Perusahaan: Google

  • Butuh Pemahaman yang Sama terkait Pentingnya Peran R&D dalam Pembangunan

    Butuh Pemahaman yang Sama terkait Pentingnya Peran R&D dalam Pembangunan

    Jakarta: Diperlukan payung hukum yang kuat untuk memastikan sektor research and development (R&D) nasional mendapat perhatian serius semua pihak, dalam upaya mewujudkan proses pembangunan nasional yang lebih baik. 

    “Sektor R&D harus ditempatkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan negara. Karena hasil-hasil dari R&D berdampak langsung bagi pertumbuhan sebuah negara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 September 2025.

    Pernyataan tersebut disampaikan Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peran Sains dan Teknologi dalam Transformasi Strategi Pembangunan Nasional dengan sub tema Peran Pemerintah dalam R&D, yang diselenggarakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI),  Rabu (10/9). 

    Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, R&D bukan sekadar kerja-kerja akademis, tetapi harus dilihat sebagai bagian dari instrumen ekonomi yang sangat vital dalam konteks penerapan strategi pembangunan nasional. 

    Rerie berpendapat, harus dipastikan semua pihak memiliki pemikiran dan pemahaman yang sama terkait strategisnya peran R&D dalam pencapaian target-target pembangunan. 

    Rerie yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar DPR dapat membuat payung hukum yang kuat, agar dapat direalisasikan alokasi anggaran R&D yang  memadai dalam proses pembangunan. 

    Karena, ujar Rerie, sejak 2016, alokasi anggaran R&D Indonesia tidak pernah mencapai 1% dari PDB, jauh di bawah rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas.
     

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar UU No. 11 Tahun 2019  tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas IPTEK) dapat benar-benar diaplikasikan dalam pembangunan sektor R&D nasional. 

    Rerie juga mengusulkan kepada pemerintah agar ada insentif fiskal bagi perusahaan yang bersedia terlibat aktif di sektor R&D nasional, sehingga ada kepastian hukum yang jelas bagi dunia usaha . 

    Menurut Rerie, dengan terbangunnya kolaborasi yang kuat antara dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga riset diharapkan akan terbangun pula ekosistem R&D nasional yang mampu mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan nasional.

    Jakarta: Diperlukan payung hukum yang kuat untuk memastikan sektor research and development (R&D) nasional mendapat perhatian serius semua pihak, dalam upaya mewujudkan proses pembangunan nasional yang lebih baik. 
     
    “Sektor R&D harus ditempatkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan negara. Karena hasil-hasil dari R&D berdampak langsung bagi pertumbuhan sebuah negara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 September 2025.
     
    Pernyataan tersebut disampaikan Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peran Sains dan Teknologi dalam Transformasi Strategi Pembangunan Nasional dengan sub tema Peran Pemerintah dalam R&D, yang diselenggarakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI),  Rabu (10/9). 

    Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, R&D bukan sekadar kerja-kerja akademis, tetapi harus dilihat sebagai bagian dari instrumen ekonomi yang sangat vital dalam konteks penerapan strategi pembangunan nasional. 
     
    Rerie berpendapat, harus dipastikan semua pihak memiliki pemikiran dan pemahaman yang sama terkait strategisnya peran R&D dalam pencapaian target-target pembangunan. 
     
    Rerie yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar DPR dapat membuat payung hukum yang kuat, agar dapat direalisasikan alokasi anggaran R&D yang  memadai dalam proses pembangunan. 
     
    Karena, ujar Rerie, sejak 2016, alokasi anggaran R&D Indonesia tidak pernah mencapai 1% dari PDB, jauh di bawah rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas.
     

     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar UU No. 11 Tahun 2019  tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas IPTEK) dapat benar-benar diaplikasikan dalam pembangunan sektor R&D nasional. 
     
    Rerie juga mengusulkan kepada pemerintah agar ada insentif fiskal bagi perusahaan yang bersedia terlibat aktif di sektor R&D nasional, sehingga ada kepastian hukum yang jelas bagi dunia usaha . 
     
    Menurut Rerie, dengan terbangunnya kolaborasi yang kuat antara dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga riset diharapkan akan terbangun pula ekosistem R&D nasional yang mampu mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan nasional.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Asma Anak Kambuh? Dokter Spesialis Anak Mayapada Siap Layani 24 Jam

    Asma Anak Kambuh? Dokter Spesialis Anak Mayapada Siap Layani 24 Jam

    Jakarta

    Kondisi gawat darurat pada anak tentu harus ditangani dengan segera, salah satunya Asma, yang menghambat aliran udara masuk dan keluar paru-paru. Saat asma kambuh, saluran napas akan mengalami peradangan dan penyempitan karena otot yang menegang (bronkokonstriksi), dan produksi lendir berlebih akan menyumbat saluran napas.

    Dokter Spesialis Pediatri Konsultan Paru & Pernapasan Anak Mayapada Hospital Jakarta Selatan, dr. Madeleine Ramdhani Jasin, Sp.A (K), menyampaikan bahwa orang tua harus waspada ketika anak kerap kali batuk, terutama saat malam hari atau sedang beraktivitas disertai dengan gejala lainnya.

    “Segera bawa ke rumah sakit jika anak sering batuk, terutama malam hari atau saat beraktivitas, sesak napas, atau terdengar mengi seperti siulan. Pemeriksaan dini penting untuk mencegah kondisi yang lebih serius,” ujar dr. Madeleine dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

    Anak dengan asma perlu diwaspadai, terutama jika muncul bibir atau wajah kebiruan, yang menandakan tubuh kekurangan oksigen dan membutuhkan penanganan segera. Risiko ini lebih tinggi pada anak dengan riwayat keluarga dengan penyakit asma, alergi, dan eksim (atopi), yang bisa muncul sejak usia dini.

    Penanganan asma pada anak harus segera! Ingat, Mayapada Hospital Jakarta Selatan punya layanan Pediatric Emergency (IGD) dan memiliki Dokter Spesialis Anak yang standby on-site 24 jam di rumah sakit.

    Setelah penanganan awal di IGD, pemeriksaan lanjutan di Pediatric Center akan dilakukan dengan teknologi seperti spirometri atau peak flow untuk anak di atas 5 tahun, dan analisis gejala untuk usia di bawah 5 tahun.

    Asma pada anak bisa dikendalikan dengan menghindari pemicunya, antara lain menjaga kebersihan rumah secara rutin, menghindari penggunaan karpet, dan menggunakan sprei anti-debu. Pastikan anak tidak terpapar asap rokok atau polusi udara, serta catat gejala yang muncul dan konsultasikan dengan dokter bila perlu tes alergi.

    Ia menambahkan bahwa serangan asma dapat ditangani dengan salbutamol sebagai obat pereda cepat. Untuk kontrol harian digunakan kortikosteroid inhalasi, sedangkan kasus berat bisa memerlukan antikolinergik atau terapi biologik saat kadar oksigen pada anak menurun.

    “Saat serangan asma muncul, Anda bisa andalkan obat pereda cepat seperti salbutamol (Ventolin). Untuk pengendalian harian umumnya menggunakan kortikosteroid inhalasi, atau dikombinasikan dengan LABA atau leukotrien modifier. Pada kasus yang lebih berat menggunakan antikolinergik atau terapi biologik. Jika kadar oksigen anak menurun (hipoksia), segera berikan terapi oksigen,” jelasnya.

    Jangan tunda jika anak menunjukkan gejala asma! Segera manfaatkan layanan Pediatric Emergency 24 Jam, yang terintegrasi dengan Pediatric Center, pusat layanan komprehensif khusus anak.

    Layanan ini mampu menangani berbagai kondisi, mulai dari alergi, autoimun, penyakit metabolik, gangguan saluran cerna, kanker, penyakit jantung anak, hingga tindakan pembedahan, dengan dukungan tim dokter multidisiplin. Untuk booking konsultasi dokter dapat menghubungi call center 150770 atau aplikasi MyCare.

    MyCare juga dilengkapi fitur Health Articles & Tips berisikan informasi dan tips seputar kesehatan anak, serta fitur Personal Health, yang terhubung dengan Health Access dan Google Fit, untuk memantau jumlah langkah harian, kalori yang terbakar, detak jantung, hingga Body Mass Index (BMI).

    Unduh MyCare sekarang dan dapatkan poin reward potongan harga untuk berbagai jenis pemeriksaan di seluruh unit Mayapada Hospital.

    (ega/ega)

  • Bolehkah Penderita Diabetes Makan Buah? Simak Fakta dan Tipsnya

    Bolehkah Penderita Diabetes Makan Buah? Simak Fakta dan Tipsnya

    Jakarta

    Bagi penderita diabetes, mengonsumsi buah sering menimbulkan kebingungan karena buah dianggap menaikkan gula darah secara drastis. Padahal, kandungan nutrisi pada buah menjadi hal penting bagi kesehatan.

    Untuk meluruskan pandangan ini, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Endokrin, Metabolik, dan Diabetes di Mayapada Hospital Kuningan, dr. Roy Panusunan Sibarani, Sp.PD-KEMD, FES, memberikan penjelasan medis agar penderita diabetes tetap bisa menikmati buah dengan sehat dan aman.

    Mitos 1: Penderita diabetes harus berhenti makan buah karena bisa menaikkan gula darah

    Faktanya, buah kaya akan fruktosa, serat, vitamin, mineral, dan antioksidan yang bermanfaat bagi daya tahan tubuh, kesehatan jantung, dan pencegahan komplikasi.

    Mitos 2: Semua buah menaikkan gula darah

    Tidak semua buah memiliki kandungan gula yang sama. Buah dengan indeks glikemik rendah seperti apel, pir, stroberi, dan jeruk aman dikonsumsi karena tidak menimbulkan lonjakan gula darah drastis.

    Mitos 3: Jus buah lebih menyehatkan daripada buah utuh

    Menurut dr. Roy, jus buah, terutama yang ditambah gula, justru bisa meningkatkan gula darah lebih cepat karena seratnya hilang. Konsumsi buah utuh lebih dianjurkan untuk mempertahankan serat, vitamin, dan mineral, yang membantu kontrol gula darah.

    Mitos 4: Buah pisang, mangga, dan durian dilarang bagi penderita diabetes

    Buah tropis memang mengandung gula lebih tinggi, namun tetap aman selama porsinya wajar dan tidak dikombinasikan dengan sumber karbohidrat lain.

    Selain itu, dr. Roy juga menekankan mengenai pentingnya memahami indeks glikemik (IG) pada buah untuk menentukan jenis buah yang aman dikonsumsi.

    “IG menunjukkan seberapa cepat makanan berkarbohidrat dapat meningkatkan kadar gula darah setelah dikonsumsi. Dengan memahami hal ini, mereka bisa memilih buah dengan IG rendah-sedang dan porsi yang aman” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).

    Buah dengan IG rendah (≤55) seperti apel, pir, stroberi, jeruk, dan kiwi bersifat lama dalam menaikkan gula darah. Buah dengan IG sedang (56-69) seperti pepaya, nanas, dan pisang matang meningkatkan gula darah dengan kecepatan sedang. Sementara buah dengan IG tinggi (≥70) semangka, mangga matang, kurma, dan buah kering manis cepat menaikkan gula darah sehingga perlu dibatasi.

    Berdasarkan pemaparan tersebut, penderita diabetes sebaiknya memilih buah rendah IG dengan porsi sekitar satu genggam per sajian. Untuk hasil lebih optimal, buah bisa dikombinasikan dengan sumber protein atau lemak sehat.

    Bagi yang ingin mendapatkan pendampingan gaya hidup sehat secara menyeluruh, Sugar Clinic Mayapada Hospital menyediakan layanan pemeriksaan skrining berbasis AI, pemeriksaan gula darah (HbA1c dan kolesterol), serta pemantauan risiko prediabetes dan diabetes.

    Layanan ini tersedia di beberapa unit Mayapada Hospital, termasuk Jakarta Selatan (Lebak Bulus dan Kuningan), Tangerang, Bandung, dan Surabaya. Pemesanan skrining, jadwal konsultasi dokter, serta layanan darurat bisa diakses melalui fitur Emergency Call di aplikasi MyCare.

    Selain itu, aplikasi MyCare juga menawarkan Health Articles & Tips untuk informasi kesehatan terkini serta Personal Health yang terintegrasi dengan Health Access dan Google Fit.

    Tunggu apalagi? unduh MyCare sekarang, pantau kesehatan secara rutin, dan kumpulkan reward point untuk potongan harga pemeriksaan di seluruh unit Mayapada Hospital!

    (ega/ega)

  • Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 September 2025

    Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen Nasional 12 September 2025

    Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), telah melakukan penggeledahan di apartemen milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim beberapa waktu lalu.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik hanya mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.
    “Yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dulu (yang disita), sementara,” kata Anang di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
    Meski demikian, Anang belum merinci detail waktu dan lokasi pasti penggeledahan oleh penyidik Jampidsus.
    “Mungkin sekitar dua atau tiga minggu yang lalu, nanti saya cek pastinya. Di salah satu tempat,” kata dia.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
    Pengumuman itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).
    Menurut Kejaksaan, Nadiem sejak awal terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK yang diadakan pemerintah.
    Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 bahkan disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut.
    Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, meski jumlah pasti masih menunggu perhitungan resmi BPKP.
    Atas dugaan itu, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Ia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 

    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
    Melamar Pekerjaan
    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan
    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting
    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA
    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:

    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya

    Cara membuat SKCK offline:

    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)
    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:

    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000

    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.

    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 
     
    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:

    Melamar Pekerjaan

    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan

    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting

    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA

    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:
     
    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya
     
    Cara membuat SKCK offline:
     
    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)

    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:
     
    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000
     
    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.
     
    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 

    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
    Melamar Pekerjaan
    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan
    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting
    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA
    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:

    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya

    Cara membuat SKCK offline:

    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)
    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:

    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000

    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.

    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 
     
    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:

    Melamar Pekerjaan

    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan

    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting

    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA

    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:
     
    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya
     
    Cara membuat SKCK offline:
     
    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)

    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:
     
    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000
     
    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.
     
    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Hotman Paris Klaim Nadiem Tak Terima Uang Korupsi, Kejagung: Ada Unsur Perkaya Pihak Lain – Page 3

    Hotman Paris Klaim Nadiem Tak Terima Uang Korupsi, Kejagung: Ada Unsur Perkaya Pihak Lain – Page 3

    Kuasa hukum Nadiem Makariem, Hotman Paris, sangat yakin nasib kliennya sama dengan yang menimpa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    “Oke, satu tidak ada kasus. Kasus Nadiem, nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong,” tutur Hotman Pariskepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

    Hotman sangat yakin tidak ada satu sen uang yang masuk dari siapapun ke kantong Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

    “Tidak ada satu Rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem. Sama persis dengan kasus Lembong. Tidak ada uang. Lembong tidak pernah terima uang,” jelas dia.

    Kemudian soal investasi Google di tahun yang sama dengan proyek pengadaan laptop, kata Hotman, bahwa sebelumnya raksasa teknologi itu sudah empat kali menyuntik dana ke Gojek dengan harga pasar.

    “Google itu kan perusahaan internasional, perusahaan raksasa dunia. Jadi tidak ada kaitan sama sekali,” ungkapnya.

    Sementara soal pengadaan laptop yang hasil penjualannya masuk ke pihak vendor dengan harga resmi e-katalog, Hotman menegaskan, tidak ada aliran dana yang masuk dan menguntungkan Nadiem Makarim.

    “E-katalog yang dikelola oleh pemerintah. Kemudian oleh Google dikasih pelatihan ke vendor. Yang terima adalah vendor untuk pelatihan. Yang dikasih bukan uang. Berupa tenaga ahli dilatih untuk menggunakan sistemnya itu,” ujarnya.

    Dia sangat yakin kliennya tidak mendapatkan uang sepeser pun dari Google. Dia juga memastikan harga Chromebook lebih murah dari laptop lain saat itu, tetapi sistemnya diklaim cukup mumpuni.

    “Vendor tidak pernah ngasih uang ke Nadiem, Google pun tidak pernah. Jadi tidak ada sama sekali. Dan itu waktu itu musim corona. Sehingga memang sistemnya Google itu sangat cocok. Jadi korupsinya memperkaya siapa? Harganya Chromebook itu lebih murah dari laptop lain waktu itu sistemnya. Tidak ada yang diperkaya siapapun,” kata Hotman menandaskan.

  • Kejagung Geledah Rumah Nadiem Makarim, Amankan Dokumen Penting

    Kejagung Geledah Rumah Nadiem Makarim, Amankan Dokumen Penting

    Bisnis.com, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung kembali menggeledah kediaman tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan menemukan dokumen terkait kasus korupsi Chromebook.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriyatna mengemukakan bahwa penggeledahan itu dilakukan di apartemen milik tersangka Nadiem Makarim yang ada di wilayah Jakarta Selatan pada 2-3 pekan lalu.

    “Mungkin sekitar 2 atau 3 minggu yang lalu, nanti saya cek pastinya ya. Di salah satu tempat,” tutur Anang di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (12/9).

    Anang menjelaskan dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan Chromebook.

    “Sementara yang diamankan itu dokumen terkait kasus korupsi digitalisasi pendidikan dulu ya,” katanya.

    Menurut Anang, tim penyidik masih buka peluang untuk menetapkan tersangka baru terkait perkara korupsi chromebook itu, selama ada barang bukti yang memperkuat pembuktian.

    Anang mengaku tidak mau ambil pusing soal pernyataan Hotman Paris selaku tim kuasa hukum tersangka Nadiem Makarim yang menyebut perkara kliennya mirip dengan kasus Tom Lembong.

    “Silakan saja, itu kan pendapat penasihat  hukum dan terhadap kliennya, tapi yang jelas perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain juga kan unsurnya sudah jelas disitu,” ujarnya.

    Kejagung Dalami Kerugian Negara

    Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mengungkap aliran dana kepada tersangka Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook periode 2019–2022. Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keuntungan eks Mendikbudristek dalam kasus rasuah tersebut.

    “Itu masih didalami ya semuanya. Jangan dikira-kira,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

    Dia menambahkan, dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek ini telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun. Kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain. Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan mark up dari selisih harga kontrak di luar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    “Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan alat TIK tersebut diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun,” imbuhnya.

    Adapun, kata Nurcahyo, kerugian negara ini belum final lantaran masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Yang saat ini masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh BPKP,” pungkas Nurcahyo.

    Sebagai informasi, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Pada intinya, dia telah melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

  • Cara Bikin Foto Polaroid Gemini AI Dipeluk Idol K-Pop, Viral di TikTok

    Cara Bikin Foto Polaroid Gemini AI Dipeluk Idol K-Pop, Viral di TikTok

    Bisnis.com, JAKARTA— Tren baru kembali mewarnai dunia maya, khususnya di kalangan penggemar K-Pop. 

    Belakangan ini, beredar luas di media sosial foto-foto bergaya polaroid yang memperlihatkan seseorang tengah berpelukan dengan idolanya. 

    Dari penelusuran Bisnis di TikTok, hasil foto tersebut tampak begitu nyata hingga membuat banyak pengguna penasaran bagaimana cara membuatnya. Trik ini rupanya memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial intelligence/AI) dari Gemini AI, sebuah platform berbasis gambar yang memungkinkan pengguna menggabungkan dua foto berbeda menjadi satu tampilan seolah-olah diambil langsung dari kamera polaroid.

    1757652322_16771acd-f5e4-48f9-9a2f-c364714c57c9.

    Beberapa kreator konten bahkan membagikan tips bagaimana cara mengedit foto tersebut, lengkap dengan prompt yang digunakan. Cara ini membuat siapapun bisa mendapatkan ilusi seolah-olah sedang dipeluk oleh idola K-Pop favoritnya.

    Berikut tutorial yang kini ramai beredar di media sosial:

        1.    Unduh Aplikasi Gemini AI

    Pengguna dapat mengunduh aplikasi Gemini AI atau mencarinya langsung melalui Google untuk versi berbasis web.

        2.    Pilih Dua Foto

    Siapkan dua foto yang akan digabung, yakni foto pribadi dan foto sang idola K-Pop pilihan.

        3.    Masukkan Perintah (Prompt)

    Di kolom perintah, tuliskan instruksi spesifik agar hasil foto terlihat natural. Misalnya:

    “Buatlah gambar yang diambil dengan kamera polaroid. Foto tersebut harus terlihat seperti foto biasa tanpa subjek atau properti yang jelas. Foto harus memiliki sedikit efek blur dengan sumber cahaya konsisten, seperti lampu kilat dalam ruangan gelap, yang tersebar di seluruh foto. Jangan ubah wajah. Ganti latar belakang di belakang kedua orang tersebut dengan tirai putih. Ekspresi keduanya saling berpelukan.”

        4.    Unduh Foto

    Setelah proses selesai, pengguna dapat mengunduh hasil foto yang sudah diedit dengan tampilan polaroid.

    1757652322_8b8c0a19-ed24-4044-a5f4-0f664320e1e7.

  • Google Bocorkan Penampakan IKN dari Langit, Begini Perubahannya

    Google Bocorkan Penampakan IKN dari Langit, Begini Perubahannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus berjalan. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengatakan masih melanjutkan pembangunan wilayah itu pada 2028.

    Telah dilakukan sejumlah pembangunan, seperti Istana Kenegaraan dan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko). Selain itu juga terdapat kantor lembaga pemerintah, gedung DPR/MPR, MA, MK dan pengadilan.

    Anda bisa ikut melihat progress pembangunan IKN. Caranya dengan menggunakan platform Google Earth yang menampilkan citra kota tersebut secara 2D dan 3D.

    Dengan Google Earth, Anda dapat membandingkan pembangunan wilayah itu dari tahun ke tahun. Misalnya pada 2022, saat pembangunan dimulai, kawasan inti IKN masih berupa hutan dan lahan hijau.

    Terdapat beberapa jalan dan sejumlah bangunan yang jumlah masih terbatas, termasuk Masjid Negara IKN. Kemudian wilayah itu mulai berkembang baru-baru ini karena sudah terlihat banyak bangunan.

    Saat mencari Nusantara di platform tersebut juga terdapat deskripsi singkat yang diambil dari Wikipedia. Nusantara dituliskan sebagai kota yang tengah dibangun dan akan menjadi ibu kota Indonesia.

    Dalam informasi tersebut juga disebutkan lokasi Nusantara yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

    Untuk mengamati langsung IKN, berikut cara menggunakan Google Earth lewat web:

    Kunjungi situs https://earth.google.com/web/
    Masukkan IKN atau Nusantara
    Anda bisa mengeksplor semua jalan di lokasi tersebut. Zoom untuk memperbesar wilayah ataupun membuat 3D pada beberapa tempat agar nampak lebih jelas
    Anda dapat masuk ke menu Historical Imagery. Fitur ini untuk memperlihatkan keadaan IKN dalam periode tertentu dan melihat perubahannya dari waktu ke waktu

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]