Perusahaan: Facebook

  • Suruh Murid Tulis Surat Kematian, Guru di Florida AS Dipecat

    Suruh Murid Tulis Surat Kematian, Guru di Florida AS Dipecat

    Florida

    Seorang guru sekolah menengah di negara bagian Florida, Amerika Serikat (AS) dipecat oleh pihak sekolah. Pasalnya, guru tersebut menugaskan muridnya untuk menulis berita kematian diri sendiri.

    Seperti dilansir AFP, Senin (10/4/2023), guru tersebut bekerja di sebuah sekolah di Distrik Orange County. Sekolah tersebut membeberkan alasan memecat guru itu.

    “Seorang guru memberikan tugas yang tidak pantas tentang kekerasan di sekolah dan telah dihentikan,” tulis pihak sekolah.

    Guru tersebut bernama Jeffrey Keene. Dia merupakan veteran yang dipekerjakan di Dr. Phillips High School di Orlando pada bulan Januari lalu.

    Dia mengatakan kepada anak perusahaan Fox setempat bahwa ia diberhentikan tanpa penjelasan. Namun, salinan nyata dari tugas yang diposting oleh Keene di Facebook menunjukkan kejadian yang terjadi

    “Guru itu telah meminta siswa kelas atas untuk membayangkan, sebagai bagian dari pelajaran psikologi, bahwa hari ini adalah hari terakhir Anda hidup dan menulis pemberitahuan kematian mereka sendiri,” ungkap pihak sekolah.

    Guru tersebut juga meminta siswa untuk berpikir tentang alasan Amerika Serikat mengalami begitu banyak penembakan massal. Para siswa juga diminta untuk mempertimbangkan ‘tindakan positif’ seperti apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi jumlah penembakan massal.

    “Jika Anda tidak dapat berbicara secara nyata kepada (para siswa), lalu apa yang terjadi di lingkungan ini?” tanya Keene.

    “Dalam pikiranku, aku tidak melakukan kesalahan apa pun,” lanjut dia.

    (maa/maa)

  • Hoaks, Teleskop James Webb Tak Bantah Teori Big Bang

    Hoaks, Teleskop James Webb Tak Bantah Teori Big Bang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Teleskop antariksa James Webb (JWST) dikabarkan membantah teori Big Bang. Namun kabar tersebut ternyata hanya sebuah hoaks atau berita bohong.

    Sebelumnya, kabar JWST membantah teori pembentukan alam semesta tersebut beredar pada Agustus lalu lewat kutipan salah dari seorang astrofisikawan yang kemudian memunculkan narasi palsu. Narasi ini menyebut Big Bang tidak pernah benar-benar terjadi.

    Seorang astrofisikawan di University of Kansas Allison Kirkpatrick adalah sosok yang dikutip dalam narasi tersebut.

    Mengutip situs NASA, teori Big Bang adalah cara para astronom menjelaskan awal mula semesta. Teori itu meyakini, semesta pada awalnya adalah satu lalu kemudian melebar dan memanjang untuk tumbuh seperti sekarang dan masih terus melebar.

    Artikel awalnya diterbitkan oleh sebuah organisasi bernama Institute of Art and Ideas, tetapi sekarang diterbitkan ulang di situs berita mainstream. Artikel mengatakan bahwa pengamatan JWST terhadap galaksi jauh telah membantah teori Big Bang dan menyebutnya tidak benar.

    Kabar tersebut memburuk dengan mencatut apa yang dikatakan Kirkpatrick kepada jurnal Nature untuk kemudian disalahgunakan di luar konteks. Hal ini kemudian memberikan kesan yang salah seakan-akan para astrofisikawan sedang panik karena menganggap teori Big Bang sebagai sesuatu yang salah.

    Dilansir dari Space, penulis artikel tersebut adalah seorang peneliti independen bernama Eric Lerner. Dia telah menjadi penyangkal teori Big Bang sejak akhir 1980-an, dan lebih memilih alternatif pseudoscientific pribadinya.

    Sebelum menulis artikel bantahan Big Bang pada 11 Agustus, Lerner bahkan pernah menulis buku berjudul “Big Bang tidak pernah terjadi” pada 1991.

    “Saya melihatnya dan berpikir ‘Ini mengerikan, tetapi juga tidak masuk akal, tidak ada yang akan membaca ini,’” kata Kirkpatrick.

    “Hal berikutnya yang saya tahu, semua orang telah membacanya!” imbuhnya.

    Dilansir dari CNET, selain ditulis ulang oleh sejumlah situs berita mainstream, artikel Lerner juga beredar luas di media sosial Twitter dan Facebook selama pertengahan Agustus.

    Teleskop Antariksa James Webb baru beroperasi selama beberapa bulan, tetapi telah membuat beberapa penemuan ikonik, termasuk deteksi apa yang beberapa galaksi paling awal yang pernah terlihat, yang berusia 200 juta tahun setelah Big Bang.

    Meski masalah dengan kalibrasi instrumen dapat berarti galaksi tersebut tidak sejauh yang diperkirakan, tetapi JWST hampir pasti memecahkan rekor pemotretan galaksi terjauh.

    Baru-baru ini, JWST juga berhasil menangkap foto exoplanet pertamanya. Planet di luar tata surya ini memiliki profil mirip Jupiter, tetapi dengan ukuran enam hingga delapan kali lebih besar.

    (lom/lth)

  • Samsung Ngetroll iPhone 14, Klaim Punya Zoom Kamera ‘To The Moon’

    Samsung Ngetroll iPhone 14, Klaim Punya Zoom Kamera ‘To The Moon’

    Jakarta, CNN Indonesia

    Samsung menyindir iPhone 14 dalam materi iklannya yang ditayangkan di Youtube pada Jumat (2/9), sebelum produk Apple itu meluncur global pada Rabu (7/9).

    Samsung, vendor asal Korea Selatan dan kompetitor Apple, menayangkan iklan tentang desain clamshell Galaxy Z Flip 4 dan Galaxy S22 Ultra. Namun, sebagian materi iklan justru membahas iPhone yang dirasa kurang inovasi.

    Narasi pada iklan menyebutkan fitur unggulan yang sudah ada di ponsel flagship Samsung, seperti kamera 108 MP dan 100X Space Zoom. Teknologi ini disebut tidak akan hadir di iPhone 14, serta banyak fitur yang hilang.

    “Bersiaplah untuk peluncuran terbaru Apple saat Anda memasuki dunia di mana orang-orang akan melirik, hanya saja tidak ke arah Anda,” bunyi narasi di iklan Samsung, menurut laporan 9to5Mac.

    “Di mana kamera dengan resolusi tertinggi di ponsel akan berada di saku orang lain. Dan foto moonshot epik yang mendapatkan semua likes tidak akan menjadi milik Anda. Karena inovasi ini tidak akan hadir untuk iPhone di dekat Anda. Itu sudah ada di Galaxy,” sambungnya.

    Iklan tersebut bisa disaksikan di kanal YouTube Samsung US bertajuk Buckle Up.

    Ini bukan pertama kalinya Samsung mengejek Apple menjelang peluncuran produk terbaru. Salah satu yang paling ikonik adalah iklan Samsung pada 2017 yang menyindir notch di iPhone X dan hilangnya headphone jack.

    Suhu makin panas ketika Apple mulai tidak lagi menyertakan adaptor daya di dalam kotak penjualan. Samsung kemudian membagikan gambar pengisi daya hitam yang disertakan dengan jajaran ponsel Galaxy di halaman Facebook.

    Apple sendiri meluncurkan iPhone 14 pada 7 September waktu AS. Selain iPhone baru, dalam acara ini Apple mengenalkan sederet produk baru lain, di antaranya Apple Watch Series 8, Apple Watch Pro dan AirPods baru.

    Tokoh utama acara tersebut tentu saja iPhone 14. Produk anyar itu membawa banyak inovasi baru seperti layar punch-hole, always-on display, kamera 48 MP, dan tombol darurat yang terhubung langsung ke satelit.

    Untuk harga, iPhone 14 yang hadir dengan layar 6,1 inci dibanderol mulai US$799 atau Rp11,9 juta (US$1=Rp14,888.20). Harga tersebut sama dengan yang diberikan Apple untuk iPhone 13 saat rilis tahun lalu.

    Sedangkan iPhone 14 Plus yang memiliki layar lebih besar 6,7 inci dibanderol dengan harga mulai dari US$899 atau Rp13,5 juta.

    Harga iPhone 14 Pro mulai US$999 atau sekitar Rp14,9 juta. Sementara iPhone 14 Pro Max dibanderol mulai US$1.099 atau sekitar Rp16,3 juta.

    [Gambas:Youtube]

    (can/fea)

  • Pengesahan RUU PDP Cuma Masalah Jadwal, Bikin RI Setara Negara Maju?

    Pengesahan RUU PDP Cuma Masalah Jadwal, Bikin RI Setara Negara Maju?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tinggal menunggu jadwal rapat paripurna DPR.

    “Kemarin di rapat tingkat I Komisi I DPR RI, pemerintah dan fraksi di Komisi I DPR RI telah menyepakati agar RUU PDP yang telah selesai dibahas di tingkat panja (panitia kerja) bisa ditindaklanjuti ke pengambilan keputusan tingkat II pada saat rapat paripurna DPR RI menjadi UU,” ujar dia, usai pertemuannya dengan Duta Besar China untuk Indonesia, di kediamannya di Jakarta, Kamis (8/9).

    “Kami menunggu jadwal sidang paripurna DPR RI sesuai dengan mekanisme UU,” imbuhnya.

    Johnny menyebut kehadiran UU PDP ini akan menjadi “satu torehan baru dalam catatan ruang digital kita”. “Di mana indonesia nanti akan punya satu UU PDP yang setara dengan UU PDP negara-negara lain,” imbuh dia.

    Diketahui, negara-negara lain, seperti AS dan Britania Raya serta Uni Eropa, sudah lama memiliki perundangan sejenis UU PDP. Salah satu taringnya adalah pemberian sanksi denda superbesar terhadap korporasi yang melanggar perlindungan data pelanggan.

    Google, Facebook, Instagram termasuk ‘korban’ peraturan jenis ini.

    Sementara, Indonesia baru memiliki aturan data pribadi di bawah perundangan yang belum juga punya bukti keampuhan melawan korporasi multinasional pelanggar perlindungan data. 

    Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz mengatakan semua pihak sudah sepakat untuk mengesahkan RUU PDP.

    “Tadi sembilan fraksi menyetujui, pemerintah juga menyetujui agar RUU PDP ini dibawa pada pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU,” ujar dia, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).

    Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menjelaskan bahwa RUU PDP ini semula terdiri dari 15 Bab dan 72 Pasal. Dalam pembahasannya, terdapat beberapa penambahan norma, sehingga sistematika berubah menjadi 16 Bab dan 76 Pasal.

    “Salah satu norma yang berubah adalah penambahan Bab baru yaitu mengenai Kelembagaan. Nanti Penyelenggara Pelindungan Data Pribadi akan dilaksanakan oleh lembaga yang ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” jelas Nurul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

    Lembaga PDP

    Menanggapi pertanyaan soal otoritas PDP, Johnny menyebut lembaga pengawas ini akan dibentuk lewat Peraturan Pemerintah (PP) setelah pengesahan UU PDP. Posisinya akan di bawah Presiden.

    “Tata kelolanya merupakan bagian dari cabang kekuasaan eksekutif yang berada dan bertanggung jawab kepada Presiden,” jelasnya.

    “Nanti bapak Presiden akan menentukan lembaga itu akan ada di mana, apakah akan ada di salah satu kementerian lembaga, apakah akan dibentuk lembaga yang baru,” sambung Plate.

    Otoritas atau lembaga PDP ini sebelumnya digadang-gadang akan memiliki kewenangan mengawasi perlindungan data pribadi oleh lembaga negara maupun korporasi dan individu.

    Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar, dalam keterangannya pada Minggu (22/5), Otoritas PDP mestinya independen. Pasalnya, ia akan mengawasi kementerian pula, tak cuma korporasi.

    “Jika Otoritas PDP diletakkan di bawah Kominfo, ini berarti bahwa Kominfo akan duduk sebagai ‘pemain sekaligus wasit’,” cetus dia.

    (lom/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Twitter Mulai Uji Fitur Edit Cuitan Bulan Ini

    Twitter Mulai Uji Fitur Edit Cuitan Bulan Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Twitter mengungkap sedang menjalani tes fitur edit secara internal dan akan diperluas ke sebagian pengikut Twitter Blue pada akhir bulan ini.

    Dalam blognya Twitter menjelaskan fitur ini merupakan yang paling banyak diminta pengguna. Fitur edit dijelaskan sebagai fitur yang membuat pengguna mengganti isi cuitan setelah ditayangkan.

    Twitter mengatakan fitur ini berguna untuk memperbaiki typo, tag yang ketinggalan dan lainnya.

    Pada sesi uji ini cuitan bisa diedit beberapa kali dalam tempo 30 menit usai dipublikasi. Cuitan yang sudah diedit akan tampil bersama ikon, stempel waktu dan label khusus sehingga pembacanya tahu cuitan asli sudah dimodifikasi.

    Bila label khusus ditekan maka pembaca bisa melihat riwayat edit, termasuk versi cuitan sebelumnya.

    Pengujian fitur edit dijelaskan dilakukan awal oleh kelompok kecil untuk mendeteksi potensi masalah. Lalu pada akhir September pengetesan dilakukan ke pelanggan Twitter Blue.

    [Gambas:Twitter]

    Sebagai bagian dari langganan, pengguna Twitter Blue mendapatkan akses awal ke fitur dan membantu tim sebelum diluncurkan di Twitter.

    Facebook, Instagram, Medium dan banyak platform lainnya sudah memiliki fitur edit. Twitter bisa mengikuti tren ini, namun belum bisa dipastikan kapan fitur edit itu bisa dinikmati semua pengguna.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • 4 Cara Cek KK Online 2022, Praktis Tanpa Antre

    4 Cara Cek KK Online 2022, Praktis Tanpa Antre

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas yang memuat data lengkap tentang susunan dan jumlah anggota keluarga.

    Apabila Anda ingin melakukan pengecekan status KK untuk mengetahui apakah sudah tercatat resmi atau belum di Dukcapil, bisa mencoba cara cek KK online 2022 berikut.

    Cara untuk mengecek KK secara online ini terdiri atas beberapa opsi. Yaitu bisa melalui hotline, layanan WhatsApp, email, dan media sosial resmi Dukcapil.

    1. Cek KK lewat Hotline

    Selain untuk menyampaikan keluhan, hotline Dukcapil juga memiliki layanan untuk membantu masyarakat melakukan cek KK. Apakah sudah tercatat resmi atau tidak.

    Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.Tunggu beberapa saat sampai terhubung.Setelah itu sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri untuk verifikasi, serta sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengecek status KK.Nantinya petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status KK hingga selesai.2. Cek KK via WhatsApp

    Cara cek KK online selanjutnya bisa juga melalui layanan perpesanan WhatsApp Dukcapil seperti langkah berikut.

    Masukkan nomor Ditjen Dukcapil ke kotak Anda 08118005373.Kemudian buka akun WhatsApp dan tulis pesan dengan format berikut; Nama Lengkap, NIK, Nomor Telepon, dan tulis maksud tujuan Anda yaitu mengecek KK.Tunggu sampai pesan Anda direspons dan nantinya akan dilanjutkan untuk mengecek keterangan data serta status KK.3. Cek KK melalui Email

    Selain melalui WhatsApp, layanan cek KK online dapat memanfaatkan email Dukcapil dengan mengirim pesan.

    Di subjek email tulis bahwa Anda ingin cek status lengkap KK.Di body email tulis format berikut: Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email Aktif, Tujuan dan Maksud Anda.Setelah itu kirim pesan Anda ke alamat email ini [email protected].Nantinya tim Dukcapil akan merespons pesan Anda selama 1×24 jam.4. Cek KK lewat media sosial Dukcapil

    Alternatif lain untuk cek KK online yaitu bisa menghubungi media sosial resmi milik Dukcapil, yaitu Facebook, Twitter, atau Instagram.

    Facebook: Ditjen DukcapilTwitter: @ccdukcapilInstagram: @dukcapilkemendagri

    Anda dapat langsung mengirim pesan melalui fitur Direct Message (DM) dan sampaikan keperluan supaya nantinya dibantu proses pengecekannya.

    Itulah beberapa cara cek KK online yang dapat Anda coba, sehingga tidak perlu repot harus ke kantor Dukcapil.

    (avd/fef)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kasus Dugaan Facebook Jaring 87 Juta Data Pengguna Berujung Damai

    Kasus Dugaan Facebook Jaring 87 Juta Data Pengguna Berujung Damai

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kasus skandal Cambridge Analytica yang menimpa Facebook berujung damai. Bos Meta Mark Zuckerberg dikabarkan tidak perlu beri kesaksian.

    Kasus skandal Cambridge Analytica telah berlangsung selama empat tahun. Facebook digugat karena dianggap melanggar privasi penggunanya dengan membagikan data mereka ke pihak ketiga, yakni konsultan politik berbasis di Inggris bernama Cambridge Analytica.

    Cambridge Analytica diduga mengumpulkan data 87 juta pengguna Facebook dan menggunakannya untuk keperluan kampanye politik Donald Trump saat Pemilu di Amerika Serikat (AS).

    Selain itu, Facebook juga dituduh tidak melindungi data tersebut secara memadai agar tidak disalahgunakan oknum.

    Salah satu perjalanan kasus ini membawa Zuckerberg untuk bersaksi di depan Kongres pada 2018. Namun kesaksian Zuckerberg saat itu tidak banyak membantu untuk menjernihkan skandal atau menjelaskan dengan tepat apa yang terjadi dengan Cambridge Analytica.

    Kini kasus yang menggerogoti kepercayaan publik pada platform ini akan diakhiri dengan damai disertai dengan pembayaran sejumlah uang yang disepakati, atau dalam istilah hukum disebut settlement.

    Dilansir dari Reuters, Senin (29/8), belum diketahui seberapa besar nominal yang harus dibayarkan Facebook dalam kasus class action yang bergulir di pengadilan federal San Fransisco ini.

    Namun sebuah dokumen pada Jumat (26/8) meminta hakim untuk menunda kasus selama 60 hari untuk memberi waktu pada kuasa hukum kedua belah pihak menyelesaikan settlement tertulisnya.

    Lebih lanjut, jika kasus ini tak diselesaikan dengan settlement, Bos Meta Mark Zuckerberg dan Chief Operating Officer (COO) Sheryl Sandberg dijadwalkan untuk memberikan kesaksian atau deposisi pada 20 September mendatang.

    Zuckerberg tak perlu bersaksi di bawah sumpah dan menjelaskan apa yang terjadi pada perusahaannya saat Pemilu AS pada 2016.

    (lom/mik)

    [Gambas:Video CNN]