Perusahaan: Dana

  • Skandal Korupsi BJB, KPK Sita Barang Bukti Fantastis dari Penggeledahan di Bandung

    Skandal Korupsi BJB, KPK Sita Barang Bukti Fantastis dari Penggeledahan di Bandung

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan selama tiga hari di Kota Bandung mulai 10 Maret hingga 12 Maret 2025. Penggeledahan menyasar lebih dari 12 lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dan kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

    Barang bukti yang disita yakni uang dalam bentuk deposito sekira Rp70 miliar rupiah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat. Kemudian, aset tanah rumah dan bangunan yang diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021- 2023.

    “Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Budi mengatakan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan pengeluaran dana non-budgeter. Ia menyebut, pihaknya telah memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati aliran dana non-budgeter tersebut.

    Budi kembali menekankan bahwa penggeledahan dilakukan di berbagai tempat, ia enggan memberikan perincian mengenai barang bukti yang ditemukan di setiap lokasi. Pada intinya banyak barang bukti yang didapatkan KPK selama penggeledahan.

    “Saya bukan ngomong di satu tempat. Selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan banyak yang kami dapatkan,” ucap Budi.

    Kenapa Rumah Ridwan Kamil yang Pertama Digeledah?

    Ridwan Kamil jadi sasaran pertama KPK terkait kasus korupsi BJB.

    KPK mengakui tempat yang pertama kali digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang berlokasi di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Budi menjelaskan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan bukan tanpa alasan karena langkah tersebut diambil berdasarkan petunjuk yang diperoleh dalam proses penyidikan.

    “KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan,” kata Budi.

    Akan tetapi, Budi tidak dapat membeberkan secara detail mengenai alasan konkret kenapa rumah Ridwan Kamil yang pertama kali digeledah. Karena, kata dia, hal itu menyangkut teknis penyidikan yang tidak bisa diungkap secara terperinci.

    “Sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat dan pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK,” ujar Budi.

    Lima Orang Jadi Tersangka

    Ilustrasi tersangka.

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Budi.

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kiat Kelola Uang THR Agar Lebih Produktif

    Kiat Kelola Uang THR Agar Lebih Produktif

    PIKIRAN RAKYAT – Tunjangan Hari Raya atau disingkat dengan THR ini merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan.

    Diperlukan tips yang tepat agar penggunaan uang THR dapat dikelola dengan baik dan benar. Rista Zwestika seorang Certified Financial Planner, memberikan tips untuk mengelola uang THR agar bisa lebih produktif, sehingga tidak lekas habis dalam seketika penerimaan uangnya kelak.

    Dia mengatakan hal yang penting dalam mengelola THR dengan membuat rencana terperinci. Hal ini lantaran kesalahan umum yang kerap terjadi dalam mengelola THR terutama pada anak muda adalah tidak membuat perencanaan.

    Lebaran sudah akan segera dirayakan oleh umat Islam, pada umumnya pekerja di Indonesia akan mendapatkan THR. Banyak pekerja ketika THR diterima tidak dikelola dengan bijak dan pada akhirnya bisa cepat habis tanpa terkendali.

    “Banyak yang langsung menghabiskan THR tanpa membuat daftar prioritas, seperti kebutuhan mendesak atau tabungan,” ujar Rista.

    Buat dan lakukan rencana terperinci mengenai dana THR yang akan diterima, contohnya memprioritaskan pembayaran utang misalnya dengan alokasikan 30-40 persen untuk melunasi hutang yang memiliki bunga tinggi.

    Rencana berikutnya, dapat dialokasikan untuk digunakan sebagai dana darurat bisa dengan menyisihkan 20 persen dengan minimal 6-12 bulan pengeluaran atau pendapatan.

    Perlu diperhatikan dan alokasikan kurang lebih 30 persen untuk kebutuhan mendesak seperti perbaikan rumah, biaya kesehatan, atau keperluan keluarga, dan jangan lupa untuk sisakan sebanyak 10 persen untuk diri sendiri agar tidak merasa tertekan.

    “Hindari Impulsif bisa dengan tunda pembelian barang mahal selama 1-2 minggu untuk menilai apakah benar-benar diperlukan,” kata Rista lebih lanjut yang merupakan CEO dan Founder Finante.id.

    Penggunaan THR bisa dikomunikasikan dengan keluarga untuk menghindari konflik di kemudian hari. “Misalnya dengan membagi sebagian untuk orang tua tanpa mengorbankan tabungan,” ungkap Rista menjelaskan.

    Cara lain untuk menghemat penggunaan THR bisa dengan memanfaatkan promosi produk dengan sangat bijak, contohnya dengan menggunakan adanya diskon untuk membeli kebutuhan pokok dalam jumlah besar (seperti sembako), bukan barang-barang yang bersifat konsumtif.

    “Gunakan aplikasi keuangan untuk menghindari kebocoran anggaran. Jika ada sisa lakukan investasi sederhana dengan pertimbangkan instrumen likuid seperti deposito atau reksadana pasar uang,” ujar Rista menjelaskan.

    Contoh keuangan dalam perencanaan penggunaan dana THR senilai Rp5 juta bisa dialokasikan seperti Rp1,5 juta untuk utang (30 persen), Rp1 juta untuk dana darurat (20 persen), Rp1,5 juta untuk kebutuhan keluarga (30 persen), Rp500 ribu untuk hiburan (10 persen), dan Rp500 ribu untuk investasi atau simpanan likuid (10 persen).

    Strategi dengan menggunakan sistem ini, membuat THR tidak hanya “lewat” tetapi menjadi batu loncatan untuk membuat keuangan menjadi stabil dan dapat mengendalikan keuangan untuk jangka pendek ataupun secara jangka panjang.

    Kesalahan umum dalam mengelola THR terutama yang sering terjadi pada anak muda, seperti tekanan sosial dan lebih mementingkan keinginan daripada kebutuhan. Hal ini membuat THR akan terasa lebih cepat habis dengan penggunaan yang tidak terasa akan penggunaannya.

    Harap diperhatikan dalam hal alokasi THR untuk hiburan, gawai, atau fesyen trendi lainnya, akan berakibat alih-alih membayar hutang atau kebutuhan pokok yang utama untuk dipenuhi terlebih dahulu tapi akan terjadi pemborosan yang pada akhirnya akan melebihi kemampuan yang didapat dari THR. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Transfer OVO ke DANA, Segini Minimal dan Biayanya

    Cara Transfer OVO ke DANA, Segini Minimal dan Biayanya

    PIKIRAN RAKYAT – Kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan semakin meningkat berkat hadirnya berbagai dompet digital. Salah satunya adalah OVO dan DANA, dua platform e-wallet yang populer di Indonesia. Kedua aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, termasuk pembayaran tagihan, belanja online, hingga transfer saldo antar pengguna. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah saldo OVO bisa ditransfer ke DANA?

    Secara teknis, OVO dan DANA merupakan layanan keuangan yang berbeda, sehingga tidak memiliki opsi transfer langsung antar aplikasi. Meski begitu, pengguna tetap bisa memindahkan saldo OVO ke DANA dengan beberapa langkah khusus.

    Transfer saldo dari OVO ke DANA bisa menjadi solusi bagi pengguna yang ingin mengelola keuangannya dengan lebih fleksibel. Misalnya, ada kalanya seseorang memiliki saldo berlebih di OVO tetapi ingin menggunakannya untuk transaksi di merchant yang hanya menerima pembayaran melalui DANA.

    Meskipun proses transfer OVO ke DANA relatif mudah, pengguna tetap perlu memastikan bahwa mereka memahami ketentuan dan biaya yang mungkin berlaku. Untuk itu, Pikiran-Rakyat.com akan menjelaskan cara-caranya di bawah ini.

    Cara Transfer OVO ke DANA

    Bagi kamu yang ingin mentransfer saldo dari OVO ke DANA, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

    Buka aplikasi OVO di perangkatmu. Pada halaman utama, pilih menu Transfer. Pilih opsi Transfer ke Rekening Bank. Di bagian Bank Tujuan, pilih bank yang kamu gunakan. Masukkan nomor rekening dengan format 8059 + nomor HP DANA tujuan. Tentukan jumlah saldo yang ingin ditransfer (minimal Rp10.000). Jika diperlukan, tambahkan catatan pada kolom Pesan. Tekan Lanjutkan, lalu masukkan PIN OVO untuk konfirmasi. Proses transfer selesai! Saldo OVO berhasil dikirim ke akun DANA tujuan.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa dengan mudah memindahkan saldo dari OVO ke DANA kapan saja. Pastikan saldo mencukupi dan periksa kembali nomor tujuan agar transaksi berjalan lancar.

    Transfer OVO ke DANA Minimal Berapa?

    Mengirim saldo dari OVO ke DANA bisa dilakukan dengan cara yang mudah dan efisien. Proses ini memungkinkan pengguna untuk memindahkan dana tanpa perlu langkah yang rumit.

    Selain praktis, transfer saldo ini juga memiliki batas minimal yang perlu diperhatikan. Pengguna harus memastikan bahwa nominal yang ditransfer tidak kurang dari Rp10.000 agar transaksi dapat diproses dengan lancar.

    Dengan kemudahan ini, pengguna dapat melakukan transaksi kapan saja sesuai kebutuhan. Pastikan saldo mencukupi dan periksa kembali detail penerima agar transfer berjalan tanpa kendala.

    Berapa Biaya Transfer OVO ke DANA?

    Perlu diketahui bahwa setiap kali melakukan transfer saldo dari OVO ke DANA, terdapat biaya administrasi yang dikenakan. Nominal biaya tersebut adalah Rp2.500 untuk setiap transaksi.

    Saat mengirim saldo, pastikan jumlah yang ditransfer sudah mencakup biaya admin agar tidak terjadi kekurangan saldo. Biaya ini akan otomatis dipotong dari saldo OVO sebelum dana dikirim ke DANA.

    Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, pastikan saldo OVO mencukupi baik untuk nominal transfer maupun biaya administrasi. Dengan begitu, proses transfer bisa berjalan lancar tanpa kendala.

    Demikian informasi terkait transer OVO ke DANA, disertai besaran biaya administrasi dan minimal saldo yang bisa dikirim. Dengan lengkah-langkah ini, diharapkan kamu bisa dengan mudah melakukantransfer antar dua dompet digital yang popular saat ini tersebut.

    Jangan lupa untuk memastikan bahwa saldo yang kamu punyai memang cukup untuk melakukan trafser agar tidak ada kegagalan yang terjadi saat proses tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PNS Cair Duluan, Karyawan Swasta Kapan? Ini Detail Jadwalnya

    PNS Cair Duluan, Karyawan Swasta Kapan? Ini Detail Jadwalnya

    PIKIRAN RAKYAT – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 paling cepat dilakukan tiga minggu sebelum Lebaran. Hal ini dipastikan Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.

    Apabila hitung-hitungan Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025 atau 1 April 2025, itu artinya para abdi negara akan mendapat tunjangan hari raya mulai pekan depan.

    Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp50 triliun untuk THR PNS tahun ini. Angka ini lebih besar dibandingkan alokasi tunjangan hari raya abdi negara tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.

    THR PNS mencakup berbagai elemen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Besaran tunjangan hari raya yang diterima akan bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja.

    Untuk tunjangan keluarga terdiri dari tunjangan untuk pasangan dan anak. Sementara tunjangan jabatan sesuai dengan posisi struktural atau fungsional. Sedangkan tunjangan kinerja didapat berdasarkan pencapaian individu maupun klompok.

    THR Karyawan Swasta

    Pengusaha atau perusahaan wajib menyalurkan THR untuk karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

    Perusahaan wajib melakukan pencairan THR bagi karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Itu artinya, tunjangan hari raya bagi karyawan swasta diharapkan cair maksimal tanggal 24-25 Maret 2025.

    Namun, penyaluran THR bagi karyawan swasta semua tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing. Tetapi pemerintah mengimbau agar perusahaan mematuhi aturan waktu pencairan tunjangan hari raya guna menjamin kesejahteraan karyawan dan kelancaran perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

    Hal ini sudah diatur dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam aturan ini menyebutkan pengusaha atau perusahaan wajib membayarkan THR kepada seluruh pekerjanya sebagai hak yang harus dipenuhi.

    Bagi perusahaan yang telat atau tidak memenuhi kewajiban penyaluran THR maka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan yang telat akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

    Sedangkan perusahaan yang sama sekali tidak menyalurkan tunjangan hari raya kepada karyawannya diberikan sanksi administratif sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Adapun sanksi administratif yang diberikan meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagain atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News