Perusahaan: Gojek

  • Prabowo Sarankan Gojek Cs Beri Bonus THR ke Driver Berdasar Keaktifan Kerja – Halaman all

    Prabowo Sarankan Gojek Cs Beri Bonus THR ke Driver Berdasar Keaktifan Kerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan ride hailing (operator transportasi online) seperti Gojek dan Grab mecairkan bonus hari raya kepada para mitra pengemudi.

    Imbauan itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO)  Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan. 

    Selain mereka, turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta beberapa perwakilan pengemudi dari perusahaan ojek online Gojek dan Grab. 

    Prabowo mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online.

    Mereka dinilai telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

    “Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung oleh YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/3/2025).

    Prabowo mengatakan, saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif dengan 1 sampai 1,5 juta pengemudi yang berstatus paruh waktu.

    Untuk ketentuan besaran bonus hari raya yang diberikan aplikator, Prabowo menyerahkannya ke Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

    “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kami serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.

    Ia berharap dengan adanya imbauan ini, para pengemudi dan kurir online dapat merasakan libur dan mudik Idulfitri dalam keadaan yang baik. 

  • 8
                    
                        Prabowo Umumkan Pengemudi Ojol Dapat THR, Berapa Besarannya?
                        Nasional

    8 Prabowo Umumkan Pengemudi Ojol Dapat THR, Berapa Besarannya? Nasional

    Prabowo Umumkan Pengemudi Ojol Dapat THR, Berapa Besarannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/
    online
    (
    ojol
    ) memberikan tunjangan hari raya (
    THR
    ) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi.
    Imbauan ini disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojek
    online
    , CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
    “Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir
    online
    ,” kata Prabowo dalam pengumumannya, Senin.
    Lantas, berapa besarannya?
    Kepala Negara mengungkapkan bahwa bonus atau THR harus berupa uang tunai.
    Adapun besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.
    Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir
    online
    yang aktif. Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus
    part time
    .
    “(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Prabowo.
    Lebih lanjut, mantan Menteri Pertahanan menyebut bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
    Prabowo berharap, kebijakan ini membuat para pengemudi ojek
    online
     (ojol) dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.
    “Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” kata Prabowo.
    Sebelumnya diberitakan, puluhan pengemudi ojol, kurir
    online
    , dan pekerja aplikasi
    online
    menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.
    Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.
    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi
    online
    menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
    “Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan,” ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.
    Lily juga menyoroti perihal hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi.
    Menurut dia, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.
    Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.
    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek
    online
    ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.
    “Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini,” ujar Yassierli dalam siaran YouTube
    Kompas TV
    pada Selasa (3/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden imbau perusahaan transportasi daring beri mitra pengemudi THR

    Presiden imbau perusahaan transportasi daring beri mitra pengemudi THR

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya dalam bentuk uang tunai pada Idul Fitri 2025.

    Presiden mengatakan para pengemudi dan kurir daring atau online memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

    “Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Presiden mengatakan saat ini ada lebih kurang 250.000 orang pengemudi dan kurir online yang aktif, dan ada sekitar 1 juta sampai 1,5 juta orang mitra kurir dan pengemudi berstatus paruh waktu (part time).

    “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kita serahkan, nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran (SE),” kata Presiden.

    Prabowo kemudian berharap seluruh mitra pengemudi dan kurir dapat menikmati libur lebaran dengan lebih baik setelah adanya kebijakan THR tersebut.

    Presiden mengumumkan imbauan THR untuk mitra pengemudi dan kurir online setelah menggelar rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, dan perwakilan mitra pengemudi online.

    Presiden menyebut dalam rapat bersama pimpinan perusahaan angkutan berbasis aplikasi, pemerintah telah mendapatkan komitmen dari mereka untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi dan kurir.

    “Kami dapat komitmen pimpinan perusahaan ojek online, yaitu Saudara Patrick Walujo selaku CEO GoTo dan CEO Grab Anthony Tan, dan juga hadir bersama kita siang hari ini perwakilan pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab,” kata Presiden.

    Gojek dan Grab saat ini merupakan dua perusahaan angkutan berbasis aplikasi terbesar yang beroperasi di Indonesia.

    Tuntutan THR untuk para mitra pengemudi dan kurir online beberapa kali disampaikan oleh komunitas-komunitas pengemudi dalam aksi unjuk rasa.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Livia Kristianti
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Arahan Prabowo, Grab-Gojek Kasih Uang Tunai BHR Buat Driver Ojol

    Arahan Prabowo, Grab-Gojek Kasih Uang Tunai BHR Buat Driver Ojol

    Jakarta, CNBC Indonesia – Harapan para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online untuk mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya terkabul. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (10/3/2025).

    Prabowo mengatakan pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

    “Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Senin (10/3/2025).

    Berdasarkan arahan tersebut, artinya penyedia aplikasi seperti Grab dan Gojek seyogyanya memberikan uang tunai, bukan bantuan sembako atau barang lainnya.

    Dalam kesempatan itu, hadir pula CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan.

    Lebih lanjut terkait mekanismenya ia mengatakan akan dibahas lebih lanjut dengan para pengusaha. Prabowo mengatakan, saat ini ada 250.000 pekerja pengemudi online aktif dan kurang lebih 1-1,5 juta yang statusnya part time.

    “Untuk mekanisme besaran ini kita serahkan nanti untuk dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran,” kata Prabowo.

    Ia berharap kebijakan BHR ini dapat membuat pekerja dan pengemudi online ikut merasakan libur dan mudik Lebaran dengan baik.

    (fab/fab)

  • CEO GoTo, mitra ojol, hingga Menaker sambangi Istana

    CEO GoTo, mitra ojol, hingga Menaker sambangi Istana

    Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya

    Jakarta (ANTARA) – CEO GoTo Gojek Tokopedia Tbk Patrick Walujo, bersama Chief of Public Policy ang Goverment Relation GoTo Ade Mulya, para mitra ojek online/daring (ojol), dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    “Memenuhi undangan saja,” kata Patrick saat ditanyai mengenai kunjungannya tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

    Tak lama setelah itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menyambangi Istana menyusul para pimpinan GoTo dan mitra Gojek yang telah tiba terlebih dahulu.

    Saat ditanya kunjungannya apakah terkait dengan pengumuman Tunjangan Hari Raya (THR) ojol, Menaker Yassierli mengatakan dirinya baru akan memberi pernyataan setelah mengikuti rapat.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu.

    Menaker mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.

    “Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” ujar Yassierli.

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ajak Driver Ojol, Bos GOTO Patrick Walujo Temui Prabowo di Istana, Bahas THR? – Halaman all

    Ajak Driver Ojol, Bos GOTO Patrick Walujo Temui Prabowo di Istana, Bahas THR? – Halaman all

    Bos GOTO Patrick Walujo tidak menjawab saat ditanya mengenai tujuan kedatangannya ke Istana Kepresidenan siang tadi.

    Tayang: Senin, 10 Maret 2025 15:06 WIB

    Tribunnews/Taufik Ismail

    BOS GOTO TEMUI PRABOWO – CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo datang ke Istana Kepresidenan menemui Presiden Prabowo Subianto, Jakarta,  Senin, (10/3/2025). Ia datang bersama sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang mengenakan jaket hijau. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (10/3/2025). Ia datang bersama sejumlah pengemudi ojek online atau ojol yang mengenakan jaket hijau.

    Patrick tidak menjawab saat ditanya mengenai tujuan kedatangannya ke Istana Kepresidenan. Ia hanya mengatakan dia datang untuk memenuhi undangan saja.

    “Memenuhi undangan aja,” kata Patrick.

    Hal yang sama disampikannya saat ditanya mengenai apakah kedatangannya untuk membahas masalah tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi Ojol. Ia mengatakan bahwa terkait THR akan dijelaskan oleh Menteri.

    “Nanti dijelaskan pak menteri,” kata Patrick.

    Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan terkait THR akan dirapatkan terlebih dahulu. Masalah THR akan diumumkan langsung Presiden.

    “Saya tidak boleh mendahului, nanti keluar dari situ, nanti diumumkan presiden, saya bilang saya kan ngga bisa memastikan. Kita rapat dulu,” pungkasnya.

    Sebelumnya Menaker segera merampungkan surat edaran (SE) mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan swasta hingga pengemudi ojek online atau ojol. SE tersebut rencanditerbitkan pada Rabu (5/3) atau esok hari.

     

    “Besok akan kita launching THR-nya. SE-nya besok di Kemnaker yang untuk karyawan swasta,” kata Yassierli Selasa (4/3/2025).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bos GoTo Patrick Walujo Merapat ke Istana, Sinyal THR Buat Ojol?

    Bos GoTo Patrick Walujo Merapat ke Istana, Sinyal THR Buat Ojol?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Patrick Walujo, ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Patrick tiba dengan mengenakan batik berwarna hijau bersama Chief Of Public Policy and Government Relations Goto Group, Ade Mulya pada pukul 14.03 WIB.

    Kehadiran kedua tokoh tersebut menimbulkan spekulasi terkait kemungkinan adanya pengumuman Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol).

    Saat ditemui awak media, Patrick Walujo enggan memberikan banyak komentar terkait pertemuannya dengan Prabowo. Dia hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya soal kemungkinan THR bagi mitra pengemudi ojol.

    “Nanti juga tahu, nanti ya nanti,” ujar Patrick singkat ketika ditanya wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/3/2025).

    Ketika didesak lebih lanjut soal rencana pengumuman THR, Patrick tetap irit bicara.

    Spekulasi mengenai pemberian THR bagi ojol semakin menguat setelah beberapa kali ditanya, Patrick hanya menjawab singkat, “Nanti sesudah [pertemuan],” tanpa menjelaskan lebih lanjut.

    Sementara itu, ketika ditanya apakah dirinya diundang secara khusus oleh Prabowo, Patrick kembali menjawab diplomatis. “Memenuhi undangan aja. Nanti sesudah… Nanti dijelaskan Pak Menteri,” ucapnya tanpa memberikan detail.

    Soal bagaimana skema pemberian THR untuk ojol, Patrick menyerahkan jawabannya kepada pihak pemerintah. “Nanti tanya sama Pak Menteri,” katanya.

    Sementara itu, Ade Mulya mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuka seluruh jawaban setelah menemui Kepala Negara.

    “Nanti [kami akan menyampaikan] setelah mendengarkan pengumuman dari Bapak langsung,” katanya merujuk pada Prabowo.

    Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun pihak GoTo terkait kepastian pemberian THR bagi pengemudi ojol. Namun, pertemuan ini menimbulkan ekspektasi besar di kalangan mitra driver yang berharap adanya bantuan atau insentif menjelang Lebaran.

    Pemerintah sendiri dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong peningkatan kesejahteraan bagi pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi ojol. Apakah pertemuan ini akan membawa kabar baik bagi mereka? Kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa aturan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di sektor gig economy termasuk ojek online (ojol), akan rampung dalam pekan ini.

    Ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan aturan tersebut, Yassierli menyatakan bahwa saat ini aturan tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025).

    “Sudah mau finalisasi,” ujar Yassierli kepada wartawan.

  • Driver Grab, Gojek, dan Kurir Paket Dapat Berapa?

    Driver Grab, Gojek, dan Kurir Paket Dapat Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa regulasi mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek daring atau online (ojol) saat ini dalam tahap finalisasi. Kebijakan ini merupakan langkah baru yang tengah dirumuskan pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang dalam proses finalisasi. Ini adalah inisiatif baru, sehingga kami ingin memastikan adanya partisipasi bermakna dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengemudi, dan aplikator,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 10 Maret 2025.

    Menaker menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan dialog dengan berbagai pihak guna mencapai kesepakatan yang adil dan dapat diterapkan secara efektif. Ia mengungkapkan bahwa diskusi telah beberapa kali dilakukan bersama aplikator dan perwakilan pengemudi ojek online untuk merumuskan solusi terbaik.

    “Kami ingin memastikan keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama antara aplikator dan pengemudi. Saya optimistis kepastian mengenai hal ini akan segera tercapai,” tambahnya.

    Formula Hitungan yang Tepat Masih Dicari

    Menurut Yassierli, salah satu tantangan dalam penyusunan kebijakan ini adalah mencari formula yang tepat guna mengakomodasi berbagai aspek kompleks terkait pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring. Faktor seperti layanan, jam kerja, serta model kemitraan antara pengemudi dan aplikator menjadi pertimbangan utama dalam perumusan aturan tersebut.

    “Mencari formula yang dapat mencakup kompleksitas layanan ini memang memerlukan waktu. Namun, kami terus berupaya agar keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak,” jelasnya.

    Menaker juga mengungkapkan bahwa sejauh ini diskusi dengan perusahaan penyedia layanan ride-hailing berbasis aplikasi berjalan dengan positif. Beberapa perusahaan telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti regulasi yang nantinya akan ditetapkan.

    “Prosesnya masih berlangsung. Sejumlah aplikator merespons dengan baik dan siap mengikuti regulasi yang akan ditetapkan. Kami terus berkomunikasi agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

    Jika aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online telah ditetapkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendorong agar pemberian tunjangan tersebut dilakukan dalam bentuk uang tunai. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai tenggat waktu finalisasi aturan tersebut.

    “Saya membayangkan finalisasi ini masih membutuhkan satu pertemuan akhir, sentuhan terakhir untuk mendapatkan solusi yang saling menguntungkan,” tutup Yassierli.

    Perkiraan Perhitungan THR Ojol Berdasarkan SE Kemnaker 2024

    Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 menetapkan profesi Ojol dan Kurir Paket sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa pengemudi ojol memenuhi persyaratan sebagai penerima THR sesuai regulasi yang berlaku pada 2024 lalu.

    “Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan (THR). Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan, tetapi masuk dalam kategori PKWT. Jadi, ikut dalam coverage SE THR (Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024),” ujar Indah dalam konferensi pers, Senin 18 Maret 2024 lalu.

    Berdasarkan surat edaran tersebut, pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus menerus berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, bagi mereka yang bekerja kurang dari 12 bulan, THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja.

    Bagi pekerja harian lepas, perhitungan upah satu bulan dilakukan dengan dua metode:

    Jika telah bekerja 12 bulan atau lebih, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum hari raya. Jika bekerja kurang dari 12 bulan, upah dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

    Sedangkan untuk pekerja yang upahnya berdasarkan satuan hasil, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata penghasilan selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

    Kemnaker juga menegaskan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh oleh perusahaan dan tidak boleh dicicil. Pencairannya paling lambat dilakukan tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

    Dengan aturan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja berbasis layanan daring seperti pengemudi ojol dan kurir paket dapat lebih terlindungi, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terkait hak-hak pekerja di sektor digital.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Driver Ojol Bakal Dapat THR 2025, Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

    Driver Ojol Bakal Dapat THR 2025, Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi para driver ojek online (ojol)! Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, mereka dikabarkan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, banyak yang bertanya-tanya, kapan pencairannya dan berapa besar nominalnya?

    Menurut informasi yang beredar, THR untuk driver ojol akan diberikan oleh pihak aplikator sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun. Besaran THR ini disebut akan bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan dan performa mitra pengemudi.

    Sejumlah driver berharap pencairan THR bisa dilakukan lebih awal agar mereka dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Namun, hingga kini, pihak aplikator seperti Gojek dan Grab belum memberikan rincian resmi mengenai jadwal pencairan serta mekanisme perhitungannya.

    Sementara itu, pemerintah terus mendorong agar kesejahteraan para pekerja sektor informal, termasuk driver ojol, tetap diperhatikan. Beberapa serikat driver juga mendesak agar THR ini tidak hanya berupa insentif, tetapi benar-benar dalam bentuk tunjangan yang layak.

    Regulasi dan Besaran THR Ojol 2025

    Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, pemberian THR bagi pekerja formal dihitung berdasarkan upah bulanan. Namun, pengemudi ojol tidak memiliki sistem gaji tetap, sehingga pemerintah tengah merancang skema yang paling tepat untuk mendistribusikan THR kepada mereka.

    Meskipun regulasi masih dalam tahap finalisasi, rincian besaran THR bagi mitra ojol hingga kini belum diumumkan secara resmi. Namun, jika mengacu pada sistem perhitungan THR bagi pekerja formal, biasanya pemberian tunjangan ini dihitung berdasarkan masa kerja dengan skema sebagai berikut:

    Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah penuh. Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan lamanya masa kerja.

    Pemerintah berupaya menemukan formula yang tepat agar skema pemberian THR bagi mitra ojol dapat adil dan sesuai dengan kondisi mereka. Beberapa opsi tengah dipertimbangkan, termasuk model bantuan yang tidak mengacu pada sistem pengupahan tetap.

    Kapan THR Ojol 2025 Cair?

    Terkait waktu pencairan THR bagi pengemudi ojol, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pastinya. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan final akan segera dirilis, sehingga perusahaan aplikator memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pencairan.

    Pemerintah juga meminta para mitra pengemudi untuk bersabar menunggu kebijakan resmi. Pihak aplikator pun diharapkan mengikuti imbauan dari Kemnaker agar tunjangan ini dapat segera diberikan kepada para pengemudi sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

    Kehadiran THR bagi pengemudi ojol tentu menjadi angin segar bagi mereka yang selama ini berstatus sebagai mitra tanpa kepastian tunjangan. Publik pun menantikan bagaimana skema dan besaran yang akan diberikan dalam kebijakan ini. Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan kejelasan agar para mitra ojol bisa menikmati hak yang layak menjelang hari raya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Driver Ojol Disandera dan Disuruh Push-up 6 Jam, Ini Kata DPR

    Driver Ojol Disandera dan Disuruh Push-up 6 Jam, Ini Kata DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menjalani profesi sebagai pekerja ojek online (ojol) memiliki banyak tantangan di lapangan. Sayangnya, para pekerja ojol belum mendapat perlindungan yang maksimal.

    Hal ini diungkap Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu dalam RDPU dengan sejumlah perusahaan ojol pada Rabu (5/3) lalu.

    Ia mencontohkan salah satu cobaan yang dihadapi para pekerja ojol. Dulu sempat heboh penangkapan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di bandara seluruh Indonesia.

    Adian mengatakan para driver ojol yang tertangkap kerap mendapat perlakuan tak semestinya. Hal ini diketahui Adian karena turun langsung menghampiri para pekerja ojol di beberapa bandara.

    “Kalau di Soekarno-Hatta itu lebih keras lagi tuh. Mereka [driver ojol] ditangkap, ditahan 6 jam, disuruh push-up. Sampai akhirnya saya telpon Dirut Angkasapura 2 kalau tidak salah dan saya bacakan pasal bahwa itu termasuk pasal penyanderaan” kata Adian.

    Lebih lanjut, ia mengatakan aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab tidak peduli dengan masalah yang kerap menimpa pekerja ojol di lapangan.

    Sikap itu tak cuma ditunjukkan saat insiden penangkapan di bandara, tetapi juga dalam masalah sehari-hari yang dihadapi pengemudi ojol saat bekerja.

    “Mereka [aplikator] enggak peduli mobilnya [driver ojol] rusak. Mereka tidak peduli SIM-nya habis. Mereka tidak peduli olinya kurang. Mereka tidak peduli apapun yang terjadi di jalanan,” Adian menambahkan.

    DPR Desak Potongan Ojol Diturunkan

    Di saat bersamaan, Adian menyoroti soal potongan yang ditetapkan aplikator untuk pekerja ojol. Ia mengatakan nilainya terus bertambah dan sekarang sudah mencapai 20%. Padahal dulunya ‘cuma’ 10%.

    Adian mendesak tarif potongan aplikasi diturunkan kembali menjadi 10%. Sebab, para apliktor tidak punya tanggung jawab apapun, termasuk menyiapkan pool, montir, hingga mengurus saat driver bermasalah.

    “[Aplikator] engga ngurus [saat driver ojol] ketangkap, enggak [berbuat] apa-apa tiba-tiba dapat [potongan] 20%,” ucapnya.

    Jika tidak diatur, Adian menilai akan membuat perlakuan tidak adil pada perusahaan angkutan offline. Ia menilai perlakukan aplikator ke mitra driver ojol berbeda dengan perusahaan transportasi offline ke sopir mereka.

    Penyedia transportasi offline, kata Adian, bertanggung jawab dalam mengurus sopir, mulai dari kendaraan yang digunakan hingga masalah yang dialami di lapangan.

    (fab/fab)