Perusahaan: Dana

  • Kasintel Kejari di Kalbar Gelapkan Aset Korban Kasus Robot Trading Fahrenheit

    Kasintel Kejari di Kalbar Gelapkan Aset Korban Kasus Robot Trading Fahrenheit

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap mantan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ yang menggelapkan aset korban kasus robot trading Fahrenheit dengan terdakwa HS.

    “Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yaitu BG dan OS, sebagian di antaranya senilai Rp 11,5 miliar diberikan kepada oknum jaksa inisial AZ yang saat ini menjabat selaku kasi intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat, dan sisanya diambil oleh dua orang kuasa hukum itu,” kata Kepala Kejati Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers di Jakarta. 

    Patris menjelaskan, pada 23 Desember 2023 dilaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti kasus robot trading Fahrenheit sebesar kurang lebih Rp 61,4 miliar.

    Seharusnya, uang tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada korban yang diwakili oleh kuasa hukum korban yakni BG dan OS. Namun ternyata, kedua kuasa hukum korban tersebut menyusun rencana dan membujuk sang JPU berinisial AZ untuk menggelapkan dana.

    Saat pengembalian aset, kedua kuasa hukum dan jaksa berinisial AZ hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 miliar. Kemudian, sisanya senilai Rp 23,2 miliar dibagikan kepada oknum jaksa inisial AZ dengan nilai Rp 11,5 miliar dan uang lainnya untuk kuasa hukum korban.

    “Atas tindakan tersebut, penyidik Kejati Jakarta telah memeriksa beberapa pihak pada 24 Februari 2025 yaitu satu orang oknum jaksa berinisial AZ telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Dalam penetapan tersebut, Kejati DKI juga memblokir rekening, menyita aset rumah, dan uang yang dititipkan kepada istri tersangka. Kini kuasa hukum inisial BG telah dimintai keterangan dan diperoleh alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka. 

    Sementara itu, satu orang kuasa hukum korban inisial OS berstatus saksi dinyatakan belum memenuhi panggilan. “Untuk itu kuasa hukum korban, OS diimbau agar kooperatif menjalani proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik,” ucapnya.

    Saat ini, tersangka BG sedang diperiksa dan tersangka oknum jaksa AZ telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. 

    Pasal yang disangkakan terhadap jaksa bernisial A yaitu Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Pasal yang disangkakan terhadap kuasa hukum berinisial BG dalam kasus robot trading Fahrenheit yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Istana sebut tiga manfaat adanya Bank Emas untuk negara

    Istana sebut tiga manfaat adanya Bank Emas untuk negara

    “Kemandirian bangsa dan meningkatkan perekonomian mendukung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,”

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyebut ada tiga manfaat yang dapat diterima negara dengan adanya Bank Emas yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto minggu ini.

    Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura kepada wartawan di Jakarta, Kamis, menyebut manfaat itu yaitu tersedianya platform yang aman dan terstruktur, adanya diversifikasi dan kemudahan bertransaksi emas, dan adanya Bank Emas dapat menjadi bagian dari cadangan devisa nasional.

    Menurut Prita, semua manfaat itu berkontribusi untuk mendukung kemandirian bangsa yang merupakan salah satu misi dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Kemandirian bangsa dan meningkatkan perekonomian mendukung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Prita.

    Dia kemudian menjelaskan Bank Emas menjadi wadah/platform yang aman dan terstruktur bagi investor untuk bertransaksi tanpa harus memegang emas fisik secara langsung.

    Prita melanjutkan bank emas dapat mendukung stabilisasi ekonomi, karena mengelola cadangan emas secara lebih baik, sekaligus membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Kemudian manfaat kedua, adanya Bank Emas menjadi diversifikasi investasi bagi investor, karena investor lebih mudah mengakses emas sebagai instrumen investasi.

    Tidak hanya itu, Prita melanjutkan kalangan industri juga diuntungkan dengan adanya Bank Emas, karena emas dalam negeri termasuk perhiasan dan pertambangan, akan mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pasar global logam mulia.

    Terakhir, adanya Bank Emas dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari cadangan devisa nasional.

    Dalam hitung-hitungan ekonomi, Prita menyebutkan, meningkatnya kepemilikan emas dalam negeri dapat berkontribusi pada pertumbuhan PDB sebesar 1,6% atau Rp245 triliun.

    Dia melanjutkan ekosistem layanan bank emas juga diproyeksikan mampu menciptakan 1,8 juta lapangan pekerjaan baru baik langsung maupun tidak langsung.

    Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (26/2) meresmikan Bank Emas yang dikelola oleh BSI dan Pegadaian. BSI ditugaskan menjalankan dua kegiatan usaha utama, yaitu penitipan emas dan perdagangan emas.

    Dua layanan baru itu, Prita menyebut, melengkapi ekosistem emas BSI yang telah ada, di antaranya gadai emas, cicil emas, dan BSI emas digital, dengan total emas kelolaan saat ini sekitar 17,5 ton.

    Sementara itu, kegiatan layanan bank emas yang dijalankan Pegadaian meliputi tabungan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, dan
    deposito emas. Pegadaian dapat menghimpun dana berupa emas masyarakat sebagai simpanan dan simpanan ini bisa didepositokan.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah – Halaman all

    Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya tak memiliki cukup anggaran untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

    Sebab, pihaknya mengalami efisiensi anggaran hampir 50 persen.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025).

    “Kondisi Anggaran APBN di Bawaslu saat ini telah melaksanakan kebijakan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, di mana anggaran Bawaslu diblokir hampir 50 persen. Sehingga Provinsi Bawaslu tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU di Kabupaten/Kotanya,” ujar Bagja.

    Bagja menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan dialokasikan melalui dana hibah yang diterima melalui APBD.

    Namun, ada ketentuan yang mengharuskan sisa dana hibah yang tidak terpakai untuk segera dikembalikan ke kas daerah, paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon kepala daerah terpilih.

    “Kami harapkan ada beberapa daerah yang PSU-nya dananya belum dikembalikan, tapi sudah banyak pemerintah daerah yang meminta sisa dana tersebut untuk dikembalikan ke pemda,” kata Bagja.

    Menurut Bagja, persoalan ini semakin kompleks ketika Bawaslu Kabupaten/Kota diputuskan untuk menyelenggarakan PSU.

    Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya PSU tersebut hingga tahapan berakhir. Ini berarti bahwa ketika anggaran untuk pengawasan PSU belum tersedia, Bawaslu Provinsi akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya.

    Salah satu contoh yang diberikan adalah Banjarbaru, di mana pemerintah provinsi sudah mengembalikan dana hibah.

    Namun pengawasan PSU di tingkat provinsi dan pengaktifan Sentra Gakkumdu menjadi permasalahan karena kekurangan anggaran.

    Sebab itu, Bawaslu berharap adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait masalah anggaran ini.

    “Perlu dukungan Kemendagri dan Kemenkeu terkait permasalahan yang dimaksud,” pungkasnya.

    Adapun alokasi anggaran Bawaslu tahun 2025 sebesar Rp 2.416.945.124.000, kemudian dilakukan efisiensi sebesar 40 persen dari alokasi anggaran tahun 2025 atau senilai Rp 955.000.000.000.

    Sehingga pagu anggaran Bawaslu tahun 2025 hasil efisiensi sebesar Rp 1.461.945.124.000.

    Sebagai informasi, PSU di 24 daerah ini merupakan imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutus 40 sengketa Pilkada pada Senin (24/2/2025).

    Total 24 perkara harus melakukan PSU, 1 perkara melakukan rekapitulasi ulang, dan 1 perkara diminta untuk memperbaiki Keputusan KPU tentang penetapan hasil.

    Sementara 14 sisanya tidak dikabulkan.

    Sebagai tindak lanjut, Idham menekankan pihaknya akan merancang jadwal terkait PSU terlebih dulu. Selain itu, KPU RI juga akan berkoordinasi dengan jajaran di 24 daerah yang akan menggelar PSU.

    “Prinsipnya apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pilkada itu akan ditindaklanjuti oleh KPU. Karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat erga omnes,” jelasnya.

    Untuk 14 perkara yang tidak dikabulkan MK, pihaknya akan segera menetapkan pasangan terpilih di daerah tersebut. Dia memastikan penetapan mulai dilakukan hari ini.

    “(Sebanyak) 14 yang ditolak, yang mulai hari ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan pasangan calon terdiri, ada 14,” tuturnya.

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan

    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru

    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua

    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru

    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang

    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat

    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang

    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran

    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara

    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang

    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud

    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai

    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara

    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo

    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan

    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo

    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;

    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak

    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

     

     

     

  • PHK Massal di Sritex, Karyawan Sudah Tidak Bekerja Mulai 1 Maret

    PHK Massal di Sritex, Karyawan Sudah Tidak Bekerja Mulai 1 Maret

    FAJAR.CO.ID, SUKOHARJO — PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tambaknya betul-betul sulit mempertahankan karyawannya di tengah situasi sulit yang dihadapi.

    Terbukti, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sritex resmi terjadi, dengan karyawan terakhir bekerja hingga 28 Februari 2024.

    Mulai 1 Maret, mereka secara resmi tidak lagi terikat dengan perusahaan tekstil raksasa tersebut.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengonfirmasi bahwa keputusan PHK telah ditetapkan pada 26 Februari.

    “Keputusan sudah final, karyawan masih bekerja sampai 28 Februari, dan mulai 1 Maret mereka berhenti,” ujarnya.

    Pemerintah memastikan hak-hak pekerja tetap diperhatikan, termasuk jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

    “Hak-hak tersebut berada di bawah pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan dan kami pastikan keamanannya,” kata Sumarno dilansir jpnn.

    Meskipun Sritex mengalami masalah keuangan hingga berujung pailit, perusahaan disebut tetap tertib dalam pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan, kecuali untuk bulan Februari yang belum terdaftar.

    Sementara itu, para karyawan yang terdampak PHK mulai mengurus surat resmi pemutusan kerja serta melengkapi syarat pencairan jaminan hari tua (JHT).

    Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada menyebut langkah ini diambil agar dana JHT bisa segera dicairkan untuk membantu para pekerja yang kehilangan mata pencaharian. “Jadi JHT supaya segera cair,” katanya. (fajar)

  • Kolaborasi Pemerintah-Stakeholder Kejar Target Swasembada Pangan Nasional

    Kolaborasi Pemerintah-Stakeholder Kejar Target Swasembada Pangan Nasional

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, melakukan kolaborasi dengan kementerian dan berbagai instansi untuk capai impian besar Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam bidang pangan. Zulkifli melihat potensi hasil bumi Indonesia mampu diberdayakan untuk mencapai Swasembada Pangan.

    Diketahui, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 139,4 triliun untuk mendukung program swasembada pangan pada 2025. Dana itu, akan digunakan untuk berbagai program strategis yang dirancang untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.

    Melalui anggaran tersebut, Kemenko Bidang Pangan, akan mewujudkan kemandirian pangan yang relevan dengan kondisi saat ini. Hal tersebut sejalan dengan impian Presiden Prabowo untuk menjadikan ketahanan dan kemandirian pangan sebagai daya tolak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Dari sektor pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan langkah strategis guna mempercepat pencapaian swasembada pangan. Di tahun 2025, Kementan terus memperkuat cetak sawah, optimalisasi lahan (oplah), hingga dukungan sarana-prasarana produksi.

    Kementan berupaya menghadapi tantangan baru di sektor pertanian yakni kendala penurunan tenaga kerja di bidang pertanian. Fenomena pengurangan jumlah rumah tangga pertanian atau tenaga kerja di pedesaan akan menjadi tantangan tersendiri bagi Kementan dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan pada masa mendatang.

    Dalam menghadapi tantangan bersama, Menko Bidang Pangan melakukan kolaborasi dengan Kementan, Bupati Ngawi, Petani, dan Bulog melahirkan pagelaran #DemiIndonesia Mandiri Pangan.

    Acara ini merupakan sebuah rangkaian perayaan yang dirancang untuk mengapresiasi hasil kerja keras para petani dalam mendukung ketahanan pangan nasional. #DemiIndonesia Mandiri Pangan akan menjadi langkah besar untuk membawa Indonesia semakin dekat dengan Swasembada Pangan.

    Acara ini tidak hanya menjadi momen syukur atas panen yang melimpah, melainkan juga wadah untuk mempererat hubungan antara pemerintah, petani, dan masyarakat luas melalui kegiatan yang berdampak untuk Swasembada Pangan.

    #DemiIndonesia Mandiri Pangan akan dilaksanakan di Lapangan Pangkur, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, pada tanggal 3 Maret 2025 mendatang. Dengan Ngawi yang dikenal sebagai Lumbung Pangan Nasional, kegiatan ini diharapkan dapat mencerminkan kekayaan panen dan potensi lokal, sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat.

    #DemiIndonesia Mandiri Pangan memiliki perbedaan khusus dari acara bertema pangan lainnya. Acara ini mempertunjukan aksi transaksi pangan secara langsung oleh Bulog dan simbolis pemberian alat bertani yang dapat melibatkan semua pihak.

    Berbagai elemen berpartisipasi mulai dari petani, pedagang, masyarakat sekitar, hingga Presiden dan Jajaran Menteri. Bersama akan menjadi saksi langkah strategis untuk mencapai Swasembada Pangan di masa mendatang.

    Acara ini akan diisi oleh berbagai rangkaian kegiatan, di antaranya Panen Raya Bersama & Live Transaksi Panen Raya, Manifesto Swasembada Menko Pangan, Talkshow, Expo Hasil Panen, Ekonomi kreatif, Panggung Pesta Rakyat, hingga jajanan lokal.

    Sebagai informasi, #DemiIndonesia Mandiri Pangan akan dihadiri sejumlah tokoh, diantaranya Menteri Koordinator Pangan, Menteri-menteri dibawah naungan Kemenko Pangan, Menteri Pertanian, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Ngawi.

    (prf/ega)

  • Dorong Literasi Keuangan, BNI Beri Tips Investasi untuk Gen Z

    Dorong Literasi Keuangan, BNI Beri Tips Investasi untuk Gen Z

    Jakarta

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan literasi keuangan kepada para mahasiswa dalam diskusi bertema ‘Cerdas Mengatur Keuangan untuk Gen Z’ yang disponsori oleh BNI. Kegiatan ini dihadiri 100 mahasiswa dari 28 universitas dan Perguruan Tinggi di Indonesia.

    SEVP Wealth Management BNI Steven Suryana mengatakan generasi Z (Gen Z) merupakan generasi yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012 dan tumbuh di era internet dan teknologi digital. Oleh karenanya, menurutnya, tingkat literasi keuangan Gen Z dinilai lebih baik dibandingkan generasi di atasnya.

    Namun, Steven menyebut kebiasaan serba instan, termasuk dalam berinvestasi menjadi tantangan yang seringkali dihadapi oleh generasi ini.

    “Jangan berinvestasi karena FOMO (Fear of Missing Out), karena teman masuk ke dalam produk tertentu, terus ikutan tanpa mempelajari. Jangan maunya serba instan,” ungkap Steven dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025).

    Dia mengungkapkan fundamental bagi Gen Z dalam berinvestasi yaitu bagaimana mengetahui dan memahami apa itu investasi, tujuan, serta risiko dan keuntungannya dalam jangka panjang. Menurutnya, Gen Z perlu mengetahui profil risiko sebelum memutuskan untuk memilih jenis instrumen investasi.

    “Dalam memulai investasi tidak selalu harus dengan nominal yang tinggi. Bagi Gen Z yang ingin memulai investasi, bisa memilih instrumen investasi yang rendah risiko seperti reksa dana pasar uang,” paparnya.

    Lewat aplikasi wondr by BNI, investasi di reksadana bisa dimulai dari Rp 100.000 dan pembelian berikutnya sedikitnya Rp 10.000 untuk reksa dana pasar uang.

    Jika ingin variasi instrumen investasi lainnya, Gen Z bisa memilih reksa dana jenis lain seperti reksa dana pendapatan tetap (berbasis obligasi), reksa dana campuran (obligasi dan saham), hingga reksa dana saham dengan minimum Rp 100.000.

    “Penarikan dananya pun cukup mudah, untuk reksa dana pasar uang, hanya membutuhkan waktu dua hari kerja, sementara reksa dana saham memerlukan waktu empat hingga tujuah hari kerja,” imbuh dia.

    Steven mengatakan aplikasi wondr by BNI tidak hanya memberikan solusi keuangan, namun juga melayani kebutuhan nasabah. Melalui fitur wondr Insight yang ada di wondr by BNI, Gen Z bisa melakukan perancanaan keuangan secara lebih teratur dan mengetahui transaksi keuangan lebih detil.

    “Sekarang produk-produk Wealth Management tidak hanya identik dengan nasabah prioritas karena lewat layanan digital, nasabah bisa memulai dengan nominal yang lebih kecil. Sekarang produk reksa dana bisa ditawarkan lewat mobile banking, kita punya wondr by BNI, bisa di-download, teman-teman bisa investasi di situ,” pungkas Steven.

    Sebagai informasi, kegiatan ini digelar di Jakarta pada Selasa (25/2). Turut hadir dalam acara ini sebagai narasumber Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

    (anl/ega)

  • 18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 18 daerah belum sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena tak punya cukup anggaran. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan keadaan itu.

    Dengan demikian, belasan wilayah RI itu kesulitan untuk melaksanakan perintah putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan, 18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

    Dari 40 kasus PHPU Kada Tahun 2024 yang diperiksa lebih lanjut, MK memutuskan untuk mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara.

    Dari 26 perkara yang dikabulkan, terdapat 16 daerah yang anggarannya belum mencukupi, sementara 8 daerah lainnya dapat memenuhi kebutuhan anggaran.

    Ribka Haluk menyatakan bahwa Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, dan menyarankan agar hal ini disampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk dimasukkan dalam perda.

    Kemendagri juga akan mengusulkan agar pemerintah daerah memenuhi anggaran PSU dalam APBD 2025, dengan menyesuaikan pendapatan dan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Namun, dia mengakui adanya tantangan di daerah-daerah tertentu, terutama yang baru saja memilih kepala daerahnya. Dia juga menjelaskan bahwa Mendagri, Tito Karnavian, sedang mencari mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah dapat segera menyiapkan dana tambahan untuk keperluan tersebut.

    “Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di biaya tak terduga (BTT) daerah,” katanya.

    Menjadi sorotan pula, salah satu wilayah yang tak sanggup gelar PSU adalah Kabupaten Serang, lokasi Pilkada istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang didiskualifikasi MK, Ratu Rahchmatuzakiyah.

    Daerah yang Sanggup Gelar PSU

    Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:

    Kabupaten Bungo Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Barito Utara Kabupaten Magetan Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Siak Kabupaten Banggai Daerah yang Tak Sanggup Gelar PSU

    Daerah yang kurang anggaran untuk PSU:

    Provinsi Papua Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Buru Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Pasaman Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Pesawaran Kabupaten Bengkulu Selatan Kabupaten Serang Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Parigi Moutong Kota Banjarbaru Kota Palopo Kota Sabang Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang) Kabupaten Bangka (kotak kosong menang). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa Itu Emiten? Si Jalan Pintas Raih Cuan di Pasar Saham

    Apa Itu Emiten? Si Jalan Pintas Raih Cuan di Pasar Saham

    Jakarta: Buat kamu yang lagi belajar investasi saham atau baru mau terjun ke dunia pasar modal, pasti sering denger istilah “emiten”. 
     
    Tapi, sebenarnya emiten itu apa sih? Kenapa emiten penting banget di pasar saham? 
     
    Merangkum dari laman Ajaib, artikel ini akan membahas mengenai apa itu itu emiten, tujuan, dan perannya.

    Apa itu emiten?
    Secara sederhana, emiten adalah perusahaan yang menjual saham atau obligasi mereka ke publik. 

    Jadi, kalau ada perusahaan yang go public dan sahamnya bisa kamu beli di Bursa Efek Indonesia (BEI), nah perusahaan itu adalah emiten.
     
    Menurut Undang-Undang Pasar Modal, emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum. Pihak ini bisa berupa perusahaan, pemerintah, atau badan hukum lainnya.
     

    Peran penting emiten di pasar modal
    Emiten punya peran yang sangat penting di pasar modal, di antaranya adalah:

    Penyedia pilihan investasi

    Emiten menawarkan berbagai macam instrumen investasi, seperti saham, obligasi, dan sukuk.

    Sumber modal bagi perusahaan

    Dengan menjual saham atau obligasi, emiten bisa mendapatkan modal untuk mengembangkan bisnis mereka.

    Penggerak ekonomi

    Emiten yang sukses bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

    Jenis-jenis efek yang ditawarkan emiten
    Emiten menawarkan berbagai macam efek, di antaranya:
     
    – Saham
    Bukti kepemilikan perusahaan. Kalau kamu beli saham, berarti kamu punya sebagian kecil dari perusahaan tersebut.
    – Obligasi
    Surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan. Kalau kamu beli obligasi, berarti kamu meminjamkan uang ke perusahaan tersebut.
    – Sukuk
    Obligasi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
    – Reksa Dana
    Wadah investasi yang mengumpulkan dana dari banyak investor untuk diinvestasikan di berbagai instrumen keuangan.
    – ETF (Exchange Traded Fund)
    Reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek seperti saham.
     

    Syarat dan tugas emiten
    Untuk menjadi emiten, perusahaan harus memenuhi beberapa syarat, seperti:

    Menerbitkan efek yang sah secara hukum.
    Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada investor.
    Mengelola dana investor dengan baik.

    Tugas utama emiten adalah menawarkan efek kepada publik dan mengelola dana yang diperoleh dari investor. Mereka juga wajib merilis laporan keuangan secara berkala.

    Tujuan perusahaan menjadi emiten
    Biasanya, perusahaan menjadi emiten dengan tujuan:
     
    – Mendapatkan modal untuk ekspansi bisnis.
    – Memperbaiki struktur modal perusahaan.
    – Melakukan pengalihan kepemilikan saham.
     
    Beberapa contoh emiten yang terdaftar di BEI adalah:
     
    – BBCA (Bank Central Asia Tbk)
    – BBRI (Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk)
    – ASII (Astra International Tbk)
    – ADRO (Adaro Energy Tbk)
     
    Dengan memahami apa itu emiten, kamu bisa membuat keputusan investasi yang lebih baik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Waspada Investasi Bodong, OJK Susun Buku Saku Berisi Informasi Produk Keuangan

    Waspada Investasi Bodong, OJK Susun Buku Saku Berisi Informasi Produk Keuangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di era digital. Upaya dilakukan untuk mengurangi dampak penipuan investasi bodong.

    Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan, menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi keuangan bagi generasi muda. 

    “Harapannya, melalui era digital ini, kita bisa mengambil hal positif. Banyak ilmu keuangan yang bisa diakses melalui media sosial, termasuk bagaimana membangun budaya menabung, membuat anggaran, serta memilih produk keuangan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing individu,” jelas Cecep Setiawan dalam talkshow Dupoin Futures Indonesia bertema “Menguatkan Literasi Pasar Modal di Era Transformasi Teknologi” di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    OJK sedang menyusun berbagai buku saku yang berisi informasi tentang produk keuangan, termasuk aset kripto, derivatif, dan koperasi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.

    Selain itu, Cecep menekankan pentingnya memahami prinsip dasar investasi, yaitu mengetahui alasan berinvestasi serta memahami risiko yang menyertainya.

    “Jangan hanya melihat return-nya, tetapi juga pahami risikonya. Prinsipnya adalah ‘why you buy it, and know what you buy’,” tambahnya.

    Menanggapi upaya OJK, Direktur Ekonomi Digital Centre of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti meningkatnya risiko investasi seiring dengan masifnya informasi yang tersebar di media sosial.

    Menurutnya, banyak masyarakat yang belum mampu memilah informasi yang valid, sehingga mudah terjebak dalam investasi bodong.

    “Anak muda sering kali terpengaruh oleh influencer yang hanya menyoroti keuntungan tanpa membahas risikonya. Fenomena ‘muda dan kaya’ membuat mereka tergiur investasi dengan imbal hasil tinggi tanpa mempertimbangkan legalitas dan logisnya,” ujarnya.

    Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip “2L” dalam berinvestasi, yaitu legal dan logis. “Jika investasi tidak memiliki izin resmi, maka sebaiknya dihindari. Selain itu, imbal hasil yang ditawarkan juga harus masuk akal. Jangan mudah percaya dengan skema yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegasnya.

    Berdasarkan data OJK, tingkat literasi keuangan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dari 49,68% pada 2022 menjadi 65,43% pada 2024. Namun, tingkat inklusi keuangan justru mengalami penurunan dari 85,10% pada 2022 menjadi 75,02% pada 2024. Penurunan ini menunjukkan adanya tantangan dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan yang aman dan terpercaya.

    OJK mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi resmi terkait produk keuangan melalui kanal yang telah disediakan, seperti situs web OJK, media sosial @ojkindonesia, serta layanan pengaduan di kontak OJK 157. Dengan peningkatan literasi keuangan, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan finansial yang lebih bijak dan menghindari jebakan investasi ilegal.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Dupoin, Gunawan, memperkenalkan fitur terbaru dalam teknologi trading perusahaan, yakni Fairing Stock. Fitur ini dirancang untuk membantu investor mengelola risiko dan melindungi keuntungan dalam perdagangan berjangka. 

    “Trading teknologi kami cukup satu titik untuk menentukan harga beli dan konfirmasi secara tahunan, serta berjalan real-time. Selain itu, kami memiliki fitur Fairing Stock yang memungkinkan investor melindungi keuntungannya,” jelasnya.

    Gunawan menjelaskan, Fairing Stock memungkinkan investor untuk menetapkan batas penurunan harga yang akan memicu penjualan otomatis guna menghindari kerugian lebih lanjut. 

    Misalnya, jika seorang investor membeli aset pada harga Rp 15.000 dan harga naik ke Rp 16.000, maka keuntungan sebesar Rp 1.000 bisa dilindungi dengan menetapkan batas pemotongan harga.

    “Jika harga turun 500 poin, sistem akan otomatis menjual di harga tersebut, sehingga investor tetap mendapatkan keuntungan yang sudah diamankan sebelumnya. Jika harga terus naik, batas Fairing Stock juga ikut naik, memastikan keuntungan tetap terlindungi,” tambahnya.

    Gunawan menekankan pentingnya pemahaman psikologi trading bagi investor. “Banyak yang terjebak dalam fenomena FOMO (fear of missing out) atau keputusan emosional dalam trading. Oleh karena itu, kami tidak hanya menawarkan teknologi, tetapi juga edukasi agar investor dapat mengambil keputusan berdasarkan analisis matang,” jelasnya.

    Untuk meningkatkan pemahaman nasabah, Dupoin mengadakan pelatihan gratis terkait teknologi trading dan strategi investasi.

    “Kami ingin memastikan setiap nasabah memiliki pemahaman yang baik tentang risiko dan peluang dalam perdagangan berjangka. Oleh karena itu, kami membuka pelatihan di kantor kami bagi yang ingin belajar lebih dalam,” katanya.

    Regulasi di sektor perdagangan berjangka juga mengalami perubahan. Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2025, pengawasan derivatif keuangan yang sebelumnya berada di bawah BAPPEBTI kini beralih ke OJK, sementara pengawasan valuta asing berpindah ke Bank Indonesia.

    Gunawan menegaskan, Dupoin berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku guna menjamin keamanan dana nasabah.

    “Seluruh transaksi yang dilakukan nasabah tercatat dalam sistem informasi OJK, sehingga transparansi dan keamanan tetap terjaga,” tutup Direktur Utama Dupoin, Gunawan soal OJK berusaha melindungi masyarakat dari investasi bodong.

  • 2 Wanita di Sampang Madura Ditetapkan Tersangka Polda Jatim, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp1,5 M

    2 Wanita di Sampang Madura Ditetapkan Tersangka Polda Jatim, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp1,5 M

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang tahun 2020 untuk perbaikan jembatan yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar. 

    Informasinya, para tersangka itu, dua orang diantaranya berjenis kelamin wanita warga Tambelangan, Sampang, yakni SR (26) dan WF (27). 

    Keduanya merupakan ketua pimpinan kelompok masyarakat (pokmas) bernama ‘Dewan Baru’ dan ‘Panca Indera’, yang terlibat dugaan korupsi tersebut. 

    Dan seorang pria berinisial MS (33) warga Tambelangan, yang merupakan sekretaris sekaligus bendahara pokmas milik Tersangka SR. 

    Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana hibah pokmas di Kabupaten Sampang pada tahun 2020 untuk pembangunan jembatan, yang merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar. 

    Para tersangka itu, sudah dilakukan penahanan sejak Rabu (19/2/2025) untuk merampungkan berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sampang. 

    “Iya benar (mereka status tersangka) saat ini akan dilakukan penahanan. Baru ditahan tanggal 19 Februari 2025 kemarin. Kalau berkas sudah dinyatakan lengkap akan di limpahkan ke JPU,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (27/2/2025). 

    Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, kasus tersebut merupakan dugaan korupsi terkait bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jatim melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2020.

    Dana tersebut disalurkan kepada Pokmas Panca Indra dan Pokmas Dewan Daru untuk pembangunan Jembatan di Desa Banjarbillah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

    “Iya dana hibah,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com.

    Saat disinggung mengenai adanya potensi penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut. Edy tak menampiknya. Karena pengembangan atas kasus tersebut masih terus dilakukan. 

    “Intinya kasus masih dikembangkan. Keterangan dari fakta-fakta tersebut masih kami kembangkan lagi. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain. Benda yang disita gak ada (harta benda; rumah atau mobil),” pungkasnya.