Perusahaan: Google

  • Bisakah Titik Hijau di Perangkat Android Dinonaktifkan saat Merekam Video?

    Bisakah Titik Hijau di Perangkat Android Dinonaktifkan saat Merekam Video?

    Bisnis.com, JAKARTA — Selama bertahun-tahun, Android telah berkembang pesat dengan menawarkan segudang fitur. Titik hijau menjadi tanda bahwa fitur seperti rekamanan video atau audio sedang berjalan. Bisakah dihilangkan titik tersebut? 

    Fitur tersebut bukanlah sebuah gangguan atau bahkan bug, melainkan sebagai penanda penggunaan kamera atau mikrofon ponsel. 

    Fitur titik hijau tersebut sudah diperkenalkan sejak era Android 12, dan hingga kini telah menjadi bagian dari sistem operasinya (iOS pun memiliki fitur serupa).

    Setiap kali aplikasi atau layanan latar belakang secara aktif menggunakan mikrofon perangkat untuk merekam audio, atau kamera untuk merekam video, titik hijau akan muncul sebagai tindakan privasi. Cara kerjanya serupa ikon rekam merah yang biasa ditemui di DSLR untuk menunjukkan penggunaan aktif.

    Mengapa Titik Hijau di Android Penting?

    Pengguna dapat menguji fitur ini secara langsung dengan membuka aplikasi yang memiliki akses ke kamera atau mikrofon ponsel, misalnya Instagram, atau aplikasi kamera bawaan itu sendiri.

    Titik hijau akan muncul atau bergeser di bagian paling atas, yang menandakan penggunaan kamera atau mikrofon. Itu mungkin terlihat sedikit mengganggu, tetapi di dalamnya menyimpan manfaat yang lebih besar daripada gangguan kecil di layar.

    Google Play Store menjadi rumah bagi ratusan ribu aplikasi, dan meskipun malware langsung sangat jarang ditemui, tidak semua aplikasi dirancang dengan mempertimbangkan persyaratan privasi yang sempurna.

    Jika ada aplikasi, baik yang sengaja maupun tidak disengaja, mencoba mengakses kamera atau mikrofon, titik hijau akan segera memberi tahu. Itu akan lebih berguna untuk melawan pelaku kejahatan yang mungkin berjalan sebagai layanan latar belakang dan diam-diam mencoba merekam audio atau video melalui perangkat pengguna.

    Antarmuka pengguna dan perilaku titik hijau akan bervariasi tergantung perangkat Android yang dimiliki, tetapi biasanya, pengguna dapat melihat informasi lebih lanjut dengan berinteraksi dengannya.

    Pada perangkat yang menjalankan Android bawaan seperti Google atau Motorola, pengguna dapat melihat sekilas sensor fisik perangkat yang sedang digunakan, termasuk mikrofon, kamera, dan lokasi.

    Pengguna juga dapat menggeser ke bawah untuk mengakses panel notifikasi dan mengetuk titik hijau untuk melihat aplikasi mana yang memicunya.

    Mengelola Opsi Privasi di Android

    Setelah mengetahui mengapa titik hijau muncul pada perangkat, sekarang pertanyaan yang muncul adalah “Bisakah kita menonaktifkannya?”. Jawabannya, tidak.

    Itu disebabkan oleh fungsinya yang merupakan bagian dari kerangka privasi dan keamanan sistem operasi. Namun, tetap ada cara untuk menghilangkannya per aplikasi, tetapi trik ini mengasumsikan pengguna tidak masalah jika aplikasi tersebut mengakses sensor ponsel.

    Bergantung pada model dan produsen ponsel, langkah-langkah berikut ini dapat menonaktifkan izin, dikutip dari Slashgear (18/8/2025):

    Luncurkan aplikasi Pengaturan pada perangkat

    Navigasi ke Aplikasi, lalu “Lihat Semua Aplikasi”

    Pilih aplikasi yang ingin dinonaktifkan titik hijaunya

    Ketuk “Izin” dan cabut satu per satu yang berikut ini: Kamera, Lokasi, dan Mikrofon

    Misalnya, jika pengguna melakukan ini pada Instagram, maka titik hijau tidak akan lagi muncul di bilah status saat pengguna membuka aplikasi tersebut. Tetapi, itu juga membuat pengguna tidak dapat mengambil foto.

    Itu bisa menjadi solusi yang bagus jika kita tidak pernah menggunakan layanan kamera, lokasi, atau mikrofon aplikasi.

    Faktanya, mengelola opsi privasi merupakan salah satu cara terbaik meningkatkan keamanan ponsel Android. 

    (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Perang Dagang Memanas, Brasil Tolak Tuduhan AS soal Praktik Curang

    Perang Dagang Memanas, Brasil Tolak Tuduhan AS soal Praktik Curang

    Bisnis.com, JAKARTA – Brasil tegas menolak tuduhan praktik dagang tidak adil dari Washington, dengan menyebut investigasi yang diluncurkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) sebagai penggunaan sepihak hukum dagang AS yang tidak sah.

    Dalam dokumen setebal 91 halaman yang menjadi tanggapan atas investigasi Section 301, Brasil menegaskan kebijakan digital, kekayaan intelektual, etanol, dan lingkungannya sejalan dengan aturan perdagangan internasional.

    Pernyataan resmi tersebut dikirimkan ke USTR pada Senin (18/8/2025) dan dipublikasikan di situs web lembaga itu beberapa jam kemudian.

    Melansir Bloomberg pada Selasa (19/8/2025), dalam tanggapannya, pemerintah Brasil menekankan AS secara konsisten membukukan surplus perdagangan dengan Brasil senilai US$29,3 miliar pada 2024. Selain itu, perusahaan AS juga telah menikmati akses luas ke pasar Brasil.

    Lebih dari 70% ekspor AS masuk bebas bea, sementara sistem pembayaran elektronik Brasil yang berkembang pesat, Pix, terbuka untuk platform global seperti Google Pay dan WhatsApp.

    Pejabat Brasil juga menyoroti kerja sama penegakan hukum terkait korupsi dan kekayaan intelektual, termasuk pengakuan AS atas kemajuan Brasil dalam mengurangi penumpukan paten dan memberantas pembajakan.

    Terkait isu lingkungan, Brasil menyatakan deforestasi turun hampir 50% sejak 2023 berkat penegakan ketat Forest Code dan penggunaan sistem pemantauan satelit. Pemerintah menegaskan ekspor utama Brasil ke AS — kopi, jus jeruk, gula, dan tembakau — tidak terkait dengan pembukaan hutan Amazon.

    Dalam isu etanol, Brasil menyoroti tarif impor sebesar 18% yang diberlakukan terhadap produk AS, jauh lebih rendah dibanding bea 52,5% yang dikenakan Washington pada pengiriman etanol Brasil.

    Negeri Samba menuduh AS melindungi etanol berbasis jagung yang disubsidi sembari menghalangi bahan bakar berbasis tebu yang memenuhi standar rendah karbon California.

    “Langkah sepihak berdasarkan Section 301 berisiko merusak sistem perdagangan multilateral dan dapat berdampak negatif pada hubungan bilateral,” demikian pernyataan Brasil.

    Adapun, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva berjanji menjaga saluran dialog tetap terbuka sembari membawa sengketa ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pemerintah Brasil juga telah menyiapkan jalur kredit domestik untuk meredam dampak tarif bagi para eksportir.

    Investigasi yang dimulai pada Juli lalu dipandang sebagai upaya untuk membenarkan tarif 50% yang diberlakukan Presiden Donald Trump atas seluruh ekspor Brasil ke AS, kecuali sekitar 700 item termasuk suku cadang penerbangan dan sejumlah produk pertanian.

    Trump mengaitkan sanksi tarif tersebut dengan proses hukum terhadap mantan Presiden Jair Bolsonaro, dan menyebutnya sebagai masalah keamanan nasional AS. Namun, Brasil menilai kebijakan tarif itu bersifat politis dan tidak berdasar pada kerugian ekonomi bagi perusahaan AS.

  • Pilih Chromebook, Macbook, atau Alternatif Lain?

    Pilih Chromebook, Macbook, atau Alternatif Lain?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bagi orang tua yang sedang mencari laptop pertama untuk anak, atau memperbarui perangkat lama peninggalan yang sudah tidak kompatibel, ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Beberapa hal ini perlu diperhatikan sebelum memilih Chromebook, Macbook, atau alternatif lainnya bagi anak.

    Di kehidupan yang serba modern ini, anak-anak lebih banyak menjalani kehidupan online dan seringkali diimbau memiliki laptop untuk keperluan mengerjakan tugas sekolah. Selain itu, banyak juga anak yang menginginkan PC untuk hobi dan hiburan mereka.

    Berikut ini adalah hal-hal utama yang perlu diperhatikan saat mencoba mencari laptop terbaik untuk anak-anak, beserta hal yang perlu dihindari, dilansir TechRadar (18/8/2025).

    Laptop Performa Tinggi untuk Kebutuhan Kreatif

    Apakah artinya kita harus membeli laptop dengan spesifikasi performa tinggi atau bahkan terbaik? tidak selalu. 

    Dalam banyak situasi, laptop kelas menengah atau bahkan yang murah sekalipun sudah cukup. Intinya, tergantung pada apa yang ingin anak-anak gunakan.

    Ada kemungkinan kita ingin membelikan sala satu laptop gaming terbaik untuk anak, dan perangkat tersebut dapat menjadi pilihan tepat karena biasanya cukup bertenaga dan dapat membantu lebih dari sekadar bermain game.

    GPU diskrit (biasanya buatan Nvidia ata AMD) dalam laptop gaming akan sangat baik untuk tugas-tugas yang membutuhkan banyak sumber daya seperti seni digital, rendering 3D, atau pengeditan video. Jika memiliki anak yang kreatif, maka laptop gaming bisa menjadi pilihan tepat.

    Akan tetapi, laptop gaming jarang menawarkan daya tahan baterai yang baik, dan untuk bobot juga cenderung lebih berat dari laptop biasa, yang artinya, laptop gaming lebih cocok digunakan sebagai sistem pengganti desktop PC dibanding untuk dibawa bepergian.

    Ilustrasi laptop gaming

    Chromebook untuk Produktivitas Biasa

    Jika anak membutuhkan laptop yang cocok dibawa bepergian, maka Chromebook dapat menjadi solusi, apapun jenjang pendidikannya.

    Chromebook menggunakan ChromeOS Google, sebuah sistem operasi ringan yang memanfaatkan kekuatan komputasi cloud untuk memindahkan tugas ke server cloud jarak jauh, sehingga membebaskan daya pemrosesan lokal.

    Dalam praktiknya, ini berarti Chromebook dapat diproduksi dengan komponen interna yang lebih ringan tanpa mempengaruhi kinerja, sehingga harganya terjangkau.

    Jika dibandingkan dengan laptop gaming, sudah pasti Chromebook akan kalah dari segi performa, sebab Chromebook dirancang untuk berfokus pada produktivitas, alih-alih bermain game spesifikasi tinggi, atau berkarya kreatif. 

    Itu sebabnya Chromebook akan cocok untuk digunakan anak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR), atau mungkin menonton YouTube setelah menyelesaikannya.

    Untuk besaran RAM, 4 GB sudah menjadi standar minimum untuk Chromebook (8GB untuk laptop Windows atau MacBook), dan disertai prosesor yang usianya tidak lebih dari tiga tahun, karena jika kurang dari itu, maka laptop itu akan cepat tersaingi oleh kemajuan software.

    Selain dari harga yang hemat, Chromebook juga menawarkan banyak keuntungan lainnya. Sistem operasi ChromeOS mudah dinavigasi, dengan interface yang lebih mirip Android dibanding Windows atau MacOS, serta dilengkapi serangkaian fitur kontrol orang tua yang praktis, membantu menjaga anak tetap aman saat online.

    Tetapi di sisi lain, Chromebook biasanya sangat membutuhkan koneksi internet yang konstan agar dapat digunakan dengan baik, walaupun sebenarnya ini tidak jauh berbeda dari laptop lain saat ini.

    Sistem Operasi Lainnya

    Macbook Air andalan Apple adalah laptop fenomenal yang menghadirkan performa terbaik dengan tingkat ketahanan yang juga baik, tetapi sayangnya untuk harga, dapat dikatakan tidak murah.

    Sebagai alternatif, laptop dengan sistem operasi Windows 11 dapat menjadi solusi. Laptop Windows hadir dalam berbagai bentuk dan ukuran, sehingga mungkin akan sulit untuk memilih, tetapi dengan spesifikasi minimum, salah satunya RAM 8 GB akan membantu pembeli dalam memilih secara bijak.

    Ilustrasi macbook

    RAM 8 GB sudah cukup, tetapi dapat juga ditingkatkan menjadi 16 GB jika diinginkan, dan jangan pernah membeli laptop dengan CPU yang usianya lebih dari 3 tahun. Untuk saat ini, prosesor Intel Core Ultra atau Qualcomm Snapdragon X menjadi yang perlu dipertimbangkan.

    Dari segi penyimpanan, 512 GB biasanya sudah cukup, tetapi dapat juga kita menambahkan SSD 1 TB jika anak dirasa kreatif, sebab berkas video dan gambar butuh ruang yang jauh lebih besar dibanding dokumen teks dan tayangan slide.

    Jika anak masih SMA atau kuliah, pastikan pula apakah ada persyaratan khusus terkait laptop yang mereka butuhkan untuk keperluan belajar. Ini karena beberapa perangkat lunak hanya dapat berjalan sistem operasi tertentu.

    Jangan sampai kita membeli Chromebook, sementara yang anak butuhkan adalah laptop Windows. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Dokter Bagikan Tips Jaga Jantung Sebelum Lari Marathon

    Dokter Bagikan Tips Jaga Jantung Sebelum Lari Marathon

    Jakarta

    Olahraga lari memang menyehatkan. Apalagi, lari memiliki sejumlah manfaat seperti menurunkan tekanan darah, meningkatkan kolesterol baik, menjaga berat badan, dan mengurangi stres.

    Tapi, apakah lari, apalagi marathon, selalu aman untuk jantung? Kapan lari menjadi sahabat terbaik, dan kapan bisa berubah jadi ancaman diam-diam bagi jantung?

    “Olahraga lari dapat meningkatkan kekuatan otot jantung, memperlancar peredaran darah, serta mengurangi kemungkinan terjadinya serangan jantung. Namun, sama seperti olahraga lainnya, lari juga perlu disesuaikan dengan kondisi tubuh masing-masing individu,” jelas Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Mayapada Hospital Tangerang dr Aron Husink, SpJP (K), FIHA.

    “Kami kerap menemui individu yang belum pernah memeriksakan kesehatan jantungnya, dan langsung mengikuti program latihan dan event lari, kemudian tiba-tiba menderita serangan jantung yang dapat berakibat fatal. Mereka yang menjalani latihan berlebih tanpa pemulihan yang cukup juga dapat menyebabkan stres dan peradangan sistemik pada tubuh, dan meningkatkan kemungkinan penyakit jantung koroner dan serangan jantung,” sambungnya.

    Menurut dr Aron, risiko jantung tersebut biasanya dialami oleh individu dengan riwayat penyempitan pembuluh jantung dan faktor risiko penyakit jantung koroner, seperti diabetes, hipertensi, kolesterol tinggi, merokok, serta riwayat keluarga dengan penyakit jantung koroner di usia muda. Lebih lanjut, dr Aron mengingatkan adanya beberapa tanda bahaya yang harus diwaspadai saat berlari, karena bisa menjadi sinyal gangguan pada jantung dan alasan untuk segera menghentikan aktivitas.

    “Perhatikan gejala seperti nyeri dada saat berlari, sesak napas, detak jantung yang terlalu cepat atau tidak beraturan, pusing, hampir pingsan, atau adanya riwayat penyakit jantung dalam keluarga,” jelas dr Aron.

    Supaya lari tetap aman untuk jantung, dr. Aron membagikan beberapa tips penting. Ia menyarankan untuk memeriksa faktor risiko dan kondisi jantung, termasuk potensi penyempitan pembuluh atau kelainan jantung, sebelum memulai program latihan atau mengikuti event lari marathon bagi calon pelari yang berusia di atas 30-35 tahun.

    Selain itu, ia juga menyarankan untuk melakukan latihan secara bertahap, menjaga hidrasi dan asupan nutrisi, serta istirahat cukup, dan selalu dengarkan sinyal tubuh seperti nyeri atau kelelahan berlebihan. Jika memiliki faktor risiko seperti hipertensi, diabetes, atau riwayat penyakit jantung, konsultasi dan lakukan pemeriksaan bersama dokter spesialis jantung terlebih dahulu.

    “Pemeriksaan jantung yang umum meliputi elektrokardiogram (ECG) dan Treadmill test, yang dapat mendeteksi sumbatan dan serangan jantung dengan akurasi 70%, serta gangguan irama jantung saat aktivitas fisik. Pemeriksaan lanjutan seperti ekokardiografi (EKG) dilakukan bila ada indikasi khusus untuk menilai struktur dan fungsi jantung lebih detail,” kata dr Aron.

    Apabila merasakan nyeri dada saat berolahraga lari dan ingin memastikan penyebabnya, segera periksakan diri ke layanan Chest Pain Unit Mayapada Hospital untuk memberikan pemeriksaan awal. Bila setelah dievaluasi tidak ada indikasi jantung, pasien tidak akan dikenakan biaya.

    Sedangkan, pasien yang terindikasi memiliki penyakit jantung, akan dirujuk ke Dokter Spesialis dan Subspesialis Jantung di Cardiovascular Center Mayapada Hospital untuk penanganan penyakit jantung yang advanced. Chest Pain Unit beroperasi selama 24 jam di layanan gawat darurat (IGD) Mayapada Hospital yang ada di Jakarta (Lebak Bulus dan Kuningan), Tangerang, Surabaya, dan Bandung.

    Untuk skrining jantung yang lebih menyeluruh, Anda dapat membuat jadwal konsultasi dokter di Cardiovascular Center melalui call center 150770 atau melalui aplikasi MyCare milik Mayapada Hospital. Dalam kondisi darurat seperti serangan jantung, hubungi layanan 24 jam Cardiac Emergency Mayapada Hospital melalui call center 150990 atau fitur Emergency Call di MyCare untuk penanganan cepat dengan protokol Door to Balloon kurang dari 90 menit, didukung fasilitas Catheterization Laboratory (Cath Lab) serta tim dokter spesialis jantung intervensi yang selalu siap siaga.

    Temukan juga tips kesehatan jantung dan promo layanan Mayapada Hospital dalam fitur Health Articles & Tips di MyCare. Ada pula fitur Personal Health yang terhubung ke Google Fit dan Health Access untuk memantau detak jantung, kalori, langkah kaki, dan BMI. Unduh MyCare dan kumpulkan reward point untuk potongan harga layanan di Mayapada Hospital.

    (hnu/ega)

  • Samsung Galaxy Buds3 FE Rilis, Fitur AI dan ANC di Harga Terjangkau

    Samsung Galaxy Buds3 FE Rilis, Fitur AI dan ANC di Harga Terjangkau

    Jakarta

    Samsung baru saja mengumumkan kehadiran Galaxy Buds3 FE. TWS ini dirancang untuk menghadirkan fitur-fitur premium, seperti kualitas audio superior dan integrasi Galaxy AI, dengan harga yang lebih terjangkau.

    Galaxy Buds3 FE membawa desain Blade yang khas, menggabungkan sentuhan akhir matte dual-tone dengan aksen semi-transparan. Desain ini memberikan estetika modern dan unik yang membedakannya dari earbud lain.

    Bobotnya hanya 5 gram per earbud dengan casing 41,8 gram, sehingga tetap nyaman dipakai dalam waktu lama. Desain ini bukan hanya memperkuat identitas Galaxy Buds, tapi juga tampil lebih stylish dan playful.

    Dari sisi audio, Galaxy Buds3 FE dibekali speaker 11 mm yang menghasilkan suara kaya dengan bass mendalam dan treble jernih, memberikan pengalaman mendengarkan yang imersif. Fitur Active Noise Cancelling (ANC) yang ditingkatkan mampu meredam kebisingan hingga 32 dB, ideal untuk momen tenang di tengah keramaian, seperti saat bepergian di kereta atau berjalan di jalanan sibuk.

    Teknologi Crystal Clear Call menggunakan model pembelajaran mesin untuk mengisolasi suara pengguna, memastikan panggilan tetap jernih meski di lingkungan bising. Posisi mikrofon yang dioptimalkan, menghadap langsung ke mulut, semakin meningkatkan kualitas panggilan.

    Samsung Galaxy Buds 3 FE Foto: Samsung

    Kemudahan menjadi salah satu fokus utama Galaxy Buds3 FE. Kontrol sentuh yang intuitif memungkinkan pengguna melakukan berbagai interaksi dengan mudah. Cukup dengan sentuhan atau geser ringan pada bagian Blade untuk mengontrol volume, mengganti lagu, atau menjawab panggilan.

    Proses koneksi juga sangat mudah berkat tombol pairing pada cradle, yang memungkinkan transisi mulus antara perangkat Galaxy. Dengan fitur Auto Switch, earbud ini akan secara otomatis beralih ke perangkat yang sedang digunakan, memastikan pengalaman mendengarkan yang berkesinambungan di seluruh ekosistem Galaxy pengguna.

    Salah satu fitur paling menarik adalah fitur AI. Dengan dukungan Google Gemini memungkinkan perintah suara hanya dengan mengucapkan “Hey Google” untuk mengakses agenda harian, email, atau memutar playlist tanpa menyentuh ponsel.

    Selain itu, Galaxy Buds3 FE juga bisa digunakan bersama aplikasi Galaxy AI Interpreter di smartphone untuk menerjemahkan percakapan secara real-time. Menjadikannya alat yang sangat berguna untuk belajar bahasa atau berkomunikasi saat bepergian.

    Konektivitas diperkuat dengan Bluetooth 5.4 dan dukungan codec SSC (Samsung Seamless Codec), AAC, serta SBC. Sementara daya tahan baterai, Galaxy Buds3 FE sanggup dipakai hingga 6 jam dengan ANC aktif dan 8,5 jam tanpa ANC.

    Samsung Galaxy Buds 3 FE Foto: Samsung

    Dengan casing, total pengguna bisa menikmati musik sampai 30 jam. Saat dipakai untuk panggilan, earbuds ini bertahan 4 jam (total 18 jam dengan casing).

    Tersertifikasi IP54, earbuds ini tahan debu dan cipratan air, sehingga aman dipakai saat olahraga atau aktivitas outdoor. Tersedia dalam dua pilihan warna, Black dan Gray

    Galaxy Buds3 FE akan tersedia mulai 5 September 2025 di berbagai pasar, termasuk Indonesia. Namun harga di Tanah Air belum diumumkan, sementara di AS, TWS ini dibanderol USD 149,99 (sekitar Rp2,3 juta). Ini lebih murah dari harga Galaxy Buds 3 Pro yang kini harganya USD 189,99 (sekitar 3 juta).

    (afr/afr)

  • Royalti Musik dalam Islam, Simak Penjelasannya

    Royalti Musik dalam Islam, Simak Penjelasannya

    Jakarta: Sejak beberapa pekan terakhir, royalti musik menjadi pembicaraan hangat. 
    Kisruh soal royalti hak cipta musik bahkan berdampak pada cafe dan restoran yang tidak mau memutar lagu, bahkan transportasi bus juga enggan memutar lagu karena takut ditagih ataupun dibebani royalti. 

    Fenomena ini bukan tanpa sebab, polemik mengenai royalti musik ini mencuat setelah seorang Direktur Outlet Mie Gacoan cabang Bali ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memutar lagu komersial tanpa membayar royalti.
     
    Hak cipta dalam hukum positif

    Dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Adapun karya yang dilindungi adalah dalam bentuk benda tak berwujud seperti hak cipta, paten, dan merek dagang dan benda yang berwujud berupa informasi, teknologi, sastra, seni, keterampilan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. 

    Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Hak Cipta didefinisikan sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    Pada pasal 9 ayat (2), dijelaskan bahwa penggunaan lagu secara komersial, termasuk diputar di kafe, restoran atau pusat perbelanjaan, harus disertai izin dan pembayaran royalti. Sehingga, penggunakan yang bersifat individu dan tidak ada tujuan komersial tiodak dikenakan kewajiban membayar royalti. 
     

    Dua undang-undang di atas merupakan bentuk apresiasi dan afirmasi negara terhadap hak cipta. Dalam hal ini, segala jenis karya, penemuan artau kreativitas yang sudah dipatenkan menjadi hak milik pribadi yang diakui oleh syariat dan negara. Pihak lain tidak boleh menggunakannya untuk tujuan komersial tanpa izin dari pemegang hak paten. 

    Mereka yang mempergunakan hasil karya tersebut harus membayar royalti kepada pemilik hak melalui lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN). LMKN adalah lembaga yang dibuat khusus untuk mengelola royalti hak cipta lagu dan musik. Selanjutnya, LMKN inilah yang akan menyalurkan royalti tersebut kepada pemilik hak. 

    Namun, Undang-undang yang mengatur masalah tersebut juga harus diatur dengan jelas dan detail. Hal ini untuk menutup kemungkinan simpang siur dan penafsiran berbeda mengenai pasal-pasalnya. 
     
    Royalti musik dalam Islam

    Melansir dari NU Online, pada dasarnya Islam menjunjung tinggi keadilan dan hak finansial setiap individu. 

    Hal ini terbukti dari prinsip-prinsip dasar dalam syariat Islam (maqashidus syari’ah) yang salah satu proyeksinya adalah untuk menjaga harta (hifdzul mal). Prinsip ini yang kemudian melandasi seluruh hukum-hukum muamalah dalam Islam sehingga diharapkan tidak ada tindakan semena-mena.

    Ketentuan mengenai hak cipta atau royalti memang tidak dijumpa dalam diskursus fiqih klasik. Namun, para ulama telah meletakkan prinsip dasar yang menjadi acuan bagi cendikiawan muslim kontemporer dalam menetapkan hukum-hukum baru yang belum ditemukan di masa lampau.   

    Dalam fiqih kontemporer, dikenal istilah huquq ma’nawiyah atau huququl ibtikar. Syekh Usman Syabir mendefinisikannya sebagai:

    Artinya, “Huquq ma’nawiyah (hak immaterial) adalah wewenang seseorang terhadap sesuatu yang bersifat non materi, baik itu berupa hasil kreatifitas pemikiran seperti hak paten dalam bidang ilmu dan seni, penemuan baru dalam bidang industri, atau buah dari usaha seorang pedagang untuk menarik pelanggan seperti label dan merek dagang.” (Al-Mu’amalatul Maliyah Al-Mu’ashirah, [Yordania, Darun Nafais: 2007], halaman 37).   

    Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa segala bentuk kreatifitas atau hasil karya baik di bidang pengetahuan, seni industri dan lain sebagainya, merupakan hak yang mendapat legitimasi. Ini berarti bahwa hasil karya tersebut posisinya sama dengan harta riil pada umumnya. 

    Para ulama menyebutkan bahwa harta itu ada yang berbentuk barang berwujud, ada pula yang abstrak hanya berupa manfaat. Imam Az-Zarkasyi menjelaskan:

    Artinya, “Harta adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan atau berpotensi untuk dimanfaatkan. Adakalanya harta itu berupa benda berwujud atau manfaat (nilai guna).” (Al-Mantsur, [Kuwait, Wizaratul Awqaf Al-Kuwaitiyah: 1985], juz III, halaman 222). 

    Dalam hal ini, musik merupakan hasil karya yang bernilai komersial. Bukan hanya sekedar hiburan, ia merupakan produk kreativitas, hasil kerja keras antara pencipta lagu, penyanyi, pemusik, hingga produser yang terlibat. Di balik satu lagu yang didengar, ada waktu, tenaga dan pemikiran yang dicurahkan.  

    Syekh Usman Syabir menjelaskan bahwa setidaknya terjadi perselisihan di kalangan ulama terkait apakah hak cipta ini dilegitimasi secara syara atau tidak. Menurut Dr Ahmad Al-Hajj Al-Kurdi, hasil karya baik dalam ilmu pengetahuan atau kreativitas lain tidak boleh dikomersialkan. Alasannya karena hal tersebut dianggap tindakan menyembunyikan pengetahuan yang itu dilarang dalam syariat. 

    Namun, mayoritas ulama kontemporer seperti Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Syekh Sa’id Ramadhan Al-Buthi, Syekh Musthafa Az-Zarqa dan lain-lain berpandangan bahwa hak cipta dilegitimasi secara syara’ dan boleh dikomersialkan. Hal ini didasarkan kepada pemahaman bahwa hasil kreativitas dalam bidang apapun termasuk harta dalam kategori manfaat. (Syabir, 43-44).   

    Jika demikian, maka kreativitas atau hasil karya dalam bidang apapun yang sudah dipatenkan secara syariat sah dianggap sebagai hak milik orang atau pihak yang bersangkutan. Dengan adanya hak paten tersebut, orang atau pihak lain yang ingin menggunakannya harus mendapatkan izin dari pihak yang bersangkutan. 

    Menukil hasil keputusan Muktamar Fiqih Kuwait, Syekh Wahbah mengatakan: 

    Artinya, “Hak terhadap sebuah karya tulis, penemuan atau kreativitas dilindungi secara syariat. Pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk mengelolanya. Dan pihak lain tidak boleh semena-mena terhadap hasil karya tersebut.” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Damaskus, Darul Fikr, t.th.], juz VII, halaman 5077). 

    Dengan demikian dapat disimpulkan, hak cipta adalah hak yang dilindungi secara syariat. Sehingga pihak yang ingin menggunakan atau mengomersialkannya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak terkait.

    Jakarta: Sejak beberapa pekan terakhir, royalti musik menjadi pembicaraan hangat. 
    Kisruh soal royalti hak cipta musik bahkan berdampak pada cafe dan restoran yang tidak mau memutar lagu, bahkan transportasi bus juga enggan memutar lagu karena takut ditagih ataupun dibebani royalti. 
     
    Fenomena ini bukan tanpa sebab, polemik mengenai royalti musik ini mencuat setelah seorang Direktur Outlet Mie Gacoan cabang Bali ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memutar lagu komersial tanpa membayar royalti.
     

    Hak cipta dalam hukum positif

    Dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Adapun karya yang dilindungi adalah dalam bentuk benda tak berwujud seperti hak cipta, paten, dan merek dagang dan benda yang berwujud berupa informasi, teknologi, sastra, seni, keterampilan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. 
     
    Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Hak Cipta didefinisikan sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    Pada pasal 9 ayat (2), dijelaskan bahwa penggunaan lagu secara komersial, termasuk diputar di kafe, restoran atau pusat perbelanjaan, harus disertai izin dan pembayaran royalti. Sehingga, penggunakan yang bersifat individu dan tidak ada tujuan komersial tiodak dikenakan kewajiban membayar royalti. 
     

     
    Dua undang-undang di atas merupakan bentuk apresiasi dan afirmasi negara terhadap hak cipta. Dalam hal ini, segala jenis karya, penemuan artau kreativitas yang sudah dipatenkan menjadi hak milik pribadi yang diakui oleh syariat dan negara. Pihak lain tidak boleh menggunakannya untuk tujuan komersial tanpa izin dari pemegang hak paten. 
     
    Mereka yang mempergunakan hasil karya tersebut harus membayar royalti kepada pemilik hak melalui lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN). LMKN adalah lembaga yang dibuat khusus untuk mengelola royalti hak cipta lagu dan musik. Selanjutnya, LMKN inilah yang akan menyalurkan royalti tersebut kepada pemilik hak. 
     
    Namun, Undang-undang yang mengatur masalah tersebut juga harus diatur dengan jelas dan detail. Hal ini untuk menutup kemungkinan simpang siur dan penafsiran berbeda mengenai pasal-pasalnya. 
     

    Royalti musik dalam Islam

    Melansir dari NU Online, pada dasarnya Islam menjunjung tinggi keadilan dan hak finansial setiap individu. 
     
    Hal ini terbukti dari prinsip-prinsip dasar dalam syariat Islam (maqashidus syari’ah) yang salah satu proyeksinya adalah untuk menjaga harta (hifdzul mal). Prinsip ini yang kemudian melandasi seluruh hukum-hukum muamalah dalam Islam sehingga diharapkan tidak ada tindakan semena-mena.
     
    Ketentuan mengenai hak cipta atau royalti memang tidak dijumpa dalam diskursus fiqih klasik. Namun, para ulama telah meletakkan prinsip dasar yang menjadi acuan bagi cendikiawan muslim kontemporer dalam menetapkan hukum-hukum baru yang belum ditemukan di masa lampau.   
     
    Dalam fiqih kontemporer, dikenal istilah huquq ma’nawiyah atau huququl ibtikar. Syekh Usman Syabir mendefinisikannya sebagai:
     

     
    Artinya, “Huquq ma’nawiyah (hak immaterial) adalah wewenang seseorang terhadap sesuatu yang bersifat non materi, baik itu berupa hasil kreatifitas pemikiran seperti hak paten dalam bidang ilmu dan seni, penemuan baru dalam bidang industri, atau buah dari usaha seorang pedagang untuk menarik pelanggan seperti label dan merek dagang.” (Al-Mu’amalatul Maliyah Al-Mu’ashirah, [Yordania, Darun Nafais: 2007], halaman 37).   
     
    Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa segala bentuk kreatifitas atau hasil karya baik di bidang pengetahuan, seni industri dan lain sebagainya, merupakan hak yang mendapat legitimasi. Ini berarti bahwa hasil karya tersebut posisinya sama dengan harta riil pada umumnya. 
     
    Para ulama menyebutkan bahwa harta itu ada yang berbentuk barang berwujud, ada pula yang abstrak hanya berupa manfaat. Imam Az-Zarkasyi menjelaskan:
     

     
    Artinya, “Harta adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan atau berpotensi untuk dimanfaatkan. Adakalanya harta itu berupa benda berwujud atau manfaat (nilai guna).” (Al-Mantsur, [Kuwait, Wizaratul Awqaf Al-Kuwaitiyah: 1985], juz III, halaman 222). 
     
    Dalam hal ini, musik merupakan hasil karya yang bernilai komersial. Bukan hanya sekedar hiburan, ia merupakan produk kreativitas, hasil kerja keras antara pencipta lagu, penyanyi, pemusik, hingga produser yang terlibat. Di balik satu lagu yang didengar, ada waktu, tenaga dan pemikiran yang dicurahkan.  
     
    Syekh Usman Syabir menjelaskan bahwa setidaknya terjadi perselisihan di kalangan ulama terkait apakah hak cipta ini dilegitimasi secara syara atau tidak. Menurut Dr Ahmad Al-Hajj Al-Kurdi, hasil karya baik dalam ilmu pengetahuan atau kreativitas lain tidak boleh dikomersialkan. Alasannya karena hal tersebut dianggap tindakan menyembunyikan pengetahuan yang itu dilarang dalam syariat. 
     
    Namun, mayoritas ulama kontemporer seperti Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Syekh Sa’id Ramadhan Al-Buthi, Syekh Musthafa Az-Zarqa dan lain-lain berpandangan bahwa hak cipta dilegitimasi secara syara’ dan boleh dikomersialkan. Hal ini didasarkan kepada pemahaman bahwa hasil kreativitas dalam bidang apapun termasuk harta dalam kategori manfaat. (Syabir, 43-44).   
     
    Jika demikian, maka kreativitas atau hasil karya dalam bidang apapun yang sudah dipatenkan secara syariat sah dianggap sebagai hak milik orang atau pihak yang bersangkutan. Dengan adanya hak paten tersebut, orang atau pihak lain yang ingin menggunakannya harus mendapatkan izin dari pihak yang bersangkutan. 
     
    Menukil hasil keputusan Muktamar Fiqih Kuwait, Syekh Wahbah mengatakan: 
     

     
    Artinya, “Hak terhadap sebuah karya tulis, penemuan atau kreativitas dilindungi secara syariat. Pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk mengelolanya. Dan pihak lain tidak boleh semena-mena terhadap hasil karya tersebut.” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Damaskus, Darul Fikr, t.th.], juz VII, halaman 5077). 
     
    Dengan demikian dapat disimpulkan, hak cipta adalah hak yang dilindungi secara syariat. Sehingga pihak yang ingin menggunakan atau mengomersialkannya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak terkait.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Hari Konstitusi Momentum Perkuat Komitmen Kehidupan Berbangsa yang Berkeadilan

    Hari Konstitusi Momentum Perkuat Komitmen Kehidupan Berbangsa yang Berkeadilan

    Jakarta: Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia harus menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak mewujudkan konstitusi sebagai dasar hidup bersama yang inklusif dan berkeadilan. 

    “Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi landasan penyelenggaraan negara mengatur hubungan antara pemerintah dan warganya. Nilai-nilai Pancasila yang ada di dalam konstitusi kita harus menjadi pedoman penyelesaian sejumlah tantangan di berbagai sektor kehidupan bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8), dalam rangka peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia setiap 18 Agustus. 

    Sepanjang 2020 sampai dengan Juni 2025, Mahkamah Konstitusi menerima 1.240 permohonan uji materi, dengan 32% di antaranya terkait perlindungan hak marginal. 
     

    Selain itu, berdasarkan catatan The Economist Intelligence Unit pada 2024, Indeks Demokrasi Indonesia menduduki peringkat 54 dunia (skor 6,71/10), dengan catatan perlu penguatan dalam penegakan hukum.

    Menurut Lestari, peringatan Hari Konstitusi harus menegaskan kembali peran UUD 1945 sebagai fondasi kehidupan berbangsa di tengah dinamika global yang terjadi saat ini.

    Sejumlah tantangan yang muncul, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi perhatian serius untuk segera diatasi. 
     

    Tentu saja, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dukungan dari setiap pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk merealisasikan langkah tersebut. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap setiap anak bangsa dapat memberikan sumbangsihnya agar konstitusi yang kita miliki dapat menjawab berbagai tantangan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
     

    Jakarta: Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia harus menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak mewujudkan konstitusi sebagai dasar hidup bersama yang inklusif dan berkeadilan. 
     
    “Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi landasan penyelenggaraan negara mengatur hubungan antara pemerintah dan warganya. Nilai-nilai Pancasila yang ada di dalam konstitusi kita harus menjadi pedoman penyelesaian sejumlah tantangan di berbagai sektor kehidupan bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8), dalam rangka peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia setiap 18 Agustus. 
     
    Sepanjang 2020 sampai dengan Juni 2025, Mahkamah Konstitusi menerima 1.240 permohonan uji materi, dengan 32% di antaranya terkait perlindungan hak marginal. 
     

    Selain itu, berdasarkan catatan The Economist Intelligence Unit pada 2024, Indeks Demokrasi Indonesia menduduki peringkat 54 dunia (skor 6,71/10), dengan catatan perlu penguatan dalam penegakan hukum.
     
    Menurut Lestari, peringatan Hari Konstitusi harus menegaskan kembali peran UUD 1945 sebagai fondasi kehidupan berbangsa di tengah dinamika global yang terjadi saat ini.
     
    Sejumlah tantangan yang muncul, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi perhatian serius untuk segera diatasi. 
     

     
    Tentu saja, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dukungan dari setiap pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk merealisasikan langkah tersebut. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap setiap anak bangsa dapat memberikan sumbangsihnya agar konstitusi yang kita miliki dapat menjawab berbagai tantangan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • HP Sony Xperia Belum Menyerah Meski Sempoyongan

    HP Sony Xperia Belum Menyerah Meski Sempoyongan

    Jakarta

    Setiap kali berbicara tentang smartphone Android, merek yang biasanya terlintas kemungkinan adalah Samsung, Oppo, Xiaomi dan lainnya. Namun dulu, merek seperti LG, HTC, dan bahkan Sony Xperia juga menjadi bagian dari perbincangan.

    Akan tetapi sebagian besar perusahaan ini tidak lagi aktif di bisnis ponsel, di mana LG sudah berhenti membuatnya. Sementara HTC sudah tak terdengar gaungnya. Sementara Sony seperti hidup enggan, mati pun tak mau. Semenjak berpisah dari Ericsson, peruntungan Sony di jagat smartphone semakin turun.

    Pada satu titik, Sony bahkan seperti berada di ujung tanduk, terutama ketika perusahaan mulai mengalihdayakan produksi HP Xperia ke produsen pihak ketiga. Namun, tampaknya Sony belum mau menyerah sejauh ini.

    Dalam laporan keuangan minggu ini di Jepang, CFO Sony Lin Tao menyatakan bahwa smartphone adalah “bisnis yang sangat penting bagi kami” dan bahwa perusahaan bermaksud untuk tetap berkecimpung di dalamnya.

    Dikutip detikINET dari Android Central, Tao menekankan bahwa teknologi komunikasi merupakan area utama yang telah lama dikembangkan Sony dan Sony ingin terus menghargai bisnis smartphone.

    Pernyataan ini muncul setelah masalah baru-baru ini, di mana Sony harus menarik kembali unit Xperia 1 VII di Jepang karena ada bug. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang besar bagi pengguna kami,” katanya, sambil menegaskan fokus perusahaan yang berkelanjutan pada smartphone.

    Sejak masalah pertama kali muncul, perusahaan mulai mengganti perangkat Xperia 1 VII yang terpengaruh. Smartphone Sony Xperia tetap kurang laris, bahkan di pasar asal Sony di Jepang, di mana HP Pixel dari Google mendapatkan daya tarik signifikan.

    Meski Sony terus menawarkan fitur-fitur seperti slot kartu microSD dan jack headphone 3,5 mm, bahkan di ponsel andalan terbarunya, harga tinggi Xperia menjadi penghalang utama bagi banyak pembeli.

    Perusahaan masih menjual model Xperia tertentu di pasar global seperti Eropa, tapi tetap jarang terlihat. Adapun di Indonesia, Sony sudah lama berhenti menjajakan smartphone.

    (fyk/fyk)

  • Tingkatkan Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera, PNM dan BAZNAS Salurkan Ambulans

    Tingkatkan Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera, PNM dan BAZNAS Salurkan Ambulans

    Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan enam Ambulans Madani Gratis (Ambumanis). Ambulans itu didistribusikan ke sejumlah wilayah.

    Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, langkah ini diambil berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 yang menunjukkan masih ada 23,85 juta penduduk prasejahtera yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil.

    “Langkah ini untuk memberikan kemudahan akses kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat prasejahtera,” kata Arief.

    Enam unit ambulans tersebut telah didistribusikan ke wilayah Garut, Mataram, Makassar, Aceh, Banyuwangi, dan Serang. Dana pengadaannya berasal dari zakat, infak, dan sedekah keluarga besar PNM, serta sebagian dana kebajikan dari pembiayaan syariah yang dikelola perusahaan.

    Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyebut bahwa penyerahan ambulans di momen upacara kemerdekaan memiliki makna tersendiri.

    “Artinya, kita insyaallah terus mengabdi membantu negeri ini dalam rangka ikut menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

    Kehadiran Ambumanis diharapkan dapat membantu kebutuhan darurat kesehatan sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

    Melalui kolaborasi ini, PNM berkomitmen untuk terus menghadirkan langkah-langkah nyata yang tidak hanya menumbuhkan ekonomi, tetapi juga menguatkan kepedulian sosial, membawa harapan dan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan enam Ambulans Madani Gratis (Ambumanis). Ambulans itu didistribusikan ke sejumlah wilayah.
     
    Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, langkah ini diambil berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 yang menunjukkan masih ada 23,85 juta penduduk prasejahtera yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil.
     
    “Langkah ini untuk memberikan kemudahan akses kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat prasejahtera,” kata Arief.

    Enam unit ambulans tersebut telah didistribusikan ke wilayah Garut, Mataram, Makassar, Aceh, Banyuwangi, dan Serang. Dana pengadaannya berasal dari zakat, infak, dan sedekah keluarga besar PNM, serta sebagian dana kebajikan dari pembiayaan syariah yang dikelola perusahaan.
     
    Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyebut bahwa penyerahan ambulans di momen upacara kemerdekaan memiliki makna tersendiri.
     
    “Artinya, kita insyaallah terus mengabdi membantu negeri ini dalam rangka ikut menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
     
    Kehadiran Ambumanis diharapkan dapat membantu kebutuhan darurat kesehatan sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
     
    Melalui kolaborasi ini, PNM berkomitmen untuk terus menghadirkan langkah-langkah nyata yang tidak hanya menumbuhkan ekonomi, tetapi juga menguatkan kepedulian sosial, membawa harapan dan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (FZN)

  • Awas, Hapus Aplikasi & File Ini Supaya HP Tidak Lemot

    Awas, Hapus Aplikasi & File Ini Supaya HP Tidak Lemot

    Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa pengguna ponsel atau handphone (HP) mungkin terkadang mengalami kinerja HP yang ‘lemot’. Hal ini salah satunya disebabkan oleh aplikasi bermasalah dan kerap membebani sistem ponsel.

    Tak hanya itu saja, di HP Anda mungkin memiliki banyak aplikasi yang tugasnya serupa, sehingga membuat ruang penyimpanan semakin menipis.

    Lalu bagaimana cara agar HP Anda tidak lemot? Langkah pertama mungkin menghindari mengunduh aplikasi bermasalah dan kerap membebani sistem ponsel. Kedua yakni menghapus aplikasi yang jarang digunakan atau memiliki fungsi serupa.

    Berikut beberapa jenis aplikasi yang perlu dihapus agar kinerja ponsel tak menurun:

    1. Aplikasi Bawaan (Bloatware)

    Aplikasi bawaan perlu dihapus segera. Kebanyakan aplikasi bawaan tidak digunakan sama sekali.

    Namun beberapa aplikasi ternyata tidak bisa dihapus sama sekali dari ponsel. Jika ada yang bisa, segera hapus untuk meningkatkan kinerha HP.

    2. Aplikasi Peningkat Performa HP

    Beberapa aplikasi berfungsi untuk meningkatkan performa. Namun sebenarnya tidak terlalu berguna dengan fungsi penghemat baterai atau mengoptimalkan game.

    3. Aplikasi dengan Fungsi Serupa

    Tanpa sadar kita sering menginstall aplikasi-aplikasi dengan fungsi serupa. Pada akhirnya hanya satu atau dua aplikasi yang benar-benar digunakan. Jadi daripada aplikasi tidak digunakan dan memenuhi memori ponsel, segera hapus sekarang.

    File yang Memakan Banyak Memori HP

    Bukan hanya aplikasi, sejumlah file atau data yang tersimpan di ponsel juga bisa memenuhi kapasitas ponsel. Khusus untuk pengguna Android, Google juga telah mengingatkan lima jenis file yang dapat memakan memori, berikut daftarnya:

    1. Foto

    Biasanya kita akan mengambil banyak foto dan video dalam satu momen. Akhirnya foto-foto itu hanya dibiarkan saja dan memenuhi memori HP.

    Segera hapus atau bisa cadangkan lebih dulu agar bisa mengosongkan ruang penyimpanan. Ini caranya untuk HP Android:

    Buka aplikasi Google Photos

    Kemudian, masuk ke Akun Google Anda

    Selanjutnya, ketuk dan tahan foto atau video yang ingin Anda hapus

    Di bagian atas layar, ketuk tombol Hapus.

    Mulai dari film ataupun file musik juga bisa memenuhi memori ponsel. Untuk menghapusnya Anda tinggal masuk ke aplikasi lalu klik menu Pengaturan.

    Lanjutkan dengan klik kelola unduhan. Tekan media yang ingin diunduh dan tekan tombol hapus.

    3. Arsip Otomatis

    Selain menghapus aplikasi, Anda juga bisa mengarsipkan aplikasi secara otomatis. Caranya dengan masuk ke Play Store dan klik Pengaturan, tekan opsi umum dan aktifkan atau matikan arsip otomatis.

    4. File Download

    Banyak file yang didownload juga pada akhirnya hanya memenuhi penyimpanan saja. Langsung hapus file yang tidak berguna lagi untuk mengosongkan ruang penyimpanan ponsel.

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]