Perusahaan: Google

  • Fakta-fakta Menkes Berikan Penghargaan ke dr Aulia, Korban Perundungan PPDS Undip

    Fakta-fakta Menkes Berikan Penghargaan ke dr Aulia, Korban Perundungan PPDS Undip

    Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penghargaan “Ksatria Bakti Husada Arutala” kepada almarhumah dr Aulia, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) program studi anestesi, yang menjadi korban perundungan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas perjuangan dr Aulia yang telah melalui berbagai tekanan selama masa pendidikan spesialis. 

    Budi menekankan pentingnya momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa pendidikan dokter spesialis harus menciptakan lulusan dengan kondisi mental yang baik, sehingga mampu melayani pasien secara maksimal.

    “Kemenkes ingin mengucapkan terima kasih beliau sudah berkorban untuk bertahan selama ini dari berbagai macam tekanan untuk bisa memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis yang ada di RS pendidikan kita,” ujar Menkes Budi, Kamis 9 Januari 2025.

    Baca juga: Depresi Berat Zhao Lusi, Sebenarnya Bagaimana Dampak Luka Bullying?

    Penghargaan ini sekaligus menjadi refleksi atas perlunya perbaikan budaya pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Budi berharap ke depannya sistem pendidikan dokter dapat lebih berempati dan bebas dari tekanan yang tidak manusiawi.
    Fakta-Fakta Penyerahan Penghargaan
    1. Penghargaan Diberikan kepada Keluarga
    Penghargaan ini diterima oleh Nuzmatun Malinah, ibunda dr Aulia, Kamis 9 Januari 2025. Dalam kesempatan itu, Nuzmatun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan masyarakat yang telah memberikan dukungan.

    2. Harapan untuk Perbaikan Sistem
    Budi menegaskan bahwa sistem pendidikan dokter spesialis harus dibangun dengan empati dan jauh dari tekanan yang tidak sehat.

    “Saya percaya pengalaman yang dihadapi oleh keluarga, karena ini kehilangan putri tercinta dan juga ayahandanya, itu saya harapkan kejadian terakhir, dan bisa menjadi momentum perubahan yang lebih positif lagi,” ujar Budi.

    3. Permintaan dari Keluarga Korban
    Nuzmatun berharap kejadian yang menimpa anaknya menjadi yang terakhir. Ia menyampaikan harapan dengan penuh emosi.

    “Semoga apa yang mereka lakukan mereka akan membalasnya. Kami tidak bisa memberikan apa-apa, hanya doa setulusnya untuk perbaikan pendidikan PPDS di Indonesia supaya tidak ada lagi kejadian yang menimpa anak saya.”

    Kasus ini menjadi titik penting dalam perjalanan pembenahan sistem pendidikan dokter di Indonesia. Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menjadikan pengalaman pahit keluarga dr ARL sebagai pelajaran berharga agar tidak ada lagi korban dari budaya pendidikan yang tidak sehat.

    Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penghargaan “Ksatria Bakti Husada Arutala” kepada almarhumah dr Aulia, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) program studi anestesi, yang menjadi korban perundungan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas perjuangan dr Aulia yang telah melalui berbagai tekanan selama masa pendidikan spesialis. 
     
    Budi menekankan pentingnya momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa pendidikan dokter spesialis harus menciptakan lulusan dengan kondisi mental yang baik, sehingga mampu melayani pasien secara maksimal.
     
    “Kemenkes ingin mengucapkan terima kasih beliau sudah berkorban untuk bertahan selama ini dari berbagai macam tekanan untuk bisa memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis yang ada di RS pendidikan kita,” ujar Menkes Budi, Kamis 9 Januari 2025.

    Baca juga: Depresi Berat Zhao Lusi, Sebenarnya Bagaimana Dampak Luka Bullying?
     
    Penghargaan ini sekaligus menjadi refleksi atas perlunya perbaikan budaya pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Budi berharap ke depannya sistem pendidikan dokter dapat lebih berempati dan bebas dari tekanan yang tidak manusiawi.

    Fakta-Fakta Penyerahan Penghargaan

    1. Penghargaan Diberikan kepada Keluarga
    Penghargaan ini diterima oleh Nuzmatun Malinah, ibunda dr Aulia, Kamis 9 Januari 2025. Dalam kesempatan itu, Nuzmatun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan masyarakat yang telah memberikan dukungan.
     
    2. Harapan untuk Perbaikan Sistem
    Budi menegaskan bahwa sistem pendidikan dokter spesialis harus dibangun dengan empati dan jauh dari tekanan yang tidak sehat.
     
    “Saya percaya pengalaman yang dihadapi oleh keluarga, karena ini kehilangan putri tercinta dan juga ayahandanya, itu saya harapkan kejadian terakhir, dan bisa menjadi momentum perubahan yang lebih positif lagi,” ujar Budi.
     
    3. Permintaan dari Keluarga Korban
    Nuzmatun berharap kejadian yang menimpa anaknya menjadi yang terakhir. Ia menyampaikan harapan dengan penuh emosi.
     
    “Semoga apa yang mereka lakukan mereka akan membalasnya. Kami tidak bisa memberikan apa-apa, hanya doa setulusnya untuk perbaikan pendidikan PPDS di Indonesia supaya tidak ada lagi kejadian yang menimpa anak saya.”
     
    Kasus ini menjadi titik penting dalam perjalanan pembenahan sistem pendidikan dokter di Indonesia. Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menjadikan pengalaman pahit keluarga dr ARL sebagai pelajaran berharga agar tidak ada lagi korban dari budaya pendidikan yang tidak sehat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Apple dan Google Kena Denda di Brasil Gara-Gara Aplikasi FaceApp – Page 3

    Apple dan Google Kena Denda di Brasil Gara-Gara Aplikasi FaceApp – Page 3

    Hakim Douglas de Melo Martins mengatakan, hukum Brasil melarang pengumpulan data pribadi secara besar-besaran dan tidak pantas, tanpa persetujuan pengguna.

    Masalahnya bukan pada bahasa yang menyesatkan pengguna saat aplikasi meminta persetujuan, melainkan pada tidak adanya terjemahan Persyaratan Layanan dalam Bahasa Portugis, bahasa yang umum dipakai masyarakat Brasil.

    Oleh karenanya, hakim menganggap kalau pengguna di Brasil tidak bisa memberikan persetujuan yang terinformasi terhadap Persyaratan Layanan yang tidak bisa mereka baca. Kemungkinan besar, hal inilah yang membuat denda berlaku.

  • 2 Anggota Polsek Palmerah Berbulan-bulan Bolos, Berujung Pemecatan

    2 Anggota Polsek Palmerah Berbulan-bulan Bolos, Berujung Pemecatan

    M Rodhi Aulia • 09 Januari 2025 12:22

    Jakarta: Dua anggota Polsek Palmerah, Jakarta Barat, yakni Bripka N dan Briptu AIR, dipecat dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan ini dilakukan karena keduanya tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas. Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, menegaskan bahwa ketidakhadiran selama lebih dari 30 hari menjadi dasar pemberian sanksi PTDH.

    “30 hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di-PTDH berarti sudah tidak mau dinas,” kata Kompol Sugiran seperti dikutip Antara, Rabu, 8 Januari 2025.

    Kasus pemecatan ini mencerminkan komitmen Polri untuk menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian. Diharapkan, tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Baca juga: Terungkap Peran 7 Anggota Polri Pemeras WN Malaysia, Pangkat Kombes hingga Bintara
     

    Fakta-Fakta Pemecatan

    1. Tidak Mengindahkan Teguran
    Kapolsek Palmerah menjelaskan bahwa kedua anggota tersebut telah diberikan teguran sebelumnya, namun mereka tetap tidak masuk dinas. “Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas,” jelas Sugiran.

    2. Alasan Malas Kerja
    Menurut Sugiran, alasan utama Bripka N dan Briptu AIR tidak masuk kerja adalah karena malas dan memilih untuk tetap berada di rumah. Bahkan, istri salah satu anggota sempat mencari solusi agar suaminya bisa kembali berdinas. “Saya bilang ‘kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis’,” tambah Sugiran.

    3. Pemecatan di Jajaran Polda Metro Jaya
    Kasus serupa tidak hanya terjadi di Polsek Palmerah. Pada Desember 2024, Polda Metro Jaya memecat 31 anggota karena pelanggaran berat. Dari jumlah tersebut, lima anggota bertugas di Polda Metro Jaya, sementara sisanya di polres maupun polsek di bawah jajaran Polda Metro Jaya.

    “Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Jumat, 3 Januari 2025.

    Fakta-Fakta Pemecatan

    1. Tidak Mengindahkan Teguran
    Kapolsek Palmerah menjelaskan bahwa kedua anggota tersebut telah diberikan teguran sebelumnya, namun mereka tetap tidak masuk dinas. “Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas,” jelas Sugiran.
     
    2. Alasan Malas Kerja
    Menurut Sugiran, alasan utama Bripka N dan Briptu AIR tidak masuk kerja adalah karena malas dan memilih untuk tetap berada di rumah. Bahkan, istri salah satu anggota sempat mencari solusi agar suaminya bisa kembali berdinas. “Saya bilang ‘kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis’,” tambah Sugiran.
     
    3. Pemecatan di Jajaran Polda Metro Jaya
    Kasus serupa tidak hanya terjadi di Polsek Palmerah. Pada Desember 2024, Polda Metro Jaya memecat 31 anggota karena pelanggaran berat. Dari jumlah tersebut, lima anggota bertugas di Polda Metro Jaya, sementara sisanya di polres maupun polsek di bawah jajaran Polda Metro Jaya.
     
    “Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Jumat, 3 Januari 2025.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Fakta-fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

    Fakta-fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

    Ahok tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.14 WIB dengan mengenakan kemeja batik. “Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” ujar Ahok kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Kamis, 9 Januari 2025.

    Ahok menjelaskan bahwa kasus tersebut muncul saat dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. “Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” ungkap Ahok.

    Baca juga: Kasus Suap Hasto-Harun, KPK Kembali Panggil Agustiani Tio

    Fakta-Fakta yang Terungkap
    1. Kerugian Negara
    Kasus ini mencatat potensi kerugian negara sebesar 124 juta dolar AS dari pengadaan LNG oleh PT Pertamina. Angka tersebut sebelumnya disampaikan oleh KPK sebagai bagian dari hasil investigasi.

    2. Tersangka Sebelumnya
    Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pejabat tinggi PT Pertamina, yakni Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani, serta Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014, Hari Karyuliarto.

    3. Vonis Karen Agustiawan
    Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti melakukan korupsi dalam kasus pengadaan LNG. Karen didenda Rp 500 juta dan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    4. Tanggung Jawab Kerugian
    Hakim memutuskan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC, bertanggung jawab atas uang pengganti kerugian negara senilai 113 juta dolar AS. Perusahaan tersebut dianggap tidak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG ini.

    5. Peran Ahok dalam Kasus
    Ahok dipanggil sebagai saksi karena kasus ini mulai disoroti ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ia menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN terkait dugaan pelanggaran dalam pengadaan LNG.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
     
    Ahok tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.14 WIB dengan mengenakan kemeja batik. “Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” ujar Ahok kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Kamis, 9 Januari 2025.
     
    Ahok menjelaskan bahwa kasus tersebut muncul saat dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. “Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” ungkap Ahok.

    Baca juga: Kasus Suap Hasto-Harun, KPK Kembali Panggil Agustiani Tio

    Fakta-Fakta yang Terungkap

    1. Kerugian Negara
    Kasus ini mencatat potensi kerugian negara sebesar 124 juta dolar AS dari pengadaan LNG oleh PT Pertamina. Angka tersebut sebelumnya disampaikan oleh KPK sebagai bagian dari hasil investigasi.
     
    2. Tersangka Sebelumnya
    Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pejabat tinggi PT Pertamina, yakni Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani, serta Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014, Hari Karyuliarto.
     
    3. Vonis Karen Agustiawan
    Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti melakukan korupsi dalam kasus pengadaan LNG. Karen didenda Rp 500 juta dan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
     
    4. Tanggung Jawab Kerugian
    Hakim memutuskan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC, bertanggung jawab atas uang pengganti kerugian negara senilai 113 juta dolar AS. Perusahaan tersebut dianggap tidak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG ini.
     
    5. Peran Ahok dalam Kasus
    Ahok dipanggil sebagai saksi karena kasus ini mulai disoroti ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ia menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN terkait dugaan pelanggaran dalam pengadaan LNG.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Viral Penumpang Ogah Pakai Seat Belt di Pesawat, Ini Fungsi Penting Sabuk Pengaman

    Viral Penumpang Ogah Pakai Seat Belt di Pesawat, Ini Fungsi Penting Sabuk Pengaman

    Jakarta: Viral di media sosial video yang menunjukkan seorang penumpang menolak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt ketika pesawat hendak lepas landas. Wanita itu berakhir dikeluarkan dari pesawat. 
     
    Sejumlah akun TikTok mengunggah insiden yang baru-baru ini terjadi di maskapai Batik Air Malaysia rute penerbangan Hanoi-Kuala Lumpur. Dalam video tampak pramugari menegur seorang ibu supaya anaknya mengenakan sabuk pengaman. 
     
    Bukannya langsung memakaikannya, ibu itu malah berteriak-teriak dan ngotot menolak anaknya menggunakan sabuk pengaman. Padahal, menggunakan sabuk pengaman saat pesawat lepas landas dan mendarat adalah aturan keselamatan dalam penerbangan. 
     
    Insiden itu membuat penerbangan tersebut ditunda selama kurang lebih satu jam. Pesawat baru lepas landas setelah sang penumpang diturunkan dari pesawat dan dijemput oleh polisi bandara.

     

     

    Kenapa Menggunakan Sabuk Pengaman di Pesawat Penting?
    Penting untuk menggunakan sabuk pengaman saat menumpangi moda transportasi apapun, tanpa terkecuali pesawat. Aturan ini menjadi standar keselamatan penerbangan, terutama ketika pesawat sedang lepas landas, mendarat, dan saat lampu tanda mengenakan sabuk pengaman menyala. 
     
    Bukan tanpa alasan aturan tersebut dibuat. Sabuk pengaman pesawat merupakan peranti penting yang dirancang untuk melindungi penumpang saat terjadi turbulensi atau keadaan darurat lainnya. Berbeda dengan sabuk pengaman mobil, sabuk pengaman pesawat memiliki fungsi yang lebih khusus dan sangat vital.
     
    Adapun fungsi sabuk pengaman pesawat antara lain:

     

     

    1. Menahan Penumpang di Kursi
    Saat terjadi turbulensi, sabuk pengaman akan menahan penumpang di kursi agar tidak terjatuh atau terlempar. Guncangan juga dapat terjadi ketika pesawat sedang lepas landas atau mendarat, itulah mengapa penting menggunakan sabuk pengaman pada dua waktu tersebut. 
     
    2. Mengurangi Risiko Cedera
    Sabuk pengaman juga berfungsi untuk mengurangi risiko cedera serius akibat benturan keras saat turbulensi atau kecelakaan. Dengan menggunakan sabuk pengaman, Sobat Medcom akan tetap aman di tempat duduk meskipun pesawat mengalami guncangan tiba-tiba
     
    3. Mengantisipasi Kejadian Tak Terduga
    Kejadian darurat kadang terjadi dalam penerbangan, khususnya ketika cuaca sedang buruk. MIsalnya tekanan udara yang mendadak berubah atau masalah teknis lain. Untuk mengantisipasi hal ini, ada baiknya penumpang menggunakan sabuk pengaman untuk memberikan perlindungan tambahan.

     

    Jakarta: Viral di media sosial video yang menunjukkan seorang penumpang menolak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt ketika pesawat hendak lepas landas. Wanita itu berakhir dikeluarkan dari pesawat. 
     
    Sejumlah akun TikTok mengunggah insiden yang baru-baru ini terjadi di maskapai Batik Air Malaysia rute penerbangan Hanoi-Kuala Lumpur. Dalam video tampak pramugari menegur seorang ibu supaya anaknya mengenakan sabuk pengaman. 
     
    Bukannya langsung memakaikannya, ibu itu malah berteriak-teriak dan ngotot menolak anaknya menggunakan sabuk pengaman. Padahal, menggunakan sabuk pengaman saat pesawat lepas landas dan mendarat adalah aturan keselamatan dalam penerbangan. 
     
    Insiden itu membuat penerbangan tersebut ditunda selama kurang lebih satu jam. Pesawat baru lepas landas setelah sang penumpang diturunkan dari pesawat dan dijemput oleh polisi bandara.
     
     

     

    Kenapa Menggunakan Sabuk Pengaman di Pesawat Penting?
    Penting untuk menggunakan sabuk pengaman saat menumpangi moda transportasi apapun, tanpa terkecuali pesawat. Aturan ini menjadi standar keselamatan penerbangan, terutama ketika pesawat sedang lepas landas, mendarat, dan saat lampu tanda mengenakan sabuk pengaman menyala. 
     
    Bukan tanpa alasan aturan tersebut dibuat. Sabuk pengaman pesawat merupakan peranti penting yang dirancang untuk melindungi penumpang saat terjadi turbulensi atau keadaan darurat lainnya. Berbeda dengan sabuk pengaman mobil, sabuk pengaman pesawat memiliki fungsi yang lebih khusus dan sangat vital.
     
    Adapun fungsi sabuk pengaman pesawat antara lain:
     
     

     

    1. Menahan Penumpang di Kursi

    Saat terjadi turbulensi, sabuk pengaman akan menahan penumpang di kursi agar tidak terjatuh atau terlempar. Guncangan juga dapat terjadi ketika pesawat sedang lepas landas atau mendarat, itulah mengapa penting menggunakan sabuk pengaman pada dua waktu tersebut. 
     

    2. Mengurangi Risiko Cedera

    Sabuk pengaman juga berfungsi untuk mengurangi risiko cedera serius akibat benturan keras saat turbulensi atau kecelakaan. Dengan menggunakan sabuk pengaman, Sobat Medcom akan tetap aman di tempat duduk meskipun pesawat mengalami guncangan tiba-tiba
     

    3. Mengantisipasi Kejadian Tak Terduga

    Kejadian darurat kadang terjadi dalam penerbangan, khususnya ketika cuaca sedang buruk. MIsalnya tekanan udara yang mendadak berubah atau masalah teknis lain. Untuk mengantisipasi hal ini, ada baiknya penumpang menggunakan sabuk pengaman untuk memberikan perlindungan tambahan.

     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Rayakan Natal, KSAD dan Kodam I/BB Renovasi Panti Asuhan Bait Allah

    Rayakan Natal, KSAD dan Kodam I/BB Renovasi Panti Asuhan Bait Allah

    Medan: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, bersama jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) merayakan Natal sambil meresmikan renovasi Panti Asuhan Bait Allah, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara. Kasal merayakan Natal bersama prajurit dan PNS Kodam I/BB.

    KSAD datang bersama Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Uli Simanjuntak. Setelah mendarat di Lanud Soewondo Medan Selasa, 7 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, KSAD disambut Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto beserta Ketua Persit KCK Daerah I/BB Galuh Rio Firdianto serta Pj Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan.

    Maruli bersama Uli Simanjuntak lantas menuju Regale International Convention Center Medan untuk menghadiri perayaan ibadah Natal 2024. Selain Prajurit dan PNS Kodam I/BB, sejumlah tokoh agama dan komponen masyarakat turut hadir dalam acara tersebut.

    Setelah acara Natal, Maruli melanjutkan kegiatan mengunjungi Panti Asuhan Bait Allah di Kampung Lalang, Medan Sunggal. Kedatangan Maruli diterima dengan tradisi pemberian ulos. 

    Maruli melakukan temu ramah dengan anak-anak panti asuhan dan pengurusnya, sekaligus menyampaikan ucapan selamat Natal 2024. Dalam kesempatan tersebut, KSAD menyerahkan bantuan berupa tiga unit motor listrik, dua TV LED, dua mesin cuci, dan sebuah kulkas. Kasad meninjau hasil renovasi Panti Asuhan Bait Allah yang telah selesai dikerjakan oleh Kodam I/BB.

    “Seperti di Panti Asuhan Bait Allah ini, Kodam I/BB telah melaksanakannya dengan paket lengkap, dan saya berharap ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya,” ujar Maruli melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Januari 2025.
     

    Bakti sosial Kodam I/BB di Panti Asuhan Bait Allah ini tidak hanya merenovasi fasilitas, tetapi juga mengajak 60 anak panti dan 15 pengurus untuk berekreasi dan berbelanja kebutuhan Natal di pusat perbelanjaan modern di Kota Medan. Selain itu, Kodam I/BB juga memberikan akte kelahiran kepada anak panti.

    Turut hadir dalam acara Pejabat Utama Mabes AD, Kapolda Sumut, Pj Sekda Sumut, Kasdam I/BB, para Danrem, Wali Kota Medan, pejabat utama Kodam I/BB, Danlanud Soewondo, prajurit, PNS, pengurus Persit KCK Daerah I/BB, serta Ketua Yayasan Panti Asuhan Bait Allah dan pengurus.

    Medan: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, bersama jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) merayakan Natal sambil meresmikan renovasi Panti Asuhan Bait Allah, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara. Kasal merayakan Natal bersama prajurit dan PNS Kodam I/BB.
     
    KSAD datang bersama Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Uli Simanjuntak. Setelah mendarat di Lanud Soewondo Medan Selasa, 7 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, KSAD disambut Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto beserta Ketua Persit KCK Daerah I/BB Galuh Rio Firdianto serta Pj Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan.
     
    Maruli bersama Uli Simanjuntak lantas menuju Regale International Convention Center Medan untuk menghadiri perayaan ibadah Natal 2024. Selain Prajurit dan PNS Kodam I/BB, sejumlah tokoh agama dan komponen masyarakat turut hadir dalam acara tersebut.

    Setelah acara Natal, Maruli melanjutkan kegiatan mengunjungi Panti Asuhan Bait Allah di Kampung Lalang, Medan Sunggal. Kedatangan Maruli diterima dengan tradisi pemberian ulos. 
     
    Maruli melakukan temu ramah dengan anak-anak panti asuhan dan pengurusnya, sekaligus menyampaikan ucapan selamat Natal 2024. Dalam kesempatan tersebut, KSAD menyerahkan bantuan berupa tiga unit motor listrik, dua TV LED, dua mesin cuci, dan sebuah kulkas. Kasad meninjau hasil renovasi Panti Asuhan Bait Allah yang telah selesai dikerjakan oleh Kodam I/BB.
     
    “Seperti di Panti Asuhan Bait Allah ini, Kodam I/BB telah melaksanakannya dengan paket lengkap, dan saya berharap ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya,” ujar Maruli melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Januari 2025.
     

    Bakti sosial Kodam I/BB di Panti Asuhan Bait Allah ini tidak hanya merenovasi fasilitas, tetapi juga mengajak 60 anak panti dan 15 pengurus untuk berekreasi dan berbelanja kebutuhan Natal di pusat perbelanjaan modern di Kota Medan. Selain itu, Kodam I/BB juga memberikan akte kelahiran kepada anak panti.
     
    Turut hadir dalam acara Pejabat Utama Mabes AD, Kapolda Sumut, Pj Sekda Sumut, Kasdam I/BB, para Danrem, Wali Kota Medan, pejabat utama Kodam I/BB, Danlanud Soewondo, prajurit, PNS, pengurus Persit KCK Daerah I/BB, serta Ketua Yayasan Panti Asuhan Bait Allah dan pengurus.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • 3 Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Piutang

    3 Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Piutang

    Kriteria Penghapusan Piutang UMKM

    Maman menyebutkan tiga kriteria utama yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk mendapatkan fasilitas penghapusan piutang:

    Maksimal Piutang Rp500 Juta
    “Kriteria pertama, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp500 juta,” ujar Maman di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Terdaftar di Bank Himbara Sejak 5 Tahun Lalu
    UMKM tersebut sudah tercatat dalam daftar hapus buku Bank Himbara selama lima tahun sebelum PP ini ditetapkan.

    Tidak Mampu Membayar dan Tidak Memiliki Agunan
    Nasabah UMKM tersebut dinilai tidak memiliki kemampuan membayar serta sudah tidak lagi memiliki agunan.

    Alternatif Bagi UMKM yang Tidak Masuk Kriteria

    Bagi pengusaha UMKM yang tidak memenuhi kriteria penghapusan piutang, Kementerian UMKM membuka peluang akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    ”Bagi pengusaha UMKM yang telah mendapatkan KUR, tidak dapat masuk dalam kriteria penghapusan piutang, karena telah memiliki asuransi atau jaminan,” tegas Maman.

    KUR dengan nilai di bawah Rp100 juta tidak membutuhkan agunan, serta hanya dikenakan bunga flat sebesar 6 persen. Jika terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam implementasinya, masyarakat dapat melaporkan langsung ke Kementerian UMKM.

    Inovasi Pembiayaan: Innovative Credit Scoring (ICS)

    Sebagai langkah mitigasi, Kementerian UMKM mengajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sistem Innovative Credit Scoring (ICS) untuk membantu pengusaha UMKM mendapatkan pembiayaan tanpa tergantung agunan.

    ”Ke depan, para pengusaha UMKM diharapkan dalam mengakses pembiayaan tidak hanya dilihat dari agunan, melainkan menggunakan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce,” tambah Maman.

    Maman menegaskan pentingnya edukasi kepada pengusaha UMKM agar tetap bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Langkah ini bertujuan agar kebijakan penghapusan piutang tidak dimanfaatkan sebagai peluang untuk menghindari tanggung jawab finansial di masa depan.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Luhut Pastikan Eks Pejabat Culas Bisa Dideteksi Pakai Alat Canggih Ini

    Luhut Pastikan Eks Pejabat Culas Bisa Dideteksi Pakai Alat Canggih Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini memiliki sistem digital yang terintegrasi hingga bisa mendeteksi seluruh aktivitas ekonomi tiap penduduk, tak terkecuali pejabat negara maupun mantan pejabat negara.

    Sistem teknologi itu tercakup ke dalam sistem besar yang disebut dengan government technology atau GovTech. Sistem itu akan tersambung ke dalam sistem inti pajak atau Coretax, identitas kependudukan digital, perizinan berusaha, hingga sistem keimigrasian.

    “Ini akan menjadi game changer untuk negeri ini,” kata Luhut saat konferensi pers perdana DEN di kantornya, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Oleh sebab itu, Luhut menekankan, bagi masyarakat maupun mantan pejabat yang dulu tidak patuh terhadap ketentuan perpajakan maupun berbuat curang selama menjabat atau saat melakukan aktivitas bisnisnya, akan mudah terdeteksi pemerintah ke depannya.

    Sistem ini pun kata dia akan mudah dilihat secara publik, sehingga tata kelola pemerintah hingga aktivitas ekonomi ke depan di Indonesia akan semakin transparan. Masalah korupsi pun juga akan semakin mudah terdeteksi.

    “Karena nanti ada mantan-mantan pejabat yang tidak patuh akan ketahuan. Kalau misal saya mantan pejabat sembunyikan sesuatu akan ketahuan,” tegas Luhut.

    “Entah dulu dia paling berkuasa, enggak ada urusan. Orang bisa Google, kamu itu buat sesuatu yang enggak benar. Jadi akan membuat Indonesia menurut saya akan hebat ke depan,” ungkapnya.

    (arj/haa)

  • Ini 3 Fakta Apple Bangun Pabrik di Batam

    Ini 3 Fakta Apple Bangun Pabrik di Batam

    Jakarta: Apple berencana membangun pabrik baru di Batam, Indonesia, untuk memproduksi AirTag, perangkat pelacak yang sangat populer di kalangan pengguna Apple.
     
    Rencana ini diumumkan setelah Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P Roeslani usai bertemu dengan Wakil Presiden Global Policy Apple, Nick Amman di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Selasa, 7 Januari 2025.
     
    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah strategis terkait pembangunan pabrik yang akan menjadi bagian dari rantai pasok global Apple.

    Pabrik ini diperkirakan akan selesai pada awal tahun 2026 dan berfokus pada produksi AirTag yang kini semakin diminati sebagai solusi pelacakan barang.

    Dengan adanya pabrik ini di Batam, Indonesia diharapkan dapat menjadi lokasi strategis untuk memenuhi permintaan global yang terus meningkat. Diperkirakan, pabrik tersebut akan menyerap tenaga kerja ribuan orang dan berkontribusi besar terhadap perekonomian lokal.

    Fakta-Fakta yang Terungkap

    Target Produksi
    Pembangunan pabrik AirTag Apple di Batam direncanakan selesai pada awal tahun 2026. Pabrik ini diharapkan dapat memenuhi 65% kebutuhan AirTag global, menjadikannya pusat produksi utama Apple di kawasan Asia Tenggara.
     
    Target penyelesaian pada tahun 2026 menunjukkan komitmen Apple dalam mempercepat ekspansi dan memperkuat rantai pasokannya di Indonesia.

    Penyediaan Lapangan Kerja
    Pembangunan pabrik AirTag di Batam diharapkan dapat menyerap hingga 2.000 tenaga kerja. Ini menunjukkan komitmen Apple terhadap pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan pekerjaan di Indonesia.

    Dukungan Pemerintah Indonesia
    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap investasi Apple ini. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok global perusahaan teknologi terkemuka dunia.
     
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Luhut soal Makan Bergizi Gratis: Anak-Anak Senang, Ekonomi Desa Menggeliat – Page 3

    Luhut soal Makan Bergizi Gratis: Anak-Anak Senang, Ekonomi Desa Menggeliat – Page 3

    Pemerintah menggelar serempat program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 6 Januari 2025. Di tahap awal, Program Makan Bergizi Gratisini diselenggarakan di 26 provinsi dan nantinya akan dilakukan di seluruh provinsi

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan ikut mengawasi program Makan Bergizi Gratis. KPPU akan mengawasi proses tender guna menjaga persaingan usaha yang sehat.

    Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, terdapat tiga sektor utama yang mendapat pengawasan dari KKPU, yakni pasar digital, ketahanan energi dan ketahanan pangan.

    Menurutnya, program MBG masuk dalam pengawasan sektor ketahanan pangan yang perlu mendapat perhatian lebih lantaran melibatkan banyak bidang usaha.

    “Untuk memastikan apakah misalnya menggunakan UMKM, bagaimana logistiknya, bagaimana distribusinya dan melibatkan UMKM, sehingga persaingan usahanya betul-betul sehat, dalam mekanisme lelang, tender, harga, saat mulai supply chain-nya, sampai didistribusi,” ujar Fanshurullah, Rabu (8/1/2025).

    Fanshurullah menyampaikan pihaknya juga akan mengundang kementerian dan lembaga terkait hingga distributor-distributor yang terlibat dalam penyediaan logistiknya untuk saling berdiskusi.

    Dalam lima tahun ke depan, KPPU akan fokus pada pengawasan pasar digital, ketahanan energi dan ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada KPPU pada awal Januari 2025.

    Pada pasar digital, KPPU akan melakukan pengawasan terhadap platform digital yang diduga melakukan pelanggaran terhadap persaingan usaha di Indonesia, seperti Shopee, Google hingga Starlink.

    Di sektor ketahanan energi, KPPU telah berbicara dengan beberapa pihak, terkait masalah penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan devisa negara sebesar Rp830 triliun melalui penggunaan jaringan gas (jargas).

    Sementara di sisi ketahanan pangan, Fanshurullah telah merekomendasikan penetapan harga eceran tertinggi (HET) pada beberapa komoditas agar lebih mudah diatur.

    “Kita sudah ngomong rekomendasi bagaimana masalah gula itu mesti dikawal harganya, kemudian HET bawang putih juga diatur. Jadi kita dalam konteks, itu sudah kita sepakati fokus di tiga tadi,” katanya.