Perusahaan: Facebook

  • Cara Sadap WhatsApp Tanpa Ketahuan 2025

    Cara Sadap WhatsApp Tanpa Ketahuan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Inilah beberapa cara sadap WhatsApp tanpa ketahuan terbaru Agustus 2025.

    Sebagaimana diketahui, WhatsApp masih menjadi aplikasi perpesanan yang banyak digunakan masyarakat di seluruh dunia saat ini.

    Meta sebagai perusahaan induk WhatsApp, Instagram dan Facebook terus mengupdate fitur di aplikasinya tersebut sehingga makin memudahkan pengguna.

    Namun, ada satu hal yang sering dicari oleh pengguna WhatsApp yakni tentang bagaimana cara sadap WhatsApp pasangan dari jarak jauh.

    Sebenarnya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Akan tetapi Bisnis memberikan dua cara yang paling mudah dan pasti bisa dilakukan oleh semua orang.

    1. Sadap WhatsApp dengan menggunakan WhatsApp Web

    Buka situs WhatsApp Web (https://web.whatsapp.com/), di layar akan langsung muncul kode batang atau barcode untuk di-scan.
    Lalu buka aplikasi WhatsApp yang ingin Anda sadap, klik titik tiga di pojok kanan atas.
    Klik menu ‘WhatsApp Web > Link a Device’, lalu scan QR Code di layar desktop.
    Layar komputer atau laptop akan otomatis berubah menjadi tampilan WhatsApp.
    Meski demikian, cara ini tidak lagi bisa dilakukan jika target memutus hubungan perangkat dari Hpnya ke perangkat lain.

    2. Sadap WhatsApp dengan menggunakan Google

    Buka aplikasi WhatsApp, kemudian masuk ke menu pengaturan.
    Pilih menu “Chats”, klik opsi “Chat History”.
    Masuk ke menu “Export Chat” dan pilih salah satu chat room.
    Pilih alamat Gmail untuk mengirimkan hasil ekspor chat WhatsApp.
    Sedangkan jika menggunakan GMaps, Anda bisa memantau lokasi pemilik akun secara real-time.

    Hukum dan risiko

    Akan tetapi yang perlu Anda perhatikan, menyadap WhatsApp pasangan atau orang lain merupakan tindakan yang melanggar hukum.

    Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, pasal 56, menyebutkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi pelaku penyadapan ilegal.

    Penggunaan aplikasi penyadap juga berpotensi membawa risiko keamanan data pribadi pengguna, karena ada kemungkinan malware atau pencurian data.

    Oleh sebab itu, Bisnis.com tidak merekomendasikan penyadapan WhatsApp dengan cara apapun dan dengan alasan apapun.

  • Aioners.ID, Komunitas Para Pengguna Mobil Listrik GAC Indonesia

    Aioners.ID, Komunitas Para Pengguna Mobil Listrik GAC Indonesia

    Jakarta: Dunia mobil listrik di Indonesia kedatangan kabar seru! Komunitas pengguna kendaraan listrik GAC Indonesia dengan nama AIONERS.ID resmi dideklarasikan hari ini (27/7) di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 sebagai wadah berbagi, belajar, dan bertemu sesama pengguna EV (Electric Vehicle) GAC dari berbagai penjuru Indonesia.

    AIONERS.ID bukan sekadar komunitas otomotif biasa. Komunitas ini hadir sebagai ruang berbagi pengalaman, diskusi teknis, serta edukasi tentang penggunaan kendaraan listrik GAC. Hingga saat ini, sudah tercatat 280 anggota terdaftar resmi dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, Batam, Sumatera Selatan, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

    Menurut Ketua Umum AIONERS.ID, Hadi Tho, mobil listrik AION menjadi pilihan menarik karena faktor ramah lingkungan, hemat biaya operasional, performanya halus dan responsif, serta dilengkapi teknologi canggih dan fitur lengkap yang mendukung gaya hidup modern dan mengutamakan kenyamanan.

    “Mobil listrik itu ekosistemnya masih baru, dan kami ingin belajar bersama. Lewat AIONERS.ID, kita bisa saling bantu memahami teknologi EV, saling berbagi tips, dan tentunya bertemu teman-teman baru yang satu frekuensi,” ujar Hadi Tho, Ketua Umum AIONERS.ID.

    Dengan semangat kolaboratif, AIONERS.ID membuka ruang komunikasi lewat beberapa kanal, mulai dari Facebook Group yang terbuka untuk umum, hingga WhatsApp Group khusus anggota pengguna mobil GAC Indonesia. 

    Meski baru dideklarasikan, komunitas  ini juga telah rutin mengadakan kopdar sebagai ajang diskusi, networking, hingga testimoni langsung soal penggunaan EV dalam kehidupan sehari-hari.

    Dukungan terhadap komunitas ini juga datang langsung dari Valdo Prahara, Marcomm & PR GAC Indonesia. Ia menyambut baik kehadiran AIONERS.ID sebagai bentuk nyata loyalitas konsumen dan semangat transisi menuju mobilitas ramah lingkungan.

    “Kami bangga melihat pengguna GAC AION membentuk komunitas yang aktif dan berorientasi pada edukasi. AIONERS.ID adalah bukti bahwa EV bukan cuma tren, tapi juga gaya hidup yang membentuk solidaritas baru di masyarakat,” ungkap Valdo.

    Komunitas ini terbuka untuk semua pengguna mobil listrik GAC dari berbagai tipe dan varian. Baik pengguna baru maupun lama, semua disambut dengan semangat belajar dan kolaborasi. AIONERS.ID juga mendorong pertumbuhan ekosistem EV di Indonesia dengan pendekatan yang fun, terbuka, dan penuh semangat kekeluargaan.

    Jakarta: Dunia mobil listrik di Indonesia kedatangan kabar seru! Komunitas pengguna kendaraan listrik GAC Indonesia dengan nama AIONERS.ID resmi dideklarasikan hari ini (27/7) di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 sebagai wadah berbagi, belajar, dan bertemu sesama pengguna EV (Electric Vehicle) GAC dari berbagai penjuru Indonesia.
     
    AIONERS.ID bukan sekadar komunitas otomotif biasa. Komunitas ini hadir sebagai ruang berbagi pengalaman, diskusi teknis, serta edukasi tentang penggunaan kendaraan listrik GAC. Hingga saat ini, sudah tercatat 280 anggota terdaftar resmi dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, Batam, Sumatera Selatan, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
     
    Menurut Ketua Umum AIONERS.ID, Hadi Tho, mobil listrik AION menjadi pilihan menarik karena faktor ramah lingkungan, hemat biaya operasional, performanya halus dan responsif, serta dilengkapi teknologi canggih dan fitur lengkap yang mendukung gaya hidup modern dan mengutamakan kenyamanan.

    “Mobil listrik itu ekosistemnya masih baru, dan kami ingin belajar bersama. Lewat AIONERS.ID, kita bisa saling bantu memahami teknologi EV, saling berbagi tips, dan tentunya bertemu teman-teman baru yang satu frekuensi,” ujar Hadi Tho, Ketua Umum AIONERS.ID.
     
    Dengan semangat kolaboratif, AIONERS.ID membuka ruang komunikasi lewat beberapa kanal, mulai dari Facebook Group yang terbuka untuk umum, hingga WhatsApp Group khusus anggota pengguna mobil GAC Indonesia. 
     
    Meski baru dideklarasikan, komunitas  ini juga telah rutin mengadakan kopdar sebagai ajang diskusi, networking, hingga testimoni langsung soal penggunaan EV dalam kehidupan sehari-hari.
     
    Dukungan terhadap komunitas ini juga datang langsung dari Valdo Prahara, Marcomm & PR GAC Indonesia. Ia menyambut baik kehadiran AIONERS.ID sebagai bentuk nyata loyalitas konsumen dan semangat transisi menuju mobilitas ramah lingkungan.
     
    “Kami bangga melihat pengguna GAC AION membentuk komunitas yang aktif dan berorientasi pada edukasi. AIONERS.ID adalah bukti bahwa EV bukan cuma tren, tapi juga gaya hidup yang membentuk solidaritas baru di masyarakat,” ungkap Valdo.
     
    Komunitas ini terbuka untuk semua pengguna mobil listrik GAC dari berbagai tipe dan varian. Baik pengguna baru maupun lama, semua disambut dengan semangat belajar dan kolaborasi. AIONERS.ID juga mendorong pertumbuhan ekosistem EV di Indonesia dengan pendekatan yang fun, terbuka, dan penuh semangat kekeluargaan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (MMI)

  • Tokopedia-Shopee Cs Kerek Biaya Pesanan, Konsumen & Seller Kian Terimpit

    Tokopedia-Shopee Cs Kerek Biaya Pesanan, Konsumen & Seller Kian Terimpit

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan sejumlah platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia hingga TikTok Shop menerapkan biaya pemrosesan pesanan sebesar Rp1.250 per transaksi dikhawatirkan kian membebani konsumen hingga pedagang (seller).

    Tokopedia dan TikTok Shop akan mulai menerapkan biaya pemrosesan order sebesar Rp1.250 per pesanan, berlaku mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. 

    Kebijakan ini berlaku untuk seluruh seller Tokopedia yang telah terintegrasi, serta semua seller di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Tokopedia dan TikTok Shop menyebutkan, kebijakan ini bertujuan mendukung perluasan program subsidi ongkir serta peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia.

    “Perluasan program ongkir akan memberikan manfaat bagi seller, dengan meningkatkan visibilitas dan penjualan melalui pilihan pengiriman yang lebih menarik bagi pelanggan yang lebih luas,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.

    Biaya ini akan dikenakan pada setiap pesanan yang berhasil dikirim, tanpa memandang jumlah item atau nilai transaksi. Bahkan jika terjadi pengembalian barang atau dana setelah pengiriman, biaya tersebut tetap tidak akan dikembalikan.

    “Biaya pemrosesan order ditetapkan sebesar Rp1.250 [termasuk pajak] per pesanan yang berhasil dikirim, terlepas dari berapa banyak produk yang dimasukkan dalam pesanan,” jelas pihak Tokopedia dan TikTok Shop.

    Sementara itu, Shopee lebih dulu menerapkan biaya serupa sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan, efektif sejak 20 Juli 2025. 

    Dalam pengumumannya, Shopee menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan bisnis penjual dengan menyediakan promosi yang lebih menarik.

    “Untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis Penjual, Shopee akan memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan mulai 20 Juli 2025,” demikian pernyataan Shopee.

    Shopee juga memberikan keringanan bagi penjual baru. Biaya ini tidak dikenakan untuk 50 transaksi pertama bagi penjual non-Star. Setelah itu, biaya berlaku penuh untuk setiap transaksi tanpa memandang jumlah produk dalam satu pesanan.

    Konsumen Terbebani

    Pengamat ekonomi digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai langkah ini akan diterapkan semua platform e-commerce. Dia juga memperkirakan beban biaya tambahan ini yang hakikatnya diberikan kepada seller pada akhirnya akan berpotensi dialihkan kepada konsumen.

    “Seller pasti akan membebankan kepada konsumen, dan konsumen ketika diterapkan kenaikan order fee,” kata Huda saat dihubungi Bisnis pada Minggu (3/7/2025). 

    Namun demikian, lanjut Huda, kenaikan biaya tersebut cenderung terbatas, sehingga dampaknya terhadap harga jual pun diperkirakan tidak signifikan.

    Ketika harga barang naik, permintaan memang akan menurun, tapi menurutnya penurunan tersebut tidak akan terjadi secara drastis.

    Huda juga menyoroti kemungkinan perubahan strategi diskon oleh penjual. Dia menyebut penjual akan lebih memilih memberikan potongan harga kepada pembeli yang membeli dalam jumlah lebih dari satu.

    Warga berbelanja secara online menggunakan platform Tokopedia di Jakarta, Senin (28/10/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

    Huda menilai kebijakan ini juga merupakan strategi platform untuk meraih keuntungan yang lebih tinggi atau lebih cepat. Menurutnya, pola bisnis e-commerce saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kuantitas atau valuasi perusahaan, melainkan mulai bergeser ke upaya meningkatkan profit dari setiap layanan yang diberikan.

    “Jadi menurut saya, akan lebih banyak biaya-biaya yang ditanggung oleh seller ke depan. Bisa juga biaya tambahan bagi buyer juga akan ditambah,” kata Huda.

    Dia juga mengingatkan beban biaya tambahan yang terus meningkat bisa mendorong perpindahan transaksi ke media sosial seperti Instagram, Facebook, atau X (dulu Twitter), yang tidak mengenakan biaya transaksi.

    “Namun memang hanya untuk penjualan yang memenuhi syarat ‘percaya’ antar satu sama lain. Toh, pembayaran bisa transfer atau QRIS statis. Pengiriman bisa melalui kurir pihak ketiga,” ungkapnya.

    Terkait kemungkinan intervensi pemerintah atas kebijakan ini, Huda menilai hal tersebut belum perlu dilakukan. “Soal intervensi, saya rasa belum waktunya pemerintah mengintervensi pasar ini. Pemerintah perlu intervensi soal barang impor saja dulu yang penting. Itu saja pemerintah gak bisa-bisa kan?” ujarnya.

    Kejar Profit

    Lebih lanjut, Huda menilai penarikan biaya pesanan ini merupakan salah satu strategi perusahaan e-commerce untuk cepat memperoleh keuntungan.

    Dia mengatakan pergeseran pola bisnis e-commerce kini lebih berfokus pada profitabilitas ketimbang sekadar pertumbuhan nilai perusahaan.

    “Bagi platform, tentu ini strategi untuk bisa mencapai keuntungan lebih tinggi atau lebih cepat. Pola bisnis sekarang tidak hanya mengandalkan kuantitas atau value perusahaan. Namun sudah lebih ke keuntungan per layanan,” kata Huda saat dihubungi Bisnis pada Minggu (3/8/2025). 

    Diketahui, Tokopedia-TikTok Shop dan Shopee terus memberikan kontribusi bagi masing-masing induk. Kontribusi tersebut berdampak pada peningkatan kinerja keuangan.

  • Warga Meninggal Saat Nonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan “Sound System”

    Warga Meninggal Saat Nonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan “Sound System”

    GELORA.CO – Kepolisian Resort (Polres) Lumajang mengaku telah mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan karnaval yang menyebabkan ibu muda meninggal dunia.

    Sebelumnya, ibu muda bernama Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meninggal dunia saat melihat karnaval sound horeg di desanya.

    Video meninggalnya Anik kemudian viral di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

    Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan izin keramaian karnaval di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian.

    “Jadi kegiatan karnaval di Selok Awar-awar itu betul-betul ada izin resmi dari Polres Lumajang,” kata Untoro di Mapolres Lumajang, Senin (4/8/2025).

    Untoro mengungkapkan bahwa izin keramaian yang dikeluarkan Polres Lumajang bukan untuk kegiatan sound horeg, melainkan untuk kegiatan karnaval yang di dalamnya terdapat aktivitas menggunakan sound system.

    “Izin karnaval yang di dalamnya terdapat kegiatan yang menggunakan sound system,” katanya. 

    Saat disinggung soal rekomendasi apa saja yang dicantumkan Polres Lumajang dalam izin keramaian tersebut, Untoro mengaku masih akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam selaku fungsi yang mengeluarkan izin.

    “Untuk batasan-batasan itu nanti coba kami koordinasikan dengan Sat Intelkam dan Polsek Pasirian,” katanya. 

    Lebih lanjut, Untoro menyampaikan bahwa kasus meninggalnya ibu muda saat menonton sound horeg tidak akan dilanjutkan ke proses hukum.

    Sebab, kata Untoro, pihak keluarga dari ibu muda yang meninggal dunia saat menonton sound horeg tersebut tidak melakukan penuntutan.

    “Terkait yang orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan,” kata dia.

    Selain itu, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab meninggalnya ibu muda tersebut.

    “Keluarga juga menolak dilakukan otopsi, sehingga kami juga tidak bisa memastikan penyebab kematiannya,” katanya. 

    Untoro menyampaikan bahwa saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara karnaval desa yang di dalamnya terdapat sound horeg.

    “Tindakan kepolisian, kami masih melakukan audit terhadap kinerja panitia terkait kegiatan karnaval kemarin,” kata dia. 

    Terkait pembatasan-pembatasan yang akan diterapkan oleh polisi dalam penyelenggaraan karnaval, Untoro menyebut bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

    “Ke depan, terkait penyelenggaraan karnaval, kami masih koordinasi dengan pemerintah daerah,” ucap dia. 

  • Ibu di Lumajang Meninggal Saat Tonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan "Sound System"
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Agustus 2025

    Ibu di Lumajang Meninggal Saat Tonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan "Sound System" Surabaya 4 Agustus 2025

    Ibu di Lumajang Meninggal Saat Tonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan “Sound System”
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resort (Polres)
    Lumajang
    mengaku telah mengeluarkan
    izin keramaian
    untuk kegiatan karnaval yang menyebabkan
    ibu muda meninggal
    dunia.
    Sebelumnya, ibu muda bernama Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meninggal dunia saat melihat karnaval
    sound horeg
    di desanya.
    Video meninggalnya Anik kemudian viral di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
    Kasi Humas
    Polres Lumajang
    , Ipda Untoro Abimanyu membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan izin keramaian karnaval di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian.
    “Jadi kegiatan karnaval di Selok Awar-awar itu betul-betul ada izin resmi dari Polres Lumajang,” kata Untoro di Mapolres Lumajang, Senin (4/8/2025).
    Untoro mengungkapkan bahwa izin keramaian yang dikeluarkan Polres Lumajang bukan untuk kegiatan sound horeg, melainkan untuk kegiatan karnaval yang di dalamnya terdapat aktivitas menggunakan
    sound system.
    “Izin karnaval yang di dalamnya terdapat kegiatan yang menggunakan
    sound system,
    ” katanya. 
    Saat disinggung soal rekomendasi apa saja yang dicantumkan Polres Lumajang dalam izin keramaian tersebut, Untoro mengaku masih akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam selaku fungsi yang mengeluarkan izin.
    “Untuk batasan-batasan itu nanti coba kami koordinasikan dengan Sat Intelkam dan Polsek Pasirian,” katanya. 
    Lebih lanjut, Untoro menyampaikan bahwa kasus meninggalnya ibu muda saat menonton sound horeg tidak akan dilanjutkan ke proses hukum.
    Sebab, kata Untoro, pihak keluarga dari ibu muda yang meninggal dunia saat menonton sound horeg tersebut tidak melakukan penuntutan.
    “Terkait yang orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan,” kata dia.
    Selain itu, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab meninggalnya ibu muda tersebut.
    “Keluarga juga menolak dilakukan otopsi, sehingga kami juga tidak bisa memastikan penyebab kematiannya,” katanya. 
    Untoro menyampaikan bahwa saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara karnaval desa yang di dalamnya terdapat sound horeg.
    “Tindakan kepolisian, kami masih melakukan audit terhadap kinerja panitia terkait kegiatan karnaval kemarin,” kata dia. 
    Terkait pembatasan-pembatasan yang akan diterapkan oleh polisi dalam penyelenggaraan karnaval, Untoro menyebut bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
    “Ke depan, terkait penyelenggaraan karnaval, kami masih koordinasi dengan pemerintah daerah,” ucap dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa DO Mendadak Kaya Raya Berharta Rp 108 Triliun, Ini Sosoknya

    Mahasiswa DO Mendadak Kaya Raya Berharta Rp 108 Triliun, Ini Sosoknya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu mahasiswa drop out (DO) yang terkenal karena menjadi sukses dan kaya raya adalah Mark Zuckerberg. CEO Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) tersebut menduduki posisi ke-3 sebagai orang terkaya di dunia dengan estimasi harta di atas kertas sebesar US$258,7 miliar (Rp4.242 triliun), menurut laporan Forbes.

    Namun, ternyata ada sosok lebih muda yang mengikuti jejak Zuckerberg. Ia adalah Dylan Field (33), co-founder sekaligus CEO startup Figma. Startup desain aplikasi berbasis web untuk membuat antarmuka (UI) tersebut didirikan sejak 2012 atau ketika Field masih berusia 20 tahun.

    Pekan lalu, saham Figma naik lebih dari tiga kali lipat pasca melantai di bursa New York (NYSE), pada Kamis (31/7). Figma menawarkan sahamnya di harga US$33, lalu pada perdagangan pertamanya menjadi US$85.

    Perdagangan Figma sempat ditangguhkan ketika menyentuh angka US$112, sebelum akhirnya menutup perdagangan di angka US$115,50.

    Dikutip dari CNBC International, Senin (4/8/2025) kapitalisasi pasar Figma pada Jumat (1/8) pekan lalu ditutup lebih dari US$71 miliar (Rp1.164 triliun).

    Kepemilikan saham Field bernilai sekitar US$6,6 miliar (Rp108 triliun). Hal ini menjadikan Field sebagai pengusaha muda kaya raya terbaru yang berada di posisi ke-543 sebagai orang terkaya dunia menurut Forbes.

    Orang Dekat Peter Thiel

    Selain sama-sama merupakan mahasiswa DO, ada kesamaan antara Zuckerberg dan Field. Keduanya merupakan ‘anak didik’ Peter Thiel.

    Zuckerberg mendapat cek pertamanya untuk Facebook dari Thiel pada 2004 silam, sesaat sebelum memutuskan hengkang dari Universitas Harvard untuk membangun raksasa media sosial di Silicon Valley.

    Facebook melantai di bursa pada 2012 atau tahun yang sama ketika Field masuk ke ‘Thiel Fellowship’. Program tersebut memberikan pendanaan kepada anak muda yang ingin membangun startup inovatif, ketimbang menghabiskan waktu di kelas-kelas kampus.

    Field merupakan batch kedua dari Thiel Fellowship. Selain Field, ada 19 pengusaha muda lainnya yang membawa pulang pendanaan US$100.000.

    Sebelum fokus membangun Figma, Field merupakan mahasiswa Ivy League, sama seperti Zuckerberg. Field kuliah selama 2,5 tahun di Universitas Brown, sebelum akhirnya memutuskan DO dan fokus ke startup miliknya.

    Orang Kaya Rendah Hati

    Meski memiliki cerita serupa Zuckerberg, namun Field digambarkan sebagai sosok yang karakternya berbeda jauh.

    “Sejauh ini, Dylan adalah miliarder paling rendah hati yang pernah saya temui,” kata Joshua Browder, CEO startup layanan legal DoNotPay dan mantan peserta Thiel Fellowship.

    IPO Figma yang menggegerkan pasar pada pekan lalu tidak hanya menandai peningkatan valuasi yang sangat besar bagi perusahaan, tetapi juga menjadi peristiwa penting bagi Silicon Valley.

    Pasalnya, Silicon Valley telah mengalami kelangkaan IPO besar sejak pasar anjlok pada awal tahun 2022 akibat melonjaknya inflasi dan kenaikan suku bunga.

    “Hal terpenting yang perlu saya ingatkan ke tim saya adalah harga saham adalah momen dalam suatu waktu,” ujar Field dalam acara “Squawk Box” CNBC pada Kamis (31/7) pekan lalu

    “Kita akan melihat berbagai macam perilaku, mungkin hari ini, dan selama beberapa minggu ke depan,” ia menuturkan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Hoaks! Artikel sebut Jokowi akui bebaskan Hasto dan Tom Lembong

    Hoaks! Artikel sebut Jokowi akui bebaskan Hasto dan Tom Lembong

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook pada 1 Agustus menampilkan tangkapan layar yang menyerupai artikel berita, disertai foto Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Dalam narasi unggahan tersebut, seolah-olah Jokowi mengatakan bahwa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong harus berterima kasih kepadanya karena mereka dibebaskan atas perintah dirinya.

    Unggahan ini mendapat respons dari warganet, dengan 461 tanda suka dan 159 komentar.

    Berikut judul dalam unggahan tersebut:

    “Jokowi Ke Hasto Dan Tom Lembong Jokowi: Banyak Berterima Kasih Dengan Saya Kalian Bebas Itu Perintah Saya”

    Namun, benarkah artikel sebut Jokowi akui bebaskan Hasto dan Tom Lembong?

    Unggahan tangkapan layar artikel yang menarasikan Jokowi akui bebaskan Hasto dan Tom Lembong. Faktanya, artikel dalam tangkapan layar tersebut merupakan suntingan. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi dengan judul sebagaimana tertulis dalam tangkapan layar tersebut.

    Meskipun nama media, tanggal publikasi, dan foto yang digunakan tampak serupa, konten aslinya berbeda. Artikel yang dimaksud berasal dari laman Gelora dengan judul “Reuni Angkatan 80 UGM Dituding Settingan, Jokowi: Kalau Tidak Datang Tentu Ramai”.

    Dengan demikian, judul dalam tangkapan layar yang menyebut Jokowi memerintahkan pembebasan Hasto dan Tom Lembong merupakan hasil suntingan.

    Klaim: Artikel sebut Jokowi akui bebaskan Hasto dan Tom Lembong

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4 Pelajar Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Siswa, Ini Perannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Agustus 2025

    4 Pelajar Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Siswa, Ini Perannya Megapolitan 4 Agustus 2025

    4 Pelajar Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Siswa, Ini Perannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Empat pelajar dari salah satu SMK di Koja,
    Jakarta
    Utara, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air keras ke siswa berinisial AP (17).
    Keempat pelaku yakni AR, YA, JBS, dan MA memiliki peran masing-masing saat beraksi di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    “Dari keempat tersangka, perannya untuk AR sendiri sebagai eksekutor yang melakukan penyiraman terhadap korban,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Hamdam Samudro saat diwawancarai di kantornya, Senin (4/8/2025).
    Lalu, JBS dan MA turut serta patungan untuk membeli air keras yang disiramkan AR ke korban.
    Air keras itu dibeli melalui sosial media Facebook seharga Rp 70.000 berukuran jeriken kecil. 
    “Menurut keterangan yang sudah diambil penyidik, bahwa awalnya mereka mencari melalui Facebook. Kemudian, setelah mengirim pesan terhadap penjual, mereka mengambilnya di salah satu tempat di wilayah Cipinang,” tutur Hamdam.
    Air keras tersebut sengaja dibeli para pelaku untuk menyerang lawan saat
    tawuran
    .
    Berbekal air keras, Jumat (1/8/2025) usai jam sekolah, keempat pelaku berkeliling mencari lawan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. 
    Namun, karena tidak bertemu lawan, para pelaku menyerang siswa secara acak. Kebetulan, saat itu AP tengah melintas dengan sepeda motornya.
    Tersangka YA pun langsung memukul AP tanpa sebab hingga korban dan sepeda motornya terjatuh.
    Lalu, AR datang dan langsung menyiramkan air keras ke wajah dan leher AP. Akibatnya, korban mengalami luka bakar.
    Saat ini, AP masih berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sedangkan keempat tersangka sudah ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Mereka terancam dijerat pasal berlapis dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
    “Terkait pasal yang kami kenakan adalah Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Terkait ancaman hukumannya 9 tahun,” ucap Hamdam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Ibu Muda di Lumajang Meninggal Dunia Saat Melihat Karnaval Sound Horeg

    Kronologi Ibu Muda di Lumajang Meninggal Dunia Saat Melihat Karnaval Sound Horeg

    Kronologi Ibu Muda di Lumajang Meninggal Dunia Saat Melihat Karnaval Sound Horeg
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Seorang ibu muda bernama Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten
    Lumajang
    , Jawa Timur, meninggal dunia saat melihat karnaval
    sound horeg
    .
    Peristiwa ini terjadi saat acara selamatan desa dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu (2/8/2025) malam.
    Acara tersebut mendatangkan sound horeg, baik dari Lumajang maupun luar kota.
    Mujiarto, suami korban mengatakan, saat itu istrinya tengah menonton karnaval sound horeg bersama kakaknya, Sofia (54).
    Anik bahkan sempat mengabadikan momen karnaval sound horeg dengan ponsel genggamnya dan mengunggahnya ke akun Facebook pribadinya.
    Di tengah pertunjukan karnaval, tiba-tiba Anik tersungkur dan tidak sadarkan diri.
    Kala itu, Anik sedang duduk karena merasa pusing dan tidak lama kemudian pingsan.
    Informasinya, korban sempat mengeluarkan busa dari mulutnya sesaat setelah tidak sadarkan diri.
    Mujiarto menerangkan, istrinya memang menyukai sound horeg. Sehingga, ia sampai rela mendatangi tempat yang dilalui karnaval sound horeg.
    “Awal mulanya ya jam 9 malamn itu habis isya istri saya nonton sama rekam video, ya senang memang,” kata Mujiarto di rumahnya, Minggu (3/8/2025).
    Mujiarto mengungkapkan, saat berangkat dari rumah, kondisi istrinya dalam keadaan sehat.
    Ia juga menyebut, istrinya tidak mempunyai riwayat sakit jantung dan sebagainya.
    “Kondisi istri saya sehat bugar,” ungkapnya.
    Melihat Anik tidak sadarkan diri, kakak korban dan warga setempat langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian.
    Nahas, sesampainya di RSUD, Anik sudah dinyatakan meninggal dunia.
    Dokter jaga RSUD Pasirian dr. Yessika, mengatakan, Anik sudah mengalami henti jantung dan henti napas saat tiba di rumah sakit.
    “Saat tiba di IGD, pasien sudah dinyatakan meninggal dunia, pasien sudah mengalami henti jantung dan henti napas,” kata Yessika di RSUD Pasirian, Minggu (3/8/2025).
    Yessika menambahkan, tim dokter sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan Anik.
    Namun, saat diberi pertolongan pertama, pasien tidak memberikan respons kehidupan.
    “Kami sempat berikan pertolongan hidup dasar, tapi pasien tidak memberikan reflek kehidupan,” tambahnya.
    Yessika menyebut, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Sebab, perlu dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.
    “Kami tidak bisa berspekulasi terkait penyebab kematian pasien, karena diperlukan pemeriksaan forensik lebih lanjut,” jelasnya.
    Kepergian Anik jadi luka mendalam bagi keluarga. Namun, pihak keluarga sudah menyatakan ikhlas dan menerima peristiwa tersebut sebagai takdir.
    “Ya mau bagaimana lagi, namanya umur kan enggak ada yang tahu, tapi kalau perantaranya ya itu (sound horeg), tapi saya ya ikhlas karena sudah takdirnya,” pungkasnya.
    Saat ini, jenazah Anik Mutmainah sudah dimakamkan di pemakaman umum Desa Selok Awar-awar Lumajang.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Juga Beri Amnesti ke Ongen yang Terjerat UU ITE karena Hina Jokowi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Prabowo Juga Beri Amnesti ke Ongen yang Terjerat UU ITE karena Hina Jokowi Nasional 3 Agustus 2025

    Prabowo Juga Beri Amnesti ke Ongen yang Terjerat UU ITE karena Hina Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    memberikan amnesti kepada
    Yulianus Paonganan
    atau
    Ongen
    yang terjerat dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (
    UU ITE
    ) terkait penghinaan terhadap Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ).
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, sebanyak 1.178 narapidana memenuhi syarat menerima amnesti, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP
    Hasto Kristiyanto
    yang terjerat kasus suap dan perintangan penyidikan, serta Yulianus Paonganan terkait kasus pelanggaran UU ITE yang berkaitan dengan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
    “Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178, karena ada ketambahan salah satunya adalah Pak Hasto (Sekjen PDIP) dan yang kedua ada atas nama Yulianus Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” kata Supratman dalam konferensi pers Jumat (1/8/2025).
    Supratman mengatakan, 99 persen data penerima amnesti berasal dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas).
    Narapidana yang menerima amnesti terdiri dari kasus penggunaan narkotika, pelaku makar tanpa senjata di Papua, orang dengan gangguan jiwa, penderita paliatif, disabilitas dari sisi intelektual, dan faktor usia.
    “Kemudian tadi yang saya sebutkan Dr. Yulianus Paonganan dan Pak Hasto Kristiyanto,” ujarnya.
    Pada 18 Desember 2025, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Yulianus Paonganan selaku pemilik akun @ypaonganan, sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi.
    Yulianus melalui akun Facebook dan juga Twitter miliknya menyebarkan sebuah foto Presiden Joko Widodo yang duduk bersama artis Nikita Mirzani.
    Di dalam foto itu terdapat tulisan #papadoyanl*e. Kalimat yang menjadi tagar itu kemudian dituliskan Yulianus sebanyak 200 kali.
    Kalimat itulah yang dianggap polisi mengandung unsur pornografi.
    Yulianus, atau yang biasa dipanggil Ongen, pun dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
    Dia juga dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Atas perbuatannya itu, Yulianus diancam hukuman penjara minimal enam tahun atau maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp 250 juta atau Rp 6 miliar.
    Sejumlah media massa mengabarkan bahwa Yulianus adalah seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB). Namun, IPB langsung membantahnya.
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    , di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terdapat nama Yulianus Paonganan.
    Pria ini tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan program studi Biologi.
    Di dalam riwayat pendidikan yang tercantum dalam situs itu, Yulianus meraih gelar sarjana di Universitas Hasanuddin pada tahun 1997.
    Dia kemudian meraih gelar master di IPB pada tahun 2000.
    Di Universitas Nusa Cendana, Yulianus diketahui mengajar pada tahun 2006-2009 dengan sejumlah mata kuliah, seperti Biologi Laut, Ekologi Hewan, Limnologi, Planktonologi, dan Biostatistik.
    Dia juga sempat menjadi anggota staf Menteri Perhubungan pada periode 2009-2010.
    Selain aktif mengajar, Yulianus juga diketahui menciptakan pesawat tanpa awak (drone).
    Di laman Facebook miliknya terdapat sejumlah foto kegiatan Yulianus ketika tengah merakit drone.
    Ada pula foto pria kelahiran Batusitanduk, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, 10 Juli 1970, itu saat bersama perwira-perwira TNI Angkatan Laut dengan drone.
    Selain menciptakan drone, Yulianus dalam media sosialnya juga mencantumkan bahwa dirinya seorang pimpinan redaksi di Maritime Media Group.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.