Perusahaan: Google

  • Komitmen BRI Dukung Program 3 Juta Rumah, Sediakan Pembiayaan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Komitmen BRI Dukung Program 3 Juta Rumah, Sediakan Pembiayaan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menunjukkan perannya dalam menyukseskan Program Pemerintah 3 Juta Rumah. Sebagai salah satu bank pelaksana utama untuk skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), BRI menargetkan penyaluran pembiayaan untuk 17.701 unit rumah subsidi pada 2025.
     
    Program 3 Juta Rumah ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki tempat tinggal. Program ini mencakup pembangunan rumah di berbagai wilayah, baik di perkotaan maupun pedesaan, guna mengurangi ketimpangan akses terhadap perumahan yang layak.
     
    Sebagai bagian dari kontribusinya, BRI menargetkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp2,92 triliun melalui skema FLPP dan Tapera pada 2025. Langkah ini diharapkan mampu memberikan akses mudah bagi masyarakat untuk memiliki hunian pertama dengan angsuran yang terjangkau. 

     

     
    Terkait dengan hal tersebut, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dukungan BRI terhadap agenda pembangunan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah.
     
    “BRI percaya bahwa program ini adalah langkah strategis untuk memberikan hunian yang layak sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dukungan BRI sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan pembangunan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
     
    BRI berkomitmen untuk terus memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Inisiatif ini mencerminkan dedikasi BRI dalam mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata di seluruh penjuru negeri, serta selaras dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menapaki 100 hari kerja, khususnya Asta Cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
     
    Kementerian BUMN RI pun berupaya mempercepat implementasi Asta Cita tersebut. Menteri BUMN RI Erick Thohir menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai inisiasi untuk mempercepat program prioritas nasional, Erick menekankan untuk mewujudkan Asta Cita tersebut diperlukan kolaborasi yang efektif dan efisien melalui berbagai pihak.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Waspada Musim Hujan, 5 Kecamatan di Kota Bekasi Marak Permintaan Evakuasi Ular 

    Waspada Musim Hujan, 5 Kecamatan di Kota Bekasi Marak Permintaan Evakuasi Ular 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi mencatat,ada 50 permintaan evakuasi ular sepanjang Januari 2025. 

    Anggota Tim Recue Dinas Damkarmat Kota Bekasi, Eko Budi mengatakan musim hujan marak permintaan evakuasi ular masuk ke permukiman. 

    “Sekitar hampir 50 kurang lebih, dari laporan itu 30 ekor sudah kami berhasil evakuasi,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (21/1/2025). 

    Eko menambahkan, dari puluhan laporan yang masuk terdapat wilayah tertentu yang marak ditemukan kasus ular masuk ke permukiman. 

    “Yang masih banyak itu wilayah Pondok Gede, Kranggan (Jatisampurna), Mustikajaya, Bantargebang, Bekasi timur dan Bekasi Utara,” paparnya. 

    Wilayah yang marak ditemukan ular masuk ke permukiman lanjut dia, karena karakteristik yang dekat dengan habitat asal hewan melata tersebut. 

    Karena habitat terganggu, ular akhirnya masuk ke kawasan permukiman untuk mencari makan. 

    “Habitatnya karena sudah terganggu, mereka sudah gak punya kebun, jadi ular mencari makan ke kawasan perumahan,” ucapnya. 

    Eko menjelaskan, habitat ular dapat sangat mudah dijumpai. Permukiman yang dekat dengan rawa atau kebun dipastikan ada kehidupan hewan melata tersebut. 

    “Contohnya seperti kebun, rawa dan jarang di kunjungi manusia atau apalagi rawa, 500 meter atau satu kilo itu ular pasti ada,” ucapnya. 

    Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hunian dekat rawan atau kebun untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. 

    Misalnya kata dia, hindari menumpuk barang tidak terpakai dan senantiasa membersihkan lantai rumah dengan cairan khusus. 

    “Jaga kebersihan rumah, bersihkan lantai menggunakan karbol atau wipol, hindari tumpukan barang-barang yang tidak berguna, kalau rumah bersih ular cenderung enggak mendekat,” kata Eko. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • ‘Berantakan’ Tangis Ibu Lihat Putranya Ngaku Disiksa Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya

    ‘Berantakan’ Tangis Ibu Lihat Putranya Ngaku Disiksa Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tangis Yulida tidak terbendung saat menceritakan tindakan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.

    Anaknya berinisial DW kini ditahan atas kasus pengeroyokan yang terjadi di Tasikmalaya pada  17 November 2024.

    Yulida bersama orangtua anak-anak yang ditahan, pengacara, KPAI dan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengadukan kasus dugaan salah tangkap yang dilakukan aparat kepolisian kepada Komisi III DPR RI pada Selasa (21/1/2025).

    Sehari-hari Yulida bekerja sebagai penjahit. “Saya di sini mencari keadilan. Karena anak saya sudah yakin tidak melakukan. Anak saya sumpah demi Allah tidak melakukan seperti waktu di BAP,” kata Yulida kepada anggota Komisi III DPR RI.

    Yulida mengaku anaknya mengalami penyiksaan. Ia melihat ada bekas luka sundutan rokok di tubuh putranya.

    “Anak saya waktu itu berantakan. Kata anak saya dipukul, ditendang di dalam waktu pemeriksaan. Sebelum pemeriksaan dianiaya dulu oleh polisi yang menangkapnya,” kata Yulida.

    Saat pemeriksan, kata Yulida, anaknya tidak didampingi penasehat hukum. Ia hanya dihubungi oleh Kanit setelah putranya selesai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Ia pun tidak pernah mendampingi anaknya saat proses BAP.

    “Saya suruh baca enggak kuat membacanya. Mah sumpah demi Allah tidak melakukan seperti itu,” katanya.

    “Saya ditekan, saya dipaksa, saya disiksa, takut,” sambung Yulida menirukan pengakuan anaknya.

    Oleh karena itu, Yulida mengadukan peristiwa itu kepada Komisi III DPR untuk mencari keadilan.

    “Karena anak saya kasihan. Saya memohon mencari keadilan yang seadil-adilnya, anak saya dituduh membacok, mohon bantuan pak,” imbuhnya.

    Orangtua lainnya, Anita menuturkan anaknya bersama teman-teman lainnya sedang berada di rumahnya. 

    Mereka berada di rumah Anita sejak malam hingga pagi hari. 

    “Anak-anak di rumah ga kemana-mana. Dituduh, difitnah, disiksa,” kata Anita, orangtua dari anak R di ruang rapat Komisi III DPR RI.

    Anita menuturkan sang anak sempat curhat dirinya dijambak lalu kepalanya dibenturkan sehingga bibirnya terluka.

    Tak hanya itu, anak Anita juga diludahi wajahnya dan ditampar. “Saya sakit, anak saya enggak bersalah, mohon keadilan. Mungkin dengan kami kesini mendapatkan keadilan. Di sana tidak ada keadilan bagi anak-anak kami. Sudah enggak benar,” katanya.

    Selain itu, Anita mengatakan anak-anak menerima perkataan kasar bila selesai sidang ketika menuju mobil tahanan.

    “Mobil tahanan dipukul, ada kalimat selesaiin di jalan saja, dari situ muncul mental anak hancur. Dikeluarin dari sekolah, karena sesuatu perbuatan yang tidak dilakukan,” imbuhnya.

    Penjelasan Rieke Diah Pitaloka

    Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menjelaskan kasus dugaan salah tangkap tersebut terjadi di wilayah Tasimalaya, Jawa Barat. 

    Korban berjumlah empat anak yang dituduh melakukan pengeroyokan.

    “Ini terkait ada kasus salah tangkap, indikasi kuat. Ini dalam kasus pengeroyokan anak-anak,” kata Rieke di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (21/1/2025). 

    Rieke menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

    Politikus PDI Pejruangan itu mengungkapkan anak-anak tersebut tidak didampingi saat pemeriksaan. 

    Mereka lalu didampingi pengacara pro bono asal Bandung, Nunu Mujahidin.

    Namun, Nunu tidak mendampingi anak-anak tersebut dari awal.

    “Saya sangat menghargai jika komisi III untuk memberikan dukungan penangguhan penahanan. Saya sudah ajukan saya tidak tahu dibacakan atau tidak,” katanya.

    Sedangkan, Nunu Mujahidin menyampaikan kronologi kasus pengeroyokan tersebut.

    Peristiwa itu terjadi pada 17 November 2024. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap 10 orang terduga pelaku pada 30 November 2024.

    Sebanyak empat di antaranya berstatus anak di bawah umur dan ditetapkan sebagai tersangka

    “Polisi tanpa bukti cukup melakukan penangkapan terhadap anak yang sekarang diproses di pengadilan. Pada saat diperiksa di kepolisian, anak-anak ini tidak didampingi penasihat hukum, maupun orang tua, atau Balai Pemasyarakatan (Bapas),” kata Nunu. 

    “Kalau secara aturan, penasihat hukum, orang tua, dan pembimbing dari Balai Pemasyarakatan itu mendampingi pada saat pemeriksaan, ini tidak dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota,” sambungnya. 

    Pada 6 Januari 2025, lanjut Nunu, hakim menolak dakwaan terhadap keempat anak tersebut dalam sidang eksepsi. 

    Hakim pun memerintahkan anak-anak tersebut dibebaskan. 

    “Lalu pada hari yang sama, pada 6 Januari, terbit dakwaan yang baru, dengan perkara yang baru, pidana khusus anak, dengan hakim yang sama, jaksa sama. Itu anak-anak ditahan sejak awal, lalu ditahan lagi,” ungkap Nunu. 

    Nunu pun mengeklaim bahwa dalam proses persidangan tidak ada bukti bahwa anak-anak tersebut berada di lokasi kejadian pada pengeroyokan. 

    Kondisi Miris Anak-anak

    Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita mengungkapkan kondisi miris anak-anak tersebut di tahanan.

    KPAI telah melakukan investigasi pada 12-14 Januari 2024. Mereka menemukan sejumlah fakta bahwa anak-anak tersebut tidak ada di TKP pada tanggal tersebut.

    “Anak-anak mengalami kekerasan intimidasi bahkan para ibu mengalami tekanan ketika proses di kepolisian,” kata Dian.

    Dian lalu bercerita mengenai kondisi anak-anak yang ditempatkan di ruang tahanan Polsek Tawang Tasikmalaya.

    Ia menilai ruang tahanan itu tidak layak ditempati anak-anak.

    “Tidak ada cahaya, cahaya dari lampu sejauh tiga meter, anak-anak hanya mengaji tapi bacanya harus di pinggiran pintu sel. Itu salah satu bentuk bahwa tahanan tidak layak untuk anak,” katanya.

    Selain itu, Dian menuturkan anak-anak tersebut akses bertemu dengan orangtua terbatas. Oleh karena itu, Dian menuturkan anak-anak mengalami pelanggaran hak serius dan memerlukan respon cepat pemerintah supaya kasus itu terselesaikan dengan baik.

    “Sehingga anak bisa kembali ke keluarga. Diperlukan pemulihan psikis dan fisik, hak-hak dipulihkan selama dia ditahan unprocedural,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Dian mengungkapkan pihaknya menemui saksi berusia 14 tahun yang mengalami stress hingga menutup diri.

    “Seharian tidur saja, karena  proses pemeriksaan yang berat. Proses penangkapan dia di video live,” katanya.

    Saat mendengar kata polisi, kata Dian, saksi tersebut masuk ke kolong tempat tidur.

    Respon Komisi III DPR

    Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya berpeluang memanggil jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk meminta penjelasan. 

    “Kalau begini ceritanya, bisa jadi kita harus memanggil Kapolres setempat ya, Tasikmalaya Kota. Enggak apa-apa, kita tetap merespons dan tetap akan ada kesimpulan yang bermanfaat di masa urgen ini,” kata Habiburokhman. 

    Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memang tidak bisa mengintervensi proses persidangan yang sedang bergulir terkait dugaan pengeroyokan itu. 

    Namun, Komisi III DPR memiliki hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan bagi keempat anak yang diduga menjadi korban salah tangkap tersebut.

     “Kita punya hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan dengan cara kita. Apakah itu rekomendasi dari Komisi III, apakah tidak ada penahanan sampai inkrahnya? Nanti kita lihat. Kita dapatkan data dengan akal sehat, hal yang disampaikan dari KPAI dan penasihat hukum jelas itu,” pungkas Habiburokhman. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dugaan Monopoli, Perwakilan Google Tidak Hadiri Sidang Putusan KPPU – Halaman all

    Dugaan Monopoli, Perwakilan Google Tidak Hadiri Sidang Putusan KPPU – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perwakilan Google LLC tidak menghadiri sidang putusan perkara dugaan monopoli yang dijadwalkan di Ruang Sidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Agenda yang dijadwalkan sekira pukul 13.00 WIB tersebut, baru dimulai pada 15.00 WIB. Namun, terlihat tidak ada perwakilan perusahaan dari Google LLC. Di mana hanya terdapat tiga orang majelis di depan, yakni Hilman Pujana selaku ketua, lalu Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

    Sedangkan, terdapat investigator di sisi kiri ruang sidang. Sementara, perwakilan Google LLC yang seharusnya berada di sisi kanan tidak hadir, sehingga hanya terdapat jejeran kursi kosong. Ketua Majelis Hilman Pujana sempat mengkonfirmasi kehadiran perwakilan Google LLC terhadap panitera.

    “Terlapor tidak hadir di dalam sidang, terlapor Google LLC?,” tanya Hilman Pujana di Ruang Sidang KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Pertanyaan tersebut dijawab tidak oleh panitera sehingga sidang dilanjutkan tanpa perwakilan terlapor.

    Diketahui, pada hari ini KPPU menjadwalkan menggelar sidang pembacaan Putusan Perkara 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System di Jakarta.

    Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, dalam keterangannya menjelaskan, bahwa KPPU mulai melakukan penyidikan terhadap Google dan anak perusahaannya di Indonesia pada 14 September 2022.

    Kasusnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam pendistribusian aplikasi secara digital di Indonesia.

    KPPU memulai penyidikkan dari hasil penilitan mereka terhadap kebijakan Google yang mewajibkan penggunaan Google Pay Billing pada transaksi jual-beli aplikasi di Google Play Store yang ada di setiap ponsel Android.

    Google Play Billing merupakan metode atau pembelian dalam aplikasi atas produk dan layanan digital yang didistribusikan di Google Play Store.

    Atas penggunaan sistem itu, Google mengenakan tarif/biaya layanan kepada aplikasi sebesar 15–30 persen dari pembelian.

    KPPU menduga Google mewajibkan penggunaan Google Play Billing untuk setiap pembelian produk dan layanan digital yang didistribusikan di Google Play Store.

    Selain itu, KPPU juga menduga Google tidak mengizinkan penggunaan alternatif pembayaran lain dalam Google Play Billing. 

    Pengembang aplikasi harus tunduk dan tidak dapat menolak kewajiban tersebut, karena Google dapat mengenakan sanksi berupa penghapusan aplikasi dari Google Play Store atau tidak mengizinkan pembaruan pada aplikasi tersebut.

    Kebijakan penggunaan Google Play Billing berlaku efektif pada 1 Juni 2022. 

    KPPU melanjutkan penyelidikan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 terkait penyalahgunaan posisi dominan dalam penyelenggaraan Google Play Billing System ke tahap Pemberkasan pada 29 November 2023. Google diduga melanggar pasal 17, pasal 19, dan pasal 25 UU Nomor 5 Tahun 1999. 

  • Rieke Ngadu Dugaan Polisi Salah Tangkap Anak ke DPR, Terkuak Kondisi Miris di Penjara Saat Ngaji

    Rieke Ngadu Dugaan Polisi Salah Tangkap Anak ke DPR, Terkuak Kondisi Miris di Penjara Saat Ngaji

    TRIBUNJAKARTA.COM  – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengadu dugaan salah tangkap anak oleh aparat kepolisian ke Komisi III DPR RI pada Selasa (21/1/2025).

    Terkuak kondisi miris anak-anak saat berada di tahanan Polsek Tawang, Tasikmalaya.

    Rieke menjelaskan kasus dugaan salah tangkap tersebut terjadi di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. 

    Korban berjumlah empat anak yang dituduh melakukan pengeroyokan.

    “Ini terkait ada kasus salah tangkap, indikasi kuat. Ini dalam kasus pengeroyokan anak-anak,” kata Rieke di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (21/1/2025). 

    Rieke menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

    Politikus PDI Pejruangan itu mengungkapkan anak-anak tersebut tidak didampingi saat pemeriksaan. 

    Mereka lalu didampingi pengacara pro bono asal Bandung, Nunu Mujahidin.

    Namun, Nunu tidak mendampingi anak-anak tersebut dari awal.

    “Saya sangat menghargai jika komisi III untuk memberikan dukungan penangguhan penahanan. Saya sudah ajukan saya tidak tahu dibacakan atau tidak,” katanya.

    Sedangkan, Nunu Mujahidin menyampaikan kronologi kasus pengeroyokan tersebut.

    Peristiwa itu terjadi pada 17 November 2024. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap 10 orang terduga pelaku pada 30 November 2024.

    Sebanyak empat di antaranya berstatus anak di bawah umur dan ditetapkan sebagai tersangka

    .Polisi tanpa bukti cukup melakukan penangkapan terhadap anak yang sekarang diproses di pengadilan. Pada saat diperiksa di kepolisian, anak-anak ini tidak didampingi penasihat hukum, maupun orang tua, atau Balai Pemasyarakatan (Bapas),” kata Nunu. 

    “Kalau secara aturan, penasihat hukum, orang tua, dan pembimbing dari Balai Pemasyarakatan itu mendampingi pada saat pemeriksaan, ini tidak dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota,” sambungnya. 

    Pada 6 Januari 2025, lanjut Nunu, hakim menolak dakwaan terhadap keempat anak tersebut dalam sidang eksepsi. 

    Hakim pun memerintahkan anak-anak tersebut dibebaskan. 

    “Lalu pada hari yang sama, pada 6 Januari, terbit dakwaan yang baru, dengan perkara yang baru, pidana khusus anak, dengan hakim yang sama, jaksa sama. Itu anak-anak ditahan sejak awal, lalu ditahan lagi,” ungkap Nunu. 

    Nunu pun mengeklaim bahwa dalam proses persidangan tidak ada bukti bahwa anak-anak tersebut berada di lokasi kejadian pada pengeroyokan. 

    Kondisi Miris Anak-anak

    Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita mengungkapkan kondisi miris anak-anak tersebut di tahanan.

    KPAI telah melakukan investigasi pada 12-14 Januari 2024. Mereka menemukan sejumlah fakta bahwa anak-anak tersebut tidak ada di TKP pada tanggal tersebut.

    “Anak-anak mengalami kekerasan intimidasi bahkan para ibu mengalami tekanan ketika proses di kepolisian,” kata Dian.

    Dian lalu bercerita mengenai kondisi anak-anak yang ditempatkan di ruang tahanan Polsek Tawang Tasikmalaya.

    Ia menilai ruang tahanan itu tidak layak ditempati anak-anak.

    “Tidak ada cahaya, cahaya dari lampu sejauh tiga meter, anak-anak hanya mengaji tapi bacanya harus di pinggiran pintu sel. Itu salah satu bentuk bahwa tahanan tidak layak untuk anak,” katanya.

    Selain itu, Dian menuturkan anak-anak tersebut akses bertemu dengan orangtua terbatas. Oleh karena itu, Dian menuturkan anak-anak mengalami pelanggaran hak serius dan memerlukan respon cepat pemerintah supaya kasus itu terselesaikan dengan baik.

    “Sehingga anak bisa kembali ke keluarga. Diperlukan pemulihan psikis dan fisik, hak-hak dipulihkan selama dia ditahan unprocedural,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Dian mengungkapkan pihaknya menemui saksi berusia 14 tahun yang mengalami stress hingga menutup diri.

    “Seharian tidur saja, karena  proses pemeriksaan yang berat. Proses penangkapan dia di video live,” katanya.

    Saat mendengar kata polisi, kata Dian, saksi tersebut masuk ke kolong tempat tidur.

    Respon Komisi III

    Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya berpeluang memanggil jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk meminta penjelasan. 

    “Kalau begini ceritanya, bisa jadi kita harus memanggil Kapolres setempat ya, Tasikmalaya Kota. Enggak apa-apa, kita tetap merespons dan tetap akan ada kesimpulan yang bermanfaat di masa urgen ini,” kata Habiburokhman. 

    Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memang tidak bisa mengintervensi proses persidangan yang sedang bergulir terkait dugaan pengeroyokan itu. 

    Namun, Komisi III DPR memiliki hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan bagi keempat anak yang diduga menjadi korban salah tangkap tersebut.

     “Kita punya hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan dengan cara kita. Apakah itu rekomendasi dari Komisi III, apakah tidak ada penahanan sampai inkrahnya? Nanti kita lihat. Kita dapatkan data dengan akal sehat, hal yang disampaikan dari KPAI dan penasihat hukum jelas itu,” pungkas Habiburokhman. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Komisi D DPRD Jakarta Cek Rumah Pompa Cipa Jakarta Timur

    Komisi D DPRD Jakarta Cek Rumah Pompa Cipa Jakarta Timur

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR – Jajaran Komisi D DPRD DKI Jakarta meninjau Rumah Pompa Cipa di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Selasa (21/1/2025).

    Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris mengatakan peninjauan rumah pompa yang dibangun tahun 2022 dilakukan untuk memastikan rumah pompa berfungsi optimal.

    Pasalnya saat curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir, rumah pompa yang dibangun menggunakan APBD DKI Jakarta itu berperan penting sehingga fungsinya perlu diawasi.

    “Adanya rumah pompa seperti ini harapannya Jakarta Timur bisa dipastikan aman dari banjir. Kita juga ingin memastikan pompa yang ada berjalan baik,” kata Idris, Selasa (21/1/2025).

    Dalam peninjauan rombongan DPRD DKI Jakarta mengecek langsung operasional tiga pompa stasioner yang ada, rotary screen atau penyaring sampah, dan genset Rumah Pompa Cipa.

    Dari hasil pengecekan pompa stasioner, penyaring sampah pada aliran Kali Cipinang, dan genset untuk mengantisipasi saat terjadi pemadaman listrik mampu berfungsi dengan baik.

    Plt Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Abdul Rauf menuturkan pada Rumah Pompa Cipa terdapat tiga pompa stasioner masing-masing berkapasitas 2.000 liter per detik.

    “Di sini juga dilengkapi dengan genset berkapasitas 750 kVA untuk antisipasi jika terjadi pemadaman listrik. Kemudian satu unit tangki BBM solar berkapasitas 1.000 liter,” ujar Rauf.

    Kemudian terdapat gardu PLN berkapasitas 889 kVA, dan tiga unit rotary screen satu untuk menyaring sampah yang terbawa aliran Kali Cipinang agar tidak masuk ke kolam olahan.

    Kepala Seksi Pembangunan Sudin SDA Jakarta Timur, Tengku Saugi Zikri menyebut Rumah Pompa Cipa memiliki area tangkapan air seluas 366 hektar yang terdiri dari sejumlah aliran.

    “Meliputi wilayah Kecamatan Kramat Jati yaitu saluran Phb PLN atau Phb Gading dan saluran Phb Batu Tumbuh. Di Kecamatan Makasar meliputi saluran Phb Cililitan Besar, Phb Permata,” tutur Saugi.

    Selanjutnya saluran penghubung (Phb) Nusa PLN Makasar, Phb Arafat, Phb tertutup Al Musawar, dan Phb Sutoyo, sehingga diharapkan dapat membantu pengendalian debit air.

    Bangunan strategis yang tercakup dalam area tangkapan di antaranya Kompleks Badan Intelijen Strategis, Komplek Kodam Jaya, Universitas Kristen Indonesia dan Pool PT Transjakarta.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Anak Satpam Korban Pembunuhan Majikan di Bogor Terancam Putus Sekolah, Ibu Pelaku Mohon Ingin Ketemu

    Anak Satpam Korban Pembunuhan Majikan di Bogor Terancam Putus Sekolah, Ibu Pelaku Mohon Ingin Ketemu

    TRIBUNJAKARTA.COM – Septian (37), seorang satpam asal Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas di tangan anak majikannya, Abraham. 

    Septian meninggalkan empat anak yang masih bersekolah. 

    Keempat anaknya kini terancam putus sekolah. 

    Kakak ipar Septian, Aris Munandar, menjelaskan bahwa keluarga Septian sedang bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya sekolah anak Septian. 

    Adapun Septian merupakan tulang punggung keluarga. 

    “Keluarga kebingungan ke depannya sekolah anak-anak. Anak dari korban satu, anak sambungnya tiga,” ungkap Aris. 

    Aris berharap ada perhatian dari pihak keluarga pelaku maupun perusahaan tempat Septian bekerja. 

    “Jadi keluarganya itu berharap sama si korban, tulang punggung keluarga lah,” tambahnya. 

    Sementara itu, Dewi, istri Septian, mengatakan, suaminya selalu mementingkan anak-anaknya di atas segalanya. 

    “Ya Allah, orangnya penyayang, bertanggung jawab kepada keluarga, enggak pernah neko-neko,” ujar Dewi. 

    Ibunda Pelaku Ingin Bertemu

    Farida Felix, ibu dari Abraham, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan anaknya yang tega membunuh. 

    Dia berharap keluarga korban dapat memaafkan perbuatan anaknya itu. 

    Bahkan, Farida ingin bertemu dengan istri dan keluarga korban untuk menyampaikan langsung permohonan maaf dengan cara bersimpuh. 

    “Kalau bisa, saya ingin bertemu dengan orangtuanya. Saya berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan perbuatan itu di bawah kontrol obat. Saya sangat sedih, sangat sedih,” ungkap Farida saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).

    Menurut Farida, Septian merupakan karyawan yang baik. 

    “Septian (korban) itu anak yang baik. Dia selalu mengucapkan ‘Selamat pagi, bu’, ‘Selamat malam, bu’. Itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” ujar dia. 

    “Saya begitu mengetahui kejadian (pembunuhan) ini, jantung saya berdebar-debar, jantung saya sakit. Saya berharap, saya bisa bertemu dengan orangtuanya Septian, dengan istrinya Septian,” lanjut dia. 

    Saat ini Farida masih berusaha untuk mencari alamat tempat tinggal korban yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

    “Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian. Saya ingin sekali bertemu, tapi saya tidak tahu rumahnya, saya tidak tahu alamatnya, saya tidak tahu nomor teleponnya, saya tidak tahu menghubungi siapa,” imbuh dia. 

    Pembunuhan Berencana

    Menurut polisi, tersangka diduga telah merencakan pembunuhan terhadap Septian. 

    Abraham disebut sempat membeli pisau untuk menghabisi nyawa korban. 

    “Jadi, tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan sempat membeli pisau dulu di Ace Hardware,” ucap Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Eko Prasetyo, Senin (20/1/2025). 

    “Kami amankan barang bukti berupa pisau, struk pembelian pisau, satu buah palu besi, dan satu buah sepatu milik tersangka,” ucap dia. 

    Eko berujar, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. 

    Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3. 

    “Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup,” jelas Eko. 

    Adapun pembunuhan itu terjadi di tempat korban bekerja di rumah tersangka yang juga dijadikan perusahaan rental mobil di wilayah Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor. 

    Eko mengungkapkan, korban kerap melaporkan perilaku tersangka yang sering pulang malam kepada orangtuanya. 

    Hal ini yang membuat tersangka tega menghabisi korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • China Tiba-tiba Melunak Usai Trump Selamatkan TikTok

    China Tiba-tiba Melunak Usai Trump Selamatkan TikTok

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif pada Senin (20/1) yang menunda selama 75 hari pemberlakuan larangan TikTok, yang rencana awalnya ditutup pada 19 Januari 2025.

    Di sisi lain, Trump menyarankan agar pemerintah Amerika Serikat (AS) dapat mengambil setengah (50%) kepemilikan saham TikTok sebagai imbalan agar aplikasi ini tetap bisa beroperasi di Negeri Paman Sam. 

    Layanan video pendek yang digunakan oleh 170 juta orang Amerika ini sempat offline untuk pengguna AS pada Sabtu (18/1), beberapa jam sebelum undang-undang yang menyatakan bahwa TikTok harus dijual oleh pemiliknya yang berasal dari Cina, ByteDance, dengan alasan keamanan nasional berlaku pada Minggu (19/1).

    Tak butuh waktu lama, TikTok memulihkan akses keesokan harinya dan berterima kasih kepada Trump karena telah memberikan jaminan kepada TikTok dan mitra bisnisnya bahwa mereka tidak akan menghadapi denda yang besar untuk menjaga aplikasi tetap berjalan.

    Aplikasi dan situs web sudah beroperasi pada Senin, tetapi TikTok masih belum tersedia untuk diunduh di toko aplikasi Apple dan Google.

    Perintah Trump, yang ditandatangani beberapa jam setelah ia dilantik, meminta agar jaksa dapat memberikan kesempatan kepada pemerintahan Trump yang baru untuk menentukan tindakan yang tepat terkait TikTok.

    Perintah eksekutif ini mengakhiri 48 jam manuver hukum dan intrik politik yang membuat jutaan pengguna TikTok merasa sedih dan kemudian kembali senang dengan nasib aplikasi favorit mereka yang berubah dengan cepat.

    Hubungan China-AS

    Perdebatan mengenai TikTok juga terjadi pada saat yang menegangkan dalam hubungan AS-RRT. Trump mengatakan bahwa ia berniat untuk mengenakan tarif terhadap China, tetapi juga mengindikasikan bahwa ia berharap untuk bisa berkomunikasi langsung dengan pemimpin China.

    Sementara itu, pemerintah China memberikan sinyal untuk berdiskusi dengan pemerintah AS demi membuat operasional TikTok aman di negara tersebut. Kementerian Luar Negeri China menegaskan AS harus bersungguh-sungguh mendengarkan suara nalar dan menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, adil, dan tidak diskriminatif bagi entitas pasar dari negara lain.

    Menanggapi permintaan Trump agar kepemilikian TikTok di AS sebanyak 50% diberikan ke investor AS, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan pada konferensi pers bahwa TikTok telah beroperasi di AS selama bertahun-tahun dan sangat populer di kalangan pengguna AS.

    Hal ini telah memainkan peran positif dalam meningkatkan lapangan kerja dan konsumsi AS.

    “Jika menyangkut tindakan seperti operasi dan akuisisi bisnis, kami yakin tindakan tersebut harus diputuskan secara independen oleh perusahaan sesuai dengan prinsip pasar,” kata Mao.

    Jika hal ini melibatkan perusahaan China, hukum dan peraturan China harus dipatuhi, ia menambahkan.

    (fab/fab)

  • Solusi Memori HP Android Penuh Tanpa Hapus Aplikasi, Mudah dan Praktis

    Solusi Memori HP Android Penuh Tanpa Hapus Aplikasi, Mudah dan Praktis

    Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu masalah terbesar yang membuat fungsi HP menurun adalah memori yang penuh. Untuk mencari solusinya, perlu diketahui beberapa faktor penyebab memori HP penuh. Ada

    Salah satunya adalah aplikasi yang kita gunakan memakan kapasitas memori dalam jumlah besar. Biasanya, pengguna refleks langsung menghapus beberapa aplikasi dan berharap bisa menyelesaikan masalah ini.

    Namun, sebenarnya pengguna tak perlu menghapus banyak aplikasi untuk mengosongkan memori. Karena Google memiliki tools bernama Automatically Archive Apps, untuk mengarsipkan aplikasi yang jarang digunakan.

    Jadi bukan dengan menghapus, tapi dengan menyimpannya di suatu tempat. Arsip akan dilakukan secara otomatis dengan mengaktifkan pengaturan terlebih dulu.

    Caranya dengan masuk ke pengaturan Play Store > Automatically Archive Apps. Aplikasi akan langsung masuk ke dalam arsip dan tidak memenuhi memori lagi.

    Atur File WhatsApp

    Cara lainnya mengosongkan memori tanpa menghapus aplikasi dengan mengatur file dari WhatsApp. Platform berbagai pesan itu memungkinkan pengguna mengirimkan berbagai macam file termasuk foto dan video.

    Saat foto dan video itu disimpan otomatis ke dalam ponsel, maka akan menghabiskan memori. Ini juga akan membuat pengguna kesulitan menggunakan WhatsApp.

    Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengatur file agar tidak membuat memori penuh. Simak caranya berikut:

    1. Matikan Fitur Auto-download

    – Buka pengaturan WhatsApp

    – Pilih “Storage and data”

    – Selanjutnya di bagian bawah pilih media auto-download dan ubah ke bagian “Off” di Photos, Audio, Video, dan Documents.

    2. Hapus Chat WhatsApp

    – Pada tab Chat, ketuk Opsi lainnya (lambang titik tiga) > Setelan

    – Tekan Data dan Penyimpanan > Kelola Penyimpanan

    – Besaran ruang yang digunakan WhatsApp akan ditampilkan di bagian atas layar

    3. Hapus Foto dan Video di WhatsApp

    – Di tab Chat, klik Opsi lainnya > Setelan atau Settings

    – Tekan menu Data dan Penyimpanan > Kelola Penyimpanan

    – Ada beberapa opsi penghapusan yaitu media berukuran besar, media yang diforward berkali-kali, serta berdasarkan ruang chat tertentu.

    – Untuk menghapus semua item, klik Pilih semua. Sementara menghapus beberapa item saja, klik dan tahan item yang diinginkan serta pilih item lainnya untuk menghapus beberapa secara sekaligus

    – Klik Hapus. Pilih ‘Hapus item berbintang’ untuk menghapus item dengan bintang dan ‘Hapus semua salinan’ untuk menghapus duplikat

    Lalu, ketuk Hapus

    Menghapus File System di HP Android

    1. Dari Pengaturan HP

    Buka aplikasi Pengaturan

    Pilih Aplikasi

    Masuk ke menu Kelola Aplikasi

    Pilih aplikasi yang ingin Anda hapus

    Klik Hapus Data

    Pilih Bersihkan Cache

    Ulangi cara yang sama pada aplikasi lainnya

    Anda juga bisa menghapus data sistem dengan cara lain. Yakni melalui menu penyimpanan telepon di Pengaturan. Berikut caranya:

    Buka Pengaturan

    Klik Tentang Telepon

    Klik Penyimpanan

    Pilih Membebaskan Sistem

    2. Dari Google Files

    – Buka aplikasi Google Files

    – Pilih menu garis tiga di pojok kiri atas

    – Klik Hapus

    – Buka menu File Sampah

    – Pilih lagi Hapus

    Nah, itu dia beberapa cara untuk mengosongkan memori HP yang penuh agar tidak lelet. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

  • Google Kasih Peringatan Petaka di 2025, Bos Google: Kritis!

    Google Kasih Peringatan Petaka di 2025, Bos Google: Kritis!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Google belakangan diterpa tekanan dari berbagai pihak. Mulai dari kasus anti-monopoli yang dihadapi di beberapa negara, hingga persaingan di sektor kecerdasan buatan (AI) yang kian sengit. 

    CEO Google Sundar Pichai memberi peringatan petaka yang bisa terjadi sepanjang 2025. Ia mengatakan Google akan berjuang sangat keras karena menghadapi berbagai tantangan.

    “Saya pikir 2025 akan kritis,” kata Pichai dalam rapat strategis 2025, dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (21/1/2025).

    “Ini penting untuk kita semua menginternalisasi urgensi dalam momen ini, dan perlu bergerak lebih cepat sebagai perusahaan. Taruhannya tinggi, ini momen yang mengganggu. Pada tahun 2025, kita tanpa henti fokus membuka manfaat pada teknologi ini dan memecahkan masalah pengguna,” imbuhnya.

    Sepanjang 2024, Google diketahui terjerat beberapa masalah dengan regulator. Misalnya diputuskan memainkan monopoli pasar pencarian secara ilegal.

    Departemen Kehakiman AS juga meminta Google melepaskan unit browser Chrome pada November lalu. Dalam kasus terpisah lembaga itu juga menuding Google mendominasi iklan online secara ilegal.

    Bukan hanya di AS, Google juga menghadapi masalah dengan pengawas persaingan Inggris. Ini masih terkait praktik iklan Google yang dinilai tak sesuai dan berdampak pada persaingan.

    Pichai mengakui Google diawasi di seluruh dunia. Hal itu dipastikan tidak mengganggu, dan disebutnya menjadi ukuran dan kesuksesan perusahaannya.

    “Ini menjadi bagian dari tren yang luas saat teknologi berdampak sangat besar dengan masyarakat. Jadi lebih dari sebelumnya, kita perlu memastikan tidak terganggu,” jelasnya.

    Sepanjang 2025, Google mengatakan akan terus fokus pada pengembangan AI agar tetap relevan bagi konsumen. 

    (fab/fab)