Perusahaan: Facebook

  • Drone Emprit Ungkap Data Perbincangan di Medsos soal Gelar Pahlawan Nasional

    Drone Emprit Ungkap Data Perbincangan di Medsos soal Gelar Pahlawan Nasional

    Liputan6.com, Jakarta – Percakapan tentang rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk mantan Presiden Soeharto menunjukan tren positif pada media sosial dan media online.

    Founder Drone Emprit Ismail Fahmi mengungkap data perbincangan platform sosial media dan media daring soal perbincangan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto.

    Hasilnya, kata dia, ada tone positif yang bergerak dan juga sebaliknya. Khususnya pada platform X atau yang dulu dikenal dengan Twitter.

    “Dari hasil pemantauan Drone Emprit, tampak bahwa setiap platform memilik karakter dan nada emosinya sendiri. Menariknya, hampir semua platform digital dan media online memperlihatkan kecenderungan positif terhadap wacana ini kecuali X,” ujar Ismail Fahmi melalui keterangan tertulis diterima, Senin (10/11/2025).

    Dia merinci, pada platform Facebook, 80% percakapan memiliki sentimen positif dan 20% bernada negatif. Dengan 174 juta penggunanya di Indonesia, Facebook masih menjadi ruang utama bagi generasi yang pernah hidup di masa Orde Baru.

    “Di platform ini, 80% sentimen positif, menonjolkan Soeharto sebagai tokoh sentral sejarah modern Indonesia, pemimpin yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi dan swasembada pangan,” terang Ismail.

    Kemudian, lanjut dia, di platform Instagram dengan pengguna 103 juta, terdapat 56% percakapan positif dan 29% memiliki sentimen negatif.

    “Narasi yang populer menyoroti kontribusi Soeharto dalam pembangunan ekonomi dan infrastruktur, serta dukungan dari berbagai pihak terhadap gelar pahlawan nasional. Hal ini memunculkan interpretasi bahwa anak muda Indonesia mengakui kontribusi pembangunan Soeharto, tetapi juga tetap kritis,” kata Ismail.

    “Generasi muda di Instagram menilai dengan cara berbeda, yakni mereka mengakui kontribusi, tetapi tetap menuntut nilai moral dan keadilan sejarah,” sambungnya.

     

    Pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahi enam tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya sebagai Pahlawan Nasional. Dari enam tokoh tersebut satu di antaranya adalah toko…

  • Meta Dituding Raup Miliaran Dolar dari Iklan Penipuan di Facebook dan Instagram

    Meta Dituding Raup Miliaran Dolar dari Iklan Penipuan di Facebook dan Instagram

    Meta kembali melakukan perombakan besar-besaran di tengah ambisi perusahaan untuk mengembangkan kecerdasan buatan (AI). Terkini, perusahaan bentukan Mark Zuckerberg tersebut diketahui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Disebutkan, Meta PHK 600 karyawan dari divisi “superintelijen”. Langkah ini kabarnya dilakukan sebagai upaya menyederhanakan proses pengambilan keputusan di internal perusahaan.

    “Dengan mengurangi jumlah anggota tim kami, lebih sedikit percakapan yang diperlukan untuk membuat keputusan, dan setiap orang akan lebih mampu memikul beban serta memiliki cakupan dan dampak yang lebih besar,” ujar kepala AI Meta, Alexandr Wang, dikutip dari Axios, Sabtu, (25/10/2025).

    Wang menambahkan, karyawan terdampak dapat melamar ke posisi lain di perusahaan. “Kami masih membutuhkan individu berbakat dan keahlian mereka di bagian lain,” ucapnya.

    PHK di Meta ini juga memengaruhi FAID, lab riset AI legendari perusahaan, serta beberapa unit produk AI dan infrastruktur.

    Namub, langkah penghematan ini menujukkan perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp ini masih mencari arah dalam strategi pengembangan AI-nya.

    Laporan Gizmodo menyebut, meski perusahaan berhasil menarik banyak talenta baru, arah pengembangan AI Meta masih belum jelas dan membuat semangat karyawan semakin menurun.

    Selain mengeluarkan dana sebesar kontrak NBA, perusahaan berinvestasi USD 15 miliar (sekitar Rp 249 triliun) ke AI Scale untuk mendapatkan talenta dan infrastruktur. Sejak menyerap itu semua, Meta gagal menentukan apa yang harus dilakukan.

    Perusahaan itu mengumumkan inisiatif “Superintelligence” terlebih dahulu untuk menyatukan upayanya dalam bidang AI, tetapi memecahnya menjadi beberapa divisi dalam hitungan minggu.

  • 10% Pendapatan Instagram-Facebook dari Iklan Penipuan

    10% Pendapatan Instagram-Facebook dari Iklan Penipuan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Meta nampaknya gagal menghentikan banjir iklan penipuan membanjiri platform yang dimilikinya, Instagram dan Facebook. Raksasa teknologi itu malah mendapatkan keuntungan yang tak sedikit dari iklan-iklan berbahaya tersebut.

    Laporan Reuters mengutip sejumlah dokumen yang tidak dilaporkan sebelumnya mengungkapkan Meta mengantongi pendapatan dari iklan-iklan penipuan. Dilaporkan jika perusahaan memperkirakan jumlahnya 10% pendapatan tahunan 2024 atau sekitar US$16 miliar (Rp 266,9 triliun) dikutip Senin (10/11/2025).

    Berdasarkan dokumen Desember 2024, Meta menampilkan hingga 15 miliar iklan penipuan dengan kategori berisiko tinggi saat itu setiap harinya. Dokumen lain pada akhir tahun yang sama juga mengungkapkan pendapatan tahunan perusahaan mencapai US$7 miliar dari kategori ini.

    Laporan itu juga mengungkapkan sebagian besar iklan memang sudah terdeteksi mencurigakan oleh sistem. Namun tak ada pemblokiran Meta memilih membebankan biaya iklan lebih tinggi dengan tujuan mencegah iklan mencurigakan itu.

    Sistem personalisasi Meta jadi sorotan pula dalam laporan itu, sebab pengguna yang mengklik iklan akan melihat lebih banyak iklan lainnya dalam akunnya. Sebagai informasi, sistem digunakan untuk menayangkan iklan berdasarkan minat pengguna.

    Juru bicara Meta Andy Stone telah angkat bicara terkait laporan Reuters. Menurutnya, estimasi pendapatan iklan penipuan merupakan perkiraan kasar dan terlalu inklusif.

    Angka yang keluar itu disebut Stone lebih rendah, karena juga memasukkan pendapatan dari iklan yang sah. Namun dia menolak memberikan angka estimasi terbaru.

    Stone memastikan Meta terus memerangi penipuan dan spoofing. Dalam laporannya, 134 juta lebih konten iklan penipuan juga telah dihapus Meta sepanjang tahun ini.

    “Kami secara agresif memerangi penipuan dan spoofing, karena orang-orang dalam platform tidak ingin dengan konten ini, pengiklan sah dan kami tak menginginkannya,” jelasnya.

    “Selama 18 bulan terakhir, kami mengurangi laporan pengguna soal iklan penipuan sebanyak 58%, pada 2025, kami menghapus lebih dari 134 juta konten iklan penipuan,” dia menambahkan.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 9
                    
                        Tertangkap Kamera Gandeng Dua Anak Selain Bilqis, Pelaku Penculikan: Itu Anak Kandung Saya
                        Makassar

    9 Tertangkap Kamera Gandeng Dua Anak Selain Bilqis, Pelaku Penculikan: Itu Anak Kandung Saya Makassar

    Tertangkap Kamera Gandeng Dua Anak Selain Bilqis, Pelaku Penculikan: Itu Anak Kandung Saya
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com –
    Kasus dugaan penculikan terhadap bocah empat tahun bernama Bilqis Ramdhani oleh jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menyita perhatian publik.
    Salah satu petunjuk awal hingga mengungkap peristiwa memilukan itu, yakni berdasarkan pengakuan seorang wanita berinisial SY (30).
    SY merupakan pelaku pertama yang ditangkap polisi berdasarkan petunjuk rekaman CCTV viral saat dirinya tertangkap kamera menggandeng Bilqis bersama dua anak lainnya di Kota
    Makassar
    , Sulawesi Selatan (Sulsel).
    Di hadapan polisi, SY mengaku dua anak yang juga dibawanya bukan merupakan korban penculikan.
    Dua anak yang terekam CCTV menggunakan pakaian berwarna biru adalah anak kandung SY sendiri.
    “Itu dua orang anak saya yang (tertangkap kamera) CCTV,” kata SY di hadapan polisi usai ditangkap.
    Menurut SY, dia membawa dua anaknya itu agar Bilqis tidak merasa curiga saat hendak diculik.
    “Saya tidak intai, awalnya itu anak (Bilqis) bermain, jadi saya tanya mana mama mu, dia jawab tidak ada, terus saya tanya lagi mana bapak mu, dia cuma geleng-geleng. Tidak ada saya tawarkan, hanya saya bilang, sini mau kau ikut dengan saya,” ungkap SY.
    SY merupakan orang pertama yang ditangkap polisi di tempat indekosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (6/11/2025).
    SY mengakui membawa hingga menjual Bilqis karena impitan ekonomi.
    SY menceritakan, awalnya dia berkenalan dengan seorang wanita yang belum diketahui identitasnya melalui media sosial Facebook.
    Wanita itu pun menawarkan SY uang senilai Rp 3 juta, jika mampu memberikannya seorang anak.
    “Awalnya dia mau ambil itu anak (Bilqis) untuk dirawat dengan baik. Dia menawarkan uang Rp 3 juta, dia sudah transfer Rp 500.000 ke rekening saya,” ucap SY di hadapan polisi usai ditangkap.
    Sepengetahuan SY, Bilqis hanya akan dibawa ke Jakarta untuk diadopsi oleh keluarga lain yang tidak mempunyai keturunan.
    “Saya tidak tahu bagaimana sampai ke Jambi, itu yang beli orang Jakarta. Dia naik pesawat ke sini, lalu (Bilqis) dibawa sama perempuan orang Jakarta,” kata SY.
    SY bahkan mengaku kaget setelah mengetahui Bilqis ternyata dijual kembali hingga sampai ke Jambi.
    “Dia bawa ke sana saya juga tidak tahu, kalau dia jual kembali sampai ke Jambi saya juga kaget,” jelas dia.
    Sebelumnya, Bilqis yang dinyatakan hilang selama sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi sehat tanpa luka sedikit pun di wilayah Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.
    Bilqis ditemukan di lokasi tersebut setelah polisi mendalami pengakuan salah satu pelaku yang telah menjual Bilqis dengan harga sekitar Rp 80 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Blitar Curhat jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Membantah

    Pria di Blitar Curhat jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Membantah

    Blitar (beritajatim.com) – Video pengakuan seorang pria asal Selopuro Kabupaten Blitar bernama Feri, viral di media sosial facebook. Dalam video berdurasi hampir 10 menit tersebut, Feri menceritakan peristiwa dirinya diduga menjadi korban salah tangkap polisi.

    Dalam ceritanya Feri, dituduh sebagai pelaku pemerkosaan seorang nenek berusia 52 tahun yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Atas tuduhan itu Feri kemudian dijemput oleh polisi dengan menggunakan mobil.

    Di dalam mobil itulah, Feri mengaku sempat dipukuli oleh anggota Polres Blitar yang menangkapnya. Feri pun kemudian dibawa ke Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan.

    “Malam sekitar tgl 21 Agustus 2025, saya didatangi 4 orang kemudian dibawa ke mobil. Saya dituduh sebagai pelaku perkosaan dan dibawa ke polres. Saya juga sempat dikasih salam olahraga (pemukulan),” ungkap Feri dalam video tersebut.

    Tak hanya dipukuli, pria asal Selopuro Kabupaten Blitar tersebut juga mengaku sempat diminta untuk telanjang oleh polisi. Feri menyebut dirinya diminta telanjang dan mengenakan celana tahanan selama proses pemeriksaan tersebut.

    “Di Polres ditanyain sama dilempar botol mineral lalu diancam-ancam suruh mengaku, mau dipatahin kakinya dipatahin tulangnya. Suruh mengakui kalau saya memperkosa itu. Dan saya tetap tidak mengakui apa yang dituduhkan kepada saya itu,” tegasnya.

    Feri pun mengaku sempat diajak olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh anggota Polres Blitar. Disana Feri dipertemukan dengan sejumlah saksi dan korban. Setelah itu Feri diajak kembali ke Polres Blitar dan diminta menunggu gelar perkara, hingga akhirnya dia dipulangkan pada besok malamnya.

    “Hasil gelar perkara disampaikan bahwasanya nunggu proses selanjutnya saya dibolehin pulang kurang lebih jam 9 malam sudah di rumah saya,” tegasnya.

    Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon membantah soal tuduhan salah tangkap tersebut. Momon menyebut bahwa anggotanya memang benar menjemput terduga pelaku sebagai tindak lanjut adanya laporan dari warga soal adanya dugaan pemerkosaan.

    Kasat Reskrim Polres Blitar itu pun juga membantah jika anak buahnya melakukan pemukulan. Momon pun membantah bahwa terduga pelaku ditelanjangi.

    “Tidak ada pemukulan, memang benar itu ada pemeriksaan kita jemput setelah kita periksa di Polres, yang bersangkutan kita pulangkan ke rumah,” ungkap Momon. [owi/suf]

  • Taspen Akhirnya Buka Rahasia Tentang Kenaikan Gaji Pensiun PNS, TNI, Polri 2025, Oh Ternyata …

    Taspen Akhirnya Buka Rahasia Tentang Kenaikan Gaji Pensiun PNS, TNI, Polri 2025, Oh Ternyata …

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Platform media sosial dihebohkan dengan informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri.

    Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan informasi fiktif bahwa PT Taspen telah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan pada tahun 2025.

    Parahnya lagi, unggahan tersebut bahkan mengikutkan nama Menteri Keuangan yang diklaim telah menyetujui kebijakan kenaikan penyesuain upah tersebut.

    Perlu dicatat bagi para pensiunan yang menaruh harapan besar akan kenaikan gaji bahwa setiap informasi yang beredar khususnya di platform media sosial sebaiknya melakukan verifikasi ulang atau berlapis untuk mengetahui fakta sebenarnya.

    Regulasi terakhir yang mengatur hal ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian pensiun pokok dengan kenaikan sebesar 12 persen, berlaku mulai 1 Januari 2024.

    PT Taspen sebagai lembaga pengelola dana pensiun ASN juga tegas memberikan klarifikasi. Dilansir dari keterangan resmi Taspen dari akun Instagram, pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan aturan resmi baru mengenai kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk 2025.

    Dengan demikian, klaim yang menyebutkan adanya kenaikan gaji baru untuk pensiunan pada 2025 adalah informasi bohong atau hoaks. Besaran gaji pensiun yang diterima saat ini masih mengacu pada kebijakan yang telah berlaku sebelumnya. (Pram/fajar)

  • Top 3 Tekno : Admin Bisa Ubah Grup Facebook ke Publik hingga Cara Bikin Your Algorithm di Instagram

    Top 3 Tekno : Admin Bisa Ubah Grup Facebook ke Publik hingga Cara Bikin Your Algorithm di Instagram

    Liputan6.com, Jakarta – Artikel terkait konsekuensi admin Grup Facebook kini bisa merubah grup yang sebelumnya privat menjadi publik tanpa mengorbankan informasi privasi anggotanya, bikin penasaran pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Kamis (6/11/2025).

    Tak hanya itu, berita soal Samsung Wallet kini tersedia di Indonesia hingga cara bikin “Your Algorithm” untuk diunggah ke Instagram Stories juga populer kemarin.

    Simak informasi lengkapnya berikut ini.

    1. Admin Bisa Ubah Grup Facebook dari Privat ke Publik, Apa Privasi Anggota Tetap Aman?

    Meta mengumumkan pembaruan untuk Grup Facebook yang memungkinkan admin dapat mengubah grup mereka yang sebelumnya privat menjadi publik, tanpa mengorbankan informasi privasi anggotanya. Konten lama masih privat setelah perubahan dan daftar anggota akan tetap terlindungi.

    Terkadang admin grup memulai grup dengan privat dan mengira grup akan tetap kecil. Namun admin menyadari grup dapat menjangkau lebih luas saat mudah ditemukan banyak orang. Pembaruan ini memungkinkan Grup Facebook memperluas jangkauan tanpa harus memulai grup publik dari awal.

    Baca selengkapnya di sini

     

  • Pemerintah Ungkap Aplikasi Sarang Judi Online di RI, Bukan TikTok-WA

    Pemerintah Ungkap Aplikasi Sarang Judi Online di RI, Bukan TikTok-WA

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah kembali melaporkan perkembangan penanganan praktik judi online di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan hasil penutupan situs dan pemblokiran konten sepanjang 20 Oktober hingga 2 November 2025.

    Meutya mengatakan Komdigi telah menutup total 2.458.934 konten dan situs terkait judi online. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari situs berbasis web yang mencapai lebih dari 2,1 juta konten.

    “Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934 dengan jumlah situs 2,166 sekian-sekian juta,” ujar mutya dalam konferensi pers bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

    Berikut jumlah konten judi online (20 Oktober – 2 November 2025):

    File sharing: 123 ribu lebih

    Meta (Facebook, Instagram, dsb.): 106 ribu lebih

    Google & YouTube: 41 ribu lebih

    X (Twitter): 18.600 lebih

    Telegram: 1.942

    TikTok: 1.138

    Line: 14

    App Store: 3

    Meutya menegaskan pemerintah membutuhkan kolaborasi langsung dari para platform digital untuk mempercepat proses penyaringan otomatis konten judol tersebut.

    “Jadi ini juga kita minta kolaborasinya dari para platform untuk terus melakukan sensor terhadap situs-situs ataupun akun-akun konten-konten judi yang tersisip di dalam platform-platform tersebut,” jelasnya.

    Selain memblokir situs dan konten, Komdigi juga mengirim 23.604 rekening terindikasi terkait judi online kepada PPATK untuk ditindaklanjuti. Penelusuran rekening dianggap penting karena menjadi jalur utama aliran dana aktivitas judi.

    “Kita memahami bukan hanya akses tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku-perilaku kejahatan di internet terkhusus judi online” ujar Meutya.

    Pemerintah juga telah menyepakati penguatan kerja sama dengan OJK, perbankan, dan aparat penegak hukum. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendekatan internasional, termasuk melalui negara mitra dan platform global.

    Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden dalam forum APEC, bahwa judi online merupakan kejahatan terorganisir lintas negara, sehingga penanganannya tidak bisa hanya dilakukan di dalam negeri.

    “Artinya tidak cukup tadi kita berbicara dengan pemerintahan atau lembaga-lembaga di dalam

    negeri tapi juga kita harus mengajak mitra-mitra kami di luar negeri untuk membantu Indonesia terus memerangi judi online sampai serendah-rendahnya.” pungkasnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Admin Bisa Ubah Grup Facebook dari Privat ke Publik, Apa Privasi Anggota Tetap Aman?

    Admin Bisa Ubah Grup Facebook dari Privat ke Publik, Apa Privasi Anggota Tetap Aman?

    Di sisi lain, Komisi Eropa menyatakan teknologi Meta melakukan pelanggaran Undang Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) terkait pelaporan konten illegal bagi pengguna Facebook dan Instagram.

    Dalam pernyataan resminya, sebagaimana dikutip dari Arstechnica, Selasa (28/10/2025), Meta dinilai gagal dalam menyediakan mekanisme ‘Pemberitahuan dan Tindakan’ yang mudah digunakan dan diakses bagi pengguna untuk melaporkan konten ilegal, seperti materi pelecehan seksual anak dan konten teroris.

    Mekanisme pelaporan yang ada di Meta dianggap memaksakan beberapa langkah dan tuntutan yang tidak perlu kepada pengguna, bahkan mencurigai Meta menggunakan “pola gelap” atau desain antarmuka yang menipu.

    Selain itu, mekanisme banding atau pengajuan keberatan moderasi konten yang digunakan Facebook dan Instagram juga dikritik tidak memberi ruang bagi pengguna untuk menyertakan penjelasan atau bukti tambahan.

    “Hal ini menyulitkan pengguna di Uni Eropa untuk menjelaskan lebih lanjut mengapa mereka tidak setuju dengan keputusan konten Meta, membatasi efektivitas mekanisme banding,” ujar Komisi Eropa.

    Ancaman Sanksi Denda

    Meta masih diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan sebelum komisi membuat keputusan akhir. Namun, jika tuduhan ini terbukti, mereka berhak mengeluarkan keputusan ketidakpatuhan yang terancam denda hingga 6% dari seluruh pendapatan tahunan di seluruh dunia.

    “Komisi Eropa dapat menerapkan denda berkala agar Meta segera tunduk pada aturan,” ucap badan eksekutif Uni Eropa tersebut.

    Langkah Uni Eropa terhadap Meta berpotensi memancing reaksi keras terhadap pemerintahan Donald Trump, yang selama ini menolak kebijakan Eropa terhadap perusahaan teknologi AS dan mengancam akan memberikan tarif besar kepada negara-negara yang menerapkan aturan layanan digital terhadap perusahaan-perusahaan AS.

    “Uni Eropa telah mencapai kesepakatan tarif dengan AS pada musim panas lalu, namun pembahasan mengenai implementasi perjanjian itu masih terus berlanjut,” tulis The Wall Street Journal.

    Ketua Federal Trade Commission (FTC), Andrew Ferguson, sempat memperingatkan Meta dan sejumlah perusahaan teknologi lainnya agar tidak “menyensor warga AS untuk mematuhi hukum, tuntutan dari kekuatan asing”.

    Menanggapi tuduhan tersebut, Meta menyatakan tidak setuju dengan dugaan pelanggaran DSA dan akan berunding dengan Komisi Eropa mengenai hal ini. Perusahaan juga menegaskan telah menerapkan perubahan untuk mematuhi DSA.

  • Ternyata Penjual Sate Jadi Provokator Penganiayaan di Masjid Sibolga, Tuduh Korban Mencuri dan Panggil Warga

    Ternyata Penjual Sate Jadi Provokator Penganiayaan di Masjid Sibolga, Tuduh Korban Mencuri dan Panggil Warga

    GELORA.CO  – Sebanyak lima tersangka kasus penganiayaan pria di Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara, telah ditangkap yakni ZPA (57), HBK (46) dan SSJ (40), REC (30), dan CLI (38).

    Korban penganiayaan merupakan warga asal Kabupaten Simeulue, Aceh bernama Arjuna Tamaraya (21) yang sedang beristirahat di masjid pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

    Para tersangka melarang korban tidur di masjid dan menyeretnya hingga keluar.

    Warga menemukan korban dalam kondisi penuh luka di halaman masjid dan membawanya ke RSUD Kota Sibolga.

    Korban dinyatakan meninggal saat masih dirawat pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 05.50 WIB.

    Aksi penganiayaan di dalam masjid terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

    Masjid Agung Sibolga adalah masjid besar bersejarah yang menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat muslim di Kota Sibolga.

    Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, menegaskan kelima tersangka bukan pengurus masjid dan hanya warga sekitar.

    Ia bahkan tak pernah melihat para tersangka beribadah di dalam Masjid Agung Sibolga.

    Awalnya, penjual sate berinisial ZPA melihat korban tidur di masjid dan menegurnya.

    ZPA juga memfitnah korban mencuri kotak infak, lalu mengajak warga lain melakukan penganiayaan.

    “Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak,” tuturnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Menurutnya, pengurus masjid mempersilahkan siapa saja dapat istirahat di masjid.

    “Sejak dulu, tidak pernah sekalipun kami melarang orang tidur di masjid. Kalau ada musafir datang malam hari, silakan saja beristirahat di sini,” katanya.

    Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, membenarkan ZPA merupakan orang yang pertama kali melarang korban tidur di masjid.

    “Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut,” bebernya.

    Para tersangka telah ditahan di Mapolres Sibolga dan dapat dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

    “Sementara itu tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

    Kesaksian Keluarga Korban

    Paman korban, Kausar Amin, menerangkan Arjuna merupakan anak yatim dan ibunya menetap di Simeulue, Aceh.

    Korban anak kedua dari empat bersaudara dan menjadi satu-satunya laki-laki di keluarga.

    Selama ini korban dikenal sebagai pekerja keras serta santun.

    Pihak keluarga mengetahui kabar kematian Arjuna dari media sosial Facebook pada Sabtu (1/11/2025) pagi. 

    “Saya adik kandung dari ayah korban. Saat ini jenazah sudah kami semayamkan di Sibolga pada Sabtu kemarin.”

    “Keluarga dari Simeulue tidak ada yang berangkat ke Sibolga. Jenazah korban ditangani oleh keluarga yang di sini,” ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.

    Ia sempat berkomunikasi dengan Arjuna yang hendak berangkat melaut.

    Sepulang dari melaut, Arjuna memberi kabar kepada adik perempuannya di Banda Aceh.

    Namun, setelah itu Arjuna tewas dianiaya di Sibolga saat istirahat.

    “Dia memang sudah lama di Sibolga. Korban sendiri sebelumnya baru saja kembali berangkat dari laut setelah dua bulan lamanya. Lalu dia rencananya akan kembali berangkat pada Sabtu paginya,” tuturnya.

    Kausar mewakili keluarga korban meminta kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum setimpal.

    “Kalau bisa hukuman mati. Kemarin juga kami baru kembali dari Polres setempat menanyakan kelanjutan kasus ini. Pihak polisi kini sudah ditangani dan sudah dibuat laporan,” jelasnya