Perusahaan: Google

  • Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia

    Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia

    Rakuten adalah perusahaan internet dan e-commerce yang berasal dari Jepang. Perusahaan ini mulai melakukan ekspansi ke Indonesia pada 2011 dengan meluncurkan Rakuten Belanja Online.

    Rakuten diketahui memiliki modal awal Rp60 miliar dengan bekerja sama dengan mitra lokal, MNC Group.

    Namun, pada 2016, Rakuten memutuskan untuk menghentikan operasionalnya di Indonesia karena model bisnis yang kurang cocok dengan pasar lokal. Selain itu, persaingan yang makin ketat dengan berbagai e-commerce domestik juga menjadi faktor utama dalam keputusan tersebut.

    3. Qlapa

    Startup Qlapa menutuskan tutup pada 2019 karena kalah bersaing dengan sejumlah perusahaan unicorn lokal yang terus berkembang di Indonesia, dalam hal ini Tokopedia dan Bukalapak. Pendiri Qlapa mengungkapkan bahwa model bisnis yang dijalankan pada saat itu tidak dapat bertahan dalam jangka panjang.

    Qlapa sendiri merupakan platform e-commerce yang fokus pada jual beli kerajinan tangan khas Indonesia dan mulai beroperasi sejak 2015. Perusahaan ini pernah meraih penghargaan sebagai Aplikasi Mobile Unik Terbaik dari Google Play Awards.

    “Hampir 4 tahun yang lalu, kami memulai Qlapa dengan misi memberdayakan perajin lokal. Banyak pasang surut yang kami alami dalam perjalanan yang luar biasa ini. Kami sangat berterima kasih atas semua tanggapan positif dari para penjual, pelanggan, dan media. Dukungan yang kami terima sangat luar biasa dan membesarkan hati,” tulis manajemen Qlapa diakhir operasionalnya.

    4. Elevenia

    Siapa yang pernah belanja di Elevenia? Elevenia adalah platform belanja online yang didirikan pada 2014 oleh PT XL Planet, perusahaan joint venture antara PT XL Axiata Tbk dan SK Planet dari Korea Selatan.

    Namun, setelah tiga tahun berjalan, XL Axiata dan SK Planet memutuskan untuk melepas saham mereka di perusahaan ini karena dinilai tidak memberikan keuntungan yang diharapkan. Seiring berjalannya waktu, Elevenia akhirnya tidak mampu bertahan dan resmi tutup pada awal Desember 2022.

  • Tilang Sistem Poin Segera Berlaku, SIM Pelanggar Tinggal Di-scan HP Pertugas

    Tilang Sistem Poin Segera Berlaku, SIM Pelanggar Tinggal Di-scan HP Pertugas

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera menerapkan tilang sistem poin. Pemegang SIM akan diberikan total 12 poin, jika melakukan pelanggaran, poin akan berkurang.

    Aturan mengenai tilang poin tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Berdasarkan beleid tersebut, ada beberapa pengenaan poin tilang yaitu 1 poin, 3 poin, 5 poin, dan 10 poin tergantung pada jenis pelanggaran lalu lintas. Paling besar poin pelanggaran diganjar 12 poin.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan setiap pemegang SIM memiliki 12 poin dalam setahun, poin itu akan berkurang jika pengendara melanggar lalu lintas.

    “Nanti kalau melakukan pelanggaran ringan, itu akan berkurang 1 poin, apabila melakukan pelanggaran sedang, itu akan berkurang 3 poin, bila melakukan pelanggaran berat, itu akan dikurangi 5 poin. Apabila melakukan kecelakaan, meninggal dunia, itu 12 poin. Kemudian, tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Ini sebagai upaya kita untuk menciptakan para pengemudi yang berkesalamatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan belum lama ini.

    Dikutip dari akun Instagram resmi NTMC Korlantas Polri, implementasi ini akan menggunakan aplikasi bernama Traffic Attitude Record (TAR). Dijelaskan lebih lanjut, aplikasi TAR adalah sistem pencatatan dan pemberian tanda terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi. Tujuannya untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas. Aplikasi TAR terintegrasi dengan aplikasi iCell, E-Tilang dan SIM.

    Nantinya, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, SIM-nya akan di-scan oleh petugas. Aplikasi TAR yang digunakan petugas polisi yang menindak pelanggar lalu lintas dapat membaca barcode yang ada pada SIM pelanggaran. Data dari SIM dan data demerit point system-nya secara otomatis akan tampil.

    Pelanggar juga dapat melihat detail pelanggaran, catatan pelanggaran, informasi penalti, detail kecelakaan, catatan kecelakaan dan informasi sanksi di aplikasi TAR. Aplikasi TAR dapat diunduh di Google Play dan App Store.

    [Gambas:Instagram]

    Berikut daftar tilang poin sesuai Perpol No. 5 Tahun 2021:

    1 Poin

    Pasal 275 ayat (1): Mengganggu fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan.Pasal 276: Mengemudikan kendaraan bermotor umum dalam trayek tidak singgah di terminal.Pasal 278: Mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih tanpa perlengkapan wajib.Pasal 282: Tidak mematuhi perintah polisi.Pasal 285 ayat (1): Mengemudikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.Pasal 287 ayat (3), (4), (6): Melanggar tata cara berhenti, parkir, tidak mengindahkan kendaraan prioritas, dan melanggar aturan penggandengan kendaraan.Pasal 288 ayat (2): Tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.Pasal 289: Penumpang di samping pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan.Pasal 290: Pengemudi dan penumpang tidak mengenakan sabuk keselamatan dan helm.Pasal 291: Pemotor dan penumpang tidak mengenakan helm standar.Pasal 292: Mengangkut penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping.Pasal 293: Mengemudi tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari atau kondisi tertentu.Pasal 294: Tidak memberikan isyarat saat akan membelok atau berbalik arah.Pasal 295: Tidak memberikan isyarat saat berpindah lajur atau bergerak ke samping.Pasal 300: Tidak menggunakan lajur yang ditentukan, tidak berhenti saat menurunkan penumpang, tidak menutup pintu selama kendaraan berjalanPasal 301: Angkutan barang tidak menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalanPasal 302: Angkutan orang tidak berhenti pada tempat yang ditentukan, mengetem, dan menurunkan penumpang sesuai peraturanPasal 303: Mobil barang untuk mengangkut orangPasal 304: Kendaraan angkutan orang tidak sesuai untuk keperluan lain, di luar pelayanan angkutan orang dalam trayekPasal 306: Angkutan barang tidak dilengkapi dokumen muatan barang.

    3 Poin:

    Pasal 279: Mengemudi dengan kendaraan dipasangi perlengkapan yang mengganggu keselamatan.Pasal 280: Kendaraan tidak dilengkapi pelat nomor yang sesuai.Pasal 284: Tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda.Pasal 285 ayat (2): Roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan teknisPasal 287 ayat (1): Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalanPasal 287 ayat (2): Melanggar rambu, marka, alat pemberi isyarat lalu lintas, berhenti, dan parkirPasal 287 ayat (5): Melanggar batas kecepatanPasal 288 ayat (1): Tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan bermotorPasal 288 ayat (3): mobil, kereta gandengan tidak dilengkapi keterangan uji berkalaPasal 298: Penumpang di samping pengemudi tidak pakai sabuk pengamanPasal 305: Angkutan barang tidak memenuhi keselamatan, tanda barang, parkir, bongkar, dan muat, serta jam operasiPasal 307: Angkutan barang tidak memenuhi syarat tata cara pemuatan, daya angkut, dimensiPasal 308: Tidak memiliki izin trayek.

    5 Poin:

    Pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1): Mengemudikan kendaraan tanpa SIM.Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1): Mengemudi secara tidak wajar dan mengganggu konsentrasi.Pasal 285 ayat (2) jo Pasal 106 ayat (3) jo Pasal 48 ayat (2): Mengemudi motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.Pasal 286 jo Pasal 106 ayat (3) jo Pasal 48 ayat (3): Mengemudi kendaraan beroda empat atau lebih tanpa memenuhi persyaratan laik jalan.Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf c: Melanggar aturan perintah atau larangan dengan lampu lalu lintas.Pasal 296 jo Pasal 114 huruf a: Menerobos palang pintu kereta.Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b: Melakukan balapan di jalan raya.

    10 poin:

    Pasal 275 ayat (2): Merusak rambu lalu lintas, marka jalan, APILL, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalanPasal 311 ayat (2) : Mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ringan dengan kerusakan kendaraan dan atau barangPasal 311 ayat (3): Mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan atau barang

    12 poin:

    Pasal 310 ayat (3): Karena kelalaian menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban luka beratPasal 311 ayat (4): Menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban luka beratPasal 311 ayat (5): Menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia.

    (rgr/din)

  • 4 Cara Hapus Jejak Digital dengan Mudah dan Aman, Biar Tenang

    4 Cara Hapus Jejak Digital dengan Mudah dan Aman, Biar Tenang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Jejak digital yang ditinggalkan ketika menggunakan internet bisa berdampak pada privasi dan keamanan pengguna.

    Perlu diketahui aktivitas di internet, baik itu melakukan pencarian di Google, mengirim email, komentar dan like yang ditinggalkan di media sosial, hingga informasi pribadi lainnya terekam jejak digitalnya.

    Untuk itu menghapus jejak digital menjadi sebuah keharusan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. Karena bukan tidak mungkin jejak digital Anda dimanfaatkan orang lain.

    Berikut CNBC Indonesia rangkum beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk membersihkan jejak digital Anda di internet.

    Hapus akun lama yang tidak dipakai

    Anda bisa mulai membersihkan jejak digital dengan menghapus akun lama yang tidak terpakai. Menghapus akun lama yang sudah tidak digunakan adalah salah satu langkah efektif untuk mengurangi jejak digital yang tersebar di internet.

    Perlu diingat, setiap akun yang Anda buat di internet berpotensi menyimpan data pribadi. Bahkan jika sudah tidak lagi digunakan, informasi yang ada di dalamnya tetap ada di server penyedia layanan.

    Menghapus riwayat pencarian

    Banyak apalikasi yang menyimpan data penggunanya baik secara lokal maupun cloud. Dengan begitu, aplikasi dapat menyinkronkan informasi ke perangkat lain.

    Artinya untuk menghapus log pencarian dari ponsel, harus menghapus catatan di berbagai platform. Contohnya akun Google akan menyimpan riwayat pencarian yang dijalankan dari ponsel Android. Untuk menghapusnya, buka akses dari browser web dan buka laman riwayat aktivitas Google, lalu hapus.

    Hapus informasi pribadi dari situs web

    Salah satu langkah untuk menjaga privasi di internet adalah dengan menghapus informasi pribadi yang muncul di situs web.

    Langkah pertama, Anda bisa menghubungi tim pendukung situs web yang memuat informasi pribadi Anda.

    Setiap situs web biasanya memiliki bagian “Hubungi Kami” atau “Support” yang memudahkan pengguna untuk mengajukan permintaan menghapus informasi.

    Pakai right to be forgotten

    Hak untuk dilupakan atau right to be forgotten berlaku untuk banyak aplikasi dan layanan, termasuk mesin pencari, platform media sosial, dan konten digital lainnya.

    Aplikasi dan layanan yang memiliki hak untuk dilupakan seperti Google, Facebook, X, YouTube dan lainnya. Anda bisa membaca terlebih dahulu masing-masing ketentuan dari masing-masing platform atau aplikasi mengenai kebijakan ini.

    Di Indonesia, right to be forgotten ada pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 26, sebagai berikut:

    Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.

    Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik yang sudah tidak relevan.

    (dem/dem)

  • Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Jelang Akhir Pekan Jumat 17 Januari 2025, Periksa 26 Titiknya! – Page 3

    Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Jelang Akhir Pekan Jumat 17 Januari 2025, Periksa 26 Titiknya! – Page 3

    Menghadapi kebijakan ganjil genap dan lalu lintas Jakarta yang padat memerlukan strategi dan persiapan yang matang. Berikut adalah beberapa tips berkendara yang dapat membantu Anda:

    1. Cek Pelat Nomor Kendaraan:

    – Pastikan pelat nomor kendaraan Anda sesuai dengan tanggal penerapan. Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang dapat melintas, dan sebaliknya.

    2. Rencanakan Rute Alternatif:

    – Jika pelat nomor Anda tidak sesuai dengan aturan pada hari tersebut, pertimbangkan untuk menggunakan rute alternatif yang tidak termasuk dalam area ganjil genap.

    3. Manfaatkan Transportasi Umum:

    – Jakarta memiliki berbagai pilihan transportasi umum yang dapat diandalkan, seperti MRT, TransJakarta, dan KRL. Memanfaatkan transportasi umum dapat menjadi pilihan yang efisien dan hemat biaya.

    4. Gunakan Aplikasi Navigasi:

    – Aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze dapat membantu Anda memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan menemukan rute tercepat menuju tujuan Anda.

    5. Carpooling:

    – Berbagi kendaraan dengan rekan kerja atau teman yang memiliki tujuan searah dapat membantu mengurangi jumlah kendaraan di jalan dan mematuhi aturan ganjil genap.

    6. Periksa Kebijakan Terbaru:

    – Kebijakan ganjil genap dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru dari pemerintah atau instansi terkait untuk memastikan Anda mematuhi peraturan yang berlaku.

    7. Siapkan Dokumen Kendaraan:

    – Pastikan semua dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM dalam keadaan lengkap dan berlaku. Hal ini penting jika terjadi pemeriksaan oleh petugas di lapangan.

    Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap dapat dikenakan sanksi berupa denda tilang. Besaran denda dapat bervariasi, dan pelanggaran berulang dapat dikenai sanksi yang lebih berat. Oleh karena itu, penting untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

    Dengan memahami dan mematuhi kebijakan ganjil genap, para pengendara dapat berkontribusi dalam mengurangi kemacetan di Jakarta dan menikmati perjalanan yang lebih lancar. 

  • Pertama Kalinya, Trafik ke Google Search Turun di Bawah 90 Persen – Page 3

    Pertama Kalinya, Trafik ke Google Search Turun di Bawah 90 Persen – Page 3

    Menariknya, kompetisi terbesar Google bukan didominasi oleh tool AI yang kini tengah naik daun seperti ChatGPT, melainkan mesin pencari tradisional serupa Google: Yandex, Bing, hingga Yahoo!.

    Ketiga mesin pencari ini diuntungkan saat dominasi pangsa pasar pencarian di Google Search menurun, dengan rincian data:

    Bing memiliki pangsa pasar terbesar kedua dalam hal pencarian internet pada Desember, namun hanya memiliki persentase 4 persen.

    Yandex dan Yahoo! juga mendapatkan sedikit peningkatan dalam persentase pangsa pasar.

    Meski angka-angka di atas sangat jauh lebih kecil ketimbang pangsa pasarnya Google, cukup memperlihatkan bahwa para pengguna internet kini mencari alternatif lain untuk mesin pencari selain Google.

  • Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 17 Januari 2025

    Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 17 Januari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ada beberapa kode redeem FF hari ini, Jumat 17 Januari 2025 yang bisa Anda tukarkan dengan hadiah spesial.

    Tak dapat dipungkiri jika kode redeem menjadi salah satu hal yang paling dicari oleh pemain Free Fire.

    Sebab dengan kode redeem, mereka bisa mendapatkan hadiah dari Garena secara gratis dan cuma-cuma.

    Pada Jumat, 17 Januari 2025 ini, ada beberapa kode redeem yang masih valid dan bisa Anda tukar dengan berbagai hadiah spesial.

    Kode redeem Jumat 17 Januari 2025

    YFW2Y7NQFV9S

    RD3TZK7WME65

    Cara klaim kode redeem FF

    1. Buka situs https://reward.ff.garena.com/id.

    2. Masuk atau login ke akunmu dengan beberapa alternatif cara, yaitu dari akun facebook, alamat email Google, akun Apple, VK atau Huawei, hingga akun Twitter.

    3. Masukkan salah satu kode redeem FF.

    4. Pada umumnya, kode redeem Garena berjumlah 12 sampai 16 digit. Klik konfirmasi.

    5. Jika kode tersebut masih valid, maka hadiah akan langsung dikirim ke Inbox Anda.

  • Heboh Paket Misterius Diduga Narkoba Terdampar di Anambas, saat Dibuka Isinya Bubuk Putih Kristal – Halaman all

    Heboh Paket Misterius Diduga Narkoba Terdampar di Anambas, saat Dibuka Isinya Bubuk Putih Kristal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS – Penemuan benda mencurigakan berupa paket yang diduga narkoba buat heboh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

    Paket tersebut dibungkus plastik hijau bertuliskan Bahasa China. 

    Benda itu ditemukan pertama kali oleh kakak beradik, warga setempat usai air pasang laut surut di kawasan tersebut.

    Saat ditemukan posisi benda sudah terdampar di pesisir kawasan Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan pada, Rabu (15/1/2025).

    Bela (37), sang penemu menjumpai benda tersebut bersama adiknya saat mencari benda hanyut pasca gelombang pasang air laut sekira pukul 17.30 WIB.

    “Kebiasaan di sini, kalau angin kencang dan gelombang laut tinggi, kami suka cari benda-benda hanyut. Saya waktu itu sambil buat-buat video, yang temukan benda itu adik saya,” ucap Bela kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (16/1/2025).

    Bela sendiri mulanya tidak menaruh curiga terhadap benda tersebut. Sebab, dia menyangka itu adalah bubuk teh.

    “Di kemasan plastiknya itu ada gambar daun teh dan ada tulisan macam Bahasa China. Ya akhirnya kami bawa pulang ke rumah,” tutur Bela.

    Sesampainya di rumah, dia lantas membuka plastik hijau tersebut dan mendapati serbuk putih serupa kristal.

    “Saya sempat cari tahu ke shopee, rupanya barang itu tidak ada dijual. Lalu saya cari ke google saya swipe ke bawah lihat ada YouTube Polisi Thailand macam konferensi pers penemuan benda yang hampir sama,” sebut Bela.

    Spontan Bela lansung berkomunikasi via WhatsApp dengan seorang polisi wanita yang bertugas di Anambas.

    “Kebetulan ada nomor ibu polwan itu lalu saya hubungi dan kirim foto-fotonya. Saya diminta untuk amankan sampai akhirnya ada petugas yang datang ke rumah dan saya berikan. Saya juga sudah dimintai keterangan,” ungkap Bela.

    Terpisah, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP SM Simanjuntak membenarkan peristiwa penemuan benda mencurigakan itu.

    “Iya benar, kejadiannya kemarin kami terima laporan dari masyarakat,” terang SM Simanjuntak saat dihubungi sejumlah awak media.

    Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas itu mengatakan, benda mencurigakan tersebut telah pihaknya amankan. 

    Namun pihaknya belum dapat memastikan lebih jelas apa kandungan dari benda yang dicurigai narkotika tersebut.

    “Pagi tadi kami sudah lakukan test stick hasilnya memang mengarah ke situ. Cuma kami tidak mau berandai-andai,” terang SM Simanjuntak.

    Pihaknya akan membawa sampel barang tersebut untuk uji laboratorium di BPOM di Batam. 

    “Sementara kami akan timbang dulu sampel yang mau dibawa. Sisanya kami amankan di gudang,” tutur SM Simanjuntak.

    Pihaknya pun memastikan akan menginformasikannya kembali ke awak media setelah hasil uji laboratoriumnya keluar.

    “Hasilnya nanti akan kami sampaikan. Sementara biar proses dulu,” tegas asat Narkoba Polres Kepulauan Anambas itu. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

     

  • 5 Fakta Wisma Habibie dan Ainun di Patra Kuningan yang Kini Dibuka untuk Umum

    5 Fakta Wisma Habibie dan Ainun di Patra Kuningan yang Kini Dibuka untuk Umum

    Jakarta: Kediaman Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie, yang dikenal sebagai Wisma Habibie dan Ainun (WHA), di Jl Patra Kuningan XIII Nomor 5, Jakarta Selatan, resmi dibuka untuk masyarakat umum.

    Pembukaan ini dilakukan secara simbolis oleh keluarga BJ Habibie, baru-baru ini di kawasan Kompleks Patra Kuningan, Jakarta Selatan. Acara ini juga dihadiri oleh Reza Rahadian, aktor yang memerankan BJ Habibie dalam trilogi film biopik yang populer.

    WHA tidak hanya menawarkan sekadar wisata sejarah, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran mendalam mengenai filosofi hidup, perjuangan, dan kontribusi besar BJ Habibie untuk bangsa Indonesia. Berikut adalah lima fakta menarik tentang Wisma Habibie dan Ainun yang kini dapat diakses oleh masyarakat umum:
    1. Simbol Warisan Keluarga dan Bangsa
    Wisma Habibie dan Ainun bukan sekadar rumah, melainkan simbol warisan yang bermakna mendalam bagi keluarga Habibie dan bangsa Indonesia. Nadia Sofia Habibi, cucu tertua BJ Habibie dan Ainun yang juga menjabat sebagai Duta WHA, menegaskan bahwa tempat ini dirancang untuk menjaga nilai-nilai yang diwariskan oleh Eyang Habibie.

    “Saya berdiri sebagai duta WHA. WHA membutuhkan perhatian khusus, tidak hanya menjadi legacy bagi keluarga, tapi juga bagi bangsa dan negara,” ungkap Nadya dalam pidatonya, Kamis, 16 Januari 2025.

    WHA menjadi bukti nyata bahwa keluarga Habibie ingin memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui pelestarian sejarah dan nilai-nilai luhur yang pernah ditanamkan oleh BJ Habibie.

    Baca juga: Rumah Perjuangan BJ Habibie jadi Inspirasi Pembangunan Jawa Barat

    2. Perpustakaan dengan Koleksi 5.000 Buku Bersejarah
    Salah satu daya tarik utama di Wisma Habibie dan Ainun adalah perpustakaannya yang berisi lebih dari 5.000 buku dalam berbagai bahasa. Buku-buku ini menggambarkan perjalanan intelektual BJ Habibie selama hidupnya, mulai dari inovasi teknologi, pemikiran demokrasi, hingga karya sastra dunia.

    Nadia Sofia Habibi menyebutkan bahwa perpustakaan ini tidak hanya menjadi ruang penyimpanan buku, tetapi juga tempat di mana nilai-nilai intelektual dan budaya terpelihara.

    “Di pendopo menjadi saksi perjuangan eyang menanami bibit-bibit demokrasi di Indonesia. Setiap sudut WHA memiliki filosofi yang mendalam,” tambah Nadya.

    Pengunjung dapat melihat jejak perjuangan BJ Habibie dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kemajuan bangsa melalui koleksi yang disimpan di tempat ini.
    3. Taman Intelektual: Simbol Kebijaksanaan dan Kolaborasi
    Selain perpustakaan, WHA juga memiliki Taman Intelektual, sebuah ruang terbuka yang menjadi refleksi nilai-nilai intelektual dan filosofi BJ Habibie. Taman ini dihiasi oleh sejumlah patung penuh makna, seperti The Thinker, Cycladic, Ganesha, dan Avalokitesvara.

    Taman ini dirancang untuk menjadi ruang kolaborasi dan diskusi yang mendorong lahirnya ide-ide besar. Tidak hanya menjadi simbol kebijaksanaan, Taman Intelektual juga mencerminkan visi BJ Habibie tentang pentingnya ilmu pengetahuan sebagai fondasi pembangunan bangsa.

    “Dihiasi patung-patung penuh makna, seperti The Thinker, Cycladic, Ganesha, dan Avalokitesvara, taman ini bukan hanya simbol pengetahuan dan kebijaksanaan, tetapi juga ruang kolaborasi serta diskusi yang mendalam. Tempat di mana ide-ide besar dilahirkan,” tulis WHA di akun instagramnya.
    4. Pendopo Bersejarah dengan Ukiran Jati yang Indah
    Pendopo WHA, yang dibangun pada tahun 1978, menjadi saksi bisu perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Dengan ukiran kayu jati yang megah pada pilar dan atapnya, pendopo ini menjadi tempat berlangsungnya dialog penting para pemimpin bangsa, termasuk saat masa transisi demokrasi.

    Hingga kini, pendopo ini tetap digunakan untuk berbagai acara yang memiliki nilai-nilai yang selaras dengan prinsip hidup BJ Habibie dan Ainun. Pengunjung dapat merasakan nuansa sejarah yang kental di setiap sudut pendopo ini.
    5. Ruang Publik yang Tetap Sakral
    Meskipun kini dibuka untuk umum, WHA tetap menjadi tempat yang sakral bagi keluarga Habibie. Tempat ini tetap menjadi rumah yang dihuni oleh sebagian anggota keluarga, namun kini juga difungsikan sebagai ruang publik untuk mengenalkan warisan BJ Habibie kepada masyarakat luas.

    “Wisma Habibie tetap menjadi tempat sakral bagi keluarga, tapi kini sudah waktunya kami membukanya untuk masyarakat agar legacy tersebut dapat dirasakan secara luas,” kata Nadya.

    Dengan konsep yang mencakup empat pilar, yaitu tur sejarah, aktivitas program, tempat acara, dan pameran, WHA diharapkan dapat menjadi jembatan bagi generasi mendatang untuk memahami nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh BJ Habibie.

    Sebagai penutup, Nadya mengenang pesan mendalam dari sang kakek: “Eyang Habibie pernah berkata, ‘Buat apa saya menjadi luar biasa kalau tidak bisa membantu keluarga, negara, dan bangsa kita.’ Pesan itu menjadi pedoman hidup saya,” ujarnya penuh haru.

    Jakarta: Kediaman Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie, yang dikenal sebagai Wisma Habibie dan Ainun (WHA), di Jl Patra Kuningan XIII Nomor 5, Jakarta Selatan, resmi dibuka untuk masyarakat umum.
     
    Pembukaan ini dilakukan secara simbolis oleh keluarga BJ Habibie, baru-baru ini di kawasan Kompleks Patra Kuningan, Jakarta Selatan. Acara ini juga dihadiri oleh Reza Rahadian, aktor yang memerankan BJ Habibie dalam trilogi film biopik yang populer.
     
    WHA tidak hanya menawarkan sekadar wisata sejarah, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran mendalam mengenai filosofi hidup, perjuangan, dan kontribusi besar BJ Habibie untuk bangsa Indonesia. Berikut adalah lima fakta menarik tentang Wisma Habibie dan Ainun yang kini dapat diakses oleh masyarakat umum:

    1. Simbol Warisan Keluarga dan Bangsa

    Wisma Habibie dan Ainun bukan sekadar rumah, melainkan simbol warisan yang bermakna mendalam bagi keluarga Habibie dan bangsa Indonesia. Nadia Sofia Habibi, cucu tertua BJ Habibie dan Ainun yang juga menjabat sebagai Duta WHA, menegaskan bahwa tempat ini dirancang untuk menjaga nilai-nilai yang diwariskan oleh Eyang Habibie.

    “Saya berdiri sebagai duta WHA. WHA membutuhkan perhatian khusus, tidak hanya menjadi legacy bagi keluarga, tapi juga bagi bangsa dan negara,” ungkap Nadya dalam pidatonya, Kamis, 16 Januari 2025.
     
    WHA menjadi bukti nyata bahwa keluarga Habibie ingin memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui pelestarian sejarah dan nilai-nilai luhur yang pernah ditanamkan oleh BJ Habibie.
     
    Baca juga: Rumah Perjuangan BJ Habibie jadi Inspirasi Pembangunan Jawa Barat

    2. Perpustakaan dengan Koleksi 5.000 Buku Bersejarah

    Salah satu daya tarik utama di Wisma Habibie dan Ainun adalah perpustakaannya yang berisi lebih dari 5.000 buku dalam berbagai bahasa. Buku-buku ini menggambarkan perjalanan intelektual BJ Habibie selama hidupnya, mulai dari inovasi teknologi, pemikiran demokrasi, hingga karya sastra dunia.
     
    Nadia Sofia Habibi menyebutkan bahwa perpustakaan ini tidak hanya menjadi ruang penyimpanan buku, tetapi juga tempat di mana nilai-nilai intelektual dan budaya terpelihara.
     
    “Di pendopo menjadi saksi perjuangan eyang menanami bibit-bibit demokrasi di Indonesia. Setiap sudut WHA memiliki filosofi yang mendalam,” tambah Nadya.
     
    Pengunjung dapat melihat jejak perjuangan BJ Habibie dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kemajuan bangsa melalui koleksi yang disimpan di tempat ini.

    3. Taman Intelektual: Simbol Kebijaksanaan dan Kolaborasi

    Selain perpustakaan, WHA juga memiliki Taman Intelektual, sebuah ruang terbuka yang menjadi refleksi nilai-nilai intelektual dan filosofi BJ Habibie. Taman ini dihiasi oleh sejumlah patung penuh makna, seperti The Thinker, Cycladic, Ganesha, dan Avalokitesvara.
     
    Taman ini dirancang untuk menjadi ruang kolaborasi dan diskusi yang mendorong lahirnya ide-ide besar. Tidak hanya menjadi simbol kebijaksanaan, Taman Intelektual juga mencerminkan visi BJ Habibie tentang pentingnya ilmu pengetahuan sebagai fondasi pembangunan bangsa.
     
    “Dihiasi patung-patung penuh makna, seperti The Thinker, Cycladic, Ganesha, dan Avalokitesvara, taman ini bukan hanya simbol pengetahuan dan kebijaksanaan, tetapi juga ruang kolaborasi serta diskusi yang mendalam. Tempat di mana ide-ide besar dilahirkan,” tulis WHA di akun instagramnya.

    4. Pendopo Bersejarah dengan Ukiran Jati yang Indah

    Pendopo WHA, yang dibangun pada tahun 1978, menjadi saksi bisu perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Dengan ukiran kayu jati yang megah pada pilar dan atapnya, pendopo ini menjadi tempat berlangsungnya dialog penting para pemimpin bangsa, termasuk saat masa transisi demokrasi.
     
    Hingga kini, pendopo ini tetap digunakan untuk berbagai acara yang memiliki nilai-nilai yang selaras dengan prinsip hidup BJ Habibie dan Ainun. Pengunjung dapat merasakan nuansa sejarah yang kental di setiap sudut pendopo ini.

    5. Ruang Publik yang Tetap Sakral

    Meskipun kini dibuka untuk umum, WHA tetap menjadi tempat yang sakral bagi keluarga Habibie. Tempat ini tetap menjadi rumah yang dihuni oleh sebagian anggota keluarga, namun kini juga difungsikan sebagai ruang publik untuk mengenalkan warisan BJ Habibie kepada masyarakat luas.
     
    “Wisma Habibie tetap menjadi tempat sakral bagi keluarga, tapi kini sudah waktunya kami membukanya untuk masyarakat agar legacy tersebut dapat dirasakan secara luas,” kata Nadya.
     
    Dengan konsep yang mencakup empat pilar, yaitu tur sejarah, aktivitas program, tempat acara, dan pameran, WHA diharapkan dapat menjadi jembatan bagi generasi mendatang untuk memahami nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh BJ Habibie.
     
    Sebagai penutup, Nadya mengenang pesan mendalam dari sang kakek: “Eyang Habibie pernah berkata, ‘Buat apa saya menjadi luar biasa kalau tidak bisa membantu keluarga, negara, dan bangsa kita.’ Pesan itu menjadi pedoman hidup saya,” ujarnya penuh haru.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Calon Pengantin Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Nikah Terbaru 2025

    Calon Pengantin Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Nikah Terbaru 2025

    Jakarta: Calon pengantin yang akan menikah pada 2025 wajib mengetahui persyaratan nikah terbaru. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.

    Peraturan yang diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar itu resmi berlaku sejak diundangkan pada 30 Desember 2024. Berikut ini syarat menikah di 2025 lengkap dengan biayanya.
    Persyaratan Nikah 2025
    Dalam PMA Nomor 30 Tahun 2024 Pasal 4 telah diatur tentang syarat nikah terbaru yang berlaku pada 2025.

    Persyaratan dokumen

    Sebelum daftar nikah, calon pengantin perlu mempersiapkan dokumen ini sebagai syarat pendaftaran:

    Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal Catin;
    Foto kopi akta kelahiran;
    Foto kopi kartu tanda penduduk;
    Foto kopi kartu keluarga;
    Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat bagi Catin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya;
    Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan;
    Persetujuan Catin;
    Izin tertulis orang tua atau wali bagi Catin yang belum mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun;
    Izin dari wali yang memelihara atau mengasuh atau keluarga yang mempunyai hubungan darah atau pengampu, dalam hal kedua orang tua atau wali sebagaimana dimaksud dalam huruf g meninggal dunia atau dalam keadaaan tidak mampu menyatakan kehendaknya;
    Izin dari Pengadilan, dalam hal orang tua, wali, dan pengampu tidak ada;
    Surat dispensasi kawin dari Pengadilan bagi Catin yang belum berusia 19 (sembilan belas) tahun dihitung pada tanggal pelaksanaan akad nikah;
    Surat izin dari atasan atau kesatuan jika Catin berstatus anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Indonesia;
    Penetapan izin poligami dari Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang;
    Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
    Akta kematian bagi janda atau duda ditinggal mati

     

     

    Akad Nikah di KUA dan di Luar KUA
    Sesuai dengan pasal 16 PMA 30 Tahun 2024, untuk pelaksanaan akad nikah di KUA, dilakukan pada hari dan jam kerja. Akad nikah juga dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja.

    “Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja,” tulis peraturan tersebut.
    Biaya Nikah 2025
    Biaya nikah di KUA maupun di luar KUA 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Agama. Berikut rincian biaya nikah 2025:

    Biaya nikah di KUA 2025: Gratis atau tidak dipungut biaya
    Biaya nikah di luar KUA 2025: Rp 600.000 sebagai tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Jakarta: Calon pengantin yang akan menikah pada 2025 wajib mengetahui persyaratan nikah terbaru. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.
     
    Peraturan yang diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar itu resmi berlaku sejak diundangkan pada 30 Desember 2024. Berikut ini syarat menikah di 2025 lengkap dengan biayanya.
    Persyaratan Nikah 2025
    Dalam PMA Nomor 30 Tahun 2024 Pasal 4 telah diatur tentang syarat nikah terbaru yang berlaku pada 2025.
     
    Persyaratan dokumen

    Sebelum daftar nikah, calon pengantin perlu mempersiapkan dokumen ini sebagai syarat pendaftaran:

    Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal Catin;
    Foto kopi akta kelahiran;
    Foto kopi kartu tanda penduduk;
    Foto kopi kartu keluarga;
    Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat bagi Catin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya;
    Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan;
    Persetujuan Catin;
    Izin tertulis orang tua atau wali bagi Catin yang belum mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun;
    Izin dari wali yang memelihara atau mengasuh atau keluarga yang mempunyai hubungan darah atau pengampu, dalam hal kedua orang tua atau wali sebagaimana dimaksud dalam huruf g meninggal dunia atau dalam keadaaan tidak mampu menyatakan kehendaknya;
    Izin dari Pengadilan, dalam hal orang tua, wali, dan pengampu tidak ada;
    Surat dispensasi kawin dari Pengadilan bagi Catin yang belum berusia 19 (sembilan belas) tahun dihitung pada tanggal pelaksanaan akad nikah;
    Surat izin dari atasan atau kesatuan jika Catin berstatus anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Indonesia;
    Penetapan izin poligami dari Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang;
    Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
    Akta kematian bagi janda atau duda ditinggal mati

     

     

    Akad Nikah di KUA dan di Luar KUA
    Sesuai dengan pasal 16 PMA 30 Tahun 2024, untuk pelaksanaan akad nikah di KUA, dilakukan pada hari dan jam kerja. Akad nikah juga dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja.
     
    “Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja,” tulis peraturan tersebut.
    Biaya Nikah 2025
    Biaya nikah di KUA maupun di luar KUA 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Agama. Berikut rincian biaya nikah 2025:

    Biaya nikah di KUA 2025: Gratis atau tidak dipungut biaya
    Biaya nikah di luar KUA 2025: Rp 600.000 sebagai tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Bayarkan Dividen Interim Rp20,33 Triliun, BRI Setor Rp10,88 Triliun ke Negara

    Bayarkan Dividen Interim Rp20,33 Triliun, BRI Setor Rp10,88 Triliun ke Negara

    Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata kepada penerimaan negara dengan menyetor dividen interim sebesar Rp10,88 triliun. Jumlah ini merupakan bagian dari total pembayaran dividen interim BRI sebesar Rp20,33 triliun, yang setara dengan Rp135 per lembar saham dan telah dibayarkan pada Rabu, 15 Januari 2025.
     
    Berdasarkan struktur kepemilikan saham, negara menguasai 53,51 persen atau setara 80,61 miliar saham BRI, sementara 46,49 persen sisanya atau 70,04 miliar saham dimiliki publik. Dari total dividen tersebut, negara memperoleh Rp10,88 triliun, sementara pemegang saham publik menerima Rp9,45 triliun.
     
    Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI memiliki kewajiban menyetorkan dividen kepada negara melalui pembayaran dividen. Dirinya juga menegaskan bahwa laba yang dihasilkan perseroan tidak hanya menjadi hak pemegang saham, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.

    “Melalui pembayaran dividen, mayoritas laba BRI kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini adalah bentuk nyata dari kontribusi kami terhadap negara,” jelas Sunarso. 
     
     

     
    Sebagaimana diketahui, pembagian dividen interim 2024 oleh BRI didasarkan pada kinerja keuangan per 30 September 2024, di mana BRI secara konsolidasian berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp45,36 triliun.
     
    Sunarso juga menjelaskan bahwa pembagian dividen interim mencerminkan keberhasilan BRI dalam menjaga kinerja keuangan yang solid, didukung oleh modal dan likuiditas yang memadai. Per September 2024, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) BRI tercatat sebesar 26,76 persen, sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level yang memadai sebesar 89,18 persen.
     
    Langkah strategis ini tidak hanya menjadi sinyal positif bagi pasar modal, tetapi juga menunjukkan konsistensi BRI dalam menjalankan transformasi bisnis untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan. Dengan fundamental yang kuat, BRI optimis dapat terus berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)