Perusahaan: Dana

  • Inspektorat Kabupaten Malang Kumpulkan Bukti Dugaan Pungli Oknum Pejabat Diknas

    Inspektorat Kabupaten Malang Kumpulkan Bukti Dugaan Pungli Oknum Pejabat Diknas

    Malang (beritajatim.com) – Inspektorat Kabupaten Malang memulai penyelidikan atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) di sejumlah lembaga Sekolah Dasar (SD). Sejak Senin (20/1/2025), Inspektorat telah memeriksa L, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, yang diduga terlibat dalam pungli terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri.

    “Kami sudah lakukan klarifikasi terhadap L atas berita dugaan pungli yang dilakukan pada sejumlah Kasek SDN di Kabupaten Malang,” terang Nurcahyo, Jumat (24/1/2025).

    Nurcahyo menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum selesai. Pihaknya saat ini membutuhkan data pendukung berupa dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dokumen kontrak kerja untuk memperdalam pemeriksaan.

    “Dokumen tersebut harus diminta dari Dinas Pendidikan (Dindik), namun hingga saat ini masih belum diberi,” ungkap Nurcahyo.

    Menurutnya, pemeriksaan saat ini masih pada tahap awal dan berfokus pada klarifikasi terhadap saudara L. Belum ada pemeriksaan terhadap pihak lain seperti perusahaan CV atau Kepala Sekolah terkait.

    “Saat ini masih pemeriksaan tahap awal dan masih pada saudara L, dan belum pada CV maupun Kasek,” tegas Nurcahyo.

    Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan ini masih panjang. Setelah tahap awal selesai, pihak Inspektorat akan melanjutkan ke tahap pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Kami menunggu dikirimnya data pendukung, yang kami minta seperti dokumen DAK dan kontrak kerja,” imbuh Nurcahyo. [yog/beq]

  • Kementerian ESDM Masih Kaji Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

    Kementerian ESDM Masih Kaji Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan wacana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi kepada perguruan tinggi masih dalam tahap kajian. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan, pihaknya akan terlebih dahulu membahas terkait kriteria dengan DPR sebelum mengambil keputusan.

    “Kalau sudah dibahas dengan DPR, kita akan lihat bagaimana kebutuhan perguruan tinggi itu sendiri,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Menurut Yuliot, wacana ini berasal dari inisiatif DPR. Terkait hal itu, Kementerian ESDM belum membahasnya secara mendalam di tingkat internal. “Ini inisiasi dari DPR, kami akan bicara terlebih dahulu dengan DPR untuk membahasnya,” tambahnya.

    Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq menjelaskan ada dua jenis IUP. 

    Pertama, IUP eksplorasi. Digunakan untuk mencari lokasi, jumlah cadangan, dan potensi mineral atau batu bara. Kedua, IUP produksi. Ditujukan untuk pengelolaan dan produksi hasil tambang.

    Julian menegaskan IUP yang direncanakan untuk perguruan tinggi hanya mencakup eksplorasi. “Eksplorasi paling cepat membutuhkan waktu tiga tahun dengan biaya minimal Rp 100 juta per hektare. Ini termasuk pengeboran di empat titik dan biaya bahan kimia lainnya,” jelas Julian.

    Julian menekankan eksplorasi tambang membutuhkan biaya besar dan pengelolaan yang kompleks. Terkait hal itu, perguruan tinggi yang menerima IUP harus memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai.

    “Walaupun nanti ditawarkan, jangan sampai pekerjaan tidak selesai dan dana malah hilang,” tegas Julian.

    Hingga saat ini, pemberian IUP eksplorasi kepada perguruan tinggi masih dalam tahap kajian. Kementerian ESDM akan memastikan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan perguruan tinggi untuk menjalankan eksplorasi secara profesional.

  • Pelaku Penyiraman Air Keras di KBB Ditangkap di Bali

    Pelaku Penyiraman Air Keras di KBB Ditangkap di Bali

    JABAR EKSPRES – Pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya di Kampung Pasir Bisoro, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Cimahi.

    Pelaku, Dodi Suhendar (30), yang melarikan diri usai melakukan aksi keji tersebut, diamankan di sebuah hotel di Denpasar Barat, Bali, pada 21 Januari 2025.

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa kejadian tragis tersebut terjadi pada 14 Januari 2025. Dalam insiden itu, korban, AFF (29), yang merupakan istri sah pelaku, mengalami luka serius di wajah akibat disiram air keras.

    “Kurang dari seminggu, pelaku berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Cimahi setelah aksi penyiraman air keras tersebut viral di media. Laporan kejadian masuk pada 14 Januari 2025, dan pelaku kami tangkap pada 21 Januari 2025,” ujar Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (24/1/2025).

    BACA JUGA:Motif Penyiraman Agus Salim Disiram Air Keras oleh Rekan Kerja, Berawal dari Sakit Hati Karena Sering Ditegur Hal Sepele

    Tri menjelaskan, kasus ini bermula dari konflik rumah tangga yang dipicu oleh permintaan cerai korban terhadap pelaku akibat perselingkuhan.

    Pelaku, lanjut Tri, merasa sakit hati karena diusir dari rumah, dan pelaku sengaja menyiapkan air aki untuk melukai korban jika permintaannya ditolak.

    “Pelaku berusaha membujuk korban agar tidak bercerai. Namun, setelah korban tetap menolak, pelaku menyiramkan air aki yang sudah disiapkan dalam botol,” kata Tri.

    Tri juga mengungkapkan, setelah melukai istrinya, pelaku menjual mobil Honda Brio milik mereka senilai Rp108 juta untuk modal melarikan diri. Pelaku kemudian mengganti ponselnya dan terbang ke Bali melalui Bandara Soekarno Hatta.

    BACA JUGA:Viral! Link Petisi Pengembalian Dana Donasi Agus Korban Penyiraman Air Keras, Para Donatur Ingin Uang Kembali

    “Tersangka ditangkap di sebuah hotel di Denpasar Barat. Ia juga dikenakan Pasal 43 ayat 2 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” jelasnya.

    Dalam pengakuannya, Dodi mengaku menyiapkan air aki sejak lama sebagai ancaman jika keinginannya tidak dituruti. Ia juga mengakui bahwa penyebab konflik rumah tangganya adalah perselingkuhan yang dilakukannya.

  • BTN Syariah Diprediksi Jadi Pemain Utama di Bisnis Perbankan Syariah – Halaman all

    BTN Syariah Diprediksi Jadi Pemain Utama di Bisnis Perbankan Syariah – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BTN Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) diperkirakan akan menjadi pesaing utama di industri perbankan syariah nasional jika sudah resmi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sebelum akhir 2025 ini.

    Pasalnya, BTN Syariah memiliki basis pertumbuhan bisnis yang solid dan keunikan yang tidak dimiliki UUS dan BUS lainnya.

    BTN Syariah terus mencatatkan pertumbuhan yang pesat dalam kinerja keuangannya. 

    Total aset BTN Syariah telah mencapai Rp 58 triliun per kuartal III-2024, bertumbuh double digit atau 19,2 persen year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 48 triliun.

    Per akhir 2024, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengungkapkan, aset BTN Syariah telah mencapai Rp60 triliun.

    “Kalau hitungan saya, dengan kecepatan yang sama, seharusnya (dalam waktu) tiga tahun (aset) BTN Syariah sudah (mencapai) Rp100 triliun,” ujar Nixon di Jakarta belum lama ini.

    Baru-baru ini, BTN selaku induk usaha mewujudkan keseriusannya untuk mengembangkan BTN Syariah melalui pengumuman akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

    BVIS akan diintegrasikan dengan BTN Syariah sebagai bagian dari proses spin-off BTN Syariah menjadi BUS, yang diharapkan dapat selesai pada semester II-2025.

    Menurut Nixon, BTN Syariah memiliki potensi menjadi pemain besar di industri perbankan syariah karena ditunjang kapabilitas dan keunikannya sebagai UUS yang saat ini memimpin pasar KPR berbasis syariah di Indonesia.

    Berdasarkan data BTN Syariah, saat ini market share BTN Syariah di pasar KPR syariah di Indonesia telah mencapai lebih dari 90 persen.

    “(Dengan berubah dari UUS menjadi BUS) kepercayaan masyarakat segmen syariah akan jauh lebih tinggi, karena menurut mereka, UUS itu masih setengah-setengah atau abu-abu.”

    “Kalau sudah clear, black or white, kepercayaan atau trust level-nya naik. Sehingga, biasanya yang pertama naik itu DPK (dana pihak ketiga). Hitungan kami seperti itu,” ujar Nixon.

    Dari sisi pembiayaan, BTN Syariah juga turut menopang kiprah induknya di Program Tiga Juta Rumah melalui penyaluran pembiayaan rumah subsidi dengan menggunakan akad syariah.

    Apalagi, kata Nixon, sekitar 20-25 persen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menginginkan akad KPR dengan skema syariah.

    “Setidaknya ada dua BUMN yang bergerak di bidang perbankan syariah, karena yang mau dilayani ini besar. Jadi, tolong dilihat bahwa kuenya ini gede banget. Marketnya (BTN Syariah) tidak akan terlalu compete dengan mereka (bank-bank syariah lainnya),” tutur Nixon.

    Harapan akan adanya kehadiran bank syariah baru yang berskala besar juga diutarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator industri perbankan dan keuangan.

    Pada awal Januari, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa perbankan syariah Indonesia saat ini masih cenderung didominasi oleh satu entitas.

    “Sehingga ini tentu tidak kondusif untuk persaingan antarbank syariah sendiri maupun persaingan antara bank syariah dengan bank konvensional,” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK bulanan, Selasa (7/1/2025).

    Oleh sebab itu, kata Dian, OJK mendorong terjadinya konsolidasi di perbankan syariah, terutama melalui aksi korporasi berupa spin-off, merger, ataupun akuisisi.

    Senada dengan penilaian BTN dan OJK, pengamat perbankan melihat pasar perbankan syariah nasional memang membutuhkan pemain yang spesifik dan telah berpengalaman di bidang tersebut. 

    Menurut Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, BTN Syariah memiliki kapabilitas tersebut dan paling berpengalaman.

    “BTN Syariah saat ini menjadi satu-satunya pemain syariah yang fokusnya di sektor perumahan karena bertumbuh berbarengan dengan induknya. Ini menjadi bekal kuat untuk BTN Syariah melayani lebih banyak segmen masyarakat syariah ketika sudah di-spin-off menjadi BUS,” kata Piter.

  • Netizen Bandingkan Karier Song Joong-ki dan Song Hye-kyo setelah Bercerai

    Netizen Bandingkan Karier Song Joong-ki dan Song Hye-kyo setelah Bercerai

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah cukup lama berpisah, perjalanan karier dua aktor kenamaan Korea Selatan, Song Joong-ki dan Song Hye-kyo, terus menjadi perbincangan publik. Bahkan, netizen malah terfokus pada perbedaan nasib karier keduanya, terutama setelah proyek film terbaru mereka yang tayang pada Januari 2025 ini 

    Song Hye-kyo kembali menarik perhatian melalui film bertema okultisme berjudul Dark Nuns. Film yang tayang pada 24 Januari 2025 ini membuat Kyo tertantang karena harus belajar merokok demi peran penting di dalamnya.

    Respons penggemar drama dan film Korea Selatan terhadap karya terbaru Song Hye-kyo tersebut terlihat dari tingginya angka pemesanan tiket, termasuk di Indonesia.

    Sementara itu, Song Joong-ki menghadapi tantangan berat dengan film Bogota. Pada acara pemutaran film pada 12 Januari 2025 lalu, film yang juga dibintangi oleh Lee Hee-joon dan Lee Sung-min ini mendapat tanggapan yang kurang memuaskan. Jumlah penonton yang hadir jauh di bawah harapan para pemain film ini.

    Song Joong-ki mengungkapkan harapannya agar lebih banyak orang menonton dan menghargai film terbarunya ini. Bahkan, dirinya terlihat cukup emosional dan meneteskan air mata saat menceritakan betapa kerasnya usaha yang telah dilakukan dalam mempromosikan film terbarunya tersebut.

    Melihat perbedaan hasil dari proyek terbaru mereka, netizen pun ramai membahas perbandingan karier Song Joong-ki dan Song Hye-kyo setelah perceraian mereka. 

    Berbagai macam komentar pun bermunculan di media sosial. Tak sedikit yang mengatakan, hal yang dialami oleh Song Joong-ki adalah bentuk teguran karena sudah menyia-nyiakan Song Hye-kyo.

    “Mungkin beda istri beda juga rezekinya,” kata salah satu netizen.

    “Song Hye-kyo semakin menyala, Song Joong-ki malah menangis,” ujar netizen lainnya.

    Diketahui, perceraian Song Jong-ki dana Song Hye-kyo terjadi hanya dua tahun setelah mereka menikah.

    Setelah berpisah, Song Hye-kyo diketahui hingga kini masih melajang, sedangkan Song Joong-ki menikahi Katy Louise Saunders pada 2023 dan kini telah menjadi ayah dari dua anak. Kemudian, setelah bercerai karier keduanya pun mulai diperbincangkan netizen.

  • Eks Dirut Dapen Bukit Asam Dituntut 13 Tahun Dalam Kasus yang Rugikan Negara Rp 234 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Eks Dirut Dapen Bukit Asam Dituntut 13 Tahun Dalam Kasus yang Rugikan Negara Rp 234 Miliar Nasional 24 Januari 2025

    Eks Dirut Dapen Bukit Asam Dituntut 13 Tahun Dalam Kasus yang Rugikan Negara Rp 234 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Direktur Utama
    Dana Pensiun

    Bukit Asam
    (DPBA)
    Zulheri
    dituntut 13 tahun
    penjara
    dalam kasus dugaan
    korupsi
    yang merugikan negara sebesar Rp 234 miliar.
    Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Zulheri terbukti bersalah melakukan korupsi secara sah dan meyakinkan bersama-sama terdakwa lain.
    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun, dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan, dengan perintah terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
    Jaksa menilai, perbuatan Zulheri bersama terdakwa lainnya yang menginvestasikan dana DPBA tanpa prosedur yang benar merugikan negara ratusan miliar.
    Perbuatannya dinilai memenuhi unsur Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi
    juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.
    Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Zulheri dihukum membayar denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Di luar pidana pokok, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 24.105.081.903 (Rp 24,1 miliar).
    Apabila dalam waktu satu bulan setelah terbit putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap uang itu tidak dibayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk negara.
    “Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan,” ujar jaksa.
    Sementara itu, Muhammad Syafaat yang menjabat sebagai Direktur Investasi dan Pengembangan DPBA periode 19 Desember 2014 hingga 23 Januari 2018 dituntut 7 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 150 juta.
    “Dikompensasikan dengan uang yang telah dititipkan oleh terdakwa di rekening Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tutur jaksa.
    Selain itu, jaksa juga menuntut Komisaris PT Strategic Management Services dan Direktur PT Eureka Prima Jakarta Tbk, Danny Boestami, dihukum 13 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Danny juga dituntut membayar uang pengganti Rp 131.870.547.755 (Rp 131,87 miliar) subsidair 6 tahun 6 bulan penjara.
    Terdakwa lainnya, Komisaris PT Oakwood Capital Management Angie Christina, yang juga merupakan pemegang saham mayoritas PT Millennium Capital Management, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 52.534.693.757 (Rp 52,53 miliar) subsidair 6 tahun kurungan.
    Sementara itu, Konsultan Keuangan PT Ratu Prabu Energi Tbk, Romi Hafnur, dituntut 10 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 8.159.353.991 (Rp 8,16 miliar) subsidair 5 tahun penjara.
    Lalu, seorang pialang saham, Sutedy Alwan Anis, dituntut 10 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 750 juta subsidair 5 tahun kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Formasi, Gaji, dan Status Kepegawaiannya

    Formasi, Gaji, dan Status Kepegawaiannya

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI) sudah menerbitkan aturan baru soal penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) Paruh Waktu.

    Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan telah ditandatangani oleh Menpan-RB pada 13 Januari 2023.

    Lalu, apa itu PPPK Paruh Waktu? Bagaimana status kepegawaian dan gajinya? Simak selengkapnya di bawah ini.

    Pengertian PPPK Paruh Waktu

    Ilustrasi seleksi PPPK (menpan.go.id)

    Menurut Keputusan Menpan-RB (Kepmenpan-RB) RI Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perpanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

    Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dalam rangka penyelesaian penataan pegawai non-ASN, pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah, memperjelas status pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN, dan peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

    “Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024,” bunyi KepmenPANRB 16/2025 tersebut.

    Kemudian, ada beberapa formasi PPPK Paruh Waktu, yaitu:

    Guru dan tenaga kependidikan Tenaga kesehatan Tenaga teknis Pengelola umum operasional Operator layanan operasional Pengelola layanan operasional Penata layanan operasional.

    Pengadaan PPPK Paruh Waktu berdasarkan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan berikut.

    Sudah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 namun tidak lulus Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024, tapi tak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

    Status kepegawaian PPPK Paruh Waktu

    ilustrasi PNS (menpan.go.id)

    Masih mengacu KepmenPANRB 16/2025, status kepegawaian PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN. Sedangkan masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

    Lalu, jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK Paruh Waktu akan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan. Sementara itu, evaluasi kinerja triwulan dan tahunan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan capaian kinerja organisasi.

    Gaji PPPK Paruh Waktu

    Ilustrasi mata uang rupiah. (Pexels.com/Ahsanjaya)

    Berdasarkan KepmenPAN RB 16/2025, gaji PPPK Paruh Waktu bisa berdasarkan beberapa ketentuan, yaitu:

    Sesuai besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN Sesuai upah minimum yang berlaku di suatu wilayah Sumber dana dari anggaran lain, selain belanja pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain gaji, PPPK Paruh Waktu mendapatkan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di samping itu, pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun 2024. PPPK bisa mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian atau evaluasi kinerja.

  • 112 Bank Ambil Andil Pengelolaan Kas Negara DJPb 2024

    112 Bank Ambil Andil Pengelolaan Kas Negara DJPb 2024

    Jakarta, FORTUNE – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak 112 bank ikut ambil andil dalam Pengelolaan Kas Negara tahun 2024. Jenis bank itu terdiri dari 89 bank umum dan 23 BPD. Sementara itu, terdapat juga 14 lembaga keuangan nonbank, dan lembaga persepsi lainnya yang ikut berpartisipasi.

    Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perbankan dalam pengelolaan APBN. Adapun, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 100 juta transaksi penerimaan negara (NTPN). Sementara itu, jumlah transaksi pengeluaran negara (SP2D) mencapai lebih dari 5,6 juta dokumen atas seluruh belanja negara yang disalurkan.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola APBN. Kerja sama ini menjadi elemen penting untuk memastikan penyaluran dana dan penerimaan negara berjalan dengan tata kelola yang baik,” jelas Astera melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/1).

    BNI telah salurkan APBN Rp644,7 triliun melalui SPAN

    Shutterstock/Haryanta.p

    Sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh DJPb, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)  juga memainkan peran strategis dalam menyalurkan dana APBN sekaligus mengelola setoran penerimaan negara melalui berbagai kanal pembayaran.

    Sepanjang 2024, BNI menyalurkan dana APBN sebesar Rp644,7 triliun melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Selain itu, BNI mendukung penerimaan negara sebagai Bank Persepsi dengan menyediakan berbagai saluran pembayaran, seperti BNIdirect, ATM, EDC, Agen46, wondr by BNI, QRIS, Mobile Banking BNI, dan jaringan kantor cabang di dalam maupun luar negeri.

    “Sebagai Bank BUMN dengan jaringan internasional terluas, BNI juga mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3), termasuk untuk setoran dalam valuta asing,” kata Wakil Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.

    BNI bahkan meraih penghargaan sebagai Bank Operasional Terbaik Tahun 2024 untuk kategori Bank BUMN dari DJPb. Ke depan, BNI berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

  • Forum Ekonomi Dunia serukan kerja sama global

    Forum Ekonomi Dunia serukan kerja sama global

    Davos (ANTARA) – Di tengah meningkatnya proteksionisme dan ketidakpastian global yang belum pernah terjadi sebelumnya, pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) yang sedang berlangsung menekankan kebutuhan mendesak akan perekonomian global yang terbuka dan inklusif serta kerja sama internasional yang diperkuat guna mengatasi berbagai tantangan ekonomi dan memastikan pemulihan yang berkelanjutan.

    Ekonomi global diperkirakan akan kembali menghadapi tahun yang penuh ketidakpastian dan pertumbuhan yang tidak merata, menurut laporan terbaru Chief Economists Outlook WEF. Laporan ini diluncurkan menjelang pertemuan tahunan WEF yang tahun ini mengusung tema “Kolaborasi untuk Era Cerdas” (Collaboration for the Intelligent Age).

    Laporan Chief Economists Outlook menyebutkan bahwa 56 persen kepala ekonom yang disurvei memperkirakan ekonomi global akan melemah pada 2025, dibandingkan dengan hanya 17 persen yang memprediksi adanya perbaikan.

    Selain itu, sejumlah diskusi utama dalam pertemuan tahunan ini didominasi oleh frasa-frasa seperti “ketidakpastian yang sangat tinggi” dan “berada di persimpangan jalan”.

    Pada 17 Januari lalu, Dana Moneter Internasional (IMF) merilis pembaruan prospek globalnya, yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,3 persen pada 2025 dan 2026.

    Namun, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan rata-rata tingkat pertumbuhan tahunan global sebesar 3,7 persen yang tercatat antara 2000 hingga 2019.

    SOLUSI GLOBAL UNTUK MASALAH GLOBAL IMF juga memperingatkan semua pihak agar tidak mengambil langkah-langkah sepihak seperti tarif, hambatan nontarif, atau subsidi yang dapat merugikan mitra dagang dan memicu tindakan balasan.

    Eskalasi konflik geopolitik dan ketidakstabilan regional telah menyeret tingkat kerja sama global ke titik terendah, menurut laporan Barometer Kerja Sama Global (Global Cooperation Barometer) 2025 yang dirilis WEF pada 7 Januari.

    Berbicara dalam pertemuan tahunan WEF pada Selasa (21/1), Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan bahwa dunia telah memasuki era baru persaingan geostrategis yang keras.

    “Kita perlu bekerja sama untuk menghindari global race to the bottom (persaingan demi mendapatkan keunggulan kompetitif dengan mengorbankan kualitas dan keputusan rasional) karena tidak ada satu pun yang diuntungkan dari memutus ikatan ekonomi global,” katanya.

    Sembari mengaku iklim persaingan tersebut dan kecenderungan untuk memprioritaskan urusan internal di banyak negara saat ini, Presiden WEF Borge Brende kembali menegaskan bahwa kerja sama tetap menjadi satu-satunya cara untuk mengatasi berbagai tantangan umum yang dihadapi dunia.

    “Untuk masalah global, Anda harus menemukan solusi global,” katanya kepada Xinhua dalam sebuah wawancara.

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengeluarkan peringatan keras tentang meningkatnya krisis global, termasuk krisis iklim dan perpecahan geopolitik.

    Menyebut tantangan-tantangan ini sebagai “kotak Pandora masalah”, Guterres mendesak komunitas internasional untuk memprioritaskan kolaborasi. “Sebagai komunitas global, kita harus memenuhi tanggung jawab ini,” katanya, menggemakan seruan WEF untuk persatuan.

    Perdagangan Bebas, Tanpa Proteksionisme

    Proteksionisme menjadi titik fokus perhatian dalam pertemuan tersebut. Laporan Chief Economists Outlook WEF memperingatkan bahwa meningkatnya hambatan perdagangan dan konflik geopolitik dapat menyebabkan gangguan yang berkepanjangan pada pola perdagangan. Lebih dari separuh ekonom yang disurvei memperkirakan masa depan suram yang didorong oleh hambatan perdagangan, utang publik yang melonjak, dan pemulihan yang tidak merata.

    IMF juga memperingatkan semua pihak agar tidak mengambil langkah-langkah sepihak seperti tarif, hambatan nontarif, atau subsidi yang dapat merugikan mitra dagang dan memicu tindakan balasan

    Brende memperingatkan bahwa pemisahan diri (decoupling) akan membawa dampak negatif yang signifikan terhadap ekonomi global.

    IMF memperkirakan bahwa decoupling yang parah, dikombinasikan dengan tarif tinggi, dapat memangkas ekonomi global hingga 7 persen. Dia mendesak semua negara untuk terlibat dalam dialog, menangani isu tarif secara konstruktif, serta menghindari perangkap decoupling dan proteksionisme.

    Direktur Jenderal Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Ngozi Okonjo-Iweala juga menyuarakan penentangan yang kuat terhadap proteksionisme.

    “Kita tidak menginginkan tarif. Kita tidak menginginkan perang tarif,” katanya dalam panel diskusi bertajuk “Menemukan Pertumbuhan di Masa Ketidakpastian” (Finding Growth in Uncertain Times) pada Selasa.

    “Hal ini benar-benar tidak akan menguntungkan siapa pun, baik Amerika Serikat maupun seluruh dunia. Dalam banyak kasus, ini akan menyebabkan inflasi,” ujarnya.

    “Kita masih perlu mencoba untuk bekerja sama guna memastikan kita menjaga pasar tetap terbuka dan terprediksi.”

    Dalam pidatonya di pertemuan tahunan WEF, Kanselir Jerman Olaf Scholz menekankan bahwa Jerman akan mempertahankan perdagangan bebas sebagai dasar kemakmuran, termasuk dalam kerja sama dengan para mitra lainnya.

    Penerjemah: Xinhua
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kejari Kabupaten Pasuruan Kembali Tetapkan Tersangka PKBM, Kerugian Rp 2,5 Miliar

    Kejari Kabupaten Pasuruan Kembali Tetapkan Tersangka PKBM, Kerugian Rp 2,5 Miliar

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pasuruan terus bergulir. Kali ini Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan kembali menjebloskan satu orang pelaku penggelapan dana hibah.

    Pelaku bernama Erwin Setiawan diamankan setelah melakukan proses pemeriksaan berjam-jam. Menurut Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 50 saksi.

    “Pelaku merupakan pegawai tidak tetap dari pegawai dinas Pasuruan. Selain itu, pelaku juga merupakan pemilik PKBM di Kecamatan Pandaan,” ungkapnya.

    Teguh juga mengatakan bahwa dalam modusnya pelaku mengakses bank data nasional. Kemudian data yang berhasil di bobol tersebut di lakukan pemalsuan data.

    Setelah berhasil di bobol, pelaku melakukan pemalsuan data calon peserta didik baru. Sehingga data yang dimaksudkan tersebut menjadi fiktif dan tidak sesuai dengan data. “Kerugian negara mencapai Rp 2,5 milyar selama 2019 hingga 2024 lalu. Dana tersebut masih dari satu PKBM,” tambahnya.

    Erwin sekarang mendekam di penjara selama 20 hari untuk mencegah hilangnya barang bukti. Pelaku dikenakan pasal 2 Jo pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (ada/kun)