Perusahaan: Dana

  • Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah Kebocoran Dana Desa

    Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah Kebocoran Dana Desa

    JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dalam pengelolaan dana desa. Hal ini disampaikan Menteri Desa, Yandri Susanto, saat bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu, 12 Maret.

    Dalam pertemuan tersebut, Yandri Susanto yang didampingi Wamen (Wakil Menteri) Desa, Ahmad Riza Patria, menekankan pentingnya sinergi antara Kemendes dan aparat penegak hukum dalam mengawasi dana desa yang jumlahnya sangat besar. Ia menyebut bahwa selama 10 tahun terakhir, dana desa yang telah digelontorkan mencapai Rp610 triliun, dengan alokasi tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.

    “Kami butuh kolaborasi dengan aparat penegak hukum karena memastikan dana desa digunakan dengan benar bukan tugas yang ringan. Ada banyak kepala desa yang kurang memahami tata kelola keuangan, sehingga perlu pendampingan agar mereka tidak terjebak dalam penyalahgunaan,” ujar Yandri.

    Salah satu bentuk dukungan Kejaksaan Agung adalah aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), yang memungkinkan kepala desa melaporkan permasalahan di wilayahnya secara langsung. Aplikasi ini juga menjadi alat pencegahan dan pembinaan dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari potensi penyimpangan.

    Yandri juga mengungkapkan bahwa sejumlah kepala desa diketahui menyalahgunakan dana desa untuk judi online dan pembuatan website fiktif. Kemendes telah melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum agar ada efek jera.

    “Kami sudah serahkan data lengkap dari PPATK ke aparat penegak hukum. Kami tidak akan menyebutkan detailnya, biarlah pihak berwenang yang mengungkap semuanya secara terang-benderang,” jelasnya.

    Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen penuh dalam mengawal dana desa, baik melalui pendekatan preventif maupun represif.

    “Kami akan melakukan pendampingan penuh. Jika ada kebocoran, pasti akan kami tindak,” tegasnya.

    Yandri menyinggung program baru pemerintah, yakni Koperasi Desa Merah Putih, yang akan menyalurkan lebih banyak dana ke desa. Menurutnya, program ini harus dikawal ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum kepala desa.

    “Koperasi ini harus didukung penuh karena bisa mempercepat pembangunan desa dan mewujudkan visi Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa,” ujarnya.

  • KPK Tantang di Persidangan Saat Kubu Hasto Tuding Dakwaan ‘Oplosan’

    KPK Tantang di Persidangan Saat Kubu Hasto Tuding Dakwaan ‘Oplosan’

    Jakarta

    Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melempar tudingan ke KPK. Dakwaan KPK, menurut mereka, seperti dioplos lantaran dinilai terdapat sejumlah kekeliruan.

    Hal ini dikatakan oleh pengacara Hasto, Febri Diansyah, yang diketahui pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK. Febri menyebut bahwa dakwaan itu diwarnai pernyataan yang tidak sesuai fakta.

    Dalam dakwaan itu, katanya, terdapat pernyataan seolah-olah Hasto pernah bertemu dengan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kunjungan yang tidak resmi. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan fakta persidangan putusan untuk Wahyu Setiawan.

    “Jadi dakwaan KPK menggunakan data yang salah, terkait dengan perolehan suara Nazarudin Kiemas. Pada dakwaan disebut Nazarudin Kiemas memperoleh suara 0. Padahal faktanya Nazarudin Kiemas almarhum pemegang suara yang terbanyak. Di dakwaan ini, bertentangan dengan fakta yang ada dan juga fakta yang yang muncul,” ucap Febri dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    “Di dakwaan dibuat tuduhan seolah-olah Hasto pernah menemui Wahyu Setiawan dalam kunjungan tidak resmi, jadi di dakwaan dibuat seolah-olah ada pertemuan pembahasan tentang Harun Masiku dalam kunjungan tidak resmi. Ini bertentangan dengan fakta hukum yang sudah diuji di persidangan,” tambahnya.

    Selain itu, di dalam dakwaan, Hasto juga disebut memberikan dana Rp 400 juta melalui Kusnadi dan Donny Tri Istiqomah. Padahal, katanya, dalam fakta hukum yang ada, uang itu berasal dari Harun Masiku.

    “Pada perkara dengan terdakwa Saeful Bahri, jelas tertuang sumber dana Rp 400 juta adalah berasal dari Harun Masiku, yang kemudian dimasukkan di dalam tas, dan tas dititipkan pada Kusnadi. Jadi Harun Masiku yang sebenarnya jadi sumber daya ini,” sebutnya.

    “Selain itu, kami juga menemukan banyak campur aduknya fakta dan opini atau bahkan imajinasi, sehingga terkesan dioplos pada sejumlah dokumen yang kami terima,” pungkasnya.

    KPK Tantang di Sidang

    Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)

    KPK merespons tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menuding dakwaan kepada kliennya itu banyak kekeliruan dan menyebutnya seperti dioplos. KPK mengatakan tidak ingin berargumentasi terkait hal tersebut di ruang publik.

    “KPK tidak akan beropini dan berargumentasi di ruang publik karena hal tersebut bukan tempat yang tepat,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Rabu (12/3/2025).

    Tessa mengatakan ada ruang sendiri untuk membahas hal tersebut, yaitu di persidangan. Dia mengatakan masyarakat dapat melihat langsung persidangan tersebut, dan semua tudingan akan dijawab.

    “Ada waktu dan ruang tersendiri untuk membahas hal itu yang dinamakan persidangan. Dan semua tudingan tersebut saya rasa dapat dijawab dan sama-sama disaksikan masyarakat pada saatnya persidangan berlangsung,” ucapnya.

    Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dua jeratan pasal sekaligus. Dia dijerat dengan pasal suap. Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    KPK juga menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan. Hasto diduga menghalangi upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku yang saat ini masih buron.

    Kini, berkas perkara Hasto sudah sampai di tahap pelimpahan. Sidang untuk perkara Hasto akan digelar Jumat, 14 Maret 2025.

    Deretan Tim Hukum Hasto Terbaru

    PDIP Tambah Sederet Pengacara untuk Hasto, Ada Eks Jubir KPK. (Foto: Adrial/detikcom).

    Terbaru, PDIP menambah sederet pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto melawan KPK di sidang kasus suap dan perintangan berkaitan buron Harun Masiku. Ada sejumlah nama yang mengisi daftar panjang pengacara Hasto, salah satunya eks jubir KPK Febri Diansyah.

    Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Maret 2025 lusa nanti. Ronny memperkanlkan timnya yang akan membela Hasto untuk melawan KPK.

    “Saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum, yang akan mendampingi Pak Hasto Kristyanto pada persidangan yang akan dimulai pada hari Jumat, 14 Maret 2025,” kata Ronny dalam jumpa pers di kantor PDIP, Jakarta, Rabu (12/3).

    Ronny mengatakan tim hukum ini merupakan kolaborasi antara tim hukum dari partai dan juga yang berlatar non partai. Dari nama-nama yang disebutkan, ada mantan Jubir KPK Febri Diansyah yang akan ikut membela Hasto.

    “Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh Partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional,” kata Ronny.

    Berikut nama-nama tim pengacara untuk Hasto:

    1. Todung Mulya Lubis sebagai koordinator
    2. Maqdir Ismail
    3. Ronny B. Talapessy
    4. Arman Hanis
    5. Febri Diansyah
    6. Patramijaya
    7. Erna Ratnaningsih
    8. Johannes Oberlin. L Tobing
    9. Alvon Kurnia Palma
    10. Rasyid Ridho
    11. Duke Arie W
    12. Abdul Rohman
    13. Triwiyono Susilo
    14. Willy Pangaribuan
    15. Bobby Rahman Manalu
    16. Rory Sagala
    17. Annisa Eka Fitria Ismail

    Halaman 2 dari 3

    (azh/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bea Cukai Aceh asistensi UMKM produksi briket kopi

    Bea Cukai Aceh asistensi UMKM produksi briket kopi

    Banda Aceh (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh melakukan asistensi kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Besar dalam memproduksi dan memasarkan briket atau arang terbuat dari ampas kopi.

    Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Muparrih di Banda Aceh, Rabu mengatakan bahwa briket kopi tersebut diproduksi UMKM di Gampong Lamkeunung, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

    “Kami memberi asistensi terhadap UMKM yang memproduksi briket dari ampas kopi tersebut dengan harapan usaha dapat berkembang dengan baik. Asistensi ini merupakan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assitance,” kata Muparrih.

    Sebelumnya, mereka telah mengunjungi UMKM tersebut. Kunjungan untuk melihat langsung proses produksi serta menggali potensi usaha tersebut.

    Adanya asistensi tersebut diharapkan kendala pengembangan usaha yang dihadapi dapat diatasi.

    “Briket kopi ini merupakan produk unik dan potensial dikembangkan. Apalagi bahan bakunya ampas kopi yang melimpah di Aceh serta minim kompetitor. Dengan pengembangan usaha tersebut diharapkan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Muparrih.

    Keuchik (Kepala Desa) Lamkeunung Amiruddin Idris mengungkapkan briket kopi tersebut merupakan produksi UMKM di bawah Badan Usaha Milik Gampong Lamkeunung. Usaha tersebut sudah berjalan sejak Januari 2025.

    “Produksi briket ini menjadi fokus usaha kami. Rencananya, pengembangan usaha menggunakan dana desa. Pengembangan juga terbuka bagi investor yang ingin berkontribusi memajukan ekonomi masyarakat,” katanya.

    Produksi briket tersebut melibatkan 12 pekerja yang semuanya para ibu di desa tersebut. Briket atau arang dari ampas kopi tersebut dijual Rp1.000 per biji atau Rp20 ribu per kemasan.

    Amiruddin mengakui bahwa produksi briket masih terbatas karena proses pembuatannya masih manual.

    Produksinya mengandalkan satu unit mesin sederhana dengan kapasitas harian hanya mencapai 100 biji.

    “Padahal, potensi produksi bisa mencapai 1.200 biji per hari apabila didukung dengan tambahan mesin memadai. Pengembangan usaha ini menjadi fokus utama kami pada 2026,” kata Amiruddin Idris.

    Pewarta: M.Haris Setiady Agus
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • RI Mau Bangun Kilang Minyak Baru 1 Juta Barel, Pengamat Wanti-wanti Risikonya

    RI Mau Bangun Kilang Minyak Baru 1 Juta Barel, Pengamat Wanti-wanti Risikonya

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti menilai pemerintah perlu mengkaji secara hati-hati rencana pembangunan kilang minyak baru berkapasitas total 1 juta barel per hari.

    Adapun, pembangunan kilang 1 juta barel itu lebih besar dari rencana awal. Semula, pemerintah akan membangunan kilang berkapasitas 500.000 barel per hari.

    Kilang yang akan dibangun di beberapa daerah itu disebut akan dibiayai oleh investor dalam negeri, termasuk lewat BPI Danantara.

    Yayan berpendapat risiko dari pembangunan kilang raksasa itu ada pada pembiayaan. Menurutnya, perlu sejumlah dana yang besar dan komitmen dari pemerintah untuk segera mengeksekusinya dengan baik.

    Oleh karena itu, dia juga mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi.

    “Efisiensi dan perbaikan iklim investasi perlu diperbaiki agar prosesnya lebih cepat sehingga menurunkan incremental capital output ratio (ICOR) pada sektor ini,” kata Yayan kepada Bisnis, Rabu (12/3/2025).

    Dia menyebut, jika pemerintah ingin infrastruktur energi agar mendukung target ekonomi 8%, nilai ICOR yang harus diperoleh minimal 4%.

    Yayan menambahkan bahwa agar investasi pada kilang ini menarik, asumsi dari proyek harus jelas terlebih dahulu. Begitu juga dengan targetnya.

    “Misal generating income, cost dan asumsi risiko, [harus jelas] sehingga kita memperoleh internal rate and return atau economic rate of return yang doable,” jelas Yayan.

    Dia pun berpendapat jika hal itu dilaksanakan secara prudent, bisa meminimalkan risiko.

    Pemerintah belum mengungkapkan secara resmi berapa biaya investasi dari pembangunan kilang berkapasitas 1 juta barel per hari ini.

    Namun, untuk pembangunan kilang berkapasitas 500.000 barel pemerintah mengeklaim perlu investasi sebesar US$12,5 miliar atau setara Rp205,54 triliun (asumsi kurs Jisdor Rp16.443 per US$).

    Dengan asumsi nilai yang sama, maka pembangunan kilang berkapasitas 1 juta barel itu membutuhkan investasi sekitar Rp411 triliun.

    Yayan menambahkan bahwa pembangunan kilang itu saat ini memang cukup penting. Ini khususnya untuk pemerataan dan kemandirian energi.

    “Artinya ini meningkatkan security dan certainty dalam hal pasokan BBM, tapi harus dikawal dengan baik proses manajemen good corporate governance-nya untuk pengelolaan kilang ini,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan wacana pembangunan kilang berkapasitas 1 juta barel per hari itu bagian dari percepatan hilirisasi.

    Dia menegaskan bahwa wacana ini merupakan hasil rapat terbatas (ratas) implementasi teknis hilirisasi bersama Presiden Prabowo.

    “Kita akan bangun [kilang minyak] kurang lebih sebesar 1 juta barel, dan itu akan kita lakukan di beberapa tempat, baik di Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Maluku-Papua sehingga terjadi pemerataan,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Dia menyebut, salah satu pertimbangan peningkatan kapasitas kilang minyak ini yaitu adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan dan produksi minyak dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah akan membangun terminal penyimpanan BBM (storage) dengan kapasitas yang sama dengan kilang.

    “Karena kita masih impor 1 juta barel per hari,” jelas Bahlil.

  • LINK Live Streaming Malut United vs Persita Malam Ini, Pekan Ke-27 di BRI Liga 1 2024/2025

    LINK Live Streaming Malut United vs Persita Malam Ini, Pekan Ke-27 di BRI Liga 1 2024/2025

    JABAR EKSPRES – Pertandingan pekan ke-26 BRI Liga 1 2024/2025 berakhir digelar pada hari Minggu, 16 Maret 2025, namun pada hari Senin, 10 Maret 2025 mulai digelar pertandingan pekan ke-27. Untuk per hari ini, Rabu, 12 Maret 2025 terdapat dua pertandingan yang mempertemukan antara Malut United dengan Persita, dan Persebaya dengan PSIS.

    Dalam pertandingan di pekan ke-27 antara Malut United dengan Persita ini akan disiarkan langsung di Indosiar, Vidio dan Sportstars 3 mulai pukul 19:30. Diketahui bahwa pertandingan antara Malut United dengan Persita berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha Ternate.

    BACA JUGA: LINK THR ShopeePay Gratis, Klaim Saldo Hingga Rp100.000 dari Cara Kumpulkan Cepat

    BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Hingga Rp200.000 Langsung Cair Hitungan Detik Via Link Viral!

    Dalam urutan klasemen sendiri Malut United berada pada posisi ke-6 dengan mencetak poin 40 dengan 10 kali menang, 10 kali seri dan 6 kali kalah. Sementara untuk Persita dalam urutan klasemen berada pada posisi ke-10 dengan poin 36, dengan 10 kali menang, 6 kali seri, dan 10 kali kalah.

    Berikut ini tersedia link live streaming bagi kamu yang ingin menonton pertandingan antara Malut United dengan Persita yang berlangsung hari ini.

    BACA JUGA: DANA KAGET 12 Maret 2025, Amplop Saldo Gratis Langsung Cair Hingga Rp200.000-an

    Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2024/2025 Pekan ke-27 : Jadwal Lengkap Pekan Ke-27 BRI Liga 1 2024/2025, Catat Tanggalnya!

    LINK STREAMING Malut United vs Persita

    https://www.vidio.com/live/205-indosiarhttps://www.vidio.com/watch/8304650-gaskeun-bri-liga-1-2024-2025-segera-dimulai-dukung-saksikan-klub-kesayanganmu-hanya-di-indosiar?utm_source=google&utm_medium=pre-game&utm_campaign=liga1-ENLink Nonton: https://www.vidio.com/live/17626-bri-liga-1?schedule_id=4135645

     

     

     

  • Gubernur pastikan Tol Gilimanuk-Mengwi lanjut walau keluar PSN

    Gubernur pastikan Tol Gilimanuk-Mengwi lanjut walau keluar PSN

    Melanjutkan rencana pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk-Mengwi, dicabut dari PSN tapi jangan dulu pesimis, pembangunan tidak berarti berhenti karena tidak masuk PSN

    Badung (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan berlanjut meskipun sudah dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Koster dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Bali di Kabupaten Badung, Rabu, selain memastikan berlanjutnya proyek jalan penghubung lebih dari 50 desa itu juga menjadikan jalan tol program super prioritas mendesak pada periode kedua kepemimpinannya.

    “Melanjutkan rencana pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk-Mengwi, dicabut dari PSN tapi jangan dulu pesimis, pembangunan tidak berarti berhenti karena tidak masuk PSN,” kata dia.

    Ia mengingatkan bahwa banyak pembangunan infrastruktur yang bisa berlangsung tanpa PSN, namun untuk proyek ini akan ditentukan kembali pola pembangunannya karena saat masih dalam PSN dikerjakan bersama Kementerian PUPR.

    “Untuk memastikan pola pembangunan ini, tanggal 17 (Maret) saya akan menghadap Bapak Menteri PU, membahas pola yang dipakai, apakah masih tetap dengan pola seperti sekarang,” ujar Wayan Koster.

    Orang nomor satu di Pemprov Bali itu mengatakan, awalnya pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi mengambil pola pengadaan lahan dari dana APBN sementara konstruksinya pihak ketiga, sedangkan jika hasil pertemuan nanti berubah kemungkinan seluruhnya akan dilepas ke pihak ketiga.

    “Nanti konfirmasi soal tol dan juga masalah infrastruktur, kami tentu menginginkan berharap ada dukungan pak menteri, untuk plan B-nya ada skema pemerintah daerah,” kata dia.

    “Kalau nanti dilepas ke pihak ketiga, maka kami akan berunding dengan Bapak Bupati Badung, walikota dan bupati se-Bali, kita membuat plan B untuk meneruskan jalan ini melibatkan para pelaku ekonomi dan masyarakat Bali,” sambungnya.

    Koster optimistis dengan kelanjutan proyek ini. Menurut dia, apapun akan ditempuh karena infrastruktur Tol Gilimanuk-Mengwi sangat dibutuhkan.

    “Tidak ada pilihan lain, Tol Gilimanuk sudah harus diprioritaskan karena sudah macet total dan mengancam keselamatan karena sering terjadi kecelakaan,” kata Koster.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak Ada Sangkut Paut dengan Partai

    Tak Ada Sangkut Paut dengan Partai

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil oleh KPK, tidak ada hubungannya dengan partai berlambang beringin. 

    Adies mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa hubungan penggeledahan rumah Ridwan Kamil dengan dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR). 

    “Ya kita kan belum tau ya terkait dengan apa, kemarin hanya BJB. Tapi BJB ini kasusnya kasus yang mana kita tidak tahu. Kami nanti coba berkoordinasi akan menanyakan kepada yang bersangkutan terkait dengan apa yang menjadi penggeledahan di rumah beliau,” ujar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret. 

    Terlebih, lanjut Adies, Ridwan Kamil baru bergabung dengan Partai Golkar pada 2024. Sementara kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) yang diduga terkait make-up dana iklan mencapai Rp200 miliar terjadi selama periode 2021-2023. 

    “Tapi secara prinsip, Golkar kan tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan pada saat beliau menjadi gubernur Jawa Barat periode yang lalu. Pada saat itu beliau kan belum di Golkar, memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum tetapi kan belum terdaftar juga, belum sempat didaftarkan ke kementerian hukum saat itu. Baru periode ini beliau masuk di salah satu wakil ketua,” jelas Adies. 

    “Jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens, karena beliau adalah itungannya masih kader baru gitu,” sambungnya. 

    Kendati demikian, Adies mengatakan dirinya akan meminta kepada Bakumham Partai Golkar untuk memberikan bantuan hukum terhadap Ridwan Kamil yang saat ini berstatus sebagai saksi. 

    “Untuk mungkin sempat komunikasi kira-kira masalah apa. Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar,” pungkas Wakil Ketua DPR itu. 

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR).

    Kepastian ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat disinggung soal penggeledahan di rumah Ketua DPP Partai Golkar tersebut pada Senin, 10 Maret lalu. Dari upaya paksa tersebut penyidik disebut menemukan dokumen hingga barang terkait perkara rasuah yang sedang ditangani.

    “(Status Ridwan Kamil dalam kasus ini, red) saksi,” kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret.

    Ke depan, KPK berpeluang memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Tapi, Setyo bilang waktu pastinya akan diatur oleh tim satuan tugas (satgas) yang menangani dugaan korupsi ini.

    “Saya kembalikan kepada penyidik. Itu urusan teknis penyidik, direktur penyidik, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tegas mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.

  • Eks Jubir KPK Febrie Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto, Ungkap 4 Kejanggalan Dakwaan

    Eks Jubir KPK Febrie Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto, Ungkap 4 Kejanggalan Dakwaan

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) membeberkan ada empat kejanggalan di dalam dakwaan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan alias obstruction of justice Hasto Kristiyanto.

    Juru Bicara Tim Hukum Hasto, Febri Diansyah menjelaskan empat kejanggalan tersebut menunjukkan pertentangan antara dakwaan KPK dengan fakta hukum yang sudah pernah diuji dan dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum.

    “Eksaminasi ini merupakan metode yang digunakan oleh ahli hukum untuk menguji ulang keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tuturnya di Kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3).

    Febri menjelaskan kejanggalan pertama itu adalah penggunaan data yang salah dalam dakwaan. Pada dakwaan KPK, kata Febri, disebutkan Nazarudin Kemas memperoleh suara nol dalam pemilihan legislatif.

    Namun pada fakta hukum yang telah diuji dalam putusan nomor 18 menunjukkan bahwa Nazarudin Kemas justru memperoleh suara terbanyak. 

    “Ini bertentangan dengan fakta yang ada dan menimbulkan kesan seolah-olah ada kepentingan lain di balik dakwaan ini,” kata Febri.

    Kemudian kejanggalan kedua, menurutnya, disebutkan ada pertemuan tidak resmi yang telah dilakukan antara kliennya yaitu Hasto Kristiyanto dengan Wahyu Setiawan.

    Namun pada fakta persidangan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio dahulu, tidak ada pertemuan saat rekapitulasi suara pada April dan Mei 2019. 

    “Tidak ada pertemuan tidak resmi seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

    Kejanggalan ketiga, kata Febri, disebutkan dalam dakwaan bahwa Hasto Kristiyanto menerima laporan dari Saiful Bahri, lalu menyetujui rencana pemberian uang ke Wahyu Setiawan.

    “Namun, dalam putusan nomor 28, tidak ada fakta hukum yang menyebutkan hal tersebut. Ini adalah tuduhan yang tidak berdasar dan sudah diuji di persidangan sebelumnya,” tuturnya.

    Keanehan dakwaan yang terakhir adalah tuduhan ke tersangka Hasto Kristiyanto memberikan uang sebesar Rp400 juta lewat Kusnadi kepada Donny Tri Istiqomah, lalu diberikan kepada Wahyu Setiawan.

    “Namun, pada putusan nomor 18 dengan terdakwa Saiful Bahri menyatakan bahwa sumber dana itu adalah Harun Masiku, bukan Hasto Kristiyanto,” katanya.

  • Pembangunan Giant Sea Wall dari Banten ke Jatim Akan Dikendalikan Satgas – Halaman all

    Pembangunan Giant Sea Wall dari Banten ke Jatim Akan Dikendalikan Satgas – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk pembangunan Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall yang membentang dari Banten hingga Jawa Timur.

    Satgas ini akan menangani keseluruhan pembangunan Giant Sea Wall yang meliputi seluruh provinsi yang dilintasi seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    Satgas akan melibatkan berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Lingkungan Hidup.

    Kemudian, di dalam satgas akan dilengkapi berbagai kelompok kerja (pokja), contohnya seperti Kementerian PU yang akan tergabung dalam pokja pembangunan.

    “PU di sini sebagai pokja pembangunan. Nanti juga akan ada pokja pembiayaan,” kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti ketika ditemui di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

    Pembangunan ini nantinya tidak hanya Giant Sea Wall itu sendiri. Namun, akan ada infrastruktur lainnya seperti bendungan dan embung.

    DRencananya ada juga jalan tol yang akan dibangun di atas Giant Sea Wall. Bisa juga berupa jalan dan kawasan permukiman yang maju.

    “Mungkin nanti juga ada kawasan-kawasan permukiman yang maju. Ini konsepnya mesti kita lihat terlebih dulu nantinya. Perencanaannya dijadikan dulu, diintegrasikan dulu,” ujar Diana.

    Untuk pembiayaan pembangunan Giant Sea Wall, pemerintah tidak akan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dari swasta.

    Menurut Diana, swasta akan menjadi mitra strategis dalam pembangunan Giant Sea Wall. Akan ada banyak peluang investasi di proyek Giant Sea Wall, salah satunya adalah tol yang dibangun di atasnya.

    “Peluang investasi ini juga tentunya akan ada land value capture, pendapatan dari tol di atas tanggul laut, potensi penjualan listrik, dan juga PLTS terapung,” ujar Diana.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan optimisme besar terkait pelaksanaan proyek GSW yang akan membentang dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur.

    “Giant Sea Wall yang akan selamatkan pantai utara Jawa. Giant Sea Wall harus dari Banten sampai ke Gresik, sekian ratus kilometer harus kita bangun,” kata Prabowo saat memberikan sambutan penutupan Kongres VI Partai Demokrat yang dilaksanakan di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2025.

    Ia juga menugaskan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memimpin proyek besar ini, meski ia mengakui tantangan berat yang harus dihadapi.

    “Ini salah satu tugas berat di pundak Menko Infrastruktur, tapi akan kita putuskan kita mulai dengan kekuatan kita sendiri. Jangan ragu, bukan potensi lagi, kita jelas punya, uangnya siap, saudara-saudara kita mulai secepatnya!” tegas Prabowo.

    Prabowo optimistis proyek itu dapat berjalan, kendati belum bisa memprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membangunnya.

    “Apa bisa? Bisa! Saya tidak tahu berapa tahun, tapi insya Allah dengan tekad kita akan capai,” ujarnya.

    Dengan komitmen yang kuat dan dana yang sudah disiapkan, lanjut Prabowo, pemerintah Indonesia bertekad mewujudkan proyek ambisius ini.

    Prabowo mengklaim anggaran untuk proyek tanggul raksasa sepanjang lebih 700 Kilometer tersebut juga sudah tersedia.

    “Kami mulai dengan kekuatan kita sendiri, bukan potensi lagi kami jelas punya, uangnya siap, kami akan mulai secepatnya,” jelas Prabowo perihal soal pendanaan mega proyek GSW.

     

  • Penampakan Bank BJB yang Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Iklan

    Penampakan Bank BJB yang Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Iklan

    Bandung, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB di Jalan Naripan, Kota Bandung terkait penyidikan kasus korupsi markup dana iklan, Rabu (12/3/2025).

    Pantuan Beritasatu.com di kantor Bank BJB sekitar pukul 16.30 WIB, tidak terlihat adanya aktivitas dari penyidik KPK di luar ruangan. Pintu gerbang Bank BJB tampak dijaga ketat oleh petugas pengamanan dan terlihat keluar masuk kendaraan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara korupsi anggaran pengadaan iklan Bank BJB.

    “Kegiatan ini terkait penyidikan perkara yang melibatkan penyelenggara negara pada bank Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten,” ujarnya.

    Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025). KPK menyita berbagai dokumen penting dari penggeledahan tersebut.

    KPK juga membuka peluang memintai keterangan Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB.