Perusahaan: Dana

  • Siap-siap, Siang Ini jadwal Penukaran Uang Baru BI, Cek Caranya di Sini

    Siap-siap, Siang Ini jadwal Penukaran Uang Baru BI, Cek Caranya di Sini

    JABAR EKSPRES – Memasuki Bulan Ramdhan banyak orang yang sudah mulai mencari-cari jadwal penukaaran uang baru untuk lebaran nanti. Karena banyak yang mudik dan membagikan THR dengan uang baru.

    Jika ingin melakukan penukaran yang mudah tanpa biaya sama sekali, bisa langsung menukarkannya ke Bank Indonesia.

    Tahun ini penukaran uang baru melalui Bank Indonesia akan mulai dibuka pada Senin 3 Maret 2025 hari ini hingga Kamis 27 Maret 2025 mendatang.

    Baca juga : Modus Penipuan CEO Aplikasi WPONE Terbongkar, DANA Anggota Diduga Disalahgunakan Untuk ini

    Dilansir dari laman isntagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, BI sudah menetapkan jadwal lengkapnya sebagai berikut :

    – Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

    – Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

    – Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

    – Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

    Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025

    Penukaran uang baru masih menggunakan metode pemesanan seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

    Pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau pada situs https://pintar.bi.go.id. Ini caranya.

    Baca juga : Anggota Aplikasi WPONE Sudah Siap Rugi Jika Terbukti SCAM atau Penipuan

    Untuk lebih jelasnya bisa mengikuti cara berikut ini :

    1. Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)

    2. Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’

    3. Kemudian, pilih ‘Provinsi’ sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru

    4. Setelah itu, klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat lokasi penukaran terdekat

    5. Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik ‘Pilih’

    6. Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik ‘Lanjutkan’

    7. Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran

    8. Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’

    9. Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan

    10. Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik ‘Download Bukti Pemesanan’

    11. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.

  • Danantara Diklaim Bisa Tingkatkan Investasi, Ini Alasannya!

    Danantara Diklaim Bisa Tingkatkan Investasi, Ini Alasannya!

    JABAR EKSPRES – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat meningkatkan kualitas investasi.

    Menurutnya, kehadiran Danantara akan mendorong investasi dan operasional untuk lebih bertransformasi dan meningkatkan transparansi. Terlebih, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara.

    “Dengan lahirnya undang-undang, nanti semua investasi itu ada komite investasinya, ini sebuah langkah yang maju,” kata Erick dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (3/3).

    Selanjutnya, sambung dia, dengan adanya komite investasi ini, maka seluruh usulan investasi atau pengembangan yang memakan dana besar akan melalui komite investasi tersebut.

    BACA JUGA:Kehadiran Danantara Ciptakan Lapangan Kerja, Benarkah?

    Kemudian, mengenai masalah operasional, korporasi dan penugasan, Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI itu memastikan pihaknya tetap memeriksa penugasan dan operasional meski telah ada undang-undang yang baru diterbitkan itu.

    “Jadi ini saya rasa solusi yang bagus. ini peningkatan-peningkatan yang harus kita lihat secara optimis,” katanya.

    Selain itu, Erick juga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN masih melakukan pengawasan operasional. Fungsi Kementerian BUMN dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tersebut yakni salah satunya adalah mengawasi.

    “Ya, memang salah satunya di undang-undang itu fungsi kami mengawasi, menindak kalau ada kasus korupsi, meng-approve rencana kerja, memastikan antara dividen dan suntikan modal. Seperti itu perannya. Apakah kita mengawasi operasional? Masih. Contoh untuk apa? Yang public service obligation. Apalagi misalnya, subsidi kompensasi. Proyek strategis nasional? Masih. Nanti secara operasionalnya masih,” katanya.

    BACA JUGA:Danantara Kukuh Tak Sedot Dana Nasabah Bank BUMN, Benarkah?

    Sementara itu, terkait peralihan saham dari perusahaan-perusahaan BUMN milik pemerintah ke Danantara, dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses.

    “Ini masih proses. Nanti, habis ini ada kita mendorong peraturan pemerintah (PP) Inbreng. Sama kalau ditanya, Pak Erick kenapa nggak tujuh? Kenapa semuanya? Ya, kalau saya melihatnya begini, kalau kita mau transformasi total bersih-bersih BUMN, jangan tujuh, semuanya menjadi satu asset management,” kata Erick.

  • Rezeki Ramadhan, Terkumpul Rp145 Ribu Sehari dari Aplikasi Penghasil Uang Terlaris 2025

    Rezeki Ramadhan, Terkumpul Rp145 Ribu Sehari dari Aplikasi Penghasil Uang Terlaris 2025

    JABAR EKSRPES – Memasuki bulan suci Ramadhan, akan punya banyak waktu luang yang bisa dimanfaatkan untuk mendapat penghasilan tambahan. Hanya dengan mengandalkan satu aplikasi penghasil uang 2025, kamu bisa menghasilkan Rp145 ribu setiap harinya.

    Jumlah ini sangat lumayan jika mau dikumpulkan untuk lebaran nanti, apalagi semua kebutuhan pokok bakal naik harganya, sehingga tidak ada salahnya jika mulai dari sekarang mempersiapkannya.

    Kamu tidak harus repot-repot bekerja keras, apalagi disaat puasa seperti sekarang ini, kamu hanya perlu menggunakan HP-mu yang sudah mendowload aplikasi ini, maka kamu sudah bisa memulai mencari penghasilan tambahan untuk lebaran nanti.

    Baca juga : Jawab Pertanyaan Langsung Dapat Saldo Gratis Rp125.000 ke Dompet Elektronik, Begini Caranya

    Untuk mendapatkan aplikasi penghasil uang 2025  ini juga sangat mudah dan cepat, cukup di download di Google Play store untuk pengguna android dan APP store bagi pengguna iPhone.

    Setelah di download, kamu bisa langsung mendaftar agar memiiki akun di aplikasi ini. Akun inilah yang nantinya bisa digunakan untuk mengumpulkan poin yang kelak bisa ditukar dengan uang atau saldo ewallet seperti DANA.

    Cara kerjanya juga tidak rumit, bisa dilakukan oleh siapapun selama usianya lebih dari 18 tahun. Kamu hanya disuru menjawab semua pertanyaan yang muncul di aplikasi ini.

    Setelah semua pertanyaan kamu jawab, maka kamu akan mendapatkan point. Jumlah poin yang diberikan bervariasi, tergantung dari soal yang kamu jawab.

    Nilainya akan besar jika soalnya banyak dan juga dari perusahaan besar. Namun jangan kuatir ada bayak pilihan soal yang mudah dan sedikit, tapi konsekuensinya, bayaran dari soal itu juga tidak banyak.

    Aplikasi ini merupakan aplikasi survey, dimana setiap paket survey yang kamu jawab, sudah mencantumkan nominal pembayarannya, untuk soal termudah dengan 5 pertanyaan, kamu bisa mendapatkan 5-10 poin dengan nilai sekitar Rp1.000 sampai Rp.5000.

    Baca juga : Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbesar di Indonesia, Langsung Cair 3 Menit

    Untuk soal yang sedang, biasanya terdiri dari 10-30 soal, akan mendapatkan poin sekitar 10-30 poin dengan bayaran sekitar Rp10.000 keatas.

  • Erick Thohir Bicara Soal UU BUMN, Danantara, hingga Kasus Pertamina

    Erick Thohir Bicara Soal UU BUMN, Danantara, hingga Kasus Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir cukup optimistis bahwa Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di sub holding Pertamina tidak akan terulang dengan implementasi UU No.1/2025 tentang BUMN. 

    Erick beralasan UU BUMN yang baru, sektor investasi di BUMN akan mengalami perbaikan signifikan. Hal itu dilakukan salah satunya dengan pembentukan Danantara.

    Menurutnya, pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi setiap keputusan investasi besar yang menggunakan dana publik.

    “Dulu, investasi BUMN tidak pernah didiskusikan secara terbuka. Dengan adanya Komite Investasi, kini seluruh usulan investasi akan melalui proses yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Erick, dikutip Senin (3/3/2025).

    Meskipun tidak terlibat dalam operasional harian, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan direksi dan komisaris BUMN menjalankan tugas mereka dengan baik.

    Dia menekankan Menteri BUMN tidak terlibat dalam operasional sehari-hari. Namun, dengan adanya undang-undang baru, maka dapat memantau dan memeriksa operasional serta penugasan yang diberikan kepada BUMN.

    “Dengan ada undang-undang yang baru, penugasan tetap saya cek dan bahkan periksa. Tapi operasional kami bisa pantau sekarang. Jadi ini saya rasa solusi yang bagus,” tuturnya. 

    Erick berkomitmen mendukung penuh terhadap penegakan hukum yang sedang dilakukan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam korupsi.

    “Nah ini improve-improve, yang harus kami lihat secara optimistis. Jangan justru ini jadi set-back (kemunduran),” terang Erick.

    Review Total Pertamina

    Erick Thohir juga mengatakan upaya ini termasuk untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan energi terbesar di Indonesia tersebut.

    Kendati demikian, sebagai Menteri BUM, pihaknya tak dapat langsung terlibat dalam keputusan perusahaan.

    Namun, pihaknya telah koperatif dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki masalah tersebut termasuk dugaan oplosan atau blending bahan bakar.

    “Saya rapat jam 11 malam, mengenai isu apakah ini blending oplosan, kami tidak mau berargumentasi. Tetapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, ya kami, tadi sudah di laporan ini kan dari Kejaksaan sedang menggali itu. Apakah blending?,” ujarnya usai menghadiri Konferensi Pers Penurunan Harga Tiket Pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025)

    Menurutnya blending dalam industri perminyakan sebenarnya sudah biasa terjadi. Namun yang menjadi hal penting terkait bleding apakah merupakan tindakan koruptif atau bagian dari upaya untuk meningkatkan performa bensin.

    “Blending ini mesti dilihat dari kategori yang berbeda, apakah itu koruptif atau bagian dari peningkatan performa bensin,” katanya.

    Kerugian Negara 

    penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengemukakan bahwa kerugian negara kasus minyak mentah Pertamina bisa bertambah. Apalagi kerugian negara senilai Rp193,7 triliun hanya terjadi pada tahun 2023. Sementara penyidikan kasus tersebut di mulai dari tahun 2018.

    “[Dugaan nilai kerugian keuangan negara] Rp193,7 triliun itu pada tahun 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu (26/2/2025). 

    Dia menjelaskan kerugian tersebut terdiri atas lima komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi periode 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi 2023 sekitar Rp21 triliun.

    Harli mengatakan jumlah kerugian tersebut berdasarkan perkiraan sementara penyidik Kejagung bersama ahli. Meski demikian, dia memprediksi bahwa kerugian negara bisa membengkak lantaran kasus ini terjadi pada 2018–2023.

    Oleh karena itu, penyidik Kejagung akan mendalami ada atau tidaknya kompensasi dan subsidi yang diberikan oleh negara pada tahun-tahun sebelum 2023.

    “Nanti juga kami akan melihat, mendorong penyidik apakah bisa ditelusuri mulai dari 2018 ke 2023 secara akumulasi. Kami juga mengharapkan kesiapan ahli untuk melakukan perhitungan terhadap itu,” ujarnya. 

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Daerah Tiru Danantara hingga SYL Bakal Dieksekusi KPK

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Daerah Tiru Danantara hingga SYL Bakal Dieksekusi KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Minggu (2/3/2025) hingga pagi ini. Mulai dari daerah yang akan meniru strategi Danandara untuk genjot PAD hingga KPK bersiap mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah kasasinya ditolah Mahkamah Agung.

    Berikut pilihan isu politik dan hukum terkini yang masih menarik perhatian publik Tanah Air.

    Isu Politik dan Hukum Terkini

    1. Bengkulu Tiru Strategi Danantara untuk Genjot PAD

    Pemerintah Provinsi Bengkulu akan meniru strategi serupa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Kalau di pusat ada Danantara, maka Bengkulu juga harus memiliki strategi serupa. Salah satunya dengan mendorong kerja sama antar daerah dalam berbagai sektor, termasuk ketahanan pangan,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Senin (3/3/2025).

    2. Pengadilan Militer Akan Putar Video Bukti Penembakan Bos Rental di Sidang

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil oleh tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin (3/3/2025). Agenda utama sidang ini adalah pemutaran bukti rekaman video terkait kasus tersebut.

    “Oditur akan mengajukan barang bukti tambahan berupa rekaman video yang akan kita saksikan bersama dalam persidangan,” ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, Minggu (2/3/2025).

    3. DPR Dukung Penutupan Situs Pemerintah Tak Aktif Agar Jangan Dibobol Judol

    Isu politik dan hukum terkini selanjutnya yang masih hangat soal penutupan situs web dan akun media sosial oleh Kemenkomdigi. Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mendukung Langkah tersebut. 

    Menurutnya Kebijakan ini penting dalam mencegah penyalahgunaan situs oleh pelaku judi online (judol) serta meningkatkan keamanan siber nasional.

    “Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

    4. Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Pemangkasan Dana Otsus Papua

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Papua Barat Filep Wamafma meminta pemerintah meninjau ulang efisiensi anggaran pada dana otonomi khusus (otsus). Hal ini menyusul kebijakan efisiensi pada transfer ke daerah (TKD) 2025 sebesar Rp 50,59 triliun.

    Menurut Filep, efisiensi tersebut dapat berdampak signifikan pada pendapatan dan belanja daerah di Papua yang masih sangat bergantung pada dana otsus. 

    “Jika dana ini dikurangi, maka pembangunan Papua bisa terhambat, terutama karena otsus selama ini menjadi pilar utama dalam penguatan APBD,” ujar Filep.

  • Pimpinan Komisi IX DPR Minta Pencairan Dana PHK Pekerja Sritex Segera Disiapkan – Halaman all

    Pimpinan Komisi IX DPR Minta Pencairan Dana PHK Pekerja Sritex Segera Disiapkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah PT Sritex Sukoharjo tutup per tanggal 1 Maret 2025, ribuan karyawannya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penutupan PT Sritex itu antre mengurus dana BPJS Ketenagakerjaan. 

    Namun, belum diketahui kapan dana BPJS Ketenagakerjaan itu bisa dicairkan.

    Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan pencairan dana bagi ribuan mantan karyawan PT Sritex itu.

    “Kami komisi IX DPR RI meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana untuk ribuan karyawan PT Sritex yang terkena PHK akibat PT Sritex itu berhenti beroperasi,” kata Putih Sari kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

    Legislator Gerindra itu mengatakan pula terdapat dua program dana BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicairkan.

    “Bagi karyawan yang terkena PHK, program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bisa dicairkan,” imbuh Putih.

    Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Putih, akan menolong ribuan karyawan PT Sritex yang terkena PHK.

    “Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan untuk membuat usaha atau keperluan hidup sambil mencari pekerjaan baru,” kata Putih. 

    Putih meminta pula BPJS Ketenagakerjaan segera memberi pengumuman kapan dana BPJS Ketenagakerjaan bagi mantan karyawan PT Sritex bisa dicairkan.

    “Kepastian kapan dana BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan akan memberikan ketenangan bagi eks karyawan PT Sritex itu dan situasi yang kondusif,” kata Putih.

    Putih pun menambahkan kesiapan dana BPJS Ketenagakerjaan itu tidak hanya untuk PHK di PT Sritex, tetapi di PT-PT lainnya juga.

    “Kami meminta pula BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana untuk karyawan terkena PHK di PT-PT lain juga seperti PT Sanken Kabupaten Bekasi, PT Yamaha Music, dan lain-lain,” tandas Putih.

    Sebelumnya diberitakan, Perusahaan raksasa tekstil Indonesia, PT Sritex, secara resmi berakhir atau tutup permanen pada 1 Maret 2025.

    Itu setelah tersebarnya formulir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan Sritexpada Rabu (26/2/2025).

    CORAT-CORET SERAGAM – Karyawan PT Sritex Sukoharjo melakukan corat-coret seragam kerja saat perpisahan pada Jumat (28/2/2025). Diketahui hari ini menjadi hari terakhir 8.475 karyawan bekerja di pabrik yang telah menjadi tempat mereka mencari nafkah selama bertahun-tahun karena adanya PHK massal. (TribunSolo.com/Anang Ma’ruf) (TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA’RUF BAGUS YUNIAR)

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari. 

    Perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno, Kamis.

    Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekira delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa Kemnaker telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi  terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). 

    Menurutnya, sejak diputuskan pailit pada bulan Oktober 2024, pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota. Guna memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, serta memitigasi kemungkinan terjadinya PHK.

    “Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi. Maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Menaker Yassierli dikutip Minggu (2/3/2025).

    Khusus terkait dengan Sritex, Kemnaker telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya. Untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya. 

    “Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli. 

    Ia menjelaskan, pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker  yang tersebar di seluruh Indonesia. 

    “Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan,” kata Yassierli.

    “Kita semua harus optimis, bahwa negara selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan jaminan sosial para pekerja, akses pelatihan kerja, akses lowongan kerja serta menciptakan Hubungan Industrial yang kondusif untuk mewujudkan Bangsa Indonesia semakin maju,” pungkasnya.

  • Was-was Gara-gara Danantara, Erick Thohir – SBY Pasang Badan

    Was-was Gara-gara Danantara, Erick Thohir – SBY Pasang Badan

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara dirancang untuk menjadi super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun demikian pasar belum merespons positif sejak sepekan pasca peluncuran Danantara.

    Dalam catatan Bisnis, Indeks Harga Saham Gabungan alias IHSG parkir di zona merah dengan anjlok 7,83% ke level 6.270,59 sepanjang perdagangan pekan lalu, 24 hingga 28 Februari 2025. Kapitalisasi pasar Bursa juga tercatat anjlok menjadi Rp10.880 triliun.

    Di sisi lain, sejumlah pihak juga mengingatkan bahwa, Danantara yang akan memiliki aset kelolaan senilai US$900 miliar itu, berisiko tinggi. Ada yang merujuk kasus 1 Malaysia Development Behard atau 1MDB. Kasus ini menjadi skandal korupsi terbesar dalam sejarah Malaysia.

    Sekadar catatan, Danantara diluncurkan oleh Prabowo pada Senin pekan lalu. Prabowo sangat optimistis dengan badan barunya itu. Dia bahkan mengklaim Danantara akan menjadi salah satu Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Dana Kekayaan Negara terbesar di dunia. 

    “Danantara akan menjadi salah satu dana kekayaaan atau Sovereign Wealth Fund terbesar di dunia,” kata Prabowo, Senin kemarin.

    Pernyataan Prabowo tidak berlebihan. Pasalnya, sejak berlakunya Undang-undang No.1/2025 tentang BUMN, Danantara secara otomatis akan menggantikan peran Kementerian BUMN sebagai pengelola perseroan serta Kementerian Keuangan dalam pencatatan dividen dari perusahan pelat merah. Ada banyak poin dalam UU BUMN yang memberikan banyak keleluasaan kepada Danantara dari hulu hingga hilir.

    Status BUMN, misalnya, dalam beleid yang lama, adalah lembaga publik dan modalnya adalah bagian dari kekayaan negara yang terpisahkan. Namun dalam aturan yang baru, modal BUMN dianggap sebagai modal perseroan. Meskipun kalau dicermati dalam beleid itu, BUMN tetap menerima pernyataan modal negara sebagai modal.

    Sekadar catatan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 (audited), mencatat bahwa investasi permanen pemerintah atau penyertaan modal pemerintah ke persero yang berada di bawah Kementerian BUMN mencapai Rp2.809 triliun. Nilai ini naik dari posisi tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2.710,6 triliun.

    Perubahan poin itu akan mengubah status investasi permanen pemerintah yang mencapai Rp2.809 triliun sebagai modal BUMN. Hal itu pada akhirnya akan meminimalkan intervensi negara terhadap perseroan. Apalagi, ada penegasan dalam UU BUMN, bahwa mereka tidak lagi masuk dalam rumpun penyelenggara negara dan statusnya adalah badan hukum private.

    Konsekuensi dari perubahan status modal BUMN dari kekayaan negara yang dipisahkan adalah kerugian BUMN bukan kerugian negara. Sementara itu keuntungan BUMN adalah keuntungan perseroan. Artinya, karena jika BUMN mengalami kerugian, tidak serta merta bisa dianggap sebagai kerugian negara dan langsung diseret oleh aparat penegak hukum. BUMN yang memperoleh laba, juga tidak wajib untuk menyetor dividen ke kas negara secara langsung. Dividen akan dikelola Danantara.

    Selain pergeseran tentang modal, UU BUMN juga memangkas kewenangan BPK untuk melakukan audit terhadap perseroan. Pasalnya, UU tersebut mengamanatkan kewenangan audit laporan keuangan BUMN ada di tangan akuntan publik. BPK hanya diberikan ruang untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Itupun harus sizin DPR.

    Bos BEI Optimistis

    Adapun Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman meyakini bahwa kehadiran Danantara akan menjadi katalis positif bagi performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

    Iman Rachman menyatakan bahwa salah satu tujuan utama Danantara adalah menjadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih kompetitif, sejalan dengan upaya peningkatan efisiensi dan transparansi pengelolaan. 

    Dengan tujuan itu, dia meyakini entitas di bawah naungan Danantara berpotensi besar menjadi pemimpin industri, baik di dalam negeri maupun kawasan Asia.

    “Misalnya, Bank Himbara dan Telkom Indonesia bisa semakin bersaing dengan institusi keuangan dan telekomunikasi di tingkat regional,” ujar Iman dalam diskusi bersama media di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

    Hal tersebut dinilai akan berkorelasi positif dengan potensi kenaikan pendapatan emiten BUMN, sehingga secara simultan mendorong kapitalisasi pasar.

    Hingga akhir Desember 2024, Iman menyampaikan bahwa sebanyak 12 BUMN dan anak usahanya yang tergabung dalam Danantara memiliki kapitalisasi pasar senilai Rp1.893 triliun atau sekitar 15% dari total kapitalisasi pasar BEI. 

    Jika ditelisik dari nilai transaksi, BUMN dan entitas anak juga memberikan kontribusi signifikan dengan porsi mencapai 27% dari total nilai transaksi di BEI.

    “Danantara memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kapitalisasi pasar Indonesia. Namun, diperlukan waktu untuk membangun kepercayaan pasar dan membuktikan efektivitas model bisnisnya,” ucapnya. 

    Erick Thohir Sebut Butuh Proses

    Di sisi lain, Erick Thohir optimistis bahwa kehadiran Danantara akan memberikan sentimen positif terhadap IHSG. Namun, dampak tersebut tidak akan langsung terlihat dalam waktu singkat dan membutuhkan proses untuk terbukti. 

    “Harusnya bisa, tetapi perlu waktu. Kami tidak bisa melawan persepsi yang ada saat ini. Misalnya, ada anggapan bahwa benchmarking antara Danantara dengan sovereign wealth fund lain itu tidak bagus, itu salah besar. Nanti kita buktikan saja,” ujarnya.

    Dia menambahkan bahwa meskipun masih banyak kritik terhadap BUMN dan pengelolaan negara, kinerja perusahaan pelat merah saat ini telah menunjukkan kemajuan. Salah satunya adalah pencapaian laba bersih sebesar Rp310 triliun, yang dinilai menjadi bukti bahwa transformasi BUMN telah berjalan dengan baik.

    “Kalau memang BUMN itu buruk, tidak mungkin ada profit Rp310 triliun. Jika pelayanan bandara saja bisa lebih baik, itu membuktikan bahwa BUMN tidak seburuk yang dikatakan orang,” ucap Erick yang juga menjabat Ketua Umum PSSI.

    Pernyataan SBY 

    Sementara itu, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang dinilai tidak memberikan manfaat dan berpotensi menimbulkan masalah bagi perekonomian Indonesia.

    SBY dalam postingannya di platform X “Twitter” @SBYudhoyono, SBY mengakui bahwa ia mengamati peluncuran Danantara mendapat tanggapan kritis dari ekonom, pengamat, hingga politisi. 

    “Kalangan tersebut menyangsikan governance, transparansi dan akuntabilitas lembaga investasi baru ini. Juga dikhawatirkan jika ada konflik kepentingan dan ‘political envolvement’  yang tidak semestinya,” tulisnya dalam platform tersebut, Minggu (2/3/2025). 

    Menanggapi hal tersebut, SBY menilai niat dan tujuan Presiden Prabowo Subianto membentuk Danantara sebenarnya baik. Pasalnya, kata dia, Danantara diharapkan memperkuat investasi nasional, terutama untuk yang bersifat strategis (long-term strategic investment) yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

    Sebab demikian, dia mengatakan kecemasan masyarakat harus dilihat dari kacamata positif, yakni mereka tak ingin melihat Danantara yang bertujuan “mulia” tersebut gagal dan tak mencapai tujuan seharusnya. 

    “Terhadap suara rakyat seperti itu justru mesti membuat para pengelola Danantara tertantang dan mesti pula membuktikan bahwa kecemasan rakyat itu tak akan terjadi,” tulisnya. 

    SBY kemudian menuturkan, bahwa kuncinya Danantara harus memiliki good governance, pengelola yang cakap, economic & business judgement yang tepat dan pruden, akuntabilitas dan transparansi, kepatuhan pada pranata hukum dan ada progres positif dari waktu dan waktu. 

    “Pengelolaan Danantara harus bebas dari konflik kepentingan, bebas dari unsur politik. Kemajuan Danantara juga harus diinformasikan kepada masyarakat,” imbuhnya. 

  • PKH 2025 Cair Berapa? Jumlahnya Tergantung pada Kategori Penerima

    PKH 2025 Cair Berapa? Jumlahnya Tergantung pada Kategori Penerima

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahun 2025, bantuan ini tetap diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

    Akan tetapi, besaran dana yang diterima setiap penerima tidaklah sama. Setiap kategori penerima mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya.

    Mengapa Besaran PKH Berbeda-Beda?

    Pemerintah menetapkan jumlah bantuan berdasarkan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat. Anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda, sehingga bantuan yang diberikan pun disesuaikan.

    Hal ini bertujuan agar dana yang disalurkan dapat memberikan manfaat maksimal dan tepat sasaran.

    Kategori Penerima dan Besaran PKH 2025

    Anak Usia Dini (0-6 Tahun)

    Menerima Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3 juta per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung gizi dan kesehatan anak pada usia emas pertumbuhan.

    Anak Sekolah

    SD: Rp225.000 setiap tiga bulan atau Rp900.000 per tahun. SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan atau Rp1,5 juta per tahun. SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan atau Rp2 juta per tahun. Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya pendidikan agar anak-anak tetap bisa bersekolah.

    Ibu Hamil dan Menyusui

    Menerima Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3 juta per tahun. Dana ini diberikan untuk memastikan ibu hamil mendapatkan nutrisi yang cukup selama masa kehamilan dan menyusui.

    Lansia (60 Tahun Ke Atas)

    Menerima Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Bantuan ini diberikan agar lansia dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam bidang kesehatan.

    Penyandang Disabilitas Berat

    Menerima Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Dana ini diberikan sebagai bentuk dukungan bagi penyandang disabilitas agar dapat menjalani hidup dengan lebih layak. Jadwal Pencairan PKH 2025

    Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian sebagai berikut:

    Tahap 1: Januari – Maret 2025 Tahap 2: April – Juni 2025 Tahap 3: Juli – September 2025 Tahap 4: Oktober – Desember 2025

    Dana akan disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

    Cara Mengecek Status Penerima PKH

    Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2025, pengecekan bisa dilakukan melalui:

    Situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos: Bisa diunduh melalui Play Store atau App Store Kantor kelurahan atau pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing Pentingnya Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak

    Bantuan PKH diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu. Oleh karena itu, dana yang diterima sebaiknya digunakan untuk kebutuhan prioritas seperti pendidikan anak, kesehatan keluarga, dan pemenuhan kebutuhan pokok. Jangan mudah percaya pada informasi palsu yang meminta data pribadi dengan iming-iming bantuan tambahan.

    Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial agar mendapatkan data yang valid dan terbaru mengenai pencairan PKH 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru

    Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru

    Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kasus korupsi
    yang menggerogoti Pertamina dalam beberapa tahun terakhir mestinya menjadi momentum perbaikan bagi perusahaan minyak pelat merah itu. Sebab, persoalan rasuah yang terjadi dinilai masih menggunakan modus lama, hanya dilakukan oleh pemain baru.
    Dalam 10 tahun terakhir, setidaknya terjadi enam kasus korupsi yang melibatkan perusahaan anak usaha BUMN itu, apa saja:
    1. Kasus LNG 2011-2014
    Pertama, kasus korupsi pengadaan
    liquified natural gas
    (LNG) di Pertamina periode 2011-2014 menyeret nama eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
    Karen disangkakan melakukan pembelian gas secara sepihak dan tanpa mengikuti prosedur pengadaan yang berlaku seperti kajian komprehensif.
    Hal ini menyebabkan kargo LNG mengalami kelebihan suplai sehingga menyebabkan
    kerugian negara
    Rp 2,1 triliun.
    Atas perbuatannya, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Karen dari 9 tahun penjara menjadi 13 tahun penjara, pada Jumat (28/2/2025).
    2. Kasus gratifikasi pengadaan minyak mentah PES
    Kedua, pada 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkap dugaan pemberian hadiah dalam kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
    Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bambang Irianto selaku Managing Director periode 2009-2013 sebagai tersangka.
    Kasus dugaan suap ini menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan KPK pada 2019 silam.
    Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak Juni 2014. Namun, KPK baru berhasil menetapkan Bambang sebagai tersangka pada September 2019.
    Bambang diduga menerima uang sedikitnya 2,9 juta dollar AS atau setara Rp 40,75 miliar karena membantu pihak swasta terkait bisnis migas di lingkungan PES.
    3. Kasus dana pensiun Pertamina
    Ketiga, pada 2017, Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina periode 2013-2015 Muhammad Helmi Kamal Lubis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Pertamina.
    Tak hanya Helmi, putra sulung pendiri Astra Internasional William Soeryadjaja, Edward Seky Soeryadjaya juga ditetapkan sebagai tersangka.
    Kasus tersebut bermula pada pertengahan 2014.
    Edward yang juga Direktur Ortus Holding Ltd berkenalan dengan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis.
    Perkenalan itu berlanjut dengan deal bisnis yakni permintaan agar dana pensiun Pertamina membeli saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI).
    Dari pertemuan itu, Muhammad Helmi Kamal Lubis pun melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.
    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara dalam pembelian saham SUGI tersebut sebesar Rp 599 miliar.
    4. Kasus penyalahgunaan investasi Blok BMG Australia
    Selanjutnya pada 2018, Kejaksaan Agung menetapkan eks Manajer MNA Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero), berinisial BK terkait dugaan korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia oleh Pertamina tahun 2009.
    Dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Kasus itu bermula saat PT Pertamina (Persero) pada tahun 2009, melalui anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd.
    Perjanjian jual beli ditandatangani pada tanggal 1 Mei 2009, dengan modal sebesar 66,2 juta dollar Australia atau senilai Rp 568 miliar dengan asumsi mendapatkan 812 barrel per hari.
    Namun, ternyata Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada tahun 2009 hanya dapat menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pty. Ltd rata-rata sebesar 252 barrel per hari.
    Pada 5 November 2010, Blok BMG Australia dinyatakan ditutup setelah ROC Oil Ltd, Beach Petroleum, Sojitz, dan Cieco Energy memutuskan penghentian produksi minyak mentah (non production phase/ npp) dengan alasan lapangan tidak ekonomis.
    5. Kasus digitalisasi SPBU Pertamina
    Pada awal tahun 2025, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, perkara korupsi ini sedang bergulir di tahap penyidikan.
    “Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) bulan September 2024,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina.
    Namun, ia tidak mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
    “Sudah ada tersangkanya,” ujar Tessa.
    Dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
    6. Kasus tata kelola minya mintah 
    Terbaru, Kejaksaan Agung mengungkap perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Kasus korupsi ini menyeret nama beberapa petinggi Pertamina yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).
    Lalu VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono; pejabat di PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).
    Kemudian beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR); Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW); Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
    Selanjutnya Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
    Dalam perhitungan sementara, kerugian negara pada tahun 2023 akibat korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun.
    Dilansir dari keterangan
    Kejagung
    , PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-blend atau dioplos di depo/storage menjadi Pertamax.
    Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir pada Selasa (25/2/2025). “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina merupakan modus lama dengan pemain baru.
    “Ada seorang teman dari pemerintahan menyebutnya ini modus lama dengan pemain yang baru,” kata Sudirman dalam program Gaspol yang ditayangkan di kanal Youtube
    Kompas.com
    , Sabtu (2/3/2025).
    Sudirman mengatakan, celah korupsi di Pertamina dilihat dari tiga hal.
    Pertama, Pertamina merupakan pemegang pasar utama dibandingkan yang lain sehingga rentan terjadi tindakan culas.
    Kedua, Pertamina memiliki transaksi dengan volume yang besar sehingga marginnya semakin besar.
    “Marginnya begitu besar artinya dalam iklim yang serba suap menyuap itu sedang terjadi di mana-mana. Margin yang besar itu bisa dibagi untuk apa saja kan. Dari mulai orang-orang yang terlibat dalam pengadaan di dalam perusahaan Pertamina. Ini bukan tuduhan tapi ini analisis ya,” ujarnya.
    Terakhir, sikap pemerintah atas kasus
    korupsi Pertamina
    ini.
    Sebab, ia yakin bahwa korupsi dengan kerugian negara yang besar tidak dilakukan sendiri.
    “Ketiga adalah sikap dari para pemegang kekuasaan atau pemegang otoritas di sekitar Pertamina. Apakah itu Menteri BUMN, harus kita tanya sikapnya bagaimana terhadap ini. Kemudian Menteri Energinya bagaimana terhadap ini,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Pelaksanaan Retret Kepala Daerah di Magelang – Halaman all

    KPK Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Pelaksanaan Retret Kepala Daerah di Magelang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan tersebut kini sedang dalam tahap verifikasi.

    “Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan],” kata Tessa kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

    Namun, KPK tidak bisa menyampaikan perkembangan laporan secara lebih detail. Perkembangan laporan hanya akan disampaikan kepada pelapor.

    “Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor unuk dilengkapi,” kata Tessa.

    Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaran retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke KPK, Jumat (28/2/2025).

    Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut.

    Mewakili koalisi, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan bahwa pelaksanaan retret dimaksud diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.

    Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penyelenggaran retret kepala daerah, seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret. Koalisi mensinyalir PT LTI berada dalam lingkaran kekuasaan.

    “Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” ucap Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Menurut Feri, proses penunjukan PT LTI mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. 

    Namum, prinsip tersebut tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.

    “Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia,” kata dia.

    “Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” sambungnya.

    LAPOR KPK – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaran retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

    Sementara itu, peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menekankan bahwa kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret tidak berdasarkan pada regulasi yang sah dan berlaku.

    Dia bilang, kewajiban itu disertai adanya pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.

    “Sehingga di situ kita menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD,” kata Annisa dalam kesempatan yang sama.

    Menurutnya, hal tersebut sejatinya tidak diperbolehkan lantaran dianggap sebagai pengalihan dana secara tidak sah. 

    Padahal, lanjutnya, pelaksanaan retret kepala daerah tersebut mesti ditanggung oleh APBN.

    “Harusnya, kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Ternyata, keadaannya itu tidak terjadi,” sebutnya.

    Dari kejanggalan itu, Annisa mengungkapkan bahwa ternyata diduga pelaksana yang dipercaya untuk mengelola program retret kepala daerah tersebut adalah PT Lembah Tidar Indonesia.

    Ia menyebut, bahwa jajaran petinggi PT Lembah Tidar Indonesia ternyata diisi oleh kader Partai Gerindra.

    “Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini. Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” ujar Annisa.

    “Ditambah lagi terkait dengan konflik kepentingan ini dibuktikan bahwa tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas,” imbuhnya.

    Dengan begitu, ia menekankan bahwa proses penunjukan yang tidak terbuka dan tidak transparan tersebut melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

    Lebih lanjut, Annisa juga menyesalkan pelaksanaan retreat kepala daerah justru terkesan membuang-buang anggaran. 

    Dia memandang, hal tersebut menimbulkan kontradiktif di tengah kebijakan efisiensi anggaran di sejumlah kementerian/lembaga.

    “Tapi, kenyataannya adalah bahwa ada celah bahkan penggunaan uang ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab, dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret kepala daerah di Akmil Magelang tidak memakai dana dari APBD. 

    Hadi berujar bahwa anggaran retreat sepenuhnya menggunakan dana APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “[Retret gunakan] APBN. Semua pakai APBN, di Kemendagri itu,” ujar Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Dalam surat edaran Kemendagri, semula memang biaya retret dibebankan ke pemerintah daerah lewat APBD lalu ditransfer ke PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pengelola lokasi retret.

    Akan tetapi, belakangan surat itu direvisi dan memastikan anggaran menggunakan dana Kemendagri.

    Hadi yang juga merupakan Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra membantah PT Lembah Tidar Indonesia milik kader Partai Gerindra seperti yang belakangan beredar. Ia menegaskan bahwa lahan itu tetap milik Akademi Militer.

    “[PT Lembah Tidar Indonesia] enggak [milik kader Gerindra], itu hanya yang mengelola. Jadi, waktu itu, kan, yang mengelola atas perintah waktu itu Bapak Presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja. Pemilik lahan itu Akademi Militer,” kata dia.

    RETRET DI MAGELANG Acara retret di Akademi Militer (Akmil) di Magelang memasuki hari kedua pada Sabtu (22/2/2025). Pihak panitia membangunkan 450 kepala daerah pada Sabtu pagi. Suara terompet mengiringi. (Tribunjogja.com/Istimewa)

    Oleh karenanya, Hadi menegaskan tidak ada transfer apa pun dari daerah kepada PT Lembah Tidar Indonesia untuk kegiatan retret kepala daerah.

    “Harusnya tidak ada, semua dari Kemendagri,” ucap dia.

    Retret di kawasan Akmil Magelang pertama kali digelar pada Oktober 2024. Retret ini diikuti oleh Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo.

    Sementara itu, retret kepala daerah dilaksanakan sejak 21–28 Februari 2025 dan diikuti oleh para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2024 lalu.