Perusahaan: Facebook

  • 4 Cara Cek KK Online 2022, Praktis Tanpa Antre

    4 Cara Cek KK Online 2022, Praktis Tanpa Antre

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas yang memuat data lengkap tentang susunan dan jumlah anggota keluarga.

    Apabila Anda ingin melakukan pengecekan status KK untuk mengetahui apakah sudah tercatat resmi atau belum di Dukcapil, bisa mencoba cara cek KK online 2022 berikut.

    Cara untuk mengecek KK secara online ini terdiri atas beberapa opsi. Yaitu bisa melalui hotline, layanan WhatsApp, email, dan media sosial resmi Dukcapil.

    1. Cek KK lewat Hotline

    Selain untuk menyampaikan keluhan, hotline Dukcapil juga memiliki layanan untuk membantu masyarakat melakukan cek KK. Apakah sudah tercatat resmi atau tidak.

    Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.Tunggu beberapa saat sampai terhubung.Setelah itu sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri untuk verifikasi, serta sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengecek status KK.Nantinya petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status KK hingga selesai.2. Cek KK via WhatsApp

    Cara cek KK online selanjutnya bisa juga melalui layanan perpesanan WhatsApp Dukcapil seperti langkah berikut.

    Masukkan nomor Ditjen Dukcapil ke kotak Anda 08118005373.Kemudian buka akun WhatsApp dan tulis pesan dengan format berikut; Nama Lengkap, NIK, Nomor Telepon, dan tulis maksud tujuan Anda yaitu mengecek KK.Tunggu sampai pesan Anda direspons dan nantinya akan dilanjutkan untuk mengecek keterangan data serta status KK.3. Cek KK melalui Email

    Selain melalui WhatsApp, layanan cek KK online dapat memanfaatkan email Dukcapil dengan mengirim pesan.

    Di subjek email tulis bahwa Anda ingin cek status lengkap KK.Di body email tulis format berikut: Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email Aktif, Tujuan dan Maksud Anda.Setelah itu kirim pesan Anda ke alamat email ini [email protected].Nantinya tim Dukcapil akan merespons pesan Anda selama 1×24 jam.4. Cek KK lewat media sosial Dukcapil

    Alternatif lain untuk cek KK online yaitu bisa menghubungi media sosial resmi milik Dukcapil, yaitu Facebook, Twitter, atau Instagram.

    Facebook: Ditjen DukcapilTwitter: @ccdukcapilInstagram: @dukcapilkemendagri

    Anda dapat langsung mengirim pesan melalui fitur Direct Message (DM) dan sampaikan keperluan supaya nantinya dibantu proses pengecekannya.

    Itulah beberapa cara cek KK online yang dapat Anda coba, sehingga tidak perlu repot harus ke kantor Dukcapil.

    (avd/fef)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kasus Dugaan Facebook Jaring 87 Juta Data Pengguna Berujung Damai

    Kasus Dugaan Facebook Jaring 87 Juta Data Pengguna Berujung Damai

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kasus skandal Cambridge Analytica yang menimpa Facebook berujung damai. Bos Meta Mark Zuckerberg dikabarkan tidak perlu beri kesaksian.

    Kasus skandal Cambridge Analytica telah berlangsung selama empat tahun. Facebook digugat karena dianggap melanggar privasi penggunanya dengan membagikan data mereka ke pihak ketiga, yakni konsultan politik berbasis di Inggris bernama Cambridge Analytica.

    Cambridge Analytica diduga mengumpulkan data 87 juta pengguna Facebook dan menggunakannya untuk keperluan kampanye politik Donald Trump saat Pemilu di Amerika Serikat (AS).

    Selain itu, Facebook juga dituduh tidak melindungi data tersebut secara memadai agar tidak disalahgunakan oknum.

    Salah satu perjalanan kasus ini membawa Zuckerberg untuk bersaksi di depan Kongres pada 2018. Namun kesaksian Zuckerberg saat itu tidak banyak membantu untuk menjernihkan skandal atau menjelaskan dengan tepat apa yang terjadi dengan Cambridge Analytica.

    Kini kasus yang menggerogoti kepercayaan publik pada platform ini akan diakhiri dengan damai disertai dengan pembayaran sejumlah uang yang disepakati, atau dalam istilah hukum disebut settlement.

    Dilansir dari Reuters, Senin (29/8), belum diketahui seberapa besar nominal yang harus dibayarkan Facebook dalam kasus class action yang bergulir di pengadilan federal San Fransisco ini.

    Namun sebuah dokumen pada Jumat (26/8) meminta hakim untuk menunda kasus selama 60 hari untuk memberi waktu pada kuasa hukum kedua belah pihak menyelesaikan settlement tertulisnya.

    Lebih lanjut, jika kasus ini tak diselesaikan dengan settlement, Bos Meta Mark Zuckerberg dan Chief Operating Officer (COO) Sheryl Sandberg dijadwalkan untuk memberikan kesaksian atau deposisi pada 20 September mendatang.

    Zuckerberg tak perlu bersaksi di bawah sumpah dan menjelaskan apa yang terjadi pada perusahaannya saat Pemilu AS pada 2016.

    (lom/mik)

    [Gambas:Video CNN]