Perusahaan: Dana

  • Segini Besaran Gaji Ketua RT di Kabupaten Kudus Jawa Tengah

    Segini Besaran Gaji Ketua RT di Kabupaten Kudus Jawa Tengah

    TRIBUNJATENG.COM– Segini besaran gaji ketua RT di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

    Ketua RT adalah pemerintah terkecil yang berada di tingkat desa atau kelurahan.

    Pemberian insentif RT RW diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa.

    Anggaran diambil dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sehingga setiap desa memberikan insentif dengan nominal yang berbeda kepada RT RW.

    Sehingga insentif atau gaji ketua RT di Kabupaten Kudus sekitar Rp 150 ribu- Rp 200 ribu per bulan.

    Tugas pokok dan fungsi mereka diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa (Permendagri 84/2015).

    Berdasarkan UU Desa, tugas pokok dan fungsi ketua RT adalah sebagai berikut:

    Membantu ketua RW dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa;
    Membantu ketua RW dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa;
    Membantu ketua RW dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
    Melakukan tugas lain yang diberikan oleh ketua RW sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.Menjaga kerukunan antar warga
    Mematuhi/melaksanakan keputusan Forum Musyawarah Warga
    Menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT
    Berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Wajib membayar Iuaran Pemeliharaan Lingkungan (IPL)
     
    Setiap Anggota RT mempunyai hak :

    Mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari RT
    Mengajukan usul dan pendapat dalam rapat forum musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT
    Turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Memakai fasum/ fasos dengan mengikuti tata tertib yang berlaku
    Hak atas laporan kegiatan/ laporan keuangan RT

    Tugas Pengurus Rukun Tetangga
    Membantu tugas-tugas pelayananan kepada warga yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah
    Memelihara kerukunan warga, menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan warga
    Menyusun rencana pelaksanaan pembangunan dengan menggerakan kesadaran warga dalam bergotong royong.
     
    Fungsi Pengurus RT adalah:

    Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya
    Memelihara keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
    Menangani masalah-masalah sosial warga
    Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya wargga
    Menggerakan swadaya gotong royong dan partisipasi warga
    Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara kelurahan dengan masyarakat
    Sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotong royongan.
     

    Kewajiban Pengurus Rukun Tetangga

    Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD Tahun 1945 serta menjaga keutuhan NKRI
    Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait
    Menaati peraturan perundang-undangan
    Menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat
    Membantu Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Melaksanakan keputusan musyawarah warga
    Membina kerukunan hidup warga
    Memberikan pelayanan kemasyarakatan kepada anggota tanpa diskriminasi
    Membuat laporan tertulis mengenai kegiatan organisasi paling sedikit tiga bulan sekali
    Melaporkan kepada RW dan Lurah atas kejadian yang terjadi dan dipandang perlu untuk mendapat penyelesaian oleh Pemerintah Daerah.
     

    Hak Pengurus Rukun Tetangga

    Menyampaikan pendapat dalam musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai Pengurus
    Menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada kelurahan melalui RW untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Berinovasi dan mengembangkan kreasi yang menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai pengurus
    Menerima pembinaan dari Kelurahan, Kecamatan, dan Pemerintah Daerah
    Mendapatkan bantuan operasional yang sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota.
     

     

     

     

  • Siap-Siap! 219.252 Warga DKI Jakarta Bakal Terima Bantuan Sosial ini Jelang Idul Fitri 2025

    Siap-Siap! 219.252 Warga DKI Jakarta Bakal Terima Bantuan Sosial ini Jelang Idul Fitri 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Dikabarkan saat ini bahwa pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bakal mencairkan bantuan sosial kepada masyarakatnya menjelang datangnya lebaran Idul Fitri 2025 kali ini.

    Tentunya bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat-masyarakat yang masuk dalam kategori, untuk bisa menjalani perayaan Idul Fitri dengan lebih tenang.

    Dilansir dari laman Antara, menjelang lebaran idul Fitri 2025 kali ini akan ada tiga bantuan yang bakal dicairkan oleh dinsos DKI Jakarta.

    Di antaranya adalah Kartu Lansia Jakarta (LKJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan juga Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).

    Pencairan dana bantuan sosial ini juga telah diungkapkan oleh Premi Lasari, Kepala Dinsos DKI Jakarta saat tengah menghadiri rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI.

    Ia menerangkan bahwa bantuan ini akan langsung keluar dalam hitungan tiga bulan, yang dimulai semenjak Januari hingga Maret 2025 ini.

    Sedangkan untuk besaran bantuan yang bakal didapatkan satu bulannya adalah Rp300.000, sehingga total dana yang bakal didapatkan oleh setiap penerima adalah Rp900.000.

    Premi juga mengungkapkan bahwa saat ini, ada 219.252 orang yang bakal mendapatkan bantuan menjelang lebaran Idul Fitri 2025 ini.

    Jumlah ini terdiri dari penerima KLJ sebanyak 171.010 orang, KAJ sebanyak 27.352 orang, dan KPD sebanyak 20.890 orang.

    Terkait hal ini, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan selam berusaha untuk melakukan pemenuhan jumlah kuota penerima, agar tidak berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.

    Bahkan Premi juga mengungkapkan bahwa saat ini, pihak Dinsos DKI Jakarta akan tetap terus melakukan verifikasi lapangan, guna memantau kondisi dari penerima ataupun calon penerima bantuan sosial ini.

    Hal ini bakal terus diupayakan, sebagai salah satu cara agar penerima bantuan sosial adalah orang yang layak dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

    Selain itu, pengecekan ke lapangan ini juga bakal menjadi bukti apakah penerima memang bisa dinyatakan layak menerima bantuan sosial atau tidak.

    Sehingga bantuan yang dibagikan dapat tersebar secara merata kepada seluruh mayarakat, yang memang membutuhkannya.

    Namun perlu untuk dipahami juga bahwa, untuk besaran dana yang bakal diterima ini memang lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama di tahun 2018 lalu, yang penerimanya bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per orangnya.

    Perbedaan ini terjadi karena di tahun tersebut, penerima bantuan sosial hanya mencapai 28.393 orang saja sedangkan di tahun ini sudah mencapai ratusan ribu orang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apindo Tak Masalah Ormas Minta THR, Asal Tidak Memaksa dan Jadi Aksi Premanisme – Halaman all

    Apindo Tak Masalah Ormas Minta THR, Asal Tidak Memaksa dan Jadi Aksi Premanisme – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam mengaku tak masalah dengan organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

    Asalkan, kata Bob, mereka tidak memaksa dan jangan sampai malah menunjukkan aksi premanisme seperti memblokade akses ke perusahaan.

    “Ya minta boleh saja, tetapi jangan memaksa. Jangan sampai itu menjadi aksi premanisme yang berujung pada pemblokiran. Itu jangan lah,” kata Bob kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (20/3/2025).

    Meski demikian, Bob mengatakan keputusan memberi THR ini kembali ke perusahaan masing-masing.

    Terlebih, menurut dia, sejatinya perusahaan sudah memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing untuk urusan membina masyarakat di sekitar lokasi mereka beroperasi.

    “Dikembalikan lagi pada kerelaan pengusaha masing-masing. Ya kan ada dana CSR sebenarnya. Perusahaan juga sering membina masyarakat sekeliling dan sebagainya,” ujar Bob.

    Belakangan ini, menjalang perayaan Lebaran, banyak sejumlah ormas yang seharusnya berfokus pada kegiatan sosial atau keagamaan, justru terlibat dalam praktik meminta THR dari perusahaan, toko, atau individu dengan modus yang cenderung merugikan banyak pihak.

    Salah satu surat permintaan THR yang baru-baru ini beredar adalah surat yang berasal dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang.

    “Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” tulis surat yang diteken Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi.

    Tak cuma ormas, bahkan pengurus RW pun ikut-ikutan mengeluarkan surat edaran minta THR ke perusahaan.

    Kejadian ini terjadi di RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

    Pihak pengurus RW membenarkan kabar tersebut dan menyebutnya hal yang wajar.

    Surat edaran itu diduga dikeluarkan oleh pengurus salah satu RW di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat, dan viral di media sosial.

    Surat tersebut berisi permintaan uang THR. Dalam unggahan @jakbarviral, permintaan THR itu ditujukan untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir.

    “Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami,” demikian bunyi surat itu sebagaimana dilihat Kompas.com dalam unggahan Instagram @jakbarviral, Selasa (11/3/2025).

    Surat itu ditandatangani pengurus RW, lengkap dengan kop dan cap pengurus RW.

    Sekretaris RW 02, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Febri mengakui pihaknya mengedarkan surat permohonan THR ke 30 sampai 40 perusahaan.

    Permintaan THR itu dikirimkan ke perusahaan yang setiap hari datang ke wilayah Jalan Laksa RW 02, Jembatan Lima, untuk melakukan bongkar muat barang.

    “Benar memang dari pihak pengurus RW yang mengeluarkan (surat edaran). Tapi perlu digarisbawahi itu kita bukan untuk ke warga, tapi ke pengguna jasa parkir dari pemilik perusahaan-perusahaan yang ngirim barang ke sini,” kata Febri, melansir dari Kompas.com.

  • SOSOK Preman Sok Jago Ogah Dikasih Rp20 Ribu, Satpam Dibentak, Kabur Tinggalkan Wilayah Kekuasaan

    SOSOK Preman Sok Jago Ogah Dikasih Rp20 Ribu, Satpam Dibentak, Kabur Tinggalkan Wilayah Kekuasaan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Awalnya sok jago berani minta tunjangan hari raya (THR) lebaran ke perusahaan, kini pria yang ngakunya jagoan dari Cikiwul, Bekasi, melarikan diri tinggalkan wilayah kekuasaan.

    Sosok preman yang mengaku jagoand ari Cikiwul itu diketahui bernama Suhada.

    Videonya memaksa meminta THR ke sebuah perusahaan dan dilayani satpam beredar viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar viral, preman tersebut memakai baju berwarna merah dan memaksa satpam untuk mempertemukannya dengan pimpinan perusahaan.

    Bahkan, preman itu juga mengancam akan menutup akses jalan menuju pabrik jika keinginannya tidak terpenuhi.

    Kini sosok preman sok jago itu diketahui merupakan warga Bantargebang yang selama ini menjadi preman berkedok sebagai bagian dari organisasi masyarakat (ormas).

    Identitas Suhada sudah diketahui dan kini sang preman sudah melarikan diri dari wilayah kekuasaannya pergi ke daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

    “Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintai keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” kata Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

    KLIK SELENGKAPNYA: Sosok Iwan Sulistya Setyawan, Kades Wunut yang Bagikan THR Rp 457 juta untuk 2.289 Warganya. Badut Jalanan Sampai Menangis Haru.

    Sukadi menerangkan, ia telah mendatangi perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada dan meminta keterangan dari petugas sekuriti.

    Ketika peristiwa terjadi, kata Sukadi, Suhada datang bersama dengan tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran.

    Kendati demikian, sekuriti yang terekam dalam video viral itu pada akhirnya memberi Rp20.000 kepada Suhada dan teman-temannya.

    “Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya,” ungkap Sukadi.

    Saat ini, polisi tengah melacak tiga rekan Suhada.

    “Mereka preman berkedok ormas,” ungkap Sukadi. 

    Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

    “Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kami tindaklanjuti penegakkan hukum,” imbuh dia.

    Jagoan dari Cikiwul ciut

    MEMINTA THR – Sosok Suhada, preman yang viral mengaku sebagai “jagoan Cikiwul” saat memaksa meminta THR ke pabrik plastik di Kota Bekasi. (Instagram @infobekasi)

    Setelah aksi pemerasannya viral di mana-mana dan tengah dicari polisi, Suhada, yang mengaku jagoan dari Cikiwul itu akhirnya minta maaf. 

    Video permintaan maafnya pun tersebar di media sosial. 

    “Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.”

    “Saya nama Suhada alias Mang Ada asli Cikiwul pribumi Cikiwul, tumpah darah di Cikiwul, putra daerah Cikiwul, dengan kejadian yang viral di TikTok tempo hari yang telah membuat warga Cikiwul merasa terganggu, dengan ucapan saya, saya minta maaf yg sebesar-besarnya.”

    “Saya mengakui salah, karena saya mengaku saya seorang jagoan di Cikiwul saya salah, saya minta maaf dan untuk sekuriti yang tempo hari saya maki-maki juga saya minta maaf juga sama sekuriti tersebut yang istilahnya takut dengan saya, takut hal-hal yang tidak diingikan terjadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Mohon dimaafkan,” tulisnya seperti dikutip dari Instagram @infobekasi_raya.

    Suhada kemudian mencoba menjelaskan kronologi kejadian versinya. 

    Ia mengaku mengajukan proposal itu berisi permohonan bantuan dana untuk kegiatan membagikan takjil. 

    “Saya akan jelaskan kronologi kejadian, apa saja yang ada di dalam proposal yang saya ajukan ke perusahaan tersebut. Yang saya ajukan ke perusahaan tersebut adalah memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di jalan yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan saya,” katanya. 

    Ia pun membantah bahwa dirinya meminta THR kepada perusahaan.

    “Jadi, tidak ada bahasa saya minta THR enggak ada, silakan dicek aja semua proposal ada di perusahaan itu, silakan dicek dan dibaca dan dilihat isinya itu meminta bantuan untuk bagi-bagi takjil pada tanggal berapa nanti yang akan kita bagiin, kalau kita dapat. Ternyata kejadiannya seperti ini, enggak dapat gitu.”

    “Saya akui emang saya arogan, tapi arogan saya itu kan permasalahan saya ada sebabnya gitu loh. Sebabnya di situ ada 4 proposal, dari 4 itu yang 3 dinaikkan sama satpamnya, yang punya saya yang proposal isinya memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di lingkungan itu tidak dinaikkan sama sekuritinya,” tutupnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga Untuk Masyarakat Jelang Hari Raya – Halaman all

    Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga Untuk Masyarakat Jelang Hari Raya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menjelang periode mudik lebaran 2025, Pegadaian kembali hadirkan Gadai Peduli untuk masyarakat Indonesia. Gadai Peduli adalah Layanan Gadai Bebas Bunga dalam jangka waktu tertentu yang diberikan bagi nasabah baru atau nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.

    Program Gadai Bebas Bunga berlangsung mulai tanggal 19 Maret hingga 30 April 2025 untuk berbagai segmen masyarakat untuk segala tujuan penggunaan pinjaman. 

    Pada program Gadai Bebas Bunga ini, nasabah dapat memperoleh pinjaman senilai mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2.5 juta dengan fasilitas bebas bunga sampai dengan 60 hari.  Adapun agunan yang bisa dijaminkan berupa emas batangan dan perhiasan, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik–termasuk handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya.

    Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan, program Gadai Bebas Bunga kembali diluncurkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, tentunya dengan transaksi yang cepat dan mudah.

    “Gadai Peduli atau Gadai Bebas Bunga kembali kami luncurkan dengan harapan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, terutama jelang mudik lebaran ini. Harapannya masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari program ini, terutama bagi yang membutuhkan dana mendadak, tentunya dengan pengalaman transaksi di Pegadaian yang cepat dan mudah” ujar Damar (20/03/2025).

    Damar berharap agar program ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, sebagai salah satu wujud dukungan Pegadaian dalam membantu perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM pemula.

    “Program ini dapat digunakan seluruh masyarakat untuk berbagai penggunaan pinjaman, baik produktif hingga konsumtif. Namun besar harapan kami agar program ini dapat benar-benar memberikan manfaat positif bagi masyarakat untuk membantu perekonomiannya, khususnya para pelaku UMKM. Semoga dengan fasilitas bebas bunga ini, UMKM dapat mengembangkan usaha,” tambah Damar.

    Melalui program ini, Pegadaian turut memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah. Menjelang usia perusahaan yang genap 124 tahun, Pegadaian berupaya meraih dan melayani segmen masyarakat yang makin luas. (*)

  • Nggak Mau Bokek di Masa Depan? Ini Jurus Bank Mandiri Bikin Gen Z Pintar Kelola Uang

    Nggak Mau Bokek di Masa Depan? Ini Jurus Bank Mandiri Bikin Gen Z Pintar Kelola Uang

    Jakarta: Generasi Z di Indonesia semakin sadar akan pentingnya perencanaan keuangan sejak dini. 
     
    Dengan maraknya tren investasi, banyak dari mereka yang tertarik untuk mulai berinvestasi. Namun, di balik tren tersebut, masih ada tantangan besar yaitu memilih instrumen investasi yang tepat dan menghindari jebakan investasi bodong.
     
    Bank Mandiri memahami bahwa literasi keuangan adalah kunci utama agar anak muda bisa mengelola keuangannya dengan bijak. 

    Menurut Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra Askandar, memahami dasar-dasar investasi serta menyesuaikannya dengan profil risiko masing-masing adalah langkah pertama yang harus dilakukan oleh setiap investor muda.
     
    “Generasi Z yang baru terjun ke dunia investasi perlu memiliki pemahaman yang cukup agar dapat membuat keputusan finansial yang cerdas dan tidak mudah terjebak dalam skema investasi yang tidak jelas,” ujar Alexandra dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.
     

    Investasi makin mudah lewat Livin’ by Mandiri
    Sebagai bank yang memahami kebutuhan anak muda, Bank Mandiri menghadirkan berbagai solusi inovatif agar investasi menjadi lebih mudah diakses oleh Generasi Z. 
     
    Salah satunya adalah aplikasi Livin’ by Mandiri yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses berbagai instrumen investasi dalam satu platform.
     
    Bagi investor pemula dengan profil risiko rendah, Alexandra merekomendasikan obligasi pemerintah sebagai pilihan investasi yang aman dan stabil. Sementara itu, bagi mereka yang lebih berani mengambil risiko, reksa dana atau saham bisa menjadi opsi yang menarik untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih optimal.
     
    Dengan kemudahan ini, diharapkan anak muda bisa membangun kebiasaan investasi sejak dini tanpa harus merasa kesulitan dalam mengelola keuangannya.
     

    Edukasi finansial yang asik dan kekinian
    Selain memberikan akses ke berbagai instrumen investasi, Bank Mandiri juga aktif mengedukasi generasi muda lewat berbagai kanal digital. Mulai dari Instagram, YouTube, hingga TikTok, semua dimanfaatkan untuk menyajikan edukasi finansial yang lebih menarik dan mudah dipahami.
     
    Dengan menghadirkan konten kreatif yang sesuai dengan gaya hidup anak muda, Bank Mandiri ingin memastikan bahwa belajar tentang keuangan tidak lagi membosankan atau terasa rumit. Selain itu, mereka juga menggandeng influencer keuangan dan tokoh milenial untuk menjangkau lebih banyak audiens muda.
     
    “Kami ingin generasi muda bisa memahami pentingnya literasi keuangan dengan cara yang menyenangkan dan relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari,” tambah Alexandra.
    Cerdas berinvestasi untuk masa depan
    Dalam dunia investasi yang terus berkembang, Alexandra menekankan pentingnya memiliki tujuan yang jelas sebelum mulai berinvestasi. Setiap individu memiliki tujuan finansial yang berbeda, mulai dari menabung untuk pendidikan lanjutan, membeli rumah, hingga mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
     
    Selain itu, memahami risiko investasi juga sangat penting. Generasi Z diimbau untuk tidak mudah tergoda oleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami risiko yang menyertainya. 
     
    Alexandra menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian adalah kunci agar anak muda tidak mengalami kerugian yang tidak perlu.
     
    Dengan kombinasi edukasi keuangan yang menyenangkan, akses investasi yang mudah, serta kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mendukung generasi muda dalam mencapai stabilitas finansial. 
     
    Harapannya, semakin banyak anak muda yang berani mengambil langkah pertama menuju masa depan yang lebih cerah dengan pengelolaan keuangan yang cerdas dan bertanggung jawab.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • SOSOK Preman Sok Jago Ogah Dikasih Rp20 Ribu, Satpam Dibentak, Kabur Tinggalkan Wilayah Kekuasaan

    4 Fakta Jagoan Cikiwul Minta THR, Kini Minta Maaf: Awalnya Emosi Proposalnya Tak Dinaikkan Sekuriti

    TRIBUNJAKARTA.COM – Hari raya lebaran layaknya ‘musim panen’ bagi para preman.

    Mereka memeras dengan modus menebar proposal kegiatan sosial ke pebisnis tingkat rendah sampai kakap.

    Namun, pemerasan yang mereka lakukan tak melulu berjalan mulus. Ada yang apes karena aksinya diviralkan. 

    Salah satunya menimpa preman bernama Suhada yang meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi. 

    Suhada yang mengaku Jagoan dari Cikiwul itu melarikan diri setelah aksi pemerasan yang dilakukannya viral di media sosial. 

    Ia pun kini menjadi buruan polisi. 

    Lantas bagaimana kasus pemerasan yang dilakukan Suhada bermula? Simak 4 fakta ini.

    1. Maki-maki sekuriti

    Suhada mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Ancaman itu dilontarkan Suhada setelah dirinya diberi Rp 20.000 ketika meminta THR Lebaran ketika mendatangi perusahaan plastik pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

    Aksi Suhada itu terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

    Awalnya, Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna merah marun geram setelah sang sekuriti pabrik memberikannya uang THR Rp 20.000.

    Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.

    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sang sekuriti, dikutip dari Instagram @Infobekasi, Kamis (20/3/2025).

    “Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak,” ujar sekuriti.

    “Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho,” kata Suhada.

    “Sudah saya sampaikan, amanah, Pak,” jawab sekuriti.

    Tak puas dengan jawaban tersebut, Suhada kemudian mencoba mengintimidasi sekuriti dengan mengaku sebagai jagoan di Cikiwul.

    2. Ancam tutup jalan

    Suhada megancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

    “Lu makan, b***k di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?” ujar Suhada.

    Kepada sang sekuriti, Suhada mengaku terpaksa “turun gunung” setelah anak buahnya berungkali gagal menemui pemilik perusahaan.

    Namun, ketika turun langsung, dirinya merasakan nasib yang sama dengan anak buahnya, yakni sama-sama tidak dihargai oleh perusahaan.

    “Gua selama ini enggak pernah turun, yang turun selama ini anak buah gua, sekarang gua turun pengin tahu bukti ternyata begini, enggak menghargai lingkungan. Di sini gue yang megang pabrik-pabrik semua,” tegas Suhada.

    Tak lama, Suhada memperlihatkan sebuah amplop putih yang berisi secarik kertas kepada sang sekuriti.

    Selanjutnya, ia menunjukkan tulisan dalam isi kertas tersebut sembari mengklaim dirinya “turun gunung” dalam rangka mati-matian membela negara.

    “Gue bukannya nyari keributan, gua ngasih gini, baik-baik lho, gua bela negara di sini, gua mati-matian,” tambah dia.

    3. Kabur ke Gunung Putri

    Suhada yang meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

    Suhada kabur setelah video dirinya meminta THR ke perusahaan viral di media sosial.

    “Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” ujar Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

    Sukadi dan anak buahnya telah mendatangi perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada dan meminta keterangan sekuriti perusahaan tersebut.  

    Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran. Namun, oleh sekuriti, mereka hanya diberi Rp 20.000.

    “Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya,” ungkap Sukadi.

    Mereka berasal dari wilayah Bantargebang. Saat ini, polisi tengah melacak tiga rekan Suhada.

    “Mereka preman berkedok ormas,” ungkap Sukadi.

    Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

    “Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum,” imbuh dia.

    4. Jagoan dari Cikiwul ciut

    Setelah aksi pemerasannya viral di mana-mana dan tengah dicari polisi, Suhada, yang mengaku jagoan dari Cikiwul itu akhirnya minta maaf. 

    Video permintaan maafnya pun tersebar di media sosial. 

    “Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.”

    “Saya nama Suhada alias Mang Ada asli Cikiwul pribumi Cikiwul, tumpah darah di Cikiwul, putra daerah Cikiwul, dengan kejadian yang viral di TikTok tempo hari yang telah membuat warga Cikiwul merasa terganggu, dengan ucapan saya, saya minta maaf yg sebesar-besarnya.”

    “Saya mengakui salah, karena saya mengaku saya seorang jagoan di Cikiwul saya salah, saya minta maaf dan untuk sekuriti yang tempo hari saya maki-maki juga saya minta maaf juga sama sekuriti tersebut yang istilahnya takut dengan saya, takut hal-hal yang tidak diingikan terjadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Mohon dimaafkan,” tulisnya seperti dikutip dari Instagram @infobekasi_raya.

    Suhada kemudian mencoba menjelaskan kronologi kejadian versinya. 

    Ia mengaku mengajukan proposal itu berisi permohonan bantuan dana untuk kegiatan membagikan takjil. 

    “Saya akan jelaskan kronologi kejadian, apa saja yang ada di dalam proposal yang saya ajukan ke perusahaan tersebut. Yang saya ajukan ke perusahaan tersebut adalah memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di jalan yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan saya,” katanya. 

    Ia pun membantah bahwa dirinya meminta THR kepada perusahaan.

    “Jadi, tidak ada bahasa saya minta THR enggak ada, silakan dicek aja semua proposal ada di perusahaan itu, silakan dicek dan dibaca dan dilihat isinya itu meminta bantuan untuk bagi-bagi takjil pada tanggal berapa nanti yang akan kita bagiin, kalau kita dapat. Ternyata kejadiannya seperti ini, enggak dapat gitu.”

    “Saya akui emang saya arogan, tapi arogan saya itu kan permasalahan saya ada sebabnya gitu loh. Sebabnya di situ ada 4 proposal, dari 4 itu yang 3 dinaikkan sama satpamnya, yang punya saya yang proposal isinya memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di lingkungan itu tidak dinaikkan sama sekuritinya,” tutupnya.

    Pakai baju tahanan

    Kabar terbaru pada Jumat (21/3/2025), Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, pria yang mengaku sebagai Jagoan Cikiwul yang viral minta THR ke perusahaan di Kecamatan Bantargebang. 

    Suhada ditampilkan dalam kegiatan konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangaran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

    Pria berbadan gempal itu terlihat sudah menggunakan pakaian tahanan, kedua tangannya diborgol saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

    Tak terlihat wajah garangnya seperti saat berhadapan dengan satpam perusahaan, suara lantangnya pun sama sekali tak terdengar saat menjawab pertanyaan awak media. 

    “Sehat Bang Jago”, tanya wartawan. 

    JAGOAN CIKIWUL DITANGKAP – Kang Dedi Mulyadi turut merespons terkait aksi premanisme yang dilakukan Suhada yang mengaku jagoan dari Cikiwul. Ia pun kini telah ditangkap jajaran Polres Metro Kota Bekasi. (Tiktok KangDediMulyadi dan TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar). ((Tiktok KangDediMulyadi dan TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar).)

    “Sehat,” jawab Suhada dengan nada pelan sambil digiring menuju tempat konferensi pers. 

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, Suhada diringkus di daerah Sukabumi, Jawa Barat. 

    “Sudah kita amankan semalam pukul 18.30 di daerah Sukabumi sementara sedang proses penyidikan,” kata Binsar, Jumat (21/3/2025). 

    Binsar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya ( LSM) apapun. 

    Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera ke Polisi jika menjadi korban premanisme dari oknum tersebut. 

    “Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian,” tegasnya.

    Respons Dedi Mulyadi

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menanggapi terkait kasus pemerasan yang dilakukan jagoan dari Cikiwul terhadap sebuah perusahaan di kawasan Bantargebang, Bekasi. 

    Ia berterima kasih terhadap jajaran kepolisian bahwa preman bernama Suhada tersebut telah dimasukkan ke kerangkeng. 

    “Terimakasih kepada Jajaran Polda Metro Jaya, Pak Kapolda, Pak Dirreskrimum dan kemudian Jajaran Kapolres Metro Kota Bekasi, Pak Kapolres dan Kasat Sersenya, jagoan Cikiwul sudah ditangkap,” ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip dari akun TikToknya pada Jumat (21/3/2025). 

    Ditangkapnya Suhada, kata Dedi, menjadi pembelajaran bagi semua pihak di wilayah Jawa Barat untuk tidak coba-coba bergaya preman yang melakukan pemerasan terhadap korbannya. 

    “Ini pembelajaran bagi semuanya di wilayah Provinsi Jawa Barat jangan coba-coba bergaya jadi jagoan, kalau ujung-ujungnya ditangkap nangis, semangat untuk seluruh Rakyat Jawa Barat.”

    “Jangan pernah takut terhadap aksi preman, kibarkan semangat kita, kepakkan sayap, preman itu kalau ditangkap pasti nangis,” pungkasnya. 

     

     

     

     

    Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh, 

    saya nama Suhada alias Mang Ada asli Cikiwul pribumi Cikiwul, tumpah darah di Cikiwul, putra daerah Cikiwul. 

    dengan kejadian yg viral di tiktok tempo hari yg telah membuat warga cikiwul merasa terganggu, dengan ucapan saya, saya minta maaf yg sebesar-besarnya. saya mengakui salah, karena saya mengaku saya seorang jagoan di Cikiwul saya salah, saya minta maaf. 

    dan utk sekuriti yg tempo hari saya maki-maki juga saya minta maaf juga sama sekuriti tersebut yang istilahnya takut dengan saya, takut hal-hal yang tidak diingikan terjadi, saya minta maaf yg sebesar-besarnya. mohon dimaafkan. 

    saya akan jelaskan kronologi kejadian yg apa saja yg ada di dalam proposal yg saya ajukan ke perusahaan tersebut. 

    yg saya ajukan ke perusahaan tersebut adalah memohon bantuan utk bagi2 takjil di jalan yg sudah dilakukan oleh rekan2 saya. 

    jadi, tidak ada bahasa saya minta thr enggak ada, silakan dicek aja semua proposal ada di perusahaan itu, silakan dicek dan dibaca dan dilihat isinya itu meminta bantuan utk bagi2 takjil pada tanggal berapa nanti yg akan kita bagiin, klo kita dapat. 

    ternyata kejadiannya seperti ini, enggak dapat gitu. 

    saya akui emang saya arogan, tapi arogan saya itu kan permasalahan saya ada sebabnya gitu loh. 

    sebabnya di situ ada 4 proposal, propsal 4 itu yg 3 dinaikkan sama satpamnay, yg punya saya yg proposal isinya memohon bantuan utk bagi2 takjil di lingkungan itu tidak dinaikkan sama sekuritinya. 

     

  • 5 Saksi dari Bank BUMN Diperiksa Atas Kasus Dugaan Korupsi KUR di Jepara

    5 Saksi dari Bank BUMN Diperiksa Atas Kasus Dugaan Korupsi KUR di Jepara

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Kejari Jepara melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes Rakyat (KUPRA) pada Bank plat merah (BUMN) Kantor Cabang Jepara.

    Pemeriksaan saksi tersebut ada didalam agenda persidangan yang diikuti oleh Jaksa, Tri Satya, di ruang Persidangan, Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (20/3/2025).

    Kasipidsus Kejari Jepara, Ahmad Za’im Wahyudi menyampaikan tadi telah melakukan pemeriksaan keterangan dari lima saksi.

    Kelima saksi tersebut berasal dari bank pelat merah.

    Proses pemeriksaan pun berjalan cukup lama, dari pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB.

    “Pada hari kamis tanggal 20 maret  2025 jaksa telah melakukan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. Sebanyak 5 orang dari pegawai bank plat merah,” kata Kasipidsus Kejari Jepara, Ahmad Za’im kepada Tribunjateng, Kamis (20/3/2025).

    Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan ke lima saksi, menemukan keterangan bahwa ada sekiranya 13 nasabat kredit macet KUR yang diprakasi oleh terdakwa.

    “Dalam keteranganya awalnya tahun 2024 saat dilakukan audit ditemukan ada 13 nasabah kredit macet KUR yang diprakarsai oleh terdakwa, CSR timbul kecurigaan ketidak beresan,” ungkapnya.

    Menemukan kejanggalan itupun, pihaknya melakukan penelusuran hingga mendapati ada pihak ketiga yang bekerjasama dengan terdakwa.

    “Dalam pengajuan kredit lalu dilakukan penelusuran diketahui adanya kerjasama dengan pihak ketiga terdakwa YS untuk merekayasa dan memalsukan data identitas nasabah,” ucapnya.

    Atas tindakannya, terdakwa telah menimbulkan kerugian negara Rp.788.425.237.

    “Adapun KUR itu merupakan subsidi dari APBN,” tuturnya.

    Sebagai informasi tambahan, dalam pemberitaan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara  menetapkan YI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes Rakyat (KUPRA) pada Bank plat merah (BUMN) Kantor Cabang Jepara.

    Penetapan YI sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Lantai 2 Gedung Tindak Pidana Khusus Kejari Jepara, Jalan KH Fauzan No 3, Kamis (13/12/2024).

    Peran YI adalah membantu mencarikan nasabah maupun mencairkan pinjaman KUR yang didapat oleh CSR.

    “Sekarang kami tetapkan selaku dalam tindakpidananya ikut serta. Perannya membantu mempermudah tersangka utama, untuk mengeluarkan pengajuan uang yang di bank kepada para nasabah,” ujarnya.

    Kasi Intel Kejaksaan Jepara menyebutkan bahwa YI cukup berperan aktif dalam tindak pidana ini.

    Setelah bisa mencairkan pinjaman, YI meminta bagian kepada nasabah yang berhasil mendapatkan pinjaman.

    “Yi memiliki peran aktif, mencari nasabah dan berkolaborasi pihak dalam bagaiman program tersebut bisa cair.Ada dugaan dipotong setelah uang itu cair, niat jahat sudah ada,” ungkapnya.

    Menurutnya dugaan tersebut terpenuhi karena terindikasi Tersangka dengan sengaja memanipulasi Proses Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes Rakyat (KUPRA), mengambil tempilan pinjaman dari nasabah lain, mengambil keuntungan (FEE) dari setiap nasabah, dimana terdapat perbuatan melawan hukum sebagai pihak ketiga (Calo) yang dilakukan oleh (YI).

    Tersangka dalam melakukan rekayasa dan manipulasi bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari dana realisasi pinjaman nasabah.

    “Tindak pidana Korupsi sudah komplit pasal 2 dan pasal 3 jounto pasal 55 sudah komulatif,” ungkapnya.

    Dari hasil penyidikan, ditemukan jumlah kerugian keuangan negara dihitung atas dokumen-dokumen kredit menjadi kerugian keuangan Negara sebesar Rp 788 425 237.

    Atas tindakan YI, terjerat Pasal 2 ayat (1) Juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1)KUHP Subsidiair Pasal 3 Juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1)KUHP.

    “Tersangka akan ditahan selama 20 Hari di Rutan Jepara,” tuturnya.

    Untuk kedepan, tim peyidik masih terus akan melakukan pengembangan guna menemukan tersangka lain dalam Tindak Pidana Korupsi tersebut.

    “Perkembangan berikutkan melihat fakta persidangan seperti apa, utamanya kami penyidik benar memperlihatkan dua orang ini sangat aktif melakukan tindak pidana kerugian negara ada,” tutupnya. (Ito)

     

  • Kepala BGN Sebut Penerima Makan Bergizi Gratis Baru 3%

    Kepala BGN Sebut Penerima Makan Bergizi Gratis Baru 3%

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa program makan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah masih belum maksimal diterima oleh seluruh masyarakat.

    Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan dana makan bergizi gratis sebesar Rp171 triliun untuk dibagikan kepada 82,9 juta warga di Indonesia.

    Namun sayangnya, kata Dadan, penerima manfaat makan bergizi gratis tersebut baru terealisasi 3% dari target 82,9 juta penerima manfaat.

    “Ya, sekarang baru 3 persen ya, sementara target kami kan 82,9 juta, tetapi yang baru menerima belum lebih dari 3 juta,” tuturnya di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (20/3).

    Untuk mengejar target 82,9 juta penerima manfaat tersebut, menurut Dadan, BGN juga akan membangun Gedung Satuan Pelayanan Gizi di setiap daerah yang sulit untuk diakses oleh pemerintah.

    “Untuk daerah yang sulit masuk, kami akan membangun gedung satuan pelayanan gizi. Ini baru akan kami lakukan karena masih dalam tahap perencanaan karena anggaran baru dibuka blokirnya,” katanya.

    Selain itu, Dadan membeberkan bahwa BGN juga akan menggelar tender untuk proses pembangunan gedung satuan pelayanan gizi, pengadaan barang, pengisian barang dan pelaksanaan makan bergizi gratis ke masyarakat.

    “Itu paling cepat kami bisa lakukan di akhir Agustus, jadi September bisa melaksanakan program makan bergizi di daerah-daerah di mana para mitra sulit masuk, di daerah-daerah terpencil, terluar, dan tertinggal,” ujarnya.

  • Cair Mulai Hari ini, Simak Rincian Dana KJP Plus Tahap 1 Tahap 2025 yang Bakal Dibagikan

    Cair Mulai Hari ini, Simak Rincian Dana KJP Plus Tahap 1 Tahap 2025 yang Bakal Dibagikan

    PIKIRAN RAKYAT – Dikabarkan saat ini bahwa bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 telah cair, yang tentunya bisa didapatkan oleh para peserta didik yang telah terdaftar. Dana KJP Plus ini memang diharapkan dapat membantu para peserta didik, yang tengah melanjutkan pendidikan mereka di bangku sekolah.

    Dilansir dari unggahan di akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dikatakan bahwa sebanyak 707.622 peserta didik bakal mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 ini.

    Penerima dana KJP Plus ini merupakan peserta didik yang tengah duduk di bangku sekolah dasar hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB), dengan rincian dana yang bakal didapatkan adalah sebagai berikut:

    1. SD/SDLB/MI

    Dengan jumlah penerima sebanyak 341.879 orang, nantinya akan mendapatkan dana personal setiap bulannya sebanyak Rp250.000.

    Sedangkan untuk swasta, nantinya akan ada tambahan bantuan SPP sebanyak Rp130.000 per bulan.

    2. SMP/SMPLB/MTs

    Selanjutnya untuk tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bakal mendapatkan dana personal setiap bulannya sebanyak Rp300.000, dan khusus untuk swasta akan mendapatkan tambahan SPP sebanyak Rp170.000.

    Tingkatan ini, diketahui bakal diterima oleh 189.437 peserta didik yang berada di DKI Jakarta.

    3. SMA/SMALB/MA

    Dengan jumlah penerima 62.295 orang, setiap peserta bakal mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 sebanyak Rp420.000 setiap bulannya.

    Sedangkan untuk swasta, akan mendapatkan bantuan tambahan SPP sebanyak Rp290.000.

    4. SMK

    Khusus SMK setiap bulannya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp450.000, dan khusus swasta bakal menerima tambahan sebesar Rp240.000.

    Memegang posisi ketiga terbanyak di KJP Plus tahap 1 tahun 2025 ini, jumlah peserta didik yang bakal mendapatkannya adalah sebanyak 111.315 orang.

    5. PKMB

    Terakhir untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) bakal mendapatkan bantuan dana personal setiap bulannya, sebanyak Rp300.000.

    Hingga saat ini, sudah terdata ada 2.696 peserta didik yang bakal mendapatkannya.

    Itulah daftar rincian dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2025, yang bakal didapatkan oleh peserta didik kali ini.

    Jika Sobat PR masuk dalam kategori penerima baru KJP Plus ini, harus memahami beberapa hal berikut ini:

    Bank DKI akan membuka rekening, mencetak buku tabungan serta ATM peserta didik yang terpilih menerima dana KJP Plus ini. Penerima baru akan diminta hadir oleh Bank DKI untuk secara langsung mengambil buku tabungan, serta kartu ATM yang telah dicetak. Jika peserta didik telah menerima buku tabungan dan kartu ATM, maka pihak bank akan langsung mengirimkan dana KJP Plus ke rekening penerimanya.

    Hal lain yang tidak kalah penting untuk dipahami adalah setiap dana personal yang didapatkan hanya boleh digunakan paling besar Rp100.000 secara tunai setiap bulannya.

    Sedangkan untuk sisanya, akan digunakan secara nontunai guna pemenuhan kebutuhan dari peserta didik yang menerima dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News