Perusahaan: Gojek

  • Senyum Nadiem di KPK, Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

    Senyum Nadiem di KPK, Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) sudah tiba di Gedung KPK dengan menggenakan baju berwarna kuning. Dia datang ditemani oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

    Pendiri Gojek ini tampak melemparkan senyum beberapa kali saat dipanggil dan ditanya oleh awak media. Dia didampingi tim kuasa hukum yakni Hotman Paris yang mengenakan setelan baju dan celana berwarna putih.

    Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dipanggil oleh KPK karena kasus korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.

    Tim penyidik KPK masih membutuhkan keterangan dan informasi dari Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berjenis chromebook tersebut dalam rangka melengkapi pemberkasan.

    Dua minggu lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan dugaan kasus korupsi ini akan terus berjalan. Anang menegaskan penyidik bakal memanggil kembali Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    “Jadi sepanjang diperlukan oleh penyidik untuk menambahkan keterangan, maka yang bersangkutan (Nadiem Makarim) pasti dipanggil lagi,” tuturnya di Kejaksaan Agung Jakarta, belum lama ini.

    Anang menambahkan bahwa tidak hanya Nadiem Makarim saja yang akan dimintai keterangan, tetapi saksi-saksi pendukung lainnya untuk pemberkasan empat orang tersangka perkara korupsi pengadaan chromebook.

    Kejagung sempat mengusut terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dengan nilai proyek Rp9,9 triliun dan menetapkan tersangka sebanyak 4 orang.

    Grup WA Mas Menteri Core Team

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar fakta adanya grup WhatsApp dengan nama “Mas Menteri Core Team” yang juga diduga berhubungan dengan kasus korupsi Nadiem,pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.

    Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022 atau era Nadiem Makarim. 

    Keempat tersangka dugaan korupsi Chromebook:

    1. JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024

    2. BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    3. SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021

    4. MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan program pengadaan digitalisasi pendidikan teknologi informasi dan komunikasi di Kemendikbudristek tahun 2020–2022 telah direncanakan sebelum Nadiem Makarim ditunjuk menjadi Mendikbudristek.

    “Perencanaan itu dibicarakan pada bulan Agustus 2019 dalam sebuah grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang beranggotakan Jurist Tan (JT), mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, serta Nadiem Makarim,” ujarnya saat konferensi pers di gedung Kejagung, Rabu (16/7/2025). 

    Adapun, Nadiem Makarim diangkat menjadi Mendikbudristek Kabinet Indonesia Maju pada bulan Oktober 2019.

    Mengenai ada atau tidaknya keuntungan yang diperoleh Nadiem Makarim dalam perkara ini, Kejagung masih mendalami hal tersebut. 

    Di sisi lain, Qohar menambahkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara dapat dipidana karena rasuah.

    Dia memastikan akan memanggil kembali mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) terkait kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.

  • Nadiem Makarim Diperiksa KPK dan Kejagung, Apa Beda Kasusnya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Agustus 2025

    Nadiem Makarim Diperiksa KPK dan Kejagung, Apa Beda Kasusnya? Nasional 7 Agustus 2025

    Nadiem Makarim Diperiksa KPK dan Kejagung, Apa Beda Kasusnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Kamis (7/8/2025).
    Pantauan Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Nadiem Makarim tiba pukul 09.19 ditemani beberapa kuasa hukumnya, salah satunya Hotman Paris.
    Tak hanya diperiksa oleh KPK, Nadiem Makarim sebelumnya juga dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
    Nadiem Makarim diperiksa Kejagung sebagai saksi pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.
    Nadiem dipanggil untuk dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring saat masa pandemi Covid-19.
    “Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta pada 24 Juli 2025.
    Asep menjelaskan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.
    Menurut dia, proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.
    “Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ujar Asep.
    Dalam perkara ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak di antaranya, mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.
    Hanya saja, belum ada tersangka dalam kasus pengadaan Google Cloud tersebut karena statusnya masih penyelidikan.
    Sementara itu, di Kejagung, Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
    Dalam kasus ini, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, keempat tersangka tersebut telah bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
    Pengadaan program teknologi informasi dan komunikasi (TIK) itu bahkan dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.
    Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian TIK untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome OS.
    Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit. Tetapi, menurut Qohar, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh guru dan siswa.
    Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet. Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
    Atas perbuatan para tersangka tersebut, Qohar menyebut, negara dirugikan sekitar Rp 1,98 triliun.
    Namun, Kejagung menyampaikan masih mendalami potensi keterlibatan Nadiem Makarim.
    Bahkan, Abdul Qohar mengatakan, penyidik mendalami keuntungan yang diperoleh Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop chromebook tersebut.
    Qohar lantas menyinggung perihal adanya investasi dari Google ke Gojek, yang merupakan perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim.
    “Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM (Nadiem Anwar Makarim) ini yang sedang kami dalami, penyidik fokus ke sana. Termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek, kami sedang masuk ke sana,” kata Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta pada 15 Juli 2025.
    Sementara itu, dalam kronologi perkara yang dibacakan Qohar, Nadiem disebut memerintahkan pelaksanaan program TIK untuk tingkat Paud, SD, SMP, dan SMA, menggunakan operasi chrome OS dari Google.
    Qohar menyebut, perintah menggunakan operasi chrome dari Google itu disampaikan Nadiem selaku Mendikbudristek dalam rapat zoom pada tanggal 6 Mei 2020.
    Rapat tersebut dihadiri eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
    “Pada 6 Mei 2020 JT bersama dengan SW, MUL, kemudian Ibam dalam rapat yang dipimpin langsung oleh NAM. Dalam rapat itu, NAM perintahkan pelaksanakan program TIK dengan menggunakan chrom OS dari google padahal saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” ujar Qohar.
    Bahkan, Qohar mengungkapkan, Nadiem sudah membahas perihal anggaran program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek bersama dengan Ibam dan Fiona sebelum dilantik menjadi Mendikbudristek.
    Hingga akhirnya, pada 19 Oktober 2019, Nadiem diangkat menjadi Mendikbudristek. Lalu, JT mewakili Nadiem membahas teknis mengenai program digitalisasi pendidikan tersebut.
    Kemudian, Qohar juga mengungkapkan bahwa Nadiem bertemu dengan pihak Google pada Februari dan April 2020.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nadiem Makarim Tiba di KPK, Didampingi Hotman Paris

    Nadiem Makarim Tiba di KPK, Didampingi Hotman Paris

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (7/8/2025). 

    Nadiem nantinya akan diperiksa penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi Google Cloud yang diduga terjadi saat dirinya menjabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.20 WIB. Nadiem langsung menuju ke lobby KPK tanpa memberikan pernyataan.

    Founder Gojek itu tampak menggunakan kemeja berlengan panjang berwarna krem dan celana bahan berwarna hitam. Nadiem didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan beberapa pembantu pengacara lainnya hingga sampai lobby KPK.

    Tak lama setelah pemeriksaan administrasi, Nadiem bergegas ke atas untuk memulai proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. 

    Saat ditanya apa saja yang akan menjadi bahan pemeriksaan, Hotman mengatakan informasi hanya bisa disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

    “Tunggu setelah pemeriksaan selesai,” kata Hotman, Kamis (7/8/2025)

  • Ini Penyebab Gagal Top Up GoPay dan Cara Mengatasinya – Page 3

    Ini Penyebab Gagal Top Up GoPay dan Cara Mengatasinya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pengguna mengeluh gagal melakukan top up GoPay, Senin (4/8/2025) kemarin. Saat melakukan top up, nominal yang dikirim tidak masuk ke GoPay, padahal saldo rekening sudah berkurang.

    Masalah ini dibenerkan GoTo Financial selaku induk perusahaan dari GoPay. Saat itu, perusahaan menyebut bahwa aplikasi GoPay sedang terjadi gangguan.

    “Kami menginformasikan bahwa saat ini sedang terjadi gangguan, di mana beberapa pengguna mengalami saldo tidak terupdate setelah melakukan top up atau transfer,” ujar Head of Corporate Communications GoTo Financial, Audrey Petriny.

    Untuk diketahui, aplikasi GoPay kini sudah kembali normal dan kendala saldo tak terupdate berhasil di atasi.

    “Kami menginformasikan bahwa kendala saldo tidak terupdate setelah melakukan transaksi top-up dan transfer, kini telah berhasil diatasi dan layanan telah kembali normal,” Audrey menjelaskan.

    Di luar dari masalah tersebut, jika kamu mengalami gagal top up GoPay bukan karena gangguan dari sistem aplikasi, bisa jadi hal berikut ini menjadi penyebabnya.

    Penyebab Gagal Top Up GoPay

    Mengutip Halaman Bantuan GoPay, Rabu (6/8/202), saat mengalami kendala tidak bisa top up GoPay, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:

    Jumlah top up melebihi batas limit transaksi bulanan aplikasi GoPay.
    Nomor handphone yang dimasukkan tidak terdaftar di Gojek
    Jaringan internet tidak stabil

     

  • GoTo: Top Up GoPay Kembali Normal, Saldo Pengguna Dipastikan Aman! – Page 3

    GoTo: Top Up GoPay Kembali Normal, Saldo Pengguna Dipastikan Aman! – Page 3

    Topup GoPay error terjadi pada Senin (4/8/2025), ketika banyak pengguna aplikasi milik Gojek itu ingin makan siang.

    “Udah topup GoPay Rp 100 buat makan siang, sampai sekarang saldo belum masuk. Terpaksa pakai aplikasi lain,” keluh Elsa kepada tim Tekno Liputan6.com.

    Tak hanya Elsa, sejumlah pengguna Gojek juga sudah ramai mengeluhkan aplikasi Karya Anak Bangsa tersebut error.

    “Kenapa dah GoPay, Topup 500K belum masuk. Hiks,” kata salah satu pengguna.

    “ini beneran harus nungguin dua jari gitu? notifikasi udh masuk tapi saldo gopay aku nggk nambah, ini kalo urgent butuh dipake masa iya harus nungguin dua hari, tolong segera diperbaiki sistemnya, panik bngt takut saldo gk masuk, mana lumayan jg uangnya,” kata pengguna lainnya.

  • Top 3 Tekno: Top Up GoPay Error hingga Bocoran Samsung Galaxy S26 Pro dan Edge – Page 3

    Top 3 Tekno: Top Up GoPay Error hingga Bocoran Samsung Galaxy S26 Pro dan Edge – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pengguna mengeluhkan top up GoPay error, Senin (4/5/2025) kemarin. Berita ini menuai perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com.

    Informasi lain yang juga populer datang dari bocoran spesifikasi Samsung Galaxy S26 Pro dan Edge.

    Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

    1. Topup GoPay Error, Pengguna Kelimpungan Tak Bisa Order Makan Siang! 

    Sejumlah pengguna mengeluhkan GoPay error, di mana mereka mengatakan tidak bisa melakukan topup di layanan dompet digital (e-wallet) milik Gojek tersebut.

    Top up GoPay error terjadi pada Senin (4/8/2025), tepat saat banyak pengguna aplikasi milik Gojek itu ingin makan siang.

    “Udah topup GoPay Rp 100 buat makan siang, sampai sekarang saldo belum masuk. Terpaksa pakai aplikasi lain,” keluh Elsa kepada tim Tekno Liputan6.com.

    Tak hanya Elsa, sejumlah pengguna Gojek juga sudah ramai mengeluhkan aplikasi Karya Anak Bangsa tersebut error.

    “Kenapa dah GoPay, Topup 500K belum masuk. Hiks,” kata salah satu pengguna.

    “ini beneran harus nungguin dua jari gitu? notifikasi udh masuk tapi saldo GoPay aku nggk nambah, ini kalo urgent butuh dipake masa iya harus nungguin dua hari tolong segera diperbaiki sistemnya, panik bngt takut saldo gk masuk, mana lumayan jg uangnya,” kata pengguna lainnya.

    Baca selengkapnya di sini

     

  • Top 3 Tekno: Top Up GoPay Error hingga Bocoran Samsung Galaxy S26 Pro dan Edge – Page 3

    Topup GoPay Error, Pengguna Kelimpungan Tak Bisa Order Makan Siang! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pengguna mengeluhkan GoPay error, di mana mereka mengatakan tidak bisa melakukan topup di layanan dompet digital (e-wallet) milik Gojek tersebut.

    Topup GoPay error terjadi pada Senin (4/8/2025), tepat saat banyak pengguna aplikasi milik Gojek itu ingin makan siang.

    “Udah topup GoPay Rp 100 buat makan siang, sampai sekarang saldo belum masuk. Terpaksa pakai aplikasi lain,” keluh Elsa kepada tim Tekno Liputan6.com.

    Tak hanya Elsa, sejumlah pengguna Gojek juga sudah ramai mengeluhkan aplikasi Karya Anak Bangsa tersebut error.

    “Kenapa dah GoPay, Topup 500K belum masuk. Hiks,” kata salah satu pengguna.

    “ini beneran harus nungguin dua jari gitu? notifikasi udh masuk tapi saldo gopay aku nggk nambah, ini kalo urgent butuh dipake masa iya harus nungguin dua hari😭 tolong segera diperbaiki sistemnya, panik bngt takut saldo gk masuk, mana lumayan jg uangnya,” kata pengguna lainnya.

    Hingga saat ini, pihak Gojek belum memberikan penjelasan tentang apa penyebab layanan topup GoPay bermasalah.

  • Apa Itu GoPay Pet dan Cara Mainnya? Ini Panduan Lengkapnya

    Apa Itu GoPay Pet dan Cara Mainnya? Ini Panduan Lengkapnya

    Jakarta

    GoPay Pet menjadi salah satu fitur terbaru dari aplikasi GoPay yang tengah mencuri perhatian pengguna di Indonesia. Fitur ini menggabungkan keseruan bermain game dengan peluang untuk mendapatkan GoPay Coins, yang dapat ditukarkan untuk berbagai keperluan transaksi.

    Lalu, apa sebenarnya GoPay Pet dan bagaimana cara memainkannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!:

    Apa Itu GoPay Pet?

    GoPay Pet adalah fitur permainan virtual berbasis aplikasi GoPay yang memungkinkan pengguna untuk memelihara hewan peliharaan digital, seperti kucing, dengan konsep yang mirip dengan game populer seperti Tamagotchi. Dalam permainan ini, pengguna dapat merawat hewan virtual mereka dengan memberikan makan, bermain, hingga mendandani mereka dengan aksesori lucu.

    Yang membuat GoPay Pet menarik adalah hadiah berupa GoPay Coins yang bisa didapatkan setiap kali pengguna menyelesaikan misi atau menaikkan level hewan peliharaannya.

    Fitur ini dirancang untuk memberikan pengalaman hiburan yang menyenangkan sekaligus menguntungkan. GoPay Coins yang terkumpul dapat digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembayaran di aplikasi Gojek, Tokopedia, atau bahkan ditukar untuk keperluan lain seperti token listrik.

    GoPay Pet Foto: Gopay

    Cara Memainkan GoPay Pet

    Bagi yang ingin mencoba keseruan GoPay Pet, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memainkannya:

    Unduh dan Buka Aplikasi GoPay
    Pastikan kamu telah mengunduh aplikasi GoPay yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Jika sudah memiliki aplikasi Gojek, fitur GoPay Pet juga dapat diakses langsung dari aplikasi tersebut, karena GoPay tetap terintegrasi dengan ekosistem Gojek dan Tokopedia.Akses Fitur GoPay Pet
    Setelah masuk ke aplikasi GoPay, cari menu atau ikon GoPay Pet yang biasanya terdapat di beranda aplikasi atau pada bagian fitur khusus. Klik untuk memulai permainan.Pilih dan Rawat Hewan Virtual
    Pengguna akan diminta untuk memilih hewan peliharaan virtual, seperti kucing, yang bisa diberi nama sesuai keinginan. Tugas utama adalah merawat hewan ini dengan memberikan makan, minum, atau bermain. Makanan dan aksesori dapat dibeli menggunakan “Ruby,” mata uang dalam game yang bisa didapatkan dari misi atau aktivitas tertentu.Ikuti Misi dan Mini Games
    GoPay Pet menawarkan berbagai misi harian, seperti memberi makan hewan secara rutin atau mengikuti mini games seperti lomba lari. Setiap misi yang diselesaikan akan memberikan GoPay Coins atau Ruby sebagai hadiah. Semakin rajin kamu merawat hewan dan menyelesaikan misi, semakin banyak poin yang terkumpul.Tukar GoPay Coins
    GoPay Coins yang diperoleh dapat ditukarkan untuk berbagai keperluan, seperti membayar transaksi di aplikasi Gojek, Tokopedia, atau kebutuhan lain seperti pembelian pulsa dan tagihan. Beberapa pengguna bahkan menyebutkan bahwa koin ini bisa digunakan untuk membeli token listrik, menjadikannya solusi praktis bagi anak kos atau pengguna dengan anggaran terbatas.

    GoPay Pet Layak Dicoba?

    Gopay Pet Foto: Gopay

    GoPay Pet bukan sekadar permainan biasa. Fitur ini menawarkan pengalaman yang menyenangkan sekaligus menguntungkan, terutama bagi mereka yang ingin mengisi waktu luang dengan aktivitas ringan. Berdasarkan pengakuan pengguna di media sosial, GoPay Pet disebut sebagai “healing murah meriah” karena memberikan hiburan tanpa perlu mengeluarkan biaya besar, sambil tetap memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan finansial melalui GoPay Coins.

    Selain itu, antarmuka permainan yang sederhana membuat GoPay Pet mudah diakses oleh berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga pengguna yang baru mengenal aplikasi GoPay. Dengan konsep yang mirip dengan game virtual pet lainnya, GoPay Pet berhasil mengemas hiburan dengan sentuhan lokal yang relevan bagi pengguna di Indonesia.

    Tips Bermain GoPay Pet

    Konsisten Merawat Hewan: Rajinlah memberi makan dan bermain dengan hewan virtual Anda setiap hari untuk menaikkan level dan mendapatkan lebih banyak GoPay Coins.Manfaatkan Mini Games: Jangan lewatkan mini games seperti lomba lari, karena ini adalah cara cepat untuk mengumpulkan Ruby dan GoPay Coins.Pantau Promo: GoPay sering mengadakan promo tambahan, seperti bonus koin untuk aktivitas tertentu. Pastikan Anda selalu cek notifikasi di aplikasi untuk tidak ketinggalan kesempatan.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Mendikdasmen Larang Siswa Main Roblox: Banyak Kekerasan di Gim Itu”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • TikTok Shop dan Shopee Disebut Kejar Profit, Tambah Biaya Rp1.250 per Transaksi

    TikTok Shop dan Shopee Disebut Kejar Profit, Tambah Biaya Rp1.250 per Transaksi

    Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat menilai langkah platform e-commerce seperti Tokopedia, TikTok Shop, dan Shopee yang mulai mengenakan biaya pemrosesan pesanan kepada seller, merupakan strategi perusahaan untuk mempercepat perolehan keuntungan.

    Pengamat ekonomi digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan pergeseran pola bisnis e-commerce kini lebih berfokus pada profitabilitas ketimbang sekadar pertumbuhan nilai perusahaan.

    “Bagi platform, tentu ini strategi untuk bisa mencapai keuntungan lebih tinggi atau lebih cepat. Pola bisnis sekarang tidak hanya mengandalkan kuantitas atau value perusahaan, namun sudah lebih ke keuntungan per layanan,” kata Huda saat dihubungi Bisnis pada Minggu (3/8/2025). 

    Huda memperkirakan ke depannya akan semakin banyak biaya tambahan yang dibebankan kepada penjual. 

    Dia juga menilai tak menutup kemungkinan konsumen pun akan dikenakan biaya tambahan serupa. Huda menilai tren ini akan diikuti oleh hampir semua pemain di industri. 

    “Kebijakan ini nampaknya akan diterapkan di semua platform e-commerce. Shopee juga menerapkan hal yang serupa dengan apa yang diterapkan oleh Tokopedia x TikTok Shop,” ujarnya.

    Diketahui, Tokopedia-TikTok Shop dan Shopee terus memberikan kontribusi bagi masing-masing induk. Kontribusi tersebut berdampak pada peningkatan kinerja keuangan. 

    Dari sisi keuangan, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), induk Tokopedia, mencatatkan penyusutan rugi bersih sebesar 61% secara tahunan (yoy) menjadi Rp367 miliar pada kuartal I/2025, dari sebelumnya rugi Rp937 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan GOTO naik 4% menjadi Rp4,23 triliun dari Rp4,07 triliun.

    Perseroan juga berhasil membalikkan rugi EBITDA yang disesuaikan menjadi laba sebesar Rp393 miliar, dari sebelumnya minus Rp146 miliar. 

    Dari sisi bisnis e-commerce, Tokopedia mencatatkan imbalan jasa sebesar Rp217 miliar pada kuartal I/2025.

    Logo TikTok Shop di smartphone

    Sementara itu, dan Sea Ltd., induk dari Shopee membukukan laba bersih US$410,8 juta pada kuartal I/2025, berbalik dari rugi US$23 juta pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan perusahaan naik 29,6% menjadi US$4,8 miliar.

    Unit e-commerce Shopee menjadi penyumbang terbesar dengan pendapatan mencapai US$3,1 miliar atau naik 28,3% yoy. 

    Shopee juga mencatatkan EBITDA yang disesuaikan sebesar US$264,4 juta, berbalik dari rugi US$21,7 juta.

    CEO Sea Ltd., Forrest Li, menyebut keberhasilan ini berkat strategi operasional yang konsisten. 

    Seperti diberitakan sebelumnya, Tokopedia dan TikTok Shop akan mulai menerapkan biaya pemrosesan order sebesar Rp1.250 per pesanan, berlaku mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. 

    Kebijakan ini berlaku untuk seluruh seller Tokopedia yang telah terintegrasi, serta semua seller di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Tokopedia dan TikTok Shop menyebutkan, kebijakan ini bertujuan mendukung perluasan program subsidi ongkir serta peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia. 

    “Perluasan program ongkir akan memberikan manfaat bagi seller, dengan meningkatkan visibilitas dan penjualan melalui pilihan pengiriman yang lebih menarik bagi pelanggan yang lebih luas,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.

    Biaya ini akan dikenakan pada setiap pesanan yang berhasil dikirim, tanpa memandang jumlah item atau nilai transaksi. Bahkan jika terjadi pengembalian barang atau dana setelah pengiriman, biaya tersebut tetap tidak akan dikembalikan.

    “Biaya pemrosesan order ditetapkan sebesar Rp1.250 [termasuk pajak] per pesanan yang berhasil dikirim, terlepas dari berapa banyak produk yang dimasukkan dalam pesanan,” jelas pihak Tokopedia dan TikTok Shop.

    Sementara itu, Shopee lebih dulu menerapkan biaya serupa sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan, efektif sejak 20 Juli 2025. 

    Dalam pengumumannya, Shopee menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan bisnis penjual dengan menyediakan promosi yang lebih menarik.

    “Untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis Penjual, Shopee akan memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan mulai 20 Juli 2025,” demikian pernyataan Shopee.

    Shopee juga memberikan keringanan bagi penjual baru. Biaya ini tidak dikenakan untuk 50 transaksi pertama bagi penjual non-Star. Setelah itu, biaya berlaku penuh untuk setiap transaksi tanpa memandang jumlah produk dalam satu pesanan.

  • Kesabaran Kejagung Sudah Habis, Jurist Tan ‘OTW’ Diburu Interpol

    Kesabaran Kejagung Sudah Habis, Jurist Tan ‘OTW’ Diburu Interpol

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah cukup bersabar dengan sikap keras kepala eks Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan yang terus-terusan mangkir dan memilih kabur ke luar negeri, usai terseret dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

    Korp Adhyaksa tengah memproses pengajuan permohonan ke Interpol Polri terkait penetapan DPO dan red notice terhadap mantan Chief Operating Officer (COO) Gojek itu. Waktu pengajuan akan diumumkan setelah prosesnya rampung.

    Asal tahu saja, Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (15/7/2025) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Sejak itu, ia telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, yaitu pada Jumat (18/7/2025), Senin (21/7/2025), dan Jumat (25/7/2025).

    “On process, kan sudah panggilan ketiga. Berarti kan tinggal (proses), mungkin dalam waktu dekat. Nanti dikabari pastinya. Yang jelas, on process,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025).

    Anang menjelaskan, keterangan saksi-saksi lain sudah diproses terkait keterlibatan Jurist Tan. Namun, penyidik belum bisa memeriksa Jurist karena ketidakhadirannya, bahkan sejak masih berstatus saksi. Karena itu, penyidik akan tetap menempuh upaya paksa.

    “Kita masih on process dengan pihak-pihak terkait untuk langkah-langkah apa yang akan kita lakukan nantinya. Supaya kita tepat, dan memastikan bahwa nantinya kita tidak salah dalam melakukan langkah-langkah hukum,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku telah menelusuri keberadaan Jurist Tan di Sydney, Australia. Menurutnya, eks stafsus Nadiem itu tinggal bersama suami dan anaknya.

    “Selama di Australia telah berusaha melacak keberadaan tersangka Jurist Tan. Dan terdapat dugaan dia tinggal di Sydney, tepatnya kawasan Waterloo, New South Wales, Australia, bersama suaminya inisial ADH dan seorang putranya,” ungkap Boyamin dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025) lalu.

    Dalam konstruksi perkara yang disampaikan Kejaksaan Agung, Jurist Tan disebut memiliki peran sentral dalam pengadaan Chromebook. Pada Februari dan April 2020, Nadiem Makarim bertemu dengan perwakilan Google, yakni WKM dan PRA (Putri Ratu Alam), untuk membahas kerja sama pengadaan perangkat TIK. Jurist, atas arahan Nadiem, menindaklanjuti pembicaraan itu dan menyampaikan permintaan kontribusi investasi sebesar 30 persen dari Google.

    “Selanjutnya Tersangka JT menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek apabila pengadaan TIK Tahun 2020 s.d. 2022 menggunakan ChromeOS. Hal itu disampaikan dalam rapat-rapat yang dihadiri HM selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Tersangka SW selaku Direktur SD dan Tersangka MUL selaku Direktur SMP,” kata mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).

    Puncak proses terjadi pada 6 Mei 2020 saat Nadiem memimpin rapat daring via Zoom yang dihadiri Jurist Tan, Sri Wahyuningsih (SW), Mulyatsyah (MUL), dan Ibrahim Arief (IBAM). Dalam rapat itu, Nadiem memerintahkan agar pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan ChromeOS, meskipun proses pengadaan belum dimulai.

    Proyek pengadaan senilai Rp9,3 triliun itu diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun akibat praktik mark-up dan selisih harga kontrak dengan harga dari principal.

    “Kerugian keuangan negara yang timbul bersumber dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode illegal gain, artinya keuntungan penyedia diambil dari selisih mendapatkan harga dari principal yang tidak sah,” jelas Qohar.

    Kerugian tersebut mencakup perangkat keras dan lunak, termasuk Classroom Device Management (CDM) senilai Rp480 miliar serta mark-up harga laptop di luar CDM sebesar Rp1,5 triliun.

    Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini:

    1. Jurist Tan (JT) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim

    2. Ibrahim Arief (IBAM) – Mantan Konsultan Teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek

    3. Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, serta KPA Direktorat SD TA 2020–2021

    4. Mulyatsyah (MUL) – Mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, serta KPA Direktorat SMP TA 2020–2021

    Untuk kepentingan penyidikan, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 15 Juli hingga 3 Agustus 2025. Sementara Ibrahim Arief dikenai tahanan kota karena mengidap penyakit jantung kronis. Jurist Tan belum ditahan karena berada di luar negeri.

    Keempat tersangka diduga telah merekayasa proyek sejak awal, termasuk mengganti sistem operasi dari Windows ke ChromeOS atas arahan langsung dari Nadiem Makarim.