Perusahaan: Facebook

  • Menanti Kelahiran Realme GT 7 di Paris, Bisa Nonton Live Streaming

    Menanti Kelahiran Realme GT 7 di Paris, Bisa Nonton Live Streaming

    Jakarta

    Realme telah mengumumkan smartphone terbarunya, Realme GT 7 Series akan meluncur secara global pada 27 Mei 2025 di Paris, Prancis.

    Seri ini menandai langkah baru Realme menghadirkan inovasi di lini smartphone flagship mereka. Mengusung tema ‘Power That Never Stops’, hajatan ini akan memfokuskan performa dan efisiensi daya dari perangkat yang dirilis.

    Acara peluncuran pada 27 Mei 2025 akan dimulai pukul 15.00 WIB dan para Realme fans dapat ikut menyaksikannya secara virtual melalui kanal YouTube, Facebook, dan TikTok resmi Realme Indonesia. Nyalakan notifikasi dari sekarang, untuk jaga-jaga supaya kalian tidak ketinggalan.

    Jelang peluncurannya, berbagai bocoran spesifikasi sudah beredar. Realme telah mengonfirmasi bahwa GT 7 akan ditenagai prosesor MediaTek Dimensity 9400e, dan mengatakan bahwa HP ini mencapai skor benchmark AnTuTu lebih dari 2,45 juta, menjanjikan performa yang jauh meningkat dari seri sebelumnya.

    Realme juga mengatakan bahwa layar GT 7 akan memiliki kecerahan puncak hingga 6000 nits. Menariknya lagi, smartphone ini akan mengemas baterai 7000mAh dan pengisian cepat 120W yang menawarkan pengisian hingga 100% dalam 40 menit.

    Informasi lain menyebutkan, Realme GT 7 dibekali kemampuan Perekaman Video Sinematik 4K Full-scene, rekaman Dolby Vision, kamera utama 50MP dengan sensor Sony IMX906, kamera ultra lebar, kamera telefoto 50MP 2x, dan kamera depan 32MP.

    Sudah siap menanti kehadiran seri Realme GT 7? Ikuti juga update tentang Realme GT 7 langsung dari Paris, di detikINET!

    (rns/rns)

  • Jangan Asal Klik Link! Ini Cara Pulihkan Akun e-Wallet yang Dibekukan

    Jangan Asal Klik Link! Ini Cara Pulihkan Akun e-Wallet yang Dibekukan

    Jakarta

    Penggunaan e-wallet (dompet digital) semakin populer di Indonesia. Tapi, sejumlah akun pengguna justru dibekukan karena terdeteksi melakukan aktivitas mencurigakan hingga dugaan penipuan.

    Akibatnya, pengguna tidak bisa lagi mengakses akun mereka. Alih-alih mencari bantuan lewat kanal resmi, beberapa justru mengklik link dari sumber tidak jelas, yang justru berpotensi jadi pintu masuk ke penipuan lanjutan.

    Jika mengalami hal ini, sebaiknya Anda tidak panik karena ada salah satu e-wallet yang memberikan solusi untuk memulihkan akun yaitu DANA. Nah, ini cara memulihkan akun DANA yang dibekukan agar Anda dapat kembali menggunakan layanan dompet digital ini dengan lancar tanpa kendala.

    1. Lapor ke Live Chat DIANA

    Asisten digital DIANA milik DANA hadir untuk membantu pengguna mengatasi berbagai kendala, termasuk akun yang dibekukan. Layanan ini tersedia 24 jam penuh dan bisa diakses langsung lewat aplikasi DANA.

    Untuk menggunakan DIANA, pengguna cukup membuka aplikasi, masuk ke menu ‘Saya’, lalu pilih ‘Pusat Resolusi’ dan klik ‘Bantuan’. DIANA juga dapat dijumpai melalui menu ‘Riwayat Transaksi’. Setelah masuk ke fitur live chat, pengguna bisa menyampaikan keluhan dan menjelaskan kronologi masalah secara rinci.

    Setelah laporan diterima, DIANA akan memandu pengguna mengikuti proses verifikasi tambahan jika diperlukan, seperti unggah dokumen atau konfirmasi data. Selanjutnya, tim DANA akan melakukan pengecekan dan menentukan apakah akun bisa segera diaktifkan kembali atau memerlukan waktu lebih lanjut.

    2. Lengkapi Verifikasi Identitas

    Jika akun dibekukan karena proses verifikasi identitas belum tuntas, pengguna disarankan segera melengkapi prosedur Know Your Customer (KYC) dengan benar.

    Pastikan data yang dimasukkan valid dan sesuai ketentuan agar proses verifikasi berjalan mulus. Setelah itu, akun bisa kembali diakses dan digunakan seperti biasa.

    3. Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Kebijakan

    Jika akun Anda dibekukan karena dugaan pelanggaran kebijakan, segera cek kembali aktivitas akun dan pastikan tidak ada pelanggaran lanjutan. Pelajari kembali ketentuan dan aturan DANA agar Anda memahami batasan yang berlaku.

    Dengan mematuhi kebijakan tersebut, Anda bisa mencegah masalah serupa di masa mendatang dan menjaga agar akun tetap aman digunakan.

    4. Hubungi Layanan Pengguna DANA

    Jika kendala yang Anda hadapi tidak dapat diselesaikan melalui DIANA, maka segera hubungi layanan pelanggan DANA untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

    Anda dapat menghubungi layanan pelanggan DANA melalui email atau media sosial resmi, seperti Twitter/X di @danawallet, Facebook di facebook.com/danawallet, atau Instagram di @ dana.id.

    Pastikan untuk menyampaikan detail permasalahan serta nomor telepon Anda agar proses penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.

    Bagi pengguna yang kurang waspada, jebakan ini bisa berujung fatal, seperti kehilangan saldo dalam rekening digital. Agar tidak menjadi korban Jebakan Badman, penting untuk mengetahui dan memahami ciri-ciri umum penipuan yang mengatasnamakan DANA:

    – Monitor

    Selalu perhatikan semua pergerakan online mencurigakan yang terjadi padamu. Seperti contoh, jika ada yang meminta data pribadi kamu seperti PIN, Kode OTP, dan lainnya, abaikan saja karena biasanya DANA tidak akan meminta untuk membagikan data-data tersebut. Selain itu, cek juga apakah yang menghubungi dari channel official DANA atau bukan.

    – Konfirmasi

    Selanjutnya, supaya terhindar dari jebakan badman yang mengaku sebagai DANA, pengguna bisa melakukan konfirmasi lewat DANA Protection, mengecek nomor, akun sosmed, atau link mencurigakan apakah benar dari DANA atau bukan.

    – Lapor

    Jika terkonfirmasi bukan dari DANA, segera laporkan via aduan nomor di laman DANA Protection. Nantinya pengguna akan langsung terhubung dengan layanan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan begini, pengguna bisa ikut membantu para pengguna DANA yang lainnya agar tidak terkena jebakan badman.

    Cara paling efektif untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan DANA adalah dengan mengenali saluran resmi. Perlu diketahui, DANA tidak memiliki akun layanan pelanggan di WhatsApp. Jadi, jika ada nomor yang mengatasnamakan DANA lewat WhatsApp, segera blokir dan laporkan.

    Memulihkan akun DANA yang dibekukan butuh prosedur yang sesuai dengan ketentuan platform. Pengguna disarankan untuk terlebih dulu memahami alasan akun dibekukan, melengkapi proses verifikasi identitas, serta memastikan semua aktivitas akun mematuhi aturan yang berlaku.

    Setelah akun kembali aktif, pengguna bisa kembali melakukan transaksi seperti biasa, mulai dari pembayaran tagihan, belanja online, hingga transfer antar pengguna maupun ke rekening bank tanpa biaya.

    DANA juga menegaskan tidak pernah menghubungi pengguna terlebih dahulu tanpa adanya laporan. Semua pengaduan hanya dilayani melalui fitur DIANA di aplikasi DANA, email help@dana.id, call center 1500 445, serta akun media sosial resmi yang telah terverifikasi.

    Sebagai bentuk perlindungan tambahan, DANA menyediakan fitur DANA Protection yang menjamin pengembalian dana 100% jika terjadi pembobolan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab. Namun, fitur ini hanya berlaku bagi pengguna DANA yang telah meng-upgrade ke akun Premium.

    (anl/ega)

  • Literasi AI Warga RI Masih Rendah

    Literasi AI Warga RI Masih Rendah

    Bisnis.com, JAKARTA – Hasil survei Luminate dan Ipsos menunjukkan tingkat literasi kecerdasan buatan (AI) warga Indonesia masih rendah seiring dengan ada ketidakmampuan membedakan dengan konten asli.

    Praktisi tata kelola data dari Luminate, Dinita Putri, mengatakan dalam survei ini, 75% responden percaya bahwa konten buatan AI bisa mempengaruhi pandangan politik publik. Sebagian besar juga merasa konten tersebut bisa mempengaruhi orang-orang terdekat mereka (72%), dan bahkan diri mereka sendiri (63%).

    “Namun menariknya, dari 33% responden yang merasa pandangan politiknya tidak akan terpengaruh, 42% justru mengaku tidak yakin bisa membedakan mana konten asli dan mana yang dibuat AI,” kata Dinita dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

    Dia menambahkan makin banyak orang memahami AI, makin besar kemungkinan mereka menyadari risikonya. Begitu pula dengan Indonesia.

    Survei tersebut, lanjutnya, juga menyoroti perbedaan cara pria dan wanita menilai kemampuan mereka sendiri. Walaupun secara umum keyakinannya hampir sama (70% pria dan 71% wanita mengaku cukup yakin), hanya 17% wanita yang merasa sangat yakin bisa mengenali konten AI, dibandingkan dengan 30% pria.

    Riset ini juga hadir di momen penting: Indonesia adalah salah satu negara paling aktif secara digital. Lebih dari 90% responden menggunakan WhatsApp setiap hari, dan penggunaan Instagram, Facebook, serta TikTok juga sangat tinggi. Dengan paparan sebesar itu, ditambah rendahnya literasi AI, risiko penyebaran disinformasi jadi semakin besar.

    “Pemahaman soal AI sangat penting untuk melindungi demokrasi. Warga Indonesia yang sangat aktif di dunia maya perlu memiliki literasi AI yang memadai,” ujarnya.

    Di sisi lain, Direktur Program ICT Watch, Prasasti Dewi turut menekankan pentingnya kesadaran komunitas. “Literasi AI adalah fondasi penting untuk memastikan masyarakat dapat berinteraksi dengan teknologi secara etis, inklusif, dan bertanggung jawab,” kata Dewi.

    Dia menambahkan melalui Kerangka Kerja Literasi AI Indonesia, kami menekankan nilai-nilai hak asasi manusia dan tiga dimensi inti, yakni kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial, serta kondisi sosial ekonomi dan kesejahteraan.

    Penggunaan AI yang bermakna harus memberdayakan kelompok rentan, memperkuat partisipasi warga, dan mempromosikan keadilan digital di tengah perubahan teknologi yang begitu cepat.

    ”Fenomena ini juga terlihat di negara lain, bahkan yang sudah maju sekalipun. Di Prancis, Jerman, dan Inggris, lebih dari 70% responden yang paham AI dan teknologi deepfake mengaku khawatir terhadap dampaknya bagi pemilu,” ujarnya.

  • Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Penjual Gading Gajah Ilegal

    Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Penjual Gading Gajah Ilegal

    Bisnis.com, Jakarta — Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus penjualan satwa dilindungi.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut keempat tersangka penjualan gading gajah ilegal tersebut berinisial IR, JF, EF dan SS.

    Dia menjelaskan bahwa keempat tersangka itu menjual gading Gajah Asia yang telah diolah dalam berbagai bentuk seperti di antaranya pipa rokok, tongkat komando, patung, gesper, dan ukiran gelang. 

    “Para tersangka menjual gading gajah itu di temoat berbeda-beda, ada yang di sebuah toko dan ada juga secara online melalui siaran langsung di TikTok dengan nama akun 1Junior9393 dan GGNK,” tuturnya di Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Berdasarkan keterangan dari tersangka IR, kata Nunung, IR membeli gading gajah dari JF yang masih berupa gading utuh dengan berbagai jenis ukuran.

    Selanjutnya, gading gajah tersebut dibentuk menjadi berbagai jenis barang, lalu dijual secara offline maupun online Live Tiktok.

    “Jadi untuk gading gajah berupa pipa rokok dipasangkan oleh tersangka dengan cara live streaming Tiktok kepada konsumen dengan harga bervariasi sesuai ukuran pipa rokok atau jenis polos atau ukiran, barang yang laku selanjutnya dikirim melalui paket JNT,” katanya.

    Sementara itu, untuk tersangka SS sendiri menggunakan modus operandi menjual pipa rokok yang terbuat dari gading gajah Asia melalui Facebook dengan akun Sony Shopian. 

    Berdasarkan keterangan dari tersangka SS, kata Nurul, SS membeli gading gajah dari tersangka IR melalui Facebook dengan akun bernama Bonang dan Almalik.

    “Barangnya sudah dalam bentuk pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran diameter 10 cm x 1,8 cm per pcs sebesar Rp1.200.000,” ujarnya.

    Keempat orang tersangka dijerat Pasal 40A ayat 1 huruf F juncto Pasal 21 ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dan/atau dugaan tindak pidana.

    Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan memperdagangkan melalui media elektronik atau media lainnya tanpa izin terhadap satwa yang dilindungi dan atau bagian-bagiannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat 1 huruf H juncto Pasal 21 ayat 2 huruf G Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana, penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

  • Mencengangkan! Pajak Mobil di Indonesia Tembus Rp4 Jutaan, di Malaysia Hanya Rp300 Ribuan

    Mencengangkan! Pajak Mobil di Indonesia Tembus Rp4 Jutaan, di Malaysia Hanya Rp300 Ribuan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Persoalan pajak kendaraan kini jadi sorotan publik. Pasalnya, ada temuan perbedaan mencolok antara pajak kendaraan di Malaysia dan Indonesia.

    Hal tersebut jadi pembahasan hangat warganet di media sosial. Salah satunya diunggah akun Batik Indonesia di Facebook.

    “Bikin Kaget! Pajak Tahunan Avanza di Indonesia Rp4 Jutaan, di Malaysia Rp300 Ribuan 😮😓,” tulis akun tersebut dikutip Kamis (22/5/2025).

    Melansir CNNIndonesia, beda pajak tahunan Toyota Avanza di Indonesia dan Malaysia memang membuat tercengan.

    Rakyat pengguna kendaraan di Indonesia harus bayar pajak jutaan rupiah, sementara di Malaysia hanya ratusan ribu.

    Pajak kepemilikan mobil di negeri ini menuai sorotan karena dinilai terlalu tinggi. Pemilik mobil harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membayar pajak setiap tahunnya.

    Bahkan, pajak tahunan di Indonesia itu biayanya berkali-kali lipat lebih tinggi bila dibandingkan negara tetangga, Malaysia.

    Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Kukuh Kumara, mengungkap perbandingan pajak tahunan Toyota Avanza di Indonesia dan Malaysia.

    Berdasarkan data yang ditelusuri Gaikindo, pajak Toyota Avanza di Tanah Air sekitar Rp4 jutaan setiap tahunnya. Sementara di Malaysia pajaknya hanya Rp385 ribu.

    Bukan hanya itu, bea balik nama yang dibebankan juga cukup rendah yaitu Rp500 ribu sedangkan di Indonesia untuk model yang sama bisa Rp2 jutaan.

    “Jadi, kalau itu dikurangi kan lumayan, atau dibuat lebih rasional,” kata Kukuh.

    Sebagai tambahan informasi, tarif PKB yang dibayarkan setiap tahun merupakan Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

  • Pencuri motor di Jaktim sengaja sering pindah indekos

    Pencuri motor di Jaktim sengaja sering pindah indekos

    Jakarta (ANTARA) – Seorang terduga pencuri sepeda motor di Jakarta Timur (Jaktim), berinisial R (27), sengaja sering berpindah indekos untuk mencari sasaran.

    “Modus pelaku R (27) ini sering berpindah indekos dan mereka mencari sasaran di tempat itu,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.

    Terbukti, katanya, pelaku melancarkan aksinya di salah satu indekos, Jalan H Darip RT 03/RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/2) sekitar pukul 19.30 WIB.

    Suroto menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni indekos untuk mengambil motor korban berinisial Fery Kurniawan (25).

    “Begitu lengah, pelaku langsung mengambil kunci di kursi, lalu masuk mengambil kunci dan motor korban bernomor polisi B 5130 KAZ,” ujar Suroto.

    Setelah kejadian, polisi melalukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan.

    Polisi juga menelusuri jejak digital dan menemukan fakta pelaku menawarkan motor hasil curian melalui akun Facebook miliknya.

    “Dari akun itu, kami pancing pelaku lewat WhatsApp untuk bertransaksi. Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan pemetaan lokasi hingga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tangerang,” jelas Suroto.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang disimpan di indekos pelaku.

    Pelaku kini ditahan di Polsek Pulogadung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Jadi, memang pelaku berpura-pura indekos untuk melakukan pencurian motor. Korbannya tetangga indekos pelaku, kalau pelaku R ini terhitung sebagai penghuni baru,” ungkap Suroto.

    Selain itu, Suroto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian motor.

    Namun, sebelumnya pernah tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.

    Hingga saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain karena modus berpindah-pindah indekos digunakan pelaku untuk menghindari pelacakan dan mencari korban baru.

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (28/3) usai terjadi kesepakatan harga motor dan metode pembayaran langsung di tempat (cash on delivery/COD) di Jalan Swadaya Raya, Tangerang.

    Petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti satu buah jaket jeans hitam, satu unit sepeda motor hitam bernomor polisi B 5130 KAZ, satu buah STNK atas nama Totong Ibrahim dan satu buah BPKB.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi nyamar jadi calon pembeli untuk tangkap pencuri sepeda motor

    Polisi nyamar jadi calon pembeli untuk tangkap pencuri sepeda motor

    Jakarta (ANTARA) – Tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) menyamar menjadi calon pembeli untuk menangkap seorang terduga pencuri sepeda motor berinisial R (27).

    “Tim Polsek Pulogadung menyamar jadi pembeli untuk berpura-pura seolah ingin membeli motor tersebut sehingga bisa menelusuri keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.

    Ia menjelaskan, penyamaran ini dilakukan setelah upaya penyelidikan, menyusul laporan korban atas nama Fery Kurniawan (25) setelah kehilangan sebuah sepeda motor pada Minggu (23/2) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan H Darip RT 03/RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Dengan adanya laporan itu, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan cek dan olah TKP serta melakukan penyelidikan dan mencari saksi-saksi juga petunjuk,” ujar Suroto.

    Lalu, tim juga mendapati akun Facebook bernama “EKOY dar der dor’ yang tengah memasarkan motor dengan ciri-ciri diduga mirip dengan milik pelapor.

    Ciri-ciri tersebut yakni kaca lampu sen kanan retak dan kunci motor beserta gantungannya sama milik dengan pelapor. Tim langsung menanyakan harga motor tersebut dan melakukan negosiasi harga motor.

    Selanjutnya, akun bernama “EKOY dar der dor” mengirimkan nomor WhatsApp dan anggota Reskrim Polsek Pulogadung langsung menindaklanjuti lewat percakapan.

    Setelah melakukan percakapan yang singkat, Jumat (28/3) terjadi kesepakatan harga motor dan akhirnya disepakati metode pembayaran langsung di tempat (cash on delivery/COD) di Jalan Swadaya Raya, Tangerang.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan COD dan hasil dari pengecekan sepeda motor tersebut ternyata benar. Mesin sepeda motor sesuai dengan milik pelapor.

    “Anggota berhasil menangkap pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hitam. Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor pelapor” kata Suroto.

    Petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti satu buah jaket jeans hitam, satu unit sepeda motor hitam bernomor polisi B 5130 KAZ, satu buah STNK atas nama Totong Ibrahim dan satu buah BPKB.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Aksi Pencurian Kolam Lele Tanpa Busana di Lumajang Terekam CCTV dan Viral di Medsos

    Aksi Pencurian Kolam Lele Tanpa Busana di Lumajang Terekam CCTV dan Viral di Medsos

    Lumajang (beritajatim.com) – Aksi pencurian kolam lele yang dilakukan tiga pria tanpa busana terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Detik-detik aksi pencurian itu berhasil terekam kamera pengawas dan viral di media sosial (medsos).

    Sebelumnya, video itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook Info Lumajang pada Kamis (15/5/2025). Dalam video, terlihat tiga orang pria yang telanjang bulat sedang mencuri ikan lele di salah satu kolam milik warga.

    Ketiga pelaku berbagi peran dengan dua diantara mereka bertugas mengambil ikan lele dan dimasukan ke dalam kantong plastik. Sementara, sisa satu komplotan lain berjaga di sekitar kolam dan membantu membawa hasil curian.

    Belakangan diketahui kolam tersebut berada di Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Lumajang milik seorang warga bernama Badrus.

    Menurut Badrus, aksi pencurian lele di kolamnya sudah terjadi lebih dari satu kali dan yang berhasil terekam CCTV merupakan aksi pencurian ke lima.

    “Jadi, awalnya ini nggak pakai CCTV banyak ikan saya yang hilang, ini karena penasaran akhirnya saya pasang dan kelihatan siapa yang mencuri. Ini sudah kejadian pencurian yang ke lima,” kata Badrus, Kamis (22/5/2025).

    Aksi pencurian yang dilakukan tiga pria bugil itu diakui kurang lebih mencapai 20 kilogram. Meski kerugian materil dirasa sedikit, aksi pencurian cukup meresahkan warga karena sudah terjadi berulangkali.

    “Ini ya memang nggak terlalu besar kerugiannya, tapikan sudah berulang-ulang kejadiannya. Ini yang bikin resah. Kalau dari tiga pelaku ini yang terekam CCTV saya nggak kenal, bukan orang daerah sini,” tambahnya.

    Korban memilih untuk tidak melaporkan aksi pencurian itu ke polisi dan hanya menyebarkan video rekaman cctv ke medsos agar sindikat pelaku merasa malu dan berhenti mencuri.

    “Memang kalau laporan ke polisi saya tidak lapor, tapi videonya saya sebar biar ada efek jera, minimal kalau viral kan yang nyuri pasti lihat,” ungkapnya. (has/ted)

  • Anggota DPR apresiasi respons cepat Polri ungkap kasus grup inses

    Anggota DPR apresiasi respons cepat Polri ungkap kasus grup inses

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengapresiasi respons cepat jajaran Polri atas keberhasilan mengungkap dan menangkap tersangka kasus konten inses di grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

    “Kita patut memberikan penghargaan kepada Polri. Di tengah keresahan masyarakat yang memuncak akibat keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, Polri hadir dan merespons cepat dengan tindakan yang tegas, profesional, dan terukur,” kata Bimantoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Apresiasi tersebut dia berikan secara khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri, dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

    “Ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam. Polri hadir di tengah keresahan masyarakat dan menjalankan perannya sebagai pelindung dan penjaga moral bangsa,” ujarnya.

    Dia menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menunjukkan kinerja cepat aparat, tetapi juga membuktikan keseriusan negara dalam menjaga ruang digital tetap bersih dan bermartabat.

    “Kami di Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Polri. Tidak ada ruang bagi penyebar konten menyimpang di negeri ini. Penegakan hukum di ranah digital harus terus diperkuat,” kata dia.

    Sebelumnya, Polri menetapkan enam tersangka kasus dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa keenam tersangka tersebut berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA, yang memiliki motif dan peran berbeda-beda.

    “Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka, di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5).

    Keenam tersangka dijerat dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap mahasiswa yang cabuli siswi SMP di Bekasi

    Polisi tangkap mahasiswa yang cabuli siswi SMP di Bekasi

    Jadi, sementara ini korban dan saksi kami periksa dan dalami. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi menangkap mahasiswa berinisial F yang melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Pelaku sudah kami tangkap,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Mustofa menjelaskan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (19/5) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi.

    “Tersangka F sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani Bekasi yang mana lokasi tersebut merupakan rumah orang tuanya,” ucapnya.

    Menurut Mustofa saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatan terhadap korban dan tersangka sempat membelikan korban sempol ayam dan es teh sebelum melakukan pencabulan di rumahnya.

    “Tersangka sebelum melakukan persetubuhan memberikan makanan dan minuman berupa sempol ayam dan es teh manis. Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah tersangka,” jelasnya.

    Mustofa menambahkan F saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dia dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    Kepolisian masih mendalami pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial F terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Jadi, sementara ini korban dan saksi kami periksa dan dalami. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/5).

    Mustofa menjelaskan korban dan pelaku awalnya berkenalan di media sosial Facebook dengan saling berkirim pesan.

    “Korban memang kenal dengan terduga pelaku, pertama lewat DM (direct message) Facebook, dilanjutkan dengan mengobrol (chat) lewat WhatsApp (WA),” ucapnya.

    Namun, aparat Kepolisian masih mendalami peristiwa pelecehan seksual tersebut yang berdasarkan pengakuan korban baru dua kali dilakukan oleh terduga pelaku.

    “Peristiwa pelecehan dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong,” kata Mustofa.

    Terduga pelaku sudah teridentifikasi, namun masih perlu pembuktian, keterangan saksi dan hasil visum.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025