Perusahaan: Google

  • 20.868 APK Pilkada 2024 di Jakarta Timur Sudah Diturunkan

    20.868 APK Pilkada 2024 di Jakarta Timur Sudah Diturunkan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur telah menertibkan 20.868 alat peraga kampanye (APK) tiga Paslon di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

    Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi penertiban APK Pilkada Jakarta 2024 Sejak Minggu (24/11) hingga Senin (25/11/2024).

    “Hingga pukul 14.45 WIB hari ini total jumlah APK yang diturunkan di wilayah Jakarta Timur sejumlah 20.868 lembar APK,” kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (25/11/2024).

    Rinciannya yakni spanduk 6.813 lembar, baliho 1.199 lembar, umbul-umbul 206 lembar, bendera 369 lembar, pamflet atau stiker ada 8.318 lembar, poster 1.508 dan lainnya sebanyak 2.455 lembar.

    Tiga APK yang hari ini terakhir diturunkan berupa billboard di Jalan Jatinegara Timur seberang Terminal Kampung Melayu, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, dan Kecamatan Kramat Jati.

    “Di Jalan Jatinegara Timur billboard berukuran 12×6 meter persegi. Di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati ukuran 10×4 meter persegi. Di Jalan Bona, Penggilingan ukuran 2×4 meter persegi,” ujarnya.

    Budhy menuturkan ketiga APK billboard tersebut baru hari ini diturunkan karena pada Minggu (24/11) sebelumnya mobil tangga Sudin Gulkarmat Jakarta Timur sedang digunakan.

    Sehingga baru hari ini penertiban APK billboard dapat dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP,  Sudin Gulkarmat, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, TNI-Polri, Bawaslu, KPU.

    “Penertiban APK hari ini sudah final dan hasil penyisiran personil di lapangan, sudah tidak ditemukan APK lagi. Karena masa tenang menyambut Pilgub DKI memang selama tiga hari,” tuturnya.

    3 Paslon

    Seperti diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon.

    Nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono. Paslon tersebut diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 13 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.

    Nomor 2 paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto. Paslon ini memenuhi persyaratan dukungan 677.468 KTP warga Jakarta.

    Nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno, diusung PDIP dan Hanura.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Besok Putusan, Ini 7 Fakta Praperadilan Tom Lembong versus Kejaksaan Agung

    Besok Putusan, Ini 7 Fakta Praperadilan Tom Lembong versus Kejaksaan Agung

    Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Selasa besok 26 November 2024 pukul 14.00 WIB. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp400 miliar.

    Pihak Tom Lembong berharap praperadilan ini akan menguatkan posisi mereka. Sementara Kejaksaan optimis bahwa status tersangka tetap sah.

    Sidang putusan ini akan menjadi penentu bagi langkah hukum Tom Lembong selanjutnya. Apakah penetapan tersangka akan dibatalkan atau tetap dilanjutkan, semua tergantung pada keputusan hakim tunggal esok hari.

    Berikut adalah tujuh fakta menarik terkait praperadilan ini:
    1. Pengacara Tom Lembong: Penetapan Tersangka Tidak Sah
    Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dalam persidangan menyatakan bahwa penetapan tersangka kliennya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    “Menyatakan dan menetapkan bahwa penetapan tersangka yang diterbitkan oleh termohon terhadap pemohon berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal 29 Oktober 2024 adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum,” ujar Ari Yusuf Amir, Senin 25 November 2024.

    Selain itu, pihaknya juga meminta agar status tahanan Tom Lembong dibatalkan serta penyidikan dihentikan.
    Baca juga: Kasus Tom Lembong, Masalah Hukum atau Politik?

    2. Jaksa: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
    Di sisi lain, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa bersikukuh bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong telah memenuhi prosedur hukum berdasarkan dua alat bukti yang sah. Jaksa meminta agar praperadilan ini ditolak sepenuhnya oleh hakim.

    “Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” tegas jaksa saat menyampaikan kesimpulan.
    3. Ahli Pidana: Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti Awal
    Kejaksaan menghadirkan Hibnu Nugroho, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, sebagai saksi ahli. Hibnu menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti sudah cukup. Bukti tambahan dapat terus dikembangkan dalam penyidikan.

    “Apa itu penetapan? Kalau kita mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi adalah penetapan dua alat bukti. Dua alat bukti itu merujuk pada pasal 184. Saksi, ahli, surat, keterangan. Termasuk pasal 26A, kalau itu terkait dengan screenshot, kemudian bukti-bukti elektronik, dan sebagainya,” kata Hibnu, Jumat 22 November 2024.

    Ia menekankan bahwa laporan audit awal sudah dapat dijadikan bukti permulaan, meskipun laporan final tetap penting untuk memastikan.
    4. Ahli Pihak Tom: Penetapan Tersangka Prematur
    Tom Lembong menghadirkan Chairul Huda, ahli hukum pidana, yang menilai bahwa penetapan tersangka tidak dapat dilakukan tanpa hasil audit final dari BPK.

    “Belum adanya hasil audit itu menyebabkan penetapan tersangka prematur,” jelas Chairul Huda, Kamis 21 November 2024.

    Menurutnya, audit yang membuktikan kerugian negara merupakan elemen kunci dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.

    5. Perdebatan Soal Peran PTUN
    Ahli hukum administrasi negara, Ahmad Redi, yang dihadirkan jaksa, menyoroti isu penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini. Menurutnya, meskipun dugaan penyalahgunaan wewenang biasanya diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun tidak perlu dilakukan apabila kasus sudah masuk ke ranah pidana.

    “Ketika ada irisan hukum pidana, maka tidak perlu ada putusan PTUN,” ujar Ahmad Redi, Jumat 22 November 2024.
    6. Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula
    Kasus ini berawal dari kebijakan impor gula pada 2015-2016 saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Saat itu, hanya BUMN yang diizinkan mengimpor gula kristal putih (GKP) untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga.

    Namun, Tom Lembong diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) yang kemudian diolah menjadi GKP. Keputusan ini dianggap melanggar aturan dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.
    7. Penantian Putusan Hakim Tunggal
    Hakim tunggal yang memimpin persidangan, mengumumkan bahwa putusan akan dibacakan pada Selasa 26 November 2024 pukul 14.00 WIB.

    “Putusannya besok ya, jam 2,” ujar hakim menutup sidang terakhir.

     

    Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Selasa besok 26 November 2024 pukul 14.00 WIB. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp400 miliar.
     
    Pihak Tom Lembong berharap praperadilan ini akan menguatkan posisi mereka. Sementara Kejaksaan optimis bahwa status tersangka tetap sah.
     
    Sidang putusan ini akan menjadi penentu bagi langkah hukum Tom Lembong selanjutnya. Apakah penetapan tersangka akan dibatalkan atau tetap dilanjutkan, semua tergantung pada keputusan hakim tunggal esok hari.
    Berikut adalah tujuh fakta menarik terkait praperadilan ini:

    1. Pengacara Tom Lembong: Penetapan Tersangka Tidak Sah

    Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dalam persidangan menyatakan bahwa penetapan tersangka kliennya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
     
    “Menyatakan dan menetapkan bahwa penetapan tersangka yang diterbitkan oleh termohon terhadap pemohon berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal 29 Oktober 2024 adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum,” ujar Ari Yusuf Amir, Senin 25 November 2024.
     
    Selain itu, pihaknya juga meminta agar status tahanan Tom Lembong dibatalkan serta penyidikan dihentikan.

    2. Jaksa: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur

    Di sisi lain, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa bersikukuh bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong telah memenuhi prosedur hukum berdasarkan dua alat bukti yang sah. Jaksa meminta agar praperadilan ini ditolak sepenuhnya oleh hakim.
     
    “Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” tegas jaksa saat menyampaikan kesimpulan.

    3. Ahli Pidana: Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti Awal

    Kejaksaan menghadirkan Hibnu Nugroho, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, sebagai saksi ahli. Hibnu menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti sudah cukup. Bukti tambahan dapat terus dikembangkan dalam penyidikan.
     
    “Apa itu penetapan? Kalau kita mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi adalah penetapan dua alat bukti. Dua alat bukti itu merujuk pada pasal 184. Saksi, ahli, surat, keterangan. Termasuk pasal 26A, kalau itu terkait dengan screenshot, kemudian bukti-bukti elektronik, dan sebagainya,” kata Hibnu, Jumat 22 November 2024.
     
    Ia menekankan bahwa laporan audit awal sudah dapat dijadikan bukti permulaan, meskipun laporan final tetap penting untuk memastikan.

    4. Ahli Pihak Tom: Penetapan Tersangka Prematur

    Tom Lembong menghadirkan Chairul Huda, ahli hukum pidana, yang menilai bahwa penetapan tersangka tidak dapat dilakukan tanpa hasil audit final dari BPK.
     
    “Belum adanya hasil audit itu menyebabkan penetapan tersangka prematur,” jelas Chairul Huda, Kamis 21 November 2024.
     
    Menurutnya, audit yang membuktikan kerugian negara merupakan elemen kunci dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.

    5. Perdebatan Soal Peran PTUN

    Ahli hukum administrasi negara, Ahmad Redi, yang dihadirkan jaksa, menyoroti isu penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini. Menurutnya, meskipun dugaan penyalahgunaan wewenang biasanya diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun tidak perlu dilakukan apabila kasus sudah masuk ke ranah pidana.
     
    “Ketika ada irisan hukum pidana, maka tidak perlu ada putusan PTUN,” ujar Ahmad Redi, Jumat 22 November 2024.

    6. Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula

    Kasus ini berawal dari kebijakan impor gula pada 2015-2016 saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Saat itu, hanya BUMN yang diizinkan mengimpor gula kristal putih (GKP) untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga.
     
    Namun, Tom Lembong diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) yang kemudian diolah menjadi GKP. Keputusan ini dianggap melanggar aturan dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.

    7. Penantian Putusan Hakim Tunggal

    Hakim tunggal yang memimpin persidangan, mengumumkan bahwa putusan akan dibacakan pada Selasa 26 November 2024 pukul 14.00 WIB.
     
    “Putusannya besok ya, jam 2,” ujar hakim menutup sidang terakhir.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Cara Transfer dari BCA ke Linkaja

    Cara Transfer dari BCA ke Linkaja

    Jakarta: Sekarang ini, ngatur keuangan makin gampang berkat layanan digital yang serba praktis. Buat kamu yang pakai BCA dan ingin isi saldo LinkAja, nggak perlu khawatir, prosesnya simpel banget.
     
    Mengutip laman LinkAja, berikut langkah-langkah mudahnya biar transfer jadi lebih lancar.

    Kode transfer BCA ke LinkAja
    Untuk mentransfer dari BCA ke LinkAja, kamu memerlukan kode transfer khusus. Kode yang digunakan adalah 09110, diikuti dengan nomor handphone yang terdaftar di LinkAja.
     
    Contoh: (091100813XXXXXX)
     

    Cara transfer BCA ke LinkAja
    Transfer dari BCA ke LinkAja jadi lebih mudah setelah mengetahui kode transfernya. Ada beberapa metode yang bisa kamu pilih untuk melakukan transfer sesuai kebutuhan. Berikut ini adalah berbagai cara yang dapat kamu gunakan:

    Lewat ATM

    Datangi ATM BCA terdekat.
    Masukkan kartu ATM dan PIN kamu.
    Pilih menu Transaksi Lainnya, lalu pilih Transfer.
    Klik Ke BCA Virtual Account.
    Ketik kode perusahaan LinkAja: 09110 diikuti nomor telepon terdaftar di LinkAja (misal: 091100813XXXXXXX).
    Masukkan nominal yang ingin kamu transfer.
    Periksa detail transaksi di layar. Kalau sudah benar, tekan YA.
    Ikuti petunjuk selanjutnya sampai transaksi selesai.

    Lewat m-BCA

    Login ke aplikasi BCA Mobile, lalu pilih m-BCA.
    Masukkan kode akses kamu.
    Klik menu m-Transfer, lalu pilih BCA Virtual Account.
    Ketik kode perusahaan LinkAja: 09110 dan nomor telepon yang terdaftar (contoh: 091100813XXXXXXX).
    Masukkan jumlah uang yang akan ditransfer.
    Masukkan PIN m-BCA kamu.
    Cek data transaksi di layar, kalau sudah benar klik OK.
    Selesaikan transaksi sesuai instruksi.

    Lewat KlikBCA

    Login ke KlikBCA Individual dengan user ID dan PIN.
    Pilih menu Transfer Dana lalu klik Transfer ke BCA Virtual Account.
    Masukkan kode perusahaan LinkAja: 09110 diikuti nomor telepon terdaftar (contoh: 091100811XXXXXXX).
    Isi nominal yang ingin ditransfer.
    Periksa data transaksi di layar. Kalau sudah sesuai, klik Kirim.
    Ikuti langkah berikutnya hingga selesai.

    Biaya admin
    Sekarang transfer saldo jadi lebih murah, biaya adminnya cuma Rp2.500 per transaksi, jauh lebih ringan dibanding sebelumnya yang Rp6.500. Jadi, nggak perlu khawatir lagi soal biaya tambahan saat transfer.
    Dengan berbagai cara transfer yang tersedia, isi saldo LinkAja dari BCA jadi semakin praktis dan cepat. Ditambah lagi, biaya admin yang lebih terjangkau bikin kamu bisa hemat dalam setiap transaksi. Manfaatkan kemudahan ini untuk mendukung berbagai kebutuhan harianmu. (Nanda Sabrina Khumairoh)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Manusia Rp 2.000 Triliun Mendadak Beri Komentar Tak Terduga Soal AI

    Manusia Rp 2.000 Triliun Mendadak Beri Komentar Tak Terduga Soal AI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nvidia merupakan perusahaan yang paling diuntungkan dari perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Raksasa chip asal Amerika Serikat (AS) tersebut merupakan pemasok chip AI untuk perusahaan teknologi kawakan seperti OpenAI, Microsoft, Meta, dan Google.

    Dalam laporan kinerjanya selama beberapa kuartal terakhir, Nvidia selalu memecahkan rekor tertinggi. Hal ini turut mengantarkan kekayaan CEO Nvidia Jensen Huang melambung menjadi US$123,8 miliar (Rp 1.967 triliun) dan menempati posisi orang ke-9 terkaya di dunia menurut laporan Forbes Real-Time Billionaires.

    Dalam berbagai kesempatan, Jensen juga kerap mengumbar manfaat AI bagi masa depan manusia. Termasuk ketika ia berkunjung ke Indonesia dan mengisi acara Indonesia AI Day 2024.

    Kendati demikian, baru-baru ini Jensen mengeluarkan komentar tak terduga terkait AI. Ia mengatakan AI yang ada saat ini belum bisa memberikan jawaban terbaik mengenai informasi yang ada di dunia.

    “Saat ini, jawaban yang kita dapatkan belum merupakan versi terbaik yang bisa disediakan [AI],” kata Jensen dalam wawancara di Hong Kong University of Science & Technology, dikutip dari Yahoo Tech, Senin (25/11/2024).

    Ia mengatakan dunia masih membutuhkan beberapa tahun lagi agar AI bisa benar-benar dipercaya.

    Menurut Jensen, masyarakat semestinya tak perlu meragukan jawaban AI. Saat ini, masih banyak yang mempertanyakan apakah jawaban AI berhalusinasi atau tidak, pantas atau tidak.

    “Kita harus sampai ke titik di mana jawaban yang Anda dapatkan bisa dipercaya sepenuhnya. Menurut saya masih butuh beberapa tahun ke depan untuk mencapai titik itu. Saat ini, kami akan terus meningkatkan komputasi kami,” ia menjelaskan.

    Model bahasa besar (LLM) seperti ChatGPT telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dalam kemampuan untuk menjawab pertanyaan kompleks. Namun, saat ini memang masih terdapat batasan dalam fungsinya.

    Misalnya, chatbot AI kerap memberikan jawaban yang seperti berhalusinasi, hingga mengandung informasi sesat. Ini merupakan masalah utama AI saat ini yang terus diperbaiki oleh perusahaan pengembangnya.

    OpenAI yang secara umum digambarkan sebagai pemimpin era AI dituntut oleh pembawa acara radio pada tahun lalu karena ChatGPT menciptakan gugatan hukum palsu tentang dirinya.

    Beberapa perusahaan AI lainnya juga menghadapi tuntutan akibat kesalahan pada sistem LLM buatan mereka. Pasalnya, LLM saat ini masih terbatas dalam mengolah dan melatih data dalam jumlah besar.

    Dalam wawancara pada pekan lalu, Jensen mengatakan bahwa pra-pelatihan atau pelatihan model pada kumpulan data yang besar dan beragam sebelum dikembangkan untuk melakukan tugas tertentu.

    “Pra-pelatihan yang hanya mengambil semua data yang tersedia dan menemukan pengetahuan darinya secara otomatis, tidaklah cukup,” katanya. “Seperti halnya kuliah dan lulus perguruan tinggi merupakan sebuah pencapaian yang sangat penting, namun itu tidak cukup,” pungkasnya.

    (fab/fab)

  • Tinggal Sebatang Kara, Jasad Kakek di Kalimantan Dimakan Biawak, Sempat Dikira Warga Bangkai Rusa

    Tinggal Sebatang Kara, Jasad Kakek di Kalimantan Dimakan Biawak, Sempat Dikira Warga Bangkai Rusa

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tiga pekerja kelapa sawit di Desa Semaja, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 11.00 Wita melihat banyak biawak berkumpul.

    Mereka langsung menghampirinya, karena menduga biawak-biawak tersebut tengah menyantap bangkai rusa.

    Para pekerja kepala sawit tersebut berniat mengambil tanduk rusa untuk pajangan.

    Bukan rusa, biawak-biawak itu ternyata tengah menyantap mayat manusia.

    Melihat hal tersebut, mereka syok bukan kepalang.

    Salah satu pekerja langsung berlari dan melaporkannya kepada warga sekitar.

    “Begitu mereka turun, ternyata mayat manusia, bukan rusa. Mereka lari dan memberitahukan temuan tersebut kepada warga, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi,” ucap Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disko Barasa, Senin (25/11/2024). 

    Jasad Kakek Sudirman

    Jenazah yang dimakan biawak tersebut teridentifikasi sebagai Sudirman (70).

    Sudirman merupakn warga Desa Semaja.

    Selama hidupnya, Sudirman tinggal sebatang kara tanpa sanak saudara.

    Warga mengenal Sudirman sebagai sosok yang sangat pendiam dan tertutup.

    Jasad Sudirman saat ditemukan para pekerja kepala sawit, dalam keadaan memprihatinkan.

    Daging di bagian wajah korban sudah tidak bersisa, organ dalamnya hilang, dan tangan serta kaki terpisah di semak-semak. 

    Diduga waktu kematian korban sudah hampir sebulan, sekitar akhir Oktober 2024. 

    “Saat kita temukan, kondisi mayat hanya tersisa sedikit daging, dan itu akibat dimangsa biawak,”

    “Ada bekas cakaran biawak di daging yang tersisa. Dan malam saat kami mau evakuasi, memang masih banyak biawak yang menunggu memangsa lagi daging korban,” ujar Baskara.

    Sempat Izin Ingin Kerja

    Sudirman sebelumnya menghubungi Haji Atta, seorang warga Nunukan Kota, untuk kembali bekerja menyiangi rumput dan membersihkan hama di kebun kelapa sawit. 

    “Korban sudah pernah bekerja dengan Haji Atta. Ia pindah kerja ke tempat lain, dan baru sekitar tiga bulan ini kembali untuk minta izin kerja,” jelas Barasa. 

    Keberadaan Sudirman di pondok kebun sebenarnya diketahui oleh beberapa pekerja Haji Atta. 
     
    Namun, sifat pendiamnya membuat hubungan dengan pekerja lain tidak begitu akrab. 
     
    Sekitar pertengahan Oktober 2024, Sudirman mengalami luka di mata akibat paku yang terpental saat ia berusaha menancapkan paku ke tiang pondok.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Rohidin Diduga Siapkan Serangan Fajar Amplop Rp50 Ribu, Terungkap dari OTT KPK

    Rohidin Diduga Siapkan Serangan Fajar Amplop Rp50 Ribu, Terungkap dari OTT KPK

    Jakarta: Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 23 November 2024 di Bengkulu mengungkap dugaan penggunaan “serangan fajar” oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Hari pencoblosan Pilkada 2024 akan digelar pada Rabu 27 November 2024.

    KPK menyita amplop bergambar pasangan calon Rohidin-Meriani yang berisi uang Rp50 ribu per amplop, diduga untuk memengaruhi suara di Pilkada 2024.

    “Betul untuk serangan fajar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin 25 November 2024.

    “Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000 tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari,” lanjut Tessa.

    Baca juga: OTT di Bengkulu, 8 Pejabat Diamankan dan Gubernur Rohidin Tiba di KPK

    Selain amplop tersebut, tim KPK juga menyita uang tunai Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, serta barang bukti elektronik seperti ponsel dan dokumen. 

    Rohidin bersama Sekda Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan 12B UU Tipikor, dengan masa penahanan awal 20 hari.

    Rohidin-Meriani akan bersaing melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an dalam Pilgub Bengkulu 2024. Kasus ini menguatkan dugaan politisasi anggaran daerah untuk kepentingan elektoral, mengancam integritas demokrasi lokal. 

    Sementara itu, lima pejabat yang turut diamankan dalam OTT dilepaskan dengan status saksi. KPK terus menyelidiki aliran dana dan dampak temuan ini terhadap Pilgub mendatang. 

    Jakarta: Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 23 November 2024 di Bengkulu mengungkap dugaan penggunaan “serangan fajar” oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Hari pencoblosan Pilkada 2024 akan digelar pada Rabu 27 November 2024.
     
    KPK menyita amplop bergambar pasangan calon Rohidin-Meriani yang berisi uang Rp50 ribu per amplop, diduga untuk memengaruhi suara di Pilkada 2024.
     
    “Betul untuk serangan fajar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin 25 November 2024.
    “Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000 tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari,” lanjut Tessa.
     
    Baca juga: OTT di Bengkulu, 8 Pejabat Diamankan dan Gubernur Rohidin Tiba di KPK
     
    Selain amplop tersebut, tim KPK juga menyita uang tunai Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, serta barang bukti elektronik seperti ponsel dan dokumen. 
     
    Rohidin bersama Sekda Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan 12B UU Tipikor, dengan masa penahanan awal 20 hari.
     
    Rohidin-Meriani akan bersaing melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an dalam Pilgub Bengkulu 2024. Kasus ini menguatkan dugaan politisasi anggaran daerah untuk kepentingan elektoral, mengancam integritas demokrasi lokal. 
     
    Sementara itu, lima pejabat yang turut diamankan dalam OTT dilepaskan dengan status saksi. KPK terus menyelidiki aliran dana dan dampak temuan ini terhadap Pilgub mendatang. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Rupiah Melemah, Ini Faktor Penyebabnya

    Rupiah Melemah, Ini Faktor Penyebabnya

    Jakarta: Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada sore ini terpantau masih melemah, meskipun penurunannya sangat tipis.
     
    Mengacu data Bloomberg Senin sore, 25 November 2024, rupiah hanya turun 6 poin atau setara dengan 0,04 persen menjadi Rp15.881 per USD.
     
    Sementara jika mengacu data Yahoo Finance, rupiah menguat tipis empat poin atau 0,03 persen menjadi Rp15.865 per USD. Pada penutupan perdagangan sebelumnya rupiah berada di posisi Rp15.869 per USD.
     

    Penyebab pelemahan rupiah
    Melansir Antara, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin ditutup melemah seiring pasar mengantisipasi rilis inflasi Indeks Harga Belanja Personal (Personal Consumption Expenditures/PCE) AS Oktober 2024.
    Pada akhir perdagangan Senin, rupiah tergelincir 6 poin atau 0,04 persen menjadi Rp15.881 per USD dari sebelumnya sebesar Rp15.875 per USD.
     
    “Perkiraan inflasi PCE AS bulanan 0,3 persen dan tahunan 2,3 persen,” kata analis Bank Woori Saudara Rully Nova.
     
    Dari domestik, Bank Indonesia (BI) akan merilis survei harga properti, dan pasar akan mencermati proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Sukseskan Pilkada 2024, BPBD DKI Siapkan Rekayasa Cuaca Saat Hari Pencoblosan

    Sukseskan Pilkada 2024, BPBD DKI Siapkan Rekayasa Cuaca Saat Hari Pencoblosan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa cuaca untuk menyukseskan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.

    Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang menyebut adanya potensi hujan di ibu kota hingga tiga hari ke depan.

    “Berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG, sebenarnya potensi hujannya untuk tanggal 25 sampai 27 November itu sedang ya,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (25/11/2024).

    “Namun, demikian sedang kami cermati untuk pelaksanaan rekayasa cuaca dari BPBD,” tambahnya menjelaskan.

    Untuk melakukan rekayasa cuaca ini, Teguh menyebut, pihaknya bakal berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    “Pelaksanaannya kami bersama-sama dengan BMKG. Tidak bisa kita lakukan sendiri, tapi ini kami matangkan pada siang-sore ini untuk pelaksanaannya,” ujarnya.

    Sebagai informasi tambahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut ada 571 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan banjir.

    Ratusan TPS rawan ini tersebar di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta.

    Adapun data TPS rawan banjir itu didapat dari hasil koordinasi dengan jajaran KPU di kabupaten atau kota, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    ”Tentu saja karena ini berpotensi belum tentu juga terjadi banjir. Kami dapatkan data dari teman-teman KPU kabupaten/kota dengan berkoordinasi langsung dengan para KPPS-nya,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dikutip dari Kompas.com.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Rahmat Faisandri Ditemukan Tewas Misterius di Jakarta Timur, Ini Ucapan Terakhir Korban ke Keluarga

    Rahmat Faisandri Ditemukan Tewas Misterius di Jakarta Timur, Ini Ucapan Terakhir Korban ke Keluarga

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Rahmat Faisandri (29), perantau asal Sumatera Barat tewas mengenaskan di Jakarta Timur dalam keadaan sekujur tubuh luka dan barang berharganya hilang.

    Belum diketahui pasti kronologis dan penyebab kematian Rahmat, karena pihak keluarga mendapat kabar duka pada 5 November 2024 saat jenazah korban sudah berada di RS Polri Kramat Jati.

    Namun berdasar keterangan kakak korban, Rika (41) sebelum meninggal dunia Rahmat yang bekerja sebagai sopir bus AKAP jurusan Jakarta-Padang tersebut sempat menghilang.

    Menurut keluarga, Rahmat tiba-tiba menghilang dan handphonenya tidak dapat dihubungi beberapa saat setelah menghubungi orangtuanya di kampung halaman.

    “Jadi Rahmat tanggal 18 Oktober masih komunikasi sama bapak. Si Rahmat ngomong mungkin kalau ada penumpang (bus mau sekalian) balik lagi ke kampung,” kata Rika, Senin (25/11/2024).

    Kala itu tidak hal janggal apapun disampaikan Rahmat, pihak keluarga pun mengira bahwa korban di Jakarta dalam keadaan baik-baik saja bekerja sebagai sopir bus AKAP Jakarta-Padang.

    Namun pada 20 Oktober 2024 saat pihak keluarga berupaya menghubungi Rahmat, handphone korban sudah dalam keadaan tidak aktif dan tak ada informasi apapun mengenai Rahmat.

    Awalnya pihak keluarga tidak langsung menaruh curiga karena mengira handphone Rahmat kehabisan daya, atau tak dapat dihubungi karena sedang dalam perjalanan ke kampung halaman.

    Pihak keluarga baru curiga setelah beberapa hari berlalu Rahmat tak juga dapat dihubungi, dan kerabat yang berada di Jakarta Timur juga tidak memiliki informasi mengenai korban.

    “Ditanya ke teman-teman, ke tempat saudara enggak ada juga. Setelah hari ketujuh atau kedelapan nomornya enggak aktif barulah di situ kita semua bergerak (mencari informasi), panik,” ujarnya.

    Rika menuturkan lantaran khawatir seorang teman Rahmat yang berada di Jakarta Timur lalu berinisiatif membuat laporan orang hilang ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Namun karena laporan bukan dibuat anggota keluarga inti laporan tidak dapat diproses lebih lanjut, pihak keluarga Rahmat yang berada di kampung halaman pun kian kalut.

    Pada 28 Oktober 2024, seorang kakak laki-laki Rahmat akhirnya memutuskan bertolak ke Jakarta lalu membuat laporan orang hilang ke Polres Metro Jakarta Timur pada 30 Oktober 2024.

    “Di dalam perjalanan abangnya pergi dapat informasi dari temannya si Rahmat yang katanya menemukan tasnya si Rahmat. Katanya ketemu di trotoar dekat SPBU Terminal Kampung Rambutan,” tuturnya.

    Tapi Rika mengatakan tas yang ditemukan tersebut hanya berupa tas kresek berisi paspor dan sepasang sepatu korban, sementara barang-barang pribadi lainnya tidak ditemukan.

    Pihak keluarga lalu melanjutkan upaya pencarian keberadaan Rahmat dengan melapor ke Polsek Pasar Rebo, tujuannya memastikan apakah Rahmat menjadi korban kecelakaan atau kejadian lain.

    Tapi saat datang ke Polsek Pasar Rebo pihak keluarga juga tidak mendapat informasi pasti, sehingga mereka hanya meninggalkan nomor kontak dan dokumentasi foto Rahmat.

    “Tanggal 5 (November) barulah dapat telpon dari Polsek bahwa ada penemuan identitas atas nama Rahmat. Di sana disampaikan kalau Rahmat sekarang sudah di ruang jenazah,” kata Rika.

    Hal janggal adalah saat tiba di RS Polri Kramat Jati, pihak keluarga mendapat informasi bahwa ternyata Rahmat awalnya masuk ke RS Polri Kramat Jati pada 20 Oktober 2024 lalu.

    Rahmat masuk sebagai pasien tanpa identitas yang mengalami luka berat, sehingga tim dokter RS Polri Kramat Jati harus mengambil tindakan operasi pada bagian kepala.

    Rahmat sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati hingga meninggal dunia pada 24 Oktober 2024, namun karena tak ada identitas jasadnya sempat dibiarkan di ruang Instalasi Forensik.

    Pihak keluarga kian merasa janggal dengan kematian Rahmat karena saat proses pengambilan jenazah, didapati terdapat sejumlah luka-luka diduga akibat kekerasan pada jasad korban.

    “Ada 29 jahitan di kepala. Hidungnya patah, mata lebam, tulang pipi kayak (terkena) benda tumpul, (kedua) tangan seperti ada bekas diikat, tangannya juga patah,” ujarnya.

    Rika menuturkan berdasar keterangan pihak Polsek Pasar Rebo luka-luka pada jasad Rahmat akibat pengeroyokan, karena sebelumnya korban dituduh mencuri handphone.

    Tapi menurut pihak keluarga keterangan tersebut janggal karena Rahmat dikenal sebagai sosok yang tidak pernah berulah, dan saat ditemukan justru barang berharga korban yang hilang.

    “Si Rahmat enggak pernah mencuri. Malahan barangnya dia yang enggak ketemu, motor, handphone, dompet, pokoknya di badan itu juga enggak ketemu,” tuturnya.

    Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait kasus Rahmat yang sempat dilaporkan hilang lalu ditemukan meninggal.

    Namun Nicolas menuturkan harus mengecek informasi lebih lanjut terlebih dahulu untuk memastikan laporan awal terkait hilangnya Rahmat yang dibuat pihak keluarga.

    “Saya belum dilaporkan ya, harus dicek dulu,” kata Nicolas.

    Saat dikonfirmasi hal serupa, Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean juga menuturkan akan mengecek kasus terlebih dahulu.

    “Saya cek dulu,” ujar Armunanto.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Baru Bela Indonesia, Pemain Ini Laku Keras Ditaksir Klub Liga Jerman, Bisa Bantu Hancurkan Munchen

    Baru Bela Indonesia, Pemain Ini Laku Keras Ditaksir Klub Liga Jerman, Bisa Bantu Hancurkan Munchen

    TRIBUNJAKARTA.COM –  Baru saja sekali membela Timnas Indonesia, nama Kevin Diks langsung menjadi buah bibir dan kini langsung diburu klub besar di Liga Jerman.

    Setelah beres membela Timnas Indonesia di agenda FIFA Matchday, Kevin Diks kini sudah kembali ke klubnya di Liga Denmark, FC Copenhagen.

    Berita bagusnya, nama Kevin Diks kini makin populer hingga membuat klub Liga Jerman, Borussia Monchengladbach tertarik merekrutnya.

    Kabar tersebut pertama kali diungkap dari akun Plettigoal.

    Saat ini, kubu Gladbach dikabarkan serius ingin memboyong bek Timnas Indonesia.

    Nama Kevin Diks diproyeksikan bisa memperkuat Borussia Monchengladbach untuk musim depan.

    Dikutip dari Plettigoal, kubu Gladbach sebenarnya sudah menaruh minat kepada Diks sejak beberapa waktu lalu.

    Namun, mereka berusaha memanfaatkan celah yang dimiliki pemain yang kini membela Timnas Indonesia itu.

    Pelatih Shin Tae-yong memanggil sebanyak 33 pemain ke Timnas Indonesia yang dipersiapkan berlaga di Piala AFF 2024. Terdapat kejutan yakni 3 nama jagoan Persija dipanggil, ada juga Ronaldo yang main di luar negeri dipanggil membela Garuda.

    Kubu dari Gladbach ingin menggunakan durasi kontrak Kevin Diks yang tak lama lagi berakhir bersama FC Copenhagen.

    Dikutip dari Transfermarkt, kontrak Kevin Diks bersama FC Copenhagen akan berakhir pada Juni 2025 mendatang.

    Artinya Gladbach bisa memulai negosiasi dengan Kevin Diks pada bursa transfer musim dingin yang dibuka Januari 2025 nanti.

    Dengan memanfaatkan Bossman Rules, tim Jerman itu bisa saja menjalin kesepakatan dengan Kevin Diks untuk memulai jalan karier baru.

    Seperti diketahui, rapor Kevin Diks bersama FC Copenhagen cukup mentereng.

    Aksi Kevin Diks saat memperkuat Timnas Indonesia dengan nomor punggung 2. (Instagram Kevin Diks)

    Ia mengantar tim asal Denmark ini menjadi juara liga sebanyak dua kali sejak pindah pada 2021 lalu.

    Kevin Diks membawa Copenhagen juara pada musim 2021/2022 dan 2022/2023.

    Selain itu, ada pula Piala Liga Denmark yang dipersembahkan Kevin Diks kepada FC Copenhagen pada musim 2022/2023.

    Bahkan Diks juga dipecaya menjabat sebagai kapten tim pada musim ini.

    Sementara itu, dari kacamata Borussia Monchengladbach, masuknya Kevin Diks akan mempertebal lini belakang mereka.

    Mereka membutuhkan sosok berpengalaman untuk mengawal beberapa penggawa mudanya.

    Kemampuan Kevin Diks bermain di beberapa posisi lini belakang juga menjadi nilai tambah tersendiri.

    Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks. (TWITTER.COM/ASIANFOOTBALLS)

    Gladbach akan berusaha keras untuk mendaratkan Diks di bursa transfer musim panas dengan gratisan.

    Bila nantinya Kevin Diks bergabung dengan Gladbach, maka berpeluang besar bisa menghancurkan kejayaan dari Bayern Munchen.

    (Tribunnews.com/TribunJakarta) 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya