Perusahaan: Facebook

  • 4
                    
                        Eko Dikira Jarah Patung Iron Man Milik Ahmad Sahroni, Kini Banjir Pesanan
                        Surabaya

    4 Eko Dikira Jarah Patung Iron Man Milik Ahmad Sahroni, Kini Banjir Pesanan Surabaya

    Eko Dikira Jarah Patung Iron Man Milik Ahmad Sahroni, Kini Banjir Pesanan
    Tim Redaksi
    TULUNGAGUNG, KOMPAS.com 
    – Nama Eko Purnomo, seorang perajin kostum asal Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
    Pria berusia 39 tahun ini tak pun menyangka bahwa karya tangannya, sebuah kostum Iron Man berbahan sederhana, akan memicu sensasi nasional.
    Namun, ketenaran itu datang dengan cara yang tak terduga, yakni tuduhan bahwa kostum buatannya adalah hasil penjarahan patung Iron Man milik anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
    Kisah ini bermula pada Jumat (29/8/2025), ketika Eko mengunggah foto kostum Iron Man buatannya di akun media sosialnya.
    Kostum tersebut merupakan salah satu dari dua pesanan yang dikerjakannya untuk pelanggan di Malaysia dan Eropa.
    “Saya unggah foto itu di
    Facebook
    , seperti biasa, untuk memamerkan karya saya,” ungkap Eko saat ditemui di rumahnya yang masih dalam tahap renovasi, Kamis (4/9/2025).
    Namun, keesokan harinya, Sabtu, (30/8/2025), kerusuhan terjadi di Jakarta. Tiba-tiba, Eko mulai menerima notifikasi dari teman-temannya.
    “Teman-teman
    nge

    tag
    saya, bilang kalau ‘Iron Man-mu viral, kamu dituduh menjarah’,” cerita Eko dengan nada kaget bercampur tawa.
    Ia syok mengetahui bahwa kostum buatannya disangka sebagai patung Iron Man impor milik Ahmad Sahroni, yang harganya diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah.
    “Saya kaget, syok, karena bukan satu atau dua orang, tapi ribuan, bahkan jutaan netizen menghujat saya,” kenang Eko.
    Padahal, kostum buatan Eko terbuat dari spons sandal jepit, bahan sederhana yang jauh berbeda dari patung impor berbahan premium milik anggota DPR tersebut.
    Eko mulai merintis usaha pembuatan kostum karakter sejak 2019, secara otodidak, sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia.
    Selain kostum Iron Man, ia juga membuat kostum Transformer dan karakter superhero lain seperti Ultraman.
    Dari semua karyanya, kostum Iron Man menjadi yang paling diminati. Kostum-kostum ini tidak hanya dijual, tetapi juga disewakan untuk acara seperti ulang tahun dan karnaval.
    Harga kostum buatan Eko terbilang terjangkau, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 9 juta, tergantung tingkat kerumitan desainnya.
    “Bahan yang saya pakai sederhana, dari spons sandal jepit. Tapi saya olah dengan teknik khusus supaya menyerupai karakter aslinya,” ungkap Eko.
     
    Meski menggunakan bahan sederhana, kostumnya mampu menarik perhatian, karena detail dan kemiripannya dengan karakter Iron Man.
    Setelah viral karena kesalahpahaman, Eko memanfaatkan momen ini untuk melakukan klarifikasi.
    Ia menjelaskan melalui media bahwa kostum yang viral adalah hasil karyanya sendiri, bukan barang jarahan.
    Respons publik pun berbalik arah. Alih-alih hujatan, Eko kini kebanjiran pertanyaan dan pesanan.
    “Banyak yang tanya ke saya, dan pesanan pun berdatangan, terutama untuk kostum Iron Man,” ujar dia dengan wajah berseri.
    Di balik tuduhan yang sempat membuatnya terkejut, Eko merasa bangga. Ia tak menyangka bahwa karya sederhananya bisa disamakan dengan patung mahal milik Ahmad Sahroni.
    “Saya senang, karena ternyata karya saya yang murah ini dianggap setara dengan yang harganya ratusan juta,” tutur dia sambil kembali tersenyum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aplikasi Sadap WhatsApp Anak Terbaik 2025, Bisa Pantau Lokasi dan Aktivitas

    Aplikasi Sadap WhatsApp Anak Terbaik 2025, Bisa Pantau Lokasi dan Aktivitas

    Bisnis.com, JAKARTA – Di bawah ini adalah beberapa daftar aplikasi sadap WhatsApp anak terbaik 2025 yang bisa membantu memantau lokasi dan aktivitas.

    Generasi muda tumbuh dikelilingi oleh dunia teknologi yang saling terhubung. Terlepas dari manfaat atau kerugiannya, internet tidak sepenuhnya aman untuk dijelajahi tanpa pengawasan, terutama bagi anak-anak.

    Beruntung, ada aplikasi yang memungkinkan orang tua mengontrol aktivitas anak mereka di internet, termasuk di aplikasi perpesanan bernama WhatsApp.

    Caranya yaitu dengan memasang aplikasi “sadap” HP yang bisa digunakan dengan mudah, baik di Android ataupun iPhone.

    Sebenarnya terlalu berlebihan jika aplikasi ini disebut sadap sebab fungsi sebenarnya yakni memungkinkan orang tua mengontrol aktivitas anak mereka di ponsel.

    Aplikasi “sadap” HP ini bisa memantau kegiatan anak saat mengakses media sosial seperti Instagram, Youtube, hingga WhatsApp.

    Berikut adalah rekomendasi aplikasi “sadap” WhatsApp anak terbaik 2025:

    1. Spyier Apk

    Apk ini bisa digunakan di Android. Beberapa hal yang ditawarkan adalah:

    Melacak aplikasi media sosial seperti WhatsApp dan Facebook.
    Periksa Lokasi GPS, SMS, Panggilan, dan Kontak.
    Gunakan dengan perangkat Android apa pun yang menjalankan OS 4 dan lebih tinggi.
    Mulai pemantauan dalam hitungan menit.
    Tetap tersembunyi berkat mode siluman Spyier.

    2. Spyic

    Anda bisa memanfaatkan aplikasi atau situsnya ketika ingin menggunakan layanan kontrol HP anak yang satu ini. Beberapa hal yang ditawarkan, antara lain:

    Pelacakan lokasi
    Cek daftar kontak yang disimpan anak
    Riwayat panggilan
    Histori dan sebagainya

    3. Cocospy APK

    Jika Anda ingin apk yang mudah digunakan untuk “sadap” WhatsApp dan HP anak, maka Cocospy Apk bisa menjadi solusi yang cukup cerdas.

    Gunakan Cocospy untuk memantau ponsel pintar dan tablet Android dan iOS. Beberapa hal yang ditawarkan, antara lain:

    Pelacakan lokasi
    Cek daftar kontak yang disimpan anak
    Riwayat panggilan
    Histori dan sebagainya

    Aplikasi ampuh lain, ada di halaman selanjutnya…

  • Hilang dari Situs Resmi, Segini Harga Pasaran Suzuki Baleno Bekas

    Hilang dari Situs Resmi, Segini Harga Pasaran Suzuki Baleno Bekas

    Jakarta

    Suzuki nampaknya sudah menghabiskan stok Baleno, sebab model itu tidak nampak lagi dalam situs resmi. Mari kita intip harga bekasnya di pasaran.

    Suzuki Baleno terakhir kali meluncur dengan penyegaran pada 2019. Saat diperkenalkan harga resminya, Suzuki New Baleno versi M/T dibanderol Rp 221.000.000, sementara Suzuki New Baleno versi A/T Rp 233.500.000. Harga tersebut berstatus on the road Jakarta.

    Enam tahun berselang, Suzuki Baleno terbaru sudah tidak lagi dipasarkan.

    Dalam situs marketplace Facebook, harga bekas Baleno tahun 2019 itu mulai dari Rp 157 juta hingga Rp 179 juta untuk tipe transmisi otomatis. Harga itu disesuaikan dengan kondisi mobil, jarak tempuh, dan pajak.

    Menilik situs jual-beli online seperti Caroline dan OLXAutos, harga yang ditawarkan untuk Baleno tranmsisi otomatis juga mirip-mirip. Semakin muda umur mobilnya, harganya makin tinggi.

    Lanjut ke Baleno tipe manual harganya dijual lebih murah. Tahun 2019 rata-rata dipasarkan mulai pada angka Rp 140 jutaan, kemudian tahun 2020 untuk transmisi manual masih dijual dengan harga mulai dari Rp 148 juta hingga Rp 150 jutaan.

    Sedangkan harga Baleno tahun 2024 ke atas itu masih berkisar di atas Rp 200 juta.

    Suzuki Baleno sudah beberapa kali diperkenalkan di Indonesia, terutama dalam bentuk facelift dan model baru. Momen penting terakhir ialah saat peluncuran Suzuki Baleno hatchback di penghujung 2019.

    Hatchback ini mampu memproduksi tenaga hingga 92,4 ps pada 6.000 rpm, dan torsinya 130 Nm pada 4.200 rpm. Selain tenaganya, Baleno ini hadir dengan desain bumper depan yang lebih sporty, grille yang lebih lebar, pelek berukuran 16 inci, penambahan LED projector headlamp, serta desain fog lamp yang lebih bergaya.

    (riar/dry)

  • Polisi dan Komdigi Blokir 592 Akun Medsos Sebarkan Provokasi

    Polisi dan Komdigi Blokir 592 Akun Medsos Sebarkan Provokasi

    Jakarta

    Polisi bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sejumlah akun media sosial yang dinilai menyampaikan provokasi dan menghasut massa untuk bertindak anarkis. Sebanyak 592 akun medsos telah diblokir.

    “Pemblokiran akun dan konten yang sampai dengan hari ini tercatat sejumlah 592 akun dan konten. Di mana akun-akun media sosial tersebut menyebarkan provokasi, mengajak dan menghasut masyarakat melalui media sosial untuk melakukan tindakan melanggar hukum pada saat kegiatan unjuk rasa,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025).

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda telah melakukan patroli siber sejak sebelum demonstrasi terjadi. Pemblokiran tersebut dilakukan sejak 23 Agustus 2025 – 3 September 2025.

    Diketahui, polisi telah menetapkan 7 tersangka pemilik akun media sosial yang menyebarkan provokasi. Salah satunya yakni milik Laras Faizati (LFK) yang memprovokasi agar massa membakar Mabes Polri.

    Berikut nama tersangka pemilik akun media sosial yang memprovokasi massa:
    1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat
    2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat
    3. LFK (26), pemilik akun media sosial Instagram @Larasfaizati
    4. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich
    5. IS (39) selaku pemilik akun TikTok @hs02775
    6. SB (35), selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu
    7. G (20), selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu Runcing

    (isa/isa)

  • Pasutri Bikin Grup WA Kumpulkan Massa Geruduk Rumah Ahmad Sahroni

    Pasutri Bikin Grup WA Kumpulkan Massa Geruduk Rumah Ahmad Sahroni

    Jakarta

    Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) terkait aksi geruduk dan penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Pasutri tersebut membuat grup Whatsapp untuk mengumpulkan massa.

    Pasutri itu berinisial SB (35) dan G (20). SB adalah admin grup Whatsapp yang kerap berganti-ganti nama.

    “Keduanya adalah suami istri,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025).

    Grup Whatsapp tersebut mulanya bernama Kopi Hitam. Kemudian berganti nama menjadi BEM RI, lalu berganti lagi menjadi ACAB 1312.

    Dalam grup ACAB 1312, memiliki 192 member. “WhatsApp grup tersebut yang digunakan untuk mengumpulkan orang-orang yang mendatangi rumah Saudara Ahmad Sahroni,” kata Himawan.

    Selain lewat Whatsapp, mereka juga menghasut via Facebook. G memiliki akun Facebook Bambu Runcing dan SB adalah pemilik akun Nannu.

    “Modus operandi yang bersangkutan yaitu membuat dan menggugah konten yang menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok, masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan, mentransmisikan informasi elektronik milik orang lain dan menghasut supaya melakukan aksi geruduk rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara melalui grup Facebook,” lanjutnya.

    Keduanya ditangkap pada 1 September 2025 oleh Subdit Jatanras Ditreskrium Polda Metro Jaya. Polisi menyita barang bukti 2 unit handphone milik pelaku.

    Pelaku disangkakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun. Kemudian Pasal 160 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan Pasal 161 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

    Halaman 2 dari 2

    (ond/isa)

  • Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Provokator Aksi Rusuh Demo

    Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Provokator Aksi Rusuh Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penghasutan melalui media sosial untuk melakukan tindakan melanggar hukum saat aksi unjuk rasa yang marak sepekan terakhir.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, tujuh tersangka itu berasal dari lima laporan polisi (LP) yang berbeda-beda.

    Misalnya, WH (31) selaku pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat (831 pengikut) dan KA (24) selaku mahasiswa dengan akun @aliansimahasiswapengunggat (202.000 pengikut). Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya.

    Keduanya ditetapkan tersangka lantaran diduga memanipulasi pemberitaan terkait dengan larangan demo untuk pelajar dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 

    “Visualisasinya jelas, mana yang diubah, diksi atau kata-katanya apa yang diubah maka terlihat dalam visualisasi,” ujar Himawan di Bareskrim Polri, Rabu (3/9/2025).

    Selanjutnya, LFK (26) dengan akun Instagram @Larasfaizati (4.008 pengikut). LFK merupakan pegawai kontrak lembaga internasional. 

    Dia menjadi tersangka lantaran mengunggah konten yang diduga bermuatan menghasut untuk melakukan pembakaran objek vital nasional yakni Mabes Polri saat demo.

    “Menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” tutur Himawan.

    Kemudian, CS (30) pemilik akun Tiktok @Cecepmunich. Dia menjadi tersangka setelah membuat konten provokatif untuk menyerang Bandara Soekarno-Hatta. Namun, dia tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor per minggu.

    Selanjutnya, IS (39) pemilik akun Tiktok @hs02775 (2.281 pengikut). Dia menjadi tersangka setelah diduga menghasut masyarakat untuk melakukan penjarahan di rumah pejabat seperti Uya Kuya, Eko Patrio hingga Puan Maharani. IS kini menjadi tahanan Bareskrim Polri.

    Terakhir, SB pemilik akun Facebook Nannu dan G akun Facebook Bambu Runcing yang menghasut masyarakat melakukan penjarahan di rumah pejabat. Keduanya merupakan suami istri dan mengumpulkan orang-orang yang mendatangi rumah Ahmad sahroni.

    Atas penetapan tujuh tersangka ini, Himawan mengimbau agar masyarakat bisa bijak dalam bermedia sosial dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya.

    Berikut perincian pasal yang dipersangkakan terhadap tujuh tersangka penghasutan:

    WH:

    – Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 12 tahun)

    – Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1 UU No.11/2008 tentang perubahan ITE (ancaman pidana maksimal 8 tahun)

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    KA:

    – Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 12 tahun)

    – Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1 UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 8 tahun)

    LFK:

    – Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1 UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 8 tahun)

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    CF :

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    IS :

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    SB dan G:

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

  • Ecommerce Ini Sarang Penipu, Polisi Turun Tangan Ancam Denda Miliaran

    Ecommerce Ini Sarang Penipu, Polisi Turun Tangan Ancam Denda Miliaran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Polisi Singapura memerintahkan Meta untuk mengimplementasikan langkah untuk memblokir iklan, akun, profil, dan laman bisnis yang berpura-pura menjadi pejabat pemerintah di Facebook. Jika perintah tidak dilaksanakan, Meta terancam denda 1 juta dolar Singapura (Rp 12,73 miliar).

    Perintah tersebut adalah penerapan pertama dari Undang-Undang Kejahatan Online yang disahkan pada Februari 2024.

    “Kami mengeluarkan perintah ini ke Meta karena Facebook adalah platform utama yang digunakan oleh penipu dengan modus berpura-pura jadi orang lain. Polisi berkesimpulan harus ada tindakan lebih tegas untuk memberantas penipuan ini,” kata Menteri Urusan Dalam Negeri Singapura, Goh Pei Ming, Rabu (3/8/2025), seperti dikutip Reuters.

    Pada Agustus, pemerintah Singapura menemukan bahwa 1 dari 3 penipuan ecommerce yang dilaporkan pada 2024 terjadi lewat Facebook. Facebook Marketplace juga dinilai sebagai ecommerce paling lemah dalam hal fitur anti-penipuan.

    Data kepolisian Singapura menunjukkan bahwa modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pejabat pemerintah naik tiga kali lipat sepanjang semester pertama 2025, menjadi 1.762 kasus. Nilai kerugian dari penipuan modus tersebut mencapai 126,5 juta dolar Singapura (Rp 1,6 triliun).

    Kementerian Urusan Dalam Negeri Singapura menyatakan Facebook Marketplace memang telah melakukan perubahan, seperti penerapan verifikasi lebih berlapis untuk beberapa akun penjual di Singapura sejak 2024 dan pemberitahuan anti-penipuan ke pengguna yang berisiko menjadi target.

    Perubahan diterapkan Facebook Marketplace setelah Meta mendapat teguran pemerintah Singapura.

    Pada Februari 2024, pemerintah Singapura menyatakan bahwa Meta “secara konsisten membandel” tidak menuruti rekomendasi yang disarankan pemerintah seperti mengharuskan pengguna melalui verifikasi dengan identifikasi resmi atau menawarkan opsi pembayaran yang lebih aman.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Isu Ijazah Mulyono dan Pemakzulan Fufufa Ditenggelamkan Gelombang Demo

    Isu Ijazah Mulyono dan Pemakzulan Fufufa Ditenggelamkan Gelombang Demo

    GELORA.CO – Gelombang unjuk rasa yang berujung kericuhan dan penjarahan di Jakarta dan sejumlah kota di Tanah Air sepekan kemarin telah menenggelamkan isu ijazah palsu yang menghantam Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono.

    Demikian dikatakan politikus PDIP Mohamad Guntur Romli dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 3 September 2025.

    Selain soal ijazah palsu, maraknya unjuk rasa massa juga sukses menghilangkan isu pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    “Ribut demo ada 2 isu yg hilang: ijazah palsu Mulyono & Pemakzulan Fufufafa. Jadi siapa yg punya kepentingan dari pengalihan isu demo ini?” tulis Guntur Romli.

    Aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia berujung ricuh. Selain fasilitas umum yang rusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, aksi itu juga membawa duka mendalam karena menimbulkan korban jiwa.

    Demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR  itu bermula menuntut pembatalan kenaikan tunjangan dan transparansi gaji DPR. Kemudian demo berlanjut pada Kamis 28 Agustus 2025 yang menuntut tolak upah murah, hapus outsourcing dan kenaikan upah minimum nasional.

    Ketegangan meningkat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025 usai seorang driver ojek online Affan Kurniawan terlindas Rantis Brimob hingga meninggal dunia dan memicu kemarahan publik. Hal itu membuat gelombang demo berlanjut di berbagai daerah antara lain Surabaya hingga Makassar.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, aksi demo pada 25-28 Agustus 2025 berlangsung di 107 titik pada 32 provinsi yang sebagian berlangsung damai. Akan tetapi, tidak sedikit pula berakhir rusuh sehingga menimbulkan kerusakan dan korban jiwa.

    “Yang berujung kerusuhan tercatat terjadi di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta, Selasa 2 September 2025, dikutip Rabu 3 September 2025.

  • Heboh Hiu Oranye Mendadak Muncul ke Permukaan, Ini Kata Ilmuwan

    Heboh Hiu Oranye Mendadak Muncul ke Permukaan, Ini Kata Ilmuwan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seekor hiu dengan penampakan tak biasa muncul di Kosta Rika. Hiu itu memiliki tubuh berwarna oranye dan disebut sebagai spesies hewan sangat langka.

    Hiu oranye ditemukan saat warga memancing di perairan dekat dengan Taman Nasional Tortuguero di Kosta Rika.

    Para ilmuwan mengatakan baru pertama kali hiu oranye ditemukan. Gambar-gambar penampakan hewan tersebut diterbitkan melalui jurnal Marine Biology journal.

    “Luasnya lautan mengejutkan setiap hari. Kami memiliki kesempatan menangkap hiu dengan warna oranye yang unit. Ini pertama kalinya melihat hiu dengan warna seperti ini,” kata perusahaan pariwisata Domus Dei di Facebook pada Agustus 2024, dikutip dari E Online, Selasa (2/9/2025).

    Foto: Seekor hiu oranye terang, sejauh ini satu-satunya dari jenisnya, ditemukan saat memancing di dekat Taman Nasional Tortuguero di Kosta Rika. (Facebook/Parismina Domus Dei)
    Seekor hiu oranye terang, sejauh ini satu-satunya dari jenisnya, ditemukan saat memancing di dekat Taman Nasional Tortuguero di Kosta Rika. (Facebook/Parismina Domus Dei)

    Shark Research Institute mencatat, hiu yang disebut nurse shark biasanya berwarna abu-abu kecoklatan, kuning kecoklatan atau cokelat. Sementara hiu yang muda memiliki bintik-bintik gelap.

    Mengutip BBC, warna hiu yang tidak biasa itu disebabkan keadaan bernama xanthisme. Ini adalah konsisi langka pada ikan seperti hiu.

    Xanthisme disebabkan pigmen pada kulit, yang dimiliki semua hewan untuk memberikan warna pada kulitnya. Kondisi yang dialami hiu biasanya terjadi saat kehilangan pigmen gelap, jadi warna kuning atau jingga lebih kuat.

    Selain berwarna oranye, hiu ini juga unik karena memiliki mata putih. Para peneliti menyimpulkan kemungkinan hiu menderita albinisme, yakni kondisi saat tidak ada atau sedikit pigmen yang disebut melanin.

    Kondisi tersebut membuat warna kulit, rambut atau mata makhluk hidup menjadi berwarna putih.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Gerhana Bulan Total di Wilayah RI Minggu Depan, Cek Lokasi & Waktunya

    Gerhana Bulan Total di Wilayah RI Minggu Depan, Cek Lokasi & Waktunya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena gerhana bulan total akan menghiasi langit Aceh pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 7-8 September 2025. Peristiwa ini diprediksi menjadi gerhana bulan total terlama sejak 2022.

    Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan gerhana akan berlangsung mulai pukul 22.28 WIB dengan fase penumbra, lalu berlanjut ke gerhana sebagian pada 23.27 WIB.

    Adapun puncak gerhana total terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, saat bulan akan tampak berwarna merah tembaga atau populer disebut blood moon.

    Ia menjelaskan, gerhana bulan total merupakan peristiwa alam yang terjadi saat bulan melewati bayangan inti (umbra) bumi secara penuh atau bumi dalam posisi di tengah, antara posisi matahari dan bulan.

    “Selama fenomena ini berlangsung, bulan tampak meredup bahkan berubah warna menjadi merah tembaga, sehingga disebut blood moon,” ujar Afirdaus, dalam keterangan resmi dikutip dari website Kemenag, Senin (1/9/2025).

    Gerhana bulan total ini akan berlangsung selama 1 jam 22 menit hingga 01.52 WIB. Setelah itu bulan perlahan kembali normal hingga pukul 03.55 WIB.

    Fenomena langit ini tidak hanya dapat diamati di Aceh, tetapi juga di seluruh Indonesia serta sejumlah wilayah di Asia, Afrika, Eropa, dan Australia.

    Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan gerhana dengan musibah atau pertanda buruk. Ia mengimbau warga memaknai peristiwa alam ini sebagai tanda kebesaran Allah serta menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan salat khusuf.

    “Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Observatorium Pengamatan Astronomi Tgk Chiek Kuta Karang akan memusatkan pengamatan di halaman Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh dengan menggunakan 5 unit teleskop astronomi serta melaksanakan ibadah salat khusuf di Musala Al-Ikhlas dalam Komplek Kantor Kanwil Kemenag,” ujar Azhari.

    Selain bisa disaksikan langsung, masyarakat juga dapat mengikuti siaran langsung pengamatan gerhana melalui kanal YouTube dan Facebook resmi Kemenag Aceh.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]