Perusahaan: Dana

  • Syarat Lengkap Driver Gojek-Grab Terima THR Ojol 20%

    Syarat Lengkap Driver Gojek-Grab Terima THR Ojol 20%

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online yang berkinerja baik akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) dengan besaran sampai 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang meliputi BHR tersebut pada pekan lalu. Ketentuan BHR ini sesuai dengan arahan RI Prabowo Subianto.

    Sebagai catatan, besaran BHR bagi pekerja ojol dan kurir online tak seragam satu sama lain. Selain itu, tak semua mitra mendapatkan hak BHR.

    Masing-masing perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab mematok syarat tertentu untuk menentukan siapa saja mitra yang berhak mendapat BHR hingga 20%.

    Syarat BHR Ojol Grab

    Pihak Grab menjelaskan akan memberikan BHR pada mitra melalui program bonus kinerja khusus. Anthony Tan, Group CEO & Co-Founder Grab mengatakan program itu jadi bentuk apresiasi perusahaan akan dedikasi dan kontribusi mitra menyambut lebaran mendatang.

    “Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker),” ujar Anthony dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, beberapa saat lalu.

    Lebih lanjut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menegaskan BHR berbeda dengan THR untuk pekerja formal. Pasalnya, BHR bagi mitra driver bukan merupakan kebijakan tahunan.

    “Melainkan langkah ekstra dari kami untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial hari Idulfitri,” ujar Tirza dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia.

    Mitra yang memenuhi syarat adalah mereka yang aktif dan berkinerja baik, dengan kriteria utama sebagai berikut:

    Mitra Aktif: Bukan hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
    Tingkat Penyelesaian Order: Mitra memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten.
    Kepatuhan terhadap Aturan Grab: Mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik.
    Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.

    Syarat BHR Ojol Gojek

    Sementara itu, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya yang akan menyalurkan BHR berbentuk uang tunai. Pemberiannya juga dilakukan dengan kriteria tertentu dan akan diberikan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

    “Dari tahun ke tahun, di bulan suci ini, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver. Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” kata Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo.

    Ia menjelaskan program tersebut merupakan itikad dari Gojek sebagai solusi mendukung Mitra Driver dan mengacu pada pengumuman Prabowo sebelumnya. Pihak Gojek juga memastikan akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam rangka memastikan transparansi untuk pengalokasian dana bagi mitra.

    “Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” ia memungkasi.

    Poin Penting SE Menaker soal BHR Ojol

    SE Menaker terkait THR dan BHR diterbitkan pada Selasa (11/3) lalu. Berikut poin-poin penting terkait BHR ojol pada SE tersebut:

    A. Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus hari raya keagamaan diberikan secara proporsional, sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

    B. Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori seperti yang dimaksudkan pada huruf A di atas, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

    C. Bonus hari raya keagamaan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Adapun mekanisme penyaluran BHR itu diserahkan kepada penyedia transportasi online masing-masing.

    (fab/fab)

  • BAZNAS RI komitmen kelola ZIS untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan

    BAZNAS RI komitmen kelola ZIS untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    BAZNAS RI komitmen kelola ZIS untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Maret 2025 – 13:57 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk mendukung pembangunan nasional serta pengentasan kemiskinan di Indonesia.

    Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, dalam acara Talkshow Economic Challenges Special Ramadan: Pembangunan Sosial Berbasis Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) yang diselenggarakan di Grand Studio Metro TV, Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa (11/03/2025).

    Dalam diskusi tersebut, Mokhamad Mahdum menekankan, ZISWAF bukan sekadar instrumen distribusi kekayaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.

    “Optimalisasi pengelolaan ZISWAF dengan pendekatan inovatif dan profesional akan meningkatkan efektivitas dalam memberdayakan mustahik menjadi muzakki, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis prinsip syariah,” ujar Mo Mahdum.

    Mo Mahdum menjelaskan, BAZNAS menerapkan standar evaluasi pengelolaan zakat, salah satunya adalah Indeks Zakat Nasional (IZN) yakni alat ukur kinerja pengelolaan zakat, guna memastikan perbaikan berkelanjutan.

    “Indeks Literasi Zakat di Indonesia saat ini berada di angka 74,83 atau kategori menengah. Oleh karena itu, kami terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat,” jelas Mahdum.

    Mo Mahdum menambahkan, BAZNAS juga mengoptimalkan pembayaran zakat secara digital dengan bekerja sama dengan 24 perbankan, 24 aplikasi platform komersial, 7 platform non-komersial, serta berbagai media sosial dan e-commerce. Selain itu, BAZNAS telah mengembangkan Zakat Virtual Assistant dan Voice Command Zakat Assistant berbasis Artificial Intelligence (AI).

    “Digitalisasi pengelolaan zakat telah meningkatkan efisiensi dan transparansi. Pengumpulan zakat secara digital mengalami kenaikan rata-rata 202,5 persen dalam 10 tahun terakhir,” ungkap Mahdum.

    Mo Mahdum menyampaikan, dana ZIS tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga dialokasikan ke berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti UMKM, ekonomi kreatif, dan pertanian.

    “Selama tahun 2024, BAZNAS menyalurkan Rp68,3 miliar kepada 26.778 mustahik UMKM. Program ini bertujuan untuk mengubah mustahik menjadi muzakki dalam jangka panjang,” tutur Mahdum.

    “Sinergi dengan pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan program berbasis ZIS lebih tepat sasaran, terintegrasi dengan kebijakan daerah, serta berkelanjutan,” kata Mahdum.

    Mo Mahdum merincikan, seluruh program BAZNAS berkontribusi terhadap pencapaian SDGs, dengan alokasi dana 30 persen untuk sosial kemanusiaan, 23,5 persen untuk pendidikan, 20 persen untuk ekonomi, 17,4 persen untuk kesehatan, 5,1 persen untuk advokasi dan dakwah, 3,5 persen untuk pemberdayaan kesehatan.

    Sebagai langkah peningkatan kepercayaan publik, BAZNAS menerapkan audit independen setiap tahun, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, serta mengembangkan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) untuk memonitor penerimaan dan distribusi dana secara real-time.

    Pada 2025, BAZNAS memiliki 10 program prioritas, termasuk Beasiswa dan Pendidikan, BAZNAS Microfinance, Zmart, ZChicken, Santripreneur, Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), Rumah Sehat BAZNAS, serta pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.

    Dalam kesempatan itu, Mo Mahdum juga mengimbau kepada masyarakat untuk mensucikan hartanya dengan menunaikan zakat, tidak hanya zakat fitrahnya, tetapi juga zakat mal, zakat profesi, zakat perusahaan, zakat pertanian, dan lain sebagainya.

    “Tentunya kami mengimbau agar masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga-lembaga resmi yang mendapatkan izin dari pemerintah melalui Kemenag, dalam hal ini adalah BAZNAS,” tutupnya.

    Acara yang dipersembahkan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan disiarkan langsung di kanal YouTube Metro TV ini juga menghadirkan Ketua Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, Wakil Ketua Umum VI IAEI, Dr. Irfan Syauqi Beik, serta Ketua Badan Pengurus Yayasan Baitul Maal BRILiaN, M. Dadang Permana KF.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya

    Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya

    loading…

    Dirdik Jampidsus Abdul Qohar kini memimpin para penyidik pidsus Kejagung dalam pengusutan berbagai kasus korupsi. Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – Jaksa Abdul Qohar kini memimpin para penyidik pidana khusus (pidsus) Kejagung dalam pengusutan berbagai kasus korupsi. Saat ini posisinya sebagai direktur penyidikan pada Jampidsus atau dirdik Jampidsus.

    Selama menjadi dirdik Jampidsus, telah banyak kasus korupsi besar yang berhasil diungkap. Mulai kasus impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong hingga suap tiga hakim PN Surabaya .

    Dalam kasus Tom Lembong, Abdul Qohar mengatakan penetapan seseorang menjadi tersangka tak harus menerima duit hasil korupsi. Karena kebijakan yang dikeluarkan eks mendag saat itu mengakibatkan terjadinya kerugian negara terkait impor gula.

    “Ya inilah (aliran dana) yang sedang kita dalami, karena untuk menetapkan sebagai tersangka ini kan tidak harus seseorang itu mendapat aliran dana,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

    Qohar membeberkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, dalam dua pasal itu dijelaskan bahwa korupsi tidak hanya soal memperkaya diri sendiri.

    “Artinya di dalam dua pasal ini, seseorang tidak harus mendapatkan keuntungan. Ketika memenuhi unsur bahwa dia salah satunya menguntungkan orang lain atau korporasi, akibat perbuatan melawan hukum, akibat perbuatan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya, karena jabatannya, dia bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” paparnya.

    Selain itu, Abdul Qohar bersama jajaran penyidik Jampidsus berhasil menangkap sejumlah hakim PN Surabaya, dan eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricard terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat terpidana Ronald Tannur.

    Abdul Qohar mengatakan, ibunda Ronald Tannur yakni Meirizka terbukti telah bersekongkol dengan kuasa hukum Ronald, Lisa Rachmat, untuk menyuap para hakim PN Surabaya yang kini ketiga hakim tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    “Tersangka MW, ibu Ronald, awalnya menghubung LR (Lisa Rachmat) untuk minta yang bersangkutan bersedia menjadi kuasa hukum Ronald Tannur. Lalu LR bertemu dengan tersangka MW di kafe Excelso Surabaya untuk membicarakan peristiwa Ronald,” katanya pada Senin, 4 Desember 2024.

    Lisa menjadi tangan kanan Meirizka sebagai penyambung duit suap untuk hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Meirizka kemudian memberikan uang permulaan senilai Rp 1,5 miliar kepada Lisa. Pengacara itu lalu mengurus semua proses hukum untuk meloloskan Ronald Tannur dari hukuman penjara. Adapun uang haram ini digelontorkan secara bertahap selama proses persidangan perkara itu di PN Surabaya.

    Tak berhenti sampai di situ, pengembangan penyidikan juga menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Zarof ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penghubung antara pengacara Ronald dan hakim agung untuk penanganan perkara kasasi di Mahkamah Agung.

    Abdul Qohar dilantik menjadi dirdik Jampidsus pada 29 Agustus 2024. Sebelumnya dia menjabat direktur penuntutan pada Jampidsus Kejagung. Abdul Qohar pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 18 Oktober 2017. Ia juga sempat menjabat sebagai Wakajati Nusa Tenggara Barat.

    (poe)

  • Siap Pensiun? Ini Batas Usia dan Cara Mengelola Keuangannya

    Siap Pensiun? Ini Batas Usia dan Cara Mengelola Keuangannya

    Jakarta: Masa pensiun adalah fase hidup yang pasti akan datang bagi setiap pekerja. 
     
    Setelah bertahun-tahun bekerja, ada saatnya kita harus mengakhiri perjalanan di dunia kerja dan menikmati hasil jerih payah selama ini. 
     
    Tapi, sudahkah kamu mempersiapkan masa pensiun dengan baik? Jangan sampai momen yang seharusnya menyenangkan justru menjadi beban karena keuangan yang tidak siap.

    Sebelum membahas cara mempersiapkan dana pensiun, yuk pahami dulu batas usia pensiun di Indonesia, seperti dirangkum dari laman Sahabat Pegadaian.

    Batas usia pensiun di Indonesia
    Di Indonesia, batas usia pensiun diatur oleh pemerintah melalui berbagai regulasi. Ketentuan ini juga bergantung pada status pekerjaan, sektor industri, serta kebijakan perusahaan atau instansi tempat seseorang bekerja.
     
    Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015, batas usia pensiun mengalami peningkatan bertahap setiap tiga tahun hingga mencapai 65 tahun. Saat ini, batas usia pensiun di Indonesia adalah sebagai berikut:
     
    2015: 56 tahun
    2019: 57 tahun
    2022: 58 tahun
    2025: 59 tahun
     
    Kenaikan ini dilakukan agar pekerja dan pemberi kerja memiliki masa transisi yang cukup sebelum akhirnya mencapai batas usia pensiun 65 tahun.
     

    Batas usia pensiun PNS berdasarkan jabatan
    Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), batas usia pensiun ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Berikut rinciannya:
     
    Pejabat Pimpinan Tinggi (Madya, Pratama, dan Utama): 60 tahun
    Pejabat Administrator dan Pengawas: 58 tahun
    Pejabat Fungsional: Mengikuti ketentuan perundang-undangan
    Pejabat Pelaksana: 58 tahun
     
    Selain itu, beberapa sektor pekerjaan seperti pekerja swasta dan pegawai BUMN juga memiliki aturan tersendiri mengenai batas usia pensiun.
     

    Tips mengelola keuangan untuk masa pensiun
    Meskipun usia pensiun sudah ditentukan, bukan berarti kamu bisa santai tanpa persiapan. Agar masa pensiun tetap nyaman dan bebas dari masalah keuangan, berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan sejak dini:

    1. Tentukan waktu pensiun

    Menentukan kapan kamu ingin pensiun akan membantu dalam perencanaan keuangan. Jika ingin pensiun lebih awal dari batas usia resmi, maka dana pensiun harus disiapkan lebih cepat dan lebih besar.

    2. Konsisten menabung untuk pensiun

    Mulailah menabung secara rutin untuk masa pensiun. Sebagai patokan, sisihkan sekitar 10-20 persen dari penghasilan bulanan ke dalam tabungan pensiun.

    3. Buat anggaran pengeluaran masa depan

    Hitung berapa kebutuhan bulanan setelah pensiun dengan mempertimbangkan inflasi. Jangan lupa masukkan faktor seperti biaya kesehatan dan gaya hidup yang diinginkan saat pensiun.

    4. Mulai berinvestasi sejak dini

    Investasi adalah salah satu cara terbaik untuk mempersiapkan pensiun. Beberapa instrumen investasi yang bisa dipilih antara lain:
     
    – Emas: Stabil dan cenderung naik nilainya
    – Reksa Dana Pasar Uang: Cocok untuk investasi jangka panjang dengan risiko rendah
    – Saham Dividen: Memberikan keuntungan dari pembagian laba perusahaan
    – Properti: Bisa menjadi sumber passive income

    5. Manfaatkan program jaminan pensiun

    Pastikan kamu sudah terdaftar dalam program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan atau dana pensiun dari perusahaan tempat bekerja. Ini bisa menjadi sumber pendapatan tambahan saat pensiun.

    6. Hindari utang yang tidak perlu

    Jelang pensiun, sebaiknya lunasi utang konsumtif seperti cicilan kartu kredit atau kredit tanpa agunan. Dengan begitu, kamu bisa lebih tenang menikmati masa pensiun tanpa beban finansial.
     
    Masa pensiun bisa menjadi fase hidup yang menyenangkan jika dipersiapkan dengan baik. Mengetahui batas usia pensiun di Indonesia dan menerapkan strategi keuangan yang tepat akan membantu kamu menjalani masa tua dengan nyaman dan tanpa stres. Yuk, mulai rencanakan pensiun dari sekarang agar masa depan tetap cerah!

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Pemerintah Salurkan THR untuk ASN dan Pensiunan Rp 20,86 Triliun

    Pemerintah Salurkan THR untuk ASN dan Pensiunan Rp 20,86 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat dan pensiunan dengan total nilai mencapai Rp 20,86 triliun hingga 17 Maret 2025. Jumlah ini terdiri dari THR ASN pemerintah pusat sebesar Rp 9,36 triliun serta THR untuk pensiunan senilai Rp 11,56 triliun.

    “Hari ini, THR untuk ASN mulai didistribusikan. Hingga pukul 16.00 WIB, THR telah disalurkan kepada 1.541.373 pegawai/personel Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat dengan total alokasi Rp 9,36 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram resminya @smindrawati pada Senin (17/3/2025).

    Perincian Penyaluran THR ASN:
    – PNS: Rp 5,11 triliun untuk 568.148 pegawai
    – PPPK: Rp 251,48 miliar untuk 65.836 pegawai
    – Anggota Polri: Rp 1,64 triliun untuk 416.039 personel
    – Prajurit TNI: Rp 2,02 triliun untuk 389.805 personel
    – Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN): Rp 333,13 miliar untuk 101.545 pegawai
     

    Dari total 8.852 satuan kerja (satker), sebanyak 7.476 satker (84%) telah mencairkan THR. Selain itu, 83 dari 95 kementerian/lembaga (87%) juga telah mengajukan pencairan THR.

    Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah dilakukan ke bank penyalur pada 17 Maret 2025. Dari target Rp 11,78 triliun untuk 3.643.828 pensiunan, sebesar Rp 11,5 triliun telah disalurkan ke rekening 3.558.716 pensiunan atau sekitar 97,66% dari target.

    – PT Taspen: Rp 10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan (98,22%)
    – PT Asabri: Rp 1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan (94,17%)

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah mengalokasikan Rp 50 triliun untuk THR ASN dan pekerja swasta. Pencairan bagi ASN dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

    “Percepatan pencairan THR ASN bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” jelas Airlangga.

    Dengan penyaluran THR ASN yang dilakukan lebih awal, diharapkan konsumsi masyarakat meningkat, sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional menjelang perayaan Idulfitri 2025.

  • InJourney Targetkan Jadi Operator Bandara Terbesar Ketiga di Dunia

    InJourney Targetkan Jadi Operator Bandara Terbesar Ketiga di Dunia

    Jakarta, CNBC Indonesia – InJourney, Holding BUMN Pariwisata, menargetkan menjadi operator bandara terbesar ketiga di dunia setelah berhasil melakukan merger dua perusahaan pengelola bandara di Indonesia tahun lalu.

    Seperti diketahui, InJourney telah menjadi operator bandara terbesar kelima di dunia dengan mengelola 37 bandara di Indonesia dan menangani 162 juta penumpang domestik serta internasional setiap tahunnya.

    Direktur Utama InJourney, Maya Watono, mengungkapkan bahwa merger ini bertujuan untuk menyatukan standar operasional, layanan, serta kebijakan di seluruh bandara yang dikelola oleh perusahaan. InJourney Airports merupakan peleburan PT Angkasa Pura I atau AP I dan PT Angkasa Pura II atau AP II.

    “Dengan merger ini, kami bisa memastikan bahwa seluruh bandara memiliki kualitas layanan yang setara dan lebih efisien dalam operasionalnya,” ungkapnya di Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Selain meningkatkan layanan bandara, Maya mengatakan, InJourney juga tengah fokus pada pengembangan konektivitas internasional guna memperluas akses bagi wisatawan mancanegara.

    Menurutnya, langkah ini dilakukan melalui kerja sama erat dengan Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan untuk memperbaiki infrastruktur serta memperluas rute penerbangan.

    Transformasi besar juga dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai gerbang utama Indonesia. InJourney mengubah konsep zonasi terminal dengan menjadikan Terminal 3 sebagai pusat layanan penuh (full service carrier) untuk penerbangan domestik dan internasional, Terminal 2 sebagai pusat penerbangan berbiaya rendah (low-cost carrier) serta terminal khusus bagi jemaah haji dan umrah, sementara Terminal 1 akan difokuskan untuk penerbangan domestik berbiaya rendah.

    Maya mengatakan, pihaknya tidak akan membangun Terminal 4 seperti rencana sebelumnya, yang awalnya memakan anggaran Rp14 triliun. Sebagai gantinya, kata ia, dana sebesar Rp1-2 triliun akan dialokasikan untuk optimalisasi dan renovasi Terminal 1, 2, dan 3 guna meningkatkan kapasitas dan efisiensi layanan.

    “Dengan strategi ini, InJourney optimistis mampu meningkatkan daya saing bandara-bandara Indonesia di kancah global serta berkontribusi dalam pengembangan ekosistem pariwisata nasional,” ujarnya.

    (wia)

  • Bayar Non Tunai Makin Cepat! Sekarang DANA Bisa Dipakai untuk QRIS TAP – Page 3

    Bayar Non Tunai Makin Cepat! Sekarang DANA Bisa Dipakai untuk QRIS TAP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta DANA kembali menjadi first mover pada peluncuran fitur QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Keterlibatan DANA mengimplementasikan QRIS TAP, merupakan bagian dari komitmen DANA untuk mendorong literasi dan keuangan masyarakat lewat teknologi inovasi keuangan. 

    Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia mengatakan QRIS merupakan salah satu terobosan terbaik dalam sistem pembayaran digital di Indonesia. Sejak awal kehadiran QRIS di Tanah Air, DANA senantiasa mendukung berbagai pengembangannya, mulai dari QRIS Cross Border hingga QRIS TAP.

    “Kami percaya QRIS TAP akan mendorong inklusivitas pembayaran digital, mendorong masyarakat semakin dekat dengan transaksi nontunai untuk berbagai kebutuhan. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan kesejahteraan keuangan masyarakat serta menjadi dompet digital dengan penerimaan yang terluas dan terdepan,” kata Vince Iswara dalam keterangan rilisnya, Senin (17/3/2025).

    Dalam fase pertamanya, pengguna bisa memanfaatkan QRIS TAP dengan DANA untuk beberapa jenis kebutuhan yaitu pembayaran moda transportasi umum dan belanja ritel serta UMKM. Adapun pembayaran moda transportasi umum ini mencakup perjalanan dengan Transjakarta dan Bus Rapid Transit (BRT) di beberapa provinsi dan kota seperti Jawa Barat, Surakarta, Banyumas, Banjarmasin, dan banyak lagi.

    QRIS TAP juga memungkinkan kemudahan berbelanja di berbagai merchant DANA. Pada inovasi berikutnya, kapabilitas QRIS TAP di DANA akan semakin luas hingga mencakup pembayaran untuk MRT Jakarta.

    Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berharap QRIS TAP mampu memperluas ekosistem pembayaran digital yang inklusif, aman, dan murah bagi layanan publik, serta mendukung program Asta Cita Pemerintah. Sebagai informasi, implementasi QRIS TAP adalah hasil dari kerja sama antara BI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), hingga Pemerintah DKI Jakarta.

    QRIS TAP Andalkan Teknologi NFC

    QRIS TAP mengandalkan teknologi NFC yang telah terbenam dalam ponsel pintar pengguna. Yang menarik, penggunaan QRIS TAP dalam aplikasi DANA menawarkan nilai tambah baru dari aspek keamanan dan kenyamanan bertransaksi. Dari aspek keamanan, DANA telah mengamankan transaksi pengguna terlebih dahulu, sehingga pengalaman pembayaran QRIS TAP bisa berjalan lebih mulus. Pengguna hanya cukup membuka aplikasi DANA, mengetuk fitur QRIS TAP, lalu mengarahkan ponsel pintar ke terminal pembayaran milik merchant untuk menyelesaikan transaksi. 

    Hal ini merupakan bagian dari komitmen DANA yang terus memastikan perlindungan pengguna menjadi titik pusat inovasinya. DANA terus menciptakan pengalaman transaksi yang aman dan terpercaya untuk memberdayakan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Swasembada Pangan, Zulhas Resmikan Satgas Koperasi Desa Merah Putih

    Swasembada Pangan, Zulhas Resmikan Satgas Koperasi Desa Merah Putih

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung program utama Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan.

    Peresmian ini dilakukan bersama sejumlah menteri, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta beberapa wakil menteri terkait.

    Peran Strategis Koperasi Desa Merah Putih

    Menurut Zulhas, koperasi ini memiliki peran vital dalam meningkatkan produksi pangan desa serta menjadi badan usaha yang dikelola oleh pemerintahan desa.

    “Koperasi desa ini dibentuk untuk memajukan desa dan keputusannya akan diambil melalui musyawarah pemerintahan desa,” ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Senin (17/3/2025).

    Zulhas menjelaskan, anggaran operasional koperasi ini akan ditanggung APBN dan APBD meskipun dikelola di tingkat desa. “Dana operasionalnya berasal dari APBN dan APBD, sementara dukungan keuangan untuk desa akan difasilitasi oleh Himbara,” ujarnya.

    Dengan peresmian Satgas Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 10.000 koperasi sektor kelautan dan perikanan dalam waktu enam bulan ke depan.

    Melalui koperasi ini, diharapkan kontribusi koperasi terhadap PDB nasional meningkat dari 1,07% pada 2021 menjadi 1,20% pada 2029 dan 5% pada 2045. Kemudian, usaha koperasi di sektor produksi meningkat dari 8,39% pada 2021 menjadi 10% pada 2029.

    Zulhas memaparkan, tiga strategi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pertama, mendirikan koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi.

    Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan dukungan permodalan, teknologi, dan manajemen. Ketiga, revitalisasi koperasi kurang aktif agar kembali berfungsi optimal.

    Dengan langkah ini, koperasi desa diharapkan menjadi pusat ekonomi baru yang mampu memangkas rantai distribusi pangan, mengatasi keterbatasan permodalan petani, mengurangi dominasi middleman yang menekan harga petani.

    “Koperasi ini akan berperan dalam pengadaan pupuk, pembelian gabah, serta memangkas rantai pasok sembako,” tegas Zulhas terkait peresmian Satgas Koperasi Desa Merah Putih.

  • Mulai H-5 Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Penyeberangan hingga 36 Persen di Pelabuhan Merak – Halaman all

    Mulai H-5 Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Penyeberangan hingga 36 Persen di Pelabuhan Merak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan diskon tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak, mulai H-5 sampai hari H Idul Fitri 1446 Hijriah atau mulai tanggal 26 sampai 30 Maret 2025.

    Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, kebijakan ini menyusul dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur kebijakan tarif selama arus mudik di lintasan Merak-Bakauheni.

    “Kami memastikan bahwa masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau. Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga sebesar 36 persen,” ujar Heru dalam Konferensi Pers di Kantor ASDP, Senin (17/3/2025).

    Heru mengatakan, penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut, diantaranya bagi pejalan kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA. Dia bilang, diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21 sampai 36 persen. 

    Selain itu, Heru menegaskan bahwa pemberlakuan diskon tarif ini artinya tiket dengan harga express ditiadakan. Namun bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi layanan express selama periode tersebut akan dilakukan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket yang telah dibayarkan.

    “Selama periode pemberlakuan single tarif, maka tiket dengan harga express di Pelabuhan Merak ditiadakan. Namun demikian, pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan,” ucap dia.

    “Nanti, akan dilakukan penguatan pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga,” sambungnya.

    Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyatakan, ASDP mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mengikuti aturan pengalihan kendaraan, dan membeli tiket lebih awal melalui Ferizy agar perjalanan lebih lancar dan nyaman. 

    Karenanya ASDP menekankan pentingnya perencanaan perjalanan bagi pemudik agar menghindari antrean panjang. 

    “Pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa sekitar 82 persen pengguna jasa tidak melakukan check-in sesuai jadwal dan sekitar 85 hingga 90 persen membeli tiket mendekati waktu keberangkatan,” ucap Shelvy.

    “Hal ini tentu berdampak pada kepadatan di pelabuhan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat membeli tiket sejak jauh hari dan mengikuti jadwal keberangkatan yang tertera,” imbuhnya.

    Adapun sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tiket ferry kini hanya dapat dibeli secara online melalui aplikasi atau website Ferizy. Tiket dapat dipesan mulai H-60 hingga H-1 sebelum keberangkatan, sehingga pengguna jasa dapat lebih terencana dalam perjalanan mereka. 

    Selain itu, pemudik juga diwajibkan untuk check-in sesuai jadwal guna menghindari kepadatan yang tidak perlu di area pelabuhan.

    “Dengan penerapan sistem tiket online dan kepatuhan terhadap jadwal keberangkatan, kami berharap perjalanan mudik tahun ini lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutur Shelvy.

  • Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir, Warga Tergusur Dapat Ganti Rugi

    Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir, Warga Tergusur Dapat Ganti Rugi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah akan melakukan normalisasi sungai sebagai langkah antisipasi banjir di Jawa Barat, khususnya di wilayah Bogor dan Bekasi. Bangunan yang berdiri di badan dan sempadan sungai akan ditertibkan, termasuk pemukiman warga yang memiliki surat kepemilikan maupun yang tidak.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan, pemilik bangunan dengan alas hak sah akan mendapatkan ganti rugi sesuai nilai appraisal. Dana penggantian ini akan bersumber dari anggaran pemerintah daerah (Pemda).

    “Jika ada bangunan dengan alas hak sah, maka harus ada pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai appraisal,” ujar Nusron dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Senin (17/3/2025).

    Pendataan Tanah dan Proses Ganti Rugi

    Berdasarkan data sementara Kementerian ATR/BPN, ada 124 bidang tanah dan bangunan di bantaran Sungai Bekasi yang memiliki alas hak. Namun, jumlah ini masih bisa bertambah seiring pendataan yang masih berjalan.

    “Pendataan lebih lanjut akan dilakukan dengan mencocokkan data antara Pemda, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian ATR/BPN,” jelas Nusron terkait langkah pemerintah yang akan melakukan normalisasi sungai di Bogor dan Bekasi.

    Sementara itu, bagi bangunan yang tidak memiliki alas hak, pemerintah akan melakukan penertiban dengan pendekatan manusiawi. Nusron menegaskan pemilik bangunan tanpa dokumen sah tidak berhak menerima ganti rugi.

    “Jika bangunannya tidak memiliki alas hak, maka akan kami tertibkan dengan pendekatan kemanusiaan,” tegasnya.

    Tanah Sempadan Sungai Akan Disertifikasi sebagai Tanah Negara

    Pemerintah juga berencana mensertifikasi tanah di sempadan dan badan sungai yang belum memiliki alas hak sebagai tanah negara. Hak pengelolaan tanah ini akan diberikan kepada otoritas sungai, seperti Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta, dan PSDA.

    Langkah ini bertujuan untuk mencegah pendudukan ilegal pada masa depan. Dengan adanya kepemilikan yang sah, masyarakat tidak dapat lagi mengeklaim atau mensertifikatkan tanah negara di area sempadan sungai.

    “Ke depan, jika ada pihak yang mencoba menduduki lahan tersebut, mereka tidak akan bisa mensertifikatkannya karena sudah memiliki pemilik yang sah,” tutup Nusron terkait langkah pemerintah yang akan melakukan normalisasi sungai di Bogor dan Bekasi.