Perusahaan: Dana

  • ASDP Akan Pantau 9 Lintasan Utama Kapal Selama Periode Lebaran 2025 – Halaman all

    ASDP Akan Pantau 9 Lintasan Utama Kapal Selama Periode Lebaran 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memantau sembilan lintasan utama kapal nasional selama momen libur Lebaran 2025.

    Ke sembilan lintasan tersebut diantaranya Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Jangkar – Lembar, Padangbai – Lembar, Kayangan – Pototano, Tanjung Api-Api – Tanjung Kelian, Ajibata – Ambarita, Penajam – Kariangau, dan Bajoe – Kolaka.

    Selain itu, ASDP juga menyiapkan layanan di pelabuhan perbantuan, yakni Ciwandan – Wika Beton dan Bojonegara – Muara Pilu, guna mengurangi kepadatan di lintasan utama.

    Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, menjelaskan ASDP telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan operasional di berbagai pelabuhan.

    “Kami telah menyiapkan skema operasional yang lebih baik, termasuk optimalisasi pelabuhan alternatif seperti Ciwandan, Bojonegara dan Indah Kiat, agar distribusi arus kendaraan lebih merata dan tidak terpusat di Merak dan Bakauheni,” ungkap Shelvy dalam keterangan, Kamis (13/3/2025).

    Dengan perkiraan jumlah penumpang mencapai 4,56 juta orang dan total kendaraan sebanyak 1,13 juta unit atau meningkat sekitar 10 persen dari realisasi tahun lalu, ASDP memastikan kesiapan operasional dengan total 68 unit dermaga yang siap digunakan, terdiri dari 56 unit milik ASDP dan 12 unit non-ASDP.

    Selain itu, sebanyak 203 unit kapal juga telah disiapkan, yang terdiri dari 59 kapal ASDP Group dan 144 kapal reguler non-ASDP.

    Kemudian, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025 yang masuk pada periode Angkutan Lebaran Tahun 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga, maka akan dilakukan penutupan layanan pelabuhan penyeberangan Ketapang dan Gilimanuk.

    Periode penutupan di Pelabuhan Ketapang mulai 28 Maret 2025 Pukul 17.00 WIB sampai dengan 30 Maret 2025 Pukul 06.00 WIB.

    Sementara periode penutupan di Pelabuhan Gilimanuk mulai tanggal 29 Maret 2025 Pukul 05.00 WITA sampai dengan 30 Maret 2025 Pukul 06.00 WITA.

    “Bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi pada periode tersebut, maka akan dilakukan pengembalian dana secara penuh (full refund) di luar biaya layanan dan administrasi,” terang Shelvy.

  • Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV Charles Meikyansah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Nasdem ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Selain Charles, KPK juga memeriksa Fauzi Amro yang juga merupakan anggota DPR dari Partai Nasdem. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia terhadap FA, Anggota DPR RI dan CM, Anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (13/3/2025).

    Tessa tidak menjelaskan kaitan dua anggota Fraksi Nasdem DPR RI ini dalam kasus CSR Bank Indonesia ini. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. Bahkan, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

    KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Kediaman yang bersangkutan di Tangerang Selatan juga telah digeledah penyidik KPK. [hen/ian]

  • ASDP memastikan adanya skema “refund” tiket saat cuaca buruk

    ASDP memastikan adanya skema “refund” tiket saat cuaca buruk

    Kalau memang cuacanya sangat buruk sekali, untuk keselamatan, tidak akan diberangkatkan

    Jakarta (ANTARA) – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan pembatalan pemberangkatan kapal penyeberangan, yang disebabkan oleh cuaca ekstrem akan mendapat pengembalian dana (refund) atau dapat menjadwalkan kembali tanpa biaya.

    “Untuk ekstrem, kalau misalnya terjadi pembatalan keberangkatan, kami akan terapkan refund atau rescheduling tanpa ada penambahan biaya apapun,” ujar Direktur Utama ASDP Heru Widodo di Jakarta, Kamis.

    Heru menyampaikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan prediksi cuaca. Terlebih, pada Maret 2025, diprediksi adanya potensi cuaca buruk dan gelombang tinggi.

    Lebih lanjut, kata Heru, saat ASDP mendapat peringatan cuaca, maka pihaknya akan menunggu keputusan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk persetujuan pemberangkatan.

    “Kalau memang masih bisa mungkin untuk berjalan, KSOP akan keluarkan surat izin untuk berjalan, untuk kapal. Tapi, kalau memang cuacanya sangat buruk sekali, untuk keselamatan, tidak akan diberangkatkan,” katanya.

    Pada angkutan Lebaran 2025, ASDP mencatat ada sembilan lintasan utama yang masuk dalam pantauan nasional, yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Jangkar-Lembar, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Tanjung Api-Api-Tanjung Kelian, Ajibata-Ambarita, Penajam-Kariangau, dan Bajoe-Kolaka.

    Selain itu, ASDP juga menyiapkan layanan di pelabuhan perbantuan, yakni Ciwandan-Wika Beton dan Bojonegara-Muara Pilu, guna mengurangi kepadatan di lintasan utama.

    Dengan perkiraan jumlah penumpang mencapai 4,56 juta orang dan total kendaraan sebanyak 1,13 juta unit atau meningkat sekitar 10 persen dari realisasi tahun lalu, ASDP memastikan kesiapan operasional dengan total 68 unit dermaga yang siap digunakan, terdiri atas 56 unit milik ASDP dan 12 unit non-ASDP.

    Sebanyak 203 unit kapal juga telah disiapkan, yang terdiri dari 59 kapal ASDP Group dan 144 kapal reguler non-ASDP.

    ASDP menerapkan kebijakan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan ekspres guna meringankan beban masyarakat dan mendorong pergerakan selama periode libur Lebaran 2025.

    Kebijakan single tarif berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025, yang mana pengguna jasa dapat menikmati diskon tarif senilai 36 persen dari tarif kapal ekspres.

    Penerapan single tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut yakni pejalan kaki, gol IVA, gol IVB, gol VA, dan gol VIA. Adapun besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Bali targetkan pembangunan infrastruktur rampung pada 2028

    Gubernur Bali targetkan pembangunan infrastruktur rampung pada 2028

    Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kembali berlanjut, meski keluar dari daftar proyek strategis nasional (PSN)

    Badung, Bali (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan pembangunan sejumlah infrastruktur, yang di antaranya bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, dapat rampung pada 2028.

    “Program ini (pembangunan infrastruktur) harus berjalan paling lambat 2028 selesai, buruk-buruknya 2029 sudah harus selesai, kami berbagi tugas,” kata dia di Badung, Bali, Kamis.

    Pada periode keduanya ini, Koster merancang sejumlah infrastruktur dengan beberapa di antaranya menggunakan dana kolaborasi antara Pemprov Bali dengan pemerintah kabupaten/kota.

    “(Restorasi) Pura Besakih itu (dikerjakan) provinsi, parkir Pura Batur provinsi, parkir Pelabuhan Sanur berbagi provinsi dengan Denpasar, Jalan Underpass Jimbaran dan Gatot Subroto-Canggu biaya Badung penuh, lalu Underpass Tohpati berbagi provinsi dan Denpasar, jadi semua kebagian,” ujarnya.

    Koster mengaku sudah mendiskusikan target ini terutama dengan Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar karena turut terlibat dalam pembiayaan.

    Selain itu, pada 17 Maret 2025, Gubernur asal Buleleng tersebut akan menghadap Menteri PU untuk mendiskusikan sejumlah proyek dengan harapan mendapat tambahan anggaran.

    Koster menjelaskan dalam lima tahun ke depan beragam proyek pembangunan akan berlangsung seperti restorasi parahyangan Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, yang akan dimulai 2026.

    “Supaya semua pelinggihnya bagus, banyak pelinggihnya yang jamuran, reot, dibiarkan terus. Padahal, kita terus minta anugerah di sana, jadi harus diperbaiki supaya Ida Bhatara sayang sama kita semua,” ujarnya.

    Kemudian, melanjutkan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Kabupaten Klungkung, yang dimulai akhir 2025 karena saat ini Pemprov Bali masih memilih pihak ketiga yang tepat menjalankan proyek tersebut.

    Proyek Turyapada Tower, Kabupaten Buleleng, juga masuk bagian, yang mana tahap satunya telah rampung dan kini dilanjutkan tahap kedua yang diperkirakan rampung 2026.

    Pembangunan gedung parkir di Pura Batur, Bangli, sekaligus jalan baru yang menghubungkan pura tersebut dengan Pura Kahyangan, sehingga tidak terjadi macet setiap tahun saat piodalan.

    “Dibangun juga jalan baru di Sang Hyang Ambu menghubungkan Klungkung-Karangasem, bagian dari jalan lingkar Bali, melintasi terowongan 200 meter, jadi tidak lagi macet di tikungan tajam,” kata Koster.

    Infrastruktur jalan lainnya adalah Jalan Baru Berina yang menghubungkan Karangasem-Buleleng dan melanjutkan jalan shortcut titik 9-10 Singaraja-Mengwitani yang rencananya tahun ini tendernya akan dilanjutkan.

    Berikutnya, Pelabuhan Amed, Karangasem, yang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Bali timur dan Pelabuhan Sangsit, Buleleng.

    “Pembangunan pusat olahraga Bali di Kabupaten Bangli, ini inisiatif Pak Bupati, tapi akan dijadikan program Pemprov Bali bekerja sama dengan Pemkab Badung. Nanti, kita kelola profesional bisa dapat duit kita, supaya Bangli menyala juga,” ujar Gubernur Koster.

    Gubernur Bali juga memastikan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kembali berlanjut meski keluar dari daftar proyek strategis nasional (PSN), serta pembangunan kereta bawah tanah.

    Sementara, khusus di Denpasar dan Badung, pembangunan infrastruktur yang diberi target adalah pengembangan jalan dan akses shuttle.

    “Di Denpasar, jalan baru di Sunset Road-Mahendradatta, Gatot Subroto-Canggu, Underpass Ahmad Yani, Underpass Tohpati, Underpass Jimbaran, jalan untuk shuttle dari gedung parkir menuju Pelabuhan Sanur ini dikerjakan 2026 sampai 2027, dan pembangunan jalan baru Simpang Akasia-Padang Galak,” kata Koster.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR BI

    KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR BI

    Jakarta

    KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). KPK memanggil dua anggota DPR RI sebagai saksi untuk diperiksa hari ini.

    “Hari ini Kamis (13/03), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Adapun dua anggota DPR itu adalah Fauzi Amro (FA) dan Charles Meikyansah (CM). Tessa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    “Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih,” sebutnya.

    “(Atas nama) FA anggota DPR RI, CM anggota DPR RI,” tambahnya.

    Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat. KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.

    Asep menjelaskan,BI memang memiliki penyaluran CSR yang tidak langsung kepada orang, tapi harus melalui yayasan. Para pelaku yang terlibat di kasus ini lalu membuat yayasan untuk menampung uang tersebut.

    “Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, Kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan,” ucap dia.

    “Keperluannya ada untuk pembelian ambulans, kemudian ada untuk beasiswa, ada untuk kegiatan pembangunan rutin, dan lain-lain. Pokoknya untuk kegiatan sosial, seperti itu,” tuturnya.

    “Setelah itu, dia tarik tunai, diberikan kepada orang tersebut, dan dibelikan kepada properti, kepada yang lain-lain, menjadi milik pribadi, tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial,” tambahnya.

    (ial/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bukalapak (BUKA) Ajukan PKPU terhadap Harmas, Serahkan 25 Bukti

    Bukalapak (BUKA) Ajukan PKPU terhadap Harmas, Serahkan 25 Bukti

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) menyerahkan 25 akta bukti kepada majelis hakim saat persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara BUKA melawan PT Harmas Jalesveva (Harmas) di Pengadilan Niaga.

    Dalam persidangan yang digelar Senin (10/3/2025) lalu, 25 bukti yang diserahkan menjadi landasan kuat yang menunjukkan bahwa Harmas memiliki kewajiban finansial yang belum dipenuhi kepada BUKA. 

    Salah satu bukti utama yang diajukan adalah nota kesepakatan bersama (Letter of Intent/LoI) yang menjadi dasar perjanjian sewa ruang perkantoran di gedung One Belpark antara BUKA dan Harmas. 

    Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana mengatakan dalam dokumen ini, hak dan kewajiban yang telah disepakati oleh kedua pihak secara faktual telah diingkari oleh Harmas.

    Di mana Harmas tidak mampu menyediakan tempat yang layak dan tepat waktu untuk dapat digunakan sebagai kantor oleh BUKA.

    Selain itu, BUKA juga menyerahkan bukti transfer dana sebesar Rp6,4 miliar, yang terdiri dari booking fee dan deposit service charge yang disepakati dalam LoI dan telah dibayarkan kepada Harmas. 

    “Bukti ini mempertegas bahwa BUKA sudah memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian. Namun, hingga kini, Harmas belum mengembalikan dana tersebut meskipun telah diminta secara resmi oleh BUKA,” kata Kurnia dalam keteranganya, Kamis (13/3/2025).

    Kurnia menyebutkan, dalam persidangan juga diajukan korespondensi antara BUKA dan Harmas terkait permintaan perpanjangan waktu pembangunan ruang perkantoran. 

    Bukti ini menunjukkan bahwa sejak awal, Harmas memang tidak mampu menyelesaikan pembangunan ruang perkantoran sesuai jadwal yang telah disepakati. 

    Fakta ini semakin diperkuat dengan adanya bukti proposal peminjaman dana dari Harmas kepada BUKA, yang membuktikan bahwa Harmas mengalami kesulitan keuangan dan tidak mampu memenuhi janjinya.

    Sebagai langkah persuasif sebelum menempuh jalur hukum, BUKA juga telah mengirimkan surat teguran dan somasi kepada Harmas untuk meminta pengembalian dana yang telah dibayarkan. 

    Namun, upaya ini tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak Harmas, sehingga BUKA tidak memiliki pilihan lain selain mengajukan permohonan PKPU guna memastikan hak-haknya dapat ditegakkan.

    “Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi kami serta seluruh pemangku kepentingan. BUKA akan terus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang berlaku,” ujar Kurnia.

    BUKA optimistis bahwa dengan adanya bukti-bukti yang telah diajukan, majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan PKPU ini secara objektif dan adil.

  • LPDB Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemajuan Ekonomi Desa

    LPDB Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemajuan Ekonomi Desa

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) siap mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Direktur Utama LPDB, Supomo, menegaskan bahwa LPDB siap bahu-membahu dengan berbagai pihak dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Supomo menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang fokus kepada pembiayaan atau pinjaman bagi koperasi, inisiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi angin segar terhadap pengembangan perekonomian pedesaan melalui koperasi.

    “Saat ini memang sudah banyak mitra-mitra LPDB dari berbagai daerah dan dari desa-desa yang memang mendorong perekonomian pedesaan dengan karakteristik dan keunggulan produk masing-masing koperasi, seperti di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, sampai susu,” ungkap Supomo.

    Menurut Supomo, mitra eksisting LPDB tidak perlu khawatir terhadap program Koperasi Desa Merah Putih ini, sebab banyak yang bisa dilakukan untuk potensi kerja sama maupun kolaborasi program ke depannya.

    “Mitra LPDB tidak perlu khawatir dengan ini, kami siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih. Banyak potensi kerja sama maupun kolaborasi bisnis antara mitra LPDB dengan koperasi-koperasi desa agar semuanya dapat tumbuh menjadi entitas bisnis yang kuat dan berkelanjutan,” kata Supomo.

    Sementara itu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, dalam acara Demi Indonesia Detik.com mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu program pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah dengan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

    “Selama ini koperasi cenderung dilupakan, dan inilah saatnya untuk koperasi bangkit, dan kami tentu tidak bisa jalan sendiri, yang pasti kami akan berkolaborasi agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” kata Supomo.

    Supomo menambahkan, LPDB sebagai perpanjangan tangan pemerintah telah menyalurkan pembiayaan atau pinjaman bagi koperasi melalui program dana bergulir untuk kebutuhan modal kerja dan investasi mitra koperasi.

    “Selain pembiayaan, kami juga intensif menjalankan pendampingan dan pelatihan melalui program inkubator LPDB yang memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pengurus dan anggota koperasi dalam hal manajemen keuangan, pengembangan usaha, dan akses pasar,” tambah Supomo.

    Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “LPDB siap berkontribusi secara optimal dalam mendukung program tersebut,” ujar Supomo. 

  • Makan Bergizi Gratis Sudah Habiskan Rp 710,5 Miliar hingga 12 Maret 2025 – Page 3

    Makan Bergizi Gratis Sudah Habiskan Rp 710,5 Miliar hingga 12 Maret 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah terealisasi sebesar Rp 710,5 miliar per 12 Maret 2025.

    “Realisasi anggaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sampai 12 Maret 2025 pencairan anggaran sudah mencapai Rp 710,5 miliar dan sesuai laporan sudah menjangkau penerima manfaat 2 juta orang,” kata Suahasil dalam konferensi Pers APBN Kita Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Program yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini telah dialokasikan dana sebesar Rp 71 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 17,9 juta orang, yang terdiri dari 15,5 juta anak sekolah dan 2,4 juta ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

    Untuk rinciannya MBG ini mencakup berbagai kategori penerima manfaat, mulai dari siswa Pra SD, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, pondok pesantren, Sekolah Luar Biasa (SLB), balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

    Adapun kata Suahasil, pada tahun 2025, Presiden Indonesia telah menginstruksikan agar penerimaan manfaat program ini dapat dimaksimalkan.

    Dengan demikian, target penerima manfaat program makan bergizi gratis diharapkan mencapai 82,9 juta orang. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah memperkirakan alokasi anggaran yang dibutuhkan akan meningkat menjadi Rp 171 triliun.

    “Bapak Presiden telah memberikan intruksi agar penerimaan target ini dimaksimalkan pada tahun 2025 ini supaya bisa mencapai 82,9 juta orang menerima prorgam makan bergizi gratis ini,” ujarnya.

    “Untuk itu, kebutuhan alokasi anggaran yang kita antisipasi akan menjadi Rp171 triliun, ini akan menyiapkan,” tambahnya.

     

     

  • Mudik Lebaran Naik Kapal Feri Berlaku Diskon 36%, Ini Rute-Jadwalnya

    Mudik Lebaran Naik Kapal Feri Berlaku Diskon 36%, Ini Rute-Jadwalnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Selain adanya diskon tarif tol dan diskon harga pesawat, ada juga diskon tarif penyeberangan kapal laut. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan kebijakan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan express.

    Kebijakan single tarif berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu (26/3) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3) pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025, di mana pengguna jasa dapat menikmati diskon tarif senilai 36% dari tarif kapal express.

    “Kami memastikan bahwa masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatra dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau. Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga sebesar 36 persen,” ujar Direktur Utama ASDP Heru Widodo dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Kamis (13/3/2025).

    Penerapan single tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA). Adapun besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36%.

    “Selama periode pemberlakuan single tariff, maka tiket dengan harga express di Pelabuhan Merak ditiadakan, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan. Nanti, akan dilakukan penguatan pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga,” ujar Heru.

    Sementara, bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi layanan express selama periode tersebut akan dilakukan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket yang telah dibayarkan.

    Pada Angkutan Lebaran 2025, ASDP mencatat ada sembilan lintasan utama yang masuk dalam pantauan nasional, yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Jangkar-Lembar, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Tanjung Api-Api-Tanjung Kelian, Ajibata-Ambarita, Penajam-Kariangau, dan Bajoe-Kolaka. Selain itu, ASDP juga menyiapkan layanan di pelabuhan perbantuan, yakni Ciwandan-Wika Beton dan Bojonegara-Muara Pilu, guna mengurangi kepadatan di lintasan utama.

    Foto: Direktur Utama ASDP Heru Widodo dalam Press Conference di Kementerian BUMN, Kamis (13/3/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
    Direktur Utama ASDP Heru Widodo dalam Press Conference di Kementerian BUMN, Kamis (13/3/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

    (dce)

  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Kasus Impor Gula Lanjut ke Pembuktian

    Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Kasus Impor Gula Lanjut ke Pembuktian

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa kasus korupsi impor gula yakni Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong.

    Putusan sela itu dibacakan oleh Majelis Hakim pada sidang yang digelar hari ini, Kamis (13/3/2025). 

    “Mengadili, satu, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika pada amar putusannya. 

    Selain itu, Hakim turut menyatakan bahwa Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat berwenang untuk mengadili perkara korupsi impor gula yang didakwakan kepada Tom. 

    Kemudian, Hakim turut menyatakan surat dakwaan yang telah disusun dan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah memenuhi ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf a dan b tentang KUHAP.  

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut,” kata Hakim Ketua. 

    Putusan tersebut sesuai dengan permintaan JPU yang meminta Hakim menyatakan eksepsi pihak Tom tidak dapat diterima. Pada sidang sebelumnya, Selasa (11/3/2025), JPU menyatakan telah memelajari seluruh eksepsi yang diajukan pihak Tom Lembong. 

    “Kami penuntut umum menolak seluruh dalil keberatan yang disampaikan karena secara subtansi materi nota keberatan itu sudah masuk dalam lingkup pokok perkara,” ujar JPU pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    JPU lalu menguraikan pendapat terhadap beberapa nota keberatan yang diajukan Tom atas dakwaan kepadanya. Misalnya, JPU membantah eksepsi Tom bahwa perkara yang disidangkan seharusnya menggunakan dasar hukum tindak pidana perdagangan dan pangan, bukan UU Tipikor. 

    Namun, JPU menilai perkara importasi gula yang menyeret Tom sudah memenuhi unsur-unsur diberlakukannya UU Tipikor. Unsur-unsur dimaksud adalah keterlibataan penyelenggara negara, dugaan perbuatan melawan hukum dan menyalahi aturan, serta dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri atau pihak lain maupun korporasi. 

    “Kesimpulan penuntut umum terhadap dalil penasihat hukum terdakwa adalah keliru dan tidak berdasar sehingga patut dikesampingkan,” ujar JPU. 

    Bantahan JPU 

    Di sisi lain, JPU turut membantah eksepsi pihak Tom soal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada importasi gula periode 2015-2016 yang menunjukkan tidak adanya kerugian keuangan negara. Hal itu dibantah oleh penuntut umum, lantaran penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar didasarkan pada audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

    “Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada tanggal 20 Januari 2025 pada perkara a quo merupakah audit penghitungan kerugian negara yang menyatakan dalam perkara a quo telah merugikan kerugian negara Rp578 miliar,” tutur JPU.

    Tidak hanya itu, JPU turut membantah beberapa eksepsi Tom yang dinilai sudah masuk ke pokok perkara. Misalnya, terkait dengan dakwaan jaksa yang dinilai tidak menguraikan soal harga beli gula kristal putih yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan pengimpor gula saat itu. 

    “Dengan demikian materi keberatan penasihat hukum terdakwa bukan materi eksepsi atau keberatan,” terang JPU. 

    Keberatan Kubu Tom Lembong

    Sebelumnya, tim penasihat hukum Tom menilai Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut. Surat dakwaan yang dibacakan jaksa juga dinilai tidak lengkap serta tidak cermat dalam menguraikan tindak pidana korupsi yang dituduhkan. 

    Selain itu, Tom Lembong juga dinyatakan tidak menerima aliran dana baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus rasuah tersebut. 

    “Tidak ada aliran dana yang masuk ke Tom Lembong baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan semua kinerja beliau sudah diaudit BPK dengan hasil clean and clear,” kata penasihat hukum Tom, Ari Yusuf Amir, pada persidangan perdana pekan lalu, Kamis (6/3/2025).

    Berdasarkan dakwaan JPU, Tom Lembong disebut memberikan persetujuan impor terhadap sejumlah pihak swasta dalam rangka pengendalian ketersediaan gula dan stabilisasi harga gula dalam negeri. 

    Namun dalam pelaksanaannya, Tom diduga telah melanggar sejumlah aturan seperti tidak dilakukannya rapat koordinasi antar kementerian. Alhasil, perbuatan itu diduga telah memperkaya 10 pihak swasta Rp515 miliar dengan kerugian negara Rp578 miliar. 

    “Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47,” pungkas jaksa.