Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Tim Redaksi
LUWU TIMUR, KOMPAS.com
– Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Irwan Bachri Syam, diketahui berangkat menunaikan ibadah umrah ke Arab Saudi pada Kamis (11/12/2025).
Keberangkatan tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi terkait perjalanan orang nomor satu di Luwu Timur itu mencuat melalui unggahan media sosial salah satu anggota keluarganya.
Unggahan tersebut dibagikan akun Facebook Sinar Ali. Dalam foto yang diunggah,
Irwan Bachri Syam
tampak berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, bersama rombongan.
Informasi ini kemudian menyebar luas dan memantik beragam respons warganet.
Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan doa dan ucapan selamat kepada
Bupati Luwu Timur
.
Akun Fridayun Achmar, misalnya, menuliskan harapan agar ibadah yang dijalankan Irwan Bachri Syam beserta keluarga berjalan lancar dan membawa keberkahan.
“Selamat menunaikan ibadah
umrah
, Bapak Bupati beserta keluarga. Semoga menjadi ibadah yang mabrur serta diberikan kesehatan dan keselamatan,” tulisnya.
Ucapan serupa juga datang dari akun Iyoz Fifar Maknum yang menuliskan, “Selamat menjalankan ibadah umrah Bapak Bupati beserta rombongan.”
Sejumlah komentar lain bernada positif turut memenuhi kolom komentar unggahan tersebut.
Namun, di balik ucapan doa dan dukungan, keberangkatan Irwan Bachri Syam ini juga menuai sorotan, mengingat sebelumnya pemerintah pusat telah menerbitkan
kebijakan pembatasan perjalanan
luar negeri bagi kepala daerah.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, melakukan perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari 2026.
Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas meningkatnya intensitas bencana alam dan cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia, yang dinilai membutuhkan kehadiran dan kesiapsiagaan penuh kepala daerah di daerah masing-masing.
Surat edaran tersebut telah diterbitkan sejak Selasa (9/12/2025), atau dua hari sebelum keberangkatan Bupati Luwu Timur.
Dalam edaran itu, kepala daerah diminta menunda seluruh agenda perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang bersifat sangat mendesak dan telah mendapatkan izin resmi dari Menteri Dalam Negeri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait keberangkatan Irwan Bachri Syam tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada sejumlah pejabat terkait juga belum membuahkan hasil.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Kepala Bagian Protokoler, maupun Kepala Bagian Pemerintahan belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat.
Tidak adanya penjelasan resmi ini semakin memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Belum diketahui secara pasti apakah keberangkatan Irwan Bachri Syam telah mengantongi izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri, atau apakah perjalanan tersebut dikategorikan sebagai cuti resmi kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sejumlah kasus sebelumnya, perjalanan ibadah kepala daerah ke luar negeri tetap dimungkinkan dengan syarat tertentu, antara lain pengajuan izin cuti, pelimpahan tugas kepada wakil kepala daerah, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Namun, dalam situasi tertentu seperti kondisi darurat nasional atau bencana, kebijakan pembatasan dapat diberlakukan lebih ketat.
Di sisi lain, kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir juga menjadi perhatian publik.
Beberapa daerah dilaporkan mengalami hujan dengan intensitas tinggi, banjir, dan tanah longsor, sehingga kehadiran kepala daerah dinilai penting dalam upaya koordinasi penanganan dan mitigasi.
Ketiadaan pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur membuat publik belum memperoleh kejelasan apakah roda pemerintahan tetap berjalan normal selama bupati menjalankan ibadah umrah, termasuk siapa yang secara penuh menjalankan tugas dan fungsi kepala daerah selama yang bersangkutan berada di luar negeri.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait untuk memastikan bahwa keberangkatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan tata kelola pemerintahan daerah tetap berjalan akuntabel.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang seluruh kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri sampai 15 Januari 2026 imbas terjadinya bencana dan cuaca ekstrem.
Tito menegaskan, seluruh kepala daerah harus bersiaga di daerahnya masing-masing, terutama bagi kepala daerah di Sumatera yang kawasannya terdampak bencana.
“Jadi betul-betul standby, terutama yang terdampak di daerah masing-masing,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Tito menegaskan, khusus para kepala daerah yang daerahnya dilanda bencana, dia memastikan bahwa mereka tidak akan menghadapi situasi itu sendirian.
Ia menekankan, daerah-daerah yang terdampak bencana akan didukung oleh semua kekuatan, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat.
“Apalagi kepala daerah juga adalah ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” kata mantan kapolri tersebut.
Langkah ini diambil setelah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah ketika daerahnya dilanda bencana banjir dan longsor. Kemendagri menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada Mirwan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perusahaan: Facebook
-
/data/photo/2025/12/13/693d31a44c83c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri Makassar 13 Desember 2025
-

Terdesak Ekonomi, Honorer RSUD Blitar Curi Emas Rp65 Juta Milik Warga
Blitar (beritajatim.com) – Seorang pegawai honorer RSUD Mardi Waluyo, MJP (29), ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota karena terbukti mencuri emas milik warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Meskipun MJP diketahui rutin menerima gaji sebesar Rp3 juta setiap bulan, ia nekat melakukan aksi pencurian yang merugikan korbannya, Yulistichiawati.
Total emas yang berhasil dibawa kabur oleh pria yang bekerja sebagai pendorong pasien ini mencapai 44,22 gram. Jika dihitung berdasarkan harga pasaran, kerugian korban ditaksir mencapai Rp65 juta. Setelah berhasil mencuri, seluruh perhiasan emas tersebut langsung dijual oleh pelaku melalui media sosial Facebook.
“Dijual di Tulungagung lewat facebook,” ungkap pelaku MJP, Jumat (12/12/2025).
Emas seberat 44,22 gram tersebut dijual oleh pelaku dengan harga jauh di bawah nilai aslinya, yakni Rp29 juta. Harga jual yang anjlok ini disebabkan perhiasan tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli barang pribadi.
“Total 29 juta dibelikan iphone dan cincin,” imbuhnya.
MJP mengakui dirinya sudah menjadi pegawai honorer di RSUD Mardi Waluyo Blitar selama 3 hingga 4 tahun terakhir. Pelaku berdalih terdesak kebutuhan ekonomi hingga akhirnya mengambil jalan pintas dengan melakukan aksi kriminalitas.
“Kurang 3-4 tahun, honorer di RSUD Mardi Waluyo sebagai pendorong pasien,” bebernya.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah acak atau hunting rumah kosong. MJP secara random memasuki sejumlah rumah yang terlihat tidak berpenghuni.
“Secara acak hunting rumah kosong, kalau ada barang berharga ya dibawa kalau tidak ada ya cari lagi,” bebernya.
Kini, MJP telah resmi ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [owi/beq]
-

Manfaat dan Risiko Pelarangan Media Sosial bagi Remaja
Bisnis.com, JAKARTA — Baru-baru ini, Australia resmi menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak dan remaja di bawah 16 tahun. Hal ini bisa memberikan manfaat tapi juga tak lepas dari risiko.
Media sosial sudah bukan jadi barang asing buat anak-anak dan remaja masa kini. Media sosial sudah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari remaja, tetapi waktu signifikan yang mereka investasikan di media sosial telah menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap kesehatan mental mereka.
Per Rabu, 10 Desember 2025, Pemerintah Australia resmi menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun. Pada dini hari, akun para remaja terblokir dan mereka tak bisa lagi mengakses mulai dari TikTok, YouTube, dan media sosial Meta seperti Instagram dan Facebook.
Hal ini merujuk pada sejumlah studi yang menyebutkan bahwa beberapa aspek umum media sosial bisa memberikan dampak negatif pada kesehatan mental remaja.
Pro dan Kontra Media Sosial untuk Remaja
Tak menutup fakta bahwa media sosial juga dapat bermanfaat bagi anak remaja Anda dalam banyak hal. Misalnya, dari sisi kehidupan sosial dan hubungan. Anak bisa menggunakan media sosial untuk berteman dan menjalin ikatan dengan anggota keluarga. Media sosial dapat menjadi cara utama untuk terhubung dengan orang lain.
Selain itu, anak juga bisa menggunakan media sosial untuk lebih memahami, memperluas, atau berbagi apa yang mereka pelajari di sekolah, baik secara informal maupun dalam lingkungan sekolah formal, menimbulkan minat dan hobi baru lewat berbagai konten mulai dari tentang game, serial TV, musik, dan sebagainya.
Media sosial jika dimanfaatkan dengan baik juga dapat meningkatkan kreativitas, anak Anda dapat berkreasi dengan halaman profil, gambar, video, dan modifikasi game.
Namun, penggunaan media sosial pada anak dan remaja juga tak lepas dari risiko, seperti paparan konten yang tidak pantas atau mengganggu, di mana anak Anda mungkin melihat komentar atau gambar yang jahat, agresif, kekerasan, atau seksual.
Tanpa pengawasan, anak Anda juga mungkin mengunggah foto atau video yang memalukan atau provokatif tentang diri mereka sendiri atau orang lain, atau berbagi informasi pribadi dengan orang asing.
Selain itu, anak juga bisa terpapar dan terkoneksi oleh orang-orang yang menggunakan teknologi digital untuk dengan sengaja dan berulang kali mengganggu, menakut-nakuti, mengancam, atau menyakiti anak Anda secara daring.
Lalu, tentang informasi pribadi, pengiklan mungkin menggunakan informasi pribadi anak Anda untuk memengaruhi iklan yang dilihat anak Anda dan keinginan mereka untuk membeli sesuatu.
Anak juga kemungkinan belum bisa melindungi dan bertindak pada kemungkinan pelanggaran data. Data anak Anda mungkin dijual kepada organisasi yang tidak mereka ketahui.
Manfaat Penundaan Penggunaan Media Sosial
-

PM Bulgaria dan Kabinet Mundur Usai Berminggu-minggu Didemo Warga
Jakarta –
Perdana Menteri (PM) Bulgaria, Rosen Zhelyazkov, mengumumkan pengunduran diri kabinetnya setelah menghadapi demonstrasi selama berminggu-minggu. Pengunduran diri itu disampaikan Zhelyazkov beberapa menit sebelum digelarnya pemungutan suara mosi tidak percaya di parlemen.
Dilansir Aljazeera, Jumat (12/12/2025), protes terhadap Pemerintah Bulgaria telah berlangsung berminggu-minggu. Masyarakat menilai pemerintahan Zhelyazkov gagal dalam kebijakan ekonomi dan pemberantasan korupsi.
Pengunduran diri ini terjadi beberapa minggu sebelum Bulgaria dijadwalkan bergabung dengan zona euro pada 1 Januari.
“Koalisi kami bertemu, kami membahas situasi saat ini, tantangan yang kami hadapi, dan keputusan yang harus kami ambil secara bertanggung jawab,” kata Zhelyazkov saat mengumumkan keputusan pemerintah untuk mengundurkan diri.
“Keinginan kami adalah untuk berada pada tingkat yang diharapkan masyarakat,” katanya. “Suara yang kuat berasal dari suara rakyat,” tambahnya.
Protes Massa di Banyak Kota
Sejumlah warga Bulgaria berunjuk rasa pada Rabu (10/12) malam di Sofia dan puluhan kota lainnya di seluruh negara Laut Hitam. Demonstrasi ini masuk rangkaian protes berkelanjutan yang menggarisbawahi frustrasi publik terhadap pemerintah yang dinilai gagal memberantas korupsi.
Partai oposisi dan organisasi lain memprotes rencana untuk menaikkan iuran jaminan sosial dan pajak atas dividen untuk membiayai pengeluaran negara yang lebih tinggi.
Meskipun pemerintah mundur dari rencana anggaran tersebut, protes terus berlanjut tanpa henti. Perpecahan politik dan sosial yang mendalam membuat Bulgaria telah menggelar 7 pemilihan nasional dalam empat tahun terakhir, yang terakhir pada Oktober 2024.
Presiden Rumen Radev juga menyerukan pemerintah awal pekan ini untuk menarik rencana tersebut. Dalam pesan kepada para anggota parlemen di halaman Facebook-nya pada hari Kamis, Radev mengatakan: “Antara suara rakyat dan ketakutan akan mafia. Dengarkan suara rakyat!”
Radev, yang memiliki kekuasaan terbatas berdasarkan konstitusi Bulgaria, sekarang akan meminta partai-partai di parlemen untuk mencoba membentuk pemerintahan baru. Jika mereka tidak mampu melakukannya, seperti yang tampaknya mungkin terjadi, ia akan membentuk pemerintahan sementara untuk menjalankan negara sampai pemilihan umum baru dapat diadakan.
(jbr/isa)
-

Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto Diringkus, Ternyata Residivis Kambuhan
Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap Achmad Saiful (37), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial karena melancarkan aksinya dengan mengenakan daster dan jilbab layaknya perempuan. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (2/12/2025) dini hari.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, mengungkapkan bahwa warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ini sengaja menyamar menggunakan pakaian perempuan untuk mengecoh warga sekitar. Aksi pelaku dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP.
“Setelah laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta lapangan. Pada 2 Desember pukul 01.00 WIB, pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Pelaku beraksi memakai daster dan kerudung milik istri sirinya. Modus ini digunakan untuk menyamarkan identitas agar dianggap perempuan oleh warga,” ungkap AKBP Herdiawan, Kamis (11/12/2025).
Kasus ini bermula pada Sabtu (22/11/2025) dini hari di Gang I Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan. Sehari sebelumnya, Jumat (21/11/2025), pelaku melihat sepeda motor Honda Vario milik korban terparkir dengan kunci yang masih menancap saat ia pulang dari rumah saudaranya. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil kunci tersebut.
Keesokan harinya, pelaku kembali ke lokasi kejadian (TKP) dengan persiapan matang. Ia mengenakan daster putih bermotif dan kerudung kuning, serta mengendarai motor Suzuki Shogun tanpa pelat nomor sebagai sarana. Motor sarana tersebut diparkir tak jauh dari lokasi, lalu ia berjalan kaki menuju target.
Berbekal kunci yang sudah dicuri sebelumnya, pelaku dengan mudah membawa kabur Honda Vario milik korban ke tempat kosnya di Tulangan, Sidoarjo. Uniknya, setelah mengamankan motor curian, pelaku kembali lagi ke TKP dengan berjalan kaki untuk mengambil motor Suzuki Shogun miliknya yang tertinggal.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku melalui Facebook dengan harga Rp6,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli satu unit sepeda motor lain.
“Setelah kami menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tersangka kami tangkap di kosnya di Tulangan. Modus pelaku sangat sederhana, memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor. Kami imbau masyarakat memastikan kunci tidak tertinggal baik di kontak maupun di jok,” tegas AKBP Herdiawan.
Dalam pengembangan kasus, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyoroti rekam jejak kriminal pelaku. Achmad Saiful diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.
Catatan kepolisian menunjukkan pelaku pernah terlibat kasus pembobolan tabung LPG serta pencurian burung pada tahun 2021 dan 2023.
“Pelaku ini sudah tiga kali melakukan pencurian, tetapi baru kali ini menggunakan penyamaran memakai daster dan jilbab untuk mengalihkan perhatian,” kata AKP Siko.
Polisi kini menahan pelaku beserta sejumlah barang bukti, antara lain BPKB dan STNK motor korban, rekaman CCTV yang memuat aksi viral tersebut, satu set pakaian daster dan kerudung, motor Suzuki Shogun tanpa nopol, serta satu unit motor Scoopy yang dibeli dari hasil penjualan barang curian. [tin/beq]
-

Yang Perlu Diketahui soal Australia Larang Media Sosial untuk Remaja
Canberra –
Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial (medsos). Australia juga menyiapkan sanksi denda besar bagi platform medsos yang tak mematuhi pembatasan ini.
Dilansir BBC dan Reuters, Kamis (11/12/2025), larangan itu membuat 5 juta anak di bawah 16 tahun di Australia kehilangan akses pada media sosialnya. Aturan ini menjadikan Australia negara pertama di dunia yang melarang penggunaan medsos bagi anak di bawah 16 tahun.
Pemerintah Australia memblokir akses anak-anak di semua media sosial mulai TikTok, Facebook, X, hingga Instagram. Total, ada 10 platform yang telah diperintahkan untuk membatasi situs mereka bagi anak-anak.
Platform yang melanggar akan dikenakan denda hingga USD 33 juta atau sekitar Rp 550 miliar. Larangan ini sedang diawasi ketat oleh negara-negara lain yang mempertimbangkan langkah serupa.
Sejumlah negara menunjukkan kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak. Dalam pesan video yang menurut Sky News Australia akan diputar di sekolah-sekolah pada pekan ini, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan larangan tersebut bertujuan untuk mendukung anak-anak muda Australia dan meringankan tekanan yang dapat oleh algoritma yang tak ada habisnya.
“Manfaatkan liburan sekolah yang akan datang sebaik-baiknya. Daripada menghabiskannya dengan menggulir ponsel, mulailah olahraga baru, pelajari alat musik baru, atau baca buku yang sudah lama tersimpan di rak buku Anda,” ujarnya.
Dia meminta anak muda Australia menghabiskan waktu bersama teman dan keluarga secara langsung. Dia mengatakan hal itu lebih bermanfaat daripada bermain handphone.
“Dan yang terpenting, habiskan waktu berkualitas bersama teman dan keluarga, secara langsung,” katanya.
Sementara, ABC Australia melaporkan Amandemen Undang-Undang Keamanan Online pada November 2024 itu memaksa beberapa, tetapi tidak semua, perusahaan media sosial untuk mencegah atau setidaknya mencoba mencegah anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun di media sosial, tapi tidak untuk menggunakannya.
Kebijakan ini dinilai tidak akan benar-benar memblokir semua anak di bawah 16 tahun dari semua media sosial. Meskipun demikian, aturan ini tetap disebut ‘larangan’ karena suka atau tidak suka itulah sebutan yang melekat dalam aturan ini.
Sejauh ini, platform yang dilarang adalah:
– Facebook
– Instagram
– TikTok
– Snapchat
– X (sebelumnya Twitter)
– YouTube
– Reddit
– Twitch
– Kick
– Threads.Sudah ada tanda-tanda kalau kebanyakan remaja di bawah 16 tahun berencana pindah ke platform lain yang tidak tercakup dalam aturan baru, seperti Yope, Lemon8, dan RedNote. Namun, tidak ada jaminan situs-situs tersebut akan selamanya terbebas dari larangan. Pemerintah Australia memperingatkan daftar platform media sosial yang dilarang bisa saja bertambah.
Sebagai buktinya, Reddit, Kick, dan Twitch baru ditambahkan ke dalam daftar itu pada bulan November lalu. Terlepas dari daftar tersebut, tampaknya anak di bawah 16 tahun akan tetap memiliki banyak pilihan platform media sosial lain meskipun bukan platform yang biasa mereka kunjungi.
Hukum hanya menyatakan platform media sosial harus mengambil ‘langkah-langkah yang wajar’ untuk mencegah anak di bawah 16 tahun memiliki akun. Jika seseorang melanggarnya, bukan pelanggaran yang dapat dikenakan denda.
Intinya, platform memeriksa usia setiap penggunanya atau merasa yakin dan punya alasan kuat untuk tidak memeriksa usia. Perusahaan media sosial sebenarnya tidak perlu memastikan tanggal lahir Anda.
Platform hanya perlu menebak dengan akurat. Alasan lain yang membuat ‘larangan’ ini bukan benar-benar larangan adalah karena platform tidak sepenuhnya melarang remaja di bawah 16 tahun untuk tidak mengakses platform tersebut, tetapi ini soal siapa yang diizinkan memiliki akun di platform itu.
Tidak ada undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses situs atau aplikasi media sosial tanpa login. Sebagian besar platform, termasuk YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan Reddit, akan memungkinkan Anda melihat cukup banyak konten tanpa akun meskipun mereka semua mengatakan konten yang paling berbahaya akan tetap tersembunyi.
Mungkin perbedaan utamanya adalah pengguna tanpa akun tidak akan disuguhi konten yang sudah dioptimalkan agar mereka tidak terpaku di layar selama berjam-jam, mempelajari preferensi mereka, dan tanpa mengeksploitasi rasa tidak aman mereka. Platform sejauh ini punya beberapa pilihan cara untuk memeriksa usia Anda, dan semuanya menawarkan lebih dari satu pilihan.
Cara paling akurat yang tersedia adalah verifikasi usia, yang hampir selalu menyerahkan bukti identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah, seperti surat izin mengemudi. Pemerintah Australia berupaya keras untuk menegaskan undang-undang melarang kartu identitas resmi sebagai satu-satunya metode pemeriksaan usia.
Tetapi, undang-undang tersebut kurang jelas mengenai apakah kartu identitas boleh menjadi pilihan terakhir ketika metode pemeriksaan usia lainnya gagal. Pilihan lain yang tampaknya akan memainkan peran penting adalah estimasi usia wajah.
Dalam skenario ini, pengguna harus setuju untuk membiarkan perangkat lunak AI menebak usia Anda berdasarkan karakteristik fisik Anda. Biasanya, hal itu dilakukan dengan memindai wajah Anda.
Setelah melihatnya langsung, hasilnya tidak selalu akurat bisa saja hasilnya lebih muda atau lebih tua dari usia yang sesungguhnya. Bahkan, mereka yang mendukung mengatakan metode ini tidak boleh diandalkan sebagai satu-satunya solusi terutama bagi orang-orang yang usianya ada di masa peralihan.
Metode utama ketiga adalah inferensi usia di mana sebuah platform menebak usia Anda berdasarkan apa yang sudah diketahuinya tentang Anda, hal-hal seperti berapa lama akun sudah aktif, jenis unggahan pengguna, serta minat pengguna. Meskipun demikian, ada aturan privasi yang melarang platform untuk melakukan hal ini secara berlebihan.
Perusahaan tidak diperbolehkan menggabungkan terlalu banyak informasi dan apa pun metode yang mereka gunakan harus menghapus data setelah digunakan. Aturan ini memang terdengar membingungkan.
Setiap platform menggunakan kombinasi metode dan penyedia layanan yang berbeda untuk memeriksa usia pengguna. Misalnya, YouTube, Meta, dan Snapchat semuanya sudah mengumumkan rencana mereka dalam beberapa minggu terakhir.
Siapa pun yang memulai akun baru dan beberapa pengguna yang sudah ada di atas 16 tahun, terutama yang mendekati batas usia, akan diminta untuk menunjukkan usia mereka dengan cara lain, mungkin dengan kartu identitas atau pemindaian wajah. Bagi siapa pun yang tidak bisa atau tidak mau melakukannya, prosesnya mungkin akan sulit.
Platform media sosial diwajibkan untuk menyediakan jalur banding jika mereka salah, tetapi kita masih menunggu untuk melihat seberapa lancar sistem tersebut akan bekerja dan apakah platform tersebut akan bergantung pada data pengguna terlepas penggunaannya memberikan data yang benar atau salah.
Halaman 2 dari 3
(haf/haf)
-

Korban Tewas Berjatuhan, Hun Sen Janji Kamboja akan Gempur Militer Thailand
JAKARTA — Presiden Senat Kamboja, Hun Sen, berjanji negaranya akan melancarkan serangan sengit terhadap Thailand di tengah pertempuran sengit yang kembali terjadi di hari kedua antara kedua negara tetangga di Asia Tenggara tersebut.
Pertempuran pecah menyusul bentrokan kecil yang menewaskan seorang tentara Thailand pada Minggu malam, meskipun gencatan senjata telah mengakhiri pertempuran lima hari pada Juli atas klaim teritorial yang bersaing di sepanjang perbatasan mereka.
Gencatan senjata ini mengakibatkan puluhan warga sipil dan militer tewas di kedua belah pihak, serta evakuasi lebih dari 100.000 warga sipil.
Dalam pernyataan yang diunggah di Facebook dan Telegram, Hun Sen mengklaim negaranya telah menahan diri untuk tidak membalas tembakan pada Senin, tetapi pada malam harinya mulai membalas tembakan terhadap pasukan Thailand.
Ia menulis strategi berkonsentrasi pada posisi Thailand yang sedang bergerak maju akan memungkinkan Kamboja untuk “melemahkan dan menghancurkan pasukan musuh melalui serangan balik.”
Militer Thailand mengatakan pasukan Kamboja menembakkan artileri ke desa di Provinsi Sa Kaeo, Selasa pagi, meskipun serangan itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Thailand mengatakan pasukan Kamboja juga menembaki pasukannya pada hari Minggu dan Senin, karena masing-masing pihak saling menyalahkan atas tembakan pertama.
“Kamboja menginginkan perdamaian, tetapi Kamboja terpaksa melawan untuk mempertahankan wilayahnya,” kata Hun Sen. Hun Sen adalah perdana menteri Kamboja yang menjabat lama hingga tahun 2023, ketika ia digantikan oleh putranya, Hun Manet, tetapi masih dipandang luas sebagai pemimpin de facto negara itu.
Militer Kamboja mengumumkan pada Selasa, 9 Desmeber, pertempuran baru tersebut menewaskan tujuh warga sipil dan melukai 20 orang.
Seorang juru bicara militer Thailand mengumumkan seorang prajurit tewas dan 29 orang terluka dalam pertempuran baru tersebut.
Berbicara dalam konferensi pers, Laksamana Muda Thailand Surasant Kongsiri mengatakan angkatan laut sedang memperkuat posisinya di Thailand timur dekat perbatasan dengan Kamboja.
Thailand pada Senin melakukan serangan udara di sepanjang perbatasan, yang dikatakan sebagai tindakan defensif yang menargetkan instalasi militer.
Surasant mengatakan operasi semacam itu akan terus berlanjut “hingga serangan berhenti.”
Pernyataan terpisah dari Wilayah Angkatan Darat ke-2 Thailand, yang terletak di sepanjang perbatasan, menyebutkan hampir 500 tempat penampungan sementara telah didirikan di empat provinsi perbatasan, menampung 125.838 orang.
Para pengungsi tambahan dari pertempuran diperkirakan akan tinggal bersama kerabat mereka di daerah aman.
Kamboja dilaporkan menyerang posisi-posisi Thailand dengan serangan roket dan pesawat nirawak/drone.
-

Bentrok Lagi dengan Thailand, Kamboja Membalas Setelah Bersabar 24 Jam
Jakarta –
Mantan Perdana Menteri (PM) Kamboja, Hun Sen, buka suara terkait meletusnya kembali bentrokan perbatasan dengan Thailand. Dia mengatakan bahwa negaranya telah membalas dalam bentrokan perbatasan setelah sempat bersabar selama 24 jam lebih.
“Setelah bersabar selama lebih dari 24 jam untuk menghormati gencatan senjata dan memberikan waktu untuk mengevakuasi warga ke tempat yang aman, kemarin malam kami membalas dengan lebih banyak (respons) tadi malam dan pagi ini,” kata Hun Sen, yang kini menjabat Presiden Senat Kamboja tersebut dalam sebuah unggahan Facebook, dilansir kantor berita AFP, Selasa (9/12/2025).
“Pasukan kita harus menyerang di semua titik yang telah menyerang musuh,” katanya, sambil menyiapkan kekuatan untuk “menerapkan strategi untuk menghancurkan pasukan musuh”.
“Sekarang kita berjuang untuk mempertahankan diri lagi,” tambah Hun Sen.
Sebelumnya, pertempuran selama lima hari beberapa waktu lalu antara kedua negara Asia Tenggara tersebut telah mengalahkan 43 orang. Baku tembak itu juga membuat sekitar 300.000 orang mengungsi di kedua sisi perbatasan sebelum gencatan senjata diperkenalkan.
Pertempuran yang kembali terjadi minggu ini telah menewaskan enam warga sipil Kamboja dan seorang tentara Thailand, serta melukai lebih dari 20 lainnya.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Pertahanan Kamboja, Maly Socheata, menegaskan pada hari Senin (8/12) bahwa pasukan Kamboja tidak membalas serangan Thailand.
(ita/ita)
-

Memanas, Serangan Thailand Tewaskan 6 Warga Kamboja
Phnom Penh –
Otoritas Kamboja melaporkan dua warga sipil tewas akibat serangan terbaru Thailand di perbatasan yang menjadi sengketa. Dengan tambahan itu, maka total korban tewas akibat serangan militer Thailand saat ini bertambah menjadi sedikitnya enam orang.
Kementerian Pertahanan Kamboja dalam pernyataan terbaru via Facebook, seperti dilansir AFP, Selasa (9/12/2025), menyebut pasukan militer Thailand menembaki posisi-posisi pasukannya sesaat setelah Senin (8/12) tengah malam hingga Selasa (9/12) dini hari waktu setempat.
Tembakan pasukan Thailand itu disebut mengarah ke provinsi perbatasan Banteay Meanchey dan menewaskan korban sipil.
“Mengakibatkan tewasnya dua warga sipil yang sedang bepergian di ruas Jalan Nasional 56 akibat penembakan,” sebut Kementerian Pertahanan Kamboja dalam pernyataannya.
Menteri Penerangan Kamboja, Neth Pheaktra, mengatakan kepada AFP bahwa setidaknya empat warga sipil tewas akibat serangan pasukan Thailand pada Senin (8/12) waktu setempat di Provinsi Preah Vihear dan Oddar Meanchey, yang berbatasan dengan Thailand.
Sekitar 10 warga sipil lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Sementara itu, militer Thailand dalam pernyataannya melaporkan sedikitnya satu tentaranya tewas dan 18 orang lainnya mengalami luka-luka sejak pertempuran terbaru dimulai pada Minggu (7/12) waktu setempat.
Kedua negara saling menyalahkan dan saling melempar tuduhan sebagai pemicu pertempuran terbaru. Militer Thailand mengumumkan pada Senin (8/12) bahwa pasukannya telah melancarkan serangan udara dan menggunakan tank dalam balasan terhadap serangan pasukan Kamboja.
Selama lebih dari satu abad, Thailand dan Kamboja telah memperebutkan kedaulatan di titik-titik tak berbatas di sepanjang perbatasan darat kedua negara yang mencakup sepanjang 817 kilometer. Perbatasan ini pertama kali dipetakan pada tahun 1907 silam oleh Prancis ketika memerintah Kamboja sebagai koloni.
Pada Juli lalu, sengketa perbatasan itu meletus menjadi konflik yang berlangsung selama lima hari, yang melibatkan serangan roket dan tembakan artileri berat oleh militer Thailand dan Kamboja. Sedikitnya 48 orang tewas dan diperkirakan 300.000 orang mengungsi pada saat itu.
Pertempuran itu diakhiri dengan gencatan senjata yang dimediasi Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Namun menyusul ledakan ranjau yang melukai salah satu tentaranya bulan lalu, Thailand menangguhkan implementasi gencatan senjata dengan Kamboja.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363215/original/036485700_1758888329-im7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Cara Sederhana Hindari Denda Pajak Kendaraan
Liputan6.com, Jakarta – Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kerap muncul akibat kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah. Agar masyarakat dapat tetap tertib administrasi tanpa beban tambahan, berikut sejumlah langkah sederhana namun efektif yang dapat dilakukan untuk menghindari denda PKB:
1. Tandai Jatuh Tempo di Kalender
Banyak pemilik kendaraan lupa tanggal jatuh tempo pajaknya. Cara paling sederhana adalah dengan mencatatnya di kalender atau menambahkan pengingat pada ponsel.
2. Rutin Mengecek Informasi Pajak Secara Digital
Mengecek status PKB secara berkala melalui aplikasi SIGNAL atau laman resmi pemerintah dapat membantu memastikan tidak ada informasi yang terlewat. Langkah ini penting untuk mencegah keterlambatan yang tidak disadari.
3. Manfaatkan Aplikasi SIGNAL untuk Pembayaran Cepat
Selain untuk pengecekan, SIGNAL juga menyediakan fitur pembayaran pajak secara daring. Prosesnya singkat, mudah, dan dapat dilakukan dari rumah.
Kebiasaan menunda sering berujung pada lupa. Lebih aman jika pembayaran dilakukan beberapa hari sebelum jatuh tempo.
5. Simpan Dokumen Kendaraan dengan Rapi
Dokumen yang tercecer seperti KTP, STNK, atau BPKB dapat membuat pemilik kendaraan menunda pembayaran pajak. Pastikan seluruh dokumen tersimpan dengan baik dan mudah dijangkau.
6. Gunakan Gerai Samsat atau Layanan Drive Thru
Bagi yang kesulitan datang ke kantor Samsat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan alternatif seperti Gerai Samsat atau Samsat Drive Thru untuk proses yang lebih cepat dan efisien.
7. Ikuti Informasi Resmi Melalui Media Sosial
Pemilik kendaraan disarankan untuk memantau akun resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, yaitu @humaspajakjakarta di YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok. Akun tersebut rutin membagikan informasi terbaru terkait insentif dan kebijakan perpajakan.
Keringanan Sanksi PKB dan BBNKB Berlaku hingga 31 Desember 2025
Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025.
Melalui kebijakan tersebut, wajib pajak cukup melunasi pokok pajaknya, sementara sanksi administratif akan dihapus secara otomatis oleh sistem Pajak Online Bapenda tanpa perlu pengajuan permohonan. Program ini berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025 dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak yang ingin kembali tertib administrasi.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih adil, efisien, dan memudahkan masyarakat. Dengan adanya keringanan ini, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya secara tepat waktu tanpa beban tambahan.
(*)