Perusahaan: Dana

  • Bantah Oplos BBM, Bahlil Jamin Pertamax Pertamina Sesuai Spesifikasi – Page 3

    Bantah Oplos BBM, Bahlil Jamin Pertamax Pertamina Sesuai Spesifikasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya isu pengoplosan BBM Pertalite (RON 90) jadi Pertamax (RON 92) oleh Pertamina dan anak usahanya.

    Bahlil menekankan, kualitas produk BBM Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada. Sehingga, ia menepis isu jika Pertamax yang dijual Pertamina setara dengan produk dengan kadar oktan lebih rendah, yakni Pertalite.

    Semakin tinggi kadar oktan RON pada suatu produk BBM, maka nilai jualnya pun akan semakin mahal. Itu pun berlaku untuk BBM di SPBU Pertamina, dimana Pertamax Turbo (RON 98) jadi produk dengan spesifikasi tertinggi.

    “Enggak ada (BBM oplosan). Apanya yang kualitas? Kualitas kita kan sudah sesuai standar. Kan sudah ada semuanya. Jadi kalau mau membeli harga minyak yang bagus, harganya juga bagus. Mau setengah-setengah, ada juga setengah-setengah. Semua sudah ada speknya,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta bahwa seluruh dana subsidi, termasuk BBM subsidi seperti Pertalite bisa didistribusikan secara merata kepada masyarakat.

    Sayangnya, ia masih menemukan bahwa penyaluran BBM subsidi di lapangan masih belum tepat sasaran.

    “Saya kasih contoh ya, subsidi BBM itu kan untuk rakyat. Tapi faktanya sebagian dipakai untuk yang tak berhak. Ini kan subsidi tidak tepat sasaran. Subsidi untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya, tapi kan masih dipakai juga oleh orang kaya,” ungkapnya.

    Terkait penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina dan anak usaha, Bahlil menghormati putusan hukum tersebut.

    “Kami dari Kementerian ESDM sangat menghargai proses hukum yang terjadi. Kita harus menghargai dan menyerahkan semuanya kepada teman-teman aparat penegak hukum,” kata Bahlil.

     

  • 8 Aplikasi Investasi Saham Terbaik, Legal, dan Diawasi OJK

    8 Aplikasi Investasi Saham Terbaik, Legal, dan Diawasi OJK

    Jakarta: Investasi saham kini semakin mudah berkat berbagai aplikasi yang memungkinkan investor untuk bertransaksi langsung melalui ponsel. 
     
    Namun, memilih aplikasi yang tepat sangat penting agar investasi tetap aman, legal, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
     
    Jika kamu sedang mencari aplikasi investasi saham terbaik, melansir Antara, berikut adalah tujuh pilihan yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga aman digunakan.
    7 Aplikasi Investasi Saham Terbaik

    1. Bibit – Investasi Otomatis dengan Robo Advisor

    Bibit menjadi favorit bagi investor pemula karena fitur Robo Advisor, yang secara otomatis merekomendasikan investasi berdasarkan profil risiko pengguna. 

    Aplikasi ini telah terdaftar di OJK sejak 2019, Bibit bekerja sama dengan lebih dari 30 manajer investasi.
     

    2. Ajaib – Investasi Saham Tanpa Deposit Awal

    Ajaib populer karena kemudahannya dalam membuka rekening saham tanpa setoran awal. 
     
    Aplikasi ini menawarkan lebih dari 600 saham dan 100 reksa dana dengan biaya transaksi 0,15-0,25 persen. Ajaib telah terdaftar di OJK sejak 2019 dan cocok untuk pemula berkat antarmuka yang user-friendly.

    3. Stockbit – Komunitas Investor dengan Fitur Lengkap

    Stockbit tidak hanya sekadar aplikasi investasi, tetapi juga memiliki fitur komunitas investor, di mana pengguna bisa berdiskusi dan berbagi strategi. 
     
    Stockbit menawarkan layanan trading gratis serta akun premium dengan analisis teknikal dan fundamental yang lebih dalam.

    4. MOST by Mandiri – Fitur Auto Order untuk Transaksi Otomatis

    MOST adalah aplikasi saham dari Bank Mandiri yang memiliki fitur unggulan auto order, yang memungkinkan pembelian dan penjualan saham otomatis sesuai target harga. 
     
    Setoran awalnya bervariasi: Rp2 juta untuk mahasiswa, Rp5 juta untuk umum, dan Rp100 juta untuk layanan penuh.
     

    5. Bareksa – Investasi All-in-One

    Bareksa menawarkan lebih dari sekadar investasi saham. Aplikasi ini juga menyediakan reksa dana, obligasi, dan fitur watchlist untuk memantau saham favorit secara real-time. 
     
    Dengan fitur riset saham dan laporan keuangan perusahaan, Bareksa menjadi pilihan ideal bagi investor yang ingin melakukan analisis mendalam sebelum berinvestasi.

    6. IPOT – Saham & Reksa Dana dalam Satu Aplikasi

    IPOT dari Indo Premier Sekuritas dikenal dengan fitur trading otomatis dan tanpa minimum deposit. Selain saham, IPOT juga menawarkan reksa dana serta edukasi investasi yang komprehensif bagi investor pemula.

    7. IDX Mobile – Aplikasi Resmi dari BEI

    IDX Mobile adalah aplikasi resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyediakan informasi saham, grafik harga, berita pasar modal, dan laporan keuangan perusahaan. Meskipun bukan aplikasi trading, IDX Mobile sangat berguna bagi investor untuk melakukan riset dan memantau pergerakan saham secara real-time.

    8. Bibit – Populer di Kalangan Muda

    Bibit merupakan aplikasi populer di kalangan anak muda karena kemampuannya dalam memilih investasi terbaik berdasarkan usia, penghasilan, tingkat risiko, dan tujuan investasi pengguna.
     
    Hal ini karena pengguna dapat diarahkan untuk memprioritaskan investasi di saham, reksa dana, obligasi, atau pasar uang. Selain itu, mereka juga dapat menemukan investasi dengan nilai setoran awal mulai dari Rp10.000.
     
    Dalam memilih aplikasi investasi saham, pastikan kamu mempertimbangkan aspek keamanan, biaya transaksi, kemudahan penggunaan, dan fitur yang tersedia. 
     
    Semua aplikasi di atas sudah terdaftar dan diawasi OJK, sehingga kamu bisa berinvestasi dengan tenang.
     
    Sudah siap memulai perjalanan investasi kamu? Pilih aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan dan mulai kembangkan portofoliomu sekarang!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Besaran Dana PIP yang Cair 2025, Penuhi Kriteria Ini untuk Jadi Penerima Bantuan

    Besaran Dana PIP yang Cair 2025, Penuhi Kriteria Ini untuk Jadi Penerima Bantuan

    PIKIRAN RAKYAT – Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk bantuan pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

    Bantuan dalam bentuk uang tunai pada PIP 2025 akan diberikan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK).

    Proses pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

    Besaran Dana PIP 2025

    Setiap jenjang pendidikan memperoleh bantuan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Rincian bantuan PIP tahun 2025 adalah sebagai berikut:

    Siswa SD/MI: Rp450.000 per tahun, dengan Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir. Siswa SMP/MTs: Rp750.000 per tahun, dengan Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir. Siswa SMA/MA/SMK: Rp1.800.000 per tahun, dengan kisaran Rp500.000 – Rp900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.

    Dana ini ditujukan untuk membantu berbagai kebutuhan pendidikan siswa, termasuk pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, serta biaya transportasi ke sekolah.

    Syarat dan Kriteria Penerima PIP 2025

    Tidak semua siswa berhak menerima bantuan ini. PIP hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan tertentu, antara lain:

    Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Anak yatim piatu, anak panti asuhan, korban bencana alam, serta siswa penyandang disabilitas. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang ingin melanjutkan pendidikan. Cara Mengecek Penerima dan Pencairan Dana PIP 2025

    Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima PIP 2025, dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

    Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Isikan hasil penjumlahan angka yang tertera pada kolom yang tersedia. Klik tombol “Cek Penerima” dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerimaan.

    Jika terdaftar sebagai penerima, pencairan dana dapat dilakukan melalui bank mitra pemerintah seperti Bank BRI, BNI, dan Mandiri.

    Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, dana akan langsung ditransfer, sementara bagi yang belum memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan dengan membawa Kartu KIP, KTP orang tua, dan Kartu Keluarga (KK) ke bank yang ditunjuk.

    Dengan adanya Program Indonesia Pintar ini, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus menempuh pendidikan tanpa terbebani masalah biaya, sehingga mereka dapat meraih masa depan yang lebih baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rahasia Crazy Rich Kelola Dividen, Cuan Makin Besar!

    Rahasia Crazy Rich Kelola Dividen, Cuan Makin Besar!

    Jakarta: Musim laporan pajak sudah tiba, dan tahukah kamu kalau para crazy rich punya strategi jitu untuk mengelola dividen mereka tanpa kena pajak? 
     
    Yap, bukan cuma menghindari potongan pajak, tapi juga bikin uang mereka terus berkembang tanpa harus kerja lebih keras. Mau tahu caranya? Simak strategi berikut!
    Dividen bebas pajak, begini triknya
    Sejak 2021, pemerintah Indonesia membebaskan pajak dividen bagi investor yang memilih untuk menginvestasikan kembali (reinvestasi) dividen mereka selama minimal 3 tahun. 
     
    Padahal, kalau dividen itu langsung dicairkan, investor individu biasanya dikenakan pajak 10 persen lho.

    Menurut Head of IPOT Fund, Dody Mardiansyah, reinvestasi dividen bukan cuma soal bebas pajak, tapi juga kesempatan untuk meraup keuntungan lebih besar dalam jangka panjang. 
     
    Misalnya, kalau dividen kamu ditempatkan di reksa dana pasar uang, dalam tiga tahun saja bisa menghasilkan return lebih dari 10 persen.
     
    “Strategi reinvestasi dividen ala crazy rich nyatanya tidak hanya bermanfaat untuk menghindari pajak dividen yang umumnya dikenakan sebesar 10 persen bagi wajib pajak orang pribadi, tetapi juga berpotensi meningkatkan keuntungan jangka panjang,” kata Dody dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2025.
     
    Meskipun tampaknya kebijakan ini memberikan keuntungan bagi crazy rich, tujuan dari pemerintah bukan semata-mata untuk berpihak pada golongan tersebut.  
     
    Pemerintah melalui kebijakan ini berupaya mendorong lebih banyak investasi dalam negeri, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian Indonesia. 
     
    Faktanya, sejak diterapkannya peraturan ini, tren investasi nasional menunjukkan peningkatan yang sangat positif tercermin dari Laporan Per Triwulan Perkembangan Realisasi 2020-Maret 2024 dari Kementerian Investasi (BPKM).

    Pilihan instrumen investasi untuk reinvestasi dividen
    Berdasarkan aturan PMK 18/2021, ada beberapa instrumen investasi yang bisa dipilih untuk reinvestasi dividen, yaitu:
     
    Reksa Dana Pasar Uang: Cocok buat yang cari investasi rendah risiko dan tetap cuan.
    Reksa Dana Pendapatan Tetap: Return lebih stabil dan relatif aman dari gejolak pasar.
    Deposito: Cocok buat yang ingin simpan dana dengan bunga tetap.
    Saham lainnya: Bisa buat tambah portofolio dan diversifikasi aset.
    Properti dan Logam Mulia: Pilihan menarik buat investasi jangka panjang.
     
    Dengan memanfaatkan strategi reinvestasi dividen, siapa pun dapat mengoptimalkan potensi keuntungan, sambil turut berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. 
     
    “Ini bukan hanya pilihan cerdas untuk menghindari pajak dividen, tetapi juga sebagai langkah konkret mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ujar dia.
     
    Namun dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi global dan domestik yang semakin meningkat, salah satu indikator yang mencolok adalah penurunan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir, pilihan investasi untuk reinvestasi dividen sebaiknya pada instrumen investasi yang minim risiko dan tidak mudah terpengaruh volatilitas dan gejolak pasar dalam jangka pendek, seperti pada reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap.
     
    “Sebagai platform investasi reksa dana terkemuka di Indonesia, IPOT Fund turut mendukung kebijakan reinvestasi dividen dengan meluncurkan program Tax Free, Worry Free, Extra Return. Program ini memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan reinvestasi dividen mereka secara langsung dan bebas pajak pada reksa dana pendapatan tetap dan pasar uang yang relatif stabil di tengah ketidakstabilan ekonomi dengan extra return hingga 2 persen,” tutur dia.
     
    Jadi, kalau kamu ingin uangmu bekerja lebih keras tanpa harus kena pajak dividen, sekarang saatnya mulai reinvestasi! Jangan cuma simpan dividen di rekening, biarkan uangmu terus bertumbuh! 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Prabowo dan Hashim Akui Kehadiran Danantara Penuh Makna Emosional

    Prabowo dan Hashim Akui Kehadiran Danantara Penuh Makna Emosional

    Jakarta, Beritasatu.com – Lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) diakui sebagai momen yang penuh makna emosional bagi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa gagasan mengenai Danantara telah dicetuskan oleh ayahnya, Soemitro Djojohadikusumo, sejak lebih dari 40 tahun yang lalu.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, yang juga merupakan adik dari Prabowo Subianto.

    Soemitro Djojohadikusumo dikenal sebagai seorang ekonom terkemuka yang pernah menjabat sebagai menteri pada era pemerintahan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

    “Beberapa hari yang lalu, kita menyaksikan berdirinya Danantara. Saya dapat bersaksi bahwa hal ini sangat emosional bagi Pak Prabowo, dan juga bagi saya,” ujar Hashim di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Hashim menambahkan, ide mengenai Danantara telah digagas oleh ayah mereka sejak 1980-an dan 1990-an. Namun, pada saat itu, pemerintah yang berkuasa belum memberikan dukungan terhadap konsep tersebut.

    “Sayangnya, gagasan ini belum dapat diwujudkan pada masa itu. Namun, 40 tahun kemudian, putra dari Prof Soemitro, yaitu Prabowo Subianto, mendapatkan mandat dari rakyat Indonesia dan berkesempatan untuk mewujudkan impian ayah kami,” lanjut Hashim.

    Prabowo dan Hashim optimistis bahwa kehadiran Danantara akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia serta mengatasi ketimpangan ekonomi yang semakin melebar.

    “Orang tua kami selalu percaya bahwa salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan dan ketidakadilan adalah melalui pengelolaan investasi yang berkelanjutan dan strategis,” jelas Hashim.

    Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.

    Selain itu, Presiden juga mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Organisasi dan Tata Kelola Danantara.

    Danantara akan berfungsi sebagai sovereign wealth fund Indonesia, diproyeksikan mengelola aset senilai lebih dari US$ 900 miliar dengan dana awal mencapai US$ 20 miliar.

    BPI Danantara akan dipimpin oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani. Selain itu, ada nama lain di struktur Danantara, yakni Chief Investment Officer (CIO) Pandu Patria Sjahrir dan Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria.
     

  • Pakar paparkan sejumlah masalah pada Pilkada 2024 yang sering berulang

    Pakar paparkan sejumlah masalah pada Pilkada 2024 yang sering berulang

    Jakarta (ANTARA) – ​​​Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini memaparkan tujuh masalah pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang masih sering berulang pada setiap pelaksanaan pemilu.

    “Dari Pilkada 2024 masih ditemukan tujuh masalah klasik dan berulang,” kata Titi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan permasalahan pertama ialah keluhan tentang politik biaya tinggi. Hal itu terjadi di ruang-ruang “gelap” yang tidak kompatibel dengan akuntabilitas laporan dana kampanye pasangan calon.

    “Kalau dilihat laporan dana kampanye pasangan calon semua masuk akal, semua realistis, tetapi pilkada biaya tinggi selalu menjadi keluhan,” ujarnya.

    Masalah kedua, kata dia, politik uang atau jual beli suara (vote buying). Dia menyebut bahkan hal itu mulai dilakukan dengan kemasan kontrak politik.

    “Bahkan mulai dikemas dengan kontrak politik berbasis privat yang transaksional, menyertakan angka-angka per pemilih dengan kemasan kontrak politik,” ucapnya.

    Kemudian, dia mengungkapkan adanya politisasi dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa yang kemudian berdampak pada pemungutan suara ulang serta diskualifikasi calon.

    Selain itu, Titi mengatakan masih terjadi pula keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang oleh petahana serta penyelenggara negara dan daerah, khususnya ketika berkelindan dengan hubungan keluarga dan kekerabatan.

    Permasalahan kelima, lanjut dia, sentralisasi rekomendasi pencalonan yang mewajibkan rekomendasi dewan pengurus pusat partai politik sehingga mengakibatkan problematika ikutan, yakni soal praktik politik mahar, mahar politik, dan juga politik biaya tinggi.

    “Yang keenam, masih ada manipulasi suara,” tuturnya.

    Terakhir, ujarnya lagi, problem profesionalitas dan netralitas penyelenggara pemilu, yakni terjadi disparitas antara aturan main dan implementasi teknis di lapangan, khususnya oleh para petugas ad hoc.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Bank Emas Pertama di Indonesia yang Akan Diresmikan Prabowo

    Profil Bank Emas Pertama di Indonesia yang Akan Diresmikan Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia akan segera memiliki bank emas pertamanya yang dijadwalkan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (26/2/2025). Sebagai institusi keuangan yang bergerak di bidang usaha terkait emas, bank emas ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan emas dalam negeri agar tidak lagi bergantung pada pihak luar.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa pendirian bank emas ini merupakan langkah strategis guna memastikan kendali penuh atas sumber daya emas nasional, sehingga pemanfaatannya bisa dilakukan secara mandiri demi kepentingan negara.

    “Kita akan mendirikan bank emas karena selama ini kita tidak memiliki lembaga khusus untuk emas. Emas yang kita miliki banyak yang mengalir ke luar negeri. Sekarang kita ingin memiliki bank yang khusus mengelola emas di Indonesia.” ujar Presiden Prabowo, dikutip dari laman resmi Presiden.go.id, Rabu (26/2/2025).

    Penting untuk kita mengenal lebih jauh mengenai apa sebenarnya bank emas ini. Oleh sebab itu, berikut merupakan profil dari bank emas yang bakal diresmikan pada Rabu (26/2025).

    Bank Emas atau Bank Bullion 

    Keberadaan bank bullion atau bank emas tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.

    Peraturan tersebut menjelaskan bahwa bank bullion  adalah lembaga keuangan yang menyediakan layanan seperti menyimpan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas, serta berbagai layanan lain yang berkaitan dengan emas.

    Pada Pasal 2 POJK tersebut, bank emas berfungsi sebagai tempat penyimpanan emas dengan standar tertentu yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, bank emas juga menawarkan skema pembiayaan berbasis emas, di mana emas yang dipinjam harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu dengan imbal hasil sesuai kesepakatan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa sementara waktu terdapat dua lembaga yang akan bertanggung jawab dalam mengoperasikan bank bullion.

    “Ada dua bank yang ditugaskan untuk menjalankan bank bullion, yakni Pegadaian (anak perusahaan BRI) dan BSI, yang berfokus pada perdagangan emas serta layanan perbankan,” ujar Airlangga.

    Lebih lanjut, Airlangga Hartarto juga pernah menyampaikan bahwa pendirian bank emas ini didorong oleh fakta bahwa Indonesia memiliki salah satu tambang emas terbesar di dunia.

    Manfaat Bank Emas

    Menurut kajian yang dilakukan Kementerian Perekonomian, pendirian bank emas memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah, industri emas, perbankan, dan masyarakat pemilik tabungan emas.

    Bagi pemerintah, bank bullion dapat membantu menghemat devisa negara. Sementara itu, industri perhiasan dapat memperoleh pasokan emas secara langsung melalui bank emas. Keberadaan bank ini juga menguntungkan bank sentral karena dapat meningkatkan stabilitas moneter dengan mengelola likuiditas emas di dalam negeri.

    Industri pertambangan emas juga akan mendapatkan keuntungan, terutama dalam akses pembiayaan proyek. Perusahaan tambang bisa memanfaatkan bank emas untuk memperoleh dana melalui skema kontrak lindung nilai. Dalam mekanisme ini, bank emas berperan sebagai penjamin dalam pendanaan proyek serta penyedia pinjaman emas bagi perusahaan tambang.

    Dengan berbagai manfaat tersebut, diharapkan bank emas dapat menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat perekonomian nasional serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya emas Indonesia.

  • Pakar Pemilu Catat 7 Masalah Klasik Masih Terjadi di Pilkada 2024

    Pakar Pemilu Catat 7 Masalah Klasik Masih Terjadi di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksanaan Pilkada 2024 masih menyisakan tujuh persoalan klasik yang masih berulang dari setiap pemilu sebelumnya.

    Dosen Hukum Pemilu FH UI atau Pakar Kepemiluan UI sekaligus Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan hal yang disoroti berkaitan dengan keluhan tentang politik biaya tinggi. Keluhan ini acap kali terjadi di ruang-ruang gelap yang tak kompatibel dengan akuntabilitas laporan dana kampanye paslon.

    “Kalau dilihat laporan dana kampanye paslon, semua masuk akal, semua realistis, tapi pilkada biaya tinggi selalu menjadi keluhan,” tuturnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Selanjutnya, Titi menilai masalah politik uang atau jual beli suara yang bahkan mulai dikemas dengan kontrak politik berbasis privat yang transaksional dan menyertakan angka-angka per pemilih dengan kemasan kontrak politik.

    Dia melanjutkan, masalah ketiga adalah adanya politisasi dan ketidaknetralan ASN serta Kepala Desa yang akhirnya berdampak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga diskualifikasi calon.

    “Yang keempat, keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang oleh petahana masih terjadi dan juga penyelenggara negara dan daerah, khususnya ketika berkelindan dengan hubungan keluarga dan kekerabatan,” jelasnya.

    Sementara itu, Titi juga menyoroti soal sentralisasi rekomendasi pencalonan yang mewajibkan untuk adanya rekomendasi DPP Parpol, sehingga mengakibatkan problematika lainnya yakni soal keluhan praktik politik mahar atau mahar politik.

    “Yang keenam, masih ada manipulasi suara dan yang terkahir problem profesionalitas dan netralitas penyelenggara Pemilu, di mana terjadi disparitas antara aturan main dan implementasi teknis di lapangan, khususnya oleh para petugas ad hoc,” pungkasnya.

  • Hasan Nasbi Sebut Danantara Solusi Pembangunan Pusat Data AI di RI

    Hasan Nasbi Sebut Danantara Solusi Pembangunan Pusat Data AI di RI

    Jakarta

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara akan berfokus pada sektor hilirisasi nikel hingga pembangunan pusat data kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI). Danantara baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/2) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan keberadaan Danantara ini bisa menjadi solusi kesulitan mendapat investasi dalam membangun proyek nasional.

    “(Danantara) Ini kan baru di-launching, habis ini mereka akan bekerja. Pak Presiden mengatakan Danantara ini tidak hanya sekedar instrumen investasi, tapi instrumen untuk perencanaan pembangunan kita ke depan sebagai sebuah bangsa dan instrumen untuk kemajuan,” ujar Hasan ditemui awak media di Pelatihan Humas Pemerintah di Pusdiklat Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Disampaikan Hasan, jika sebelumnya aset-aset negara ini terpencar-pencar, maka dengan keberadaan Danantara menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai modal besar yang bisa dimanfaatkan di masa mendatang.

    “Kalau selama ini kita betul-betul bergantung sama investasi dari luar untuk membangun hilirisasi mengelola sumber daya alam kita, hari ini kita punya modal yang ternyata kalau dikumpulkan cukup loh untuk membiayai hilirisasi sumber daya alam, kilang, untuk membangun pusat-pusat artificial intelligence, dan tidak perlu lagi betul-betul bergantung sepenuhnya dari luar. Kita punya kekuatan sendiri, namanya Daya Anagata Nusantara, kekuatan masa depan Indonesia,” tuturnya.

    Terkait investasi pembangunan pusat data AI, Hasan mengaku tidak mengetahui secara rinci dan menyarankan agar hal itu ditanyakan kepada Kepala Danantara langsung.

    “Ada pembangunan pusat-pusat artificial intelligence, itu kan teknologi. Kalau detailnya harus tanya ke kepala dan saya bukan Kepala Danantara,” kata Hasan.

    Sebagai informasi, dikutip dari detikFinance, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan BPI Danantara. Badan ini nantinya akan mengelola berbagai aset negara dan BUMN senilai USD 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350), untuk menjalankan investasi berdampak tinggi.

    “Pada siang hari ini hari Senin 24 Februari 2025 saya Presiden RI meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).

    Prabowo bilang, gelombang investasi pertama Danantara akan difokuskan untuk sektor-sektor terkait hilirisasi nikel dan bauksit. Kemudian, pembangunan pusat data, kecerdasan buatan, hingga terkait ketahanan pangan.

    Dalam hal ini, Danantara setidaknya akan menggelontorkan dana investasi sekitar USD 20 miliar atau Rp 327 triliun. Dana ini rencananya akan disalurkan ke-20 proyek strategis nasional (PSN) di berbagai sektor tadi.

    (agt/fay)

  • Biaya Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Pelat Terbaru 2025

    Biaya Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Pelat Terbaru 2025

    Jakarta

    Selain membayar pajak setiap satu tahun sekali, motor juga dikenai pajak lima tahunan. Pajak lima tahunan ditandai dengan penggantian STNK dan penggantian pelat nomor dengan masa berlaku hingga lima tahun mendatang.

    Mulai 2025 ini, ada sedikit perbedaan penghitungan pajak kendaraan, yakni adanya opsen pajak. Lantas berapakah biaya pajak motor 5 tahunan dan ganti plat terbaru 2025? Simak simulasinya di sini.

    Perbedaan Penghitungan Pajak Motor 2025, Apakah Naik?

    Dilansir dari situs Samsat Sleman, perbedaan penghitungan pajak motor 2025 sedikit mengalami perubahan karena adanya opsen pajak sebesar 66%. Ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 yang menggantikan UU 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah.

    Meski sudah diteken 2022, aturan baru dijalankan Januari 2025. Perlu diketahui juga, besar tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbeda-beda di setiap daerah.

    Sebagai contoh, pada aturan sebelumnya, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan tarif PKB 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk kepemilikan pertama.

    Pada peraturan yang baru, meski terdapat tambahan opsen pajak, tarif PKB ini diturunkan menjadi 0,9%. Kemudian tarif opsennya adalah 66% dari 0,9%, yaitu 0,6%. Totalnya menjadi 1,5%. Dengan kata lain, tarif pajaknya tetap sama alias tidak ada kenaikan.

    Rincian Biaya Pajak Motor 5 Tahunan

    Dengan aturan baru tersebut, maka biaya pajak motor 5 tahunan dan ganti pelat ini meliputi tarif pajak kendaraan bermotor (PKB), opsen PKB, pajak negara bukan pajak (PNBP), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

    Berikut rinciannya:

    1. Tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

    Tarif PKB di tiap wilayah berbeda-beda berdasarkan ketetapan pemerintah daerah setempat. Besar tarif PKB juga dipengaruhi dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan pajak progresif.

    Sebagai contoh, berikut ini persentase wilayah DIY berdasarkan Peraturan Daerah DIY No 11 tahun 2023:

    PKB kepemilikan kesatu = 0,9% (nol koma sembilan persen)PKB kepemilikan kedua = 1,4% (satu koma empat persen)PKB kepemilikan ketiga = 1,9% (satu koma sembilan persen)PKB kepemilikan keempat = 2,4% (dua koma empat persen)PKB kepemilikan kelima dan seterusnya = 2,9% (dua koma sembilan persen).

    2. Opsen PKB

    Besarnya opsen PKB sudah ditetapkan sebesar 66% dari PKB.

    3. Tarif PNBP Motor

    Setiap pajak motor 5 tahunan, pemilik motor dikenakan tarif penerbitan STNK dan penerbitan pelat nomor. Pajak ini tidak dikenakan saat pajak satu tahunan.

    Tarif penerbitan STNK motor adalah Rp 100.000.Tarif penerbitan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) motor adalah Rp 60.000.

    4. Tarif SWDKLLJ

    Sepeda motor dibagi menjadi dua golongan, yaitu C1 atau C2. Golongan C1 untuk motor 50-250 cc, sedangkan C2 adalah golongan motor di atas 250 cc.

    Tarif Golongan C1: Rp 35.000Tarif Golongan C2: Rp 83.000Simulasi Bayar Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Plat

    Sebagai contoh, seorang warga DIY memiliki motor Honda Beat yang memasuki usia 10 tahun, sehingga dia harus membayar pajak lima tahunan. Motor tersebut adalah motor pertamanya.

    Untuk menghitung besar tarif pajak yang harus dia bayarkan, maka cukup dengan menjumlahkan PKB, opsen PKB, PNBP, dan SWDKLLJ.

    Khusus PKB, nilainya bisa berbeda-beda tergantung nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang sudah ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, kita anggap NJKB Honda Beat tersebut senilai Rp 10 juta. Berikut perhitungannya:

    PKB: 0,9% x Rp 10.000.000 = Rp 90.000Opsen PKB: 66% x Rp 90.000 = Rp 59.400Tarif penerbitan STNK = Rp 100.000Tarif penerbitan pelat nomor (TNKB) = Rp 60.000SWDKLLJ = Rp 35.000

    Maka total pajak motor yang harus dibayar adalah Rp 344.400.

    Simulasi ini tentu bisa jadi informasi berharga bagi detikers yang akan bayar pajak. Besarnya pajak bisa jadi berbeda di tiap wilayah bergantung dari besaran yang ditetapkan pemerintah setempat.

    (bai/row)