Perusahaan: Dana

  • KPU: Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel kekurangan anggaran PSU

    KPU: Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel kekurangan anggaran PSU

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, masih kekurangan anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

    “Total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” kata Yulianto dalam RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan ketersediaan anggaran bersumber dari dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Dia menyampaikan kekurangan NPHD akan ditambah oleh pemerintah daerah (pemda).

    “Jadi ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD Pilkada 2024. Kekurangan anggaran masih menunggu dari pemda,” ujarnya.

    Yulianto memastikan KPU RI akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah terkait dengan kurangnya anggaran.

    “KPU terus berkoordinasi penuh, koordinasi secara intensif dengan jajaran pemda setempat dalam rangka mengusulkan anggaran,” jelas Yulianto.

    Dirinya mengatakan pihaknya juga akan mengupayakan agar tahapan PSU di 24 daerah dapat berjalan dengan lancar.

    “Seandainya belum tersedia anggaran, akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan Kemendagri,” pungkas dia.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

    Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2). Sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

    Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Bakal Umumkan Perpres Pencairan THR Idulfitri 2025 ASN, TNI, Polri

    Prabowo Bakal Umumkan Perpres Pencairan THR Idulfitri 2025 ASN, TNI, Polri

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto disebutkan bakal menngumumkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2025.

    Keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan manfaat bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan di seluruh Indonesia yang akan merayakan Hari Raya Idulfitri mendatang. Perpres ini bertujuan untuk memastikan bahwa aparatur negara dan seluruh lapisan masyarakat yang berhak mendapatkan THR bisa merayakan Idulfitri dengan lebih layak.

    Pembayaran THR merupakan tradisi tahunan yang selalu dinanti banyak pihak, dan tahun ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu.

    Pengumuman ini diharapkan dapat memberi kepastian bagi seluruh PNS dan aparatur negara lainnya mengenai hak mereka dalam menyambut perayaan Idulfitri tahun ini.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah segera menerbitkan aturan soal Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2025. Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan payung hukumnya.

    Sri Mulyani tidak memerinci kapan tepatnya THR itu akan diberikan kepada para PNS. Namun, dia mengatakan bahwa Presiden sedang menyelesaikan Peraturan Presiden (Pepres) soal pemberian THR itu.

    “Kalau tanya THR, bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya. Perpresnya nanti beliau yang akan mengumumkan,” ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut pemerintah mengusahakan agar THR itu dibayarkan secara penuh. “Segera [disalurkan THR-nya]. Insyaallah [100%],” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

    Adapun THR Idulfitri 2025 diperkirakan akan cair mulai H-10 hari raya atau mulai 17 Maret 2025. Para PNS maupun pekerja swasta akan memperoleh tambahan pendapatan untuk kebutuhan hari raya.

    Hal tersebut mengacu pada aturan-aturan sebelumnya, di mana pembayaran THR paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro belum dapat mengungkapkan pengumuman THR yang biasa bersamaan dengan Gaji ke-13 akan diumumkan. “Segera [diumumkan],” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025).

    Melihat ketentuan pencairan THR pada 2024, pemerintah telah memberikan THR bagi PNS berupa gaji pokok beserta tunjangan kinerja secara penuh.

    Pada tahun lalu, Sri Mulyani menyiapkan anggaran senilai Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat dan daerah. Bendahara negara mengirimkan uang THR untuk daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2024.

  • KPU: PSU Pilkada di 2 Daerah Terancam Karena Tidak Ada Anggaran

    KPU: PSU Pilkada di 2 Daerah Terancam Karena Tidak Ada Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 2 daerah yang terancam tidak bisa menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena anggaran yang belum tersedia.

    Kedua daerah dari 24 daerah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 itu adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.

    “Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemerintah setempat yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” ungkap KPU RI Yulianto Sudrajat di DPR, Senin (10/3/2025).

    Yulianto melanjutkan, ketersediaan anggaran untuk PSU itu bersumber dari sisa dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 dan kekurangan anggarannya masih menunggu Pemerintah Daerah (Pemda).

    Dalam dokumen yang dipaparkan Sudrajat, sisa NPHD untuk Kabupaten Pasaman hanya sebesar Rp1,2 miliar. Adapun, perkiraan kebutuhan dana mencapai Rp13,4 miliar. Dengan demikian, Pasaman masih kekurangan dana sebesar Rp12,1 miliar.

    Sementara itu, untuk Kabupaten Boven Digoel untuk menggelar PSU perkiraan butuh anggaran sebesar Rp31,3 miliar, sedangkan sisa NPHD hanya Rp1,2 miliar. Dari situ, Boven Digoel masih kekurangan dana senilai Rp30,1 miliar.

    “Prinsipnya, KPU terus berkoordinasi penuh, koordinasi secara intensif dengan jajaran Pemda setempat dalam rangka untuk mengusulkan anggaran dan sekaligus juga upaya agar tahapan yang sudah kita mulai ini kesiapan atau kesanggupan anggaran sudah kami lakukan,” bebernya.

    Sudrajat berujar, bilamana seandainya masih belum tersedia anggaran, pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah pusat, terutama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Pada intinya, tinggal 2 kabupaten/kota yang saat ini masih Pemda setempat belum bisa menyanggupi terkait dengan kebutuhan dengan yang diusulkan oleh kami,” pungkas dia.

  • 3
                    
                        Sungai Disertifikatkan, Dedi Mulyadi: Orang Jahat di Indonesia Terlalu Banyak
                        Bandung

    3 Sungai Disertifikatkan, Dedi Mulyadi: Orang Jahat di Indonesia Terlalu Banyak Bandung

    Sungai Disertifikatkan, Dedi Mulyadi: Orang Jahat di Indonesia Terlalu Banyak
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , melakukan pemantauan langsung ke Daerah Aliran Sungai (DAS)
    Bekasi
    yang menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut, Senin (10/3/2025).
    Dalam kunjungannya, Dedi menyoroti lambannya progres normalisasi sungai akibat kendala kepemilikan lahan.
    “Sebenarnya anggaran normalisasi sungai itu ada. Ini 50 persen mentok karena ada kendala. Tanahnya menjadi hak milik. Hal ini juga terjadi di Paket 6, sebelumnya di Paket 7. Pelaksanaannya progresnya hanya mentok di 11,6 persen karena terkendala masalah lahan,” ujar Dedi dikonfirmasi ulang 
    Kompas.com
    , Senin (10/3/2025).
    Menurutnya, kepemilikan lahan oleh individu maupun perusahaan menjadi hambatan utama dalam penyelesaian proyek ini.
    “Betul, karena terkendala dimiliki perorangan dan perusahaan. Ini
    nu jarahat di Indonesia teh loba teuing, Gusti
    .
    Ari sia walungan disertifikatkeun
    (Yang jahat di Indonesia terlalu banyak, Ya Allah. Ini
    sungai disertifikatkan
    ),” ungkapnya dengan nada geram.
    Dedi juga menegaskan bahwa sebenarnya proyek ini sudah berjalan dan tidak membutuhkan tambahan dana yang besar. Namun, ia mengaku terpaksa mencari solusi alternatif, termasuk mengumpulkan dana sebesar Rp500 miliar untuk menyelesaikan kendala ini.
    “Saya sampai nekat iuran Rp 500 miliar itu sebenarnya nggak mesti, karena proyek sudah ada, sudah berjalan. Tapi kendalanya, DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi sudah bersertifikat. Untuk itu, ini harus diselesaikan. Paling disomasi,” tegasnya.
    Dedi berharap pemerintah pusat dan daerah segera mencari solusi hukum untuk mengatasi permasalahan lahan ini agar proyek normalisasi dapat berjalan lancar dan mengurangi risiko banjir di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Serahkan Lahan Sawit Duta Palma ke BUMN Supaya Tak Ada PHK Massal

    Kejagung Serahkan Lahan Sawit Duta Palma ke BUMN Supaya Tak Ada PHK Massal

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka-bukaan alasan pihaknya menyerahkan aset lahan sitaan 200 ribu hektare (ha) dari kasus korupsi PT Duta Palma Group kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Hal ini demi menjaga proses bisnis perkebunan kelapa sawitnya tetap berjalan serta mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

    Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjelaskan, pihaknya menitipkan barang bukti berupa aset kepada Kementerian BUMN, yang selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), untuk menjaga barang bukti seiring dengan proses hukum yang berjalan.

    “Proses hukum ini kan memakan waktu. Nah kita tidak mau kualitas dari barang bukti ini turun. Kita tidak mau juga ada ketidakpastian di para pekerja yang ribuan, cukup banyak para pekerja (di perkebunan sawit pada lahan sitaan),” kata Febrie, dalam Konferensi Pers Penyerahan 221 Ribu Ha Lahan Sawit untuk Ketahanan Energi di Gendung Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Selain itu, Kejaksaan Agung juga tidak mau ada hal-hal tidak diinginkan dilakukan oleh manajemen terhadap lahan aset tersebut, khususnya menyangkut status barang bukti. Harapannya operasional bisa berjalan normal sehingga karyawan juga tetap bisa bekerja.

    “Oleh karena itu untuk proses bisnis terhadap kebun sawit yang menjadi barang bukti di grup Duta Palma ini bisa terus bisnisnya berjalan, hubungan kerjanya baik, produktivitasnya terjaga, dan yang terpenting, mengenai seperti yang Pak Kasum sampaikan, keamanannya,” ujar dia.

    “(Jangan sampai) ada penjarahan, kemudian bagaimana nasib-nasib pekerja yang ada di kebun juga tetap terjamin. Nah ini kita inginkan keberlangsungannya,” sambungnya.

    Febrie menjelaskan, status pengelolaannya akan berada di bawah Agrinas. Sedangkan pembentukan sistem keuangannya dan proses pembimbingan akan dilakukan oleh Kementerian BUMN, lalu akuntabilitasnya juga dijamin oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Sementara itu, Direktur Utama Agrinas Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo mengatakan, pihaknya telah mendapat arahan untuk membentuk dua akun yaitu joint account dan escrow account. Adapun Joint Account ini nantinya yang akan menampung semua penghasilan dari pengelolaan kelapa sawit ini.

    “Kemudian yang escrow account itu nanti akan menampung dana dari laba bersih dari hasil operasional dan ini setiap saat bisa diaudit. Intinya kami dalam melaksanakan kegiatan ini terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Agus, dalam kesempatan yang sama.

    Agus menjelaskan, pihaknya akan membagi pengelolaan lahan tersebut ke level regional, di mana setiap regional akan mendapatkan sekitar 17.000 hektare (ha). Ia juga memastikan, Agrinas akan mengutamakan kepentingan para karyawan dari perkebunan Duta Palma Group, terutama agar tidak terjadi PHK.

    “Sudah beberapa hari kami pendekatkan kepada mereka agar mau bergabung dan kami tidak akan memutuskan pekerjaannya. Bahkan hak-haknya 100% akan kami berikan yang mestinya menjadi tanggung jawab perusahaan lama Duta Palma,” ujar dia.

    (shc/rrd)

  • Allo Bank Gandeng Ziswaf CT Arsa, Kasih Promo Zakat & Donasi Extra 10%

    Allo Bank Gandeng Ziswaf CT Arsa, Kasih Promo Zakat & Donasi Extra 10%

    Jakarta

    PT Allo Bank Indonesia Tbk bekerja sama dengan Ziswaf CT Arsa menghadirkan promo spesial dengan tema Spesial Ramadan, Zakat dan Donasi Extra 10%. Melalui promo ini, Allo Bank berupaya memudahkan nasabah dalam melakukan kebaikan sekaligus memberikan keuntungan lebih.

    Promo spesial Ramadan ini berlaku selama periode promo per tanggal 1 hingga 31 Maret 2025. Nasabah Allo Bank yang melakukan transaksi donasi atau zakat dengan nominal minimal Rp 10.000, akan mendapatkan tambahan sedekah sebesar 10% hingga Rp 10.000.

    Promo ini menjadi kesempatan bagi nasabah Allo Bank untuk memperbanyak amal dan memberi lebih banyak manfaat di bulan Ramadan dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

    Mekanisme Promo Zakat dan Donasi Extra 10%

    Tambah Kebaikan Bersama Allo Bank

    Dapatkan ekstra 10% untuk donasi dan zakat dengan Allo Bank, maksimal hingga Rp 10.000.Promo ini berlaku hanya untuk transaksi donasi dan zakat yang dilakukan melalui Allo Bank.Nasabah dapat menghitung zakat mereka dengan menggunakan kalkulator zakat di link ini.Promo berlaku untuk 1x donasi dan zakat selama periode promo.Bukti tambahan donasi dan zakat akan dikirimkan melalui email setiap hari Selasa.Tambahan 10% dari transaksi akan menjadi sedekah yang 100% disalurkan oleh Ziswaf CT Arsa & Allo Bank.Serta Ziswaf CT Arsa tidak mengambil hak amil.

    Dengan mengikuti promo ini, nasabah Allo Bank tidak hanya mendapat keuntungan tambahan lewat donasi, tetapi juga memastikan 100% dari sedekah yang diberikan akan sampai ke tangan yang membutuhkan. Ziswaf CT Arsa bertanggung jawab penuh dalam menyalurkan dana yang terkumpul, tanpa ada potongan apapun.

    Syarat dan Ketentuan

    Promo ini hanya berlaku untuk satu kali donasi atau zakat per nasabah selama periode promo berlangsung.Dengan mengikuti promo ini, nasabah telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.Allo Bank berhak untuk menolak memberikan promo atau menarik cashback jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan promo ini.

    Manfaatkan kesempatan ini untuk beramal bersama Allo Bank dalam meningkatkan kebaikan selama bulan Ramadan. Promo ini memberikan kesempatan pada nasabah Allo Bank untuk berzakat dan berdonasi lebih banyak dengan tambahan donasi 10%.

    (ara/ara)

  • Ini Hak-hak yang Didapat Karyawan yang Kena PHK

    Ini Hak-hak yang Didapat Karyawan yang Kena PHK

    Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan marak kasus PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan yang gulung tikar atau rugi.

    PHK adalah pengakhiran hubungan kerja. Biasanya atas keputusan perusahaan atau tempat karyawan bekerja karena suatu hal.

    Dilansir dari laman BPJS ketenagakerjaan, meskipun keputusan awal ada pada pemberi kerja, tetapi sebenarnya perusahaan juga tidak bisa tiba-tiba memutus hubungan kerja tanpa sebab maupun karena alasan pribadi.

    Namun, seseorang yang mengundurkan diri atau dengan sengaja tidak memperpanjang kontrak kerjanya dengan suatu perusahaan, meskipun mendapat tawaran perpanjang bisa juga dikategorikan PHK.

    Berdasarkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan bulan Maret tahun 2023 lalu, ada 15 alasan yang membuat perusahaan bisa mengambil keputusan PHK pada karyawannya, antara lain:

    Penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan perusahaan dan pekerja tidak mau melanjutkan bekerja atau perusahaan tidak bisa mempekerjakan karyawan tertentu
    Perusahaan melakukan efisiensi karena mengalami kerugian
    Perusahaan tutup karena rugi 2 tahun berturut-turut
    Perusahaan tutup karena kondisi yang memaksa
    Perusahaan sedang menunda kewajiban membayar utang
    Perusahaan pailit
    Perusahaan mengajukan untuk diputus hubungan kerjanya karena berbagai hal. Seperti adanya kekerasan, telat membayar upah, memaksa pekerja melakukan hal di luar tanggung jawabnya, dan berbagai penyebab lain.
    Adanya putusan dari Perselisihan Hubungan Internasional (PHI) yang menyatakan pengajuan pekerja untuk PHK tidak benar (perusahaan tidak melakukan yang dituduhkan) dan perusahaan memutuskan PHK bagi karyawan tersebut
    Pekerja mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri
    Pekerja mangkir selama 5 hari berturut-turut tanpa keterangan dan telah dipanggil perusahaan 2 kali secara tertulis
    Pekerja melakukan pelanggaran yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama
    Pekerja tidak bisa bekerja selama 6 bulan berturut-turut akibat melakukan tindak pidana
    Pekerja mengalami cacat atau menderita sakit yang membuatnya tidak bisa bekerja selama 12 bulan
    Pekerja memasuki usia pensiun
    Pekerja meninggal dunia

    Apa Saja Hak Karyawan yang Di-PHK Oleh Perusahaan?

    Saat perusahaan mengambil keputusan PHK terhadap seorang karyawan, maka perusahaan juga harus bisa memenuhi kewajibannya atas hak yang harus diterima karyawan tersebut.

    Menurut UU Cipta Kerja, beberapa hak wajib yang harus diterima karyawan saat di-PHK adalah:

    1. Uang Pesangon

    Uang pesangon adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan pada karyawan yang terkena PHK. Nominal uang pesangon ini diatur dalam UU Cipta Kerja berdasarkan pada lama waktu bekerja. Misalnya:�

    Karyawan yang bekerja kurang dari 1 tahun berhak atas 1 bulan upah
    Karyawan yang sudah bekerja selama 1 tahun dan kurang dari 2 tahun, berhak atas 2 bulan upah
    Karyawan yang sudah bekerja 2 tahun tetapi kurang dari 3 tahun berhak atas 3 bulan upah
    Perhitungan ini berlaku secara kelipatan hingga masa kerja 8 tahun atau lebih, dengan maksimal uang pesangon yang diterima adalah 9 kali upah per bulan.

    2. Uang Penghargaan Masa Kerja

    Uang penghargaan masa kerja adalah uang yang diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk terima kasih atas kinerjanya selama bekerja di perusahaan. Sama halnya dengan uang pesangon, perhitungan uang penghargaan ini juga berdasarkan pada lama masa kerja karyawan. Berikut perhitungannya:

    Masa kerja 3-6 tahun = 2 bulan upah
    Masa kerja 6-9 tahun = 3 bulan upah
    Masa kerja 9-12 tahun = 4 bulan upah
    Masa kerja 12-15 tahun = 5 bulan upah
    Masa kerja 15 – 18 tahun = 6 bulan upah
    Masa kerja 18 – 21 tahun = 7 bulan upah
    Masa kerja 21 – 24 tahun = 8 bulan upah
    Masa kerja 24 atau lebih = 10 bulan upah

    3. Uang Penggantian Hak Kerja

    Uang penggantian hak kerja adalah konversi ke dalam bentuk uang dari berbagai hak karyawan yang belum diambil selama bekerja di perusahaan. Beberapa di antaranya yaitu:

    4. Cuti karyawan yang belum diambil maupun belum gugur.

    Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/ buruh diterima bekerja.
    Hal lain yang tercantum dalam surat perjanjian kerja bersama yang telah disepakati oleh perusahaan dan karyawan.
    Jika dilihat secara nominal, hak yang diterima oleh karyawan memang cukup banyak dan besar. Terutama jika karyawan sudah bekerja cukup lama, misalnya lebih dari 5 tahun. Itulah mengapa, sangat penting bagi Anda mengetahui semua hak yang bisa Anda terima, sehingga Anda bisa menuntut hak Anda jika perusahaan tempat Anda bekerja mangkir dari kewajibannya.

    Selain itu, perusahaan juga disarankan untuk mendaftarkan karyawannya dalam perlindungan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. JKP akan memberikan tambahan dana yang dapat dicairkan oleh karyawan saat terkena PHK, sehingga bisa lebih memudahkannya memenuhi kebutuhan hidup.

  • Penjualan Mobil Loyo, Kinerja Emiten Suku Cadang Ikut Melempem?

    Penjualan Mobil Loyo, Kinerja Emiten Suku Cadang Ikut Melempem?

    Jakarta

    Emiten suku cadang otomotif, PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) optimistis menargetkan peningkatan pendapatan Rp 75 miliar pada 2025. Sementara laba bersih ditargetkan naik minimal 20%.

    Komisaris Independen KAQI, Beni Hendrawan mengatakan, kinerja optimis perseroan tidak akan terganggu dengan tren penurunan penjualan mobil. Apalagi, kata dia, perseroan fokus pada perawatan kendaraan.

    “Kita bergerak sebenarnya di subnya, yaitu di bengkel, yang mana bukan hanya penjualan mobil baru, tapi juga lebih kepada perawatan mobil sebenarnya,” kata Beni kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Beni mengatakan, kesadaran masyarakat akan kenyamanan dan keselamatan kendaraan, khususnya mobil meningkat. Ia meyakini, bisnis perseroan tidak akan terpengaruh oleh penurunan penjualan mobil.

    “Kalau kita lihat sekarang pertumbuhan itu malah lebih baik, jadi keselamatan dan kesadaran masyarakat terhadap rasa nyaman mobil sama keselamatan mobilnya itu sekarang lebih meningkat,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pendapatan KAQI juga berpeluang tumbuh di periode libur Lebaran. Sebagaimana bengkel pada umumnya, periode libur hari besar turut menyumbang pada pendapatan perusahaan.

    “Jadi memang ya sama seperti bengkel-bengkel umum padanya umumnya ya pada saat ada season-seasonnya, season terutama seperti lebaran, akhir tahun, itu season di mana ada liburan panjang, itu biasanya akan lebih banyak atau lebih tinggi permintaannya,” tutupnya.

    Melalui IPO, KAQI membidik dana segar Rp 53,1 miliar. Nantinya, dana IPO dialokasikan untuk mendukung operasional dan membuka lima cabang bengkel baru di Bandung, Bekasi, Surabaya, dan Semarang, serta bengkel yang akan didirikan di lahan Bona Indah.

    Sementara itu, berdasarkan pantauan detikcom pada panel perdagangan BEI pukul 09.00 WIB, emiten di sektor otomotif ini terbang 21,19% ke level Rp 143 per lembar saham saat mengawali kiprahnya di pasar modal.

    Angka Penjualan Mobil

    Dikutip dari detikOto, data penjualan mobil yang dibagikan PT Astra International dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil pada Januari 2025 tercatat hanya sebanyak 61.849 unit. Angka itu turun dari perolehan Desember 2024 yang mencapai 79.806 unit.

    Padahal, penjualan mobil pada akhir 2024 sempat menunjukkan tren positif dengan penjualan lebih dari 70 ribu unit per bulan. Jika dibandingkan Desember 2024, penjualan mobil pada Januari 2025 turun 22,5%. Kalau dibandingkan dengan penjualan Januari 2024 yang mencapai 69.758 unit, perolehan Januari 2025 turun 11,3%.

    Sementara itu, merek otomotif di bawah naungan grup Astra tetap menjadi pemimpin pasar. Grup Astra yang terdiri dari Toyota (termasuk Lexus), Daihatsu, Isuzu, dan UD Trucks mencatatkan penjualan 34.531 unit. Pangsa pasar grup Astra mencapai 56 %.

    (ara/ara)

  • 7 Stimulus Ekonomi Prabowo di Bulan Puasa dan Lebaran

    7 Stimulus Ekonomi Prabowo di Bulan Puasa dan Lebaran

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menginisiasi sederet kebijakan untuk stimulus ekonomi di tengah bulan puasa dan menyambut hari raya Lebaran tahun ini. Deretan stimulus ini diyakini dapat mendorong daya beli masyarakat dan memicu pertumbuhan ekonomi.

    Pemerintah juga berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya Lebaran dan Nyepi dengan lebih tenang dan nyaman.

    “Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah Kebijakan Paket Stimulus Ekonomi untuk mendorong daya beli masyarakat dan juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lewat unggahannya di akun Instagram resmi @airlanggahartarto_official, dikutip Senin (10/3/2025).

    Dalam unggahan yang sama, Airlangga memaparkan 7 stimulus ekonomi yang disiapkan Prabowo:

    1. Optimalisasi Penyaluran Bansos
    Pemerintah akan memaksimalkan penyaluran bansos seperti misalnya program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, hingga penyerapan gabah petani.

    Khusus untuk PKH saja, sudah ada Rp 150 triliun yang dianggarkan untuk pencairan tahap I tahun 2025. Pencairan PKH sendiri dilakukan di Kantor Pos ataupun lewat bank-bank Himbara.

    Khusus untuk program penyerapan gabah petani, pemerintah telah menyuntik anggaran untuk Bulog sebagai off taker gabah senilai Rp 16,6 triliun. Penyerapan yang bisa dilakukan sebesar 3 juta ton hingga April 2025. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga beras, memastikan ketersediaan beras di pasar, hingga mendukung program pemberian bantuan beras kepada masyarakat.

    2. Diskon Tiket Pesawat
    Pemerintah memberikan harga diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi melalui insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% beserta kebijakan lainnya. Estimasi penurunan harga tiket mencapai 13-14% yang berlaku mulai 25 Maret-7 April 2025.

    3. Diskon Tarif Jalan Tol
    Pemberian diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan jarak jauh selama musim mudik diharapkan dapat menekan biaya transportasi serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

    4. Program Diskon Belanja
    Pemerintah meluncurkan program diskon belanja salah satunya Friday Mubarak yang akan berlangsung pada 28 Februari hingga 28 Maret 2025 di berbagai ritel yang tergabung dalam Aprindo dengan target transaksi Rp 75-77 triliun.

    Ada juga program BINA Lebaran yang dijadwalkan pada tanggal 14-30 Maret 2025, digelar serentak di mal dan pusat perbelanjaan di gerai-gerai yang tergabung dalam Hippindo dan juga APPBI. Program ini menargetkan transaksi sampai Rp 30 triliun. Program diskon lainnya juga akan diadakan, mulai dari Bazaar Ramadan dan Pasar Malam, hingga Belanja Online Produk Lokal.

    5. Program Pariwisata Mudik Lebaran
    Pemerintah akan mengintegrasikan program pariwisata dengan momen mudik Lebaran melalui promosi destinasi wisata lokal, penyediaan paket wisata terjangkau, dan peningkatan fasilitas pariwisata di jalur-jalur mudik utama.

    6. Stabilisasi Harga Pangan
    Pemerintah dan BUMN berupaya menjaga stabilitas harga bahan pangan pokok selama bulan puasa dan Lebaran dengan menggelar operasi pasar yang dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui PT Pos Indonesia mulai 24 Februari hingga 29 Maret 2025.

    7. Pencairan THR ASN dan Swasta
    Pencairan THR untuk ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan untuk ASN paling cepat 3 minggu Lebaran dan untuk pegawai swasta seminggu sebelum Lebaran. Khusus THR ASN sendiri disiapkan dana sebesar Rp 50 triliun untuk pencairannya.

    (hal/rrd)

  • Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih yang Bakal Dimodali Rp5 Miliar per Kopdes?

    Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih yang Bakal Dimodali Rp5 Miliar per Kopdes?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih di 70.000 desa. 

    Lantas, apa itu Koperasi Desa Merah Putih? Kopdes Merah Putih merupakan koperasi yang dibentuk sebagai upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa serta menuntaskan sederet persoalan yang terjadi di pedesaan. 

    Keberadaan Kopdes Merah Putih bahkan diyakini dapat menjadi instrumen untuk memutus jeratan masyarakat dari pinjaman online (pinjol), rentenir, dan tengkulak.

    “Rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ini menjadi sumber kemiskinan di desa. Karena koperasi desa adalah salah satu unit koperasi simpan pinjam, masyarakat akan terbantu dari sisi pendanaan dan tidak terjerat lingkaran setan itu,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

    Kebijakan strategis ini telah disepakati dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Koperasi tersebut akan melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, gerai obat murah, apotek desa, kantor koperasi, gerai usaha simpan pinjam koperasi, gerai klinik desa, cold storage, serta distribusi logistik. 

    Pemerintah membutuhkan anggaran jumbo untuk merealisasikan program tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperkirakan, setidaknya butuh Rp5 miliar per koperasi untuk mengelola Kopdes Merah Putih.

    “Kalau saya enggak salah, dibutuhkan sekitar Rp5 miliar [per Kopdes],” kata Tito dalam keterangannya, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/3/2025).

    Mengingat tiap desa memiliki jumlah dana desa yang berbeda, pemerintah membuka opsi berupa pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    “Secara umum akan ada anggaran berupa pinjaman dari bank. Nanti kan dengan koperasi itu bisa membayar, mencicil, kan menguntungkan,” ujar Tito.

    Adapun, skema penyaluran pinjaman dari Himbara ke koperasi masih akan dibahas lebih lanjut dengan pihak perbankan.

    Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Pertanian (Kementan) juga akan ikut membahas mengenai skema penyaluran pinjaman tersebut.

    “Skema pembiayaan nanti didetailkan, kita rumuskan selanjutnya,” ungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie dalam keterangannya di Istana Negara.

    Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah pusat akan melakukan sosialisasi dengan para kepala desa guna menyampaikan informasi detail terkait rencana besar kepala negara tersebut.