Gojek Putus Mitra Sopir Taksi Online yang Sembunyikan Kerabat Saat Jemput Penumpang
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang sopir taksi online menyembunyikan orang lain saat menjemput penumpang di Cipayung, Jakarta Timur.
Gojek
pun mengakhiri kemitraan atau memblokir driver terkait agar tidak bisa bergabung dalam ekosistem perusahaan itu lagi
Head of Corporate Affairs Gojek Rosel Lavina mengatakan, hal itu diputuskan setelah perusahaan melakukan investigasi menyeluruh.
“Mitra driver yang bersangkutan telah kami berikan sanksi terberat berupa pemutusan kemitraan dan pemblokiran akun secara permanen,” ucap Rosel dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (29/11/2025).
Rosel menyesali kejadian yang dialami penumpangnya apalagi hal itu sudah terbukti melanggar tata tertib.
Saat investigasi, driver mengaku hanya sedang memberikan tumpangan kepada kerabatnya dan tidak mempunyai niat buruk terhadap penumpangnya.
“Tindakan tersebut tetap merupakan sebuah pelanggaran dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun,” kata dia.
Seorang penumpang perempuan berinisial D menceritakan pengalamannya memesan taksi online dari tempat olahraga padel ke rumahnya pada 17 November 2025 sekitar pukul 22.10 WIB.
“Terus pas gue mau duduk di mobil, kok di kursi belakang kayak ada punggung orang ngumpet,” ujar D, sebagaimana ia bagikan di media sosial Threads.
Penumpang D yang curiga akhirnya memeriksa kursi belakang. Benar saja terdapat seorang pria bersembunyi di kursi belakang.
Setelahnya, pria itu sempat meminta maaf namun tanpa menjelaskan alasan berada di mobil yang dipesan D untuk pulang.
Alhasil, D kabur dari mobil karena khawatir menjadi korban penculikan atau tindak pidana lainnya.
“(Setelah saya kabur) enggak lama mobilnya langsung pergi tanpa kasih penjelasan apapun. Kayak ngapain ada orang ngumpet di kursi paling belakang,” bunyi unggahan tersebut.
(Reporter: Dinda Aulia Ramadhanty)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perusahaan: Gojek
-
/data/photo/2025/04/16/67ff29ce673aa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gojek Putus Mitra Sopir Taksi Online yang Sembunyikan Kerabat Saat Jemput Penumpang Megapolitan 29 November 2025
-
/data/photo/2025/04/16/67ff29ce673aa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sopir Taksi Online Sembunyikan Orang Lain saat Jemput Penumpang, Gojek Angkat Bicara Megapolitan 28 November 2025
Sopir Taksi Online Sembunyikan Orang Lain saat Jemput Penumpang, Gojek Angkat Bicara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sopir taksi online menyembunyikan orang lain saat menjemput penumpang di Cipayung, Jakarta Timur, viral di media sosial Threads.
Dalam postingannya, pengalaman penumpang perempuan berinisial D diunggah pada Senin (17/11/2025). Bermula saat D memesan taksi online dari tempat olahraga padel ke rumahnya sekitar pukul 22.10 WIB.
“Terus pas gue mau duduk di mobil, kok di kursi belakang kayak ada punggung orang ngumpet,” mengutip isi postingan Threads, Jumat (28/11/2025).
Penumpang D yang curiga akhirnya memeriksa kursi belakang. Benar saja terdapat seorang pria bersembunyi di kursi belakang.
Setelahnya, pria itu sempat meminta maaf namun tanpa menjelaskan alasan berada di mobil yang dipesan D untuk pulang.
Alhasil, D kabur dari mobil karena khawatir menjadi korban penculikan atau tindak pidana lainnya.
“(Setelah saya kabur) enggak lama mobilnya langsung pergi tanpa kasih penjelasan apapun. Kayak ngapain ada orang ngumpet di kursi paling belakang,” kutip isi postingan.
Terpisah, Head of Corporate Affairs
Gojek
Rosel Lavina membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh atas insiden yang dialami D.
Hasilnya, Gojek memutuskan untuk mengakhiri pemutusan kemitraan atau memblokir driver terkait agar tidak bisa bergabung dalam ekosistem Gojek.
“Mitra driver yang bersangkutan telah kami berikan sanksi terberat berupa pemutusan kemitraan dan pemblokiran akun secara permanen,” ucap Rosel dalam keterangan tertulis, Jumat.
Rosel menyesali kejadian yang dialami penumpangnya apalagi hal itu sudah terbukti melanggar tata tertib.
Saat investigasi, driver mengaku hanya sedang memberikan tumpangan kepada kerabatnya dan tidak mempunyai niat buruk terhadap penumpangnya.
“Tindakan tersebut tetap merupakan sebuah pelanggaran dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

OVO dan GoPay Lebih Baik Tetap Berjalan Paralel
Bisnis.com, JAKARTA— Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) M. Tesar Sandikapura menilai apabila merger antara layanan ride hailling Gojek dan Grab terjadi, maka layanan pembayaran digital GoPay dan OVO sebaiknya tetap berjalan secara paralel.
Tesar menyebut kedua layanan dompet digital tersebut telah memiliki basis pengguna dan segmen pasar yang sama kuat.
“Kalau menurut kami, biarkan mereka tetap menjalankan bisnisnya as ussual. Jadi tetap berjalan pararel,” kata Tesar kepada Bisnis pada Kamis (27/11/2025).
Tesar menambahkan penggabungan kedua layanan pembayaran digital itu justru berpotensi membuat pengguna merasa gamang karena mereka sudah terbiasa dan memiliki kesetiaan pada aplikasi yang selama ini digunakan.
Menurut Tesar, meski sistem internal memungkinkan dilakukan konsolidasi, merek kedua layanan itu sebaiknya tetap berdiri sendiri seperti contoh penggabungan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan PT Indosat Tbk (Indosat) menjadi PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).
“Tetap brandnya berjalan masing-masing walau sudah merger,” katanya.
Lebih lanjut, Tesar juga menilai skala besar yang akan dimiliki Grab dan Gojek pascamerger berisiko menghadirkan dominasi pasar yang tidak ideal bagi ekosistem.
“Grab dan Gojek akan menjadi pemain besar. Bisa dikatakan akan memonopoli pasar, ini sebenarnya tidak sehat, karena kompetisi sehat menjadi tidak berjalan,” katanya.
Sebelumnya, isu merger GoTo–Grab sempat menyita perhatian publik karena dinilai dapat mempengaruhi ekosistem transportasi daring, persaingan usaha, hingga keberlanjutan pendapatan mitra pengemudi dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sempat menyampaikan regulasi terkait transportasi daring, termasuk skema komisi mitra dan kemungkinan penggabungan perusahaan aplikasi, masih dalam tahap penyempurnaan dalam rancangan peraturan presiden (perpres).
Namun, Prasetyo kemudian mengklarifikasi pemerintah belum memulai pembahasan khusus mengenai merger antara GOTO dan Grab. Dia menyampaikan hal tersebut seusai rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.
Menurutnya, pemerintah masih menunggu kepulangan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, yang sedang mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja ke Australia. “Belum. Tunggu Pak Rosan pulang dari Australia,” ujarnya.
Dari sisi investor, BPI Danantara Indonesia juga belum mengambil sikap. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses negosiasi yang disebut sedang berjalan antara kedua perusahaan. Dia juga tidak memerinci kemungkinan keterlibatan Danantara dalam rencana merger tersebut.
“Ya, itu kan mereka sedang berjalan dulu ya, biarkan dulu itu berjalan lah,” kata Rosan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (26/11/2025).
-

Patrick Walujo mundur, GoTo umumkan Hans Patuwo siap jabat CEO
Jakarta (ANTARA) – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) atau GoTo mengumumkan rencana perubahan kepemimpinan, yang mana Hans Patuwo telah dinominasikan menjadi Chief Executive Officer (CEO) perseroan.
Pengangkatan akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 17 Desember 2025. Hans Patuwo akan menggantikan Patrick Walujo yang telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai CEO GoTo.
Komisaris Utama GoTo Agus Martowardojo dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Patrick Walujo atas kepemimpinannya yang luar biasa selama dua setengah tahun terakhir atau sejak Juni 2023.
“Kami telah menyaksikan periode transformasi yang signifikan di bawah arahan beliau. Sejak ditunjuk pada Juni 2023, Patrick telah membawa GoTo melewati proses transformasi yang memperkuat fundamental keuangan perusahaan, mempertajam fokus operasional, serta memberikan kembali kejelasan terhadap arah jangka panjang perusahaan,” ujar Agus.
Di sisi lain, Ia menyampaikan selamat kepada Hans Patuwo yang telah dinominasikan sebagai Direktur Utama GoTo ke depan.
“Pengalaman panjang beliau (Hans) di dalam ekosistem, serta komitmennya terhadap kesejahteraan mitra pengemudi dan mitra usaha, menjadikannya kandidat yang ideal untuk memimpin GoTo agar terus melangkah maju,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, nominasi dan transisi ini merupakan bagian dari proses suksesi yang telah disiapkan secara matang oleh direksi yang mencerminkan komitmen perusahaan untuk memastikan stabilitas, kesinambungan strategi, dan penguatan eksekusi operasional seiring GoTo memasuki fase pertumbuhan berikutnya menuju profitabilitas berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama GoTo Patrick Walujo menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar GoTo atas dedikasi luar biasa selama dua setengah tahun ini, kerja keras seluruh tim telah menjadi kunci dalam membawa GoTo pada posisi yang lebih baik.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Perusahaan Merger Gojek-GRAB Diramal Kuasai 90% Pasar, Tarif Ojol Melambung?
Bisnis.com, JAKARTA — Rumor merger antara Gojek dan Grab Indonesia menjadi sorotan sepekan terakhir. Gabungan kedua perusahaan dikhawatirkan membuat tarif transportasi online melambung karena pangsa pasar yang dimiliki sangat besar.
Pada Juni 2025, dikabarkan tarif Gojek di Jabodetabek atau zona II sebesar Rp2.500-Rp3.400 per kilometer/KM. Tarif minimumnya sekitar Rp14.040-Rp15.525.
Sementara GrabBike biaya per kilometer sekitar Rp2.700-Rp3.500. Biaya minimum sama yaitu Rp14.040-Rp15.525 untuk jarak 5 kilometer pertama.
Tarif berbeda untuk zona I yang meliputi Sumatra, Jawa (diluar Jabodetabek) serta Bali, dan zona III yang meliputi Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Untuk zona I saat ini tarif berkisar Rp1.850-Rp2.300 per kilometer. Sementara itu zona III berkisar Rp2.100-Rp2.600 per kilometer.
Ketua Umum Idiec Tesar Sandikapura mengatakan apabila kedua perusahaan bergabung, mereka akan menguasai pangsa pasar hingga 90%. Sementara 10% sisanya dikuasai Maxim dan lain sebagainya.
Penguasaan pasar yang besar ini dikhawatirkan membuat perusahaan tersebut semena-mena dalam menerapkan tarif ke pengguna.
“Artinya tidak ada lagi kompetitor yang kuat melawan mereka,” kata Tesar kepada Bisnis, dikutip Sabtu (22/11/2025).
Oleh sebab itu, Tesar mengatakan regulator dalam hal ini pemerintah perlu mengatur persoalan tersebut, terutama terkait fee layanan serta skema bagi hasil kepada merchant maupun driver.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga mengomentari rencana merger antara Grab dan GOTO, yang dinilai berpotensi menciptakan monopoli karena kedua perusahaan menguasai sekitar 90% pangsa pasar transportasi daring. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan secara konsentrasi pasar, kepemilikan pangsa di atas 50% sudah dapat dikategorikan sebagai monopoli.
“Monopoli saja tentunya enggak dilarang. Sama seperti sektor-sektor yang dimonopoli lainnya,” kata Deswin kepada Bisnis pada Selasa (11/11/2025).
Karena itu, Deswin menegaskan rencana merger Grab dan GOTO tidak serta-merta dapat dipandang sebagai indikasi pelanggaran. Dia menekankan yang dapat dianggap melanggar adalah perilaku atau praktik yang dilakukan oleh pelaku usaha ketika berada dalam posisi monopoli. Meski begitu, pihaknya tetap memantau perkembangan isu tersebut, terlebih KPPU tahun ini juga sedang mengkaji sektor platform transportasi daring.
“Bisa jadi faktor yang diperhatikan di kajian kami,” ujarnya.
Deswin mengatakan KPPU belum memperoleh informasi resmi mengenai rencana merger tersebut sehingga statusnya masih dianggap sebagai wacana. Namun, dia menjelaskan jika penggabungan dilakukan melalui skema merger atau akuisisi, kedua perusahaan wajib melaporkan transaksi ke KPPU setelah transaksi efektif. Melalui penilaian atas laporan atau notifikasi itu, KPPU dapat menentukan apakah ada potensi pelanggaran dan di titik mana pelanggaran tersebut mungkin terjadi.
“Nanti bisa dikeluarkan syarat-syarat atau remedial yang harus dilaksanakan oleh pihak, yang diawasi pelaksanaannya,” katanya.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mensyaratkan beberapa hal sebelum merger PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan Grab terjadi. Salah satunya, harus sepenuhnya dikuasai oleh negara, yakni BPI Danantara.
Driver ojol menunggu penumpang
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengungkapkan, syarat tersebut agar ekonomi platform ini dapat bermanfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Maka untuk menjamin pekerjaan layak tersebut, pemerintah wajib mengakui para pengemudi ojol, taksol dan kurir sebagai pekerja sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
“Pemerintah, baik pusat maupun daerah harus segera mengambil alih perusahaan platform karena ada ancaman halus dari perusahaan platform,” ujarnya.
Lily mengaku, saat ini terdapat ancaman halus bahwa platform penyedia transportasi online tersebut hanya akan menyerap tenaga kerja sebanyak 17% bila status kerja diubah dari mitra menjadi pekerja.
Dirinya berharap, ekonomi platform nasional yang baru ini juga mensyaratkan bisnis transportasi online harus memastikan terpenuhinya hak seluruh rakyat dalam mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai amanat konstitusi.
Perusahaan platform dalam hal tersebut mengambil contoh negara Spanyol. Padahal nyatanya ekonomi platform di Spanyol masih berjalan hingga saat ini dan tidak terjadi pengangguran massal, bahkan sebaliknya para pengemudi mendapatkan kondisi kerja yang lebih layak.
Usai Spanyol mengubah status pengemudi online menjadi pekerja, negara melindungi para pengemudi sehingga mendapatkan hak-hak layaknya pekerja seperti memperoleh kepastian upah minimum, batasan jam kerja serta upah lembur, cuti tahunan dan cuti sakit yang dibayar, asuransi kesehatan, jaminan keselamatan dan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan hak lainnya.
“Maka sudah saatnya Presiden segera melindungi pekerja platform seperti pengemudi ojol, taksol dan kurir untuk mengambil alih persoalan ojol ini,” tambah Lily.
-
/data/photo/2025/11/21/692013f0a019c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Jokowi Pidato Bahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur, QRIS hingga Gojek Nasional
Jokowi Pidato Bahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur, QRIS hingga Gojek
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden ke-7 RI Joko Widodo memamerkan kinerja pemerintahannya dalam satu dekade saat berpidato di Bloomberg New Economy Forum yang digelar di Singapura, Jumat (21/11/2025).
Salah satunya, pembangunan proyek
infrastruktur
dasar. Menurut
Jokowi
, membangun sebuah perekonomian bukanlah sebuah hal yang mudah, namun perubahan diperlukan.
Jokowi mengingatkan, tanpa infrastruktur yang kuat, ekonomi tidak dapat tumbuh.
“Perubahan memang tidak pernah mudah, tetapi perubahan itu perlu. Ketika pertama kali menjadi Presiden, saya punya pertanyaan sederhana. Bagaimana kita bisa membangun ekonomi yang kuat untuk 280 juta penduduk? Kita tahu tidak ada jalan pintas,” kata Jokowi berbahasa Inggris, dikutip dari YouTube
Bloomberg
Economic Forum, Jumat.
“Oleh karena itu, kami fokus pada hal-hal dasar, membangun jalan raya, pelabuhan, bandara, pembangkit listrik, dan jaringan digital,” imbuh dia.
Mantan Wali Kota Solo ini menyampaikan, bukan hanya jalan dan jembatan, Indonesia juga telah membuat kemajuan pesat dalam infrastruktur digital.
Selama 10 tahun memimpin Indonesia, pemerintah juga telah membangun pusat data, meluncurkan satelit baru, memperluas jaringan digital, dan meningkatkan konektivitas di seluruh negeri.
“Kami memperkenalkan regulasi yang mendorong bisnis dan startup lokal untuk berkembang,” ujar dia.
Hari ini, kata Jokowi, ia memiliki alasan kuat mengapa membangun infrastruktur dan memperkenalkan regulasi sangat penting sebelum beralih ke ekonomi cerdas.
Pertama, karena infrastruktur menyediakan fondasi bagi konektivitas, arus data, dan integrasi teknologi.
Infrastruktur merupakan tulang punggung terbaik yang menggerakkan ekonomi cerdas.
Kedua, dengan regulasi yang tepat, ekosistem ini dapat tumbuh lebih kuat dan lebih cepat, memungkinkan inovasi, teknologi, dan kewirausahaan untuk berkembang bersama. Hal ini lah yang membuat peluang-peluang baru lahir.
“Startup Indonesia seperti Gojek, Tokopedia, Halodoc, dan Traveloka tumbuh karena ekosistem yang mendukung mereka. QRIS Indonesia menjadikan pembayaran digital mudah dan universal. Saat ini, seorang pedagang kaki lima di desa kecil menggunakan sistem yang sama dengan perusahaan besar di Jakarta,” tandas Jokowi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ketika Rugi Tanggung Jawab Siapa?
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah perlu mengeluarkan aturan yang tegas jika ingin melibatkan Danantara dalam merger Gojek-Grab, mengingat terdapat dana publik yang dikelola oleh badan tersebut. Regulasi akan mengatur mengenai hak dan kewajiban Danantara.
Pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai keterlibatan Danantara membutuhkan landasan regulasi yang jelas dan pengawasan ketat. Dia menyoroti dana Danantara berasal dari hasil efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga tetap merupakan dana publik.
Karena itu, keterlibatan badan tersebut dalam aksi korporasi seperti merger Grab–GoTo berpotensi mengalihkan manfaat dana publik kepada entitas privat. Dia juga menyoroti risiko keuangan negara apabila investasi tersebut mengalami kerugian.
“Ketika rugi, loss, itu siapa, dana publik siapa yang bertanggung jawab kan?” kata Trubus kepada Bisnis pada Senin (17/11/2025).
Trubus menambahkan, negara pada prinsipnya tidak boleh berkompetisi dengan rakyatnya dalam mencari keuntungan, sehingga motif investasi pemerintah harus benar-benar berlandaskan kemanfaatan publik.
Ketika ditanya mengenai potensi monopoli pasar karena pangsa kedua perusahaan yang digabung dapat mencapai sekitar 90%, Trubus menyebut pemerintah cenderung melihat isu tersebut dari sudut pandang penyerapan tenaga kerja.
Namun dia mengingatkan model intervensi pemerintah dalam bisnis swasta harus dibatasi oleh aturan yang tegas dan transparan.
Sebagai perbandingan, Trubus menyinggung persoalan tata kelola proyek Kereta Cepat Whoosh yang sempat disorot KPK terkait transaksi lahan negara.
Menurutnya, contoh tersebut menunjukkan perlunya regulasi yang jelas agar pemanfaatan aset negara dalam proyek bisnis tidak menimbulkan kerancuan.
“Ini kan juga harus ada kejelasan, untuk bisa optimal menurut saya ini perlu aturan regulasi yang betul-betul rigid, transparan, terbuka, dan partisipatif,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Indonesia Prasetyo Hadi mengungkapkan pembahasan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang ojek daring kini memasuki tahap penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga.
Regulasi itu akan mencakup pengaturan pembagian komisi mitra pengemudi serta skema penggabungan dua perusahaan aplikasi, Grab dan GoTo. Prasetyo menyebut adanya rencana penggabungan antara kedua perusahaan tersebut. “Rencana begitu,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, akhir pekan lalu (7/11/2025).
Saat ditanya tentang kemungkinan keterlibatan Danantara, Prasetyo memberi isyarat adanya peran lembaga tersebut. Menurutnya, rencana penggabungan Grab dan GoTo masih berada pada tahap penjajakan untuk menentukan bentuk yang paling tepat.
Beberapa opsi yang tengah dikaji mencakup skema merger maupun akuisisi. “Ya ini lagi dicari skemanya,” ujarnya.
Prasetyo juga menekankan pembahasan penggabungan bukan bertujuan menciptakan monopoli, melainkan menjaga keberlanjutan industri transportasi daring. Menurut dia, ekosistem ojol memiliki kontribusi besar bagi ekonomi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja dan perputaran layanan.
“Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar, dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ,” kata Prasetyo.
-
RI Kalah dari China dan Singapura soal Pengguna Transportasi Online 2025
Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Indonesia memiliki ketergantungan yang lebih rendah terhadap layanan transportasi online atau ride hailling. Meski secara jumlah masyarakat Indonesia sangat besar, faktanya persentase masyarakat yang memakai transportasi online masih kalah dari China.
Mengutip laporan Data Indonesia, Senin (17/11/2025), sebanyak 27,2% pengguna internet global berusia 16 tahun ke atas menggunakan layanan transportasi online setiap pekan pada kuartal II/2025.
Singapura menjadi negara yang penduduknya paling banyak menggunakan transportasi online di dunia pada kuartal II/2025. Pasalnya, sebanyak 44,8% pengguna internet di Negeri Singa dilaporkan menggunakan layanan transportasi online setiap pekan.
Data Indonesia, yang mengutip laporan We Are Social dan Meltwater yang bertajuk The Digital 2026 Global Overview Report, menyebut pada posisi kedua ditempati oleh Vietnam dengan persentase pengguna internet yang menggunakan transportasi online setiap pekan sebanyak 38,5%.
Menariknya, China sebagai negara dengan jumlah pengguna internet mencapai 1,12 miliar memiliki persentase yang tinggi terkait penggunaan transportasi online. Ada 38,2% pengguna internet di China yang memakai layanan transportasi online Didi Chuxing hingga Meituan Dache tiap pekan.
Lalu, sebanyak 36,2% pengguna internet di Meksiko menggunakan transportasi online tiap minggu. Ada pula 35,2% pengguna internet Afrika Selatan.
Sementara itu Indonesia dengan total pengguna internet sekitar 239 juta, jumlah pemakai transportasi online ada 34,6% dari total pengguna internet setiap minggunya.
Artinya, sekitar 82,6 juta masyarakat Indonesia menggunakan layanan Gojek, Grab, hingga Maxim setiap pekannya. Angka ini masih tertinggal dari China.
Berikut daftar 15 negara dengan proporsi terbesar pengguna internet yang menggunakan transportasi online tiap pekan pada kuartal II/2025:
1. Singapura: 44,8%
2. Vietnam: 38,5%
3. China: 38,2%
4. Meksiko: 36,2%
5.Afrika Selatan: 35,2%
6. Indonesia: 34,6%
7. Malaysia: 33,9%
8. Kolombia: 33,7%
9. India: 33,1%
10. Chili: 30,1%
11. Brasil: 29,1%
12. Nigeria: 27,4%
13. Uni Emirat Arab: 27,1%
14. Hong Kong: 27%
15. Thailand: 26,7% -

Kenaikan Tarif Ojol Mengintai di Tengah Wacana Merger Grab-Gojek
Bisnis.com, JAKARTA — Merger antara Gojek dan Grab Indonesia diperkirakan berdampak pada harga layanan yang makin mahal, yang diterima oleh pengguna. Jika merger terealisasi, perusahaan gabungan Gojek dan Grab akan menjadi penguasa pasar dan tidak ada penantang.
Pada Juni 2025, dikabarkan tarif Gojek di Jabodetabek atau zona II sebesar Rp2.500-Rp3.400 per kilometer/KM. Tarif minimumnya sekitar Rp14.040-Rp15.525.
Sementara GrabBike biaya per kilometer sekitar Rp2.700-Rp3.500. Biaya minimum sama yaitu Rp14.040-Rp15.525 untuk jarak 5 kilometer pertama.
Tarif berbeda untuk zona I yang meliputi Sumatra, Jawa (diluar Jabodetabek) serta Bali, dan zona III yang meliputi Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Untuk zona I saat ini tarif berkisar Rp1.850-Rp2.300 per kilometer. Sementara itu zona III berkisar Rp2.100-Rp2.600 per kilometer.
Ketua Umum Idiec Tesar Sandikapura mengatakan apabila kedua perusahaan bergabung, mereka akan menguasai pangsa pasar hingga 90%, yang membuat harga layanan makin mahal.
“Artinya tidak ada lagi kompetitor yang kuat melawan mereka,” kata Tesar kepada Bisnis pada Jumat (14/11/2025).
Oleh sebab itu, Tesar mengatakan regulator dalam hal ini pemerintah perlu mengatur persoalan tersebut, terutama terkait fee layanan serta skema bagi hasil kepada merchant maupun driver.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga mengomentari rencana merger antara Grab dan GOTO, yang dinilai berpotensi menciptakan monopoli karena kedua perusahaan menguasai sekitar 90% pangsa pasar transportasi daring. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan secara konsentrasi pasar, kepemilikan pangsa di atas 50% sudah dapat dikategorikan sebagai monopoli.
“Monopoli saja tentunya enggak dilarang. Sama seperti sektor-sektor yang dimonopoli lainnya,” kata Deswin kepada Bisnis pada Selasa (11/11/2025).
Pengemudi ojol menunggu penumpang
Karena itu, Deswin menegaskan rencana merger Grab dan GOTO tidak serta-merta dapat dipandang sebagai indikasi pelanggaran. Dia menekankan yang dapat dianggap melanggar adalah perilaku atau praktik yang dilakukan oleh pelaku usaha ketika berada dalam posisi monopoli. Meski begitu, pihaknya tetap memantau perkembangan isu tersebut, terlebih KPPU tahun ini juga sedang mengkaji sektor platform transportasi daring.
“Bisa jadi faktor yang diperhatikan di kajian kami,” ujarnya.
Deswin mengatakan KPPU belum memperoleh informasi resmi mengenai rencana merger tersebut sehingga statusnya masih dianggap sebagai wacana. Namun, dia menjelaskan jika penggabungan dilakukan melalui skema merger atau akuisisi, kedua perusahaan wajib melaporkan transaksi ke KPPU setelah transaksi efektif. Melalui penilaian atas laporan atau notifikasi itu, KPPU dapat menentukan apakah ada potensi pelanggaran dan di titik mana pelanggaran tersebut mungkin terjadi.
“Nanti bisa dikeluarkan syarat-syarat atau remedial yang harus dilaksanakan oleh pihak, yang diawasi pelaksanaannya,” katanya.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mensyaratkan beberapa hal sebelum merger PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan Grab terjadi. Salah satunya, harus sepenuhnya dikuasai oleh negara, yakni BPI Danantara.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengungkapkan, syarat tersebut agar ekonomi platform ini dapat bermanfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Maka untuk menjamin pekerjaan layak tersebut, pemerintah wajib mengakui para pengemudi ojol, taksol dan kurir sebagai pekerja sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
“Pemerintah, baik pusat maupun daerah harus segera mengambil alih perusahaan platform karena ada ancaman halus dari perusahaan platform,” ujarnya.
Lily mengaku, saat ini terdapat ancaman halus bahwa platform penyedia transportasi online tersebut hanya akan menyerap tenaga kerja sebanyak 17% bila status kerja diubah dari mitra menjadi pekerja.
Pengemudi Grab
Dirinya berharap, ekonomi platform nasional yang baru ini juga mensyaratkan bisnis transportasi online harus memastikan terpenuhinya hak seluruh rakyat dalam mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai amanat konstitusi.
Perusahaan platform dalam hal tersebut mengambil contoh negara Spanyol. Padahal nyatanya ekonomi platform di Spanyol masih berjalan hingga saat ini dan tidak terjadi pengangguran massal, bahkan sebaliknya para pengemudi mendapatkan kondisi kerja yang lebih layak.
Usai Spanyol mengubah status pengemudi online menjadi pekerja, negara melindungi para pengemudi sehingga mendapatkan hak-hak layaknya pekerja seperti memperoleh kepastian upah minimum, batasan jam kerja serta upah lembur, cuti tahunan dan cuti sakit yang dibayar, asuransi kesehatan, jaminan keselamatan dan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan hak lainnya.
“Maka sudah saatnya Presiden segera melindungi pekerja platform seperti pengemudi ojol, taksol dan kurir untuk mengambil alih persoalan ojol ini,” tambah Lily.
-

Merger GoTo-Grab Belum Dibahas, Istana: Tunggu Menteri Rosan
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah belum memulai pembahasan terkait isu merger antara GoTo dan Grab.
Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.
Ketika ditanya mengenai perkembangan diskusi terkait potensi penggabungan dua raksasa layanan digital tersebut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu kepulangan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani yang saat ini tengah mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja ke Australia.
“Belum. Tunggu Pak Rosan pulang pulang dari Australia,” ujarnya.
Isu merger GoTo–Grab sebelumnya mencuri perhatian publik karena dinilai dapat berdampak besar terhadap ekosistem transportasi daring, persaingan usaha, hingga kesejahteraan mitra pengemudi dan UMKM.
Namun hingga kini, pemerintah menyatakan belum ada pembahasan lanjutan sebelum seluruh pihak terkait dapat melakukan koordinasi secara lengkap.
Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan pembahasan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang ojek daring kini memasuki tahap penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga. Regulasi itu akan mencakup pengaturan pembagian komisi mitra pengemudi serta skema penggabungan dua perusahaan aplikasi, Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).
Prasetyo menyebut adanya rencana penggabungan antara kedua perusahaan tersebut. “Rencana begitu,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, akhir pekan lalu (7/11/2025).
Dia menambahkan bahwa isu tersebut menjadi bagian dari diskusi lebih luas mengenai regulasi transportasi daring. “Kira-kira begitu [Danantara terlibat],” ujarnya saat ditanya mengenai peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menurut Prasetyo, proses penggabungan masih dalam tahap pencarian bentuk. Opsi yang dikaji dapat berupa merger ataupun akuisisi. “Ya ini lagi dicari skemanya,” ucapnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai isu bahwa Grab akan dibeli GoTo, Prasetyo memberikan jawaban singkat dan mengamini. Dia kembali menegaskan bahwa kajian masih berlangsung. “Dilihat dari bentuknya, iya. Intinya penggabungan mereka berdua, gitu,” katanya.
Prasetyo menekankan bahwa pembahasan penggabungan bukan bertujuan menciptakan monopoli, melainkan menjaga keberlanjutan industri transportasi daring.
Menurut dia, ekosistem ojol memiliki kontribusi besar bagi ekonomi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja dan perputaran layanan.
“Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar, dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ,” kata Prasetyo.