Perusahaan: Dana

  • Pasar Lagi Sepi, Danantara Buka Peluang Jadi Standby Buyer Saham BUMN

    Pasar Lagi Sepi, Danantara Buka Peluang Jadi Standby Buyer Saham BUMN

    Jakarta, Beritasatu.com – Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan strategi superholding BUMN ini dalam menjaga kinerja saham emiten BUMN di pasar modal.

    Pandu menyebutkan bahwa Danantara terbuka untuk menjadi pembeli siaga (standby buyer) bagi perusahaan yang ingin memperkuat permodalan, terutama di tengah menurunnya minat investor belakangan ini.

    Langkah ini merupakan bagian dari strategi awal Danantara setelah resmi beroperasi. Namun, Pandu menegaskan manajemen risiko dan tata kelola tetap menjadi prioritas utama.

    “Jika ada perusahaan, misalnya bank, yang ingin melepas saham guna meningkatkan likuiditas di tengah kekhawatiran pasar, Danantara bisa berperan sebagai pembeli siaga untuk seluruh alokasi saham tersebut,” ujar Pandu dalam acara BNI Investor Daily Roundtable di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025).

    Menurutnya, langkah ini memungkinkan dilakukan oleh Danantara, tetapi tetap membuka peluang bagi investor swasta untuk berpartisipasi. Yang terpenting, lanjutnya, Danantara tetap mengutamakan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

    “Jadi, kemungkinan besar ini adalah langkah sederhana karena kami ingin mendukung perusahaan-perusahaan BUMN yang telah melantai di bursa. Jika perusahaan tersebut memiliki kinerja baik tetapi harga sahamnya melemah dalam empat bulan terakhir, dan kami menilai itu menarik, mengapa tidak kami berinvestasi?” kata Pandu.

    Untuk satu bulan ke depan, Danantara akan fokus menyusun komposisi investasi antara Danantara dan sektor swasta, menyelesaikan regulasi, menuntaskan proses inbreng, serta membangun tim terbaik sebelum memaparkannya kepada publik.

    “Kami sedang mengkaji langkah yang paling masuk akal agar publik bisa memahami. Namun, kemungkinan besar, investasi pertama Danantara akan bersifat konvensional, tetapi relatif aman,” imbuhnya.

    Optimalisasi BUMN dan Pemanfaatan Dividen
    Ke depan, Danantara juga akan mendorong kinerja perusahaan BUMN agar lebih gesit dan efisien, dengan harapan kontribusi mereka terhadap ekonomi nasional semakin besar.

    “Fokus utama kami adalah bagaimana membuat perusahaan BUMN lebih lincah, lebih cepat, dan semakin berkembang dalam hal investasi,” tambah Pandu.

    Selain itu, optimalisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai dividen BUMN. Jika sebelumnya dividen masuk ke kas negara, kini dana tersebut akan diinvestasikan kembali melalui Danantara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Soal investasi, kami masih dalam tahap diskusi. Selama ini, dividen langsung masuk ke kas negara. Sekarang, dividen tersebut bisa diinvestasikan kembali, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap pertumbuhan PDB,” tutup Pandu.

  • Kemendagri Sebut Ada Peluang Pemungutan Suaran Ulang Pilkada 2024 Dibiayai APBN

    Kemendagri Sebut Ada Peluang Pemungutan Suaran Ulang Pilkada 2024 Dibiayai APBN

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan terdapat peluang penggunaan APBN untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 jika pemerintah daerah tidak memiliki anggaran yang cukup.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk kemungkinan itu pun sebenarnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2014. Dalam Pasal 166 disebut pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Jadi nanti kita cek dulu selama 10 hari ini mekanismenya [menggunakan APBD] seperti apa, kalau memang tidak bisa ya barulah kita akan menempuh mekanisme sumber pembiayaan dari APBN,” ujarnya seusai rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    Dia pun menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, bila memang nantinya PSU akan menggunakan dana tambahan dari APBN.

    Mantan Pj Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan penggunaan APBN ini memang sangat dimungkinkan meski di tengah efisiensi yang ada di pemerintahan saat ini.

    “Itu bisa, bisa, ini prioritas dan amanat konstitusi dan wajib yang harus dilakukan, itu bisa dipastikan harus terlaksana,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan ada 18 daerah yang anggarannya belum sanggup menggelar PSU Pilkada 2024. 

    Ribka menjelaskan dari 18 daerah itu, 16 di antaranya gugatannya dikabulkan oleh MK, sedangan dua daerah lainnya perlu PSU karena kotak kosong yang menang.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” tuturnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    Sementara itu, ujarnya, daerah yang sanggup dan memiliki dana untuk menggelar PSU ada sekitar delapan daerah yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kertanegara, Siak, dan Banggai. 

  • Danantara Jangan Dianggap Perebutan Kekuasaan, Enggak

    Danantara Jangan Dianggap Perebutan Kekuasaan, Enggak

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa cara kerja Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan kementeriannya itu sinergi bukan rebutan kekuasaan sebagaimana anggapan publik.

    Antara dirinya dengan Kepala atau Chief Excecutive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Erick memastikan hanya akan ada kerja sama saling berkesinambungan.

    Hal itu diungkapkannya dalam Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025. Ia sekaligus membantah adanya anggapan perebutan kekuasaan di Danantara.

    “Sekarang sudah tidak perlu dividen policy approval ini, approval ini, langsung ke Pak Rosan, saya cuma, oke Pak Rosan tinggal investasinya apa? Visinya apa? Jadi jangan seakan-akan ada anggapan di publik, ini jangan-jangan perebutan kekuasaan, enggak, kita orang market, kita sama-sama orang private sector dan kita ngerti jobnya,” ucap dia.

    “Dan kita akan nanti punya hal yang sesuai dengan undang-undang mana yang Pak Rosan tidak perlu approval, mana yang saya approval, mana yang harus approval bersama, atau saya approval,” ujarnya menambahkan.

    Erick percaya bahwa ke depan, koordinasi yang lebih baik antara dirinya dan Rosan akan mempercepat proses pengambilan keputusan serta mendukung kemajuan BPI Danantara.

    Dia juga menambahkan bahwa kolaborasi yang solid di antara mereka akan memberikan dampak positif dalam pengelolaan investasi strategis nasional secara lebih efisien dan produktif.

    “Nah, hal-hal seperti ini yang saya rasa ini justru menjadi percepatan. Dan ini hal yang positif yang selama ini kami di BUMN tidak punya luxury itu. Ini yang sebagai catatan paling penting, jangan dikonotasikan negatif seakan-akan ini seperti 8 ya,” ucap Erick.

    “Kan nggak ada juara yang diingat nomor 8, palingnya top three. Top three ini yang kita dorong sama-sama. Nah prosesnya berapa tahun nanti konsolidasi yang kita coba dorong,” tutur dia.

    Di kesempatan yang sama, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa mereka siap untuk bekerja sama dengan Kementerian BUMN.

    “Justru antara Danantara dan Kementerian BUMN ini kita bersinergi, kolaborasinya justru makin akan makin penting dan makin dekat menurut saya, karena memang kita membicarakan proyeksinya, anggaran seperti apa, ini kita bicara bersama,” kata Rosan.

    Klarifikasi Anggaran Rp300 Triliun

    Penasihat Khusus Presiden untuk Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp300 triliun yang disebutkan oleh Presiden Prabowo Subianto bukanlah dana operasional untuk Danantara, melainkan dialokasikan untuk investasi.

    Bambang menjelaskan bahwa Danantara sudah memiliki modal yang berasal dari aktivitas bisnis perusahaan BUMN yang berada di bawah naungannya.

    Pembentukan superholding ini dilakukan dengan mengalihkan kepemilikan saham BUMN dari Kementerian BUMN secara langsung ke Danantara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mengelola Keuangan Cerdas dan Simpel di Era Digital

    Cara Mengelola Keuangan Cerdas dan Simpel di Era Digital

    Jakarta: Mengatur keuangan di era digital itu gampang-gampang susah. Kalau nggak terencana, pengeluaran bisa jebol dan tabungan pun mandek. 
     
    Mengutip keterangan tertulis Shopee, supaya dompet tetap sehat yuk simak cara kelola keuangan digital dengan lebih bijak!

    1. Kenali kondisi keuanganmu
    Sebelum bikin anggaran, kamu harus tahu dulu berapa pemasukan dan pengeluaran setiap bulan. Catat semua transaksi supaya kamu bisa melihat pola pengeluaran dan menghindari kebiasaan boros.

    2. Susun anggaran yang jelas
    Bagi keuanganmu ke dalam beberapa kategori, seperti kebutuhan pokok (makanan, transportasi, tagihan), tabungan, dana darurat, hiburan serta lifestyle (nongkrong, belanja, hobi).
     
    Dengan anggaran yang tertata, kamu bisa lebih disiplin dan nggak gampang tergoda belanja impulsif.
     

    3. Batasi pengeluaran yang nggak perlu
    Sebelum checkout belanjaan, coba pikir lagi: “Butuh atau cuma pengen?” Kalau cuma keinginan sesaat, lebih baik ditunda. 

    Manfaatkan dompet digital seperti ShopeePay buat mencatat transaksi supaya lebih rapi dan terkontrol.

    4. Bayar tagihan tepat waktu
    Jangan biarkan tagihan menumpuk! Gunakan transaksi digital supaya lebih praktis dan bebas denda keterlambatan. Dengan dompet digital seperti ShopeePay, kamu bisa membayar tagihan dalam satu aplikasi.

    5. Kirim uang tanpa ribet
    Mau kirim uang ke teman atau keluarga? Gunakan fitur Kirim Uang ShopeePay:
    – Ke sesama ShopeePay – Transfer instan & gratis!
    – Ke dompet digital lain – Bisa ke DANA, GoPay, LinkAja, OVO.
    – Ke rekening bank – Transfer kapan saja, gratis admin.
     
    Mulai kelola keuangan digitalmu dengan bijak dan nikmati transaksi yang lebih hemat! 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Wamendagri: PSU dimungkinkan gunakan APBN bila APBD terbatas 

    Wamendagri: PSU dimungkinkan gunakan APBN bila APBD terbatas 

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan bahwa apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 maka dimungkinkan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Iya, itu dimungkinkan oleh amanat undang-undang,” kata Ribka usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI dan lembaga penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia menyebut bahwa hal itu dimungkinkan sebagaimana amanat Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).

    Adapun Pasal 166 ayat (1) UU Pilkada berbunyi, “Pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD, dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

    Dengan amanat UU itu, lanjut dia, pelaksanaan PSU Pilkada 2024 tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.

    “Itu bisa, bisa, ini prioritas dan amanat konstitusi dan wajib yang harus dilakukan, itu bisa dipastikan harus terlaksana,” ujarnya.

    Dia menyebut kepastian mekanisme pembiayaan PSU menggunakan dana APBN apabila dana APBD terbatas akan disimulasikan terlebih dahulu oleh pihaknya dalam kurun waktu 10 hari kerja terhitung sejak rapat dengan Komisi II DPR RI pada Kamis hari ini.

    “Jadi nanti kami cek dulu selama 10 hari ini mekanismenya seperti apa, kalau memang enggak bisa (APBD) ya baru lah kami akan menempuh mekanisme sumber pembiayaannya dari APBN. Tentu kami akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan karena ini sudah konstitusi,” katanya.

    Adapun di dalam rapat, Ribka mengungkapkan ada sebanyak 18 daerah yang anggarannya belum sanggup menggelar PSU Pilkada 2024, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan bahwa ke-18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Sementara itu, dia menyebut ada delapan daerah yang sanggup atau memiliki dana untuk menggelar PSU yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Siak, dan Banggai.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai di internet, Liga Korupsi Indonesia, plesetan dari liga sepakbola untuk merunutkan ranking kasus korupsi Tanah Air. Didedahkan kasus-kasus korupsi RI dengan penyebab kerugian terbanyak menempati urutan pertama.

    Selengkapnya, berikut rangkuman kasus korupsi yang masuk Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia:

    1. PT Timah Tbk – 300 T

    Kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Kasus ini bermula dari kerja sama ilegal antara Harvey, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada 2018-2019. Mereka terlibat dalam penggelapan dana dan penyewaan smelter ilegal.

    Skema ini menyamarkan kegiatan pertambangan ilegal dengan sewa peralatan smelter, lalu mengalihkan dana ke rekening yang dikelola kelompok mereka untuk membiayai operasional tambang ilegal. Kerugian finansial mencapai Rp2,28 triliun dari kerja sama ilegal dan Rp26,65 triliun dari pembayaran bijih timah. Kerugian lingkungan diperkirakan Rp271,07 triliun akibat kerusakan tanah, pencemaran air, dan ekosistem di Bangka Belitung seluas 170 juta hektar.

    2. Pertamina – 193 T

    Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, yang diduga terlibat dalam pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, pengaturan harga, impor ilegal, dan mark-up kontrak pengiriman minyak.

    Korupsi ini bermula pada 2018 saat pemerintah mendorong pemenuhan minyak dalam negeri, tetapi beberapa tersangka memilih impor. Kerugian negara mencakup biaya subsidi, impor minyak, dan mark-up harga, dengan total kerugian selama 2018-2023 diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.

    Kasus ini juga terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kualitas BBM Pertamax yang menyebabkan kerusakan kendaraan. Meskipun pihak Pertamina membantah adanya praktik oplos, mereka mengklaim ada kesalahan komunikasi terkait isu tersebut.

    3. BL BLBI – 138 T

    KPK mengeluarkan SP3 untuk kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Kasus ini terkait penyimpangan dalam penyaluran dana BLBI yang disalurkan oleh Bank Indonesia pada 1998. Dari Rp147,7 triliun dana yang disalurkan, sekitar Rp138,4 triliun merugikan negara.

    Sjamsul dan Itjih awalnya dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Syafruddin Temenggung, namun MA membebaskan Syafruddin, menyatakan tidak ada unsur tindak pidana.

    Sjamsul dan Itjih kabur ke Singapura, menjadi buron, dan akhirnya KPK mengeluarkan SP3 pada 2021. Kasus ini bermula dari perjanjian dengan BPPN pada 1998 untuk menyelesaikan kewajiban BDNI sebesar Rp47,258 triliun. Sjamsul diduga merugikan negara Rp4,58 triliun akibat misrepresentasi aset yang dijadikan jaminan.

    4. Duta Palma – 78 T

    Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group, yang melibatkan Surya Darmadi, terus diselidiki sejak 2022. Kejaksaan Agung menyebutkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan rincian kerugian keuangan Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian Rp 99,2 triliun. Surya Darmadi diduga terlibat dalam penyerobotan lahan hutan di Riau dan pencucian uang.

    Surya Darmadi sempat menjadi buronan KPK namun menyerahkan diri pada 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejagung setelah KPK menghentikan penyidikan dengan SP3 pada 2024. Kejaksaan Agung juga menyita aset dan uang tunai dari PT Duta Palma Group dan entitas terkait, dengan total penyitaan mencapai Rp 450 miliar. Upaya pemulihan kerugian negara terus dilakukan melalui penyitaan aset yang diduga hasil dari tindak pidana ini.

    5. PT TPPI – 37 T

    PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), BUMN di sektor migas, mengalami kesulitan finansial setelah krisis ekonomi 1998. Pada 2008, untuk menyelamatkan perusahaan, JK meminta PT TPPI dibantu, yang kemudian direspons oleh Kepala BP Migas Raden Priyono dengan mengucurkan dana 2,7 miliar dolar AS. Kasus ini akhirnya terungkap sebagai dugaan korupsi.

    Raden Priyono, mantan Deputi BP Migas Djoko Harsono, dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno (yang menjadi buronan) diadili karena korupsi dana tersebut, yang setara dengan Rp 37,8 triliun. JK menyatakan bahwa kebijakan penyelamatan PT TPPI merupakan kebijakan negara untuk mengurangi impor BBM dan memanfaatkan industri petrochemical milik Pertamina, dan menilai kasus ini adalah kasus perdata.

    6. PT ASABRI – 22 T

    Kasus ini melibatkan manipulasi harga saham oleh pihak dalam dan luar Asabri, termasuk Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi, yang merugikan investasi Asabri.

    Antara 2012 hingga 2019, Asabri membeli saham dengan harga tinggi, namun dijual dengan harga lebih rendah, merugikan keuangan negara. Terkait kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan pejabat Asabri dan pihak swasta yang terlibat.

    Tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi dan diancam dengan hukuman sesuai UU Pemberantasan Korupsi.

    7. PT JIWASRAYA – 17 T

    Dugaan kerugian negara terkait skandal Jiwasraya bertambah menjadi sekitar Rp17 triliun, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini menahan enam tersangka dan telah menyita aset senilai ratusan miliar rupiah. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

    Direktur Utama Jiwasraya menyatakan kerugian negara akibat gagal bayar mencapai Rp13 triliun, yang dikaitkan dengan saham yang dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro. Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro membantah tuduhan tersebut, menganggapnya sebagai fitnah yang merugikan nama baik klien mereka.

    8. KEMENSOS – 17 T

    Kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, terungkap setelah KPK menangkap pejabat Kemensos pada Desember 2020. Juliari diduga menerima suap sekitar Rp 32,48 miliar dari vendor pengadaan bansos. Pada 23 Agustus 2021, Juliari divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar.

    Juliari mengajukan pembelaan, meminta dibebaskan, namun ICW mendesak hukuman berat. Keputusan hakim meringankan hukuman dengan alasan hujatan masyarakat terhadap Juliari. Pada Agustus 2022, KPK melaporkan bahwa Juliari telah melunasi uang pengganti Rp 14,5 miliar ke kas negara.

    9. Sawit CPO – 12 T

    Kejaksaan Agung memeriksa saksi FA, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan di Kementerian Perdagangan, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan turunannya pada 2021-2022. Kasus ini melibatkan tiga korporasi besar: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, yang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 6,47 triliun.

    Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan eksportir memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), namun beberapa perusahaan tidak memenuhinya dan tetap mendapatkan izin ekspor. Sejumlah pejabat Kemendag dan eksekutif perusahaan juga menjadi tersangka.

    10. Garuda Indonesia – 9 T

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima hasil audit BPKP terkait pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (2011-2021) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun. Audit mengungkapkan pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR-72 yang terlalu mahal, mengakibatkan biaya operasional lebih tinggi daripada pendapatan.

    Kejagung menetapkan dua tersangka baru, Emirsyah Satar (mantan Direktur Utama Garuda) dan Soetikno Soedarjo (eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi), sehingga total tersangka menjadi lima orang. Kasus ini terkait dengan pengadaan pesawat yang tidak sesuai prosedur, mengakibatkan kerugian finansial negara sebesar USD 609,8 juta.

    11. BTS KOMINFO – 8 T

    Kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berlanjut. Kejaksaan Agung telah menerima laporan kerugian negara yang mencapai Rp8,32 triliun, yang berasal dari biaya penyusunan, mark-up harga, dan BTS yang tidak terbangun.

    Proyek ini terkait dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya di lima paket BAKTI Kominfo pada 2020-2022. Kejaksaan telah memeriksa lebih dari 60 saksi dan mencegah 23 orang bepergian ke luar negeri.

    Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latief dan Direktur Utama PT Moratelindo Galumbang Menak. Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan adiknya juga telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek BTS bertujuan untuk memperluas akses internet ke desa-desa 3T di Indonesia, dengan target 9.113 desa untuk dibangun BTS antara 2020-2022. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PT SMI biayai 94 proyek terkait iklim dengan komitmen Rp33 triliun

    PT SMI biayai 94 proyek terkait iklim dengan komitmen Rp33 triliun

    Jakarta (ANTARA) – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI telah membiayai 94 proyek terkait iklim dengan nilai komitmen kumulatif mencapai Rp33,45 triliun per Desember 2024.

    “Hingga Desember 2024, PT SMI telah membiayai 94 proyek climate-related dengan komitmen kumulatif senilai Rp33,45 triliun dan nilai proyek senilai Rp174,8 triliun,” kata Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Sebanyak 49 proyek telah dihitung dan menghasilkan potensi gas rumah kaca (GRK) terhindarkan sebesar 6,8 juta ton CO2-Equivalent dan potensi Carbon Credit Equivalent sebesar 25 juta dolar AS.

    Sejak 2018, PT SMI pun sudah menghentikan pembiayaan terhadap proyek pembangkit listrik bertenaga fosil dan mengalihkan fokus pada pembangkit listrik energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga air, minihidro, surya, panas bumi, biomassa, dan bayu.

    Hal itu merupakan bagian dari komitmen PT SMI untuk memaksimalkan dampak terhadap pembangunan berkelanjutan.

    Selain pembiayaan, PT SMI juga mengelola platform SDG Indonesia One (SIO), sebuah platform yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs/Tujuan Pembangunan Berkesinambungan).

    Platform ini menggabungkan dana publik dan swasta (blended finance) untuk disalurkan ke proyek infrastruktur terkait SDGs.

    Skema blended finance ini telah berhasil mendukung beberapa proyek strategis, di antaranya proyek Pembangkit Listrik Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 dan Pembangkit Listrik Tenaga Solar (PLTS) Tembesi, yang merupakan PLTS Terapung terbesar kedua di Indonesia dengan kapasitas 46 MWp.

    Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menunjuk PT SMI sebagai Country Platform Manager untuk mengawal transisi energi fosil ke energi yang ramah lingkungan.

    Lewat Indonesia ETM Country Platform, Perseroan memobilisasi dukungan pendanaan dari mitra internasional, termasuk multilateral, bilateral, filantropi, serta sektor swasta dalam rangka memfasilitasi pemerintah menyiapkan rencana investasi transisi energi dan pendanaan investasi iklim. Hal itu untuk mempercepat masa operasional sumber energi dengan bahan bakar fosil, yaitu PLTU yang berbahan baku batu bara.

    Hingga saat ini, PT SMI telah mendapatkan dukungan dari 18 partner, yang terdiri dari dari grant partner, financing partner, knowledge & technical partner, serta investment partner.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ekonom: Pelemahan IHSG seiring asing khawatir penerapan tarif AS

    Ekonom: Pelemahan IHSG seiring asing khawatir penerapan tarif AS

    Jakarta (ANTARA) – Ekonom dan praktisi pasar modal Hans Kwee menyampaikan pelemahan signifikan yang terjadi pada indeks harga saham gabungan (IHSG) disebabkan oleh pelaku pasar asing yang keluar dari pasar saham Indonesia (foreign outflow).

    Sikap pelaku pasar asing itu disebabkan oleh berbagai sentimen dari tingkat global, utamanya terkait ancaman penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke berbagai negara.

    Pertama, Hans menjelaskan pelaku pasar khawatir terhadap ancaman tarif AS ke Uni Eropa sebesar 25 persen, katanya saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Kamis.

    Kedua, lanjutnya, pelaku pasar khawatir seiring adanya rencana penerapan tarif oleh AS untuk Meksiko dan Kanada, yang segera akan dilakukan pada pekan depan.

    “Kemarin pasar juga jatuh, karena rencana tarif untuk Meksiko dan Kanada segera terjadi minggu depan,” ujar Hans.

    Kemudian, ketiga, pelaku pasar khawatir seiring adanya sentimen rencana pembatasan investasi AS ke China.

    “Lalu ada sentimen rencana pembatasan investasi AS ke China,” ujar Hans.

    Seiring dengan itu, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta juga memastikan bahwa pelemahan IHSG seiring masih terjadinya dana asing keluar (foreign outflow) dari pasar modal Indonesia.

    Ia mengatakan saat ini pelaku pasar sedang bersikap “wait and see” terhadap data- data perekonomian AS, diantaranya data Produk Domestik Bruto (PDB) AS kuartal IV- 2024 dan data Indeks Harga Belanja Personal (PCE) AS

    “Penantian US GDP Kuartal IV- 2024. penantian US PCE data,” ujar Nafan.

    Dari dalam negeri, Ia menyebut volatilitas yang tinggi di pasar saham juga disebabkan oleh kondisi politik maupun ekonomi domestik yang masih belum kondusif.

    “Serta kondisi politik maupun ekonomi domestik yang masih belum kondusif,” ujar Nafan.

    Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (27/02) sore, IHSG ditutup melemah 120,73 poin atau 1,83 persen ke posisi 6.485,45. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 16,06 poin atau 2,15 persen ke posisi 731,39.

    Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 1.132.000 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,13 miliar lembar saham senilai Rp12,18 triliun. Sebanyak 209 saham naik 435 saham menurun, dan 311 tidak bergerak nilainya.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Bongkar Safe Deposit Box Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Sita Emas 150 Gram dan Uang Rp 2,5 M – Halaman all

    KPK Bongkar Safe Deposit Box Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Sita Emas 150 Gram dan Uang Rp 2,5 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar safe deposit box (SDB) milik mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANSK) yang tersimpan di sebuah bank swasta pada Selasa (25/2/2025).

    Dari SDB itu, penyidik menyita sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

    “Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing (USD, SGD dan Euro) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 2,5 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Kamis (27/2/2025).

    Selain menyita barang bukti tersebut, penyidik KPK juga mengamankan dokumen-dokumen kepemilikan aset Antonius Kosasih.

    “KPK menyampaikan apresiasi terhadap pihak bank yang bekerja sama untuk melakukan penyitaan ini dan KPK juga mengimbau kepada lembaga-lembaga keuangan untuk bekerja sama menginformasikan secara dini kepada KPK terkait dengan kepemilikan Save Deposit Box untuk nama-nama tersangka yang selama ini diumumkan KPK,” kata Tessa.

    KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

    Keduanya kini sudah ditahan KPK.

    Dalam konstruksi perkaranya, Antonius Kosasih dan pihak-pihak terkait lainnya diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah sekira Rp 200 miliar, atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana.

    Dalam hal ini, proses pemilihan manajer investasi dilakukan sebelum adanya penawaran sehingga melanggar prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) sesuai Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Selain itu, penempatan investasi tersebut seharusnya tidak dilakukan, karena berdasarkan ketentuan kebijakan investasi PT Taspen yang diatur dalam Peraturan Direksi, untuk penanganan sukuk dalam perhatian khusus adalah hold and average down dan penjualan di bawah harga perolehan.

    Atas penempatan dana atau investasi yang melawan hukum tersebut, diduga terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan, antara lain PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 miliar; PT Valbury Sekuritas (VSI) sebesar Rp 2,2 miliar; PT Pacific Sekuritas (PS) sebesar Rp 102 juta; PT Sinarmas Sekuritas (SM) sebesar Rp 44 juta; serta pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan Antonius Kosasih.

    Atas perbuatannya, Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Hashim: Jerman gantikan AS terkait kepemimpinan di JETP

    Hashim: Jerman gantikan AS terkait kepemimpinan di JETP

    Jakarta (ANTARA) – Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Sujono Djojohadikusumo mengungkapkan Jerman menggantikan Amerika Serikat (AS) dalam kepemimpinan di Just Energy Transition Partnership (JETP).

    “Saya bertemu dengan delegasi pemerintah Jerman pada pekan lalu dan delegasi Jerman menyampaikan bahwa pemerintah Jerman memutuskan untuk menggantikan Amerika Serikat terkait kepemimpinan (lead member) dalam JETP,” ujar Hashim di Jakarta, Kamis.

    Perubahan besar terjadi saat Amerika Serikat menarik diri secara resmi dari Perjanjian Iklim Paris atau Paris Agreement, dan kemudian menarik diri dari JETP.

    JETP merupakan kemitraan global untuk mempercepat transisi energi yang adil. JETP bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

    Sebagai informasi, Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta menyatakan bahwa Jerman mengambil alih kepemimpinan bersama International Partners Group (IPG) dalam Kemitraan Transisi Energi yang Adil (JETP) di Indonesia bersama Jepang mulai awal 2025.

    Sejak peluncuran JETP pada KTT G20 Tahun 2022 di Indonesia, Jerman telah menjadi pendukung setia transisi energi Indonesia.

    Dengan salah satu portofolio proyek bilateral terbesar dalam kerja sama pembangunan yang didedikasikan untuk upaya itu, Jerman memperdalam keterlibatannya dengan mengambil tanggung jawab kepemimpinan bersama, dan membantu mendorong fase berikutnya dari implementasi JETP.

    Sementara itu, IPG, yang terdiri dari negara-negara G7, Uni Eropa, Denmark, dan Norwegia, bersama Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) – koalisi global lembaga keuangan terkemuka – berjanji memobilisasi dana 20 miliar dolar AS (sekitar Rp326,1 triliun) guna mendukung tujuan JETP Indonesia.

    Komitmen tersebut bertujuan untuk membatasi emisi, mempercepat pengembangan energi terbarukan secara signifikan, dan mencapai emisi nol bersih di sektor listrik pada 2050.

    Untuk memperkuat komitmen itu, disebutkan bahwa delegasi tingkat tinggi dari Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ), yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Christine Toetzke, mengunjungi Jakarta dari 17–21 Februari.

    Delegasi tersebut berinteraksi dengan pemerintah Indonesia, Co-Lead Jepang, IPG, Sekretariat JETP, dan komunitas JETP yang lebih luas untuk meninjau kemajuan dan mengidentifikasi langkah-langkah penting untuk mempercepat implementasi.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025