Perusahaan: Dana

  • Gojek Beri Bonus Uang Tunai ke Mitra Driver via Tali Asih Hari Raya

    Gojek Beri Bonus Uang Tunai ke Mitra Driver via Tali Asih Hari Raya

    Bisnis.com, JAKARTA – Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa yang berjuang untuk Indonesia, Gojek senantiasa memprioritaskan kesejahteraan para mitra driver, dan menempatkan kemitraan bersama para driver sebagai fondasi utama bisnisnya.

    Dengan semangat tersebut, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya.

    Catherine Hindra Sutjahyo, Presiden Gojek, mengatakan, “Dari tahun ke tahun, di bulan suci ini, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver. Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna.”

    Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    Program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.

    Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra.

    Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka.

  • KPK Kantongi 5 Tersangka Korupsi BJB

    KPK Kantongi 5 Tersangka Korupsi BJB

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB.

    Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi terkait penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Namun demikian, Fitroh enggan memaparkan siapa saja tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi di salah satu bank daerah terbesar di Indonesia tersebut.

    “Benar [ada 5 tersangka kasus BJB, red],” ucap Fitroh, Senin (10/3/2025).

    Rumah Ridwan Kamil Sepi

    Adapun tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB. 

    Untuk diketahui, KPK belum lama ini resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan BJB itu. 

    Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tim penyidik hari ini tengah menggeledah rumah Ridwan Kamil atau RK untuk mencari bukti terkait dengan kasus tersebut. 

    “Betul [rumah RK digeledah, red] terkait perkara BJB,” ungkap Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025). 

    Namun berdasarkan pantauan pada pukul 16:53 WIB di lokasi rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, tidak terlihat ada aktivitas apapun di dalam rumah.

    Rumah berpagar coklat itu terkunci dan tidak dijaga oleh satuan pengamanan. Hanya ada mobil Serena dan beberapa motor terparkir. Tidak ada aktivitas maupun petugas KPK terlihat. Salah seorang warga membenarkan rumah tersebut merupakan kediaman Ridwan Kamil. 

    Dana Iklan BJB

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus BJB yang tengah diusut KPK itu berkaitan dengan dugaan korupsi penempatan dana iklan. Namun, saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/3/2025), Setyo tak memerinci lebih lanjut perihal informasi tersebut. 

    Di sisi lain, Ketua KPK Jilid VI itu menyebut pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain yang kini diketahui juga tengah mengusut kasus di BJB. 

    “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” papar Perwira Polri berpangkat Komjen itu. 

    Menurut Setyo, tindak lanjut penanganan kasus tersebut usai penerbitan sprindik akan dilakukan oleh tim penyidik di bawah koordinasi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK. 

  • Sidang Lanjutan PKPU Lawan PT Harmas, Bukalapak Ajukan 25 Bukti – Page 3

    Sidang Lanjutan PKPU Lawan PT Harmas, Bukalapak Ajukan 25 Bukti – Page 3

    Sementara itu, Anggota Komite Eksekutif Bukalapak, Kurnia Ramadhana, menambahkan gugatan ini berawal dari kesepakatan sewa-menyewa gedung One Bell Park di kawasan TB Simatupang, Jakarta, antara Bukalapak dan PT Harmas Jalesveva pada periode 2017-2018.

    Dalam perjanjian itu, Bukalapak telah menyetor uang deposit sebesar Rp6,4 Miliar kepada PT Harmas Jalesveva sebagai bagian dari kesepakatan. Namun, PT Harmas tidak kunjung menyelesaikan pembangunan sesuai dengan janji mereka.

    “Sewajarnya, ketika proyek tidak selesai, uang deposit dikembalikan. Namun hingga kini, Harmas tidak menunaikan kewajibannya,” ujar Kurnia.

    Bukalapak mengaku telah menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk mengajak PT Harmas berdiskusi dan mengirimkan somasi sebanyak tiga kali.

    Namun, PT Harmas Jalesveva tetap tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan dana yang telah disetorkan Bukalapak.

    “Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk secara persuasif dengan mengajak Harmas berdiskusi. Kami juga sudah mengirimkan somasi tiga kali, tapi mereka tetap tidak menggubris,” tegas Kurnia.

    Karena itu, Bukalapak akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    Kurnia menegaskan bukti yang mereka serahkan sudah sangat kuat. Dia optimistis majelis hakim akan mengabulkan permohonan PKPU ini.

    “Mestinya dengan bukti-bukti yang sudah kami serahkan, majelis hakim dapat mengabulkan permohonan ini. Kami yakin 100 persen bahwa yang kami perjuangkan saat ini adalah hak Bukalapak. Uang Rp6,4 miliar yang sudah kami serahkan ke Harmas harus dikembalikan,” pungkasnya.

  • Sah! Gojek Kasih Uang Tunai Buat Bonus Hari Raya Driver Ojol

    Sah! Gojek Kasih Uang Tunai Buat Bonus Hari Raya Driver Ojol

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gojek menyatakan akan mematuhi imbauan Presiden Prabowo Subianto soal memberi bonus hari raya untuk pengemudi atau driver ojek online (ojol).

    Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan bonus hari raya akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya. Dia berkata bonus diberikan secara tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu.

    “Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idulfitri,” kata Catherine melalui keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).

    Program ini merupakan itikad dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.

    “Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra,” ujarnya.

    Dikabarkan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi ojol dan kurir online.

    “Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Senin (10/3/2025).

    Lebih lanjut, terkait mekanismenya ia mengatakan akan dibahas dengan para pengusaha.

    Prabowo mengatakan, saat ini ada 250.000 pekerja pengemudi online aktif dan kurang lebih 1-1,5 juta yang statusnya part time.

    “Untuk mekanisme besaran ini kita serahkan nanti untuk dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran,” kata Prabowo.

    Ia berharap kebijakan ini dapat membuat pekerja dan pengemudi online ikut merasakan libur dan mudik Lebaran dengan baik.

    “Kepada Menaker, Mehub, Mensesneg, Seskab, dan pada pimpinan perusahaan saudara Patrick Walujo dan Anthony Tan, atas kerja sama ini saya ucapkan terima kasih,” pungkas Prabowo.

    (fab/fab)

  • Gojek akan Beri Bonus Hari Raya dalam Bentuk Uang Tunai ke Driver – Page 3

    Gojek akan Beri Bonus Hari Raya dalam Bentuk Uang Tunai ke Driver – Page 3

    Adapun program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.

    “Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra,” kata pihak Gojek.

    Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka.

     

     

  • Dukung Driver Rayakan Lebaran, Gojek Hadirkan Tali Asih Hari Raya

    Dukung Driver Rayakan Lebaran, Gojek Hadirkan Tali Asih Hari Raya

    Jakarta, Beritasatu.com – Guna mendukung pengendara atau mitra driver-nya merayakan Ramadan dan Lebaran 2025, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya.

    “Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa yang berjuang untuk Indonesia, Gojek senantiasa memprioritaskan kesejahteraan para mitra driver, dan menempatkan kemitraan bersama para driver sebagai fondasi utama bisnisnya. Dengan semangat tersebut, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya,” kata Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, Senin (10/3/2025).

    Catherine menambahkan, dari tahun ke tahun, pada bulan suci ini, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver. Gojek juga memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, tetapi juga dapat menjadi tantangan bagi para mitranya.

    “Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan lebih bermakna,” papar Catherine.  

    Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Lebaran tahun ini.

    “Program ini merupakan iktikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung mitra driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai bonus hari raya untuk mitra pengemudi online. Gojek pun terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra,” kata Catherine.

    Catherine juga mengungkapkan melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka.

  • Harga Wuling Air ev per Maret 2025, Sekarang Paling Murah Segini

    Harga Wuling Air ev per Maret 2025, Sekarang Paling Murah Segini

    Jakarta

    Harga Wuling Air ev per Maret 2025 paling murah Rp 184 jutaan. Berikut ini daftar harga Wuling Air ev terbaru.

    Wuling belum lama ini menghadirkan Air ev dengan tampilan baru. Ada sejumlah ubahan yang disematkan pada Air ev seperti desain velg 3-spoke, warna eksterior, dan warna interior anyar.

    Soal harga, dikutip laman resminya, Wuling Air ev paling murah saat ini dibanderol Rp 184 jutaan. Sementara tipe termahalnya tembus Rp 250 jutaan. Berikut ini daftar harga Wuling Air ev per Maret 2025.

    Harga Wuling Air ev TerbaruWuling Air ev Lite 200 km: Rp 184 jutaanWuling Air ev Lite 300 km: Rp 195 jutaanWuling Air ev Pro (300 km): Rp 252 jutaan

    Dengan banderol segitu, Wuling Air ev menawarkan dua opsi baterai. Pertama baterai berkapasitas 17,3 kWh yang bisa menempuh jarak hingga 200 km. Kedua adalah baterai berkapasitas 26,7 kWh dengan daya jelajah hingga 300 km.

    Selanjutnya ada fitur Electric Parking Brake (EPB) dengan AVH dan HHC. Dilengkapi pula dengan fitur pintar Wuling Indonesian Command (WIND) dan Internet of Vehicle (IoV) yang terhubung ke aplikasi MyWuling+. Dari sisi keamanan, Air ev mengusung rangka baja berkekuatan tinggi, kamera belakang, sensor parkir, sistem ABS, Electronic Stability Control (ESC), dan dual airbags untuk perlindungan optimal pengemudi dan penumpang depan.

    Air ev diklaim menawarkan biaya kepemilikan yang murah, hanya sekitar Rp 45.000 untuk mengisi baterai penuh dengan daya jelajah 300 kilometer dan sekitar Rp 29.000 untuk jarak 200 kilometer. Tidak ketinggalan biaya perawatan Air ev terbaru ini juga terjangkau.

    Dengan skema penggunaan selama 5 tahun, pemilik Air ev hanya mengeluarkan dana total sekitar Rp 3.000.000 untuk perawatan berkala. Setiap pembelian Air ev dilengkapi dengan berbagai layanan purna jual Worry Free Bersama Wuling. Terdiri dari 7 Days Installation Home Charging Device, 3 Days Service Guarantee, Wuling Mobile Service dan akses ke Wuling Hotline Service 24 jam untuk bantuan darurat hingga keluhan terkait dealer atau produk. Selain itu, New Air ev pun dilindungi dengan garansi tiga komponen inti kendaraan listrik yang berlaku seumur hidup, terdiri dari power battery, drive motor, dan motor control unit dengan syarat ketentuan berlaku.

    (dry/rgr)

  • Bantuan PKH Cair Cek Besaran Nominal yang Diterima

    Bantuan PKH Cair Cek Besaran Nominal yang Diterima

    JABAR EKSPRES – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah di tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat miskin dan rentan.

    Bantuan ini diberikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.

    Baca juga : Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak Maret 2025, Cek Penerimanya di Sini!

    Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH 2025?

    Pemerintah menetapkan beberapa kriteria bagi masyarakat yang bisa menerima bantuan PKH.

    Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini, karena harus memenuhi persyaratan berikut:

    1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    TKS merupakan basis data penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika nama Anda tidak terdaftar dalam DTKS, maka bantuan tidak akan diberikan.

    2. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin

    Pemerintah menetapkan kategori ini berdasarkan kondisi ekonomi, termasuk penghasilan, kondisi tempat tinggal, dan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

    3. Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH, yaitu:

    Ibu hamil atau ibu menyusuiAnak usia dini (0-6 tahun)Siswa yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMALansia berusia di atas 70 tahunPenyandang disabilitas beratBerapa Besaran Bantuan PKH 2025?

    Bantuan PKH diberikan dengan nominal berbeda, tergantung kategori penerima. Berikut rincian jumlah bantuan yang diberikan per tahun:

    Ibu hamil: Rp3 juta per tahunAnak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahunSiswa SD: Rp900 ribu per tahunSiswa SMP: Rp1,5 juta per tahunSiswa SMA: Rp2 juta per tahunLansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta per tahunPenyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun

    Bantuan ini tidak diberikan sekaligus, tetapi disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

    Artinya, pencairan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga masyarakat dapat menggunakannya secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan mereka.

    Baca juga : Ini Alasan Bantuan BPNT 2025 Rp600.000 Kamu Belum Cair

    Jangan lupa untuk selalu mengecek status penerimaan PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan dana bantuan ini.

  • Normalisasi DAS Bekasi Terhambat, Dedi Mulyadi: Saya sampai Nekat Iuran Rp 500 Miliar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        10 Maret 2025

    Normalisasi DAS Bekasi Terhambat, Dedi Mulyadi: Saya sampai Nekat Iuran Rp 500 Miliar Bandung 10 Maret 2025

    Normalisasi DAS Bekasi Terhambat, Dedi Mulyadi: Saya sampai Nekat Iuran Rp 500 Miliar
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , menyoroti lambannya progres normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)
    Bekasi
    akibat kendala kepemilikan lahan.
    Dalam kunjungannya ke lokasi, Senin (10/3/2025), ia mengungkapkan bahwa proyek normalisasi sebenarnya sudah memiliki anggaran, namun terhambat karena banyak lahan yang telah bersertifikat atas nama perorangan maupun perusahaan.
    “Sebenarnya anggaran normalisasi sungai itu ada. Ini 50 persen (normalisasi) mentok karena ada kendala. Tanahnya menjadi hak milik. Hal ini juga terjadi di Paket 6, sebelumnya di Paket 7. Pelaksanaannya progresnya hanya mentok di 11,6 persen karena terkendala masalah lahan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    .
    Menurut Dedi, kondisi ini membuatnya harus mencari solusi alternatif, termasuk menggalang dana sebesar Rp 500 miliar demi menyelesaikan permasalahan lahan yang menghambat proyek tersebut.
    “Saya sampai nekat iuran Rp 500 miliar itu sebenarnya enggak mesti, karena proyek sudah ada, sudah berjalan. Tapi kendalanya, DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi sudah bersertifikat. Untuk itu, ini harus diselesaikan. Paling disomasi,” tegasnya.
    Dedi mengaku geram dengan banyaknya lahan di bantaran sungai yang telah bersertifikat atas nama pihak tertentu, sehingga menghambat upaya pemerintah dalam menangani banjir.
    “Betul, karena terkendala dimiliki perorangan dan perusahaan.
    Ini nu jarahat di Indonesia teh loba teuing, Gusti. Ari sia walungan disertifikatkeun
    (Yang jahat di Indonesia terlalu banyak, Ya Allah. Ini sungai disertifikatkan),” ungkapnya.
    Ia berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah hukum agar proyek normalisasi dapat berjalan tanpa hambatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyelewengan Dana Koperasi PNS Nunukan Sejak 2005 Diusut, Bagaimana Kelanjutannya Sekarang?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Maret 2025

    Penyelewengan Dana Koperasi PNS Nunukan Sejak 2005 Diusut, Bagaimana Kelanjutannya Sekarang? Regional 10 Maret 2025

    Penyelewengan Dana Koperasi PNS Nunukan Sejak 2005 Diusut, Bagaimana Kelanjutannya Sekarang?
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan
    penyelewengan dana
    Koperasi PNS ‘Sejahtera’.
    Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 12 miliar.
    Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyiapkan semua berkas hasil penyidikan dan segera akan menetapkan tersangka.
    “Tinggal menunggu hasil penghitungan pasti berapa kerugian negara dari Inspektorat Nunukan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025).
    Agustian menegaskan bahwa hasil perhitungan dari Inspektorat akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menetapkan nama tersangka.
    “Setelah kita dapat hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat, kita gelar perkara dan menetapkan tersangka,” tegasnya.
    Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Nunukan, Rifai, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses perhitungan.
    Meskipun dugaan penyelewengan telah terjadi sejak 2005, Inspektorat memulai pemeriksaan keuangan koperasi sejak awal berdiri pada tahun 2001.
    “Kasus ini sudah terjadi sekitar 21 tahunan, dan hampir semua PNS Pemkab Nunukan jadi anggota. Kita periksa berkas koperasi mulai tahun 2001. Kendala ini yang membuat proses perhitungan cukup lama,” jelasnya.
    Rifai juga menambahkan bahwa banyak berkas yang dibutuhkan Inspektorat hilang, sehingga mereka harus bekerja ekstra keras.
    “Tapi kita target selesai (penghitungan kerugian negara) sebelum Lebaran,” tegasnya.
    Dugaan korupsi di
    Koperasi PNS Nunukan
    ‘Sejahtera’ pertama kali mencuat dari laporan mengenai penyalahgunaan dana simpan pinjam yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan pegawai.
    Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, menjelaskan bahwa korupsi ini telah berlangsung sejak 2005, sehingga penyidik membutuhkan pemeriksaan mendalam untuk mengumpulkan bukti.
    “Kita belum bisa buka siapa-siapa mereka, nanti nama-namanya akan segera kita umumkan, karena kasus ini menjadi produk Polres Nunukan Tahun 2025,” kata Boni.
    Koperasi Pegawai Negeri ‘Sejahtera’ berlokasi di Jalan RA Kartini, RT 07 Nunukan Tengah, dan didirikan berdasarkan akta pendirian Nomor 180/BH/KDK.17.3/I/2001.
    Koperasi ini awalnya bertujuan untuk memudahkan PNS dalam urusan simpan pinjam, namun seiring waktu, koperasi memperluas bisnisnya dengan mendapatkan pinjaman modal dari bank untuk usaha kredit kendaraan bermotor serta pembiayaan cicilan rumah.
    Namun, dalam perjalanannya, diduga terjadi penyelewengan dana yang berasal dari anggota koperasi, dengan total kerugian mencapai Rp 12,5 miliar.
    “Jadi terjadi dugaan penyelewengan dalam penggunaan uang yang masuk dari para PNS Nunukan saat itu, dengan asumsi jumlah uang yang digelapkan atau diselewengkan sebesar Rp 12,5 miliar,” ujar Boni.
    Saat ini, polisi terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.