Perusahaan: Dana

  • KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Korupsi Dana PEN

    KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Korupsi Dana PEN

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang serta jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

    Selain Karna, KPK juga menahan Eko Prionggo Jati (EJP), seorang pegawai negeri sipil di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Kedua tersangka ditahan mulai Selasa (21/1/2025) hingga 9 Februari 2025 di Rutan KPK cabang Jakarta Timur.

    “Penyidik melakukan penahanan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Penahanan ini dilakukan setelah kedua tersangka sebelumnya absen dari panggilan KPK pada Kamis (16/1/2025).

    Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang serta jasa di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penyidikan telah dimulai sejak 6 Agustus 2024 “KPK telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan atas dugaan korupsi ini,” ujarnya.

    KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Penahanan kedua tersangka dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

  • KPK Tahan Bupati Situbundo terkait Kasus Korupsi Dana PEN

    KPK Tahan Bupati Situbundo terkait Kasus Korupsi Dana PEN

    loading…

    KPK resmi menahan Bupati Situbundo, Karna Suswandi dan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Situbundo, Eko Prionggo Jati, Selasa (21/1/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan Bupati Situbundo, Karna Suswandi alias KS. Karna diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbundo tahun 2021-2024.

    Selain Karna, KPK juga menahan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Situbundo, Eko Prionggo Jati alias EPJ. KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka terhadap dua orang itu.

    “Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan mulai tanggal 21 Januari 2025 hari ini sampai tanggal 9 Februari 2025,” kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1/2025).

    Baca Juga

    KPK bakal melakukan penahanan selama 20 hari terhadap Karna Suswandi dan Eko Prionggp Jati. Adapun keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK.

    “Penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabangan KPK,” tuturnya.

    Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

    (abd)

  • Warga Tambakasri Malang Tanami Jalan Rusak Dengan Pohon Pisang

    Warga Tambakasri Malang Tanami Jalan Rusak Dengan Pohon Pisang

    Malang (beritajatim.com) – Kesal jalan rusak tak kunjung perbaikan, membuat warga di Dusun Sumberkembang, Desa Tambakasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, melakukan aksi tanam pisang sepanjang 50 meter.

    Aksi itu merupakan bentuk protes karena jalan tersebut, tak kunjung diperbaiki. Kepala Desa Tambakasri, Ngateno, menjelaskan, aksi tanam pisang oleh sekelompok orang tidak dikenal itu terjadi pada Jumat (17/1/2025) malam.

    “Saya pas melintas disitu tiba-tiba ada tanaman pohon pisang sepanjang sekitar 50 meter. Kemudian saya perintahkan Kepala Dusun untuk turun ke lokasi. Selanjutnya kejadian itu saya laporkan ke Camat Sumbermanjing Wetan,” tegas Ngateno, Selasa (21/1/2025).

    Dikatakan Ngateno, aksi penanaman pohon pisang oleh sekelompok warga itu, diduga lantaran kesal karena jalan rusak tidak segera diperbaiki.

    Padahal, lanjut Ngateno, jalan itu masuk jalan kelas satu di wilayah Kabupaten Malang. “Untuk perbaikan jalan kelas 1 itu harus pihak Kabupaten Malang. Karena jika diperbaiki oleh pemerintah desa dengan menggunakan Dana Desa (DD) yang jelas tidak mencukupi,” tuturnya.

    Lebih jauh Ngateno menjelaskan, untuk kerusakan jalan disitu sekitar 450 meter. Jalan itu akses perekonomian satu-satunya menuju pasar Dampit. Apalagi, jalan itu tempat berlalulintas warga dua desa Tambakasri dan Sidoasri untuk menjual hasil bumi seperti pisang, kelapa, cengkeh bahkan kayu sengon.

    “Saya minta agar Pemerintah Kabupaten Malang segera melakukan perbaikan,” Ngateno mengakhiri.

    Berdasarkan pantauan, kondisi jalan yang semula di cor dan dilapisi beton itu banyak yang terkelupas dan membentuk lubang-lubang dengan diameter bervariasi. Bahkan, ada titik jalan yang lubangnya menutupi semua permukaan jalan. Apalagi di musim hujan seperti sekarang, kondisi jalanan becek dan licin. (yog/ted)

  • Ambil REWARD Hingga Rp99.000 Main Cepat di Game Penghasil Uang

    Ambil REWARD Hingga Rp99.000 Main Cepat di Game Penghasil Uang

    JABAR EKSPRES – Jangan sia-siakan kesempatan menguntungkan berupa saldo e-wallet dari main aplikasi game penghasil uang hanya dengan modal Hp dan juga kuota. Kamu bisa manfaatkan waktu luang kamu untuk hasilkan pundi-pundi dengan menyenangkan.

    Jika kamu ingin mengetahui aplikasi apa yang digunakan dan apa saja yang perlu dilakukan untuk penarikan saldo e-wallet tersebut kamu bisa terus menyimak penjelasan yang tersedia dalam artikel ini.

    Diketahui bahwa untuk mendapatkan reward dari memainkan aplikasi game ini pastikan kamu memiliki aplikasi e-wallet, karena reward yang kamu peroleh nantinya akan di tukar menjadi saldo e-wallet seperti OVO, DANA, GoPay, atau e-wallet lainnya.

    Di bawah ini tersedia dua aplikasi game yang bisa kamu mainkan untuk mendapatkan keuntungan. Namun, pastikan untuk mengunduh aplikasi ini melalui platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.

    BACA JUGA: Ada Dana Gratis Rp 3 Juta Cair dengan Daftar Pakai KTK & KK, Ini Langkahnya

    BACA JUGA: Bonus Hingga Rp280.000 Saldo EWallet Cuma Main Aplikasi Penghasil Uang di HP

    Aplikasi yang digunakan di sini adalah aplikasi baca novel digital yang didalamnya terdapat berbagai macam novel dengan genre yang berbeda.

    Aplikasi pertama yang dapat kamu mainkan adalah aplikasi Novelah, aplikasi ini diketahui memiliki rating 4,0 dari 84 ribu ulasan, dan telah di unduh sebanyak lebih dari 10 juta kali.

    Aplikasi Novelah adalah aplikasi yang memungkinkan penggunanya untuk membaca novel-novel digital dengan berbagai genre yang seru, seperti romantis, horor, fantasi, dan lainnya. Aplikasi ini mirip seperti platform buku digital, namun lebih fokus pada novel-novel yang bisa dibaca secara online, dan menawarkan pengalaman membaca yang nyaman lewat smartphone.

    Banyak orang suka membaca novel di aplikasi ini karena pilihan novelnya beragam dan seringkali ada cerita-cerita menarik yang bisa membuat kamu betah berlama-lama di aplikasi tersebut.

    Selanjutnya aplikasi baca novel yang bisa kamu gunakan untuk hasilkan keuntungan adalah aplikasi Fizzo Novel, aplikasi ini memiliki rating 4,1 dari 1,04 juta ulasan, dan aplikasi ini juga telah di unduh lebih dari 50 juta kali.

  • Akselerasi Layanan Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI

    Akselerasi Layanan Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI

    Jakarta, Beritasatu.com – Bank Mandiri melalui anak usahanya, Mandiri International Remittance Sdn Bhd (MIR), memperkokoh komitmen dalam menghadirkan layanan keuangan inklusif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan nasabah, MIR telah meluncurkan aplikasi inovatif bertajuk MANDIRI REMIT pada Semester II 2024 lalu.

    Aplikasi ini dirancang khusus untuk memudahkan proses transfer dana lintas negara dengan efisiensi tinggi, keamanan, serta biaya yang sangat kompetitif. MANDIRI REMIT memberikan kemudahan bagi PMI untuk mengirimkan dana dari Malaysia ke Indonesia, maupun ke sembilan negara lainnya seperti Bangladesh, Nepal, Pakistan, Singapura, Thailand, Filipina, India, Hong Kong, dan Vietnam.

    Presiden Direktur MIR Fitri Wahyu Adihartati menjelaskan, sebagai perusahaan pengiriman uang dengan lisensi dari Bank Negara Malaysia sejak 2009, MIR telah mengelola lebih dari 100 ribu rekening nasabah, yang mayoritas merupakan PMI di Malaysia.

    “Dengan adanya MANDIRI REMIT, nasabah dapat menikmati biaya administrasi yang murah dan kurs transfer yang sangat kompetitif, menjadikan layanan ini sebagai solusi ideal bagi PMI,” ujar Fitri dalam keterangan resminya, Selasa (21/1/2025).

    Lewat rangkaian inovasi tersebut, frekuensi transaksi remitansi MIR terus meningkat, mencapai 80.000 lebih pada tahun 2024, meningkat 8,9% secara year on year (YoY). Di samping itu, pada periode yang sama volume transaksi remitansi turut meningkat sebesar 17,2% secara YoY.

    “Kami memahami pentingnya pengiriman dana yang cepat, aman, dan terjangkau bagi PMI di Malaysia. Dengan MANDIRI REMIT, kami ingin memberikan pengalaman transaksi yang lebih baik, sekaligus mendukung pengelolaan keuangan mereka secara keseluruhan,” ujar Fitri.

    Tidak hanya fokus pada transaksi, MIR juga aktif dalam mendukung pemberdayaan PMI melalui program Mandiri Sahabatku. Program yang telah berjalan sejak 2007 ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan PMI, membantu mereka memahami pengelolaan keuangan, serta memberikan bekal kewirausahaan untuk mendukung kesiapan finansial mereka saat kembali ke tanah Air serta meningkatkan lapangan kerja.

    Program Mandiri Sahabatku lanjut Fitri, merupakan inisiatif strategis Bank Mandiri untuk meningkatkan kemandirian ekonomi PMI yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Dengan fokus pada edukasi perencanaan keuangan dan pengembangan keterampilan usaha, program ini diharapkan dapat mendukung PMI dalam membangun stabilitas finansial secara berkelanjutan.

    MIR juga terus mempererat kolaborasinya dengan Bank Mandiri, dalam menghadirkan inovasi layanan perbankan yang semakin inklusif. Kini, melalui superapp Livin’ by Mandiri, PMI di Malaysia dapat dengan mudah membuka rekening secara digital dan menikmati beragam solusi finansial, selaras dengan visi Kementerian BUMN Membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri.

    “Seluruh inisiatif ini, mencerminkan komitmen Bank Mandiri dalam memimpin transformasi digital perbankan melalui akselerasi layanan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Fitri.

  • Pemerintah Finalisasi Regulasi DHE SDA, Eksportir Diimbau Simpan 100 Persen di Pasar Domestik

    Pemerintah Finalisasi Regulasi DHE SDA, Eksportir Diimbau Simpan 100 Persen di Pasar Domestik

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah sedang dalam tahap finalisasi penyusunan regulasi terkait devisa hasil ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA). Dalam regulasi ini, eksportir diimbau untuk menyimpan DHE SDA hingga 100% di pasar keuangan domestik dalam jangka waktu satu tahun.

    Regulasi baru ini akan disertai berbagai insentif untuk mendorong eksportir menyimpan dana mereka lebih lama di dalam negeri.

    “Jadi 100%. Insentif untuk perbankan disiapkan, untuk cash collateral disiapkan, dan penggunaan untuk pembayaran pajak serta dividen semuanya akan diatur,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (21/1/2025).

    Airlangga menjelaskan, regulasi ini telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Penyusunannya dilakukan dengan melibatkan masukan dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pihak perbankan.

    “Presiden Prabowo sudah memberi lampu hijau. Peraturan pemerintah (PP) sedang disiapkan, tahap harmonisasi sedang berjalan, dan akan ada koordinasi dengan BI, OJK, serta perbankan,” jelasnya dalam menanggapi finalisasi regulasi DHE SDA

    Menurut data BI, cadangan devisa pada akhir Desember 2024 tercatat sebesar US$ 155,7 miliar, meningkat dibandingkan posisi November 2024 yang mencapai US$ 150,2 miliar.

    Airlangga menambahkan, regulasi ini dirancang melalui komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait. Dengan penambahan masa penyimpanan DHE, diharapkan cadangan devisa dapat meningkat hingga mencapai US$ 90 miliar.

    “Ada potensi kenaikan cadangan devisa hingga di atas US$ 90 miliar,” kata Airlangga.

    Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Dalam PP tersebut, pemerintah menerapkan skema insentif perpajakan dengan pilihan tenor satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan.

    Tenor satu bulan ada diskon pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito dari 20% menjadi 10%. Jika DHE dikonversi ke rupiah, bunganya diturunkan menjadi 7,5%.

    Kemudian untuk tenor tiga bulan, ada insentif PPh atas bunga deposito sebesar 7,5% untuk DHE dolar AS dan 5% untuk DHE rupiah dan tenor enam bulan ada PPh atas bunga deposito diturunkan menjadi 2,5%. Jika dikonversi ke dalam rupiah, bunga deposito tidak dikenakan PPh.

    Dengan kebijakan baru terkait finalisasi regulasi DHE SDA, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan cadangan devisa sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

  • Kasus Impor Gula, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru

    Kasus Impor Gula, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru

    JABAR EKSPRES – Dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru.

    Direktur Penyedikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/1) menyampaikan bahwa sembilan tersangka tersebut merupakan pihak perusahaan swasta.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan, maka tim penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” ucapnya.

    Sembilan tersengka itu di antaranya TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products (AP), WN selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (AF), HS selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ).

    BACA JUGA: Serahkan Nota Pembelaan, Arsan Latif minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi Pasar Cigasong

    Kemudian, IS selaku Direktur PT Makassar Tene (MT), HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International (DSI), ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (KTM), HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (BMM), dan ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU).

    Ia juga menjelaskan, pada tahun 2025 telah dilakukan rapat koordinasi bidang perekonomian salah satu pembahasanya yaitu bahwa Indonesia pada Januari sampai April 2016 diperkirakan mengalami kekurangan gula kristal sebanyak 200 ribu ton.

    Tetapi, dalam rapat tersebut tidak pernah diputuskan bahwa Indonesia memerlukan impor GKP.

    Kemudian, selama bulan November-Desember 2015, tersangka Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan manajer senior bidang bahan pokok pada PT PPI untguk bertemu delapan perusahaan swasta.

    BACA JUGA: Kejari Kota Bandung Amankan Uang Kasus Korupsi Dana PIP UB, Pengembalian Kerugian Negara Capai Rp1,5 M

    “Jadi sebelum ada penandatangan kontrak, delapan perusahaan tersebut sudah diundang lebih dulu. Sudah diberi tahu bahwa mereka nanti yang akan melakukan pengadaan GKM yang kemudian untuk diolah menjadi GKP dalam rangka stabilisasi harga pasar dan stok gula nasional,” ujarnya.

    Lalu, pada Januari 2016, Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPi untuk mengelola GKM menjadi GKP melalui kerja sama produsen gula dalam negeri sebanyak 300 ribu ton dalam rangka pengelolaan stok gula nasional dan stabilitas harga gula.

  • Juru Sita PN Surabaya Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Pengacara Ronald Tannur

    Juru Sita PN Surabaya Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Pengacara Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Sita Pengganti PN Kelas 1A Surabaya, Rini Asmin Septerina mengakui telah menerima sekitar Rp50 juta dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

    Hal tersebut diungkapkan Lisa saat menjadi saksi untuk tiga hakim PN Surabaya kasus dugaan suap kepengurusan vonis bebas Ronald Tannur. 

    Tiga hakim sekaligus terdakwa itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Teguh Santoso menanyakan soal hubungan antara Lisa dan Rini.

    Rini menjawab bahwa hubungan itu hanya sebatas menanyakan soal pendaftaran perkara Ronald Tannur ke PN Surabaya. Pertanyaan itu ditanyakan beberapa kali sebelum perkara Ronald Tannur terdaftar di PN Surabaya.

    “Terus untuk memantau masuknya atau belum perkara Gregorius ada sdr dikasih sesuatu?” tanya Teguh di persidangan, Selasa (21/1/2025).

    Menjawab pertanyaan hakim, Rini mengaku telah menerima uang sebesar Rp5 juta yang diberikan oleh pengacara Ronald Tannur. Dia menyebut uang tersebut diberikan untuknya dan dibagikan ke teman-temannya.

    Setelah percakapan itu, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian mendalami pertanyaan hakim dan kembali menanyakan soal penerimaan Rini dari Lisa.

    Dari situ diketahui bahwa secara total Rini uang menerima sekitar Rp50 juta. Perinciannya, uang yang diterima Rp5 juta dan sisanya dalam bentuk pinjaman.

    “Untuk biaya, waktu itu anak saya sakit, saya meminjam ke bu Lisa,” jawab Rini.

    Dia juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah melaporkan penerimaan dana itu ke pimpinannya karena untuk keperluan pribadi yang mendesak.

    Di samping itu, Rini mengatakan bahwa dirinya sudah berencana untuk mengembalikan uang puluhan juta itu ke Lisa Rachmat. Namun, hingga saat ini uangnya masih belum terkumpul.

    “Memang saya mau kembalikan pak, memang rencana mau saya kembalikan Pak cuma masih belum ini, belum terkumpul,” pungkas Rini.

    Sebagai informasi, tiga hakim PN Surabaya telah didakwa menerima uang suap Rp1 miliar dan SGD300.000 atau setara Rp3,6 miliar (Kurs Rp12.023) dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

    Alhasil, uang total Rp4,6 miliar diduga diterima Erintuah Cs untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa dalam kasus penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti.

  • Berapa Gaji Mendiktisaintek dan Tunjangannya? Segini Sebulan

    Berapa Gaji Mendiktisaintek dan Tunjangannya? Segini Sebulan

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro sempat menjadi sorotan di media sosial. Satryo diduga melakukan mutasi tanpa prosedur dan alasan jelas terhadap salah seorang karyawannya, Neni Herlina.

    Pada Senin (20/1) pagi, ratusan orang yang berpakaian hitam melakukan demo di pelataran Gedung D Kemendiktisaintek. Mereka tergabung dalam anggota Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti dan menggelar aksi damai Senin hitam atas pemecatan pegawai tersebut.

    Salah satu yang juga disorot adalah gaji yang didapat Mendiktisaintek setiap bulan. Berdasarkan perhitungan dari beberapa peraturan perundang-undangan, total gaji Mendiktisaintek berkisar Rp68,5 juta per bulan.

    Jumlah gaji itu terdiri dari beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan dana operasional khusus untuk kegiatan tertentu saja. Berikut rinciannya di bawah ini.

    Gaji pokok menteri

    ilustrasi gaji (unsplash/mufid majnun)

    Untuk diketahui, besaran gaji pokok menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

    Dalam Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, seorang menteri mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Namun, tidak diketahui secara pasti apakah sudah ada pembaruan terhadap peraturan tersebut atau belum.

    Tunjangan jabatan menteri

    Selain itu, menteri juga berhak menerima tunjangan jabatan. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

    Pada Pasal 1 ayat (2) huruf e berbunyi “Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp13.608.000.”

    Hal ini berarti tunjangan jabatan sekelas menteri seperti Mendiktisaintek sebesar Rp13.608.000 per bulan.

    Tunjangan kinerja menteri

    Selain itu, Satryo memperoleh tunjangan kinerja sebagai Mendiktisaintek. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 136 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Dalam Pasal 6 ayat (1) berbunyi “Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengepalai dan memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.”

    Tunjangan kinerja tertinggi di Kemdikbud adalah Kelas Jabatan 17, yaitu sebesar Rp33.240.000. Lalu, 150% dari Rp33.240.000 adalah Rp49.860.000. Maka, tunjangan kinerja Mendiktisaintek berkisar Rp49,86 juta per bulan.

    Namun, belum diketahui pasti apakah aturan tersebut akan diubah seiring dipecahnya Kemendikbud menjadi tiga lembaga kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Kemudian, menteri pun memperoleh dana operasional yang disediakan untuk menunjang kegiatan yang bersifat strategis dan khusus. Hal ini tercantum dalam Bab II Pasal 2 dan 3 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Negara.

    Dalam Pasal 3 ayat (1) PMK RI Nomor 288/PMK.05/2014 berbunyi “Penggunaan Dana Operasional dilaksanakan secara fleksibel dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran serta prinsip efektif dan efisien. Lalu, di dalam Pasal 3 ayat (2) dijelaskan bahwa penggunaan dana operasional ini didasarkan atas pertimbangan diskresi menteri atau pimpinan lembaga dengan ketentuannya antara lain sebesar 80 persen diberikan secara lumpsum kepada menteri atau pimpinan lembaga dan 20 persen sisanya untuk dukungan operasional lainnya.

  • Anggota DPR Satori Bungkam soal Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    Anggota DPR Satori Bungkam soal Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    Bisnis.com, CIREBON – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VIII Satori enggan berkomentar terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. 

    “Saya tidak mau berkomentar lebih jauh,” ujar Satori saat ditemui Bisnis di Pondok Pesantren Al Khairiyah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/1/2025).

    Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI. Salah satu nama yang mencuat dalam kasus ini adalah Satori, anggota Komisi XI DPR RI.

    Penyidikan kasus ini berfokus pada proses penyaluran dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat. KPK mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran, termasuk kemungkinan aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    Sebagai bagian dari upaya pengungkapan, KPK telah memeriksa beberapa saksi terkait, termasuk anggota DPR RI yang diduga mengetahui alur distribusi dana tersebut.

    Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta untuk mengumpulkan bukti tambahan.

    Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian publik mengingat dana CSR memiliki tujuan strategis untuk mendukung pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. 

    KPK menegaskan komitmennya untuk menggali seluruh informasi yang relevan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut.

    Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan hingga saat ini. KPK terus mengumpulkan bukti serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, demi menjaga integritas lembaga negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.

    Profil Satori 

    Diketahui, Satori menjadi salah satu figur yang cukup dikenal di Jawa Barat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Jabar VIII yang mencakup Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. 

    Lahir di Palimanan, Cirebon, pada 25 Februari 1970, Satori berasal dari keluarga sederhana. Sejak usia muda, ia sudah merasakan kerasnya perjuangan hidup. Satori pernah bekerja sebagai buruh pabrik dan kuli bangunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

    Karier politik Satori dimulai dari tingkat daerah. Ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon untuk periode 2009–2014 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di masa itu, ia dikenal vokal memperjuangkan isu-isu kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan layanan publik. 

    Keberhasilannya di tingkat kabupaten membawanya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014–2019.

    Pada Pemilu 2019, Satori bergabung dengan Partai NasDem dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Ia berhasil mendapatkan kepercayaan dari masyarakat di Dapil Jabar VIII, yang kemudian mengantarkannya ke Senayan.

    Sebagai anggota DPR RI, Satori ditempatkan di Komisi XI yang membidangi keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan. Komisi ini memiliki peran strategis dalam mengawasi dan membahas kebijakan fiskal negara, termasuk pengelolaan anggaran, perpajakan, serta program pembangunan ekonomi.

    Selama bertugas, Satori dikenal aktif dalam berbagai pembahasan dan diskusi, terutama yang berkaitan dengan penguatan ekonomi rakyat dan pengelolaan anggaran yang berpihak pada masyarakat kecil.

    Di daerah pemilihannya, ia juga fokus pada pengembangan pendidikan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    Selain tugasnya di DPR RI, Satori juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Cirebon periode 2020–2025. Dalam perannya ini, ia terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan umat dan pengembangan program keagamaan di tingkat lokal.