Perusahaan: Dana

  • Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah, Ridwan Kamil: Kami Kooperatif – Halaman all

    Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah, Ridwan Kamil: Kami Kooperatif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Senin (11/3/2025).

    Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank daerah di Jawa Barat.

    Terkait penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengaku siap bekerja sama dengan KPK.

    “Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” kata Ridwan Kamil melalui selebaran yang diterima wartawan.

    Ridwan Kamil mengaku tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.

    KPK geledah tempat lain

     
    Bukan cuma rumah Ridwan Kamil yang jadi sasaran penggeledahan KPK. Ada beberapa tempat yang benasib sama.

    “Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan tempat lainnya masih dalam masalah yang sama, terkait bank pelat merah milik BUMD Jawa Barat. 

    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah penyelenggaran negara dan pihak swasta.

    Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

    “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pihaknya menggeledah rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara bank itu.

    “Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Terkait perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. (*)

     

  • Komitmen Berikan Manfaat Bagi Umat, BPKH Usul UU Pengelolaan Dana Haji Direvisi

    Komitmen Berikan Manfaat Bagi Umat, BPKH Usul UU Pengelolaan Dana Haji Direvisi

    loading…

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan revisi undang-undang diperlukan agar BPKH dapat mengalokasikan dana cadangan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) mendorong revisi peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dana haji. BPKH berkomitmen dana haji harus berkontribusi pada pembangunan nasional dan kesejahteraan umat.

    Namun demikian, berdasarkan Undang-Undang No. 34/2014, BPKH beroperasi tanpa modal awal, saham, ekuitas, atau cadangan kerugian dari laba bersih, berbeda dengan aturan pada perseroan terbatas yang wajib menyisihkan 20% laba untuk cadangan.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan revisi undang-undang diperlukan agar BPKH dapat mengalokasikan dana cadangan misalnya dari Dana Abadi Umat (DAU) yang kini dana kelolaannya telah mencapai Rp3.86 triliun.

    Sebagai bentuk keadilan bagi 5,5 juta calon jemaah yang masih dalam antrean, BPKH menghadirkan inovasi rekening virtual. Sejak 2018, total penyaluran dana bagi jemaah yang masih menunggu mulai Rp800 miliar di 2018, kini sudah terakumulasi hingga Rp18,3 triliun pada 2025.

    “Saldo setoran awal jemaah yang semula Rp25 juta kini tumbuh menjadi sekitar Rp28 juta, membuktikan bahwa BPKH terus berupaya menghadirkan manfaat bagi seluruh calon haji, baik yang sudah berangkat maupun yang masih menunggu,” katanya, Selasa (11/3/2025).

    Dengan tingkat pengembalian investasi dari 5,45% pada 2018 menjadi 6,9% diakhir 2024 BPKH telah memberikan kontribusi signifikan terhadap jemaah berangkat dan jemaah haji tunggu.

    Selain itu, Dana Abadi Umat senilai Rp3.86 triliun yang bisa dijadikan modal atau ekuitas/saham yang dikelola BPKH dan hasil pengelolaannya digunakan untuk program kemaslahatan, seperti bantuan bencana, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

    “Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan syariah dapat memberikan manfaat luas bagi umat dan negara,” ucapnya.

    Dalam menghadapi kenaikan biaya haji akibat inflasi dan fluktuasi kurs, BPKH terus berkontribusi meringankan beban jemaah. Pada 2022, BPKH menanggung 59% Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), setara dengan Rp57,7 juta per jemaah. Pada 2024, kontribusi ini mencapai 40% (Rp37,3 juta) dari total BPIH sebesar Rp93,4 juta, dan pada 2025, BPKH masih menanggung 38% (Rp33,8 juta) dari total BPIH Rp89,4 juta.

    Terpisah, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan agar dapat terus menjaga keberlanjutan manfaat bagi umat, dukungan terhadap revisi Undang-Undang Keuangan Haji sangat krusial.

    “Dengan penguatan regulasi, BPKH dapat memastikan pengelolaan dana haji yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh umat Islam di Indonesia,” ujar Fadlul.

    (cip)

  • Bareskrim Ungkap Bos Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Kaltim

    Bareskrim Ungkap Bos Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Kaltim

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengungkap peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi diduga sebagai bandar narkoba di Kalimantan Timur.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan hal tersebut terungkap dari pemeriksaan tersangka dalam kasus ini.

    “Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim,” ujarnya di Bareskrim, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Dia menjelaskan, kasus bermula saat operasi pengusutan narkoba dengan Polda Kaltim dan Lapas IIA Balikpapan pada (27/2/2025). Pada saat itu, kepolisian dan lapas melakukan razia di rutan.

    Dalam pemeriksaaan itu, terungkap ada peredaran narkoba di balik jeruji besi itu 3 kg jenis sabu. Namun, barang bukti yang diamankan hanya tinggal 69 gram. Barang haram itu diperoleh dari sembilan tersangka.

    “Berikutnya ada saudara E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Ini adalah penjual di dalam Lapas Balikpapan. Barang bukti adalah sabu,” tambahnya.

    Selain itu, alur pasokan narkoba di Lapas itu dilakukan oleh E selaku pengendali di Lapas. E lainnya berperan sebagai bendahara. Dari E yang selaku bendahara kemudian dikirim ke rekening D dan mengalir lagi ke K dan R.

    “Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C. Selaku, yang tadi saya bilang tadi. Kan ada ngotot tadi, direktur Persiba, ya itu,” imbuhnya.

    Di samping itu, Mukti juga mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan aliran dana dari kasus tersebut, apakah mengalir ke klub bola atau tidak.

    “Yang kedua, masalah Aliran dana. Kita masih dalami. Kita masih dalami untuk aliran dana kemana saja,” pungkasnya.

  • Politik kemarin, Panglima TNI soal prajurit mundur hingga dana PSU

    Politik kemarin, Panglima TNI soal prajurit mundur hingga dana PSU

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik terjadi pada Senin (10/3), dan berikut lima berita pilihan yang telah kami rangkum untuk dibaca kembali oleh Anda, yakni mulai dari pernyataan Panglima TNI soal prajurit TNI harus mundur ketika menjabat di luar ketentuan Pasal 47 UU TNI hingga dana pendidikan kesehatan tidak bisa dipakai untuk PSU.

    1. TNI: Prajurit yang menjabat di instansi lain harus pensiun dari satuan

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun dini atau mengundurkan diri.

    “Jadi, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya sesuai dengan Pasal 47,” kata Agus merujuk Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 atau UU TNI saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3).

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Mendagri: Dana pendidikan-kesehatan tak bisa dikorbankan untuk PSU

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan dalam APBD tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah se-Indonesia.

    Menurut dia, anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, tidak bisa diganggu lantaran memiliki dampak langsung ke masyarakat.

    Selengkapnya baca di sini

    3. Presiden Prabowo terima kunjungan Sekjen PKV To Lam di Istana Merdeka

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan resmi dari Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).

    Sekjen PKV To Lam dan rombongan tiba di Istana Merdeka, Jakarta, sekitar pukul 16.45 WIB.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Menhan Sjafrie terima kunjungan kenegaraan Menhan Vietnam

    Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Vietnam Phan Van Giang di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/3).

    Berdasarkan pantauan di lokasi, Phan Van Giang terlihat datang sekitar pukul 13.00 WIB bersama rombongan pengawalan.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Presiden panggil para menteri bahas Sekolah Rakyat

    Presiden RI Prabowo Subianto memanggil beberapa menteri ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (10/3), untuk membahas program Sekolah Rakyat.

    Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar yang menjadi salah satu pihak yang dipanggil.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tegaskan KITB Harus Punya Multiplier Effect untuk Warga Batang

    Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tegaskan KITB Harus Punya Multiplier Effect untuk Warga Batang

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi salah satu agenda utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

    Sebelum Perpres RPJMN 2025-2029, keberadaan KITB telah dikukuhkan sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) dalam Perpres No. 109/2020.

    Dua tahun kemudian, terbit Perpres No. 106/2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah.

    Sasaran utama dalam Perpres ini adalah meningkatkan aglomerasi industri di KITB dengan pendanaan yang bersumber dari belanja kementerian/lembaga, dana alokasi khusus, serta BUMN dan swasta.

    Namun, Komisi VI DPR RI meminta agar keberadaan KITB tidak hanya menjadi kebanggaan semu tanpa dampak nyata bagi masyarakat lokal, khususnya di Kabupaten Batang.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Danareksa (Persero) dan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025, Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, menekankan pentingnya keterlibatan pekerja lokal dalam pengembangan kawasan ini.

    “Jangan sampai KITB hanya menjadi kebanggaan semu. Multiplier effect harus dirasakan oleh masyarakat Batang.

    Para pekerja lokal harus dilibatkan secara langsung, baik dalam pembangunan perumahan rakyat, jasa perkantoran, jasa kesehatan, makanan dan minuman, serta sektor lainnya,” ujarnya.

    Rizal juga menegaskan bahwa kehadiran KITB seharusnya memberi manfaat nyata bagi warga setempat.

    “Jangan sampai warga Batang hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” pungkasnya. (din)

  • JATIM TERPOPULER: Tabungan Lebaran Emak-emak Mojokerto Lenyap – Maling Motor Beraksi Sahur di Gresik

    JATIM TERPOPULER: Tabungan Lebaran Emak-emak Mojokerto Lenyap – Maling Motor Beraksi Sahur di Gresik

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Selasa, 11 Maret 2025.

    Berita pertama, emak-emak melakukan demonstrasi di Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (10/3/2025), buntut uang tabungan Lebaran lenyap. 

    Selanjutnya berita warga Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur menemukan jenazah Nenek Tima di aliran Sungai Bedadung, Senin (10/3/2025). 

    Ada juga berita mengenai pelaku pencurian motor asal Madura di Gresik diringkus polisi. Beraksi saat sahur.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (11/3/2025) di TribunJatim.com.

    1. Emak-emak Mojokerto Geruduk Balai Desa, Buntut Tabungan Lebaran Lenyap Diduga Dibawa Kabur Pengurus

    TABUNGAN – Puluhan emak-emak nasabah koperasi simpan pinjam melakukan demo, di Balai Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto, Senin (10/3/2025). Mereka menuntut uang tabungan yang diduga dibawa kabur oknum pengurus koperasi agar dikembalikan. (Istimewa/TribunJatim.com)

    Puluhan emak-emak melakukan demonstrasi di Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (10/3/2025).

    Mereka menuntut kejelasan uang tabungan Lebaran di TPSP (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam), yang diduga dibawa kabur oleh oknum pengurus koperasi di desa setempat.

    Massa protes dengan membawa buku tabungan dan poster bertuliskan, ‘Kembalikan uang kami’, ‘Semua boleh pergi asal jangan tabungan kami,’ Ubur-ubur ikan lele, uangku kau bawa kabur le.’

    Salah seorang nasabah, Siti Maratus Sholikhah (27), mengatakan, tabungan miliknya sebesar Rp 122 juta.

    Uang itu bukan hanya milik dia, melainkan juga tabungan keluarga, ibu dan anaknya, serta tetangganya.

    Ia bahkan menjual sepeda motornya hingga utang ke kerabat, untuk dana talangan mengembalikan uang tabungan dari nasabah yang dirinya koordinir.

    “Sudah menabung tujuh tahun, setor Rp 2-3 juta setiap Rabu. Tapi awal November 2024, uang tabungan tidak bisa diambil. Saya jual motor, pinjam ke saudara untuk mengembalikannya,” ungkap Siti kepada wartawan, Senin.

    Dirinya bersama nasabah lain, beberapa kali mendatangi rumah I, pengurus koperasi.

    Namun yang bersangkutan beralasan ada permasalahan di bank sehingga tidak bisa mencairkan uang tabungan.

    Hingga akhirnya para nasabah melakukan unjuk rasa di Balai Desa Gading, supaya pihak koperasi mengembalikan tabungannya.

    “Saya tidak bisa mengambil uang sejak November 2024. I beralasan ada masalah di bank, dan selalu menunda-nunda,” kata Siti.

    Furi (30) salah seorang nasabah, mengaku, dirinya sudah tujuh tahun menabung di koperasi itu. 

    Baca selengkapnya

    2. Update Nenek di Jember Hanyut di Sungai Saat Buang Air Besar, Polisi Temukan Sudah Tak Bernyawa

    EVAKUASI KORBAN HANYUT – Polisi dan warga evakuasi jenazah nenek Tima di aliran Sungai Bedadung Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur, Senin (10/3/2025) Korban hanyut di Sungai Bedadung kawasan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Jember sejak, Sabtu (8/3/2025)  (ISTIMEWA/Dokumen Polsek Balung Jember)

    Warga Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur menemukan jenazah Nenek Tima di aliran Sungai Bedadung, Senin (10/3/2025). 

    Nenek umur 75 tahun inu dilaporkan hilang dan hanyut di sungai Bedadung kawasan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Jember sejak Sabtu (8/3/2025). 

    Kapolsek Balung Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan, jasad perempuan lanjut usia ini ditemukan pada pukul 06.30 WIB, dalam kondisi sudah tidak bernyawa di aliran sungai. 

    “Personel Polsek Balung mendatangi TKP perempuan ini telah meninggal dunia di aliran sungai. Selanjutnya kami bersama warga evakuasi jenazah korban,” ujarnya. 

    Menurutnya, jenazah nenek ini langsung dibawa ke Puskamas Balunglor, untuk dilakukan pemeriksaan medis. Kata dia, pihak keluaraga juga menolak dilakukan aotopsi 

    “Sehingga korban langsung dibawa pulang ke rumah duka yaitu rumah yang terletak di Dusun Bedadung wetan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji,” urai Dwi. 

    Dwi mengungkapkan, dokter Puskesmas Balunglor juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap jasad korban. 

    “Tidak diketemukan tanda – tanda kekerasan kemudian korban dimakamkan,” urainya 

    Berdasarkan keterangan awal, Kata Dwi, kronologi kejadian ini awalnya korban bersama keluarganya pamit ke Sungai Bedadung, Sabtu (8/3/2025) pukul 06.00 WIB untuk buang air besar. 

    Baca selengkapnya

    3. Maling Motor Asal Madura Beraksi di Gresik saat Sahur, Dibekuk Polisi saat Kabur Menuju Surabaya

    PELAKU RANMOR DITANGKAP – Pelaku curanmor asal Madura ditangkap Tim Kalamunyeng usai membawa kabur sepeda motor, Senin (10/3/2025). Dua pelaku curanmor ditetapkan tersangka, satu orang DPO. (Istimewa/Polres Gresik)

    Pelaku pencurian sepeda motor asal Madura nekat beraksi di Gresik.

    Kedua pelaku ditangkap saat kabur ke Surabaya.

    Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik mengejar pelaku ranmor tersebut.

    Saat menggelar patroli rutin yang digelar pada Minggu dini hari, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

    Awalnya, patroli digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo.

    Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti. Tim kemudian melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota, standby di Alun-Alun Gresik, hingga bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman.

    Sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Raimas Kalamunyeng mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang.

    Saat tim berusaha mendekati, keempatnya justru melarikan diri dengan sepeda motor.

    Tidak tinggal diam, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

    Baca selengkapnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

    Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait penggeledahan KPK di rumahnya di Bandung.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana iklan yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    “Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah KPK) terkait perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.

    Menanggapi hal itu, suami Atalia Praratya akhirnya buka suara. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK bersifat resmi. Namun dirinya meminta masyarakat menunggu keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

    “Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait kasus di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung tim KPK secara profesional,” katanya dalam keterangan yang diterima oleh tim PRFM News.

    “Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” sambungnya.

    Senanda dengan hal itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkap barang bukti yang disita karena prosesnya kemungkinan masih berlangsung. 

    “Belum update, mungkin masih berlangsung (penggeledahan),” ujar Fitroh kepada Pikiran Rakyat di sore hari.

    5 Orang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan terkait penahanan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku serta perintangan penyidikan. ANTARA FOTO/Fauzan/tom. ANTARA FOTO

    Sebelumnya, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan BJB. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja nama-nama yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

    Namun Setyo menyebut ada 5 orang yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka

    “Ya, tindak lanjut pasca rilis terkait perkara itu menjadi kewenangan penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan,” ucap Setyo.

    Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lanjutan mengenai kapan dan daftar nama yang terjerat dalam dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gojek Salurkan Bonus Hari Raya kepada Mitra Driver

    Gojek Salurkan Bonus Hari Raya kepada Mitra Driver

    Jakarta, CNBC Indonesia– Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memprioritaskan kesejahteraan para mitra driver dan menempatkan kemitraan bersama para driver sebagai fondasi utama bisnisnya. Melalui program ini Gojek menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    “Dari tahun ke tahun, di bulan suci ini, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver. Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” kata Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo dikutip Senin (10/3/2025).

    Catherine menegaskan program ini merupakan iktikad dari Gojek dengan menghadirkan solusi untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online. Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra.

    “Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” pungkas dia.

    (rah/rah)

  • KPK ungkap Alasan Penyidik Geledah Rumah Ridwan Kamil

    KPK ungkap Alasan Penyidik Geledah Rumah Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR).

    Untuk diketahui, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil atau RK di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). 

    Saat ditanya petunjuk awal yang dimiliki penyidik untuk menggeledah rumah RK, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto enggan memerinci lebih lanjut. Dia menyebut hal itu sudah masuk materi penyidikan yang bersifat sangat teknis. Namun, dia memastikan penggeledahan yang dilakukan terkait dengan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah. 

    “Yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB,” kata Fitroh kepada wartawan, Senin (10/3/2025). 

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi tim penyidiknya tengah menggeledah rumah politisi Partai Golkar itu hari ini. Upaya paksa itu dilakukan tidak lama setelah lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan BJB. 

    “Betul [rumah RK digeledah, red] terkait perkara BJB,” ungkap Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025). 

    Adapun KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pihaknya akan segera menyampaikan keterangan lengkap soal proses penyidikan kasus BJB pekan ini. 

    “Sudah [ditetapkan, red] tersangkanya. Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). 

  • Indef Usul Calon Jemaah Bisa Setor Biaya Haji Pakai Emas

    Indef Usul Calon Jemaah Bisa Setor Biaya Haji Pakai Emas

    Bisnis.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperluas jenis setoran biaya haji.

    Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Indef Nur Hidayah menyampaikan selama ini jenis setoran biaya haji hanya sebatas pada uang Rupiah. Untuk itu, dia mengusulkan agar emas dapat ditambahkan sebagai jenis setoran biaya haji.

    “Penambahan emas sebagai jenis setoran biaya haji dari sebelumnya hanya uang rupiah,” usul Nur Hidayah dalam rapat dengar pendapat tentang pengelolaan keuangan haji dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Dia menuturkan, emas yang disetor akan diatur kadar dan nilainya oleh BPKH, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

    Selain itu, Nur Hidayah menyebut bahwa nilai konversi emas ke dalam satuan biaya haji ditetapkan berdasarkan harga emas yang berlaku pada saat penyetoran dan mengikuti mekanisme yang ditentukan BPKH.

    Dalam hal ini, Nur Hidayah menyebut bahwa BPKH bertanggung jawab atas pengelolaan dan konversi nilai emas ke dalam bentuk investasi yang menguntungkan bagi dana haji dengan tetap mempertimbangkan prinsip syariah dan keamanan investasi.

    Menurutnya, menambahkan emas sebagai jenis setoran biaya haji dapat meningkatkan nilai lindung dana haji dan memperluas pilihan investasi sesuai prinsip syariah.

    Selain itu, langkah ini ditempuh untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi, serta fleksibilitas bagi dana jemaah haji. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut bahwa bank emas dapat menjadi tempat menabung biaya haji. Pasalnya, emas dapat menjadi instrumen investasi yang aman di saat kondisi ekonomi tidak stabil. 

    “Jika tabungannya [haji] dilakukan melalui emas, maka emas tersebut setara dengan biaya haji di masa depan. Jadi, menurut saya inilah mitigasi risiko yang akan dilakukan pemerintah,” tutur Airlangga. 

    Pada 26 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan layanan bank emas atau bulion bank.  

    Sesuai dengan Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Keuangan (P2SK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/2024, bank emas dibentuk untuk memperkuat ekosistem perdagangan emas, meningkatkan penghiliran, serta memperluas akses pembiayaan industri emas nasional. 

    “Menjelang 80 tahun kita merdeka, dengan bangga pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia yang punya cadangan emas ke-6 terbesar di dunia untuk pertama kali akan memiliki bank emas,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Gade Tower, Rabu (26/2/2025).