Perusahaan: Gojek

  • Kebakaran di Kawasan Blok M Jakarta Selatan, Dugaan Penyebab dan Kerugian – Halaman all

    Kebakaran di Kawasan Blok M Jakarta Selatan, Dugaan Penyebab dan Kerugian – Halaman all

    Insiden kebakaran terjadi di kawasan Mal Pasaraya Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025).

    Tayang: Rabu, 19 Februari 2025 17:03 WIB

    Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com

    KEBAKARAN JAKSEL Insiden kebakaran terjadi di kantor Gojek di Mal Pasaraya Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kebakaran itu terjadi pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 13.16 WIB. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden kebakaran terjadi di kawasan Mal Pasaraya Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

    Kebakaran itu terjadi pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 13.16 WIB. Diduga penyebab kebakaran karena terjadi korsleting listrik. 

    Informasi kebakaran itu disampaikan Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda. 

    “Sudah padam, sekarang proses pendinginan,” kata dia pada Rabu (19/2/2025).

    Awal Mula

    Insiden kebakaran itu diketahui pada Rabu siang. 

    Asap tebal mulanya terlihat di lantai 7 Mal Pasaraya Blok M. Setelah ditelusuri oleh tim engineering, titik api diduga berasal dari lantai 8 di ruang AHU. 

    “Terlihat asap di lantai 7, kemudian tim engineering menyisir lantai 7 dan tidak ditemukan. Dilanjutkan ke lantai 8, dan titik api ditemukan di ruang AHU dan langsung dilakukan pemadaman menggunakan APAR,” ungkap Syamsul.

    Lokasi kebakaran disebut-sebut digunakan untuk menjadi kantor Gojek.

    Sebanyak delapan unit mobil damkar dan 30 personel dikerahkan untuk memadamkan api di Kantor Gojek. 

    Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.39 dan dilanjutkan dengan proses pendinginan. 

    Proses pemadaman dinyatakan selesai pukul 14.35 WIB. 

    “Dugaan penyebab korsleting listrik. Taksiran kerugian sekitar Rp 100 juta,” ujar Syamsul.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kantor Gojek di Blok M Kebakaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Februari 2025

    Kantor Gojek di Blok M Kebakaran Megapolitan 19 Februari 2025

    Kantor Gojek di Blok M Kebakaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebakaran yang terjadi di wilayah Blok M, Jakarta Selatan, ternyata melanda kantor milik Gojek. Kantor yang terbakar itu berada di Gedung Pasar Raya Blok M, Jakarta Selatan.
    “Objek yang terbakar gedung Pasar Raya kantor Gojek, ruang AHU lantai 8,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2025).
    Syamsul menegaskan, saat ini proses pemadaman api di kantor Gojek sudah selesai.
    “Pemadaman selesai, total pengerahan delapan unit, jumlah personel 30,” tambah Syamsul.
    Diduga penyebab kebakaran itu karena ada masalah kelistrikan.
    “Dugaan penyebab adalah fenomena kelistrikan, dengan taksiran kerugian kurang lebih Rp 100 juta,” tambah Syamsul.
    Kompas.com telah menghubungi Lead Corporate Communication Gojek Tahir Saleh untuk mengkonfirmasi kebakaran ini. Namun, hingga pukul 16.30 WIB, belum ada jawaban dari manajemen Gojek.
    Sebelumnya, sebuah gedung di dekat Blok M Square terbakar, Rabu (19/2/2025).
    Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda mengatakan, kebakaran terjadi pada sekitar pukul 13.16 WIB.
    “Obyek yang terbakar gedung. Total pengerahan tujuh unit, jumlah personel 25,” kata Syamsul, Rabu (19/2/2025).
    Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian pada sekitar pukul 13.29 WIB.
    Hanya butuh waktu sekitar 20 menit hingga api dapat dipadamkan. Kini, situasi di tempat kejadian perkara (TKP) sedang dalam pendinginan.
    “Berangkat ke TKP pukul 13.18 WIB, awal pendinginan pukul 13.40 WIB,” tambah Syamsul.
    Syamsul  memastikan tidak ada korban luka akibat dari kebakaran ini.
    “Penyebab belum tahu, lagi banyak asap. (Korban luka) enggak ada,” tutup dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Butuh Modal Usaha? Begini Cara Ajukan Kredit Usaha Mikro Bank Mandiri Lewat E-Commerce

    Butuh Modal Usaha? Begini Cara Ajukan Kredit Usaha Mikro Bank Mandiri Lewat E-Commerce

    Jakarta: Buat kamu yang punya bisnis online dan butuh tambahan modal, sekarang nggak perlu repot lagi ke bank! 
     
    Bank Mandiri bekerja sama dengan beberapa e-commerce besar di Indonesia, seperti Shopee, Bukalapak, Tokopedia, dan Gojek, untuk memberikan fasilitas Kredit Usaha Mikro (KUM). 
     
    Pinjaman ini bisa digunakan untuk investasi bisnis maupun tambahan modal kerja. Mengutip langsung dari laman Bank Mandiri, simak cara pengajuannya.

    Apa itu Kredit Usaha Mikro (KUM)?

    Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah pinjaman yang diberikan kepada seller online yang sudah aktif berjualan di e-commerce dan memiliki performa usaha yang baik. 

    Pinjaman ini bisa diajukan secara online langsung melalui platform e-commerce yang bekerja sama dengan Bank Mandiri. 
     
    Jika disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank Mandiri kamu.
     

    Keuntungan mengajukan KUM lewat e-Commerce

    Proses 100 persen online, nggak perlu datang ke bank.
    Pencairan cepat langsung ke rekening Bank Mandiri.
    Tanpa jaminan, cukup dengan performa bisnis yang baik.
    Pembayaran otomatis, cicilan dipotong dari saldo rekening Bank Mandiri.

    Syarat pengajuan KUM di Shopee

    Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 20-55 tahun.
    Berdomisili di Indonesia.
    Memiliki rekening Bank Mandiri.
    Sudah berjualan di Shopee minimal 6 bulan.
    Memiliki transaksi penjualan minimal Rp2 juta per bulan dalam 6 bulan terakhir.
    Menyediakan dokumen e-KTP, swafoto dengan e-KTP, dan NPWP (jika pinjaman di atas Rp50 juta).
    Ketentuan Pinjaman di Shopee
    Maksimal pinjaman Rp25 juta (tergantung performa toko di Shopee).
    Pencairan dana langsung ke rekening Bank Mandiri.
    Pembayaran cicilan otomatis dipotong dari saldo rekening Bank Mandiri.
    Bisa dibatalkan sebelum dana dicairkan.

    Syarat Pengajuan KUM Digital – Seller Marketplace (Bukalapak, Shopee, Gojek, Tokopedia)

    Sudah menjadi nasabah Bank Mandiri.
    Berusia minimal 21 tahun, maksimal 60 tahun saat pinjaman lunas.
    Sudah menjadi merchant di e-commerce minimal 12 bulan.
    Memiliki nomor HP yang terdaftar di aplikasi Livin’ by Mandiri.
    Ketentuan Pinjaman di Marketplace
    Maksimal pinjaman Rp25 juta (tergantung performa merchant di e-commerce).
    Harus menandatangani perjanjian secara elektronik melalui PrivyID.
    Pencairan dana langsung ke rekening Bank Mandiri.
    Cicilan dipotong otomatis dari saldo rekening Bank Mandiri.
    Bisa dibatalkan sebelum menandatangani perjanjian kredit.

    Syarat pengajuan KUM Digital untuk merchant QRIS Bank Mandiri

    Memiliki rekening di Bank Mandiri.
    Sudah aktif transaksi selama 6 bulan sebagai penjual menggunakan QRIS Bank Mandiri.
    Menggunakan rekening Bank Mandiri untuk transaksi usaha.
    Warga Negara Indonesia berusia 21-59 tahun.
    Menerima penawaran dari WhatsApp Business Account Bank Mandiri atau mengajukan lewat banner KUM digital di aplikasi Livin’ by Mandiri.
    Ketentuan Pinjaman untuk Merchant QRIS
    Maksimal pinjaman Rp25 juta (tergantung performa merchant QRIS).
    Harus menandatangani perjanjian elektronik melalui PrivyID.
    Dana langsung cair ke rekening Bank Mandiri.
    Pembayaran cicilan otomatis dipotong dari saldo rekening Bank Mandiri.
    Bisa dibatalkan sebelum menandatangani perjanjian kredit.

    Cara mengajukan KUM lewat e-commerce

    Login ke platform e-commerce yang bekerja sama dengan Bank Mandiri.
    Cari menu pinjaman modal atau KUM di dashboard seller.
    Pilih nominal pinjaman sesuai kebutuhan dan performa usaha.
    Unggah dokumen yang dibutuhkan (e-KTP, NPWP jika perlu, swafoto dengan e-KTP).
    Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari Bank Mandiri.
    Dana akan langsung dicairkan ke rekening Bank Mandiri kamu.

    Kredit Usaha Mikro dari Bank Mandiri bisa jadi solusi cepat buat kamu yang butuh tambahan modal usaha tanpa ribet. Dengan proses online yang mudah dan pencairan cepat, kamu bisa lebih fokus mengembangkan bisnismu. Yuk, cek sekarang apakah toko online kamu sudah memenuhi syarat dan ajukan pinjaman KUM sekarang juga!
     
    Itu dia cara mudah mengajukan pinjaman usaha lewat e-commerce. Jangan lupa selalu mengelola pinjaman dengan bijak supaya bisnismu makin berkembang!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Pemerintah Minta Driver Ojol Dapat THR, Grab dan Gojek Bilang Begini

    Pemerintah Minta Driver Ojol Dapat THR, Grab dan Gojek Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Grab dan Gojek buka sara terkait wacana pemerintah yang meminta pihak aplikator memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online.

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyatakan Grab berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan soal pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) buat mitra pengemudi.

    “Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian BHR untuk Mitra Pengemudi,” katanya dalam pernyataan yang diterima oleh CNBC Indonesia, dikutip Rabu (19/2/2025).

    Dia berharap agar pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang regulasi yang akan diterbitkan.

    “Kami berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” kata Tirza.

    Tirza mengklaim selama ini Grab telah menjalankan berbagai inisiatif dengan kebermanfaatan jangka panjang untuk mendukung mitra pengemudi termasuk paket sembako, voucher diskon untuk pemeliharaan kendaraan, perlindungan asuransi, dana santunan dan beasiswa.

    Selain itu Grab juga punya skema insentif dan bonus saat perayaan hari besar, kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan program pengembangan keterampilan.

    Tanggapan Gojek

    Rencana pemerintah soal THR driver ojol juga telah direspons oleh GoTo Group, induk usaha platform transportasi online Gojek.

    Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya menyatakan para pengemudi adalah mitra Gojek, bukan karyawan tetap.

    “Para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap,” katanya dalam pernyataan yang diterima oleh CNBC Indonesia.

    Dia menjelaskan bahwa tahun ini Gojek berkomitmen untuk memberikan insentif khusus bagi mitra pengemudi menjelang Hari Raya Idulfitri.

    “Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya. Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” katanya.

    Ade juga membeberkan sederet wujud komitmen GoTo kepada mitra Gojek, antara lain pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022 sehingga banyak mitra kini juga menjadi pemegang saham GoTo dan memperoleh manfaat ekonomi seiring pertumbuhan perusahaan.

    “Sebagai karya anak bangsa yang berjuang untuk Indonesia, kami sepenuhnya mendukung visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak Mei 2024, Gojek dan GoTo menjalankan dan mendanai program Makan Bergizi Gratis bagi 10.000 anak setiap hari di 11 kota di seluruh Indonesia. Kami sangat menghargai dan menjunjung tinggi makna serta berkah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, dan seperti tahun-tahun sebelumnya, Gojek senantiasa mendukung mitra driver dengan berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya.”

    Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan soal THR driver ojol

    Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi terkait tunjangan hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol). Di hadapan perwakilan ojol pada Senin (17/2/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta agar pihak untuk bersabar karena pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan.

    “Kita kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online.THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, ayo kita sama-sama diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online,”ucapnya. “Bisa Permen [Peraturan Menteri], bisa SE [Surat Edaran].” kata dia.

    Yassierli menjelaskan bahwa momentum THR ini harus menjadi titik awal kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online.

    (fab/fab)

  • Ojol Minta Dikasih THR, Besarannya Setara UMP!

    Ojol Minta Dikasih THR, Besarannya Setara UMP!

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengungkap besaran tunjangan hari raya (THR) yang diminta para mitra driver. Meski penghasilan tak menentu, namun mereka meminta THR-nya disetarakan upah minimum provinsi (UMP)!

    Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia mengatakan, pihaknya memang berharap THR yang diberikan setara UMP. Namun, dia juga terbuka dengan kemungkinan-kemungkinan lain.

    “Kami berpatokan pada parameter UMP yang berlaku pada masing-masing provinsi namun variabel rumusannya kami mempersilakan Kemnaker untuk berikan draft kepada kami dan stakeholder hingga tercapai kesepakatan,” ujar Igun kepada detikOto, Selasa (18/2).

    Menaker dan Wamenaker Lesehan Temui Drivel Ojol Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

    Meski demikian, Igun mengaku tak yakin, ojol akan menerima THR tahun ini. Sebab, kata dia, aturannya masih belum ada. Dia berharap, itu bisa diberikan di kesempatan berikutnya.

    “Tahun ini THR sepertinya memang tidak akan diberikan ke pengemudi mitra karena regulasinya memang belum tersedia, Kemnaker masih proses mengkaji,” tuturnya.

    “Pada hari raya tahun ini hanya dapat berupa surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja kepada seluruh aplikator, sehingga masih tidak ada kewajiban memberikan THR,” tambahnya.

    Sebagai catatan, gabungan driver ojol telah melakukan demo besar-besaran di Gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, Senin (17/2). Mereka meminta pemerintah untuk ‘mendesak’ aplikator seperti Gojek-Grab agar memberikan THR ke mereka.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku, sebelum ada demo besar-besaran kemarin, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan driver ojol untuk membahasa rencana pemberian THR. Bukan sekali, pertemuan tersebut digelar hingga tiga kali!

    Selain dengan mitra ojol, Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah dua kali bertemu perwakilan pengusaha. Dia mengklaim, pengusaha telah memahami permintaan tersebut.

    “Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin. Pengusaha juga sudah katanya memahami,” ungkapnya.

    Meski sudah berkumpul dan ada kata memahami rencana pemberian THR itu, ia mengatakan sampai saat ini belum ada titik temu, terutama soal penentuan dan formula perhitungan THR bagi driver ojol.

    “Kami mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti. Karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” kata dia.

    (sfn/sfn)

  • Grab & Gojek Buka Suara soal Driver Ojol Tuntut THR

    Grab & Gojek Buka Suara soal Driver Ojol Tuntut THR

    Jakarta

    Driver ojek online (ojol) menuntut tunjangan hari raya (THR). Tuntutan ini disampaikan lewat demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/2/2025) kemarin.

    Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mewajibkan aplikator untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver. Ia menyebut tunjangan ini harus diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bantuan sembako atau insentif lainnya.

    “Bukan lagi beras dan lain-lainnya, kita mau itu berbentuk duit atau uang, agar apa? Yang namanya hari raya itu benar-benar ada di rumahnya kawan-kawan driver. Tidak lagi yang namanya gula atau apapun lah,” kata Immanuel saat ikut berorasi dalam demo ojol di depan kantor Kemnaker kemarin.

    Pria yang biasa disapa Noel ini menegaskan kembali pemberian THR untuk driver ojol bersifat wajib, bukan imbauan seperti tahun-tahun sebelumnya. Nantinya kewajiban bagi para aplikator ini akan dikeluarkan baik dalam bentuk surat edaran maupun Peraturan Menteri (Permen).

    Bagaimana respons Grab dan Gojek?

    PT Grab Teknologi Indonesia

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk juga mewacanakan bantuan hari raya (BHR) bagi para mitranya.

    “Kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian BHR untuk Mitra Pengemudi,” kata Tirza kepada detikcom, Selasa (18/2/2025).

    Tirza berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang seimbang, tidak hanya bagi mitra pengemudi ojol melainkan juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri dan ekonomi informal.

    “Grab memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tak terkecuali untuk Mitra Pengemudi. Kami juga mengapresiasi perhatian dan atensi yang telah diberikan pemerintah untuk Mitra Pengemudi terkait wacana pemberian Bantuan Hari Raya,” jelasnya.

    Selama ini, kata Tirza, Grab juga telah menjalankan berbagai inisiatif dengan mengedepankan aspek kebermanfaatan jangka panjang bagi mitra ojolnya. Pertama, GrabBenefits yang memberikan paket sembako, voucher diskon pemeliharaan kendaraan hingga perlindungan asuransi.

    Kedua, Tirza mengatakan Grab memberikan dana santunan bagi keluarga mitra yang tengah menghadapi situasi sulit. Ketiga, GrabScholar yang memberikan beasiswa dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

    Keempat, skema insentif dan bonus yang diperuntukkan bagi mitra ojol untuk meningkatkan pendapatan, terutama di saat perayaan hari besar. Kelima, peluang usaha dan pengembangan keterampilan dalam bentuk program pelatihan daring dan luring untuk pengembangan untuk mitra.

    Terakhir, Grab juga telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pada inisiatif ini, Grab memfasilitasi mitranya untuk mendaftarkan diri dalam asuransi perlindungan sosial.

    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk

    Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya mengatakan pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Kemnaker untuk membahas program Tali Asih Hari Raya kendati tidak spesifik menyebut program tersebut sebagai pengganti THR.

    “Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya,” kata Ade saat dihubungi detikcom, Selasa (18/2/2025).

    Sementara saat ini, Gojek juga rutin menjalankan inisiatif program bagi mitra pengemudi ojol di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, salah satunya melalui program Paket Sembako Bazar Swadaya.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, Gojek senantiasa mendukung mitra driver dengan berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya,” jelasnya.

    Ade mengatakan, Gojek terus berkomitmen membantu mitranya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan perusahaan. Ia juga mengatakan, Gojek hendak memastikan mitra pengemudi dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.

    Sebagai perusahaan platform berbasis teknologi digital, kata Ade, Gojek berperan dalam menghubungkan jutaan mitra driver dengan puluhan juta pelanggan di seluruh Indonesia. Ia menyebut, driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap.

    “Sejak Gojek berdiri, komitmen kami tidak pernah berubah. Misi kami adalah untuk dapat terus menciptakan dampak positif bagi ekosistem kami, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra,” jelasnya.

    Ade mengatakan, Gojek juga telah menciptakan beragam inovasi produk dan mengalokasikan berbagai investasi yang dapat menarik lebih banyak pelanggan ke ekosistem Gojek. Salah satu wujudnya adalah pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022.

    “Sehingga banyak mitra kini juga menjadi pemegang saham GoTo dan memperoleh manfaat ekonomi seiring pertumbuhan Perusahaan,” jelasnya.

    Selain itu, Gojek juga turut mendukung visi dan misi Presiden Prabowo Subianto melalui pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 10.000 anak setiap hari di 11 kota di seluruh Indonesia.

    “Kami sepenuhnya mendukung visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak Mei 2024, Gojek dan GoTo menjalankan dan mendanai program Makan Bergizi Gratis bagi 10.000 anak setiap hari di 11 kota di seluruh Indonesia,” tutupnya.

    (hns/hns)

  • Punya Saldo Mengendap? Ubah Jadi Investasi Emas dengan DANA eMAS dan GoInvestasi

    Punya Saldo Mengendap? Ubah Jadi Investasi Emas dengan DANA eMAS dan GoInvestasi

    Jakarta: Memiliki saldo mengendap di dompet digital seperti DANA atau GoPay? Daripada dibiarkan begitu saja, mengapa tidak mengalihkannya menjadi investasi emas yang menguntungkan? 
     
    DANA maupun GoPay menawarkan fitur investasi emas yang mudah diakses langsung melalui aplikasi mereka. 
     
    Berikut panduan singkat untuk memulai investasi emas menggunakan DANA eMAS dan GoInvestasi dari GoPay seperti yang dikutip langsung dari laman DANA dan Gopay.
     

    Investasi emas dengan DANA eMAS
    DANA menyediakan layanan investasi emas bernama eMAS, memungkinkan pengguna membeli dan menjual emas dengan mudah. 

    Berikut langkah-langkahnya:

    Akses Fitur eMAS: Buka aplikasi DANA dan pilih menu ‘eMAS’ di beranda.
    Registrasi: Jika baru pertama kali menggunakan, ikuti proses registrasi yang ditentukan.
    Pembelian emas: Masukkan nominal pembelian emas sesuai keinginan. DANA sering menawarkan promo menarik; misalnya, diskon 1 persen hingga Rp5.000 untuk pembelian pertama minimal Rp50.000 selama periode tertentu. 
    Pembayaran: Lakukan pembayaran menggunakan saldo DANA.
    Pemantauan: Pantau perkembangan investasi emas kamu langsung melalui aplikasi.

    Investasi emas dengan GoInvestasi dari GoPay
    GoPay menawarkan fitur GoInvestasi yang memudahkan pengguna berinvestasi emas. Berikut caranya:

    Akses GoInvestasi: Buka aplikasi Gojek dan pilih menu ‘GoInvestasi’.
    Pembelian emas: Tentukan jumlah emas yang ingin dibeli. GoInvestasi memungkinkan pembelian emas dengan nominal terjangkau.
    Pembayaran: Bayar menggunakan saldo GoPay.
    Fitur Auto-Invest: Untuk investasi rutin, manfaatkan fitur Auto-Invest yang memungkinkan pembelian emas otomatis secara mingguan atau bulanan dengan pemotongan saldo GoPay. 
    Pemantauan: Lihat perkembangan investasi emas kamu kapan saja melalui aplikasi.

    Keuntungan investasi emas melalui dompet digital

    Kemudahan akses

    Transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi.

    Transaksi Terjangkau

    Pembelian emas dapat dimulai dengan nominal kecil, sesuai kemampuan.

    Promo Menarik

    Manfaatkan berbagai promo dan diskon yang ditawarkan oleh DANA dan GoPay untuk memaksimalkan keuntungan investasi kamu.
     
    Dengan memanfaatkan fitur investasi emas di DANA eMAS dan GoInvestasi, saldo mengendap kamu dapat diubah menjadi aset yang berpotensi meningkatkan nilai seiring waktu. 
     
    Pastikan untuk selalu memantau perkembangan investasi dan manfaatkan fitur-fitur yang tersedia untuk hasil optimal.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Arzeti Bilbina Dukung Ojol dapat Tunjangan Hari Raya

    Arzeti Bilbina Dukung Ojol dapat Tunjangan Hari Raya

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina mendukung tuntutan pengemudi ojek online (Ojol) untuk mendapat tunjangan hari raya (THR). Dia menyebut, tuntutan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan hubungan yang lebih adil antara aplikator dan ojol sebagai mitra.

    “Kami mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojol. Hubungan antara aplikator dan mitra harus saling menguntungkan, bukan hanya menguntungkan satu pihak saja,” tegas Arzeti Bilbina, Selasa (18/2/2025).

    Legislator dari Dapil Jatim ini menambahkan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurutnya, pengemudi ojol memenuhi unsur pekerjaan karena menghasilkan barang dan/atau jasa serta menerima upah sebagai imbalan dari pengusaha. Menurutnya, perlindungan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data kepersertaan pekerja layanan berbasis aplikasi per Mei 2024, tercatat 176.365 mitra Gojek, 7.803 mitra Grab, dan 22.639 mitra Shopee Food.

    Arzeti mengakui bahwa para pengemudi ojol seringkali berada dalam kondisi kerja yang minim perlindungan. Padahal, mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Setiap hari, para pengemudi ojol menghadapi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tidak dijamin, serta skema program dari perusahaan aplikasi yang dinilai tidak manusiawi,” urainya.

    Dia pun menyerukan kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas tuntutan para pengemudi ojol dan kurir. “Tuntutan pembayaran THR ini perlu dibahas secara komprehensif. Kami mendorong Kemenkominfo, aplikator, dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama, berunding, dan mencari solusi yang adil bagi para pengemudi ojol dan kurir,”

    Arzeti juga mengingatkan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Peraturan ini bertujuan memberikan perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda motor, baik yang digunakan melalui aplikasi berbasis teknologi informasi maupun tanpa aplikasi. “Tren penggunaan ojek online terus meningkat bahkan sudah menjadi gaya hidup sehingga perlu dipikirkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan baik untuk pengguna maupun pengemudi ojek online,” katanya.

    Arzeti menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun aturan perlindungan bagi pengemudi ojol. Aturan tersebut mencakup hak dan kewajiban dalam perjanjian kerja luar hubungan kerja layanan berbasis aplikasi, kesejahteraan, jaminan sosial, keselamatan, hingga penyelesaian perselisihan. “Aturan ini dirancang sebagai payung hukum untuk melindungi baik pengemudi ojol maupun operator aplikasi. Kami berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan,” ujarnya. [hen/ian]

  • Bukan THR, GOTO Siapkan ‘Tali Asih’ Lebaran untuk Mitra Driver Gojek

    Bukan THR, GOTO Siapkan ‘Tali Asih’ Lebaran untuk Mitra Driver Gojek

    Bisnis.com,  JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menggodok program “Tali Asih” sebagai wujud apresiasi dan dukungan kesejahteraan bagi para pengemudi ojek online yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pesan antar Gojek.

    Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya. menjelaskan mitra driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja. Oleh karena itu, skema dukungan yang diberikan pun berbeda dengan konsep THR yang diperuntukkan bagi karyawan tetap.

    “Sejak Gojek berdiri, komitmen kami tidak pernah berubah. Misi kami adalah untuk dapat terus menciptakan dampak positif bagi ekosistem kami, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra,” ujar Ade Mulya kepada Bisnis, Selasa (18/2/2025).

    Dia menambahkan bahwa Gojek terus berupaya menciptakan berbagai inovasi produk untuk menarik lebih banyak pelanggan ke ekosistem Gojek, yang pada akhirnya berdampak pada mitra driver.

    Menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, Gojek secara rutin memberikan dukungan kepada mitra driver melalui berbagai program, seperti Paket Sembako Bazar Swadaya. Tahun ini, perusahaan tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas implementasi “Tali Asih” Hari Raya.

    “Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” kata Ade Mulya.

    Sebelumnya, Sejumlah serikat dan forum pengemudi ojek online (driver ojol) mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada hari ini, Senin (17/2/2025) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan ke pemerintah, salah satunya terkait tunjangan hari raya atau THR.

    Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu), mengungkap setidaknya terdapat 6 tuntutan utama yang disampaikan oleh para driver ojol yang ditujukan pada pemerintah dan pengusaha atau aplikator. 

    Ketua Serdadu, Dody Munir menjelaskan pada dasarnya tujuan utama aksi demo ojol kali ini untuk melakukan protes dan menuntut kepada negara untuk hadir dalam menekan aplikator supaya memberikan hak tunjangan hari raya kepada setiap pengemudi ojol.  

    “Selain itu menuntut kepada negara untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pengemudi ojol dan keluarganya,” jelasnya.

  • Aturan ‘Aceng dan Slot’ Bikin Driver Ojol Merasa Diperbudak Aplikator

    Aturan ‘Aceng dan Slot’ Bikin Driver Ojol Merasa Diperbudak Aplikator

    Jakarta

    Massa driver ojek online (ojol) melakukan aksi penyampaian pendapat di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (17/2/2025). Dalam aksi demo tersebut, selain menuntut pembayaran tunjangan hari raya atau THR, massa driver ojol juga menuntut dua aturan dari aplikator agar dihapuskan lantaran membuat mereka menjadi seperti budak.

    “Yang pasti adalah tuntutan kami bahwa kami akan harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok,” ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kepada awak media, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

    Ilustrasi demonstrasi driver ojol Foto: Ari Saputra

    Mengenai hitungan THR yang layak driver ojol dapatkan, Lily mengatakan akan menyerahkannya sepenuhnya kepada Kemenaker RI. Ini karena pemerintah yang punya aturan dan punya rumusannya.

    Selain THR, driver ojol juga menuntut dihapuskannya dua aturan yang mereka sebut aceng dan slot. Dua aturan itu disebut merugikan driver dan membuat mereka merasa diperbudak.

    Kata Lily, aceng adalah angkutan yang tarifnya hanya Rp. 5.000. Lily menilai aceng sangat merugikan lantaran tarif yang ditetapkan murah, meskipun jarak tempuhnya jauh. Aceng yang dimaksud merujuk pada Program Mitra GoFood Jarak Dekat.

    Sedangkan sistem slot yang ada di GoRide dianggap membatasi jangkauan pengemudi dan juga mengurangi pendapatan. Ia menilai ada pengkotak-kotakan wilayah dengan sistem slot ini.

    “Bukan tarif promo, ini terlalu murah. Mereka menyebutnya aceng, karena mereka memberikan sebetulnya ini upah murah ya,” jelasnya.

    “Kalau kami dari serikat hanya satu (bertemu aplikator), dengan hijau sekali. Dan mereka sebetulnya welcome ya, Pak Menteri (Ketenagakerjaan) sendiri sudah memanggil aplikator,” terang Lily.

    Lily percaya Kementerian Ketenagakerjaan RI mempunyai jurus jitu untuk mengatasi tuntutan mereka.

    (lua/dry)