Perusahaan: Facebook

  • Pengakuan Penadah Motor Curian, Modal Teman Dekat dan Medsos, Polisi Sita 3 Karung Pelat Nomor

    Pengakuan Penadah Motor Curian, Modal Teman Dekat dan Medsos, Polisi Sita 3 Karung Pelat Nomor

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Anggota Polda Jatim menemukan tiga karung berisi 114 pelat nopol motor hasil curian di rumah seorang pria tersangka penadah motor curian kawasan Kabupaten Situbondo, berinisial Z (50). 

    Setelah diselidiki, ternyata Tersangka Z telah menjalankan bisnis ‘lancung’ penadahan sekaligus penyalur motor curian dari para penjahat di beberapa wilayah kabupaten dan kota, selama empat tahun. 

    Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Jamal mengatan, tersangka biasanya menerima pasokan motor curian dari satu komplotan eksekutor pencurian motor di beberapa wilayah Jatim. 

    Namun, anggota dari satu komplotan eksekutor pencurian motor tersebut, jumlahnya banyak. Terkadang mereka beraksi secara berpasang-pasangan dan pola pasangan berganti-ganti. 

    Tersangka Z biasanya menghargai satu motor curian yang dikirim oleh komplotan tersebut, senilai Rp4-6 juta. 

    Lalu, tersangka bakal menjualnya ke warga atau rekanan kenalannya lebih mahal Rp200-500 ribu.

    “Sementara dia menerima 1 komplotan. Masih pengembangan. Tapi kadang ganti ganti. Langsung dijual ke orang yang datang ke dia. Dia sudah dikenal oleh warga suka menyediakan motor murah. Sudah 4 tahun dia,” ujarnya kepada TribunJatim.com, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2025). 

    Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, masih banyak penadah yang sedang diburu oleh anak buahnya. 

    Berdasarkan pantauan hasil pengintaian sementara, ada beberapa penadah yang menerima pasokan motor hasil curian dari komplotan kecil pelaku curanmor. 

    Nah, khusus Tersangka Z, selama kurun waktu empat tahun memperoleh pasokan motor hasil curian dari lima orang pelaku yang sasaran aksinya tersebar di wilayah Jatim. 

    Seperti Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Malang dan Surabaya.

    Terkadang Tersangka X sudah memesan motor yang menjadi sasaran pencurian kepada para eksekutor. 

    Tak ayal, Jumhur menerangkan, wilayah Pulau Madura tak melulu menjadi tujuan utama penadahan hasil eksekutor pencurian motor di wilayah Jatim. 

    Karena, berdasarkan temuan kasus kejahatan curankor yang berhasil diungkap oleh personelnya, para pelaku penadahan berada di Kabupaten Pasuruan, dan ada pula yang berada di Kabupaten Situbondo. 

    “Kalau ada orang yang menyatakan semua gelaran Tuhan mau dijual ke Madura nyatanya juga tidak terkadang memang ada yang dijual ke wilayah Pasuruan,” ujarnya seusai konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025). 

    Kemudian, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menduga kuat komplotan eksekutor maling motor yang menjadi penyuplai penadahan Tersangka Z berasal dari banyak kabupaten kota di Jatim, termasuk beberapa daerah provinsi lain. 

    Namun, belum ditemukan adanya fakta bahwa tersangka menjual motor hasil curanmor yang ditampungnya disalurkan penjualnya ke luar negeri, sebagaimana temuan kasus yang sempat viral beberapa bulan lalu. 

    Lalu, mengenai metode penjualan motor curanmor yang berhasil ditadah. Farman menjelaskan, tersangka biasa menjualnya secara tersembunyi dari mulut ke mulut atau jejaring perkenalkan terbatas yang dimiliki tersangka. 

    Dan, pangsa pasarnya, para pembeli yang bermukim di kawasan perkebunan ataupun pegunungan. 

    Bahkan, tak jarang, tersangka menjual motor hasil curanmor tersebut secara utuh ke fitur jual beli barang marketplace yang disediakan Facebook atau platform media lain. 

    “Bagaimana cara menjualnya. Yang kami temukan, biasanya ada 1 grup di medsos. Atau secara perorangan itu dari mulut ke mulut, ada grupnya. Sasaran di wilayah agak jauh apakah itu wilayah Madura, atau wilayah dekat dengan perkebunan atau pegunungan,” ujar Farman. 

    Sementara itu, Tersangka Z berdalih jikalau dirinya baru sekali membeli motor hasil curian komplotan maling. 

    Dirinya menjual barang motor hasil curian tersebut hanya untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp200-600 ribu. 

    “Saya cuma terima dari 1 orang. Dari Klaseman, Gending, Probolinggo. Saya beli Rp6 juta. Saya jual Rp6,2 juta,” ujar Tersangka Z saat diinterogasi AKBP Arbaridi Jumhur itu. 

    Dan, lanjut Tersangka Z, terkadang dirinya memperoleh pasokan motor curian dari penadahan selama empat kali kurun waktu sepekan. 

    “Kadang-kadang pesanan, kadang langsung datang,” pungkasnya. 

    Sekadar diketahui, Tersangka Z merupakan satu diantara 142 orang tersangka maling motor yang berhasil ditangkap oleh anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim beserta satreskrim polres jajaran Polda Jatim, sepanjang Bulan Januari 2025. 

    Dari data tersebut, Polda Jatim berhasil ungkap lima kasus, menangkap tujuh tersangka, dan mengamankan 14 unit motor. 

    Sedangkan, satreskrim jajaran berhasil ungkap 152 kasus dengan 135 tersangka. Nah, 130 orang tersangka berusia dewasa. 

    Lalu, lima orang tersangka sisanya merupakan kategori berusia anak-anak atau disebut sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

    Dan, barang bukti kendaraan yang ditemukan sekitar 120 unit motor dan mobil. 

    Nah, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai residivis. Yakni, tangkapan Polres Lamongan dua orang, Polres Pasuruan dua orang, Polres Pasuruan tiga orang, dan Polrestabes Surabaya satu orang. 

    Ratusan orang tersangka itu, merupakan hasil kerja keras pengungkapan kasus dari 157 laporan kepolisian yang dibuat oleh masyarakat sebagai korbannya. 

    Setelah diselidiki dan dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka eksekutor pencurian dan penadahnya, ternyata ditemukan 134 motor milik warga atau korban. 

    Bahkan, saat menggeledah kediaman Tersangka Z di Situbondo yang menjadi tempat penadah motor hasil curian, ditemukan pelat nopol motor hasil curian yang sudah berhasil dijual sebanyak 114 pelat yang diwadahi tiga karung. 

  • Nelangsa Penjual Batagor Dibayar Pakai Uang Palsu Rp300 Ribu, Pembeli Minta Buru-buru saat Transaksi

    Nelangsa Penjual Batagor Dibayar Pakai Uang Palsu Rp300 Ribu, Pembeli Minta Buru-buru saat Transaksi

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib penjual batagor keliling merugi karena dibayar uang palsu oleh pembelinya.

    Penjual tersebut mengalami kerugian hingga Rp300 ribu.

    Menurutnya, pembelinya tersebut minta buru-buru ketika transaksi.

    Namun ternyata uang yang diberikan adalah uang palsu.

    Kasus ini menimpa Asep Abdulrahman, penjual batagor keliling di kawasan Kota Bekasi.

    Asep menjadi korban transaksi uang palsu ketika berjualan.

    Asep yang kerap berkeliling di kawasan SMAN 2 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi itu mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 ribu.

    “Udah tiga kali (Kejadian) Rp 300.000 rugi,” kata Asep saat ditemui saat berjualan di kawasan SMAN 2 Kota Bekasi, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Tribun Depok.

    Asep menjelaskan awal dirinya mengetahui uang tersebut palsu ketika tengah menghitung hasil jualan harian.

    Ketika diraba, uang palsu rupanya memiliki perbedaan pada bagian teksturnya yang dinilai lebih keras dari uang asli.

    “Uang palsu ciri-cirinya diraba beda, terus keras dan rapih,” jelasnya.

    Asep menuturkan uang palsu yang kerap digunakan pelaku adalah pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

    Penjual batagor keliling kawasan Kota Bekasi, Asep Abdulrahman mengaku rugi lantaran pembelinya menggunakan uang palsu. (TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra)

    Setiap melakukan transaksi, pelaku kerap beraksi seorang diri dan ketiganya adalah perempuan.

    Tidak hanya itu, para pelaku juga kerap berdalih terburu-buru ketika melakukan transaksi.

    “Pokoknya minta buru-buru waktu beli batagor, paling tujuannya biar saya tidak tahu,” tuturnya.

    Asep berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan pengawasan dan menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait antisipasi uang palsu.

    “Harapannya polisi biar ada sosialiasi, soalnya uang palsu itu mirip juga kayak uang asli,” ujarnya.

    Sebagai informasi, peredaran atau penjualan uang palsu diduga telah mewabah hingga ke marketplace sosial media Facebook.

    Seorang penjual uang palsu dengan akun berinisial JI mengatakan harga barang tersebut dijual dengan nilai Rp 100 untuk nominal 1 juta.

    “Harganya Rp 100 ribu dapat Rp 1 juta, Rp 200 ribu dapat Rp 2 juta, dan Rp 300 ribu dapat Rp 3 juta, itu hanya pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu (Uang palsu),” kata JI saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).

    JI menjelaskan pembelian uang palsu tersebut tidak bisa dilakukan dengan konsep offline atau pembayaran langsung.

    Melainkan hanya bisa melalui pengiriman menggunakan jasa ekspedisi.

    “Pengiriman lewat ekspedisi, tidak bisa ketemu langsung,” jelasnya.

    Sebelumnya diketahui, TribunBekasi sempat berupaya mengetahui adanya peredaran uang palsu dengan menelusuri ‘Jual Uang Palsu’ di marketplace Facebook pada Rabu (15/1/2025) dan menitik wilayah radius dua kilometer kawasan Kota Bekasi melalui fitur lokasi.

    Hasilnya terdapat sejumlah unggahan atau postingan oleh akun beragam yang menjualnya dengan keterangan ‘UPAL SUPER KW’ atau ‘UEP4L KW 1 SUPER’.

    Jika ada yang berminat, penjual atau pemilik akun mencantumkan nomor telepon atau WhatsApp di kolom keterangan.

    Bahkan penjual juga memastikan barang yang dijual itu mampu mengelabui alat pendeteksi keaslian uang sinar UV.

    Sejumlah unggahan tersebut dapat terlihat oleh akun secara umum.

    Ilustrasi uang palsu. (Dok. Polres KP via Kompas.com)

    “Kualitas KW 1 lolos, lolos 3D, lolos indomart atau alfamart, lolos sinar UV,” tertulis dalam unggahan akun JI, Rabu (15/1/2025).

    Guna meyakinkan calon pembeli, para penjual tersebut juga mencantumkan bukti chat dengan beberapa konsumen.

    Menanggapi hal itu, seorang pengguna Facebook, Andre (28) mengatakan aktivitas unggahan seperti itu rupanya memang kerap ditemukan di marketplace.

    Sehingga laki-laki asal Kecamatan Bekasi Timur itu pun mengaku unggahan dugaan menjual uang palsu tersebut bukan suatu hal yang baru.

    “Saya pernah lihat postingan itu (jual uang palsu) tidak cuma satu akun, tapi tidak tahu ya orangnya yang jual,” kata Andre saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025).

    Senada disamapaikan pengguna Facebook lainnya, Arya (26) menjelaskan dugaan penjualan itu juga kerap ia temukan di marketplace.

    Namun dirinya mengungkapkan belum mengetahui secara langsung proses transaksinya.

    “Kalau di Facebook ia pernah liat ada itu, tapi tidak tahu juga itu benar atau tidak, tidak pernah lihat langsung juga dan tidak pernah hubungi penjual,” ungkapnya.

    Berdasarkan hal itu, Arya berharap pihak kepolisian dapat segera menelusuri aktivitas tersebut.

    Dikhawatirkan dugaan penjualan uang palsu tersebut benar terjadi dan memungkinkan merugikan masyarakat.

    “Harapannya polisi selidiki ya, karena takutnya kita bisa jadi korban, bahkan warga lainnya,” tutupnya

    Sementara Polres Metro Bekasi Kota merespons peredaran atau penjualan uang palsu diduga telah mewabah hingga ke marketplace Facebook.

    Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono mengatakan pihaknya akan mengimbau kepada masyarakat jika menemukan dan mempunyai bukti ada  penjualan uang palsu untuk melapor ke pihak Kepolisian.

    Selain itu masyarakat juga dapat mengadu melalui call center 110 yang nantinya akan segera dilayani.

    “Polri dan Polres Metro Bekasi Kota akan pro aktif apabila ada laporan terkait uang palsu,” kata Suparyono saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).

    Lalu Suparyono menjelaskan personel Bhabinkamtibmas terus melakukan edukasi kepada masyarakat perihal pencegahan peredaran uang palsu tersebut.

    “Pencegahan bisa melalui bhabinkamtibmas memberikan edukasi agar masyarakat benar benar memastikan bahwa uang yang ada benar benar asli dengan cara memeriksa yaitu dilihat, diraba dan diterawang,” jelasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • 4 Fakta Parahnya Polusi Udara di Thailand

    4 Fakta Parahnya Polusi Udara di Thailand

    Bangkok

    Polusi udara yang menyelimuti Thailand semakin parah. Ratusan sekolah diliburkan hingga muncul imbauan bekerja dari rumah.

    Polusi udara memaksa hampir 200 sekolah di Bangkok, ibu kota Thailand, diliburkan pada hari Kamis (23/1). Otoritas pun mendesak masyarakat untuk bekerja dari rumah dan membatasi kendaraan berat di kota tersebut.

    Polusi udara musiman telah lama melanda Thailand, seperti banyak negara di kawasan tersebut.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/1/2025), pada Kamis pagi waktu setempat, ibu kota Thailand tersebut menjadi kota besar paling tercemar keenam di dunia, menurut IQAir.

    Tingkat polutan PM2.5 — partikel mikro penyebab kanker yang cukup kecil untuk memasuki aliran darah melalui paru-paru — mencapai 122 mikrogram per meter kubik.

    Lantas apa saja fakta terkait polusi udara di Thailand? Baca halaman selanjutnya.

    1. 200 Sekolah Diliburan

    Foto: Polusi udara menyelimuti Bangkok, ibu kota Thailand (AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA)

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan paparan rata-rata 24 jam tidak boleh lebih dari 15 untuk sebagian besar hari dalam setahun.

    Awal minggu ini, otoritas Bangkok mengatakan sekolah-sekolah di daerah dengan tingkat PM2.5 dapat memilih untuk diliburkan.

    Dan pada Kamis pagi, 194 dari 437 sekolah di bawah otoritas Otoritas Metropolitan Bangkok (BMA) telah ditutup, yang berdampak pada ribuan siswa.

    Fasilitas tersebut mencakup taman kanak-kanak hingga sekolah menengah dan penutupan berlangsung dari satu hari hingga seminggu.

    Puluhan sekolah lain di ibu kota Thailand tersebut tidak berada di bawah otoritas BMA dan angka penutupan tidak tersedia.

    Angka tersebut merupakan jumlah penutupan sekolah tertinggi sejak 2020, ketika semua sekolah di bawah otoritas BMA ditutup karena polusi udara.

    2. Imbauan WFH

    Foto: Penampakan Thailand Diselimuti Polusi Udara, Ganggu Pariwisata (Lillian Suwanrumpha/AFP/Getty Images)

    Awal minggu ini, otoritas mengimbau orang-orang untuk bekerja dari rumah, tetapi skema tersebut bersifat sukarela.

    Otoritas juga membatasi akses truk roda enam di beberapa bagian ibu kota hingga Jumat malam.

    Para politisi oposisi menuduh Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra — yang saat ini berada di Davos, Swiss untuk menghadiri Forum Ekonomi Dunia — gagal menanggapi masalah ini dengan serius.

    “Sementara perdana menteri menghirup udara segar di Swiss saat ia mencoba menarik lebih banyak investasi ke Thailand… jutaan warga Thailand menghirup udara yang tercemar ke dalam paru-paru mereka,” cetus Natthaphong Ruengpanyawut, pemimpin partai oposisi Partai Rakyat, dalam sebuah postingan di Facebook.

    3. Polusi Udara Makin Parah

    Foto: Bangkok gelap tertutupi polusi (REUTERS/ATHIT PERAWONGMETHA)

    Polusi udara yang menyelimuti Bangkok, ibu kota Thailand, semakin parah. Otoritas kota Bangkok mengumumkan lebih dari 350 sekolah terpaksa diliburkan akibat kondisi udara yang buruk.

    Bangkok, menurut pemantau kualitas udara IQAir seperti dilansir AFP, Jumat (24/1/2025), menduduki peringkat ketujuh sebagai kota besar paling tercemar atau paling mengalami polusi di dunia.

    Polusi udara musiman telah lama melanda Thailand, seperti banyak negara di kawasan sekitarnya. Namun kondisi berkabut pada pekan ini telah menyebabkan sebagian besar sekolah diliburkan — situasi semacam ini berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

    “Otoritas Metropolitan Bangkok telah meliburkan 352 sekolah di sebanyak 31 distrik karena polusi udara,” demikian pesan otoritas kota Bangkok yang dibagikan dalam grup LINE resminya pada Jumat (24/1) waktu setempat.

    4. Dilarang Lakukan Pembakaran

    Patung Buddha Raksasa di Bangkok Tertutup Polusi Udara (Foto: REUTERS/CHALINEE THIRASUPA)

    Pada Jumat (24/1) waktu setempat, menurut IQAir, level polutan PM2.5 — mikropartikel penyebab kanker yang cukup kecil untuk memasuki aliran darah melalui paru-paru — mencapai 108 mikrogram per meter kubik.

    Menteri Dalam Negeri Thailand, Anutin Charnvirakul, pada Kamis (23/1) memerintahkan larangan pembakaran tunggul — yang dilakukan secara sengaja untuk membakar sisa tanaman untuk membuka ladang. Bagi para pelanggar larangan itu, berisiko dituntut secara hukum.

    Sementara Perdana Menteri (PM) Thailand, Paetongtarn Shinawatra, yang sedang menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Swiss, menyerukan tindakan yang lebih keras untuk mengatasi polusi udara, termasuk membatasi pembangunan di ibu kota dan mencari kerja sama dengan negara-negara terdekat.

    Kota-kota besar di negara-negara tetangga, seperti Vietnam dan Kamboja, juga masuk dalam peringkat 10 kota besar paling tercemar secara global menurut IQAir pada Jumat (24/1) waktu setempat. Ho Chi Minh City berada di peringkat kedua dan Phnom Penh di peringkat kelima dalam daftar tersebut.

    Tonton juga Video Penampakan Kota Hanoi Vietnam Dikepung Polusi Udara

    Halaman 2 dari 5

    (rdp/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Remaja 18 Tahun asal Blitar Curi Motor Berbekal Tutorial dari Medsos 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Januari 2025

    Remaja 18 Tahun asal Blitar Curi Motor Berbekal Tutorial dari Medsos Surabaya 24 Januari 2025

    Remaja 18 Tahun asal Blitar Curi Motor Berbekal Tutorial dari Medsos
    Tim Redaksi
    TUBAN, KOMPAS.com
    – Seorang
    remaja berinisial RR
    (18), asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di wilayah
    Kabupaten Tuban
    .
    RR diduga telah mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi penghuni rumah kos di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.
    Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban,
    Ipda Muhammad Rudi
    mengatakan, tersangka ditangkap beserta barang bukti sepeda motor di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.
    Dalam proses penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Tuban mengetahui bahwa tersangka sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kabupaten Banyuwangi.
    “Tersangka ditangkap di Mojokerto, saat tiduran di mushala menunggu pembeli sepeda motor hasil curian,” kata Ipda Muhammad Rudi, dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (24/1/2025).
    Ipda Muhammad Rudi menyebutkan, saat penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik penghuni rumah kos di Tuban.
    Sebelum menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu menyewa kamar di rumah kos tersebut dan mengaku bekerja sebagai sopir travel.
    Melihat situasi sepi, tersangka mencuri salah satu sepeda motor dengan cara memotong kabel kontak starter menggunakan gunting kuku.
    Selanjutnya, tersangka membawa kabur sepeda motor korbannya tanpa harus menggunakan kunci bawaan dari sepeda motor tersebut.
    “Tersangka
    ngaku
    tidak ada yang mengajari, awalnya belajar dari tutorial di
    Facebook
    ,” ujar Rudi.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satgas PASTI hentikan 796 entitas ilegal pada Oktober-Desember 2024

    Satgas PASTI hentikan 796 entitas ilegal pada Oktober-Desember 2024

    Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonat

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melaporkan bahwa pihaknya telah menghentikan total sebanyak 796 entitas ilegal pada periode Oktober hingga Desember 2024.

    Dari jumlah tersebut, entitas terbanyak berasal dari pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sebanyak 543 entitas.

    Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan, 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) juga termasuk di antaranya karena berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

    “Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation),” kata Hudiyanto di Jakarta, Jumat.

    Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 8 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal. Mereka antara lain PT Comfort DG Corporation (penawaran kerja paruh waktu), CCS Compleo (penawaran investasi), Komunitas Cerdas Financial (penawaran arisan online melalui grup facebook), serta Xender RC Investment (penawaran investasi cryptocurrency, perdagangan berjangka, valas, dan sektor industri lokal dengan sistem deposit).

    Selanjutnya ada Bursa ZUHYX (platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto), PT SAI Technology Group (penawaran investasi pada bisnis pembelian mesin server AI yang menawarkan penghasilan harian), PT NITG Teknologi Indonesia (platform yang menawarkan pembelian aset kripto dengan teknologi AI), serta World Pay One atau WPONE (perdagangan mata uang digital otomatis dengan teknologi AI).

    Dengan bertambahnya entitas yang diblokir, maka Satgas PASTI telah menghentikan total sebanyak 12.185 entitas keuangan ilegal sejak 2017 hingga akhir Desember 2024. Jumlah ini terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, serta 251 entitas gadai ilegal.

    Satgas PASTI juga mencatat, pihaknya menemukan nomor WhatsApp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman daring ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

    Satgas telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menindaklanjuti hal tersebut. Pemblokiran akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Komdigi untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

    Terkait dengan penipuan (scam) di sektor keuangan, terdapat 30.124 laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) sejak awal beroperasi hingga 22 Januari 2025.

    Jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 49.095 rekening. Dari jumlah rekening tersebut, sebanyak 14.099 di antaranya telah dilakukan pemblokiran (28,72 persen).

    Adapun jumlah total kerugian dana yang dilaporkan korban scam sebesar Rp476,6 miliar dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp96 miliar (20,14 persen).

    Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman daring ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

    Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

    Selain itu, Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC yang beralamat di iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komdigi Awasi Ketat Konten Internet Mulai Februari, Ada Denda!

    Komdigi Awasi Ketat Konten Internet Mulai Februari, Ada Denda!

    Jakarta

    Untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman). Aplikasi tersebut guna melindungi masyarakat di internet, khususnya anak-anak.

    Komdigi merancang Saman untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

    Melalui Saman ini, Komdigi akan memastikan bahwa PSE, seperti X, Google, YouTube, Instagram, Facebook, maupun TikTok, bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

    “Saman akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

    Proses penegakan Saman Komdigi terhadap PSE maupun UGC ini akan dilakukan secara bertahap. Pertama, surat perintah takedown konten, di mana mereka wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.

    Tahap kedua, adalah Surat Teguran 1 (ST1). Pada tahap ini menjadi kewajiban PSE untuk menurunkan konten agar tidak melanjut ke ST2.

    Selanjutnya tahap ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), PSE UGC wajib mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif. Dan terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3). Jika tetap tidak dipatuhi, sanksi dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

    Kategori pelanggaran yang diawasi melalui Saman pun meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

    Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE UGC yang tidak mematuhi perintah takedown akan dikenakan sanksi administratif berupa denda. Notifikasi terhadap PSE dilakukan dalam waktu 1×24 jam untuk konten tidak mendesak dan 1×4 jam untuk konten mendesak. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberi efek jera bagi pelanggarnya.

    “Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ungkap Meutya.

    Lindungi Kelompok Rentan

    Komdigi mencatat anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital. Data menunjukkan bahwa kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat.

    Angka di periode 2021 hingga 2023 menunjukkan jumlah pengaduan anak korban pornografi dan cyber crime ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 481 kasus, sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus. Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi, serta akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak.

    Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet.

    Penerapan Saman sejalan dengan langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa. Misalnya, Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.

    Sementara Malaysia menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menindak berita bohong. Lalu ada Prancis yang memiliki undang-undang untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu.

    (agt/fay)

  • AS Mundur, Masa Depan Reformasi Pajak Global di Ujung Tanduk – Halaman all

    AS Mundur, Masa Depan Reformasi Pajak Global di Ujung Tanduk – Halaman all

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang membatalkan gagasan pajak minimum global. Perjanjian internasional yang disusun oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan didukung oleh mantan Presiden Joe Biden serta hampir 150 negara lainnya kini tidak berlaku bagi AS.

    Perintah eksekutif Trump secara tegas menyatakan bahwa dukungan dan komitmen AS sebelumnya dianggap batal. “Kesepakatan Pajak Global tidak memiliki kekuatan hukum atau efek di Amerika Serikat” tanpa tindakan dari Kongres, menurut dokumen tersebut.

    Langkah ini bertujuan untuk merebut kembali “kedaulatan dan daya saing ekonomi bangsa kita” serta melawan praktik pajak asing yang dapat menyebabkan “rezim pajak internasional yang bersifat balasan” bagi perusahaan Amerika, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam dokumen itu.

    Apa poin kesepakatan pajak OECD?

    Kesepakatan yang didukung OECD memiliki dua poin penting:

    Memastikan perusahaan multinasional besar membayar pajak dengan adil: Kesepakatan ini menetapkan pajak minimum global sebesar 15% atas keuntungan perusahaan besar. Apabila perusahaan tidak membayar setidaknya 15% di negara asalnya, negara lain memiliki hak untuk mengenakan pajak tambahan atau top-up tax. Aturan ini hanya berlaku bagi perusahaan dengan pendapatan global lebih dari €750 juta (Rp12,6 triliun). Oleh karena itu, hanya sekitar 100 perusahaan global, termasuk perusahaan digital besar, yang akan terkena dampak aturan ini. Menerapkan pajak di lokasi tempat keuntungan dihasilkan: Aturan ini mengalihkan sebagian penghasilan kena pajak untuk dikenakan pajak di negara tempat keuntungan tersebut diperoleh, bukan di negara tempat perusahaan berkantor pusat atau memiliki kehadiran fisik.

    Kesepakatan ini pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih adil. Namun, keputusan Amerika Serikat untuk menarik dukungannya melalui kebijakan Presiden Trump memunculkan ketidakpastian mengenai masa depan kesepakatan tersebut.

    Apakah keterlibatan AS penting untuk kesepakatan ini?

    Agar kesepakatan pajak global bisa berjalan dengan efektif, Amerika Serikat perlu ikut terlibat. Hal ini penting karena banyak perusahaan yang menjadi target utama aturan ini adalah perusahaan besar asal AS, seperti Amazon, Apple, Google, dan Facebook.

    “Kegagalan kesepakatan ini sangat mungkin terjadi karena ketidakterlibatan AS,” kata Robert Dever kepada DW pada Juli lalu. “Sayangnya, kesuksesan kesepakatan ini kemungkinan besar tergantung pada situasi politik di Washington,” tambah mitra dari Pinsent Masons, firma hukum internasional yang berbasis di Dublin, Irlandia.

    Beberapa negara telah mulai menerapkan aturan yang didukung OECD ini, sementara negara lain masih dalam proses atau mempertimbangkan kembali keterlibatan mereka.

    AS sendiri tidak pernah meratifikasi kesepakatan tersebut karena Presiden Joe Biden tidak berhasil mendapatkan cukup dukungan di Kongres. Akibatnya, setelah AS memutuskan mundur dari kesepakatan minggu ini, tidak ada perubahan langsung bagi perusahaan-perusahaan berbasis di AS.

    Ancaman pajak dan tarif global

    Partai Republik di Kongres telah lama menentang kesepakatan ini, tetapi alasan mereka berubah-ubah, kata Kimberly Clausing, seorang profesor di UCLA School of Law yang ahli dalam hukum pajak.

    “Awalnya, mereka mengatakan tidak bisa memajaki perusahaan-perusahaan ini karena negara asing akan menurunkan tarif pajak mereka. Sekarang mereka mengatakan ingin memajaki perusahaan-perusahaan ini sendiri karena negara asing telah menaikkan tarif mereka.”

    Perubahan sikap Partai Republik ini menunjukkan niat sebenarnya, “yaitu mereka tidak ingin perusahaan multinasional AS membayar pajak di mana pun,” kata Clausing kepada DW. “Jadi mereka berharap untuk merusak kesepakatan ini dengan mengancam negara-negara yang telah mengadopsi kesepakatan dengan pembalasan tarif.”

    Namun, tarif kemungkinan akan menaikkan harga bagi konsumen Amerika dan menyebabkan inflasi yang lebih tinggi. Tidak memajaki perusahaan paling menguntungkan di dunia juga “bertentangan dengan retorika populis” yang digunakan oleh Trump yang menggambarkan dirinya sebagai pendukung pekerja Amerika, kata Clausing.

    “Ini hanya upaya untuk mengalihkan beban pajak dari orang kaya ke orang miskin,” katanya.

    Meninggalkan kesepakatan ini adalah cara lain bagi Trump “untuk mencoba mendapatkan kebijakan dari negara lain,” kata Clausing.

    Perlu kolaborasi kuat

    Kimberly Clausing, mantan wakil asisten sekretaris untuk analisis pajak di Departemen Keuangan AS, berpikir negara lain bisa mempertahankan kesepakatan dengan menerapkan pajak minimum sebagai syarat akses ke pasar mereka.

    Perusahaan yang tidak ingin membayar bisa menghindari berbisnis di negara-negara tersebut. Untuk ini berhasil tanpa kerja sama AS, negara-negara ini perlu kolaborasi yang kuat, terutama karena pemerintah AS tidak akan menyukai negara yang memajaki perusahaan Amerika secara sepihak.

    Untuk meredam upaya ini, perintah eksekutif Trump memberi kepala Departemen Keuangan dan Perwakilan Dagang AS 60 hari untuk “menyelidiki apakah ada negara asing yang tidak mematuhi perjanjian pajak dengan AS atau memiliki aturan pajak yang bersifat ekstrateritorial atau secara tidak proporsional memengaruhi perusahaan Amerika.”

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

  • Berantas Curanmor, Polres Pasuruan Bekuk 2 Pencuri dan 2 Penadah

    Berantas Curanmor, Polres Pasuruan Bekuk 2 Pencuri dan 2 Penadah

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pencurian dan penganiayaan yang marak di wilayah hukum Polres Pasuruan membuat Satreskrim Polres Pasuruan melakukan tindakan tegas. Alhasil dua pelaku pencurian kendaraan beserta dua penadahnya dibekuk.

    Keempat pelaku tersebut yakni MS (47) yang merupakan warga Kabupaten Malang. Kemudian HH (37) warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. MH (27) warga Kecamatan Pasrepan, dan AM (43) yang merupakan warga Kecamatan Kejayan.

    Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah mengatakan, AM dan MS merupakan seorang penadah. Sementara MH dan HH ini pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Winongan dan Kecamatan Prigen.

    “Pelaku ini kami amankan setelah mendapat laporan dari korban yang sepeda motornya telah hilang dicuri. Kemudian kami lakukan pengembangan dan ternyata kami mendapati dua orang yang turut menjadi penadah kendaraan,” ungkap Adimas, Jumat (24/1/2025).

    Adimas juga mengatakan bahwa dua penadah ini bukanlah sindikat. Keduanya bekerja sendiri-sendiri, seperti penadah MS yang baru tiga bulan menjadi penadah dan hasil curiannya di jual di sosial media Facebook.

    Sementara penadah lainnya yakni AM sudah menjadi penadah kendaraan curian sejak 2004. Selama 20 tahun AM sudah berhasil menjadi penadah dan menjual hasil curiannya tersebut.

    “Dulu sempat fakum, dan kemaren baru beraksi lagi. Sudah 6 kali menerima motor ini, kalau dijual dari motor curian itu keuntungan Rp200 sampai Rp500 ribu,” jelas AM saat dimintai keterangan.

    Sementara untuk kasus pencurian sendiri kedua pelaku juga melancarkan aksinya sendiri-sendiri. Pelaku MH ini melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam untuk melukai korbannya saat melintas di jalan sepi.

    Sementara pelaku HH ini diamankan setelah berhasil mencuri motor warga dengan cara membobol rumahnya terlebih dahulu dan mengambil kontak motor, STNK, dan sejumlah uang tunai. Pelaku HH ini melancarkan aksinya pada sore hari di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

    Akibat perbuatannya, keempat pelaku kini harus meringkuk didalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. [ada/beq]

  • OJK Blokir 796 Entitas Ilegal & Kontak Debt Collector

    OJK Blokir 796 Entitas Ilegal & Kontak Debt Collector

    Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), OJK telah memblokir 796 entitas ilegal pada periode Oktober sampai dengan Desember 2024.

    “Entitas ilegal tersebut terdiri dari 543 pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi, 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi,” kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, dalam keterangan resmi, Jumat (24/1).

    Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas berizin. OJK pun menemukan delapan entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal melalui aplikasi maupun situs web. 

    Entitas ini adalah PT Comfort DG Corporation dengan modus penawaran kerja paruh waktu. CCS Compleo menawarkan investasi, kemudian Komunitas Cerdas Financial dengan modus penawaran arisan online melalui grup facebook.

    Ada juga Xender RC Investment yang menawarkan investasi cryptocurrency, perdagangan berjangka, valas, dan sektor industri lokal dengan sistem deposit. 

    Selain itu, OJK memblokir platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto, yaitu bursa ZUHYX, lalu menghentikan PT SAI Technology Group yang menawarkan investasi pada bisnis pembelian mesin server AI dengan iming-iming penghasilan harian.

    Kemudian, operasionalisasi PT NITG Teknologi Indonesia juga dihentikan oleh Satgas PASTI karena platform ini menawarkan pembelian aset kripto menggunakan teknologi AI. Lalu, ada platform World Pay One (WPONE) yang dihentikan karena menawarkan perdagangan mata uang digital otomatis dengan gimmick menggunakan teknologi AI.

    Dengan demikian, sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, total entitas keuangan ilegal yang dihentikan oleh OJK mencapai 12.185. Jumlah ini terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, serta 251 entitas gadai ilegal.

    Dengan upaya ini, OJK meminta agar masyarakat selalu berhati-hati, dan tidak menggunakan pinjaman daring ilegal maupun pinjaman pribadi karena sifatnya merugikan, dan ada risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. Masyarakat juga diminta mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation pada kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

    Impersonation ini terjadi ketika seseorang meniru merek terpercaya demi mengelabui korban agar merespons dan membocorkan informasi pribadi yang sangat sensitif. 

    Para penipu itu akan mencoba berkomunikasi dengan para calon korbannya untuk tujuan jahat, yaitu mencuri data pribadi dan menguras rekening korban. Mereka menggunakan sejumlah media digital selama melakukan impersonation, termasuk media sosial, email, dan website phishing.

    Mereka juga akan membuat website, nomor call center dan akun media sosial yang mirip dengan aslinya, bahkan membuat nama, logo, konten dan informasi di dalamnya yang terlihat mirip pada mata awam. 

  • Adidas Bakal PHK 500 Karyawan Kantor Pusat di Jerman – Page 3

    Adidas Bakal PHK 500 Karyawan Kantor Pusat di Jerman – Page 3

    Meta, perusahaan teknologi raksasa yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, berencana memangkas atau PHK sekitar 5% dari tenaga kerjanya secara global.

    Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pemutusan hubungan kerja (PHK) berbasis kinerja, guna mengantisipasi apa yang disebut CEO Meta, Mark Zuckerberg, sebagai “tahun yang intens.”

    Dalam memo yang dikutip BBC, Rabu (15/1/2025), Zuckerberg menyatakan bahwa PHK ini ditujukan untuk memberhentikan karyawan dengan kinerja kurang memuaskan lebih cepat dari biasanya.

    “Saya ingin memastikan bahwa kami memiliki tim terbaik untuk menghadapi tantangan tahun ini,” ujar Zuckerberg. Ia menambahkan bahwa posisi yang dikosongkan akan diisi kembali pada akhir 2025.

    Meta, yang memiliki sekitar 72.000 karyawan di seluruh dunia, belum merinci bagaimana PHK ini akan diterapkan secara global. Namun, untuk karyawan di Amerika Serikat, keputusan terkait PHK dijadwalkan selesai paling lambat pada 10 Februari 2025.

    PHK berbasis kinerja ini diperkirakan akan memengaruhi sekitar 3.600 karyawan. Zuckerberg mengungkapkan mereka yang terdampak akan menerima pesangon yang signifikan. PHK ini merupakan bagian dari upaya efisiensi yang telah menjadi fokus Meta sejak beberapa tahun terakhir.

    Sebelumnya, Meta melakukan pemangkasan besar-besaran pada 2023, dengan mengurangi sekitar 10.000 posisi. Langkah tersebut menyusul pengurangan 11.000 posisi karyawan pada 2022, sebagai bagian dari strategi efisiensi biaya.