Perusahaan: Gojek

  • Tanggal Cair, Besar, dan Kriteria Pengemudi yang Dapat BHR

    Tanggal Cair, Besar, dan Kriteria Pengemudi yang Dapat BHR

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia! Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kebijakan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojol. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para mitra driver yang selama ini menantikan bentuk apresiasi dari pemerintah.

    Sambutan Pengemudi Ojol

    Para driver ojol menyambut kebijakan ini dengan rasa syukur dan bahagia. Suyanto, seorang pengemudi Grab, mengungkapkan kegembiraannya setelah mendengar pengumuman tersebut.

    “Bahagia, seneng banget. Alhamdulillah seneng banget. Kabar baik banget buat kita sebagai driver mitra yang aktif ya. Terima kasih banyak buat Pak Presiden khususnya,” ungkapnya saat berada di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3) sore.

    Sejalan dengan Suyanto, Riska Amelia dan Suharyani juga mengaku terharu karena untuk pertama kalinya di era pemerintahan Prabowo, pengemudi ojol mendapat perhatian khusus dan diberikan BHR.

    “Baru di era Pak Presiden Prabowo yang pertama kali dunia ojol dikasih BHR. Dari tahun 2016 baru ini, saya lima tahun juga baru kali ini,” ujar Riska dan Suharyani.

    Sebelumnya, para pengemudi ojol hanya menerima reward berdasarkan poin yang dikumpulkan selama bekerja di platform masing-masing.

    “Tahun kemarin kita nggak bentuk THR jadi hanya sebatas reward-reward gitu aja benefit-benefit,” jelas Riska.

    Para driver pun mendoakan agar Prabowo selalu sehat dan sukses dalam memimpin Indonesia.

    “Harapannya sehat selalu buat Bapak. Maju terus buat negara kita. Terima kasih sudah membantu kita sebagai mitra berhak dapat THR. Makasih banyak,” tambah mereka.

    Dalam konferensi pers tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, serta sejumlah perwakilan pengemudi ojol.

    Kapan THR Ojol Cair?

    Menjelang Idul Fitri, salah satu pertanyaan besar yang muncul di kalangan pengemudi ojol adalah: “Kapan THR cair?” Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memastikan bahwa para driver ojol juga berhak mendapatkan THR tahun ini.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) mengenai pembayaran THR bagi pengemudi ojol akan diterbitkan dalam minggu ini.

    “Untuk ojol, kita usahakan akhir minggu ini,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Dengan Idul Fitri yang jatuh pada 31 Maret 2025, maka THR pengemudi ojol wajib dicairkan paling lambat pada 24 Maret 2025. Jadi, para driver bisa mulai mengecek saldo mereka mulai minggu ketiga Maret!

    Besaran THR untuk Pengemudi Ojol

    Saat ini, besaran THR bagi pengemudi ojol masih menunggu keputusan dari Kemnaker. Namun, berdasarkan aturan umum:

    Pengemudi yang sudah bekerja minimal 12 bulan berhak menerima THR penuh, setara dengan satu bulan penghasilan tetap. Pengemudi yang bekerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional sesuai dengan masa kerja mereka.

    Karena status pengemudi ojol tergolong sebagai pekerja gig ekonomi dan bukan karyawan tetap, skema perhitungan THR mereka bisa berbeda dibandingkan pekerja kantoran. Pemerintah masih melakukan negosiasi dengan aplikator ojol seperti Gojek, Grab, dan Maxim untuk memastikan hak para driver tetap terpenuhi.

    Menteri Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa perusahaan aplikasi ojol wajib membayarkan THR sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meski begitu, pemerintah lebih mengutamakan pendekatan dialog agar kebijakan ini dapat berjalan lancar tanpa merugikan para pengemudi.

    “Kita (pemerintah) bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan.

    Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pengemudi ojol mendapatkan hak mereka. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan pembayaran THR bisa berjalan lancar dan adil bagi semua pekerja.

    Jadi, buat para pengemudi ojol, jangan lupa pantau rekening mulai 24 Maret ya!***(Mitha Paradilla Rayadi)

    Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Media Pakuan dengan judul: “THR Ojol 2025 Cair Kapan? Ini Bocorannya”

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Hitung Tunjangan Driver Grab dan Gojek, Benarkah Dapat Rp3 Juta hingga Rp5 Juta?

    Cara Hitung Tunjangan Driver Grab dan Gojek, Benarkah Dapat Rp3 Juta hingga Rp5 Juta?

    PIKIRAN RAKYAT – Besaran tunjangan hari raya (THR) pengemudi ojek online (driver ojol) masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah.

    Namun secara umum, perhitungan THR untuk pekerja biasanya didasarkan upah pokok dan tunjangan tetap yang mereka terima.

    Driver Ojol dan kurir paket dikategorikan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sehingga memenuhi syarat mendapat THR sesuai regulasi yang berlaku.

    Berikut cara hitung THR Ojol 2025 untuk driver Grab dan Gojek mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024.

    Cara Hitung THR Ojol 2025 Mengacu SE Kemnaker 2024

    Pekerja yang sudah bekerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah menurut ketentuan yang diatur dalam SE tersebut.

    Sementara pekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional menurut lama masa kerja yang sudah dijalani.

    Bagi pekerja harian lepas, perhitungan upah 1 bulan dilakukan dengan 2 metode. Jika pekerja bekerja selama 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung menurut rata-rata penghasilan dalam 12 bulan terakhir sebelum Idul Fitri 2025.

    Sedangkan masa kerja kurang dari 12 bulan, rata-rata upah dihitung dari pendapatan bulanan selama periode kerja itu.

    Untuk pekerja yang menerima upah menurut satuan hasil, perhitungan THR dilakukan dengan mengambil rata-rata penghasilan dalam 12 bulan terakhir sebelum Idul Fitri 2025.

    Pemerintah menegaskan, pemberi kerja wajib membayarkan THR secara penuh dan tak diperkenankan mencicil. Pencairannya harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

    Pendapatan Driver Grab dan Gojek

    Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2019 menunjukan pendapatan driver ojol di Indonesia cukup bervariasi.

    Penghasilan mereka berada di kisaran Rp1 juta-Rp2 juta per bulan. Ada juga yang memperoleh pendapatan lebih tinggi Rp4 juta-Rp5 juta per bulan tergantung durasi kerja dan jumlah pesanan setiap harinya.

    Driver Gojek misalnya rata-rata bisa mendapat lebih dari Rp100.000 per hari. Jika bekerja secara rutin tanpa banyak hari libur, mereka berpotensi mengumpulkan penghasilan lebih dari Rp3 juta dalam sebulan.

    Sementara driver Grab umumnya memperoleh pendapatan harian Rp150.000-Rp200.000. Penghasilan mereka dalam sebulan bisa mencapai Rp4,5 juta dengan jam kerja yang konsisten setiap hari.

    Perlu diingat, data ini menurut survei tahun 2019. Seiring berjalanya waktu, besaran pendapatan driver ojol bisa mengalami perubahan tergantung pada kebijakan perusahaan dan kondisi pasar yang terus berkembang.

    Perkiraan THR Ojol 2025 Grab dan Gojek

    Menurut ketentuan SE Kemnaker tahun 2024, perhitungan THR Ojol didasarkan rata-rata pendapatan bulanan mereka.

    Berikut perkiraan THR Ojol 2025 yang dapat diterima driver, jika mengacu hasil survei Kemenhub tahun 2019.

    THR Ojol Grab

    • Rata-rata pendapatan bulanan: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta
    • Perkiraan THR: Rp4 juta sampai Rp4,5 juta

    THR Ojol Gojek

    • Rata-rata pendapatan bulanan: Rp3 juta atau lebih
    • Perkiraan THR: Rp3 juta atau lebih

    Driver yang bekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai lama masa kerja mereka. Angka ini masih bisa berubah tergantung kebijakan terbaru yang diterapkan aplikator.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

    Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

    PIKIRAN RAKYAT – Info apakah driver ojol dapat THR 2025 bisa didapat di artikel ini. Wacana ini ternyata disikapi berbeda oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikator.

    Sederet aplikator ojek online di Indonesia adalah Maxim, Gojek, Grab, inDrive, dan banyak lagi. Sebelumnya, para driver demo pada 17 Februari 2025 di Kantor Kemnaker, Jakarta untuk menuntut agar diberikan Tunjangan Hari Raya tahun 2025.

    Apakah driver ojol dapat THR 2025?

    Pemerintah melalui Kemnaker menyebut pihaknya sedang menggodok Surat Edaran (SE) mengenai aturan pemberian THR bagi ojol. Lembaga itu mengeklaim sejumlah pengusaha merespons siap dengan kebijakan tersebut.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025, dilansir dari laman ANTARA.

    “Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya. Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” katanya. 

    Maxim dan aplikator lain angkat bicara

    Aplikator seperti Maxim buka suara mengenai kebijakan THR 2025 yang akan diberikan pada para ojol. Perusahaan itu menyebut pihaknya tidak wajib memberikan Tunjangan Hari Raya karena hubungannya dengan driver bukan hubungan kerja, melainkan mitra.

    Alasan lainnya adalah kondisi keuangan saat ini yang tidak memungkinkan akan diberikannya THR kepada para pengemudi ojek online. Hal ini bertentangan dengan tuntutan mereka pada Senin, 17 Februari 2025 di Kantor Kemnaker yang ingin agar ada tunjangan saat hari raya.

    Diketahui unjuk rasa dilakukan oleh pengemudi ojek daring yang tergabung dalam  Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengikuti unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Tak hanya menuntut tunjangan hari raya, mereka juta meminta agar potongan harga argo kepada pihak perusahaan bisa dikurangi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

    Demo ojol (ojek online) minta THR 2025, hak cuti bagi driver perempuan, dan penghapusan sistem kemitraan untuk diganti hubungan kerja. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

    Sementara itu, aplikator lain seperti inDrive menyebut pihaknya menimbang-nimbang mengenai skema kebijakan untuk kesejahteraan pengemudi tersebut. Hal itu disampaikan Manajer Komunikasi inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan.

    “Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang terkait dengan isu regulasi ketenagakerjaan antara perusahaan aplikasi ‘ride-hailing’ dan juga teman-teman ‘driver’. Nah ini memang yang menjadi alasan kenapa kami masih mempertimbangkan untuk membuat program yang tepat,” katanya.

    Adapun aplikator lain seperti Gojek dan Grab belum menanggapi wacana tersebut. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kapan THR 2025 akan diberikan kepada para pengemudi ojek online.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

    Ojol Dapat THR Lebaran 2025, Perusahaan Wajib Beri Uang Tunai

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menyetujui permintaan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir paket untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) berupa bonus menjelang Lebaran 2025. Ia mengimbau perusahaan transportasi online memberikan bonus dalam bentuk uang tunai.

    Terkait besaran bonus, Prabowo menyatakan bahwa jumlah dan mekanismenya akan dirundingkan dan diumumkan melalui Surat Edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

    Ilustrasi ojol.

    Menurutnya, perusahaan dapat mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja dalam menentukan bonus. Saat ini, terdapat 250.000 pengemudi aktif dan 1-1,5 juta lainnya bekerja secara part time.

    “Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    “Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” tambahnya.

    Aplikator wajib beri THR

    Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan aplikator memberikan THR kepada driver ojol.

    “Besarannya adalah satu bulan upah minimum provinsi dan diberikan 30 hari sebelum hari raya Idulfitri,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati.

    Lily menjelaskan bahwa permintaan tersebut mengacu pada Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang mencakup unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Menurutnya, ketiga unsur itu sudah terpenuhi dalam hubungan kerja antara perusahaan dan pengemudi ojol.

    Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa perusahaannya selalu mengutamakan kesejahteraan mitra driver dan kemitraan merupakan fondasi utama bisnis mereka.

    “Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan lebih bermakna,” ujarnya.

    Program Tali Asih Hari Raya Gojek akan memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu, dan akan diterima sebelum Idulfitri.

    Sementara itu, Maxim mengaku tidak dapat memberikan Bonus Hari Raya karena keterbatasan finansial.

    Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa hubungan Maxim dengan mitra pengemudi bersifat kemitraan. Namun, Maxim tetap memberikan Bantuan Hari Raya berupa bahan pokok, pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan order, serta santunan kecelakaan dan musibah bagi mitra pengemudi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

    Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kabar gembira datang bagi para mitra pengemudi Gojek.

    GoTo, perusahaan teknologi raksasa yang menaungi Gojek, Tokopedia, dan GoPay, kembali mengumumkan program Bonus Hari Raya sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan mereka. 

    Program ini merupakan inisiatif tahunan yang sangat dinantikan oleh para mitra pengemudi, karena memberikan tambahan pendapatan yang signifikan di momen spesial Hari Raya.

    Apresiasi untuk Mitra Driver: Bonus Hari Raya GoTo 2025

    Sebagai perusahaan yang menempatkan mitra pengemudi sebagai bagian penting dari ekosistemnya, GoTo memahami betul arti penting Hari Raya bagi para pengemudi dan keluarga mereka. 

    Bonus Hari Raya ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pengemudi dalam menyambut Hari Raya, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

    Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Bonus Hari Raya GoTo

    Untuk memastikan bonus ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi pengemudi yang aktif dan berdedikasi, GoTo menetapkan beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh mitra pengemudi Gojek. 

    Berikut adalah syarat-syarat utama yang harus dipenuhi oleh driver Gojek untuk mendapatkan Bonus Hari Raya 2025:

    – Mitra Driver Gojek Aktif: Program bonus ini hanya berlaku untuk mitra pengemudi Gojek yang berstatus aktif pada periode yang ditentukan. 

    Keaktifan ini diukur berdasarkan jumlah order yang diselesaikan dan kinerja pengemudi secara keseluruhan dalam periode evaluasi. 

    GoTo akan melakukan penilaian terhadap aktivitas dan performa masing-masing pengemudi untuk menentukan kelayakan penerimaan bonus.

    – Memenuhi Jumlah Order Minimum: Salah satu syarat utama untuk mendapatkan bonus adalah memenuhi target jumlah order yang telah ditetapkan oleh GoTo.

    Target order ini bervariasi tergantung pada jenis layanan Gojek yang dijalankan oleh pengemudi (GoRide, GoCar, GoFood, GoSend, dll.) dan wilayah operasional masing-masing pengemudi. 

    Detail mengenai target order minimum akan diumumkan secara resmi oleh GoTo melalui aplikasi driver dan kanal komunikasi resmi lainnya. 

    Pengemudi diharapkan untuk terus meningkatkan performa dan memaksimalkan jumlah order yang diselesaikan agar memenuhi syarat ini.

    – Rating Performa yang Baik: Selain jumlah order, rating performa pengemudi juga menjadi faktor penentu kelayakan bonus. 

    GoTo menekankan pentingnya kualitas layanan yang diberikan oleh pengemudi kepada pelanggan. Oleh karena itu, pengemudi dengan rating performa yang baik, yang mencerminkan kepuasan pelanggan terhadap layanan mereka, akan memiliki prioritas untuk mendapatkan bonus Hari Raya. 

    Rating performa ini meliputi berbagai aspek, seperti keramahan, kecepatan respon, kepatuhan terhadap aturan, dan kualitas layanan secara keseluruhan.

    – Tidak Melakukan Pelanggaran Kode Etik: GoTo sangat menjunjung tinggi kode etik dan aturan yang berlaku bagi mitra pengemudi. Pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik, seperti tindakan kecurangan, penipuan, atau perilaku yang merugikan pelanggan dan GoTo, tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan Bonus Hari Raya. 

    Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas program bonus dan memastikan bahwa bonus hanya diberikan kepada pengemudi yang beroperasi secara jujur dan bertanggung jawab.

    – Periode Aktif Mengemudi: Bonus Hari Raya ini diberikan kepada pengemudi yang aktif mengemudi dalam periode waktu tertentu menjelang Hari Raya. Periode ini akan diumumkan secara resmi oleh GoTo. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pengemudi yang terus setia melayani pelanggan, terutama di saat-saat permintaan layanan meningkat menjelang Hari Raya.

    Cara Mengecek dan Mendapatkan Bonus Hari Raya

    Informasi lengkap mengenai program Bonus Hari Raya GoTo 2025, termasuk periode program, target order minimum, dan detail lainnya, akan diumumkan secara resmi melalui aplikasi Gojek Driver. 

    Para mitra pengemudi diimbau untuk secara rutin memeriksa aplikasi mereka untuk mendapatkan informasi terbaru dan memastikan mereka memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

    Bonus Hari Raya yang berhasil didapatkan oleh pengemudi akan secara otomatis ditransfer ke akun GoPay atau rekening bank yang terdaftar di aplikasi Gojek Driver. 

    Proses pencairan bonus biasanya dilakukan beberapa hari menjelang Hari Raya, sehingga pengemudi dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan Hari Raya mereka.

    Tips Meningkatkan Peluang Mendapatkan Bonus Hari Raya

    Bagi para mitra pengemudi Gojek yang ingin memaksimalkan peluang mereka untuk mendapatkan Bonus Hari Raya 2025, berikut adalah beberapa tips yang dapat diterapkan:

    – Tingkatkan Jumlah Order: Fokuslah untuk menyelesaikan order sebanyak mungkin dalam periode evaluasi. Manfaatkan waktu-waktu sibuk dan area-area dengan permintaan tinggi untuk mendapatkan lebih banyak order.

    – Jaga Kualitas Layanan: Berikan pelayanan terbaik kepada setiap pelanggan. Ramah, sopan, dan responsif terhadap permintaan pelanggan akan meningkatkan rating performa.

    – Patuhi Aturan dan Kode Etik: Hindari segala bentuk pelanggaran aturan dan kode etik Gojek. Jaga integritas dan reputasi kamu sebagai mitra pengemudi yang bertanggung jawab.

    – Pantau Informasi Resmi: Selalu perbarui informasi mengenai program Bonus Hari Raya melalui aplikasi Gojek Driver dan kanal komunikasi resmi GoTo. 

    Pastikan kamu memahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Bonus Hari Raya GoTo, Semangat Lebaran untuk Mitra Driver

    Program Bonus Hari Raya GoTo 2025 adalah inisiatif yang patut diapresiasi sebagai bentuk penghargaan kepada para mitra pengemudi Gojek. 

    Dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, para pengemudi berkesempatan untuk mendapatkan tambahan pendapatan yang signifikan di momen Hari Raya. 

    Bonus ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi para pengemudi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kontribusi terbaik bagi ekosistem GoTo dan masyarakat luas. 

    Bagi para mitra pengemudi Gojek, Bonus Hari Raya ini adalah angin segar yang membawa semangat Lebaran dan kebersamaan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News