Perusahaan: Gojek

  • Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sambut Positif Pemberian THR kepada Pengemudi Ojek Online  – Halaman all

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sambut Positif Pemberian THR kepada Pengemudi Ojek Online  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan-perusahaan penyedia aplikasi layanan ojek online memberikan bonus Hari Raya kepada para pengemudi ojek online.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para petinggi perusahaan-perusahaan penyedia aplikasi layanan ojek online, di antaranya Gojek dan Grab di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/03/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta agar para pengemudi ojek online diberikan bonus Hari Raya secara cash atau tunai.

    “Langkah Presiden Prabowo tersebut saya kira layak diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan dan kepedulian beliau sebagai seorang pemimpin kepada rakyatnya,” ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu kepada awak media di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (11/03/2025).

    Menurutnya, pemberian bonus Hari Raya kepada para pengemudi ojek online juga bisa berefek positif terhadap perputaran ekonomi nantinya.

    “Setidaknya, bonus yang saudara-saudara (Pengemudi Ojek Online) kita dapatkan itu kan nantinya bisa digunakan mereka untuk belanja berbagai kebutuhan rumah tangga. Paling tidak, dengan adanya pemberian bonus ini daya beli masyarakat jadi bergeliat,” tutur Ketua Umum DPP Ormas MKGR itu.

    Adies juga berharap agar perusahaan-perusahaan penyedia layanan angkutan berbasis aplikasi atau perusahaan besar lainnya bisa meniru langkah Gojek dan Grab yang memberikan perhatian kepada para mitranya.

    “Harapan kami sebagai wakil rakyat, semoga perusahaan-perusahaan lainnya bisa mengikuti langkah Gojek dan Grab yang memberikan perhatian kepada para mitranya di bulan penuh berkah ini,” ujar Legislator dari dapil Jatim I itu.

    Terakhir, Adies juga berharap agar para pengemudi ojek online dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan menyambut hari raya nanti dengan penuh sukacita.

    “Semoga di bulan Ramadhan ini saudara-saudara kita para pengemudi ojek online di mana pun berada bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan menyambut hari Raya Idul Fitri nanti dengan penuh sukacita dan kegembiraan,” pungkasnya.

  • Penjelasan Lengkap Menaker Soal Uang THR Ojol 20%, Simak!

    Penjelasan Lengkap Menaker Soal Uang THR Ojol 20%, Simak!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bonus Hari Raya berupa uang tunai akan disalurkan oleh aplikator transportasi online seperti Grab, Gojek, dkk kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online paling lambat H-7 perayaan Idulfitri.

    Hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang diterbitkan pada hari ini, Selasa (11/3/2025).

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, pada tahun ini pemerintah memberi perhatian kepada pengemudi dan kurir online. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli.

    Adapun besarannya sebagai berikut:

    A. Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus hari raya keagamaan diberikan secara proporsional, sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

    B. Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori seperti yang dimaksudkan pada huruf A di atas, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

    C. Bonus hari raya keagamaan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa pemberian bonus hari raya keagamaan tidak menghilangkan hubungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.

    “Pemberian bonus hari raya keagamaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras mereka yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia,” ia menjelaskan.

    Ia berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online dan untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis.

    (fab/fab)

  • Wakil Ketua DPR Apresiasi Bonus Hari Raya untuk Ojol

    Wakil Ketua DPR Apresiasi Bonus Hari Raya untuk Ojol

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Adies Kadir memberikan respons positif terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan penyedia aplikasi layanan ojek online (ojol) untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi ojek online.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan pimpinan perusahaan aplikasi ojol, termasuk Gojek dan Grab, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo mendorong agar bonus hari raya untuk pengemudi ojol dalam bentuk tunai.

    “Saya kira keputusan Presiden Prabowo ini sangat pantas untuk mendapatkan apresiasi, karena ini menunjukkan perhatian beliau sebagai pemimpin terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Adies  di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Menurut Adies, pemberian bonus hari raya kepada pengemudi ojol akan memberikan dampak positif bagi perekonomian, karena uang yang diterima oleh para pengemudi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. “Dengan adanya bonus ini, daya beli masyarakat akan meningkat, yang tentunya baik untuk perekonomian,” tambahnya.

    Adies juga berharap agar perusahaan-perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi atau perusahaan besar lainnya dapat mencontoh langkah yang diambil oleh Gojek dan Grab dalam memberikan perhatian kepada mitra mereka.

    “Kami berharap perusahaan lainnya dapat mengikuti jejak Gojek dan Grab dalam memberikan perhatian kepada mitra mereka, terutama pada bulan yang penuh berkah ini dengan memberikan bonus hari raya kepada pengemudi ojol,” ujar wakil rakyat dari Dapil Jatim I itu.

  • Driver Ojol Punya 2 Akun Grab-Gojek Tetap Dapat THR? Ini Kata Menaker

    Driver Ojol Punya 2 Akun Grab-Gojek Tetap Dapat THR? Ini Kata Menaker

    Jakarta, CNBC Indonesia – Setelah perjalanan panjang selama 4 bulan, akhirnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) yang turut memuat ketentuan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

    Dalam SE Menaker tersebut, ditetapkan besaran uang tunai BHR bisa mencapai 20% dari rata-rata penghasilan pengemudi ojol dan kurir online. Namun, BHR tersebut tidak seragam, sebab memperhitungkan faktor kinerja dan keaktifan.

    “Kita tentu harus fair, tidak mungkin besaran BHR disamaratakan. BHR ini menjadi sarana apresiasi bagi yang bekerja baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah ada simulasinya,” ia menjelaskan.

    Sebagai informasi, tercatat sebanyak 250.000 pengemudi ojol dan kurir online yang aktif. Sementara itu, ada 1-1,5 juta pengemudi ojol dan kurir online yang pasif.

    Terkait mekanisme penyaluran BHR tunai, Yassierli menyerahkan kepada perusahaan masing-masing, sesuai dengan kemampuan para aplikator.

    Bagi pengemudi ojol dan kurir online yang terdaftar di 2 akun aplikator, misalnya Gojek dan Grab sekaligus, Menaker tetap merujuk pada syarat keaktifan dan kinerja.

    “Semangat kami membangun SE ini adalah semangat kekeluargaan. Jadi kami sudah membangun komunikasi beberapa kali. Tantangannya tadi sudah disampaikan, bahwa ini nature-nya beda dengan pekerjaan umum. Kami percaya pada beberapa perusahaan sudah ada simulasinya,” ia menjelaskan.

    Artinya, pengemudi ojol dan kurir online yang terdaftar di 2 aplikasi tetap mendapat BHR tunai? “Kan dinilai dari keaktifan, kinerja,” ujar Yassierli.

    (fab/fab)

  • Syarat Driver Gojek-Grab Terima THR Ojol 20%, Ini Skemanya

    Syarat Driver Gojek-Grab Terima THR Ojol 20%, Ini Skemanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra perusahaan transportasi online seperti Grab dan Gojek.

    Yassierli mengatakan pemerintah mengimbau Grab, Gojek, dkk untuk membayarkan BHR mitra ojek online (ojol) dan kurir online yang berkinerja baik dengan besaran hingga 20% dari penghasilan rata-rata per bulan.

    Kendati demikian, besaran BHR bisa berbeda-beda tergantung kinerja pekerja ojol dan kurir online. Sebab, Yassierli mengatakan karakter dari pekerjaan mitra ojol dan kurir online berbeda dengan karyawan perusahaan pada umumnya.

    “Kita tentu harus fair, tidak mungkin besaran BHR disamaratakan. BHR ini menjadi sarana apresiasi bagi yang bekerja baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah ada simulasinya,” ia menjelaskan.

    Saat ditanya apakah pekerja ojol dan kurir online yang memiliki 2 akun dan bekerja di lebih dari 1 aplikasi, Yassierli berujar singkat, “kan dinilai dari keaktifan, kinerja”.

    Lebih lanjut, Yassierli juga menetapkan jadwal pencairan BHR untuk pekerja ojol dan kurir online, yakni H-7 hari raya Idulfitri.

    “Ini proses yang panjang, jadi kami sudah melakukan komunikasi, simulasi, dan pertemuan sudah berulang kali. Apa yang kami sampaikan di SE ini merupakan titik temu, ini ada komitmen dari perusahaan aplikasi untuk membayar,” kata Yassierli.

    Terkait mekanisme penyaluran BHR, Yassierli menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing perusahaan.

    “Jadi sekali lagi kita membangun kekeluargaan, membangun trust, membangun industri yang harmonis. Lihatlah yang positif, jangan lihat sanksinya. Lihatlah bahwa ini satu spirit yang kita ingin bangun. ke depan, kita lihat jika perusahaan aplikasi lebih siap, kita ingin bonusnya lebih besar,” ia menuturkan.

    Sebagai informasi, saat ini ada sekitar 250.000 pekerja ojol dan kurir online yang aktif. Sementara itu, sebesar 1-1,5 juta pekerja ojol dan kurir online yang pasif.

    (fab/fab)

  • HUAWEI Mate X6: Multitasking Lancar, Install Aplikasi Google dengan 3 Langkah Mudah! – Page 3

    HUAWEI Mate X6: Multitasking Lancar, Install Aplikasi Google dengan 3 Langkah Mudah! – Page 3

    HUAWEI AppGallery terus berkembang pesat dan sekarang udah dipakai lebih dari 440 juta pengguna aktif di seluruh dunia! 

    Kamu bisa langsung download berbagai aplikasi populer dari berbagai kategori yang sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, mulai dari media sosial, perbankan, transportasi, hingga hiburan. Nah, ini dia list aplikasi aplikasi yang tersedia di HUAWEI AppGallery!

    – Media Sosial: TikTok, Instagram, WhatsApp, Facebook, X

    – Keuangan & Perbankan: BCA Mobile, Livin’ by Mandiri, BRImo, Bibit, DANA, myBCA, BNI Mobile Banking, LinkAja, OCTO Mobile

    – Transportasi: Grab, Maxim, MyBluebird, inDrive

    – E-Commerce: Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, Klikindomaret, Zalora, Carousell, Shopback

    – Penyedia Jaringan: MyTelkomsel, myXL, myIM3, by.U, AXISNET

    – Produktivitas & Kreativitas: CapCut, Canva, Timestamp Camera, ibis Paint X, SHAREit

    – Berita: Detikcom, CNN Indonesia, Kompascom, Tribunnews, Kompas.id, CNBC Indonesia

    – Perjalanan: Traveloka, Trip.com, Agoda, Tiket.com, Booking.com, Cathay Pacific, Malaysia Airlines

    – Kesehatan: Mobile JKN, SATUSEHAT

    – Streaming: Vidio, WeTV, iQiyi, RCTI+ Superapp, Viu

    Gimana kalau aplikasi yang kamu cari belum ada di AppGallery, kayak Netflix atau Gojek? Tenang aja! Cukup install Gbox dari AppGallery, dan kamu bisa akses aplikasi favorit dengan mudah. 

    Gbox adalah aplikasi aman buatan pengembang Eropa yang dirancang khusus buat mempermudah penggunaan aplikasi yang butuh layanan Google Mobile. Jadi, semuanya tetap lancar tanpa ribet!

  • SE Menaker: Grab-Gojek Bagikan Uang THR Ojol H-7 Lebaran

    SE Menaker: Grab-Gojek Bagikan Uang THR Ojol H-7 Lebaran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk Bonus Hari Raya (BHR) untuk pekerja ojek online (ojol) dan kurir online.

    Yassierli mengimbau perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab memberikan BHR kepada pekerja ojol dan kurir online dengan kinerja baik. Besarannya mencapai 20% dari rata-rata penghasilan pekerja ojol dan kurir online per bulan. Namun, perlu dicatat persentase itu tidak seragam, ditentukan oleh keaktifan dan kinerja masing-masing pekerja ojol dan kurir online.

    Lebih lanjut, Yassierli juga menetapkan jadwal pencairan BHR untuk pekerja ojol dan kurir online, yakni H-7 hari raya Idulfitri.

    “BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri. pemberian BHR tidak menghilangkan kesejahteraan bagi pengemudi atau kurir. Pemberian BHR keagamaan ini merupakan apresiasi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan layanan logistik,” ia menuturkan.

    Yassierli mengatakan skema pemberian BHR bagi pekerja ojol dan kurir online akan diserahkan kepada masing-masing perusahaan transportasi online. Ia berharap agar mekanismenya berjalan dengan lancar, sehingga tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang baik.

    Lebih lanjut, Yassierli menceritakan proses penentuan BHR untuk pekerja ojol dan kurir online ini melalui proses panjang selama 4 bulan. Pemerintah telah berdiskusi dengan aplikasi dan pekerja ojol, sehingga akhirnya bisa menemui titik temu.

    (fab/fab)

  • Tok! Driver Ojol Terima Uang Bonus Hari Raya 20% Penghasilan Bulanan

    Tok! Driver Ojol Terima Uang Bonus Hari Raya 20% Penghasilan Bulanan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan ketetapan Bonus Hari Raya (BHR) untuk pekerja ojek online (ojol) dan kurir online

    Yassierli mengatakan sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, maka Surat Edaran (SE) Menaker mengimbau agar perusahaan aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab memberikan besaran bonus hari raya sesuai kinerja.

    Adapun besarannya bisa mencapai 20% dari total pendapatan rata-rata per bulan bagi para pekerja ojol dan kurir online yang berkinerja baik. Besaran tersebut bersifat tidak seragam, disesuaikan dengan keaktifan dan kinerja.

    “BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri. Pemberian BHR tidak menghilangkan kesejahteraan bagi pengemudi atau kurir. Pemberian BHR keagamaan ini merupakan apresiasi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan layanan logistik di Indonesia,” kata dia.

    Terakhir, Yassierli mengatakan pemerintah berharap mekanisme pemberian BHR bagi pekerja ojol dapat dilakukan dengan baik, demi menjaga ekosistem ketenagakerjaan yang lebih harmonis.

    “Terkait BHR, ini proses yang panjang. 4 bulan kami menyusun formula besaran yang terbaik seperti apa. Kemudian kami berkomunikasi dengan perusahaan aplikasi, serta para pengemudi dan kurir,” ia menuturkan.

    (fab/fab)

  • Ikut Imbauan Presiden, Perusahaan Ride Hailing Akan Cairkan THR ke Mitra Driver Ojol – Halaman all

    Ikut Imbauan Presiden, Perusahaan Ride Hailing Akan Cairkan THR ke Mitra Driver Ojol – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan penyedia jasa ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi atau driver ojol.

    Imbauan ini disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojek online, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    “Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online,” kata Prabowo dalam pengumumannya, Senin (10/3/2025).

    Merespon hal tersebut, Gojek menyatakan akan memberikan THR  dalam bentuk tunai ke mitra driver ojol.

    “Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” kata Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo, Senin (10/3/2025).

    Soal mitra driver penerima THR, Gojek menyatakan adalah yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    Menurutnya, program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus memenuhi himbauan Presiden. 

    Hindra menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra.

  • Driver Ojol Belum Tahu Syarat Dapat Bonus Uang Lebaran dari Grab-Gojek

    Driver Ojol Belum Tahu Syarat Dapat Bonus Uang Lebaran dari Grab-Gojek

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Igun Wicaksono mengaku belum mendapat informasi terkait syarat apa saja yang harus dipenuhi mitra pengemudi ojek online (ojol) supaya bisa mendapatkan bonus hari raya berupa uang tunai.

    “Hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi terkait syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh mitra pengemudi ojolnya,” ujar Igun kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (11/3/2025).

    Namun menurutnya, selagi syaratnya normatif dan masuk akal bagi rekan-rekan driver, mereka mempersilakan pihak aplikator menyampaikan syarat-syaratnya tersebut.

    Dikabarkan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab harus memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online.

    Bonus diberikan dalam bentuk cash dengan mempertimbangkan keaktifan dari driver ojol tersebut.

    Merespons imbauan itu, Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

    Program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra.

    Sementara Gojek mengatakan, bonus hari raya akan diberikan melalui program Tali Kasih Hari Raya.

    Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyebut, bonus diberikan secara tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu.

    “Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idulfitri,” kata Catherine melalui keterangan tertulis.

    (fab/fab)