Perusahaan: Facebook

  • Harga Koin Kuno Rp50 Burung Cenderawasih Bernilai Jutaan, Jualnya di Sini!

    Harga Koin Kuno Rp50 Burung Cenderawasih Bernilai Jutaan, Jualnya di Sini!

    JABAR EKSPRES – Koin Rp50 bergambar burung cenderawasih bukan lagi sekadar recehan biasa. Kini, koin kuno ini jadi incaran kolektor dan bisa punya nilai jual tinggi!

    Pernah nemu koin jadul bergambar burung cenderawasih di laci, celengan, atau dompet tua? Jangan buru-buru dikasih ke warung, ya!

    Bisa jadi itu adalah koin Rp50 yang sekarang banyak kolektor cari. Serius, koin kecil ini punya nilai yang nggak kecil di dunia numismatik!

    Burung cenderawasih yang tampil anggun di salah satu sisi koin bukan cuma bikin tampilannya eksotis, tapi juga jadi simbol langka yang dicari para penggemar uang logam. Di balik desainnya yang elegan, ternyata koin ini punya banyak cerita, lho!

    BACA JUGA: Jual Koin Kuno Rp100 Tahun 1973 Tembus Rp 3 Juta, Ini Tempatnya!

    Pertama, dari segi bahan. Koin edisi pertama dari kuningan makanya punya kilau keemasan yang beda.

    Lalu, versi lainnya dengan campuran aluminium-bronze. Tiap bahan memberi kesan warna yang unik.

    Coba bandingin deh sama koin zaman sekarang yang rata-rata dari nikel. Jelas banget bedanya!

    Terus, kenapa sih koin ini bisa banyak kolektor cari?

    Ternyata karena nggak semua tahun cetaknya tersedia banyak. Ada edisi tertentu yang jumlah produksinya terbatas, jadi makin langka. Nah, buat kolektor, koin langka = nilai tinggi.

    Apalagi kalau kondisinya masih mulus alias mint condition atau bahkan belum pernah diedarkan (uncirculated). Wah, harganya bisa melonjak drastis!

    Selain nilai koleksi, koin ini juga punya nilai sejarah. Dirilis di masa Orde Baru, koin ini mencerminkan perjalanan ekonomi dan desain uang logam Indonesia saat itu.

    Jadi bukan cuma soal “uang”, tapi juga warisan budaya dan sejarah yang bikin koin ini makin spesial.

    Kamu penasaran mau cari atau jual koin ini? Tenang, ada beberapa tempat yang bisa kamu cek:

    Marketplace Online
    Coba buka Tokopedia, Bukalapak, atau Shopee. Cari aja “koin Rp50 cenderawasih”. Banyak yang jual, tapi hati-hati ya, pastikan cek reputasi penjual dan deskripsi barangnya biar nggak kecele.Forum Kolektor
    Gabung ke grup Facebook, Kaskus, atau komunitas WhatsApp khusus kolektor koin. Biasanya mereka rutin adain lelang, barter, atau jual-beli langsung. Harga di sini sering lebih murah dan bisa ditawar juga!

  • Link Dana Kaget Hari Ini Jangan Lewatkan Rezeki Nomplok Ini!

    Link Dana Kaget Hari Ini Jangan Lewatkan Rezeki Nomplok Ini!

    JABAR EKSPRES – Salah satu fitur viral yang terus menjadi perbincangan adalah “Dana Kaget”, yang memungkinkan pengguna berbagi saldo secara instan dengan banyak orang hanya melalui sebuah tautan (link).

    Di era digital seperti sekarang, peluang mendapatkan rezeki tambahan bisa datang dari mana saja termasuk melalui fitur menarik yang ditawarkan aplikasi dompet digital seperti DANA.

    Tapi, apa sebenarnya Dana Kaget itu, bagaimana cara kerjanya, dan adakah link Dana Kaget yang bisa diakses hari ini? Mari kita bahas tuntas!

     

    Pengertian Dana Kaget

    Dana Kaget adalah fitur dari aplikasi DANA, sebuah platform dompet digital yang populer di Indonesia. Dengan fitur ini, pengguna bisa membuat tautan berisi sejumlah uang yang kemudian bisa dibagikan ke siapa saja keluarga, teman, hingga orang asing di media sosial. Siapa cepat dia dapat!

    Fitur ini mulai populer sejak pertengahan tahun 2020, saat tren berbagi rezeki secara online mulai marak di masa pandemi COVID-19.

    Banyak tokoh publik, influencer, hingga perusahaan menggunakan Dana Kaget untuk menarik perhatian atau berbagi berkah dengan para pengikut mereka.

    Cara Klaim Dana Kaget di Aplikasi DANA

     

     

     

    Link Dana Kaget Hari Ini

    Mungkin Anda sedang mencari link Dana Kaget terbaru hari ini, dengan harapan bisa mendapatkan rezeki instan. Perlu diketahui, link Dana Kaget biasanya dibagikan oleh:

     

    Influencer atau selebgram (misalnya di Instagram Story atau Twitter)Komunitas online seperti Telegram atau grup FacebookChannel YouTube yang mengadakan giveawayPerusahaan atau brand saat promosi produk baruEvent-event tertentu seperti Hari Kemerdekaan, Ramadan, atau HarbolnasBeberapa kanal yang bisa Anda pantau setiap hari untuk mencari link Dana Kaget antara lain:Twitter/X: Coba cari dengan kata kunci “Dana Kaget hari ini” atau hashtag seperti #DanaKaget atau #LinkDanaKaget.Facebook Group: Banyak grup komunitas DANA berbagi tautan setiap hari.TikTok dan Instagram: Influencer sering membuat konten giveaway dengan tautan Dana Kaget.Channel Telegram: Misalnya “Dana Kaget Update” atau “Berbagi Dana Hari Ini”.YouTube Giveaway: Banyak YouTuber yang menyisipkan link Dana Kaget di deskripsi video mereka.

  • 6 Cara Menghasilkan Uang di Aplikasi N 15, Benarkah Menguntungkan?

    6 Cara Menghasilkan Uang di Aplikasi N 15, Benarkah Menguntungkan?

    JABAR EKSPRES – Di tengah rumor scam, aplikasi N 15 atau Next 15 yang kini berganti nama menjadi N 15 AD, justru makin gencar melakukan promosi di media sosial.

    Para anggota yang mencoba mencari member baru melakukan berbagai cara untuk menarik pengguna sosial media menjadi bawahannya.

    Salah satunya dengan cara memberikan banyak informasi mengenai aplikasi N 15 yang menjanjikan banyak keuntungan bagi membernya.

    Baca juga : Bukti Nyata Skema Ponzi Ditemukan di Aplikasi N 15, Awas Bisa Tiba-tiba SCAM

    Seperti yang diunggah salah satu anggota grup facebook bernama Zainal Abidin di grup NEXT 15 PENGHASIL UANG.

    Dalam unggahannya, akun tersebut memberikan informasi tentang cara menghasilkan uang di aplikasi Next 15.

    “Ada 6 cara kita bisa mendapatkan penghasilan dari NEXT15” tulisnya.

    Akun tersebut kemudian membeberkan cara yang dimaksud dalam poin-poin tertentu ebagai berikut :

    1. Melalui iklan, dengan menonton iklan kita akan mendapatkan penghasilan sesuai level kita.
    2. Bonus rekrutmen, sebagai karyawan kita bisa merekrut karyawan atas nama NEXT15 . ketika kita berhasil mengajak gabung karyawan,kita akan mendapatkan bonus rekrutmen.
    3. Komisi rabat harian, ketika anggota kita menyelesaikan tugas setiap hari ,kita akan mendapatkan penghasilan berkelanjutan setiap hari.
    4. Promosi jabatan, ketika kita punya banyak anggota/bawahan promosi jabatan akan kita dapatkan dengan gaji yang sesuai.
    5. Pengembangan tim, ketika tim kita bertumbuh kembang dengan baik ,kitapun dapet penghasilan tambahan dan komisi , selain itu peluang promosi akan kita dapatkan.
    6. Jabatan, ketika kita menduduki perwakilan tim atau lebih tinggi maka penghargaan akan kesuksesan akan sebuah tanggung jawab terhadap tim.

    Baca juga : Aplikasi Next 15 FIX SCAM, Member di Kick dari Grup dan Manajer Tak Bisa Dihubungi

    Promosi serupa banyak sekali bertebaran di sosial media, bukan hanya facebook, bahkan lebih banyak lagi ada di TikTok juga Youtube.

    Padahal sudah banyak yang memberikan peringatan bahwa aplikasi ini terindikasi ponzi hingga berresiko besar terjadinya penipuan.

    Meski saat ini masih memberikan keuntungan untuk membernya, namun di beberapa grup manajer sudah banyak anggotanya yang ditendang keluar grup karena sudah tidak memberikan kontribusi untuk aplikasi. Seperti tidak mencari anggota baru atau tidak melakukan deposit.

  • Harga Koin Kuno Rp100 Capai Rp 1 Juta, Tempat Jualnya Cek di Sini!

    Harga Koin Kuno Rp100 Capai Rp 1 Juta, Tempat Jualnya Cek di Sini!

    JABAR EKSPRES – Jangan remehkan uang koin kuno Rp100 yang ada di laci atau dompet lamamu! Artikel ini akan membahas nilai jual uang kuno Rp100 dari berbagai seri, faktor yang bikin harganya melejit, hingga cara jualnya biar kamu bisa cuan maksimal!

    Pernah nemu uang kertas Rp100 jadul di laci, buku lama, atau dompet antik? Jangan buru-buru kamu pakai ke warung, ya!

    Bisa jadi itu harta karun kecil yang nilainya sekarang justru bikin kamu senyum-senyum sendiri.

    BACA JUGA: Jual Koin Kuno Rp100 Tahun 1973 Tembus Rp 3 Juta, Ini Tempatnya!

    Uang kertas Rp100 ini pertama kali muncul sekitar tahun 1992, langsung oleh Bank Indonesia.

    Desainnya nggak kaleng-kaleng warna-warni, bergambar pahlawan nasional, dan penuh nuansa budaya Indonesia.

    Beberapa seri berikutnya juga muncul di tahun 1998 dan 2000. Tapi yang bikin menarik, uang ini sekarang bukan cuma sekadar alat bayar, tapi juga jadi barang koleksi yang banyak dicari.

    Kenapa Sih Uang Kuno Bisa Jadi Mahal?

    Simpel, karena tiga hal utama:

    Langka! Semakin sulit ditemukan, makin mahal harganya.Kondisi! Kalau uangnya masih kinclong alias mint condition, harga bisa dua kali lipat.Permintaan Tinggi! Banyak kolektor yang rela bayar mahal demi melengkapi koleksi mereka.Cek Harga Jual Uang Kuno Rp100 di Pasaran

    Berikut daftar harga yang bikin kamu makin semangat:

    Seri 1992: Dalam kondisi baik bisa dijual Rp50.000 – Rp150.000. Kalau mulus banget? Bisa tembus Rp200.000!Seri 1998: Lebih dicari kolektor. Harganya mulai Rp100.000 – Rp300.000 tergantung kondisi.Seri 2000: Masih banyak beredar, tapi versi mint bisa dihargai Rp80.000 – Rp200.000.Nomor Seri Cantik (kayak 123456 atau 888888): Nah ini bisa bikin tajir! Harganya bisa melambung sampai Rp500.000 bahkan Rp1 juta!Edisi Terbatas: Kalau kamu punya yang dicetak terbatas, harga bisa mengikuti permintaan pasar dan bisa bikin kamu kaget!

    Cara Menjual Uang Kuno Biar Untung Maksimal

    Nah, kalau kamu udah yakin mau jual, ikuti langkah berikut ini:

    Periksa Kondisi Uangnya: Apakah masih utuh, bersih, dan nggak lecek?Riset Harga di Pasaran: Cek harga lewat Tokopedia, OLX, atau forum Facebook kolektor.Pilih Tempat Jual yang Tepat: Platform online itu surganya kolektor! Pasang foto yang jelas dan deskripsi yang jujur.Transparan: Jangan ngumpetin cacat atau kerusakan. Kejujuran bisa bikin kamu dipercaya dan dilirik pembeli.Siapkan Taktik Negosiasi: Jangan takut ditawar, tapi tentukan batas harga minimalmu.

  • Kejahatan Modus Investasi Bodong Kembali Marak, Polisi Imbau Warga Jangan Tergiur Keuntungan Besar – Halaman all

    Kejahatan Modus Investasi Bodong Kembali Marak, Polisi Imbau Warga Jangan Tergiur Keuntungan Besar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh warga agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan penipuan online yang marak terjadi belakangan ini.

    Investasi bodong alias fiktif saat ini kembali marak dan tidak sedikit korban yang tertipu hingga kehilangan harta kekayaannya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan pelaku kejahatan semakin canggih dalam menjalankan aksinya dengan modus membujuk korban untuk menyerahkan data pribadi seperti nomor KTP, kartu keluarga, nomor rekening, hingga kode OTP. 

    Bahkan, tidak jarang pelaku meminta korban untuk membuka rekening bank atas nama sendiri yang kemudian disalahgunakan untuk tindak pidana.

    “Jangan mudah tergiur iming-iming uang atau keuntungan besar dari orang yang tidak dikenal ataupun aplikasi investasi di dunia daring sebelum memeriksa kebenarannya,” ucap Ade Ary dalam keterangan Sabtu (3/5/2025). 

    Polisi mengingatkan warga agar jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitas dan tujuannya.

    Kemudian jangan meminjamkan rekening bank kepada siapapun atas permintaan yang mencurigakan.
    “Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika Anda merasa menjadi korban atau melihat aktivitas mencurigakan,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan perdagangan aplikasi saham fiktif bernama Morgan Asset Group Ltd dengan total nilai kerugian Rp 18 miliar. 

    Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan kasus ini berawal para korban yang dijanjikan akan mendapatkan keuntungan besar hingga 150 persen dari hasil investasi.

    Saham aplikasi fiktif merupakan jaringan internasional yang dikelola dua tersangka inisial YCF (WN Malaysia) dan SP (WNI).

    Keduanya telah diamankan berdasarkan LP/B/1061/II/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 14 Februari 2025.

    “Para tersangka ditangkap pada Kamis 30 Januari 2025 di Apartemen Green Lake Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ucap Kombes Roberto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Modus operandi dari para pelaku membuat perusahaan fiktif yang digunakan untuk meyakinkan korban / calon korban.

    Pelaku juga membuat iklan di media sosial Facebook agar calon korbannya tertarik investasi.

    “Tersangka juga membuat aplikasi atau website dan membuat chat grup yang digunakan untuk seolah-olah memberikan coaching clinic atau arahan kepada para korban agar bisa mendapatkan untung yang besar,” paparnya.

    Setelah calon korban yakin, mereka investasi dalam bentuk saham atau kripto dengan melakukan transfer ke rekening perusahaan fiktif yang sudah disiapkan oleh para pelaku.

    Para pelaku mengaburkan uang investasi korban tersebut ke dalam aset kripto.

    Kombes Roberto menjelaskan kasus ini dilaporkan ke beberapa Polda dengan total jumlah kerugian seluruhnya Rp.18.332.100.000.

    Adapun kronologis para korban tertarik berinvestasi di aplikasi saham fiktif Morgan Asset Group Ltd setelah melihat iklan di aplikasi Facebook yang menawarkan perdagangan saham luar negeri.

    Kemudian korban bergabung di dalam komunitas investasi saham hingga berlanjut percakapan ke aplikasi Whatsapp dengan nama operator Aisha Morgan untuk bergabung bermain saham di bursa saham di India.

    Karena sudah termakan janji-janji manis pelaku, korban menuruti melakukan perdaganggan (trading).

    “Korban mengirimkan sejumlah uang secara bertahap senilai Rp 1.456.100.000,- (ditransfer ke rekening BRI PT. Multi Jaya Internasional dan BRI PT. Putra Royal Delima,” tuturnya.

    Berjalannya waktu, terjadi kendala saat korban berniat melakukan penarikan modal dan keuntungan perdagangan saham tersebut.

    “Korban baru menyadari bahwa telah terkena penipuan online / online scam,” pungkasnya.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya paspor, KTP, NPWP, tiga buah kartu debit, dokumen akta pendirian fiktif, Surat Keterangan Domisili, Dokumen penerimaan token rekening bank atas nama perusahaan fiktif hingga uang tunai 90 Ringgit Malaysia.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

    Selain itu Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

  • Gokil! Pengguna WhatsApp Tembus 3 Miliar Orang Setiap Bulannya

    Gokil! Pengguna WhatsApp Tembus 3 Miliar Orang Setiap Bulannya

    Jakarta

    WhatsApp baru saja memecahkan rekor jumlah penggunanya. Aplikasi berkirim pesan milik Meta itu kini melayani tiga miliar orang di seluruh dunia setiap bulannya.

    Pencapaian ini diumumkan oleh CEO Meta Mark Zuckerberg dalam conference call setelah pengumuman laporan keuangan Meta pada kuartal pertama tahun 2025.

    WhatsApp didirikan pada tahun 2009, dan aplikasi ini diakuisisi oleh Facebook pada tahun 2014 dengan nilai sebesar USD 19 miliar. Aplikasi ini tetap bisa dipakai secara gratis dan tidak menampilkan iklan.

    Aplikasi ini menembus dua miliar pengguna aktif bulanan pada tahun 2020. Kini WhatsApp menjadi satu dari sedikit aplikasi yang memiliki tiga miliar pengguna, selain Facebook.

    Meski begitu, WhatsApp justru kurang populer di negara asalnya Amerika Serikat karena pengguna di sana lebih memiliki aplikasi messaging default di ponselnya masing-masing.

    Zuckerberg masih berharap WhatsApp bisa menjadi aplikasi berkirim pesan nomor satu di AS. Tapi jika tidak bisa, Meta punya rencana cadangan untuk menguasai pasar AS yaitu meluncurkan Meta AI sebagai aplikasi mandiri.

    “Kami berharap dapat menjadi pemimpin [di pasar aplikasi messaging di AS], tapi kami berada di posisi yang berbeda di sana dibandingkan dengan sebagian besar negara lain di dunia dalam hal WhatsApp,” kata Zuckerberg, seperti dikutip dari TechCrunch, Sabtu (3/5/2025).

    “Jadi, menurut saya aplikasi Meta AI sebagai aplikasi mandiri akan menjadi sangat penting di Amerika Serikat untuk membangun kepemimpinan — sebagai AI pribadi utama yang digunakan orang-orang,” imbuhnya.

    Selain aplikasi WhatsApp reguler, platform WhatsApp Business juga terus berkembang. Aplikasi ini menyumbangkan porsi yang cukup besar dari total pendapatan sebesar USD 510 juta yang diperoleh keluarga aplikasi milik Meta.

    Meta sedang menguji coba sederet fitur AI untuk WhatsApp Business, termasuk manajemen agen AI baru yang dapat dilatih menggunakan informasi milik bisnis. Pengguna WhatsApp Business juga bisa mengaktifkan chatbot Meta AI di chat untuk berkomunikasi dengan konsumen.

    (vmp/rns)

  • TikTok Didenda Rp9,9 T, Disebut ‘Ugal-ugalan’ Kelola Data Pengguna

    TikTok Didenda Rp9,9 T, Disebut ‘Ugal-ugalan’ Kelola Data Pengguna

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Perlindungan Data Irlandia (Data Protection Commissioner/DPC) menjatuhkan denda sebesar 530 juta euro atau sekitar Rp9,9 triliun kepada TikTok atas pelanggaran serius terhadap regulasi perlindungan data Uni Eropa (UE).

    Lembaga itu memberi tenggat waktu 6 bulan bagi TikTok untuk menghentikan transfer data pengguna ke China apabila proses pengelolaan datanya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China, ByteDance, dinilai gagal memberikan jaminan perlindungan tingkat tinggi terhadap data pribadi pengguna di kawasan Uni Eropa, sebagaimana diamanatkan oleh hukum perlindungan data UE, termasuk General Data Protection Regulation (GDPR).

    Investigasi DPC mengungkap bahwa data pribadi pengguna Uni Eropa, meski tidak disimpan di server China, dapat diakses secara jarak jauh oleh staf TikTok di negara tersebut. Akses semacam itu menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi intervensi otoritas China berdasarkan undang-undang kontra spionase dan aturan lainnya yang dinilai bertentangan dengan standar perlindungan data Eropa.

    “Platform video pendek ini tidak mengatasi secara memadai potensi akses oleh otoritas China terhadap data tersebut, terutama berdasarkan hukum-hukum yang secara material menyimpang dari standar UE,” demikian pernyataan resmi dari DPC, dilansir Reuters, Sabtu (3/5/2025).

    Sebagai respons, TikTok menegaskan bahwa mereka sangat tidak setuju dengan hasil penyelidikan dan akan mengajukan banding. TikTok menyatakan bahwa pihaknya telah menggunakan mekanisme hukum UE sendiri, termasuk klausul kontraktual standar, untuk mengatur akses jarak jauh secara ketat dan terbatas.

    “Keputusan ini gagal mempertimbangkan sepenuhnya langkah-langkah keamanan data yang kami terapkan sejak 2023, termasuk pemantauan independen atas akses jarak jauh dan penyimpanan data pengguna UE di pusat data khusus di Eropa dan Amerika Serikat,” kata TikTok dalam pernyataannya.

    Lebih lanjut, TikTok menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum pernah menerima permintaan dari otoritas China untuk mengakses data pengguna UE dan tidak pernah memberikan data tersebut kepada pihak mana pun di China.

    “Putusan ini berisiko menciptakan preseden dengan konsekuensi yang luas bagi perusahaan-perusahaan dan industri secara keseluruhan yang beroperasi secara global di Eropa,” tambah mereka.

    Dalam perkembangan lain yang menjadi perhatian serius DPC, TikTok mengungkap pada bulan lalu bahwa pada Februari mereka menemukan sejumlah kecil data pengguna UE yang disimpan di China, meskipun sepanjang 4 tahun penyelidikan mereka mengklaim bahwa tidak ada data yang disimpan di wilayah tersebut. Data itu disebut telah dihapus sejak penemuan tersebut.

    “DPC menanggapi perkembangan ini dengan sangat serius. Kami sedang mempertimbangkan langkah regulasi lanjutan yang mungkin diperlukan,” ujar Wakil Komisioner DPC, Graham Doyle.

    Ini bukan kali pertama TikTok dijatuhi sanksi oleh regulator privasi utama di Eropa tersebut. Pada tahun 2023, DPC mengenakan denda sebesar 345 juta euro kepada TikTok atas pelanggaran perlindungan data terkait penanganan data pribadi anak-anak di UE.

    Komisi Perlindungan Data Irlandia memainkan peran sentral sebagai regulator utama untuk banyak perusahaan teknologi besar dunia di bawah naungan GDPR, mengingat banyak dari mereka berkantor pusat di Irlandia.

    Sejak diberi wewenang sanksi pada 2018, DPC telah menjatuhkan denda kepada sejumlah raksasa teknologi, termasuk Microsoft (termasuk LinkedIn), X (sebelumnya Twitter), dan Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram).

    Berdasarkan regulasi GDPR, otoritas perlindungan data dapat mengenakan denda hingga 4% dari total pendapatan global perusahaan jika terbukti melanggar ketentuan hukum privasi tersebut. Ketentuan ini berlaku di seluruh negara anggota UE serta negara anggota Area Ekonomi Eropa (EEA) seperti Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia.

    (luc/luc)

  • Cerita Korban Dijanjikan Main Saham di India Berujung Rugi Miliaran

    Cerita Korban Dijanjikan Main Saham di India Berujung Rugi Miliaran

    Jakarta

    Korban kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional bercerita momen mereka terpikat dalam tipu-tipu tersebut. Mereka dijanjikan bermain di pasar saham India berujung rugi miliaran.

    Salah satunya pria bernama Sarli yang bermain di pasar saham India. Dia memasang modal senilai Rp 531 juta dengan iming-iming keuntungan mencapai Rp 2 miliar.

    “Kami diiming-imingi saham go public di India akan mendapatkan keuntungan bisa sampai 100 persen. Saat di-go public, kami membeli beberapa saham yang go public dan selanjutnya mendapat keuntungan, dan saya sendiri waktu itu sampai Rp 2 M dengan modal Rp 531 juta,” kata Sarli kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025).

    Namun demikian, saat hendak menarik modal dan keuntungan yang didapat, hal tersebut tidak bisa dilakukan. Sarli saat itu justru diminta untuk membayar pajak keuntungan yang jumlahnya besar.

    “Tetapi setelah terkumpul modal saya Rp 531 juta, saya mau menarik sebagian dari modal saya tidak bisa. Harus membayar pajak keuntungan dari Rp 2 M yang lumayan besar. Jadi saya waktu itu tidak mampu dan tidak berhasil menarik sebagian kecil pun dari modal saya,” jelasnya.

    Korban lain bernama Ari Nugroho bercerita saat itu dirinya mendapati iklan jual beli saham atau kripto internasional bercerita melalui Facebook. Sama seperti Sarli, dia tergiur dengan iming-iming main di pasar saham India.

    Ari lalu melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Dia pun berterima kasih kepada Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang sudah bergerak cepat mengusut kasus tersebut.

    “Kemudian baru saya coba laporkan ke Polda divisi siber dan kami berkoordinasi dengan baik sejak awal dan saling memberi masukan dan juga mendapat pemaparan yang baik dari tim siber. Untuk itu saya sangat berterima kasih khususnya kepada Kapolda Metro Jaya dan Bapak Direktur Reserse Divisi Siber,” jelasnya.

    “Segala macam perdagangan apapun, mulai dari saham mungkin juga termasuk judi apa segala, itu kita hati-hati lah. Jadi teknologi mereka sudah cukup canggih, sehingga kita tanpa disadari itu sudah masuk ke dalam permainan mereka,” kata dia.

    “Secara khususnya masyarakat awam ini banyak yang masih gaptek. Sedangkan teknologi mereka mungkin sudah sangat canggih dan ya mudah-mudahan jangan ikut terlibat di dalam permainan ini,” imbuhnya.

    Diketahui sejauh ini ada delapan orang korban yang tersebar di Jakarta, Jawa Timur hingga Yogyakarta dalam kasus tersebut. Total kerugian kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional itu lebih dari Rp 18 miliar.

    Saat ini dua orang tersangka sudah ditangkap. Mereka ialah SP, yang merupakan warga negara Indonesia, dan YCF, yang merupakan warga negara Malaysia.

    Mereka dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kebakaran Bikin Perpecahan di Israel Kian Besar, Sengaja Dibakar Agar Perayaan Kemerdekaan Batal? – Halaman all

    Kebakaran Bikin Perpecahan di Israel Kian Besar, Sengaja Dibakar Agar Perayaan Kemerdekaan Batal? – Halaman all

    Kebakaran Bikin Perpecahan di Dalam Israel Kian Besar, Sengaja Dibakar Agar Hari Kemerdekaan Batal?

    TRIBUNNEWS.COM – Kebakaran hutan yang berkobar di Israel dilaporkan memperparah krisis politik negara itu.

    Perpecahan makin hebat saat tokoh-tokoh pro-pemerintah menuduh aktivis kiri melakukan pembakaran secara sengaja.

    Sejak Rabu dini hari, kebakaran hutan telah menyebar di beberapa komunitas, kota, dan hutan di Israel tengah di mana sedikitnya 10 kota dan komunitas dievakuasi, menurut polisi Israel.

    Kebakaran yang berkobar memaksa Israel mencari bantuan pemadam kebakaran dari negara-negara termasuk Yunani, Kroasia, Italia, dan Pemerintah Siprus Yunani.

    Menurut sumber medis, sedikitnya 20 orang dirawat oleh kebakaran hutan, sebagian besar dari mereka menderita menghirup asap.

    Perkiraan Dana Nasional Yahudi menunjukkan, kebakaran hutan saat ini di perbukitan Yerusalem telah menghancurkan sekitar 11.700 dunam (2.891 hektar) lahan hutan, termasuk Taman Kanada, dekat wilayah Latrun, yang hampir seluruhnya terbakar.

    Hutan lain antara Yerusalem dan Tel Aviv, termasuk Hutan Eshtaol, Taman Anava, dan Hutan Shoresh, juga rusak parah akibat kebakaran hutan, menurut harian Yedioth Ahronoth.

    Kebakaran tersebut memaksa pihak berwenang untuk menutup Rute 1, jalan raya utama yang menghubungkan Tel Aviv ke Yerusalem.

    Adegan kekacauan terjadi saat penduduk meninggalkan kendaraan mereka dan melarikan diri dengan berjalan kaki, sementara api mendekati jalan raya.

    Pihak berwenang Israel mengatakan, 163 tim pemadam kebakaran tengah berupaya memadamkan api, termasuk 21 ATV (kendaraan segala medan) dan pesawat Shimshon. Dua belas pesawat pemadam kebakaran juga diperkirakan akan lepas landas pada Kamis pagi.

    Dugaan Pembakaran

    Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir memerintahkan pengiriman sekitar 14.000 personel keamanan di seluruh Israel.

    Ada kecurigaan pembakaran secara sengaja kemungkinan menjadi penyebab kebakaran besar tersebut.

    Lembaga penyiaran publik Israel, KAN mengatakan dinas keamanan dalam negeri Israel, Shin Bet mengambil bagian dalam investigasi untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran hutan tersebut.

    Namun, sejauh ini penjelasan resminya tetap mengatakan kalau suhu tinggi dan angin kencang telah memungkinkan kebakaran di kawasan hutan menyebar dengan cepat, karena tidak ada bukti yang ditemukan yang mengarah pada pembakaran.

    ISRAEL HADAPI KEBAKARAN – Gambar diambil dari Otoritas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Israel, Rabu (30/4/2025), memperlihatkan mobil pemadam kebakaran Israel pada hari Rabu berupaya memadamkan api di sekitar pegunungan di Yerusalem yang diduduki. Api hampir mendekati pemukiman Zionis di Yerusalem yang diduduki. (Facebook Otoritas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Israel)

    Perpecahan Internal

    Saat kebakaran masih berkobar di tengah upaya memadamkannya, muncul tuduhan kalau aktivis sayap kiri Israel berada di balik kebakaran tersebut.

    Yair Netanyahu, putra perdana menteri, mengisyaratkan dalam unggahan di media sosial bahwa aktivis sayap kiri mungkin berada di balik kebakaran itu.

    “Ada yang mencurigakan di sini,” tulis Yair Netanyahu di X, menuduh kelompok kiri berusaha membatalkan perayaan hari kemerdekaan Israel.

    “Kaum kiri Kaplanis telah berusaha mati-matian dalam beberapa minggu terakhir untuk membatalkan perayaan Hari Kemerdekaan dan upacara penyalaan obor,” tambahnya.

    Apa yang mereka maksud sebagai Hari Kemerdekaan tersebut, yang menandai berdirinya Israel pada tahun 1948, bertepatan dengan peringatan Nakba yang diperingati warga Palestina, merujuk pada pemindahan massal warga Palestina selama periode ketika geng-geng Zionis melakukan pembantaian terhadap warga sipil.

    “Tuduhan tak berdasar Yair Netanyahu terhadap kelompok dan aktivis sayap kiri, yang disampaikan tanpa bukti, menyoroti jurang pemisah yang semakin dalam antara pemerintah Israel dan oposisi,” ulas Anews, Jumat (2/5/2025). 

    Perpecahan ini bermula dari ketidaksepakatan atas pelaksanaan perang di Gaza, khususnya penolakan pemerintah untuk berunding dengan Hamas guna mengakhiri perang dengan imbalan tawanan Israel yang ditahan di Gaza.

    Tangkapan layar yang diambil dari rekaman AFPTV menunjukkan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir berbicara di kompleks masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada 17 Juli 2024. (Tangkap layatAFPTV)

    Ben-Gvir Disalahkan

    Menurut harian Haaretz, seorang mantan pejabat keamanan publik menuduh Ben-Gvir melemahkan kesiapan pemadaman kebakaran.

    Dia juga mengatakan kalau hal itu memengaruhi respons Israel terhadap kebakaran hutan besar-besaran di perbukitan Yerusalem.

    Haaretz mengutip Tomer Lotan, mantan pejabat keamanan Israel, yang mengatakan kalau  Ben-Gvir menolak proposal pada tahun 2022 untuk membeli helikopter Black Hawk bagi polisi.

    Pembelian ini merupakan bagian dari rencana nasional yang lebih luas untuk memerangi kebakaran hutan besar.

    “Tidak ada contoh yang lebih jelas tentang ketidakbertanggungjawaban dan bahaya penunjukan Ben-Gvir sebagai menteri,” kata Lotan, mengacu pada kebakaran yang sedang terjadi.

     

    (oln/anews/*)

  • Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Saham Fiktif yang Diotaki WN Malaysia – Halaman all

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Saham Fiktif yang Diotaki WN Malaysia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap sindikat kejahatan penipuan online internasional (online scam) dengan modus aplikasi saham fiktif yang melibatkan warga negara asing (WNA) Malaysia.

    Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu mengatakan pengungkapan kasus bermula dari masuknya laporan polisi nomor LP/B/1061/II/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Februari 2025 yang dibuat korban.

    “Korban berinisial ANS, seorang WNI yang mengalami kerugian sebesar Rp1.456.100.000,” kata Kombes Roberto Pasaribu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Berdasarkan hasil penyidikan, teridentifikasi pula delapan laporan lain dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polda DIY, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 18,3 miliar.

    Modus yang digunakan para pelaku adalah membuat sejumlah perusahaan (PT) fiktif.

    Hal itu untuk meyakinkan korban untuk berinvestasi melalui aplikasi palsu yang menyerupai platform perdagangan saham resmi.

    “Korban digiring melalui media sosial seperti Facebook dan masuk ke dalam grup WhatsApp yang dikendalikan oleh pelaku untuk memberi arahan seolah-olah mereka adalah bagian dari komunitas investasi terpercaya,” ujarnya.

    Salah satu aplikasi palsu yang digunakan adalah “Morgan Asset Group LTD” dengan domain https://main.morganr.vip.

    Korban kemudian diarahkan untuk mengirimkan dana investasi ke rekening atas nama PT Multi Jaya Internasional dan PT Putra Royal Delima.

    “Namun, ketika korban mencoba menarik keuntungan, tidak ada respons dari sistem, dan korban menyadari telah menjadi korban penipuan,” ungkapnya.

    Pada 30 Januari 2025, tim Subdit Siber berhasil menangkap WN Malaysia YCF berperan sebagai perekrut dan pendana kegiatan penipuan serta pengatur jaringan internasional.

    Tersangka YCF dibantu pelaku SP (WNI) yang berperan membuat PT fiktif, mengatur rekening, serta menyerahkan alat-alat ke jaringan penipuan di Kuala Lumpur, Malaysia.

    Keduanya ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara.

    “Sejumlah barang bukti disita, antara lain 17 unit HP, puluhan SIM card, dokumen pendirian PT fiktif, paspor, kartu identitas, dan uang tunai dalam mata uang rupiah serta ringgit.” paparnya.

    Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan berbagai pasal UU ITE Pasal 45 A jo Pasal 28 (ancaman hingga 6 tahun penjara), Pasal 378 KUHP (penipuan, ancaman 4 tahun penjara), UU TPPU Pasal 3, 4, dan 5 (pencucian uang, ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar).

    Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, serta Polda dan Polres lain, untuk memberantas kejahatan siber lintas negara seperti ini. 

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di dunia digital,” tegas Kombes Roberto.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berkedok investasi daring. 

    “Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar, dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak tak dikenal, ungkapnya.

    Laporkan segera ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.