Perusahaan: Google

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kondisi Terkini Paus Fransiskus di Hari Pertama Puasa Katolik, Vatikan Ungkap Kondisi Membaik

    Kondisi Terkini Paus Fransiskus di Hari Pertama Puasa Katolik, Vatikan Ungkap Kondisi Membaik

    PIKIRAN RAKYAT – Puasa Katolik adalah kegiatan yang dijalankan selama masa sebelum Paskah 2025 pada hari ini Rabu Abu 5 Maret 2025 dan Jumat Suci 7 Maret 2025.

    Sementara itu, Vatikan melaporkan Paus Fransiskus mengalami 2 kali gagal napas akut pada Senin, 3 Maret 2025 malam.

    “Hari ini, Bapa Suci mengalami dua kali insufisiensi pernapasan akut yang disebabkan oleh penumpukan signifikan mukus endobronkial yang mengakibatkan bronkospasme,” kata Kantor Pers Takhta Suci seperti dikutip dari Antara.

    Kronologi Paus Fransiskus Dirawat

    Menurut laporan, 2 kali bronkoskopi harus dilakukan untuk mengeluarkan sekresi, Fransiskus kembali dibantu alat bantu napas mekanis non-invasif.

    Pemimpin spiritual Gereja Katolik tersebut dilaporkan masih dalam keadaan sadar dan kooperatif sepanjang waktu.

    Sebelumnya, pria berusia 88 tahun itu dirawat di rumah sakit sejak 14 Februari akibat pneumonia ganda.

    Vatikan menyatakan Paus Fransiskus mengidap pneumonia bilateral dan kondisi klinisnya memburuk pada 18 Februari 2025.

    Tim dokter menyimpulkan, nyawa Paus tidak terancam meski belum sepenuhnya keluar dari kondisi bahaya pada pernyataan yang dirilis 21 Februari 2025.

    Pada keesokan harinya, kondisinya dilaporkan kembali kritis usai menderita masalah pernapasan seperti asma yang berkepanjangan.

    Kondisi Terkini Paus Fransiskus

    Menurut Vatikan, kondisinya membaik sedikit meski tetap dalam kondisi kritis. Keadaannya masih kritis namun stabil pada 25 Februari 2025.

    Kondisinya dilaporkan membaik oleh Vatikan pada 26 dan 27 Februari 2025. Ia mengalami serangan bronkospasme dan alat bantu napas mekanis harus dipasangkan dalam pernyataan 28 Februari 2025.

    Hal ini memastikan sirkulasi pernapasan, masukan oksigen dan keluaran karbon dioksida tetap baik, dan Paus dilaporkan merespons positif perawatan tersebut.

    Kondisi Fransiskus tetap stabil, namun prognosisnya masih belum dipastikan sejak Sabtu, 1 Maret 2025. Ia pertama kalinya dirawat di Rumah Sakit Gemelli guna menjalani operasi usus besar tahun 2021.

    Sang Paus kini harus menggunakan kursi roda karena sakit pada kakinya. Ia sempat dirawat 2 kali tahun 2023. Pihaknya sesak napas yang kemungkinan terkait dengan bronkitis serta melakukan operasi pemasangan prostetis pada dinding perutnya guna mengatasi hernia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News