Perusahaan: Gojek

  • Berbeda Cara dan Mekanismenya, Begini Gojek dan Grab Bagi-Bagi Bonus Hari Raya!

    Berbeda Cara dan Mekanismenya, Begini Gojek dan Grab Bagi-Bagi Bonus Hari Raya!

    Jakarta: Menjelang Lebaran, kabar gembira datang buat para mitra pengemudi ojek online (ojol). Dua raksasa transportasi berbasis aplikasi, Gojek dan Grab, memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi para drivernya. 
     

    Gojek Bagikan Bonus Tali Asih Hari Raya
    Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, pihaknya akan menyalurkan BHR dalam bentuk uang tunai kepada ojol. Pemberian itu akan tersalurkan melalui program “Tali Asih Hari Raya”.
     
    “Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Idulfitri,” kata Catherine dalam keterangan resminya, Rabu, 12 Maret 2025.
     
    Namun, tidak semua mitra driver bisa mendapatkan bonus ini. Ada beberapa kriteria tertentu yang harus dipenuhi, meskipun Gojek belum merinci secara detail siapa saja yang berhak menerima bonus tersebut. 

    Yang jelas, perusahaan akan menyalurkan dana ini secara transparan dan berkoordinasi dengan pemerintah.
     

    Grab siapkan bonus untuk driver dengan performa terbaik
    Tak mau ketinggalan, PT Grab Teknologi Indonesia juga memastikan akan memberikan bonus keagamaan bagi pengemudi online yang memiliki performa baik. 
     
    Bonus ini diberikan kepada mitra yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
     
    “Kami senang dapat berkontribusi dengan memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia,” ujar Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan.
     
    Meski begitu, Anthony tidak menyebutkan secara spesifik berapa banyak driver yang akan menerima bonus ini. 
     
    Pemberian THR dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi finansial perusahaan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kinerja GOTO Tahun 2024, GTV Inti Tumbuh 66 Persen  – Halaman all

    Kinerja GOTO Tahun 2024, GTV Inti Tumbuh 66 Persen  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo/GOTO) mengumumkan laporan keuangan tahun 2024 yang mencatat pertumbuhan pada GTV inti, pendapatan bruto dan EBITDA yang disesuaikan.

    Gross Transaction Value (GTV) inti Grup meningkat sebesar 66 persen year on year (yoy) pada kuartal keempat menjadi Rp 79,2 triliun dan tumbuh 58 persen sepanjang tahun penuh menjadi Rp 268,2 triliun.

    Untuk GTV Grup pada kuartal keempat tumbuh 32 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, menjadi Rp 144,5 triliun dan tumbuh 29 persen dalam setahun penuh menjadi Rp 519,8 triliun.

    Pendapatan bruto tumbuh 28 persen yoy pada kuartal keempat menjadi Rp 5,0 triliun dan naik 30 persen sepanjang tahun penuh menjadi Rp 18,1 triliun.

    EBITDA Grup yang disesuaikan tumbuh 348 persen yoy dan 191 persen secara kuartalan (QoQ) pada kuartal keempat, mencapai Rp 399 miliar untuk periode tersebut dan Rp 386 miliar selama setahun.

    Direktur Utama Grup GoTo Patrick Walujo, mengatakan sepanjang tahun 2024 pihaknya terus mencari cara baru dan efektif untuk memenangkan persaingan ketat dalam menjangkau konsumen Indonesia.

    “Melalui inovasi produk yang konsisten dan eksekusi yang unggul, kami berhasil melampaui panduan yang telah ditetapkan, dengan pencapaian EBITDA grup yang disesuaikan sebesar Rp 386 miliar untuk setahun penuh, serta mencatatkan kuartal pertama dengan EBITDA yang disesuaikan positif pada unit bisnis Financial Technology,” ungkap Patrick di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Patrick bilang, ada peningkatan yang signifikan dalam jumlah pengguna sepanjang tahun dan mengharapkan hal ini akan terus berlanjut hingga tahun 2025, seiring dengan strategi ekosistem kami yang terus terbukti efektif.

    “Ke depan, kami akan semakin memperkuat bisnis kami melalui inovasi, baik dari sisi operasional maupun di level produk, untuk meningkatkan pendapatan, meningkatkan efisiensi biaya, serta menghadirkan layanan yang lebih terarah dan dipersonalisasi sesuai dengan kebutuhan pelanggan,” imbuhnya.

    Menurut catatan, pengguna yang Bertransaksi Bulanan (Monthly Transacting Users/MTUs) dalam ekosistem GoTo tumbuh 22 persen year on year (yoy) pada kuartal keempat dan 16 persen setahun penuh.

    Direktur Keuangan Grup GoTo Simon Ho, menyatakan perbaikan pada pendapatan dan profitabilitas mencerminkan pertumbuhan yang terus berlanjut dari layanan inti, serta efektivitas strategi pengelolaan biaya yang telah diterapkan di seluruh lini bisnis.

    “GTV inti Grup dan pendapatan kami terus meningkat secara konsisten sepanjang tahun. Di sisi lain, pendekatan efisiensi biaya yang lebih terperinci, memungkinkan kami menurunkan beban kas rutin tetap sebesar 3 persen sepanjang tahun penuh menjadi Rp 5,3 triliun,” ujarnya.

    Pondasi keuangan yang sehat yang telah kami bangun pada 2024 menempatkan kami dalam posisi yang kuat untuk terus menjalankan strategi kami pada tahun 2025,” ungkap Simon.

    Beban kas rutin tetap Grup turun sebesar 3 persen sepanjang tahun 2024, sementara biaya kas rutin korporasi turun 34 persen.

    GoTo mempertahankan posisi kas dan neraca keuangan yang solid. Hingga 31 Desember 2024, Perseroan memiliki kas dan setara kas, serta deposito jangka pendek senilai Rp 21 triliun atau setara dengan 1,3 miliar dolar AS.

      

     

  • Driver Ojol Dapat THR, Ini Kisaran Nominalnya

    Driver Ojol Dapat THR, Ini Kisaran Nominalnya

    Jakarta: Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol).

    Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan pengemudi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

    Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/OANU2A25, para pengemudi ojol yang terdaftar secara resmi berhak menerima THR.

    Besaran tunjangan tersebut ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan dalam 12 bulan terakhir.

    Namun, tidak semua pengemudi otomatis mendapat THR. Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain jumlah pesanan yang berhasil diselesaikan, jumlah hari dan jam online, peringkat atau rating sebagai pengemudi, serta tingkat penyelesaian pesanan.
     

    Perhitungan THR Ojol

    Berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2024, perhitungan tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online didasarkan pada rata-rata pendapatan bulanan mereka. 

    Jika mengacu pada hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2019, perkiraan jumlah THR yang dapat diterima oleh pengemudi ojol adalah sebagai berikut:

    Pengemudi Grab

    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta
    – Perkiraan THR: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta

    Pengemudi Maxim

    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp5 juta hingga Rp6 juta
    – Perkiraan THR: Rp5 juta hingga Rp6 juta

    Pengemudi Gojek

    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp3 juta atau lebih
    – Perkiraan THR: Rp3 juta atau lebih

    Bagi pengemudi yang bekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja mereka. Meski demikian, angka tersebut masih bisa berubah bergantung pada kebijakan terbaru yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan aplikasi transportasi online.
     
    Kapan cair?

    Berdasarkan surat edaran tersebut, THR ataupun bonus lebaran untuk para Ojol harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. 

    Artinya, para driver bisa menerima bonus ini sebelum Lebaran tiba, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya, seperti membeli keperluan keluarga atau mudik.

    Jakarta: Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol).
     
    Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan pengemudi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
     
    Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/OANU2A25, para pengemudi ojol yang terdaftar secara resmi berhak menerima THR.

    Besaran tunjangan tersebut ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan dalam 12 bulan terakhir.
     
    Namun, tidak semua pengemudi otomatis mendapat THR. Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain jumlah pesanan yang berhasil diselesaikan, jumlah hari dan jam online, peringkat atau rating sebagai pengemudi, serta tingkat penyelesaian pesanan.
     

    Perhitungan THR Ojol

    Berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2024, perhitungan tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online didasarkan pada rata-rata pendapatan bulanan mereka. 
     
    Jika mengacu pada hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2019, perkiraan jumlah THR yang dapat diterima oleh pengemudi ojol adalah sebagai berikut:
     
    Pengemudi Grab
     
    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta
    – Perkiraan THR: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta
     
    Pengemudi Maxim
     
    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp5 juta hingga Rp6 juta
    – Perkiraan THR: Rp5 juta hingga Rp6 juta
     
    Pengemudi Gojek
     
    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp3 juta atau lebih
    – Perkiraan THR: Rp3 juta atau lebih
     
    Bagi pengemudi yang bekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja mereka. Meski demikian, angka tersebut masih bisa berubah bergantung pada kebijakan terbaru yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan aplikasi transportasi online.
     

    Kapan cair?

    Berdasarkan surat edaran tersebut, THR ataupun bonus lebaran untuk para Ojol harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. 
     
    Artinya, para driver bisa menerima bonus ini sebelum Lebaran tiba, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya, seperti membeli keperluan keluarga atau mudik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Begini Respons Driver Ojol soal THR 20% Bersyarat dari Gojek-Grab

    Begini Respons Driver Ojol soal THR 20% Bersyarat dari Gojek-Grab

    Meski begitu, sejumlah driver juga mengakui senang akhirnya ada kebijakan bonus di hari raya. “Kalau bonus Lebaran baru tahun ini semenjak saya narik mas sejak 2015, sebelum-sebelumnya kan hanya bonus dari yang lain bukan Lebaran. Semoga tahun ini bisa kebagian lah,” kata Arif salah satu driver Gojek. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

  • Respons Gojek-Grab soal THR 20% Buat Driver Ojol, Ada Syarat Khusus

    Respons Gojek-Grab soal THR 20% Buat Driver Ojol, Ada Syarat Khusus

    Jakarta, CNBC Indonesia – Besaran Bonus Hari Raya (BHR) untuk pekerja ojek online (ojol) dan kurir online ditetapkan hingga 20% dari penghasilan rata-rata mitra selama 12 bulan. Besaran tersebut sifatnya tidak merata, melainkan ditentukan pada kinerja dan keaktifan pekerja ojol dan kurir online. 

    Hal ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang sekaligus mengatur Bonus Hari Raya (BHR) pekerja ojol dan kurir online. SE itu diterbitkan pada Selasa (11/3) kemarin. Berikut poin-poin penting terkait BHR ojol pada SE tersebut:

    A. Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus hari raya keagamaan diberikan secara proporsional, sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

    B. Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori seperti yang dimaksudkan pada huruf A di atas, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

    C. Bonus hari raya keagamaan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Sebelumnya, pada Senin (10/3), Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan imbauan kepada aplikator seperti Gojek dan Grab terkait pemberian BHR ojol.

    “Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Senin (10/3).

    Dalam kesempatan itu, hadir pula pendiri sekaligus CEO Grab Anthony Tan dan CEO GoTo Patrick Walujo, beserta 6 perwakilan mitra Grab dan Gojek. 

    Setelah imbauan tersebut, Grab dan Gojek masing-masing langsung merilis pernyataan yang mengindikasikan kesiapan perusahaan untuk memberikan BHR, sesuai beberapa syarat yang ditentukan.

    Respons Grab 

    Pihak Grab menjelaskan akan memberikan BHR pada mitra melalui program bonus kinerja khusus. Anthony Tan, Group CEO & Co-Founder Grab mengatakan program itu jadi bentuk apresiasi perusahaan akan dedikasi dan kontribusi mitra menyambut lebaran mendatang.

    “Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker),” ujar Anthony dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Senin (10/3).

    Kriteria penerima bonus itu ditetapkan berdasarkan keaktifan mitra pengemudi. Misalnya jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

    Program bonus dirancang secara adil. Jadi akan mencerminkan berdasarkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra.

    Respons Gojek

    Sementara itu, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya yang akan menyalurkan BHR berbentuk uang tunai. Pemberiannya juga dilakukan dengan kriteria tertentu dan akan diberikan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

    “Dari tahun ke tahun, di bulan suci ini, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver. Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” kata Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo.

    Program tersebut, dia menjelaskan merupakan itikad dari Gojek sebagai solusi mendukung Mitra Driver dan mengacu pada pengumuman Prabowo sebelumnya. Pihak Gojek juga memastikan akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam rangka memastikan transparansi untuk pengalokasian dana bagi mitra.

    “Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” ia memungkasi.

    (fab/fab)

  • GoPay Ikut Perangi Judi Online Pakai Cara Ini

    GoPay Ikut Perangi Judi Online Pakai Cara Ini

    Jakarta

    GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), meluncurkan gerakan Aliansi Judi Pasti Rugi untuk melawan praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.

    Selain GoPay, aliansi ini melibatkan mitra-mitra strategis dari berbagai sektor, seperti Telkomsel, Google, TikTok, serta berbagai media massa. Gerakan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menekankan bahwa judi online telah menjadi krisis sosial nasional yang harus ditanggulangi secara bersama-sama. Pemerintah, lanjutnya, sudah memblokir lebih dari satu juta situs judi online, namun penanggulangan ini membutuhkan peran serta dari seluruh ekosistem.

    “Kami ingin angka judi online turun signifikan. Kuncinya adalah memperkuat pemahaman masyarakat, dimulai dari lingkungan terdekat. Para mitra driver Gojek diharapkan bisa membantu mengedukasi publik tentang bahaya judi online,” ujar Meutya, di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Melalui platform media sosial @judipastirugi, Aliansi Judi Pasti Rugi berupaya mengedukasi masyarakat secara lebih luas. Selain itu, mereka juga mengadakan rangkaian edukasi online yang menjangkau komunitas dari seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke.

    Patrick Walujo, Direktur Utama GoTo, menjelaskan bahwa pembentukan aliansi ini merupakan kelanjutan dari komitmen GoPay untuk memberantas judi online. “Pemberantasan judi online memerlukan peran serta seluruh pihak. Aliansi ini bertujuan menyatukan kekuatan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online,” ungkap Patrick.

    GoPay juga mengajak anggota keluarga untuk turut berperan aktif dalam mengingatkan dan mencegah anggota keluarga lainnya agar tidak terjerumus dalam perjudian online. Kampanye ini bertujuan untuk menyebarkan pemahaman bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang merugikan banyak orang.

    Gerakan Aliansi Judi Pasti Rugi diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat yang ingin bergabung dapat mengikuti sosial media @judipastirugi di Instagram, TikTok, dan Facebook, serta ikut berpartisipasi dalam kampanye untuk memberantas judi online.

    (rrd/rir)

  • Gojek Cs Cuma Kasih Bonus Lebaran, Driver Ojol Tiba-Tiba Tuntut Ini

    Gojek Cs Cuma Kasih Bonus Lebaran, Driver Ojol Tiba-Tiba Tuntut Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Keputusan pemerintah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para driver ojek online (ojol) serta kurir online direspons para driver ojol. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menerima keputusan tersebut.

    Dia berpendapat terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang BHR adalah hasil perjuangan bersama seluruh serikat pekerja dan komunitas ojol di berbagai kota yang konsisten menuntut hak-haknya.

    “Selanjutnya, kami mendesak BHR ini diberikan secara adil dan tidak diskriminatif. Supaya semua pengemudi ojol dapat menerima BHR tanpa kecuali, karena ada kecenderungan yang menerima adalah akun ojol prioritas,” ungkap Lily saat bercerita kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/3/2025).

    Selain itu dia juga mendesak dihapusnya skema prioritas dalam setiap orderan yang diterapkan oleh platform. Karena dia menilai skema ini jelas membuat pengemudi ojol tidak mendapatkan persamaan hak dalam pekerjaannya.

    Di sisi lain, skema prioritas memaksa pengemudi untuk bekerja belasan jam, melebihi standar jam kerja 8 jam yang akan berisiko tinggi pada kecelakaan kerja di jalan raya. Oleh karena itu, dia meminta para driver ojol ini diangkat statusnya jadi pekerja tetap hingga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) penuh pada tahun depan.

    Foto: Pengemudi ojek online (ojol) menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan plat kuning dalam upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
    Pengemudi ojek online (ojol) menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan plat kuning dalam upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    “Lebih lanjut kami tetap melanjutkan tuntutan status sebagai pekerja tetap karena kami masuk dalam hubungan kerja. Sehingga tahun depan, pengemudi ojol, taksol, kurir akan mendapatkan THR secara penuh,” tegasnya.

    Sebelumnya, dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, Bonus Hari Raya berupa uang tunai akan disalurkan oleh aplikator transportasi online seperti Grab, Gojek, dan lainnya kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online paling lambat H-7 perayaan Lebaran. Adapun besarannya sebagai berikut:

    Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus hari raya keagamaan diberikan secara proporsional, sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
    Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori seperti yang dimaksudkan pada huruf A di atas, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
    Bonus hari raya keagamaan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    (wur/wur)

  • Ini Isi 5 Poin Penting THR Ojol 2025 dalam SE Kemnaker, Driver Grab, Gojek, dan Kurir Paket Harus Tahu

    Ini Isi 5 Poin Penting THR Ojol 2025 dalam SE Kemnaker, Driver Grab, Gojek, dan Kurir Paket Harus Tahu

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan penerbitan Surat Edaran (SE) No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Kebijakan ini menjadi langkah pertama pemerintah dalam mengatur pemberian bonus kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.

    Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 11 Maret 2025, Yassierli menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah, perusahaan aplikasi, serta perwakilan pengemudi dan kurir.

    “Kami melakukan komunikasi dan simulasi secara mendalam. Apa yang tercantum dalam SE ini adalah titik temu serta bentuk komitmen dari aplikator,” ujar Menaker Yassierli.

    Menaker menekankan bahwa regulasi ini bertujuan membangun hubungan industrial berbasis nilai-nilai Pancasila dengan menanamkan semangat kekeluargaan dalam industri berbasis aplikasi.

    Yassierli menjelaskan bahwa penyusunan aturan ini memakan waktu sekitar empat bulan. Selama proses tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini adil dan dapat diterapkan dengan baik.

    “Kami menerapkan meaningful participation, mendengarkan aspirasi para pengemudi ojol, serta mendapatkan keterbukaan dari perusahaan aplikasi mengenai kondisi keuangan mereka,” ungkapnya.

    5 Ketentuan dalam Surat Edaran

    Surat edaran ini menetapkan lima ketentuan utama dalam pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online:

    Bonus hari raya diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi. Bonus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pengemudi dan kurir yang produktif serta berkinerja baik akan menerima bonus proporsional dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Pengemudi dan kurir yang tidak masuk kategori produktif tetap mendapatkan bonus sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Pemberian bonus hari raya tidak menggantikan dukungan kesejahteraan lain yang telah diberikan oleh perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan pengemudi dan kurir online semakin terjamin, sekaligus memperkuat kemitraan antara perusahaan aplikasi dan mitra kerjanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ekonom nilai imbauan BHR untuk ojol inovasi kebijakan yang tepat

    Ekonom nilai imbauan BHR untuk ojol inovasi kebijakan yang tepat

    Jakarta (ANTARA) – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai imbauan pemberian bonus hari raya (BHR) secara tunai untuk mitra pengemudi ojek daring (ojol) dan kurir adalah inovasi kebijakan yang tepat.

    Menurut Wijayanto, imbauan yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi ini memberikan panduan untuk perusahaan atau aplikator, tapi tetap memberikan ruang untuk mencari solusi terbaik.

    “Saat ini sektor ojek online, taksi online dan kurir online masih terus bertumbuh dan mencari bentuk, ini saat yang tepat untuk melakukan inovasi kebijakan. Yang disampaikan Presiden adalah jalan tengah yang fair untuk berbagai kepentingan yang sedang berseberangan,” kata Wijayanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut, ia mengatakan pemberian BHR yang saat ini masih bersifat imbauan sudah tepat bagi industri ojek online dan kurir online yang dinamis dan masih terus bertumbuh.

    Wijayanto menuturkan jika pemberian BHR tersebut bersifat kewajiban yang dipaksakan untuk perusahaan atau aplikator, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi industri yang telah menciptakan lapangan kerja yang masif.

    “Jika dipaksa layaknya perusahaan konvensional, maka fleksibilitas yang merupakan nilai lebih dari industri ini justru akan hilang. Peran industri ini sebagai pencipta lapangan kerja dan konektor berbagai bisnis lain akan terkendala, apalagi di saat ancaman tsunami PHK, penurunan daya beli dan perlambatan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

    Ke depannya, Wijayanto meminta pemerintah dan industri untuk terus berkomunikasi agar tercipta berbagai inovasi kebijakan yang sesuai dengan bisnis model industri.

    Ia mengatakan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama, agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menjawab peluang serta tantangan yang dihadapi masing-masing pihak.

    “Saya yakin aplikator mempunyai niat baik untuk mengeluarkan kebijakan yang adil terkait BHR ini. Yang paling penting adalah, para pihak harus terus berkomunikasi, untuk menemukan format bisnis model industri yang terbaik,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden mengumumkan imbauan THR untuk mitra pengemudi dan kurir online setelah menggelar rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, dan perwakilan mitra pengemudi online.

    Presiden menyebut dalam rapat bersama pimpinan perusahaan angkutan berbasis aplikasi, pemerintah telah mendapatkan komitmen dari mereka untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi dan kurir.

    “Kami dapat komitmen pimpinan perusahaan ojek online, yaitu Saudara Patrick Walujo selaku CEO GoTo dan CEO Grab Anthony Tan, dan juga hadir bersama kita siang hari ini perwakilan pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gojek-Grab Mau Kasih Bantuan Hari Raya, tapi Asosiasi Ojol Tetap Ancam Demo

    Gojek-Grab Mau Kasih Bantuan Hari Raya, tapi Asosiasi Ojol Tetap Ancam Demo

    Jakarta

    Gojek dan Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan bantuan hari raya (BHR) kepada mitra driver. Meski demikian, asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia tetap akan melakukan demo atau aksi massa. Apa sebabnya?

    Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia menyayangkan keputusan mitra driver yang menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Sebab, pihaknya sedang memperjuangkan tuntutan lain yang lebih besar, yakni potongan aplikasi dan payung hukum untuk mitra.

    “Dengan ini kami akan tetap melakukan perlawanan dengan aksi massa pengemudi ojek online dan kurir online secara nasional di Indonesia,” ujar Igun kepada detikOto, Selasa (11/3).

    Ojol ancam demo. Foto: Ari Saputra

    Bantuan hari raya sebenarnya hanya satu dari sejumlah tuntutan mitra terhadap perusahaan. Sehingga, ‘pasukan hijau’ tersebut tetap akan bersuara dan turun langsung ke jalan.

    “Jadi ada tiga poin tuntutan kami: payung hukum untuk ojol, revisi potongan aplikasi maksimal 10 persen dan sanksi tegas aplikator pelanggar regulasi,” tuturnya.

    Meski demikian, Igun tetap mengapresiasi sikap Prabowo yang menunjukkan perhatian lebihnya ke mitra ojol di Indonesia. Dia berharap, aplikator atau perusahaan terkait segera merealisasikan kebijakan tersebut.

    “Kami mengapresiasi Presiden Republik Indonesia yang secara langsung memperhatikan dan menyikapi aspirasi para pengemudi ojek online dan kurir online mengenai THR dengan mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan bantuan hari raya kepada mitra,” kata dia.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan soal pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Prabowo menyebut, perusahaan ojek online dan kurir untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra driver berupa uang tunai.

    “Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    “Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” lanjutnya.

    Prabowo Subianto bersama perusahaan ojol. Foto: Youtube Sekretariat Presiden

    Sementara besaran bonus hari raya untuk pengemudi ojek online dan kurir masih belum diumumkan. Prabowo memastikan, pengumuman tersebut akan disampaikan langsung Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo.

    (sfn/din)