Perusahaan: Facebook

  • Olimpiade Matematika SD/MI di Bojonegoro Ricuh, Dindik: Pelaksanaan Tanpa Izin

    Olimpiade Matematika SD/MI di Bojonegoro Ricuh, Dindik: Pelaksanaan Tanpa Izin

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah olimpiade matematika untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro berakhir ricuh dan harus dihentikan paksa oleh kepolisian. Kerusuhan ini terekam dalam sejumlah video yang viral di media sosial Facebook.

    Kejadian berlangsung di Gedung Serbaguna Jalan KH Mansyur, Kelurahan Ledokwetan, Kabupaten Bojonegoro. Video yang beredar memperlihatkan kepanikan massal, dimana puluhan orang tua, guru, dan siswa saling berdesakan.

    Situasi cepat menjadi tidak terkendali, memicu tangis sejumlah anak yang kebingungan mencari orang tua mereka. “Ada beberapa kericuhan dari pihak panitia dan walimurid, pihak keamanan kurang, akses masuk di dalam maupun luar gedung buntu,” tulis pemilik akun Facebook, Fi** dalam unggahannya.

    Akibat situasi yang semakin kacau dan membahayakan, pihak kepolisian turun tangan dan menghentikan kegiatan olimpiade tersebut secara paksa. Kegiatan pun bubar tanpa bisa dilanjutkan.

    Menanggapi insiden ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, M Anwar Mukhtadlo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut sama sekali tidak terkoordinasi dengan instansinya.

    “Kegiatan itu tidak ada izin maupun koordinasi dengan dinas pendidikan. Tidak ada laporan maupun surat pemberitahuan,” ujar Anwar Mukhtadlo, Minggu (7/12/2025).

    Anwar mengaku, pihaknya tidak tahu siapa yang menyelenggarakan olimpiade matematika tersebut. Namun, karena mendapat laporan adanya kericuhan tersebut, pihaknya kemudian memerintahkan tim untuk turun ke lokasi guna melakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyelenggara acara. [lus/aje]

  • Kawanan Bocah Maling Bebek Babak Belur Diamuk Massa

    Kawanan Bocah Maling Bebek Babak Belur Diamuk Massa

    Liputan6.com, Jepara – Aksi massa dan main hakim sendiri masih saja terjadi di wilayah hukum Polres Jepara. Beruntung dalam kejadian kali ini, pelaku berhasil diselamatkan di tengah amukan massa.

    Peristiwa ini terjadi saat tiga bocah maling bebek di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditangkap warga desa setempat. Tiga maling cilik ini digerebek warga usai diduga mencuri bebek.

    Kejadian pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di lingkungan RT 5 RW 6 Desa Troso, Kecamatan Pecangaan viral di media sosial. Video penangkapan pelaku hingga dihajar massa pun menyebar.

    Dalam tayangan video yang diunggah akun facebook @Info Kejadian Sekitar Jepara Seputar Jepara itu, terlihat seorang remaja dengan rambut disemir warna kuning digelandang massa.

    Remaja yang tanpa menggunakan kaos ini yang diduga pencuri bebek, menjadi sasaran amukan massa. Tak berselang kemudian, mobil patroli Polsek Pecangaan datang ke lokasi.

    Untuk menghindari amukan massa yang makin beringas, aparat polisi menjemput pelaku dan memasukkannya ke mobil patroli. Meski telah ditangkap polisi, massa terus saja mengejar dan memukuli pelaku.

    Dengan susah payah, pelaku akhirnya berhasil diangkut dengan mobil patroli dan dibawa ke kantor polisi.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Umar Wildan Rela, membenarkan kejadian tersebut.

    Wildan mengatakan, pelaku ditangkap warga setempat saat hendak mencuri bebek milik warga. Sebelumnya, warga setempat mengaku sering kehilangan ayam dan bebek.

    Saat dilakukan pemantauan, warga melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Pelaku hendak mencuri bebek milik salah satu warga desa setempat.

    ”Warga menangkap basah pelaku membawa bebek yang rencananya akan dijual. Warga menanyai pelaku, akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKP Wildan yang dikonfirmasi wartawan.

     

  • Cerita Pasangan Lansia Aceh Tenggara Bertahan di Gudang Penyimpanan Jagung Saat Banjir Bandang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Desember 2025

    Cerita Pasangan Lansia Aceh Tenggara Bertahan di Gudang Penyimpanan Jagung Saat Banjir Bandang Regional 6 Desember 2025

    Cerita Pasangan Lansia Aceh Tenggara Bertahan di Gudang Penyimpanan Jagung Saat Banjir Bandang
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Pasangan lansia di Muara Situlen, Aceh Tenggara, menceritakan perjuangannya menghadapi banjir bandang pada pekan lalu dan terpaksa bertahan dengan tinggal di gudang penyimpanan jagung bersama warga sekitar.
    Kisah itu disampaikan langsung kepada cucunya, Chesia Afrian Siahaan, mahasiswa jurusan akuntansi Universitas Diponegoro Semarang, sepekan usai banjir mulai surut.
    Chesia mengaku sempat khawatir karena kakek neneknya sempat hilang kabar saat banjir terjadi pada Rabu (26/11/2025).
    Apalagi, Desa
    Muara Situlen
    termasuk mengalami
    banjir bandang
    yang cukup parah meski tidak menelan korban jiwa dan merobohkan rumah warga.
    “Saya pribadi sangat amat khawatir karena saat kejadian kakek nenek saya sendiri, saya sedang berada dalam kelas, sedang dalam proses perkuliahan. Saya syok, saya sempat hampir mau menangis dalam kelas karena lansia harus berhadapan dengan kondisi itu,” tutur Chesia melalui sambungan telepon, Sabtu (6/12/2025).
    Pada hari berikutnya, Kamis (27/11/2025), dia menyaksikan live Facebook yang melaporkan perkembangan banjir telah mencapai lutut orang dewasa dan terus meninggi pada 06.00 WIB.
    “Itu cuma bisa dihubungi lewat Messenger Facebook. Sekitar jam 3 sore dihubungi, enggak ada jawaban, jam 5 dapat kabar, tapi akses terputus. Mereka harus hemat baterai juga karena listrik mati saat itu,” kata dia. 
    Jalanan desa tergenang lumpur tebal, sehingga akses transportasi lumpuh total.
    Warga bahkan harus menggunakan perahu kecil seperti kapal nelayan untuk mobilitas.
    “Itu jalan semua tergenang sampai mereka harus menggunakan perahu. Kadalamannya kalau untuk anak-anak bisa tenggelam. Aktivitas mereka dari tanggal 26 sampai tanggal 29 lumpuh total. Untungnya, warga dan kakek nenek bisa tinggal di gudang hasil bumi mereka dan buat dapur darurat di sana,” tutur dia.
    Selama terkena banjir, warga setempat bertahan dengan swadaya tanpa ada bantuan dari pemerintah hingga banjir mulai surut pada Minggu (30/11/2025).
    Kemudian, warga mulai kembali ke rumah dengan kondisi jalanan yang serba tertutup lumpur.
    “Kepala desa sudah minta bantuan alat berat ke bupati buat bersihkan lumpur di jalan katanya, tapi saya dapat kabar masih banyak titik lokasi yang belum mendapatkan bantuan,” ucap Chesia.
    Menurut Chesia, bencana yang terjadi bukan sekadar fenomena alam, tapi juga disebabkan aktivitas
    pembalakan liar
    yang mengurangi hutan di wilayahnya.
    Dia berharap, pemerintah tidak menyangkal keparahan bencana yang dialami masyarakat dan benar-benar hadir menjalankan tanggung jawab dalam menangani bencana di Sumatera.
    “Kondisi yang lumpuh ini mengganggu ekonomi, mengganggu kehidupan masyarakat. Saya harap pemerintah cepat ya mengatasi bencana ini karena pemerintah juga punya andil dalam (memberi izin) berdirinya sebuah perusahaan sawit,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Uni Eropa Investigasi Meta Atas Dugaan Monopoli Pasar AI di chatbot Whatsapp

    Uni Eropa Investigasi Meta Atas Dugaan Monopoli Pasar AI di chatbot Whatsapp

    Bisnis.com, JAKARTA — Uni Eropa membuka investigasi formal terhadap Meta Platforms terkait dugaan pelanggaran antitrust dalam pembatasan layanan chatbot kecerdasan buatan (AI) di WhatsApp.

    Komisi Eropa sedang mempertimbangkan apakah Meta secara sengaja menghalangi penyedia AI pihak lain untuk menawarkan layanan mereka melalui WhatsApp. Jika terjadi, hal ini akan berpotensi melanggar undang-undang persaingan usaha.

    Melansir dari The Verge Jumat (05/12/2025), penyelidikan ini bertujuan untuk “mencegah kemungkinan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap persaingan di ruang AI”. Otoritas setempat menyoroti perubahan kebijakan yang dilakukan Meta pada bulan Oktober lalu terkait ketentuan layanan bagi pelaku bisnis.

    Dalam pembaruan kebijakan tersebut, Meta melarang perusahaan menggunakan Application Programming Interface (API) platform untuk mendistribusikan chatbot AI pihak ketiga.

    “Sebagai akibat dari kebijakan baru tersebut, penyedia AI pesaing mungkin terblokir untuk menjangkau pelanggan mereka melalui WhatsApp,” tulis pengumuman Komisi Eropa.

    Di sisi lain, regulator menyoroti adanya dugaan perlakuan istimewa di mana layanan AI milik Meta sendiri, yakni ‘Meta AI’, tetap dapat diakses secara leluasa oleh pengguna di platform tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa Meta memanfaatkan posisi dominannya untuk menyingkirkan inovator lain dari ekosistem pesannya yang masif.

    Adapun kebijakan kontroversial WhatsApp ini telah berlaku efektif sejak 15 Oktober bagi penyedia AI yang belum memiliki layanan di platform tersebut. Sementara itu, bagi penyedia AI yang sudah beroperasi di WhatsApp, aturan ini akan mulai diberlakukan secara penuh pada 15 Januari 2026.

    Dampak dari kebijakan ini sudah mulai terasa di pasar. OpenAI dan Microsoft, dua pemain utama di sektor ini, telah merespons perubahan kebijakan tersebut awal tahun ini dengan mengumumkan bahwa layanan ChatGPT dan Copilot akan dihapus dari platform WhatsApp.

    Penyelidikan mendalam ini akan menilai apakah Meta telah melanggar hukum UE yang secara tegas “melarang penyalahgunaan posisi dominan” untuk mempersulit penyedia layanan yang lebih kecil dalam bersaing dengan layanan milik perusahaan dominan.

    Meskipun Komisi Eropa tidak menetapkan tenggat waktu khusus untuk penyelesaian investigasi ini, konsekuensi finansial yang dihadapi Meta sangatlah serius. Jika terbukti melanggar aturan antimonopoli blok tersebut, induk usaha Facebook dan Instagram ini dapat menghadapi denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan global perusahaan.

    Berdasarkan laporan pendapatan Meta pada 2024, nilai denda tersebut dapat mencapai angka fantastis sebesar US$16,45 miliar atau Rp273 triliun.

    Komisioner Persaingan Eropa Teresa Ribera menegaskan urgensi penyelidikan ini di tengah ledakan pasar AI global.

    “Pasar AI sedang berkembang pesat di Eropa dan sekitarnya. Kami harus memastikan warga dan bisnis Eropa dapat memperoleh manfaat penuh dari revolusi teknologi ini dan bertindak untuk mencegah petahana digital yang dominan menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk menyingkirkan pesaing yang inovatif,” tegas Ribera dalam pernyataan resminya. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Meta Akui Layanan Belum Optimal, Hadirkan Pusat Bantuan AI untuk Facebook Cs

    Meta Akui Layanan Belum Optimal, Hadirkan Pusat Bantuan AI untuk Facebook Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Meta telah merilis pusat bantuan baru yang mengintegrasikan layanan dukungan untuk pengguna Facebook dan Instagram di seluruh dunia. 

    Pengumuman yang disampaikan pada Kamis (04/12/2025) ini disertai pengakuan jujur dari perusahaan bahwa opsi dukungan yang tersedia selama ini tidak selalu memenuhi harapan pengguna.

    Pusat bantuan yang kini tersedia di aplikasi iOS dan Android ini menawarkan berbagai fitur, mulai dari pelaporan masalah akun, pemulihan akun yang hilang, hingga pencarian jawaban melalui teknologi pencarian bertenaga AI dan asisten virtual berbasis kecerdasan buatan.

    Melansir dari TechCrunch Jumat (05/12/2025), asisten AI yang sedang diuji coba dirancang khusus untuk memberikan bantuan personal dalam berbagai kebutuhan, seperti pemulihan akun, pengelolaan profil, atau pembaruan pengaturan. 

    Fitur ini akan diluncurkan terlebih dahulu untuk pengguna Facebook, sebelum diperluas ke aplikasi Meta lainnya di masa mendatang.

    Meta mengklaim sistem AI yang mereka gunakan telah membantu melindungi akun pengguna dengan lebih efektif. Menurut data perusahaan, peretasan akun di Facebook dan Instagram secara global telah menurun lebih dari 30%.

    Teknologi AI juga dimanfaatkan untuk mendeteksi dan mencegah berbagai ancaman keamanan seperti phishing, aktivitas login mencurigakan, serta akun yang telah disusupi.

    Selain itu, Meta menyatakan penggunaan AI telah membantu mereka menghindari kesalahan dalam menonaktifkan akun dan mempercepat proses banding ketika terjadi kekeliruan.

    Namun, klaim tersebut tampaknya bertolak belakang dengan pengalaman ribuan pengguna Meta yang mengeluhkan kehilangan akses ke akun atau halaman Facebook mereka akibat kesalahan sistem. 

    Banyak yang menduga AI menjadi penyebab masalah ini, karena proses penanganan keluhan tampaknya tidak melibatkan pengawasan manusia sama sekali.

    Sebagian pengguna bahkan mengancam atau sudah mengambil jalur hukum, khususnya mereka yang kehilangan akun berdampak serius pada bisnis atau pencaharian.

    Situasi ini bahkan telah memunculkan forum khusus di Reddit pada tahun ini, yang didedikasikan untuk membantu orang-orang yang menggugat Meta terkait masalah akun yang dinonaktifkan.

    Meta percaya pusat bantuan baru ini dapat mengatasi permasalahan tersebut. Perusahaan menyebut sistem ini akan memusatkan opsi pemulihan akun dan menawarkan pengalaman pemulihan yang lebih efisien dengan panduan yang lebih jelas dan verifikasi yang lebih sederhana.

    Sistem juga akan mengirimkan peringatan SMS dan email yang lebih baik terkait aktivitas berisiko, serta mampu mengenali perangkat pengguna dengan lebih akurat.

    Meta juga akan menghubungkan pengguna dengan berbagai alat keamanan lainnya, seperti pemeriksaan keamanan, pengaturan autentikasi dua faktor, atau penambahan passkey. Metode pemulihan akun kini menyertakan opsi untuk mengambil video selfie sebagai cara verifikasi identitas.

    Meskipun Meta mengklaim pusat bantuan baru akan mempermudah pengguna, perubahan lokasi pengaturan dan fitur bantuan justru berpotensi menimbulkan kebingungan. Selama bertahun-tahun, Meta secara rutin memindahkan area-area penting seperti pengaturan akun, alat pengelolaan data, dan fitur privasi, dengan dalih untuk kemudahan pengguna.

    Namun, perubahan konstan ini justru membuat pengguna kesulitan mengingat lokasi fitur-fitur tersebut, karena berbagai menu dan navigasi terus berubah dari waktu ke waktu. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Remaja Australia Mulai Didepak dari Media Sosial, Dunia Melihat

    Remaja Australia Mulai Didepak dari Media Sosial, Dunia Melihat

    Jakarta

    Bagi kaum muda Australia, media sosial segera jadi kenangan. Platform seperti Instagram, TikTok, Snapchat, dan YouTube mulai mematuhi undang-undang baru negara tersebut yang bersejarah dan segera berlaku, melarang media sosial bagi anak-anak dan remaja muda.

    Anak di bawah 16 tahun atau dicurigai dalam kelompok usia ini, mulai melihat notifikasi bahwa akun dinonaktifkan atau ditangguhkan hingga mereka cukup umur atau dapat membuktikan usia.

    Meta misalnya, mencabut akses ke platform media sosialnya Instagram, Facebook, dan Threads bagi remaja di bawah 16 tahun mulai hari Kamis, sekaligus memblokir pembuatan akun baru.

    Ini adalah upaya berani melindungi kaum muda dari bahaya online dan diamati seksama oleh dunia. Namun, beberapa kritikus mempertanyakan metode dan teknologi yang digunakan, serta apakah langkah ini benar-benar akan membuat ruang digital lebih aman.

    Metode larangan medsos

    Per 10 Desember, platform yang termasuk dalam larangan ini wajib menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun dan mencegah pengguna baru dari usia ini. Platform yang masuk dalam daftar awal adalah:Instagram, Facebook,Threads,YouTube, TikTok, Snapchat, Twitch, X, Reddit, serta Kick

    Setiap perusahaan memutuskan proses mana yang akan digunakan. Pada dasarnya usia diverifikasi dengan mempertimbangkan informasi yang diberikan saat pendaftaran, dikombinasikan AI untuk menganalisis akun. Sebagai contoh, Meta menyatakan akan menggunakan AI.

    “Jika akun mengikuti banyak anak, berinteraksi dengan cara yang menunjukkan mereka di bawah 16 tahun, akun akan ditandai sebagai akun di bawah umur dan dihapus,” ujar analis teknologi Carmi Levy. Pengguna Meta dapat mengajukan banding dengan menyerahkan identitas resmi atau merekam selfie untuk dianalisis.

    Sementara Snapchat akan verifikasi melalui kartu identitas resmi, software pihak ketiga yang menganalisis selfie, atau software lain yang terhubung ke informasi perbankan pengguna.

    Larangan di Australia ini merupakan ujian teknologi verifikasi yang sejauh ini belum terlalu sukses. “Autentikasi akun dan verifikasi usia telah digunakan platform lain di belahan dunia lain dan bisa dibilang bencana total,” ujarnya. Banyak pengguna salah ditandai dan dihapus, serta kesulitan membuktikan keabsahan akun.

    “Banyak dari proses ini sebagian besar didasarkan teknologi otomatis. Tidak ada manusia duduk di belakang layar di Meta atau Google atau X yang siap menangani keluhan semacam ini,” katanya.

    Levy juga waswas terhadap privasi data dari penyerahan informasi pribadi. “Kita harus percaya saat mereka mengumpulkan tumpukan besar informasi pribadi dari pengguna, mereka menjaganya tetap aman. Dan kita melihat berkali-kali itu tak selalu terjadi,” sebutnya.

    Gugatan menentang larangan

    Mengingat Australia mengisyaratkan bahwa platform lain di mana anak muda berkomunikasi, mulai platform game seperti Roblox dan Fortnite hingga Discord, dapat ditambah dalam daftar, advokat hak digital Matt Hatfield mempertanyakan efektivitasnya.

    “Saya sangat khawatir Australia akhirnya hanya akan mengejar anak muda dari satu ruang ke ruang lain di internet serta memberlakukan pemblokiran usia dan potensi penyensoran,” kata Hatfield.

    Hal itu diamini Noah Jones, siswa berusia 15 tahun di Sydney, yang menggugat untuk membatalkan larangan tersebut. Menurutnya, hal itu melanggar hak konstitusional kaum muda Australia dan memutus komunikasi vital.

    “Sungguh tidak masuk akal mengapa kami diputus dari dunia luar, sementara orang-orang yang berbahaya serta konten eksplisit yang berbahaya bukan pihak yang menderita akibat larangan ini, melainkan kami,” katanya kepada Reuters.

    Dengan banyaknya negara dan Uni Eropa sedang mempertimbangkan undang-undang baru tentang penggunaan medsos oleh remaja, Levy berpendapat apa yang terjadi di Australia akan digunakan sebagai template untuk diterapkan negara lain.

    Lihat juga Video Notifikasi Instagram Buat Remaja Australia Jelang Pembatasan Medsos

    (fyk/rns)

  • Ijasah S1 Palsu Dijual Rp500 Ribu, Ari Pratama Diadili

    Ijasah S1 Palsu Dijual Rp500 Ribu, Ari Pratama Diadili

    Surabaya (beritajatim.com) – Ari Pratama kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang yang dipimpin hakim Muhammad Zulqarnain ini mendatangkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    JPU Estik Dilla Rahmawati menghadirkan saksi yakni Rektor Universitas Dr. Soetomo, Siti Marwiyah, untuk memperjelas dampak material maupun imaterial yang ditimbulkan dari peredaran ijazah palsu atas nama institusinya.

    Dalam persidangan, Rektor Marwiyah menegaskan bahwa untuk dapat kuliah dan akhirnya memperoleh ijazah, setiap mahasiswa wajib melalui proses pendidikan yang sah. Ia mengungkapkan baru mengetahui adanya penggunaan ijazah palsu tersebut setelah mendapat informasi dari penyidik Polrestabes Surabaya.

    Rektor yang menjabat sejak 2021 itu menjelaskan bahwa universitas memiliki basis data resmi untuk memverifikasi keabsahan ijazah lulusan. Ketika ditanya majelis hakim mengenai kemungkinan penurunan jumlah mahasiswa baru atau adanya pengaduan dari pihak ketiga terkait peredaran ijazah palsu, saksi menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada laporan, keluhan, ataupun dampak langsung terhadap penerimaan mahasiswa.

    Terdakwa Ari Pratama mengakui seluruh keterangan saksi dan membuka kronologi perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa setelah perusahaan tempatnya bekerja bangkrut, ia menganggur selama dua tahun. Dalam masa itu ia mulai belajar Photoshop secara otodidak dan mencoba mencetak berbagai dokumen.

    Ari mengungkapkan bahwa awalnya ia hanya mencoba membuat dokumen pribadi dan merasa hasilnya memuaskan. Dengan fasilitas sederhana berupa komputer dan printer, ia kemudian mulai menerima pesanan melalui media sosial Facebook. Dari sinilah ia mengaku timbul ide memproduksi ijazah palsu.

    Ia bahkan sempat mencoba menawarkan pembuatan buku nikah, namun tidak laku. Produk yang paling diminati justru ijazah palsu.

    Di hadapan majelis hakim, Ari membeberkan tarif jasanya yang berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tergantung permintaan pemesan. Ia mengaku hanya membuat ijazah palsu dari Universitas Dr. Soetomo, tidak dari kampus lain.

    Selama setahun menjalankan praktik ini, ia telah melayani lima pemesan ijazah SMA dengan total keuntungan sekitar Rp1,2 juta, sementara keseluruhan pemesan mencapai nilai Rp5 juta karena berlangsung dalam rentang beberapa bulan.

    Untuk memperkuat tampilan ijazah, ia mengambil desain dan nama pemesan dari pencarian Google, sedangkan stempel universitas ia pesan secara daring melalui marketplace.

    Ari menegaskan tidak pernah mendapatkan komplain dari pemesan selama menjalankan bisnis ilegal tersebut. Ia juga mengakui memahami risiko dan merasa bersalah atas perbuatan yang telah merusak integritas dunia pendidikan.

    Penasihat hukum terdakwa, Veronica Yunani, menanyakan mengenai ada tidaknya pihak lain yang menitipkan dokumen untuk dipalsukan. Ari menyebut memang ada pemesan yang meminta bantuan pembuatan, tetapi ijazah palsu yang disita dalam penyidikan adalah hasil dari permintaan langsung. [uci/kun]

  • Meta Hapus Akun Remaja di Bawah 16 Tahun Jelang Aturan Baru Australia

    Meta Hapus Akun Remaja di Bawah 16 Tahun Jelang Aturan Baru Australia

    Liputan6.com, Jakarta – Meta mulai menonaktifkan akun pengguna Instagram, Facebook, dan Threads yang diketahui berusia di bawah 16 tahun di Australia. Kebijakan ini diumumkan pada November 2025 dan akun mereka mulai ditutup pada 4 Desember 2025.

    Kebijakan tersebut berdampak pada sekitar 150 ribu akun Facebook serta 350 ribu akun Instagram terdampak proses penertiban ini. Threads ikut terdampak karena hanya dapat diakses lewat akun Instagram.

    Namun larangan ini diterapkan lebih cepat dari larangan resmi penggunaan media sosial bagi anak, berlaku pada 10 Desember 2025. Perusahaan juga menghadapi denda hingga AUD 49,5 juta (USD 33 juta, £25 juta) atau sekitar Rp 550 miliar, jika mereka gagal mengambil langkah untuk menghentikan anak-anak di bawah usia 16 tahun yang sudah memiliki akun.

    Juru bicara Meta menjelaskan kepada BBC pada Kamis (4/12/2025), proses penyesuaian tidak berlangsung instan.

    “Kepatuhan terhadap hukum, memerlukan tahapan berkelanjutan dan bersifat kompleks,” ujarnya.

    “Meskipun Meta berkomitmen untuk mematuhi hukum, kami yakin diperlukan pendekatan yang lebih efektif, terstandarisasi, dan menjaga privasi,” perusahaan menambahkan.

    Meta menilai pemerintah mengharuskan toko aplikasi untuk perlu menerapkan verifikasi usia pengguna saat mengunduh aplikasi dan memperkuat pengawasan untuk anak di bawah usia 16 tahun.

    Kesempatan Unduh Data dan Verifikasi Ulang

    Perusahaan memastikan pengguna yang akunnya akan dinonaktifkan tetap diberi waktu untuk menyimpan seluruh postingan, pesan, dan video mereka sebelum ditutup.

    Sementara itu, remaja yang merasa salah teridentifikasi sebagai pengguna di bawah 16 tahun dapat mengajukan ulang dengan mengirimkan video selfie atau dokumen identitas resmi.

    Aturan baru ini bukan hanya menargetkan platform milik Meta, tetapi juga sejumlah layanan lain seperti YouTube, X, TikTok, Snapchat, Reddit, Kick, dan Twitch.

  • Jual Surat Sakit Palsu Via Facebook, Dua Karyawan Swasta di Surabaya Didakwa di PN

    Jual Surat Sakit Palsu Via Facebook, Dua Karyawan Swasta di Surabaya Didakwa di PN

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua warga Surabaya, Rendi Andika dan Rhesa Aditya Pratama, yang merupakan karyawan swasta, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah didakwa membuat dan menjual surat keterangan dokter atau sakit palsu secara masif melalui media sosial, sebuah praktik kejahatan siber yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kedua terdakwa, yang masing-masing merupakan karyawan Shopee Rungkut dan admin marketing PT Seven Surabaya, menjalankan aksinya sejak awal tahun 2025.

    Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Made Adi Suputra, perbuatan para terdakwa dimulai pada Januari 2025. Saat itu, Rendi mengunggah penawaran jasa pembuatan surat keterangan dokter melalui akun Facebook “Dika Gaming” di fitur marketplace.

    Jasa ilegal ini menarik perhatian saksi Okki Wijayanto yang kemudian memesan melalui WhatsApp dengan mengirimkan data diri, jenis sakit, dan jangka waktu istirahat yang diinginkan. Setelah transfer pembayaran sebesar Rp 60 ribu diterima, Rendi segera memberitahu Rhesa untuk membuat surat palsu tersebut.

    “Setelah menerima pesanan, Rendi memberitahu Rhesa untuk membuat surat tersebut. Rhesa melakukan editing dengan mencontoh logo, tanda tangan, dan stempel puskesmas yang dikirim Rendi menggunakan laptop Lenovo biru dan hp Redmi 10 2020 biru,” ujar Jaksa Bagus Made di ruang Garuda 1, PN Surabaya.

    Dari hasil editing yang dilakukan Rhesa, sambung Jaksa Kejari Tanjung Perak itu, kemudian dikirim Rendi dalam bentuk file gambar, Word, dan PDF, yang selanjutnya diteruskan ke Okki. “Kiriman itu berisi surat keterangan sakit palsu dari Puskesmas Sidoarjo dengan tanda tangan dr. Dania Mega Saputri tanggal 16 Januari 2025,” imbuh Made.

    Lebih lanjut, jaksa menguraikan bahwa perbuatan itu berulang kembali pada April 2025. Rendi kembali mengunggah penawaran yang sama di Facebook. Kali ini, dua saksi lainnya, Suhendro Prihantoro Nugroho dan Angelo Ericson Dethan, ikut tergiur atas postingan terdakwa Rendy.

    “Kedua saksi masing-masing memesan dengan membayar Rp 70 ribu. Keduanya juga menerima surat keterangan palsu, masing-masing dari Klinik dr. Roeslina Herawati dan Puskesmas Medaeng,” ungkap Made.

    Menurut Made, keduanya tidak hanya membuat surat dari puskesmas dan klinik, tetapi juga memalsukan surat keterangan dari National Hospital Surabaya dan RS Bhayangkara Polda Jatim, di mana seluruh dokumen palsu tersebut dikirim via WhatsApp.

    Dari bisnis ilegal ini, Rendi diketahui memperoleh keuntungan total Rp 3 juta. Sementara Rhesa, sebagai eksekutor editing digital, mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu per kali edit dokumen.

    Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat menggunakan Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 1 Tahun 2024, jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Berbondong-bondong Warga Israel Daftar Jadi Warga Portugal

    Berbondong-bondong Warga Israel Daftar Jadi Warga Portugal

    Jakarta

    Ribuan warga Israel tiba-tiba membuat antrean panjang di luar Kedutaan Besar Portugal. Mereka ingin mendaftarkan diri sebagai warga negara Portugal. Kenapa?

    Permintaan ini memang meningkat sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Tak hanya itu, banyak juga warga Israel mencari paspor kedua demi keamanan.

    Dilansir The Times of Israel, Senin (1/12/2025), antrean mengular itu terjadi di luar Gedung Cinema City Gliot, yang menjadi lokasi Kedutaan Besar Portugal, di pusat kota Ramat Hasharon. Antrean panjang ini terjadi sejak Jumat (28/11) waktu setempat.

    Orang-orang yang datang tanpa penjadwalan sebelumnya, diperbolehkan untuk membuat janji temu dengan Kedutaan Besar Portugal untuk mendaftar kewarganegaraan atau memperbarui paspor Portugal.

    Antrean mengular dari pintu masuk kompleks hingga ke gedung parkir bawah tanah, setelah Kedutaan Portugal mengumumkan akan mengizinkan orang-orang untuk menunggu secara langsung atau tanpa adanya. Mereka kebanyakan juga memperbarui paspor pada Desember dan Januari.

    Bulan lalu, Kedutaan Portugal mengumumkan bahwa pihaknya membuka acara khusus bernama “Masa lalu telah kembali’, yang mem-bypass sistem janji temu online yang selalu melebihi kapasitas.

    Pengumuman itu menyebar cepat, dan menarik lebih banyak orang daripada yang dapat ditampung oleh lokasi tersebut, dengan orang-orang mengantre sepanjang hari. Bahkan banyak yang tiba sebelum fajar dengan harapan mendapatkan antrean di depan.

    Menurut postingan akun Facebook milik Kedutaan Portugal, “ribuan” warga terbantu dan “tidak ada yang terabaikan”. Lonjakan jumlah pemohon kewarganegaraan Portugal oleh warga Israel ini dimulai setelah otoritas Portugal mengesahkan “law of return” atau “undang-undang kepulangan” pada tahun 2015, yang memungkinkan para keturunan Yahudi Sephardi Portugis yang terdampak inkuisisi abad ke-16 untuk mendaftar kewarganegaraan.

    Pada Desember 2023, pemerintah Portugal mengumumkan rencana untuk mengakhiri kebijakan itu, dengan menyatakan bahwa tujuan pemulangan telah “terpenuhi”. Namun, ternyata undang-undang itu direvisi, tidak dihapuskan sepenuhnya, untuk membuat pengajuan kewarganegaraan oleh keturunan Yahudi Sephardi lebih restriktif dan bersyarat, termasuk menunjukkan ikatan yang lebih kuat dengan Portugal, seperti tinggal di negara itu setidaknya tiga tahun.

    Kewarganegaraan Portugal memiliki daya tarik yang luas bagi warga Israel, termasuk kebebasan bergerak yang menyertai paspor Uni Eropa. Portugal juga memiliki pajak dan biaya hidup yang lebih rendah daripada Israel, meskipun tingkat pendapatannya juga secara proporsional lebih rendah.

    Halaman 2 dari 2

    (azh/rfs)