Perusahaan: Dana

  • 5 Fakta Sindikat Deepfake Catut Prabowo Dibongkar Bareskrim Polri

    5 Fakta Sindikat Deepfake Catut Prabowo Dibongkar Bareskrim Polri

    Jakarta

    Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) disalahgunakan. Rekaman Presiden Prabowo Subianto di video dipalsukan sedemikian rupa untuk menipu orang-orang. Berikut adalah lima fakta kasus video deepfake ini.

    Kasus ini diungkap ke publik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri, Kamis (23/1/2025).

    Direktur Tipidsiber Bareskrim, Brigjen Himawan Bayu Adji, menjelaskan bahwa langkah ini juga sekaligus menjaga kewibawaan pemerintah. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber dan mendapati unggahan aneh di Instagram.

    Bagi Anda yang menemukan video mencurigakan berisi tokoh, pejabat, selebritis, pemuka agama, atau siapapun yang meminta pengiriman duit ke suatu rekening, awas! Janganlah mudah tertipu di era AI yang semakin canggih ini.

    Berikut adalah lima fakta sindikat deepfake mengenai kasus ini:

    1. Konten palsu dan penangkapan pelaku

    Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1) kemarin menjelaskan bahwa awal pengungkapan kasus ini adalah penemuan unggahan di Instagram dalam kegiatan patroli siber. Polisi kemudian menelusuri konten penipuan tersebut.

    Polisi menemukan video yang memuat sosok Prabowo Subianto namun meminta duit. Ini janggal. Betul, itu adalah video penipuan. Akhirnya polisi menemukan pembuatnya. Video tersebut adalah semacam ‘magnet duit’ yang dipasang sindikat penipu.

    “Dari hasil analisa error level analysis terdapat penggabungan frame berupa tulisan dan gambar yang dijadikan satu dalam satu video yang menandakan adanya proses editing dan dapat disimpulkan momen pada frame di file video tersebut adalah bersifat tidak wajar yang saling tidak berkesesuaian,” kata Brigjen Himawan.

    Polisi kemudian menangkap pria inisial AMA, berusia 29 tahun, di Lampung, pada 16 Januari 2025.

    Halaman selanjutnya, bikin video pakai AI, disebar di medsos sebagai jalan modus kriminal:

    Bikin Video Pakai AI, Disebar di Medsos untuk Menipu

    Foto: Dirtipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat deepfake (Kurniawan/detikcom)

    2. Bikin video pakai AI, disebar di medsos

    Deepfake. Begitulah istilahnya. Deepfake adalah teknologi yang menggunakan AI untuk membuat foto atau video sehingga tampak nyata. Dengan bantuan AI, si perekayasa video tidak perlu lagi secara manual mengedit serpih demi serpih seperti 10 tahun lalu. Kerja AI memungkinkan si pengedit hampir bak pesulap.

    “Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial,” ungkap Himawan.

    Modus penipuan bergulir lewat video di medsos itu. Dalam video palsu yang mencatut Prabowo itu, terdapat penawaran bantuan pemerintah namun agar bantuan itu cair maka si pemerisa video harus mengirim sejumlah uang. Ada saja yang mau mengirim sejumlah uang dengan cara menghubungi nomor yang tercantum di video itu.

    “Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” kata Himawan.

    Pelaku mendapat Rp 30 juta dalam empat bulan. Aksi penipuan itu sudah dilakoni sejak 2020.

    3. Gibran dan Sri Mulyani juga dicatut

    Tidak hanya video Prabowo yang dipalsukan oleh AMA. Pria 29 tahun itu juga memalsukan video tokoh pejabat lain.

    “Tersangka yaitu mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake, memanfaatkan foto dan suara seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ibu Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya,” ungkap Himawan.

    Halaman selanjutnya, ada yang masih buron dan jumlah kerugian korban:

    Ada yang Masih Buron

    Pengungkapan kasus video deepfake Prabowo. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

    4. Ada yang masih buron

    Karena video itu adalah alat sindikat, maka tidak hanya satu orang yang terlibat. Ada orang lain selain AMA yang sudah ditangkap di lampung. Satu orang itu masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Nama inisial buron itu adalah FA yang bertugas mengedit video.

    “Tersangka dibantu oleh FA, yang saat ini sudah kita DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit,” kata Himawan.

    5. Korban dan kerugiannya

    Polisi telah mendata 11 orang yang menjadi korban video tipu-tipu itu. Mereka tidak hanya berasal dari satu daerah. Ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan ada pula korban yang berasal dari Sulawesi Tengah.

    Brigjen Himawan mengatakan terdapat kerugian Rp 30 juta dari semua korban. Meski begitu, dia menekankan pihak kepolisian tidak melihat jumlah korban atau nominal kerugiannya. Namun kerugian secara individual per korban, jumlah uang bervariasi.

    “Bisa mulai dari Rp 250.000, Rp 500.000, Rp 700.000, sampai dengan Rp 1 juta,” kata Himawan.

    Halaman 2 dari 3

    (dnu/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Penerimaan pajak Kanwil DJP Bali 2024 Rp16,97 triliun

    Penerimaan pajak Kanwil DJP Bali 2024 Rp16,97 triliun

    Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

    Penerimaan pajak Kanwil DJP Bali 2024 Rp16,97 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 23 Januari 2025 – 20:45 WIB

    Elshinta.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil menghimpun penerimaan pajak mencapai Rp16,97 triliun atau 100,48% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp16,89 triliun hingga akhir tahun 2024.

    Hasil ini merupakan pencapaian 100% penerimaan pajak yang ke empat kalinya (quattrick) secara berturut-turut dari tahun 2021 hingga 2024. Penerimaan ini tumbuh sejumlah 27,11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya year on year (YoY).

    Kinerja tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan dalam kegiatan Media Gathering yang diselenggarakan di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali.

    “Berkat dukungan seluruh wajib pajak dan kerja keras seluruh petugas di lingkungan Kantor Wilayah DJP Bali kami berhasil mencapai target penerimaan pajak yang ke empat kalinya di tahun ini,” kata Darmawan, Rabu (22/1). 

    Realisasi penerimaan dengan nominal terbesar terjadi pada Pajak Penghasilan (PPh) yaitu sebesar Rp11.791,86 miliar atau tercapai 101,25% yang didukung dari penerimaan PPh Pasal 21 sebesar Rp3.709,68 miliar dan PPh Final sebesar Rp3.286,81 miliar.

    Selain dari PPh, realisasi penerimaan juga didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp4.658,26 miliar dan PPN Impor sebesar Rp244,83 miliar.

    Sedangkan dari sisi sektor usaha, dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi terjadi pada Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 57,89% dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 24,50% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Penerimaan pajak tahun 2024 didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp3.112,10 miliar atau berperan sebesar 18,33%,

    Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp2.337,36 miliar atau berperan sebesar 13,77%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp2.329,88 miliar atau berperan sebesar 13,73%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp2.068,19 miliar atau berperan sebesar 12,18%, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp1.166,89 miliar atau berperan sebesar 6,87%.

    “Dilihat dari sisi prospek penerimaan pajak secara nasional dan berdasarkan APBN 2025, target penerimaan pajak tahun 2025 adalah sebesar Rp2.189,3 miliar. Target ini mengalami kenaikan sebesar 13,91% dibandingkan dengan target secara nasional pada tahun 2024,” tegasnya 

    Dari kepatuhan wajib pajak, Darmawan mengungkapkan bahwa sejumlah 396.502 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan wajib pajak hingga periode Desember 2024.

    Capaian ini tumbuh positif 2,74% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). SPT PPh tersebut terdiri dari 44.034 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 303.389 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 44.034 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.

    ”Seluruh penerimaan pajak yang telah dihimpun, dimanfaatkan kembali sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Kamis (23/1).

    Misalnya pada tahun 2024, APBN telah bekerja untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan anggaran sebesar Rp1.514,46 miliar, meningkatkan kualitas pendidikan dengan anggaran sebesar Rp3.299,50 miliar, dan perlindungan sosial dengan anggaran sebesar Rp20,26 miliar.

    Selain itu, APBN juga bekerja untuk dialokasikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota melalui Transfer ke Daerah (TKD) sejumlah Rp11,71 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk Dana Desa, Insentif Daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, DAK Fisik, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

    Salah satu contoh bentuk nyata dari manfaat Dana Desa adalah keberhasilan Desa Baktiseraga dalam pengelolaan sampah. Desa Baktiseraga berhasil membuat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R) yang dapat menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan perekonomian melalui penjualan pupuk,” terang Darmawan.

    Darmawan juga menjelaskan bahwa Aplikasi Coretax telah resmi berlaku sejak 1 Januari 2025.Pada tahun 2024, kegiatan edukasi melalui kelas pajak dan simulasi interaktif berbasis internet telah dilaksanakan sebelum Aplikasi Coretax resmi berlaku untuk memberikan pengalaman awal kepada wajib pajak. Saat ini untuk membantu memudahkan wajib pajak, seluruh kantor pajak telah membuka layanan Helpdesk Coretax.

    ”Dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf kepada wajib pajak atas kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur Coretax DJP. Untuk meningkatkan kualitas layanan Aplikasi Coretax, DJP melakukan penguatan melalui 3 sektor,” tuturnya 

    Pertama, penguatan Proses Bisnis. DJP berupaya menyesuaikan kapasitas infrastruktur jaringan agar mampu menangani lonjakan akses pengguna dan perluasan bandwith untuk memastikan kelancaran akses. DJP juga menjaga integrasi data antara Coretax dan data dari instansi lainnya.

    Kedua penguatan secara regulasi dalam rangka implementasi Coretax dengan penerbitan PMK Nomor 81 Tahun 2024, PMK Nomor 131 Tahun 2024, dan KEP-24 Tahun 2025.

    Ketiga penguatan melalui edukasi dan pelayanan dalam bentuk sosialisasi kepada Wajib Pajak seperti WP Instansi Pemerintah, Konsultan Pajak, Tax Center, Asosiasi, Kelas Pajak di KPP, simulator terpandu Coretax, layanan Helpdesk Coretax, dan melalui publikasi media sosial DJP.

    Darmawan mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam menjaga integritas melalui manajemen anti penyuapan diantaranya No Bribery atau tidak melakukan penyuapan, No Kickback atau tidak memberikan ucapan terima kasih dalam bentuk uang atau lainnya, No Gift atau tidak memberikan hadiah apapun, dan No Luxurious Hospitality atau dilarang menjamu secara berlebihan.

    ”Kami sudah digaji, tidak perlu diberi lagi. Apabila masih ada pegawai yang meminta gratifikasi atau dugaan pelanggaran lainnya, silahkan laporkan melalui saluran pengaduan resmi DJP melalui telepon kring pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, surat/datang langsung, twitter @kring_pajak, dan melalui wise.kemenkeu.go.id,” lanjutnya.

    Darmawan juga mengingatkan kepada seluruh wajib pajak agar selalu waspada terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan DJP. 

    Apabila wajib pajak menerima pesan mencurigakan, wajib pajak diimbau untuk tidak memberikan tanggapan dan tidak melakukan pembayaran apapun, mendatangi kantor pajak terdekat atau menghubungi kontak Kanwil DJP Bali di nomor 0851 6270 0280 untuk mendapatkan informasi yang lebih tepercaya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Lanjutan dari Tulisan Seri khas VOI, “Menjadi Pahlawan Nasional”. Dalam artikel “Garis Rezim dan Para Pahlawan Nasionalnya”, kita sudah melihat daftar pahlawan nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia dari rezim ke rezim. Semakin banyak pahlawan tentu makin baik. Masalahnya, selain kajian terhadap fakta sejarah, pertimbangan penetapan pahlawan nasional di negeri ini juga kerap didasari pada keputusan politis.

    Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Basuki Rahmat memulai karier militernya pada masa pendudukan Jepang. Tahun 1943, tepatnya. Kala itu, ia bergabung dengan Tentara Pembela Tanah Air (PETA). Di masa kemerdekaan, Basuki bergabung menjadi anggota Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kariernya lancar, berlanjut hingga ia diangkat menjadi Kepala Kodam V Brawijaya. Di tahun 1966, saat Presiden Sukarno mendirikan Kabinet Dwikora, Basuki Rahmat diangkat menjadi Menteri Veteran dan Demobilisasi.

    Di posisi ini lah sorotan paling tajam mengarah kepadanya. Ia dianggap berperan besar dalam terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar. 1966 menjadi tahun yang sangat kacau. Sejak Januari, mahasiswa berdemonstrasi menuntut Presiden Sukarno mundur. Aksi itu berlangsung hingga Maret 1966. Pada 11 Maret di tahun yang sama, Sukarno melangsungkan sidang Kabinet Dwikora.

    Persidangan mendadak dihentikan karena beredarnya kabar tentang pergerakan ribuan demonstran ke Istana Merdeka, tempat sidang digelar. Sukarno pun langsung bergeser ke Istana Bogor. Di Istana Bogor, Basuki bersama tiga jenderal lain, Brigjen M. Jusuf, Brigjen Amir Machmud, dan Mayjen Maraden Panggabean menemui Sukarno. Keempatnya datang membawa map berisi surat yang telah diketik oleh orang kepercayaan Soeharto, Ali Moertopo. Surat itu yang di kemudian hari kita kenal dengan Supersemar.

    Suasana pertemuan antara Sukarno dan empat jenderal berlangsung tegang. Sukarno langsung protes ketika para jenderal di hadapannya memberikan surat dengan kop Angkatan Darat.”Lho, diktumnya kok diktum militer, bukan diktum kepresidenan,” ujar Sukarno dalam buku yang ditulis Sukardjo, Mereka Menodong Bung Karno: Kesaksian Seorang Pengawal Presiden (2008).

    Merespons protes Sukarno, Basuki berujar, “Untuk mengubah, waktunya sangat sempit. Tandatangani sajalah, paduka. Bismillah,” katanya. Ucapan Basuki ditimpali oleh Maraden Panggabean dengan mencabut pistol FN 46 dan menodongkannya ke arah Sukarno. Melihat itu, Sukardjo dengan cepat mencabut pistol dan mengarahkannya ke arah para jenderal.

    Tak ingin ada pertumpahan darah, Sukarno mengalah. Surat yang kini dikenal dengan Supersemar itu pun ditandatangani. “Jangan! Jangan! Ya, sudah kalau mandat ini harus kutandatangani. Tetapi, nanti kalau masyarakat sudah aman dan tertib, mandat ini dikembalikan kepadaku,” ungkap Sukarno. Setelah Supersemar ditandatangani, keempat Jenderal tersebut pergi, kembali ke Jakarta, menyerahkan pada Soeharto.

    Supersemar lantas jadi pintu masuk Soeharto ke kursi kekuasaan. Supersemar secara sakti juga memberi dampak pada berubahnya tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbekal Supersemar, Soeharto bergerak membubarkan PKI. Pembubaran dilakukan dengan mengatasnamakan Sukarno. Suharto kemudian bahkan menerbitkan Keputusan Presiden No. 1/3/1966 perihal pembubaran PKI dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.

    Sejak rangkaian perstiwa itu, Basuki jadi makin lekat dengan Suharto. Ia diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Pembangunan I periode 1968-1973. Basuki juga jadi pemegang rekor penerima gelar pahlawan nasional dalam proses paling singkat. Gelar pahlawan nasional untuk Basuki diberikan Soeharto pada 9 Januari 1969, satu hari setelah Basuki meninggal. Basuki juga dianugerahi kenaikan pangkat secara Anumerta menjadi Jenderal TNI.

    Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Basuki jadi sorotan. Gelar tersebut dianggap terlalu politis. Temuan-temuan fakta tentang keterlibatan Basuki dalam penggulingan Sukarno pun jadi catatan yang membuat gelar pahlawan nasionalnya dipertanyakan banyak pihak hingga hari ini.

    Polistisasi gelar pahlawan nasional

    Penulis buku Proklamasi: Sebuah Rekonstruksi, Osa Kurniawan Ilham menyoroti politisnya pemberian gelar pahlawan nasional di masa-masa prareformasi –Orde Lama dan Orde Baru. Basuki Rahmat bukan satu-satunya tokoh yang gelar pahlawannya patut dipertanyakan. Menurut Osa, pemberian gelar pahlawan terhadap Siti Hartinah (Bu Tien) juga jadi pertanyaan.

    “Ada satu kasus yang politis juga. Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Ibu Tien Soeharto. Jasanya (Bu Tien) apa? Karena mendampingi Soeharto?” tutur Osa kepada VOI, Rabu 20 November.

    Bukan cuma di zaman Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di zaman Sukarno pun dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Sama seperti masa Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di era Sukarno juga sarat dengan subjektivitas dan kepentingan politik. Penetapan nama Sutan Sjahrir, misalnya. Gelar pahlawan nasional Sjahrir diberikan pada tahun 1966, satu hari setelah ia meninggal di Swiss dalam status sebagai tahanan politik.

    Penganugerahan gelar kepada Sjahrir juga dipercaya sebagai upaya Sukarno menjaga keseimbangan politik kala itu. Dua tahun sebelum kematian Sjahrir, tepatnya 1964, jadi tahun paling banyak Sukarno mengobral gelar pahlawan nasional. Setidaknya ada sepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional. Komposisinya beragam. Dua orang dari TNI, dua dari Nahdlatul Ulama (NU), dua dari Muhammadiyah, dan tiga dari unsur perempuan. Dan Sjahrir adalah representasi dari Nasakom, unsur komunis kala itu.

    Seiring waktu, Indonesia mulai memberlakukan mekanisme dan prosedur yang lebih terstruktur terkait pemberian gelar pahlawan nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan jadi jawaban. Tak sempurna. Namun, setidaknya UU 20/2009 dapat menjadi rumusan jelas atas konsepsi kepahlawanan nasional. Ini jelas penting demi meminimalisir intervensi negara dengan pertimbangan-pertimbangan yang tak sesuai konsepsi kepahlawanan itu sendiri.

    Tetap politis

    Zaman berganti. Mekanisme terstruktur pun telah dibentuk lewat UU 20/2009. Pemberian gelar pahlawan nasioan tetap dilakukan, hanya bentuk politisasinya saja yang berubah. Hari ini, pemberian gelar pahlawan masih menjadi kehormatan. Hal itu kerap dimanfaatkan untuk mendongkrak perolehan suara seseorang dalam kontestasi politik.

    “Tak jarang kan ada anak atau cucu tokoh penting di suatu daerah yang memerlukan itu sebagai atribusi historis untuk kepentingan politiknya,” kata sejarawan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Syukur, ditulis Historia.id.

    Bentuk politisasi lain dari gelar pahlawan nasional hari ini juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Gelar pahlawan nasional pada dasarnya adalah kebanggaan bagi sebuah daerah. Keberadaan pahlawan nasional di sebuah daerah dapat dijadikan barometer keberhasilan sebuah daerah dalam sumbangsih untuk negeri.

    Untuk mewujudkan respresentasi pahlawan nasional dalam suatu daerah, pemerintah daerah bahkan rela menggelontorkan dana besar untuk menjalani prosedur pengajuan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Biaya tersebut dibutuhkan untuk riset, seminar, hingga pembuatan biografi.

    Biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan representasi pahlawan nasional tak kecil. Berkisar antara ratusan juta hingga miliaran rupiah. Biaya itu biasanya diperoleh dari kas negara, sponsor, atau pun perusahaan-perusahaan swasta besar yang bertempat di sebuah daerah.

    “Kalau berhasil (jadi pahlawan nasional) berarti orang ini berhasil mengangkat nama daerah,” kata Abdul.

    Artikel Selanjutnya: “Sisi Gelap Pahlawan Nasional: Basuki Rahmat dalam Penggulingan Sukarno”

  • Promo Galaxy S25 Series di Livin’ Sukha, Cashback hingga Rp 7,6 Juta!

    Promo Galaxy S25 Series di Livin’ Sukha, Cashback hingga Rp 7,6 Juta!

    Jakarta

    Samsung resmi merilis Samsung Galaxy S25 Series. Kamu yang sudah lama ingin upgrade smartphone, bisa melirik perangkat teranyar dari Samsung ini, yang membawa peningkatan spesifikasi dan ragam fitur baru yang inovatif.

    Apalagi ada penawaran spesial dari Bank Mandiri yang sayang untuk dilewatkan. Ya, melalui fitur Livin’ Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri, kamu bisa menikmati promo Pre-Order eksklusif dengan berbagai keuntungan menarik. Promo ini berlaku mulai 23 Januari hingga 13 Februari 2025.

    Keuntungan Promo yang Bisa Kamu Dapatkan!

    Ini sederet keuntungan yang bisa langsung kamu nikmati:

    Bonus upgrade storage hingga 1TB untuk pre-order produk Samsung Galaxy S25 Series di Livin’ Sukha (nilai benefit upgrade storage hingga Rp4 juta).

    Bank cashback hingga Rp1,5 juta* + benefit extra cashback hingga Rp1,5 juta* untuk transaksi menggunakan Virtual Account sumber dana Mandiri Kartu Kredit.

    Diskon hingga 30% untuk bundling dengan Samsung Galaxy Buds 3.

    Cicilan 0% hingga 36 bulan.

    Dengan total cashback yang bisa mencapai Rp7,6 juta, ini adalah momen yang tepat untuk upgrade gadget kamu dengan Samsung Galaxy S25 Series!

    Cara Pre-Order Samsung Galaxy S25 Series di Livin’ Sukha

    Mau dapatkan benefitnya? Langsung saja pre-order Samsung Galaxy S25 Series melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri. Caranya mudah, simak tahapannya berikut ini:

    Login ke aplikasi Livin’ by Mandiri dan pilih fitur Sukha di halaman utama.

    Masuk ke menu Consumer Goods dan pilih Samsung Exclusive Store.Pilih tipe, warna, dan varian Samsung Galaxy S25 Series favoritmu.Tentukan metode pengiriman dan isi alamat lengkap.Bayar pakai Virtual Account dengan sumber dana Mandiri Kartu Kredit.Masukkan PIN, selesai deh!

    Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi bmri.id/SamsungS25Sukha atau hubungi MITA di 08118414000 atau Mandiri Call 14000.

    (ads/ads)

  • Umbul Ponggok, Sumber Mata Air Pengubah Nasib Desa

    Umbul Ponggok, Sumber Mata Air Pengubah Nasib Desa

    Liputan6.com, Yogyakarta – Pemanfaatan sumber mata air jernih di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah telah mengubah status desa ini dari kategori miskin menjadi desa terkaya di Indonesia. Transformasi drastis ini bermula dari pengelolaan sumber mata air yang sebelumnya hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari warga.

    Mengutip dari berbagai sumber, pada tahun 2015, pemerintah desa Ponggok mulai melakukan pembenahan dengan memanfaatkan Dana Desa dari pemerintah pusat. Fokus utama pembangunan tertuju pada pengembangan sumber mata air yang kemudian dikenal dengan nama Umbul Ponggok.

    Kejernihannya dengan warna biru cerah menjadi daya tarik utama destinasi wisata ini. Pengembangan Umbul Ponggok tidak berhenti pada lokasi wisata semata.

    Pemerintah desa juga membangun berbagai fasilitas pendukung seperti area kuliner, toilet, lahan parkir, dan tempat ibadah. Infrastruktur ini menjadi penunjang kenyamanan wisatawan yang berkunjung.

    Kesuksesan Umbul Ponggok mendorong pengembangan lima destinasi wisata baru di desa tersebut. Umbul Besuki, Umbul Sigedang, Ponggok Ciblon, Bale Tirto, dan Soko Alas menyusul menjadi tujuan wisata yang menarik pengunjung.

    Pembangunan fasilitas akomodasi berupa homestay dan guest house turut melengkapi fasilitas wisata di desa ini. Transformasi Desa Ponggok tercermin dari peningkatan pendapatan desa yang melambung tinggi.

    Dari pendapatan awal Rp80 juta per tahun, angka tersebut melonjak menjadi Rp3,9 miliar pada tahun pertama pengembangan wisata. Pencapaian ini terus meningkat hingga mencapai Rp14 miliar per tahun.

    Peningkatan pendapatan desa berdampak langsung pada kesejahteraan 2.000 penduduk Desa Ponggok. Sektor pariwisata membuka lapangan kerja baru bagi warga dari berbagai kelompok usia.

    Pos-pos pekerjaan seperti pemandu wisata, pelayanan, dan administrasi terisi oleh pemuda, ibu-ibu, hingga lansia setempat. Pengelolaan pendapatan desa juga diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup warga melalui program beasiswa pendidikan dan bantuan kesehatan. Desa yang memiliki akar sejarah sejak tahun 1800-an ini telah membuktikan bahwa pengelolaan potensi alam secara optimal dapat mengubah nasib sebuah desa.

     

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Modernisasi REIT untuk perputaran modal bagi pengembang

    Modernisasi REIT untuk perputaran modal bagi pengembang

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Modernisasi REIT untuk perputaran modal bagi pengembang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 22 Januari 2025 – 16:17 WIB

    Elshinta.com – Salah satu masalah kronis yang dihadapi oleh para pengembang properti adalah mereka seringkali memiliki banyak properti (aset), tetapi minim akan uang kas.

    Sumber pendapatan pengembang biasanya berasal dari dua hal, yakni penjualan properti yang memang diperuntukkan untuk dijual seperti perumahan atau apartemen dan pendapatan berulang (recurring) berupa sewa dari properti tidak dijual (disewakan) seperti gedung perkantoran atau mal. 

    Pakar Real estate Universitas Cornell, Abdullah Syarifuddin, mengatakan ketika pengembang memiliki properti dengan nilai fantastis, jumlah pembeli potensial yang mampu membeli properti tersebut juga sangat terbatas. 

    “Perputaran modal itu sangat penting bagi pengembang, terutama jika mereka ingin melebarkan bisnis mereka dan berinvestasi di kota lain yang memiliki potensi strategis,” kata Abdullah, kepada wartawan, Rabu (22/1).

    Abdullah Syarifuddin, mengilustrasikan pengembang X memiliki sebuah mall megah di pusat kota dengan nilai Rp10 triliun. Dapat dipastikan, hanya sedikit perusahaan yang memiliki kemampuan untuk bisa membeli mall ini. Di sinilah peran Real Estate Investment Trust (REIT) yang modern menjadi solusi. 

    Skema REIT, memungkinkan pengembang X untuk mejual “sebagian” dari mall ini untuk keperluan modalnya tanpa harus kehilangan seluruh maanfaat ekonomi yang ada di properti ini.

    “Skema REIT modern mensyaratkan bahwa setidaknya 90 persen dari pendapatan kena pajak harus didistribusikan kepada investor sebagai dividen. Pajak penghasilan badan yang seharusnya dibayarkan oleh REIT sebagai entitas, dialihkan langsung kepada investor dan dipungut saat pembayaran dividen,” ujarnya.

    Sebagai ilustrasi, melalui skema ini, pengembang X dapat mengerjakan proyek di kota lain senilai Rp4 triliun dengan cara menyerahkan properti mallnya senilai Rp10 triliun tersebut kepada REIT dan mengkonversikannya menjadi 10 juta lembar saham REIT dengan harga Rp1 juta perlembar saham. Pengembang X kemudian dapat menjual 4 juta lembar sahamnya kepada publik untuk memperoleh dana Rp4 triliun, sambil tetap mempertahankan 6  juta lembar saham sisanya. 

    Selanjutnya, jika properti mall tersebut yang sudah berada dibawah kendali REIT ini menghasilkan pendapatan bersih sebesar Rp100 miliar. Kemudian, REIT memutuskan untuk membagikan 100 persen dari pendapatan bersih tersebut. Maka, pengembang X akan dengan total 6 juta lembar sahamnya akan menerima dividen sebelum pajak sebesar Rp60 miliar. Yang kemudian penghasilan ini bisa dikenakan pajak sebesar 22 persen-32 persen secara final.

    Menurut Abdullah Syarifuddin saat pengembang X menjual lembar kepemilikan saham REIT, Negara juga dapat mengenakan pajak penjualan saham REIT sebesar 2,5 persen. Sehingga, sebagai contoh ketika pengembang X menjual 4 juta lembar sahamnya untuk bisa mendapatkan Rp4 triliun. Maka Negara dapat mengenakan pajak sebesar Rp100 miliar (Rp.4 triliun x 2.5 persen), dan pengembang X menerima penghasilan bersih sebesar Rp.3.9 triliun. 

    Dari contoh di atas, ujar Abdullah terlihat bahwa skema REIT dapat mengaitkan mall milik pengembang X ke pasar modal serta mendongkrak penerimaan perpajakan dari intensitas transaksi jual beli saham REIT.

    “Tanpa REIT, potensi penerimaan pajak sebesar 2.5 persen hanya muncul ketika pengembang X memutuskan untuk menjual propetinya secara langsung. Namun, dengan mengkonversikannya menjadi lembar saham pada REIT, nilai dari transaksi properti ini menjadi lebih kecil, namun dikompensasi dengan peningkatan volume transaksi yang signifikan,” ungkap Abdullah.

    REIT sebenarnya sudah ada di Indonesia dengan nama Dana Investasi Real Estat (DIRE). Namun, skema ini belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip-prinsip REIT yang modern. DIRE masih mengalami kendala dari sisi inefisiensi, struktur bisnis, dan perpajakan. Sehingga instrument DIRE ini belum sepenuhnya optimal.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Pengguna MRT Jakarta kini bisa pakai pembayaran GoPay kembali

    Pengguna MRT Jakarta kini bisa pakai pembayaran GoPay kembali

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pengguna MRT Jakarta kini bisa pakai pembayaran GoPay kembali
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 23 Januari 2025 – 20:25 WIB

    Elshinta.com – PT MRT Jakarta (Perseroda) menyatakan pengguna kini sudah bisa memakai dompet digital (e-wallet) GoPay kembali melalui aplikasi MyMRTJ untuk memudahkan sistem transaksi pembelian tiket.

    “Beranjak dari masukan warga net (netizen), sekarang GoPay Alhamdulillah ya sudah bisa kembali lagi,” kata Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta Farchad Mahfud dalam Forum Jurnalis MRT di Jakarta, Kamis.

    Mahfud mengatakan kerja sama ini telah melewati banyak hal yang salah satu masa pandemi COVID-19. Maka itu, dengan senang hati MRT Jakarta kembali bersama GoPay.

    “Selamat datang GoPay, ayo memulai 2025 dengan kolaborasi lintas public transport (transportasi publik) ini,” ujarnya.

    Sementara, Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius berharap dengan kerja sama MRT Jakarta  bisa memberikan promo bagi  pelanggan.

    “Kami memberikan promo menarik di MRT yakni tiket gratis untuk pengguna GoPay pertama kali atau pengembalian (cashback) 100 persen,” ujar Kelvin.

    Kelvin menjelaskan pengguna MRT hanya perlu mengunduh aplikasi GoPay dan MyMRTJ untuk mendapat promo tersebut.

    Dia berharap ke depan kerja sama ini akan membangun kolaborasi terbaru bagi kedua belah pihak.

    MyMRTJ merupakan aplikasi resmi tiket, informasi, promo dan gaya hidup mobilitas MRT Jakarta yang dirilis pada April 2019.

    Aplikasi MyMRTJ memiliki sejumlah fitur unggulan seperti pembelian dan promo tiket menggunakan kode batang (QR), jadwal perjalanan, peta stasiun, informasi pedagang di stasiun, voucer diskon, promo pengumpan hingga diskon layanan wisata dan perbelanjaan di sekitar stasiun MRT Jakarta.

    Sebelumnya, PT MRT Jakarta mulai 1 Juli 2023 sudah tidak menerima pembayaran tiket kereta melalui empat aplikasi dompet digital, yakni DANA, OVO, GoPay, dan LinkAja.

    Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan hal tersebut karena kerja sama PT MRT Jakarta dengan keempat penyedia jasa alat pembayaran elektronik ini sudah selesai.

    Sumber : Antara

  • Seremonial, Studi Banding, hingga Honor Tim Dipangkas

    Seremonial, Studi Banding, hingga Honor Tim Dipangkas

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar untuk menekan pengeluaran negara di 2025. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Prabowo memberikan tujuh arahan khusus kepada kepala daerah demi menghemat belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
     
    Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah perintah pemangkasan jumlah tim dan besaran honorarium di daerah. “Instruksi keempat, gubernur dan bupati/wali kota untuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional,” demikian isi instruksi Prabowo yang diteken pada 22 Januari 2025.
     
    Baca juga: Prabowo Perintahkan Menteri KKP Proses Hukum Pagar Laut Misterius sampai Tuntas

    Namun, arahan ini tak berhenti pada pemangkasan honorarium. Ada sejumlah instruksi lain yang menargetkan efisiensi belanja secara menyeluruh, termasuk:
     
    1. Pemangkasan Seremonial dan Studi Banding
    Kepala daerah diminta membatasi pengeluaran untuk kegiatan seperti seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan focus group discussion (FGD).
     
    2. Pengurangan Perjalanan Dinas 50 Persen
    Belanja perjalanan dinas juga diperintahkan untuk dipangkas setengah dari anggaran sebelumnya.
     
    3. Penghapusan Belanja Pendukung Tanpa Output Terukur
    Belanja yang tidak memiliki output jelas atau bersifat pendukung wajib dihapus.
     
    4. Fokus pada Kinerja Pelayanan Publik
    Prabowo menekankan agar belanja daerah diarahkan pada target kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan anggaran antar-perangkat daerah atau alokasi berdasarkan anggaran tahun sebelumnya.
     
    5. Seleksi Ketat Hibah Langsung
    Pemberian hibah, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa, harus dilakukan secara lebih selektif.
     
    6. Penyesuaian Dana Transfer Daerah
    Prabowo juga meminta kepala daerah menyesuaikan sumber APBD 2025 dari dana transfer ke daerah (TKD), yang totalnya mencapai Rp50,59 triliun.
     
    Untuk memastikan semua instruksi ini berjalan efektif, Prabowo menugaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan pengawasan ketat. “Menteri dalam negeri untuk melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan oleh gubernur dan bupati/wali kota dalam pelaksanaan APBD 2025,” perintah Prabowo kepada Tito.
     
    Lebih lanjut, Tito juga diberi mandat untuk mengambil langkah tegas jika ditemukan ketidaksesuaian dengan Inpres ini. “Mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna pengelolaan APBD 2025 dalam rangka pelaksanaan instruksi presiden ini,” tambah Prabowo.
     
    Langkah penghematan ini menjadi bukti keseriusan Prabowo dalam menekan belanja yang dianggap tidak relevan dan memastikan anggaran lebih difokuskan untuk kepentingan pelayanan publik yang lebih baik. Namun, implementasi di lapangan tentu akan menjadi tantangan, terutama untuk memastikan semua pihak mematuhi arahan tersebut.

  • Mabes Polri Selidiki Jaringan Sindikat Penyebaran Video Deepfake Pejabat Negara

    Mabes Polri Selidiki Jaringan Sindikat Penyebaran Video Deepfake Pejabat Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang menyelidiki jaringan sindikat yang terlibat dalam kasus penyebaran video deepfake yang menggunakan nama pejabat negara.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan berdasarkan penangkapan tersangka berinisial AMA, pihaknya memperoleh informasi bahwa tersangka tidak bertindak sendiri.

    “Kegiatan ini dilakukan oleh sebuah sindikat, di mana tersangka AMA mendapat bantuan dari seseorang berinisial FA yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Himawan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Kamis (23/1/2025) dilansir dari Antara.

    Brigjen Himawan menguraikan bahwa FA berperan dalam mengedit dan menyiapkan video deepfake yang memanfaatkan wajah dan suara pejabat negara. Sementara itu, AMA bertugas mengunggah video tersebut ke media sosial untuk menyebarkannya lebih luas.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melacak anggota lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

    “Kami sedang menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain. Ada kemungkinan peran mereka serupa dengan tersangka AMA, seperti pembuat konten, pengelola publikasi, hingga penyedia rekening. Kami berupaya mengungkap seluruh jaringan ini,” jelasnya.

    Tersangka AMA (29) ditangkap pada 16 Januari 2025 di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

    Brigjen Himawan memaparkan modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu dengan menyebarkan video deepfake menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Dalam video tersebut, gambar dan suara pejabat negara seperti Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimanipulasi.

    “Video itu dibuat seolah-olah pejabat negara sedang menyampaikan informasi terkait pemberian bantuan kepada masyarakat,” katanya.

    Video tersebut juga mencantumkan nomor WhatsApp, dengan tujuan agar masyarakat menghubungi tersangka. Selanjutnya, korban diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai penerima bantuan, yang diikuti dengan permintaan transfer uang sebagai biaya administrasi.

    “Setelah korban mentransfer biaya tersebut, tersangka menjanjikan pencairan dana bantuan. Namun, dana tersebut sebenarnya tidak pernah ada, sehingga korban akhirnya tertipu untuk mentransfer uang lebih banyak,” jelasnya.

    Tersangka AMA mengakui bahwa aksi penipuan ini telah dilakukannya sejak 2020, dengan menggunakan video deepfake yang melibatkan pejabat negara dan figur publik terkenal di Indonesia.

  • Operasional eFishery Dihentikan, Ribuan Pekerja Terancam PHK

    Operasional eFishery Dihentikan, Ribuan Pekerja Terancam PHK

    Bisnis.com, BANDUNG — eFishery menghentikan sementara operasional perusahaan buntut dugaan penyelewengan dana atau fraud hingga mencapai Rp9,7 triliun yang dilakukan startup akuakultur tersebut.

    Sekjen Serikat Pekerja Multidaya Nusantara (SPMTN) Icad mengatakan perusahaan ini menghentikan aktivitas pada Kamis (23/1/2025). Pihaknya pun memastikan masih menuntut manajemen untuk terbuka masalah ini.

    “Untuk operasional per hari ini lagi disetop dulu, jadi belum boleh ada operasional yang jalan, entah itu pengiriman atau pembiayaan, dan lain-lain,” kata Icad di Kantor eFishery, Jalan Malabar, Kota Bandung, Kamis (23/1/2025). 

    Bahkan, Icad mengatakan pihaknya terpaksa melakukan urunan untuk mengongkosi karyawan yang belum kembali ke homebasenya lantaran operasional diberhentikan.

    “Bahkan operasional untuk support karyawan sendiri belum jalan. Ada yang belum bisa pulang dari Kalimantan, Surabaya, ke tempat homebasenya padahal itu penugasan,” ujarnya. 

    Alhasil, saat ini nasib ribuan karyawan yang masih terikat kontrak tidak jelas. Ia pun mengaku ada informasi terkait akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada Februari nanti.

    “Informasi rumor [PHK] semakin menguat karena banyak pihak anonim [mengatakan] bahwa ada rencana yang disusun sebagai opsi utama, yaitu untuk melikuidasi perusahaan, dan plannya adalah PHK massal sebelum bulan Februari,” jelasnya.