Perusahaan: Gojek

  • Setumpuk Catatan di Tengah Wacana Merger Gojek- Grab yang Menguat

    Setumpuk Catatan di Tengah Wacana Merger Gojek- Grab yang Menguat

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pihak memberikan catatan menjelang pergantian tahun dan di tengah wacana merger Gojek-Grab. Kompetitor, regulator, hingga pengemudi memberikan catatan atas penggabungan dua raksasa ride hailing. 

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online GARDA Indonesia Raden Igun Wicaksono meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikkan tarif ojek online (ojol) dalam bentuk apa pun sebelum Peraturan Presiden (Perpres) tentang skema bagi hasil 90% untuk pengemudi ojol dan 10% untuk perusahaan aplikator diterbitkan secara resmi.

    Garda juga meminta agar Perpres Ojol mengatur kontribusi wajib perusahaan aplikator sebesar 1% sampai 2% kepada negara, yang dialokasikan sebagai jaminan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi pengemudi ojol.

    Adapun pembahasan mengenai perpres ojol tertutup. Garda mengaku belum pernah dilibatkan dalam pembentukan perpres, yang salah satu poinnya membahas mengenai merger Gojek-Grab. 

    “Kami belum mendapatkan informasi konkrit kapan Perpres akan terbit dan apa isi dari Raperpres tersebut. Hingga saat ini kami belum dilibatkan,” kata Igun kepada Bisnis, Sabtu (13/12/2025).

    Igun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melibatkan organisasi pengemudi berbadan hukum yang memiliki keterwakilan di provinsi-provinsi dalam penyusunan kebijakan. Dia juga meminta pemerintah dan perusahaan aplikator agar menghentikan segala bentuk kebijakan tarif yang tidak berpihak pada pengemudi dan konsumen pengguna jasa ojol.

    Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan telah mendengar mencuatnya isu merger Gojek-Grab dan potensi monopoli dari aksi itu beberapa waktu lalu. 

    “Tapi kan tetap saya yakin sih dari sisi pemerintah, bakal memberikan solusinya sebaik-baiknya sih terkait itu,” kata Dirhamsyah 

    Dia menuturkan bahwa hingga kini Maxim belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan rencana penggabungan usaha kedua perusahaan layanan on-demand tersebut.

    Terkait mitigasi risiko, dia menambahkan bahwa Maxim siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila isu merger itu benar-benar masuk ke tahap formal.

    “Tapi tetap selagi belum, ya kita belum. Selagi belum ada kepastian yang sudah bisa dibilang seperti 100% ya kita masih belum bakal bertindak,” ujarnya.

    Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menyatakan akan bertindak tegas apabila Danantara, Gojek, dan Grab tidak melibatkan KPPU dalam proses merger tersebut.

    KPPU akan membatalkan merger tersebut jika tidak sesuai dengan persyaratan yang sehat.

    “Grab,GOTO, dan Danantara. Tanpa melibatkan KPPU, membuat merger akan jadi problem. KPPU akan tegas menggunakan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Asa. 

    Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa proses penggabungan GoTo dan Grab masih berlangsung. “Masih berjalan itu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).

    Danantara menegaskan bahwa keterlibatannya mengikuti arahan pemerintah dalam rencana merger tersebut. Pemerintah disebut memberikan masukan terkait keberlanjutan ekosistem digital nasional. Badan investasi itu juga memastikan bahwa fokus utamanya berada pada hubungan business-to-business (B2B) antara GoTo dan Grab, serta terus memantau dinamika proses tersebut.

    Nasib Maxim Cs

    Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan dengan pasar yang didominasi oleh satu entitas bisnis tentu akan menjadi pukulan bagi kompetitor perusahaan merger Gojek dan Grab.

    Kompetitor membutuhkan modal besar untuk bersaing dengan perusahaan merger. Apabila tidak bisa bersaing secara harga dan promo, dia meyakini Maxim akan kabur juga dari Indonesia.

    “Makanya memang persaingan usaha yang sehat tanpa dominasi satu-dua pihak itu penting. Kecuali Shopee Food mungkin masih bisa bertahan karena punya dana besar juga,” kata Huda kepada Bisnis, Kamis (11/12/2025).

    Berbeda, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC), M. Tesar Sandikapura mengatakan Maxim dan lain-lain yang di luar Grab- Gojek masih berpeluang bertahan di Indonesia.

    Dia meyakini ada ruang yang tidak dimiliki perusahaan merger, yang dapat dioptimalkan oleh Maxim maupun Shopee Food.

    Misal, dari sisi akuisisi pedagang. Mereka bisa mengambil keuntungan yang jauh lebih kecil potongannya sehingga pedagang tertarik untuk menggunakan aplikator kompetitor Grab-Gojek.

    “Grab Gojek itu setahu saya itu dia memotong 20% ke merchant-merchant Misalkan Shopee, Shopee Food, atau Maxim bisa memberikan angka yang jauh lebih rendah itu saya rasa itu menarik,” kata Tesar.

    Dia mengatakan dengan harga potongan yang lebih murah, maka harga yang diterima pelanggan nantinya juga akan makin murah sehingga perusahaan di luar Gojek-Grab diminati masyarakat.

    “Jadi peluang Maxim dan teman-teman bisa bertahan itu saya lihat masih tinggi cuma pastikan mereka tetap punya dibilang value proposition yang jelas misalkan harga jauh lebih murah, atau pelayanan jauh lebih bagus,” kata Tesar.

  • Nasib Maxim Cs di Tengah Dominasi Perusahaan Merger Gojek-Grab

    Nasib Maxim Cs di Tengah Dominasi Perusahaan Merger Gojek-Grab

    Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan ride hailing Maxim dan aplikasi pemesanan makanan Shopee Food diperkirakan menghadapi kondisi yang berat jika merger Gojek dan Grab terealisasi. Terlebih kedua perusahaan dengan porsi 10% itu tidak memiliki nilai tawar yang kuat.

    Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan dengan pasar yang didominasi oleh satu entitas bisnis tentu akan menjadi pukulan bagi kompetitor perusahaan merger Gojek dan Grab. Kompetitor membutuhkan modal besar untuk bersaing dengan perusahaan merger. Apabila tidak bisa bersaing secara harga dan promo, dia meyakini Maxim akan kabur juga dari Indonesia.

    “Makanya memang persaingan usaha yang sehat tanpa dominasi satu-dua pihak itu penting. Kecuali Shopee Food mungkin masih bisa bertahan karena punya dana besar juga,” kata Huda kepada Bisnis, Kamis (11/12/2025).

    Berbeda, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC), M. Tesar Sandikapura mengatakan Maxim dan lain-lain yang di luar Grab- Gojek masih berpeluang bertahan di Indonesia.

    Dia meyakini ada ruang yang tidak dimiliki perusahaan merger, yang dapat dioptimalkan oleh Maxim maupun Shopee Food.

    Misal, dari sisi akuisisi pedagang. Mereka bisa mengambil keuntungan yang jauh lebih kecil potongannya sehingga pedagang tertarik untuk menggunakan aplikator kompetitor Grab-Gojek.

    “Grab Gojek itu setahu saya itu dia memotong 20% ke merchant-merchant Misalkan Shopee, Shopee Food, atau Maxim bisa memberikan angka yang jauh lebih rendah itu saya rasa itu menarik,” kata Tesar.

    Dia mengatakan dengan harga potongan yang lebih murah, maka harga yang diterima pelanggan nantinya juga akan makin murah sehingga perusahaan di luar Gojek-Grab diminati masyarakat.

    “Jadi peluang Maxim dan teman-teman bisa bertahan itu saya lihat masih tinggi cuma pastikan mereka tetap punya dibilang value proposition yang jelas misalkan harga jauh lebih murah, atau pelayanan jauh lebih bagus,” kata Tesar.

    Logo Maxim

    Respons Maxim

    Sementara itu, Maxim Indonesia menanggapi isu rencana merger antara Gojek dan Grab yang dinilai berpotensi menimbulkan dominasi pasar.

    Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan pihaknya turut mendengar mencuatnya isu tersebut, yang dikhawatirkan dapat mengarah pada praktik monopoli.

    “Tapi kan tetap saya yakin sih dari sisi pemerintah, bakal memberikan solusinya sebaik-baiknya sih terkait itu,” kata Dirhamsyah saat ditemui usai diskusi panel dan dialog interaktif lintas pemangku kepentingan bertema “Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif” di Kantor Maxim pada Kamis (11/12/2025).

    Dia menuturkan bahwa hingga kini Maxim belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan rencana penggabungan usaha kedua perusahaan layanan on-demand tersebut.

    Terkait mitigasi risiko, dia menambahkan bahwa Maxim siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila isu merger itu benar-benar masuk ke tahap formal.

    “Tapi tetap selagi belum, ya kita belum. Selagi belum ada kepastian yang sudah bisa dibilang seperti 100% ya kita masih belum bakal bertindak,” ujarnya.

    Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menanggapi isu merger GoTo dan Grab yang disebut akan melibatkan BPI Danantara.

    Wakil Ketua KPPU Aru Armando menegaskan bahwa proses merger merupakan keputusan korporasi masing-masing perusahaan dan regulator tidak dapat memberikan penilaian atas transaksi yang belum terjadi.

    “KPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, [karena] ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi, tapi sudah dimintakan komentar,” ujar Aru dalam jumpa media di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Aru menekankan bahwa setiap aksi korporasi harus dipastikan tidak menimbulkan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Dia menjelaskan bahwa sistem pengawasan merger di Indonesia menggunakan skema post-merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi sesuai UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sepanjang 2025, aksi merger dan akuisisi mencapai rekor baru, yakni 141 notifikasi dengan nilai transaksi Rp1,3 kuadriliun.

    “Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal,” katanya.

    Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa proses penggabungan GoTo dan Grab masih berlangsung. “Masih berjalan itu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).

    Danantara menegaskan bahwa keterlibatannya mengikuti arahan pemerintah dalam rencana merger tersebut. Pemerintah disebut memberikan masukan terkait keberlanjutan ekosistem digital nasional. Badan investasi itu juga memastikan bahwa fokus utamanya berada pada hubungan business-to-business (B2B) antara GoTo dan Grab, serta terus memantau dinamika proses tersebut.

  • Maxim Andalkan Maxim Wallet KasPro, Ganggu Dominasi Gopay dan OVO

    Maxim Andalkan Maxim Wallet KasPro, Ganggu Dominasi Gopay dan OVO

    Bisnis.com, JAKARTA— Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengungkapkan memiliki sejumlah inovasi untuk menghadapi dominasi Gojek-Grab. Salah satunya memperkuat layanan pembayaran digital atau e-wallet Maxim Wallet KasPro. Perusahaan ingin menyaingi Gopay dan OVO.

    Perusahaan telah memiliki layanan Maxim Wallet KasPro sejak tahun lalu. Pada tahun depan, layanan tersebut akan diperkuat dengan menambah sejumlah fitur baru.

    “Kami punya planning dalam jangka waktu dekat,” kata Dirhamsyah dalam diskusi panel dan dialog interaktif lintas pemangku kepentingan bertema “Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif” di Kantor Maxim Pusat, Jakarta pada Kamis (11/12/2025).

    Dia menilai pembayaran digital kini sangat dibutuhkan dan menawarkan keamanan yang lebih baik dibandingkan metode konvensional.  Lebih lanjut, dia menjelaskan e-wallet Maxim dikembangkan melalui kerja sama dengan penyedia layanan keuangan KasPro

    “Tapi kayak pinjaman-pinjaman mungkin enggak, e-wallet saja namanya Maxim Wallet KasPro [yang sudah diujicoba],” katanya. 

    Secara luas, Dirhamsyah memaparkan rencana pengembangan Maxim dalam beberapa tahun ke depan mencakup perluasan jangkauan geografis, penguatan kolaborasi strategis dengan pemerintah, komunitas, dan pemangku kepentingan, serta pengembangan layanan pengantaran dan pasar digital yang mendukung UMKM di berbagai provinsi. 

    Dia menambahkan Maxim juga berupaya menyediakan syarat kemitraan yang lebih efektif bagi pengemudi, menciptakan pasar yang lebih kompetitif, meningkatkan adopsi pembayaran digital, serta terus memberi fleksibilitas bagi mitra dalam mencari penghasilan. 

    Adapun, sejak 2018, Maxim memulai bisnis di Indonesia dengan tiga layanan utama: Maxim Bike, Maxim Car, dan Maxim Delivery. Pengembangan layanan tersebut kemudian meluas ke sektor express, penyewaan, delivery, hingga premium. 

    “Dua bulan terakhir, kami juga baru saja menunjukkan satu layanan yaitu Maxim Bajaj, yang di mana bajaj itu ternyata masih menjadi transportasi unggulan untuk di berbagai daerah. Contohnya yang kita baru launching kemarin di Medan dan Makassar,” katanya. 

    Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap moda alternatif seperti bajaj masih tinggi di sejumlah daerah. Namun, perluasan layanan bajaj bergantung pada regulasi daerah. “Kalau Jakarta, kami masih belum tau sih, karena kan secara regulasi enggak memungkinkan ya,” imbuhnya. 

    Maxim juga terus memperluas layanan ke moda transportasi di kawasan transit. Dirhamsyah menjelaskan bahwa perusahaan telah meluncurkan layanan di area pelabuhan, dimulai dari Makassar melalui kolaborasi dengan PT Pelabuhan Indonesia. Dia menyebutkan ekspansi serupa tengah dipersiapkan untuk Surabaya dan Jakarta.

    Terkait keunggulan layanan, Dirhamsyah mengatakan Maxim tetap mengedepankan harga terjangkau serta fitur keamanan yang lengkap. Dia menyebut perusahaan memiliki layanan transportasi yang tersedia di seluruh kantor cabang, dilengkapi sistem rating, fitur SOS, dan berbagi lokasi.

    Sementara itu, untuk mitra pengemudi, Maxim menawarkan skema komisi bertingkat. Dirhamsyah menjelaskan untuk pengemudi mobil, komisi dimulai dari 0% hingga maksimum 15%, sedangkan untuk pengemudi motor berkisar 8%–9% hingga maksimum 15%. 

    Dia menambahkan perusahaan juga menyediakan berbagai program bonus, sistem prioritas, serta proses verifikasi yang diperbarui. Dirhamsyah turut menyoroti respons positif pengguna terhadap aplikasi Maxim. 

    Dia mengatakan 90% pengguna di App Store dan Play Store memberikan rating tertinggi. Dalam dua tahun terakhir, aplikasi juga mencatat pertumbuhan 13% dalam jumlah unduhan dan 12% dalam total perjalanan yang diselesaikan, yang menurutnya menjadi salah satu faktor pesatnya ekspansi Maxim dari satu kota menjadi lebih dari 300 kota dalam tujuh tahun. Dirhamsyah mengklaim pertumbuhan Maxim juga ditopang oleh kolaborasi dengan pelaku usaha daerah. 

    “Kami juga ada program business with Maxim yang di mana kami bekerjasama dengan pemain lokal, bila mereka ingin memiliki satu pusat transportasi online, namun mereka terkendala, kami bisa bantu disitu,” katanya. 

  • Potensi Monopoli di Merger Grab-Gojek: Maxim Pasrah

    Potensi Monopoli di Merger Grab-Gojek: Maxim Pasrah

    Bisnis.com, JAKARTA— Maxim Indonesia menanggapi isu rencana merger antara Gojek dan Grab yang dinilai berpotensi menimbulkan dominasi pasar.

    Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan pihaknya turut mendengar mencuatnya isu tersebut, yang dikhawatirkan dapat mengarah pada praktik monopoli.

    “Tapi kan tetap saya yakin sih dari sisi pemerintah, bakal memberikan solusinya sebaik-baiknya sih terkait itu,” kata Dirhamsyah saat ditemui usai diskusi panel dan dialog interaktif lintas pemangku kepentingan bertema “Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif” di Kantor Maxim pada Kamis (11/12/2025).

    Dia menuturkan bahwa hingga kini Maxim belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan rencana penggabungan usaha kedua perusahaan layanan on-demand tersebut.

    Terkait mitigasi risiko, dia menambahkan bahwa Maxim siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila isu merger itu benar-benar masuk ke tahap formal.

    “Tapi tetap selagi belum, ya kita belum. Selagi belum ada kepastian yang sudah bisa dibilang seperti 100% ya kita masih belum bakal bertindak,” ujarnya.

    Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menanggapi isu merger GoTo dan Grab yang disebut akan melibatkan BPI Danantara.

    Wakil Ketua KPPU Aru Armando menegaskan bahwa proses merger merupakan keputusan korporasi masing-masing perusahaan dan regulator tidak dapat memberikan penilaian atas transaksi yang belum terjadi.

    “KPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, [karena] ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi, tapi sudah dimintakan komentar,” ujar Aru dalam jumpa media di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Aru menekankan bahwa setiap aksi korporasi harus dipastikan tidak menimbulkan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Dia menjelaskan bahwa sistem pengawasan merger di Indonesia menggunakan skema post-merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi sesuai UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sepanjang 2025, aksi merger dan akuisisi mencapai rekor baru, yakni 141 notifikasi dengan nilai transaksi Rp1,3 kuadriliun.

    “Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal,” katanya.

    Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa proses penggabungan GoTo dan Grab masih berlangsung. “Masih berjalan itu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).

    Danantara menegaskan bahwa keterlibatannya mengikuti arahan pemerintah dalam rencana merger tersebut. Pemerintah disebut memberikan masukan terkait keberlanjutan ekosistem digital nasional. Badan investasi itu juga memastikan bahwa fokus utamanya berada pada hubungan business-to-business (B2B) antara GoTo dan Grab, serta terus memantau dinamika proses tersebut.

  • Respons KPPU Soal Rencana Merger GoTo-Grab

    Respons KPPU Soal Rencana Merger GoTo-Grab

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi kabar rencana merger PT GoTo Gojek Tokopedia. Dikabarkan jika rencana penggabungan kedua perusahaan angkutan daring tersebut akan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Wakil Ketua KPPU Aru Armando menilai proses merger sepenuhnya diserahkan ke masing-masing perusahaan, dan menggarisbawahi agar kegiatan bisnis itu tidak menimbulkan tindakan monopoli antara para pelaku usaha di bidang yang sama.

    “KPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, (karena) ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi tapi sudah dimintakan komentar,” kata Aru melansir Antara

    “Tapi memang catatan KPPU jangan sampai nanti ada transaksi ke depan yang menyebabkan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” imbuhnya.

     D8a mengaku, masih belum bisa memberikan tanggapan banyak menyusul sistem pengawasan merger di Indonesia yang bersifat post merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi.

    Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Di sisi lain, secara umum, aktivitas korporasi berupa merger dan akuisisi yang diterima oleh KPPU tahun ini mencatatkan rekor baru.

    Aru mengatakan, KPPU menerima 141 notifikasi dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 kuadriliun. “Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal,” ujar Aru.

  • KPPU beri tanggapan soal rencana merger GoTo-Grab

    KPPU beri tanggapan soal rencana merger GoTo-Grab

    KPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, (karena) ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi tapi sudah dimintakan komentar,

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi rencana merger PT GoTo Gojek Tokopedia dengan Grab yang disebut bakal melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Wakil Ketua KPPU Aru Armando dalam jumpa media di Jakarta, Rabu, menilai proses merger sepenuhnya diserahkan ke masing-masing perusahaan, dan menggarisbawahi agar kegiatan bisnis itu tidak menimbulkan tindakan monopoli antara para pelaku usaha di bidang yang sama.

    “KPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, (karena) ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi tapi sudah dimintakan komentar,” kata Aru.

    “Tapi memang catatan KPPU jangan sampai nanti ada transaksi ke depan yang menyebabkan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” imbuhnya.

    Ia mengaku, masih belum bisa memberikan tanggapan banyak menyusul sistem pengawasan merger di Indonesia yang bersifat post merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi.

    Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

    Di sisi lain, secara umum, aktivitas korporasi berupa merger dan akuisisi yang diterima oleh KPPU tahun ini mencatatkan rekor baru.

    Aru mengatakan, KPPU menerima 141 notifikasi dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 kuadriliun.

    “Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal,” ujar Aru.

    Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyebut proses penggabungan atau merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab masih berjalan.

    “Masih berjalan itu,” ujar Rosan ditemui usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).

    Diketahui, Danantara Indonesia menyebutkan pihaknya mengikuti arahan dan masukan pemerintah soal keterlibatan dalam penggabungan antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab.

    Danantara menerima masukan dari pemerintah yang memiliki keinginan terkait kelangsungan bisnis pada ekosistem digital.

    Danantara menegaskan yang paling penting adalah fokus pada hubungan kedua bisnis atau business-to-business (B2B).

    Dalam hal ini, Danantara juga akan terus meninjau proses B2B antara GoTo dan Grab. Selain itu, Danantara juga akan mendukung hubungan bisnis kedua belah pihak.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • GOTO Digugat Mantan Karyawan Rp 43,2 M, Ini Penyebabnya

    GOTO Digugat Mantan Karyawan Rp 43,2 M, Ini Penyebabnya

    Jakarta

    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) membenarkan perkara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang digugat mantan karyawan, Bruce McRae Haldane, senilai Rp 43,2 miliar. GOTO menyebut, perkara tersebut merupakan perselisihan hubungan industrial.

    Direktur GOTO, R.A Koesoemohadiani, menjelaskan perselisihan tersebut tidak berdampak pada kondisi keuangan, kelangsungan usaha, maupun kegiatan operasional. GOTO sendiri menyebut akan mengikuti proses persidangan tersebut.

    “Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa benar saat ini Perseroan sedang menangani perkara tersebut dan perkara yang dimaksud merupakan perselisihan hubungan industrial antara Perseroan dengan salah satu mantan karyawan,” ungkap Koesoemohadiani dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/12/2025).

    Perselisihan ini terjadi akibat perbedaan interpretasi atas ketentuan tertentu yang berlaku pada saat yang bersangkutan mengakhiri hubungan kerja. Koesoemohadiani menegaskan, perselisihan ini bersifat individual.

    “Tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi Perseroan secara keseluruhan,” jelasnya.

    Koesoemohadiani menambahkan, GOTO tengah menyiapkan diri untuk dapat menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Selain itu, perseroan juga akan menunjuk konsultan hukum yang memiliki pengalaman di bidang perselisihan ketenagakerjaan.

    “Perseroan meyakini bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan senantiasa mengutamakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

    Lihat juga Video: GoTo, Rumah Talenta Digital yang Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Negeri

    (ahi/ara)

  • 2
                    
                        Driver Ojol yang Viral Tak Mau Antar Pesanan Sudah Putus Mitra Sejak Februari
                        Megapolitan

    2 Driver Ojol yang Viral Tak Mau Antar Pesanan Sudah Putus Mitra Sejak Februari Megapolitan

    Driver Ojol yang Viral Tak Mau Antar Pesanan Sudah Putus Mitra Sejak Februari
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Gojek
    Indonesia memastikan pengemudi ojek
    online
    (ojol) yang viral karena disebut menolak mengantar pesanan hingga ke depan rumah pelanggan sudah bukan lagi
    mitra aktif
    sejak sembilan bulan lalu.
    Manajemen Gojek Indonesia menyatakan pengemudi bernama
    Faturrahman
    tersebut telah diputus kemitraannya sejak Februari 2025.
    “Drivernya sudah di putus Mitra sejak Februari (2025), 9 bulan lalu,” ucap Gojek Indonesua saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu (29/11/2025).
    Gojek Indonesia menjelaskan, setiap laporan mengenai layanan maupun perilaku mitra akan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.
    Gojek Indonesia menyampaikan, perusahaan tidak menolerir bentuk pelanggaran apa pun, termasuk yang bersifat pidana, dan selalu mengambil langkah tegas terhadap mitra yang terbukti bersalah sesuai ketentuan yang berlaku. 
    “Langkah tersebut penting untuk melindungi para konsumen dan nama baik Jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur,” tulis Gojek Indonesia dalam komentar.
    Sebelumnya, unggahan akun Instagram @kriminal.jakarta menjadi sorotan publik setelah menampilkan kisah seorang pengemudi ojol yang disebut enggan mengantarkan pesanan sampai ke depan rumah pemesan.
    Dalam narasi yang dibagikan, pelanggan disebut telah memberikan petunjuk lokasi rumah dan meminta driver menunggu sebentar hingga ia keluar mengambil pesanan. Namun, pengemudi itu diklaim tetap tidak mau mengikuti arahan tersebut.

    Driver
    ojol ini tak mau mengantar pesanan ke rumah
    customer
    hanya karena kelewatan. Tapi driver bersikeras tak mau menuruti arahan customer,” tulis akun tersebut dikutip
    Kompas.com.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh Kriminal Jakarta (@kriminal.jakarta)
     
    Akun itu juga menyebutkan, pelanggan sempat mengancam memberi rating satu dan melaporkan pengemudi melalui aplikasi, tetapi sang
    driver
    disebut tidak khawatir. Ia bahkan mengaku sebagai “
    driver
    kesayangan aplikator”.
    “Saat diancam direport dan rating satu oleh
    customer
    ,
    driver
    ojol ini juga tidak takut. Katanya dia kesayangan orang kantor aplikator,” tambah akun tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Driver Ojol yang Viral Tak Mau Antar Pesanan Sudah Putus Mitra Sejak Februari
                        Megapolitan

    8 Driver Ojol Disebut Tolak Antar Pesanan sampai Depan Rumah, Ini Respons Gojek Megapolitan

    Driver Ojol Disebut Tolak Antar Pesanan sampai Depan Rumah, Ini Respons Gojek
    Tim Redaksi

    J
    AKARTA, KOMPAS.com –
    Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan cerita seorang pengemudi ojek
    online
    (ojol) disebut menolak mengantar pesanan hingga ke depan rumah pelanggan menjadi viral dan menuai respons warganet.
    Unggahan itu dibagikan akun Instagram @kriminal.jakarta dengan narasi bahwa sang
    driver
    bersikeras tidak mengikuti arahan pelanggan saat hendak mengantarkan pesanan makanan.

    Driver
    ojol ini tak mau mengantar pesanan ke rumah
    customer
    hanya karena kelewatan. Tapi
    driver
    bersikeras tak mau menuruti arahan
    customer
    ,” tulis akun tersebut dikutip
    Kompas.com.
    Dalam unggahan itu dijelaskan, pelanggan telah memberikan penjelasan mengenai lokasi rumahnya dan meminta
    driver
    untuk menunggu hingga ia keluar. Namun, sang pengemudi disebut tetap menaruh pesanan secara sembarangan di rumah warga lain.
    Akun tersebut juga menyebutkan pelanggan sempat mengancam akan memberi rating satu serta melaporkan sang
    driver
    melalui aplikasi. Namun,
    driver
    diklaim tidak gentar dan bahkan mengaku terbiasa menerima rating rendah tanpa terkena sanksi serius.
    “Saat diancam di-
    report
    dan rating 1 oleh
    customer
    ,
    driver
    ojol ini juga tidak takut. Katanya dia kesayangan orang kantor aplikator,” tambah akun tersebut.
    Menanggapi viralnya unggahan itu, manajemen
    Gojek
    Indonesia memastikan pengemudi bernama Faturrahman yang disebut dalam unggahan tersebut sudah tidak lagi menjadi mitra aktif Gojek sejak Februari 2025.

    Driver
    -nya suda di putus Mitra sejak Februari (2025), sembilan bulan lalu,” ucap manajemen Gojek saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Sabtu (29/11/2025).
    Gojek Indonesia, melalui kolom komentar, juga menegaskan perusahaan selalu menindaklanjuti laporan terkait layanan maupun perilaku mitra. Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka tidak menolerir pelanggaran apa pun.
    Gojek Indonesia menyampaikan, perusahaan tidak menoleransi bentuk pelanggaran apa pun, termasuk yang bersifat pidana, dan selalu mengambil langkah tegas terhadap mitra yang terbukti bersalah sesuai ketentuan yang berlaku. 
    “Langkah tersebut penting untuk melindungi para konsumen dan nama baik Jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur,” tulis Gojek Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gojek Putus Mitra Sopir Taksi Online yang Sembunyikan Kerabat Saat Jemput Penumpang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2025

    Gojek Putus Mitra Sopir Taksi Online yang Sembunyikan Kerabat Saat Jemput Penumpang Megapolitan 29 November 2025

    Gojek Putus Mitra Sopir Taksi Online yang Sembunyikan Kerabat Saat Jemput Penumpang
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang sopir taksi online menyembunyikan orang lain saat menjemput penumpang di Cipayung, Jakarta Timur.  
    Gojek
    pun mengakhiri kemitraan atau memblokir driver terkait agar tidak bisa bergabung dalam ekosistem perusahaan itu lagi
    Head of Corporate Affairs Gojek Rosel Lavina mengatakan, hal itu diputuskan setelah perusahaan melakukan investigasi menyeluruh.
    “Mitra driver yang bersangkutan telah kami berikan sanksi terberat berupa pemutusan kemitraan dan pemblokiran akun secara permanen,” ucap Rosel dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (29/11/2025).
    Rosel menyesali kejadian yang dialami penumpangnya apalagi hal itu sudah terbukti melanggar tata tertib.
    Saat investigasi, driver mengaku hanya sedang memberikan tumpangan kepada kerabatnya dan tidak mempunyai niat buruk terhadap penumpangnya.
    “Tindakan tersebut tetap merupakan sebuah pelanggaran dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun,” kata dia.
    Seorang penumpang perempuan berinisial D menceritakan pengalamannya memesan taksi online dari tempat olahraga padel ke rumahnya pada 17 November 2025 sekitar pukul 22.10 WIB.
    “Terus pas gue mau duduk di mobil, kok di kursi belakang kayak ada punggung orang ngumpet,” ujar D, sebagaimana ia bagikan di media sosial Threads.
    Penumpang D yang curiga akhirnya memeriksa kursi belakang. Benar saja terdapat seorang pria bersembunyi di kursi belakang.
    Setelahnya, pria itu sempat meminta maaf namun tanpa menjelaskan alasan berada di mobil yang dipesan D untuk pulang.
    Alhasil, D kabur dari mobil karena khawatir menjadi korban penculikan atau tindak pidana lainnya.
    “(Setelah saya kabur) enggak lama mobilnya langsung pergi tanpa kasih penjelasan apapun. Kayak ngapain ada orang ngumpet di kursi paling belakang,” bunyi unggahan tersebut.
    (Reporter: Dinda Aulia Ramadhanty)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.