Perusahaan: Gojek

  • Beli Tiket di Aplikasi TransJakarta Kini Bisa Pakai GoPay

    Beli Tiket di Aplikasi TransJakarta Kini Bisa Pakai GoPay

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Transportasi Jakarta dan GoPay mengumumkan kolaborasi strategis untuk mendukung TransJakarta semakin menjadi pilihan utama transportasi publik di Jabodetabek. Melalui kemitraan ini, GoPay resmi hadir sebagai metode pembayaran di aplikasi TransJakarta.

    Direktur Bisnis dan Pemanfaatan Aset TransJakarta Fadly Hasan mengatakan kerja sama ini tidak hanya menjadi inovasi untuk mendukung mobilitas warga, melainkan juga perwujudan dari komitmen TransJakarta terhadap kerangka kerja 3S (Service, Strategic Partnership, dan Sustainability) yang menjadi landasan utama dalam menjalankan misinya.

    “Kami sangat gembira dapat bermitra dengan GoPay untuk menghadirkan solusi pembayaran inovatif ini kepada pelanggan kami,” kata dia, dikutip Rabu (30/7/2025).

    “Kolaborasi ini merupakan bukti dedikasi berkelanjutan TransJakarta dalam membangun kemitraan strategis dengan berbagai sektor untuk memperluas manfaat layanan TransJakarta bagi masyarakat. Dengan mengintegrasikan GoPay, kami memperkuat ekosistem transportasi publik yang lebih terhubung dan modern, memberikan kenyamanan yang lebih besar bagi pelanggan,” tambah dia.

    Melalui sistem pembayaran terintegrasi ini, TransJakarta dan GoPay menyederhanakan proses transaksi bagi penumpang, juga membuka peluang baru untuk mendorong efisiensi operasional dan memperluas aksesibilitas layanan transportasi. Kemitraan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih inklusif, memungkinkan lebih banyak masyarakat Jakarta menikmati kemudahan bertransaksi di TransJakarta.

    Direktur Public Affairs and Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya, menjelaskan kolaborasi ini merupakan komitmen GoPay dalam menghadirkan solusi pembayaran non-tunai yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan finansial pengguna, termasuk di sektor transportasi publik.

    “Sejalan dengan komitmen GoPay untuk menghadirkan layanan pembayaran yang aman, mudah, dan bisa digunakan di mana saja, kami berharap hadirnya GoPay di aplikasi TransJakarta dapat memudahkan masyarakat dalam menikmati mobilitas yang cepat dengan menggunakan transportasi publik. Hadirnya GoPay dengan segala fitur keamanan dan kemudahan pembayaran juga kami harapkan bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi publik,” pungkas dia.

    Sebagai informasi, GoPay sebagai opsi pembayaran di aplikasi TJ: Transjakarta resmi hadir sejak 22 Juli 2025. Pelanggan dapat membeli tiket TransJakarta dengan akun GoPay mereka. Pelanggan dapat menikmati perjalanan TransJakarta gratis dengan mekanisme cashback 100% hingga 3.500 GoPay Coins untuk 2 kali per pengguna selama periode 29 Juli-30 September 2025.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Penyelidikan Google Cloud, KPK Panggil Eks Stafsus Nadiem Makarim – Page 3

    Penyelidikan Google Cloud, KPK Panggil Eks Stafsus Nadiem Makarim – Page 3

    Nadiem Anwar Makarim adalah seorang pengusaha dan tokoh publik yang dikenal luas sebagai pendiri Gojek, perusahaan teknologi raksasa di Indonesia. Lahir di Singapura pada 4 Juli 1984, Nadiem menempuh pendidikan dasar dan menengah di Jakarta sebelum melanjutkan SMA di Singapura. Pendidikan tingginya meliputi gelar BA di jurusan International Relations dari Brown University, serta gelar MBA dari Harvard Business School, setelah sempat mengikuti pertukaran pelajar di London School of Economics.

    Perjalanan karier Nadiem dimulai sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Co. Setelah menyelesaikan studi masternya, ia kembali ke Indonesia dan berkiprah di Zalora Indonesia sebagai Co-founder dan Managing Editor, serta sebagai Chief Innovation Officer (CIO) di Kartuku. Puncak kariernya di dunia startup adalah ketika ia mendirikan Gojek pada tahun 2010. Di bawah kepemimpinannya, Gojek berkembang pesat menjadi perusahaan startup pertama di Indonesia yang memiliki nilai lebih dari US$10 miliar, bahkan masuk dalam daftar Fortune’s Top 50 Companies That Changed The World.

    Pada 22 Oktober 2019, Nadiem mengundurkan diri dari Gojek untuk mengemban amanah sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian, pada 28 April 2021, ia diangkat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi setelah adanya penggabungan kementerian. Selama menjabat, Nadiem meluncurkan berbagai kebijakan penting, salah satunya adalah program Merdeka Belajar yang menjadi tonggak utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, dengan fokus pada penguatan karakter, nilai-nilai kebinekaan, dan pemanfaatan teknologi.

    Kebijakan penting lainnya termasuk perubahan pada penyaluran Dana BOS yang memungkinkan dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan penggunaan hingga 50% dana untuk menggaji guru honorer. Nadiem juga mengeluarkan kebijakan kontroversial seperti penghapusan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan pada tahun 2023, yang kemudian memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk menentukan syarat kelulusan. Meskipun beberapa kebijakannya menuai polemik, seperti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan buku panduan sastra, Nadiem Makarim berpamitan dari jabatannya pada 21 Oktober 2024.

  • Kejagung Lamban Tetapkan Nadiem Tersangka, Dicurigai Ada Unsur Politis

    Kejagung Lamban Tetapkan Nadiem Tersangka, Dicurigai Ada Unsur Politis

    GELORA.CO – Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf menduga, ada unsur politis di balik lambannya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

    Hudi mempertanyakan mengapa Kejagung belum juga menetapkan Nadiem sebagai tersangka, meski dua alat bukti dinilainya sudah terpenuhi. Alat bukti tersebut antara lain keterangan lebih dari 80 saksi serta dokumen terkait investasi Google ke GoTo (dulu Gojek), yang disebut berkaitan dengan keterlibatan Nadiem dalam kasus ini.

    “Ya agak lama ya (Nadiem ditetapkankan sebagai tersangka oleh Kejagung). Apa alasannya tidak menetapkan Nadiem sebagai tersangka tuh? Apa alasannya kalau udah ada bukti dokumen, terus saksi-saksi udah bersaksi gitu kan? Yang mengaitkan Nadiem misalnya,” kata Hudi ketika dihubungi Inilah.com, Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Menurut Hudi, Kejagung tidak perlu ragu dalam mengambil langkah hukum terhadap Nadiem.

    “Saya pikir sebenarnya Kejagung itu tidak usah ragu-ragu kalau sudah cukup dua alat bukti kan begitu. Buat apa lagi ragu-ragu kalau sudah cukup dua alat bukti ya tetapkan aja Nadiem sebagai tersangka kan?,” ucapnya.

    Ketika disinggung soal pergantian Direktur Penyidikan Jampidsus dari Abdul Qohar—yang kini menjabat Kajati Sulawesi Tenggara—ke Nurcahyo Jungkung Madyo, Hudi juga menaruh curiga. Namun, ia mencoba berpikir positif.

    “Kalau saya sih berusaha berprasangka baik aja ya. Mungkin yang lama itu tuh ‘dibuang’ tuh ya ke Sultra kan. Ganti yang baru. Siapa tahu lebih cepat gitu kan,” sentilnya.

    Hudi menekankan, Kejagung harus bekerja secara profesional dan tidak boleh dipengaruhi kekuatan politik dalam penanganan kasus ini. “Kasus pidana harus tetap kasus hukum dan jangan berubah menjadi kasus politik,” ucapnya.

    Sebelumnya, penyidik Jampidsus tengah menelusuri potensi keuntungan yang diduga diperoleh Nadiem dalam proyek pengadaan Chromebook tahun anggaran 2020–2022. Salah satu fokus penyidikan adalah hubungan antara investasi Google ke Gojek dan proyek digitalisasi pendidikan.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menetapkan pendiri Gojek tersebut sebagai tersangka.

    “Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana,” kata eks Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Qohar menambahkan, jika bukti telah mencukupi, penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi.

    “Nanti kalau pada saatnya alat bukti cukup tentu akan kita rilis kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.

    Nadiem sendiri telah diperiksa penyidik pada Selasa (15/7/2025) selama 9 jam 7 menit, dari pukul 09.00 WIB hingga 18.07 WIB. Salah satu materi pemeriksaan adalah keterkaitan antara investasi Google di Gojek dengan proyek pengadaan Chromebook. Hal ini diperkuat dengan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik saat penggeledahan di kantor GoTo, Selasa (8/7/2025).

    “Ya itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan, lalu apakah kalau itu betul apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, ya kan, nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah,” ujar eks Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Google diketahui pernah berinvestasi di Gojek saat Nadiem masih menjabat CEO. Pada pertengahan 2019, Gojek mencairkan pendanaan Seri F senilai USD 1 miliar (sekitar Rp14 triliun saat itu) dari Google dan sejumlah investor lainnya. Tak lama setelah itu, Nadiem mengundurkan diri untuk menjabat sebagai Mendikbudristek.

    Kolaborasi antara Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem dan Google terus berlangsung, termasuk dalam pengadaan laptop berbasis ChromeOS yang kini menjadi objek penyidikan.

    Dalam konstruksi perkara, penyidik menyoroti peran Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut bertemu langsung dengan perwakilan Google, WKM dan PRA, untuk membahas kerja sama pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Jurist Tan, atas perintah Nadiem, menindaklanjuti pembicaraan tersebut, termasuk menyampaikan permintaan kontribusi investasi sebesar 30 persen dari Google.

    “Selanjutnya Tersangka JT menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek apabila pengadaan TIK Tahun 2020 s.d. 2022 menggunakan ChromeOS. Hal itu disampaikan dalam rapat-rapat yang dihadiri HM selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Tersangka SW selaku Direktur SD dan Tersangka MUL selaku Direktur SMP,” sambung Qohar.

    Puncaknya terjadi pada 6 Mei 2020, ketika Nadiem memimpin rapat daring via Zoom bersama Jurist Tan, Sri Wahyuningsih (SW), Mulyatsyah (MUL), dan Ibrahim Arief (IBAM). Dalam rapat tersebut, Nadiem memerintahkan agar pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan ChromeOS, meskipun proses pengadaan belum dimulai.

    Proyek senilai Rp9,3 triliun itu diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun. Qohar menyebut kerugian timbul akibat praktik mark-up dan selisih harga kontrak dengan harga dari principal.

    “Kerugian keuangan negara yang timbul bersumber dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode illegal gain, artinya keuntungan penyedia diambil dari selisih mendapatkan harga dari principal yang tidak sah,” jelasnya.

    Kerugian tersebut mencakup perangkat keras dan lunak, termasuk Classroom Device Management (CDM) senilai Rp480 miliar dan mark-up harga laptop di luar CDM sebesar Rp1,5 triliun. Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini:

    1. Jurist Tan (JT) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim

    2. Ibrahim Arief (IBAM) – Mantan Konsultan Teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek

    3. Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen serta KPA Direktorat SD TA 2020–2021

    4. Mulyatsyah (MUL) – Mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen serta KPA Direktorat SMP TA 2020–2021

    Untuk kepentingan penyidikan, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 15 Juli hingga 3 Agustus 2025. Ibrahim Arief menjalani tahanan kota karena menderita penyakit jantung kronis, sementara Jurist Tan belum ditahan karena berada di luar negeri. Keempat tersangka diduga telah merekayasa proyek sejak awal, termasuk mengganti sistem operasi dari Windows ke ChromeOS atas arahan langsung dari Nadiem.

  • Wanita Driver Ojol Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik, Korban Pemerkosaan?

    Wanita Driver Ojol Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik, Korban Pemerkosaan?

    Liputan6.com, Surabaya – Mayat perempuan terbungkus plastik dan kardus ditemukan di tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur, pada Minggu 27 Juli kemarin.

    Mayat yang mengenakan jaket jin biru, kaos hitam, dan celana legging itu diketahui bernama Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo. Peristiwa tersebut sontak membuat geger warga Gresik dan sekitarnya.

    “Korban sudah dibawa ke RS Ibnu Sina Gresik untuk diautopsi dan hasilnya adalah meninggal karena kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di bawah selaput otak,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7/2025).

    “Berdasarkan visum luar ditemukan luka memar di beberapa bagian tubuh. Mulai dari kepala, punggung, pergelangan tangan dan kaki,” imbuh Rovan.

    Sementara dari visum dalam, lanjut Rovan, pada kepala korban terdapat resapan di puncak kepala hingga kepala bagian belakang.

    “Pendarahan di bawah selaput tebal otak dan di bawah selaput laba-laba,” ucapnya.

    Kemudian pada alat kelamin, ada luka sobek lama pada selaput darah namun tidak ditemukan tanda luka baru.

    “Ditemukan cairan putih di alat kelamin. Sehingga kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan pada organ dalam, vagina dan kuku jari,” ujar Rovan.

    “Sehingga bahwa kesimpulan hasi autopsi, jenazah perempuan berusia 30 tahun diperkirakan meninggal 18 sampai 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan,” ucap Rovan.

     

    Namanya Cukup Terkenal di Kalangan Ojol

    Terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Driver Online Indonesia (ADO) Samuel Grandy mengatakan, jenazah korban dari rumah sakit dikirim ke rumah duka di Jalan Pecantingan nomor 11 RW 04 RT 12, Sidoarjo.

    “Hari ini juga langsung dimakamkan di daerah Lingkar Timur, Sidoarjo,” ujarnya.

    Samuel mengatakan, pihaknya ikut mengantarkan jenazah korban hingga ke pemakaman. Hal ini sebagai wujud solidaritas sesama driver Ojol. Sebab, Sevi terdaftar di lebih dari satu aplikasi driver Ojol.

    “Perkiraan ada ratusan. Semua driver dari platform aplikasi Gojek, Grab, Indrive, Maxim, dan Shopee. Semalam juga mereka sudah hadir,” ucapnya.

    Selain itu, Sevi juga tergabung dalam berbagai komunitas. Namanya cukup terkenal di kalangan Ojol Surabaya Raya, khususnya di kawasan Sidoarjo.

    “Dia juga sangat humble, sehingga ya diterima di banyak komunitas,” ujar Samuel.

     

  • Wanita Driver Ojol di Gresik Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus, Ini Hasil Visum

    Wanita Driver Ojol di Gresik Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus, Ini Hasil Visum

    Liputan6.com, Jakarta Mayat perempuan terbungkus plastik dan kardus ditemukan di tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur, Minggu (27/7).

    Mayat yang mengenakan jaket jin biru, kaos hitam dan celana legging itu diketahui berinisial SAC (30), warga Sidoarjo. Peristiwa tersebut sontak membuat geger warga Gresik dan sekitarnya.

    “Korban sudah dibawa ke RS Ibnu Sina Gresik untuk diautopsi dan hasilnya adalah meninggal karena kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di bawah selaput otak,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7).

    “Berdasarkan visum luar ditemukan luka memar di beberapa bagian tubuh. Mulai dari kepala, punggung, pergelangan tangan dan kaki,” imbuh Rovan.

    Sementara dari visum dalam, lanjut Rovan, pada kepala korban terdapat resapan di puncak kepala hingga kepala bagian belakang. “Pendarahan di bawah selaput tebal otak dan di bawah selaput laba-laba,” ucapnya.

    Kemudian pada alat kelamin, ada luka sobek lama pada selaput darah namun tidak ditemukan tanda luka baru. “Ditemukan cairan putih di alat kelamin. Sehingga kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan pada organ dalam, vagina dan kuku jari,” ujar Rovan.

    “Sehingga bahwa kesimpulan hasi autopsi, jenazah perempuan berusia 30 tahun diperkirakan meninggal 18 sampai 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan,” ucap Rovan.

    Terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Driver Online Indonesia (ADO) Samuel Grandy mengatakan, jenazah korban dari rumah sakit dikirim ke rumah duka di Jalan Pecantingan nomor 11 RW 04 RT 12, Sidoarjo.

    “Hari ini juga langsung dimakamkan di daerah Lingkar Timur, Sidoarjo,” ujarnya.

    Samuel mengatakan, pihaknya ikut mengantarkan jenazah korban hingga ke pemakaman. Hal ini sebagai wujud solidaritas sesama driver Ojol. Sebab, korban terdaftar di lebih dari satu aplikasi driver Ojol.

    “Perkiraan ada ratusan. Semua driver dari platform aplikasi Gojek, Grab, Indrive, Maxim dan Shopee. Semalam juga mereka sudah hadir,” ucapnya.

    Selain itu, korban juga tergabung dalam berbagai komunitas. Namanya cukup terkenal di kalangan Ojol Surabaya Raya, khususnya di kawasan Sidoarjo.

    “Dia juga sangat humble, sehingga ya diterima di banyak komunitas,” ujar Samuel.

  • Laba BUMN yang Dikelola Danantara Buat Apa?

    Laba BUMN yang Dikelola Danantara Buat Apa?

    Oleh: Defiyan Cori*

    IDE dan gagasan hadirnya sebuah organisasi yang konsolidatif mewadahi berbagai BUMN sebenarnya telah lama ada. Konsep ini dikenal dengan istilah super holding muncul pasca Kementerian Badan Usaha Milik Negara lahir di era pemerintahan Presiden Soeharto dengan Menteri pertamanya, Tanri Abeng. 

    Alasannya saat itu, memang BUMN terlalu banyak bahkan bergerak dalam cabang produksi atau sektor industri yang tidak ada urusannya dengan pemenuhan hajat hidup orang banyak. Selain itu, terlalu gemuknya BUMN mengakibatkan manajemen tidak efektif dan efisien ditambah tata kelolanya masih birokratis, tidak transparan dan akuntabilitasnya rendah.

    Atas dasar inilah, Indonesia membutuhkan sebuah perusahaan negara yang lebih fleksibel beroperasi memenuhi cita-cita dan kehadiran BUMN sejak pasca kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, revisi “super cepat” Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan tanpa proses uji publik secara transparan dan bertanggung jawab (accountable) menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, (perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003) dilakukan oleh DPR RI. Revisi ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola (good corporate governance), efektivitas dan efisiensi serta daya saing BUMN di percaturan bisnis dunia (global).

    Namun, pertanyaannya apakah struktur organisasi, koordinasi dan model pengelolaan atau pengumpulan laba BUMN satu atap yang saat ini diperankan oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara) sudah mewakili konsep super holding BUMN yang tepat dan konstitusional?

    Forum Strategis RUPS

    Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 (PP 10/2025) tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025. Kehadiran alas hukum BPI Danantara (meskipun proses formil dan materiilnya dipertanyakan) telah mengubah rekonstruksi hukum pengelolaan BUMN atau perusahaan negara. Beleid ini secara umum mengatur tata kelola Danantara, mulai dari wewenang hingga struktur organisasi, termasuk personalia yang didominasi para pengusaha swasta (istilah kolega di BUMN = anak kos), serta aksi korporasinya.

    Maka, pasca terbitnya PP 10/2025 muncullah isu yang beredar dipublik mengenai aksi korporasi Danantara untuk masuk sebagai pemegang saham minoritas di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Hal ini didahului oleh adanya informasi rencana merger dengan Grab, menjadi topik “bola liar” yang panas. Walaupun belum ada konfirmasi dari pihak manajemen Danantara atas isu aksi korporasi pembelian saham perusahaan swasta itu, tetap harus menjadi perhatian serius pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat Indonesia. Mengapa demikian? Tentu saja karena Danantara memiliki kewenangan mengumpulkan laba-laba BUMN utama, seperti Pertamina, PLN, BRI, Mandiri, BNI, MIND. ID, dan yang lainnya.

    Yang jadi permasalahan, adalah untuk kepentingan aksi korporasi apa dan siapakah pemanfaatan laba BUMN yang terkumpul tersebut. Apalagi, pada Pasal 2 PP 10/2025 ayat 1 dinyatakan, bahwa dalam melaksanakan pengelolaan BUMN, Presiden melimpahkan sebagian tugas dan kewenangannya kepada badan, dalam hal ini Danantara. Badan ini atau Danantara juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Lalu, dimanakah posisi forum strategis Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang kewenangannya terdapat didalam Pasal 14 UU 19/2003 sebelum direvisi dan kuasa Menteri BUMN? Bukankah ini tumpang tindih kewenangan dan berpotensi korupsi atas berbagai keputusan aksi korporasi Danantara yang tidak sejalan dengan bisnis inti (core business) BUMN yang telah lebih dahulu ada?

    Benarkah posisi Menteri BUMN yang merangkap sebagai Dewan Pengawas Danantara dapat menjadi substitusi kuasa dalam posisinya sebagai pemegang mandat RUPS? Apalagi, terkait penempatan personalia (SDM) jajaran pimpinan manajemen masing-masing BUMN yang ada. Siapakah yang memiliki kewenangan, Rosan Roeslani sebagai Kepala Eksekutif/CEO BPI Danantara ataukah Erick Thohir sebagai Menteri BUMN? 

    Selanjutnya, dari laba yang dikumpulkan dan terkumpul dari berbagai BUMN pada tahun 2024 yang mencapai Rp304 triliun (turun sebesar 7,03 persen dibandingkan tahun 2023) bagaimanakah alokasi pemanfaatannya? Jangan sampai kedua orang ini atas nama Presiden RI Prabowo Subianto kongkalikong menggunakannya sesuka hati (at will) dan tidak ada porsi yang dibagi kepada BUMN sebagai kontributornya? Dan, banyak lagi pertanyaan penting serta krusial lainnya jika forum strategis RUPS BUMN yang sah secara hukum konstitusi dikooptasi hanya oleh Peraturan Pemerintah. 

    *(Penulis adalah Ekonom Konstitusi)

  • Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Online, Ini Harapan Driver

    Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Online, Ini Harapan Driver

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat aturan transportasi online. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub yang bakal menyiapkan aturan baru tersebut untuk 7 juta mitra pengemudi ojek online (ojol).

    Untuk membuat aturan tersebut, Ditjen Perhubungan Darat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan” dengan menghadirkan ekonom, praktisi, perwakilan konsumen, perusahaan aplikasi, hingga komunitas mitra ojek online (ojol).

    Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan perlu menyerap berbagai informasi dan data untuk memutuskan suatu kebijakan transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    “Forum ini bukan forum untuk memutuskan tetapi untuk berdiskusi,” ungkap Aan dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

    Menurutnya pengaturan ekosistem ojol dan transportasi online harus melibatkan berbagai kementerian/lembaga lainnya. Seperti misalnya, Kementerian Komunikasi dan Digital terkait platform aplikasinya, Kementerian Ketenagakerjaan terkait sistem tenaga kerja, dan lain sebagainya.

    Rekomendasi Aturan Transportasi Online

    Rekomendasi pertama datang dari para driver ojol. Salah satu mitra pengemudi, Reymon Dwi Kusnadi menekankan soal pentingnya perjanjian kemitraan dengan aplikator.

    Perjanjian itu juga harus bisa mengindahkan aspek-aspek hukum, sehingga warga negara sebagai driver ojol bisa mendapatkan pekerjaan dan penghidupan dengan layak.

    Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan menambahkan jika ingin membangun transportasi online berkeadilan maka harus ada aturan hukum yang jelas mengenai transportasi online yang dikeluarkan oleh regulator.

    “Aturan tersebut menyangkut regulasi sepeda motor sebagai alat transportasi umum, regulasi bisnis transportasi online, stakeholder bisnis transportasi online pengemudi, perusahaan angkutan umum, serta perusahaan aplikasi itu sendiri,” ujar Azas Tigor.

    Kemenhub juga memaparkan Laporan Analisis Survei Dampak Kenaikan Tarif Menuju Ekosistem Transportasi Online yang Berkeadilan. Hanya saja, menurut para pihak aplikator susunan tarif yang sudah ada sudah cukup baik untuk diimpelementasikan.

    Para perwakilan aplikator menyebut bahwa biaya potongan aplikator sebetulnya saat ini sudah ada pada titik keseimbangan. Mereka mengklaim biaya potongan diperuntukkan untuk pengembangan teknologi, biaya operasional, program kesejahteraan pengemudi, hingga harga promosi bagi para konsumen.

    Aspirasi Driver Ojol

    Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

    Salah satu yang hadir dalam forum tersebut yakni perwakilan dari Komunitas Kaliber (Kalibata Bersatu). Perwakilan Kaliber, Roy Adjab mengatakan mayoritas mitra driver ojol yang statusnya murni aktif sebetulnya menerima angka bagi hasil atau komisi yang sepadan atau fair, baik bagi driver maupun perusahaan jasa aplikasi.

    “Mayoritas mitra yang on bid (aktif) pilih 20%. Yang aksi (tolak) ditotal semua tidak sampai 2%. Angka 20% itu (alokasinya) termasuk biaya penyusutan yang diberikan dalam bentuk voucher-voucher discount dengan cashback, seperti makan di beberapa restoran, service motor, pulsa, dan lainnya,” jelas Roy.

    Dia mengatakan para mitra dalam komunitas KGMP dan beberapa komunitas lainnya juga menerima aturan komisi saat ini dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022. Dalam aturan ini, aplikasi hanya boleh mengambil komisi maksimal 20% dari mitra. Jadi, skema pembagian komisi perjalanan ojol memiliki skema 80% untuk mitra dan 20% untuk aplikator.

    “Sangat (setuju 20%). Masih banyak (benefit) yang lain. Saya ulangi. Ini baru sebagian kecil dari benefit yang dirasakan mitra ojol. Di luar hal-hal operasional (yang diberikan) aplikator,” katanya.

    Justru dia menilai besaran komisi 10% yang diterapkan beberapa aplikator tidak selaras dengan benefit yang dirasakan driver. “Engga (ada benefit). Fakta di lapangan membuktikan bahwa potongan (komisi) kecil itu tidak menjamin driver sejahtera,” tegasnya.

    Dia juga menyampaikan di tengah FGD pada Kamis siang terjadi kegaduhan lantaran ada beberapa pihak yang terprovokasi. Selain itu, ada pula yang hadir tetapi tidak mewakili driver aktif.

    “(FGD tadi) masih seputar masukan-masukan dari beberapa pihak. Termasuk wakil-wakil driver. Hanya tadi tidak memungkinkan semua perwakilan diundang. Dari Gojek saja ada ribuan komunitas se-Jabodetabek. Belum yang campuran. Yang rusuh tadi R4 (roda empat). Merasa nggak diundang, padahal hari ini khusus R2 (roda dua). Yang aturannya berbeda dengan R4, sudah tersirat di UU Lantas,” tutur Roy

    Halaman 2 dari 2

    (hal/hns)

  • Ada Potensi Pelanggaran, TikTok Caplok Tokopedia Disidang KPPU

    Ada Potensi Pelanggaran, TikTok Caplok Tokopedia Disidang KPPU

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana untuk menindaklanjuti dugaan keterlambatan notifikasi akuisisi saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. Sidang yang berlangsung pada Selasa (22/7/2025) ini merupakan bagian dari Penilaian Menyeluruh terhadap kemungkinan pelanggaran atas Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

    Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Jusmadi bersama anggota M. Noor Rofieq dan M. Fanshurullah Asa, Investigator KPPU membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang menyebut TikTok terlambat menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan saham Tokopedia selama 88 hari kerja.

    Sebelumnya, KPPU telah memberikan persetujuan bersyarat atas akuisisi Tokopedia oleh TikTok pada 17 Juni 2025.

    Transaksi ini membuat TikTok memegang 75,01% saham Tokopedia, sementara 24,99% sisanya tetap dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

    Akuisisi ini memungkinkan TikTok kembali masuk ke pasar e-commerce Indonesia dengan menggandeng Tokopedia dan memisahkan lini bisnis e-commerce dari platform media sosialnya.

    Adapun tanggal efektif yuridis pengambilalihan saham terhitung pada 31 Januari 2024, sehingga batas waktu notifikasi ke KPPU paling lambat 30 hari kerja jatuh pada 19 Maret 2024.

    Pada tanggal batas waktu notifikasi tersebut, KPPU menerima penyampaian pemberitahuan pengambilalihan saham dari TikTok.

    Namun dikarenakan penyampaian notifikasi bukan dilakukan oleh perusahaan pengambil alih, pada 7 Agustus 2024 Rapat Komisi membatalkan notifikasi tersebut.

    Sementara itu, TikTok selaku pengambilalih tidak melakukan pemberitahuan ke KPPU hingga tenggat waktu penyampaian notifikasi, sehingga proses penyelidikan mulai dilakukan sejak 8 Agustus 2024.

    Mengacu kepada ketentuan pada pasal 46 ayat 5 huruf (a) Peraturan KPPU No.3/2023, penghitungan hari dugaan keterlambatan dihitung setelah 30 (tiga puluh) hari kerja
    pengambilalihan saham efektif yuridis sampai dengan dimulainya penyelidikan dugaan keterlambatan notifikasi dalam hal pelaku usaha tidak melakukan notifikasi.

    Oleh karena itu, investigator menduga telah terjadi keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham selama 88 hari kerja atas transaksi tersebut, dan diduga melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.

    Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti Surat dan/atau Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran, dan akan dilanjutkan pada tanggal 5 Agustus 2025 dengan agenda Tanggapan Pelaku Usaha atas Laporan Dugaan Pelanggaran.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • GOTO Siapkan Laporan Keuangan Semester I 2025, Saham Masih Tertekan

    GOTO Siapkan Laporan Keuangan Semester I 2025, Saham Masih Tertekan

    Jakarta, Beritasatu.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) tengah mempersiapkan laporan keuangan konsolidasian untuk semester I 2025. Proses ini sedang dalam tahap penelaahan terbatas oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk.

    Direktur GOTO Simon Tak Leung Ho mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar internal guna memperkuat tata kelola perusahaan.

    “Penelaahan ini dilakukan demi menjaga standar tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya melalui keterbukaan informasi pada Sabtu (19/7/2025).

    Lebih lanjut, GOTO menegaskan bahwa pelaporan keuangan interim akan tetap mengikuti tenggat waktu sesuai POJK 14 dan Peraturan BEI I-E. Perseroan memastikan laporan tidak akan disampaikan lebih lambat dari 31 Agustus 2025.

    Pada sisi lain, harga saham GOTO pada perdagangan Jumat (18/7/2025) ditutup melemah 3,33% ke level Rp 58 per saham. Volume perdagangan mencapai 8,33 miliar lembar saham, dengan frekuensi transaksi lebih dari 26 ribu kali dan nilai mencapai Rp 481,53 miliar.

    Namun, investor asing tampaknya masih menunjukkan kepercayaan terhadap GOTO. Tercatat aksi beli bersih (net buy) sebesar Rp 26,3 miliar dilakukan pada hari yang sama.

    Sebelumnya, analis dari JPMorgan Chase dan Aletheia Capital menilai perbaikan fundamental GOTO belum sepenuhnya terefleksi dalam harga sahamnya.

    SGMC Capital menambahkan bahwa disiplin finansial serta program buyback saham yang dijalankan menjadi katalis positif untuk revaluasi ke depan.

    Sejak pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2022, saham GOTO sempat mengalami euforia pasar dengan mencapai harga tertinggi Rp 442 pada 12 April 2022. Namun, kemudian terkoreksi tajam hingga menyentuh titik terendah Rp 50 pada 30 Agustus 2024.

    “Dari sisi operasional, posisi GOTO sangat solid. Perusahaan sudah mengambil langkah strategis yang tepat, tetapi tekanan pasar masih terus membayangi,” tutur Head of Consumer and Internet Research Aletheia Capital Singapura Nirgunan Tiruchelvam.

    Sebagai informasi, GOTO merupakan hasil merger antara Gojek dan Tokopedia pada 2021. Sejak merger, perusahaan fokus memperbaiki struktur keuangan.

    Hasilnya, GOTO berhasil mencetak laba EBITDA disesuaikan selama tiga kuartal berturut-turut. Pada kuartal terakhir, EBITDA tercatat positif Rp 393 miliar, membalikkan kerugian Rp 101 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan bersih perusahaan pun tumbuh 37% secara tahunan.

    Unit fintech menjadi penopang utama pertumbuhan bisnis, dengan peningkatan pendapatan sebesar 90% secara tahunan. Layanan dompet digital dan pinjaman juga berhasil menjangkau lebih dari 20 juta pengguna aktif bulanan.

  • Nekatnya Anak Punk Bunuh Pria yang Menolongnya di Pondok Aren
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Nekatnya Anak Punk Bunuh Pria yang Menolongnya di Pondok Aren Megapolitan 18 Juli 2025

    Nekatnya Anak Punk Bunuh Pria yang Menolongnya di Pondok Aren
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Anak punk bernama Abdul Syukur, nekat membunuh pria berinisial CAD (31), di kawasan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota
    Tangerang Selatan
    (Tangsel).
    Abdul nekat membunuh karena ingin menguasai harta korban, terutama sepeda motornya. Padahal, sebelum dibunuh Abdul sempat ditolong korban dengan memberi tumpangan.
    “(Pelaku) anak punk,” kata Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Kadek Dwi, saat dihubungi wartawan, Kamis (17/7/2025).
    Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat menjelaskan, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan sebelumnya. Keduanya bertemu secara kebetulan di dekat halte kawasan Bintaro Exchange Mall.
    “Dia (tersangka) dengan korban tidak kenal sebelumnya. Namun demikian, pada saat tersangka ini ketemu di dekat halte di daerah Exchange Mall, si tersangka ini meminta tolong sama korban untuk membuka aplikasi Gojek,” ujar Fanni di lokasi kejadian, Kamis (17/7/2025).
    Karena tujuan mereka searah, korban pun dengan sukarela menawarkan tumpangan kepada pelaku.
    Abdul kemudian dibonceng menggunakan sepeda motor korban untuk diantarkan ke rumahnya di wilayah Pondok Aren.
    Sesampai di rumahnya, Abdul dan korban sempat berbincang. Kemudian, korban sempat diajak ke sebuah lahan kosong yang tidak jauh dari permukiman warga.
    Sesampainya di lokasi itu, nyawa korban dihabisi Abdul menggunakan pisau yang dia bawa dari rumah.
    “Korban ini sebenarnya orang baik. Dia menolong tersangka untuk mengantarkan pulang ke rumah, tapi malah diserang dan dibunuh,” kata Fanni.
    Setelah sampai di lokasi lahan kosong, Abdul langsung menyerang korban menggunakan pisau hingga korban tewas. Ia kemudian menutupi jasad korban dengan kain sarung.
    “Pas kau tahu korban sudah meninggal, kau apakan?” tanya polisi dalam prarekonstruksi.
    “Ditutup pakai kain sarung,” jawab Abdul.
    Setelah korban tewas di lokasi, Abdul lalu mengambil dompet, handphone, STNK, kunci, dan sepeda motor milik korban.
    Setelah membunuh korban dan membawa kabur sepeda motor, Abdul melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Bekasi Barat, Jawa Barat.
    Abdul akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 20.58 WIB di Jalan Lapangan Bola, RT 01 RW 15, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
    Saat pra-rekonstruksi, Abdul mengaku sudah membawa pisau dan sarung dari rumah sebelum membunuh korban
    Hal ini menjadi bukti petunjuk bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sejak awal.
    “Tersangka sudah ada niatan membawa pisau untuk langsung datang ke TKP dan melaksanakan eksekusi untuk menguasai hartanya,” kata Fanni.
    Akibat ulahnya, kini Abdul harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.