Perusahaan: Dana

  • Bank UOB optimistis DPK meningkat meski proyeksi inflasi 2025 naik

    Bank UOB optimistis DPK meningkat meski proyeksi inflasi 2025 naik

    Kami optimistis untuk DPK UOB naik pada tahun 2025

    Jakarta (ANTARA) – Head of Deposit & Wealth Management UOB Indonesia Vera Margaret mengatakan bahwa pihaknya optimistis nilai tabungan dan jumlah dana pihak ketiga (DPK) meningkat pada 2025, meskipun inflasi diproyeksikan naik.

    “Kami optimistis untuk DPK UOB naik pada tahun 2025,” ujar Vera Margaret saat ditemui usai acara media gathering bertajuk “Strategi Finansial di Tengah Tantangan Ekonomi” di Jakarta, Jumat.

    Ia menyatakan bahwa kini nilai tabungan kalangan masyarakat menengah ke bawah terus menurun, sehingga kontribusi jumlah DPK lebih banyak berasal dari nasabah kalangan menengah ke atas.

    Apalagi, menurut survei GoodStats bertajuk “Perilaku Mengelola Keuangan Masyarakat 2024” yang dilaksanakan pada November 2024, ia menuturkan bahwa 70 persen masyarakat Indonesia tidak memiliki tabungan.

    Untuk mengatasi kondisi tersebut, pihaknya pun semakin menggencarkan berbagai kegiatan literasi keuangan, termasuk program Waktu Indonesia Nabung (WIN) yang akan berlangsung selama dua minggu mulai 30 Januari 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menabung.

    “Jadi bagian dari literasi yang kami lakukan adalah kami juga ingin membantu masyarakat Indonesia untuk memastikan degradasi (penurunan jumlah penabung dari kalangan kelas menengah) ini tidak terus berlangsung,” kata Vera.

    Ia menilai bahwa kegiatan literasi keuangan perlu untuk terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami mengenai betapa pentingnya menabung.

    “Karena untuk menaikkan DPK itu sebenarnya tidak didapatkan dari one single customer (satu nasabah saja). Untuk menaikkan DPK itu pada saat lebih banyak orang yang memahami pentingnya menabung dan pada saat itu DPK naik,” ucapnya.

    Pihaknya pun optimistis melalui berbagai kegiatan literasi keuangan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun lembaga jasa keuangan swasta, termasuk UOB, maka jumlah nasabah serta nilai tabungan dan DPK dari masyarakat kelas menengah ke bawah dapat berangsur meningkat.

    “Semoga tahun depan kita bisa lihat angka ini tidak lagi 70 persen yang tidak memiliki tabungan, dan mudah-mudahan, sudah benar-benar turun,” ujarnya.

    Terkait inflasi, Vera mengatakan bahwa tim ekonom UOB memproyeksikan tingkat inflasi Indonesia tahun ini mencapai 2,5 persen.

    Angka tersebut meningkat dibandingkan proyeksi tahun lalu, salah satunya International Monetary Fund (IMF) yang memprediksi tingkat inflasi Indonesia sebesar 2,3 persen pada 2024.

    Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Desember 2024 mencapai 1,57 persen (year-on-year/yoy) dan inflasi tahun kalender tercatat sebesar 1,57 persen (year-to-date/ytd).

    “Karena tren yang kami lihat saat ini dan kami lihat kondisi pangan juga terus naik, justru kami melihat akan ada kenaikan (tingkat inflasi) sedikit dibanding tahun sebelumnya (2024) dari 2,3 persen ke 2,5 persen,” jelas Vera Margaret.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Korupsi Dana Desa Miliaran dan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Jadi Kasus Terbesar di Probolinggo

    Korupsi Dana Desa Miliaran dan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Jadi Kasus Terbesar di Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus korupsi dana desa senilai lebih dari Rp1 miliar berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, berinisial T (44 tahun) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana desa yang terjadi sejak tahun 2017 hingga 2019.

    Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Fajar, dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo. AKP Fajar menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi ini membutuhkan waktu yang cukup panjang.

    “Rangkaiannya sangat panjang, tidak secepat kasus-kasus lainnya. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kami dapat menetapkan tersangka,” ujar AKP Fajar.

    Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat penyelewengan dana desa ini mencapai Rp 1.016.683.000. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen-dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Peraturan Desa (Perdes) yang diduga kuat mendukung adanya penyelewengan dana tersebut.

    “Kami juga telah melakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur hingga akhirnya dapat dilakukan penetapan tersangka dan dilanjutkan upaya hukum selanjutnya,” imbuh AKP Fajar.

    Tersangka T dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

    Pelaku Kasus Pupuk Bersubsidi Sebanyak 2 Ton Pupuk Urea Diamankan

    Selain kasus korupsi dana desa, Satreskrim Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis urea. Sebanyak 2 ton atau 40 sak pupuk urea subsidi berhasil diamankan dari sebuah mobil pick up.

    AKP Fajar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan atensi dari masyarakat Probolinggo dan juga program 100 hari Bapak Presiden terkait pengawasan pupuk bersubsidi.

    “Kasus pupuk ini memang menjadi atensi masyarakat Probolinggo dan juga atensi dari Bapak Presiden melalui program mastas kita 100 hari,” kata AKP Fajar.

    Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku dan satu orang saksi. Kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut terkait asal-usul pupuk dan rencana pendistribusiannya.

    Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara. (ada/ian)

     

  • Wali Kota Jakbar diperiksa Kejati sebagai saksi korupsi Disbud DKI

    Wali Kota Jakbar diperiksa Kejati sebagai saksi korupsi Disbud DKI

    Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menjadi salah satu saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terkait dugaan korupsi kasus surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta.

    Uus mengaku dirinya hanya ditanyai soal kegiatan dinas kebudayaan oleh penyidik.

    “(Pemeriksaannya) nggak lama, nanya terkait kegiatan Pak Iwan (Kadisbud nonaktif) saja. Konfirmasi ke penyidik. Saya ada kegiatan, hadir. Begitu saja,” kata Uus di Jakarta, Jumat.

    Kendati demikian, Uus tak memperinci soal pemeriksaan dan kegiatan apa ia hadir di dinas kebudayaan.

    Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta sebelumnya memeriksa 10 saksi dari perkara dugaan korupsi kasus SPJ fiktif di Disbud DKI Jakarta.

    Berdasarkan keterangan yang diterima, pemeriksaan dilakukan kemarin, Kamis (23/1). Selain Uus, saksi lain yang diperiksa adalah mantan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Direktur PT Karya Mitra Seraya, Direktur PT Acces Lintas Solusi, Direktur PT Nurul Karya Mandiri, dan manajemen sanggar.

    Pada 2 Januari lalu, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Jakarta.

    Ketiga tersangka adalah Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW), Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Mohamad Fahirza Maulana (MFM), dan Gatot Arif Rahmadi alias GAR selaku direktur event organizer (EO).

    Penyidik kejaksaan mengatakan tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan bersama-sama tersangka MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan dan tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan tim EO milik tersangka GAR dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pada Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Mereka diduga menggunakan SPJ fiktif untuk pencairan dana.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dompet Induk TikTok Tebal, Mau Tebar Duit Buat Sumber Cuan Baru

    Dompet Induk TikTok Tebal, Mau Tebar Duit Buat Sumber Cuan Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – ByteDance, pemilik TikTok di China, telah mengalokasikan lebih dari 150 miliar yuan (Rp 334 triliun) untuk belanja modal tahun ini. Sebagian besarnya akan digunakan untuk membangun kecerdasan buatan (AI).

    ByteDance berencana membelanjakan sekitar setengah dari jumlah tersebut di luar negeri untuk infrastruktur yang berhubungan dengan AI, terutama pusat data dan peralatan jaringan.

    Penerima manfaat utama dari belanja tersebut adalah pembuat chip Huawei Technologies dan Cambricon Technologies, ditambah pemasok AS Nvidia, demikian menurut dua sumber yang mengetahui masalah ini.

    Menanggapi kabar tersebut ByteDance mengatakan “informasi yang bersumber dari sumber anonim tentang pengeluaran kami tidak benar.” Mereka tidak menjelaskan lebih lanjut, demikian dikutip dari laporan Reuters, Jumat (24/1/2025).

    Nvidia menolak berkomentar. Huawei dan Cambricon tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

    Pengeluaran tersebut akan membantu ByteDance mempertahankan keunggulan AI-nya di dalam negeri. Persusahaan sekarang memiliki lebih dari 15 aplikasi AI mandiri, termasuk chatbot top Doubao.

    Meskipun baru mulai meluncurkan pada 2024 lalu, jumlah aplikasi AI mandiri yang dimiliki ByteDance lebih banyak dari saingan seperti Baidu dan Tencent Holdings.

    Dana tersebut juga akan memperkuat penawaran AI di luar negeri disaat ByteDance bergulat dengan masa depan TikTok di Amerika Serikat.

    Presiden AS Donald Trump pada hari Senin menandatangani perintah eksekutif untuk penundaan selama 75 hari dalam pemberlakuan larangan terhadap aplikasi video pendek tersebut.

    Tidak jelas bagaimana rencana ByteDance di 2025 ini jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, karena perusahaan tidak mengungkapkan rincian keuangannya.

    Sementara Financial Times melaporkan bahwa ByteDance merencanakan US$12 miliar untuk membangun infrastruktur AI. Pada Desember, The Information melaporkan rencana hingga US$7 miliar untuk mengakses chip Nvidia di luar China, di mana AS membatasi ekspor teknologi tinggi.

    (dem/dem)

  • OJK Siapkan Aturan Khusus buat Program 3 Juta Rumah

    OJK Siapkan Aturan Khusus buat Program 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung program 3 juta rumah. Salah satunya soal pembiayaan di sektor perumahan yang lebih mudah.

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan kebijakan yang dimaksud meliputi kualitas KPR yang dapat dinilai hanya berdasarkan ketepatan pembayaran.

    Kebijakan ini lebih longgar dibandingkan kredit lainnya di mana bank menilai dengan 3 hal, yakni prospek usaha, kinerja debitur, kemampuan membayar.

    “KPR dapat dikenakan bobot risiko yang rendah dan ditetapkan secara granular dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR Kredit), serta mencabut larangan pemberian kredit pengadaan/pengolahan tanah sejak 1 Januari 2023 untuk mendukung sisi pendanaan kepada pengembang perumahan,” kata Mahendra dalam acara konferensi pers KSSK, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

    Selain itu, OJK bersama kementerian/lembaga serta pihak bank akan membahas mengenai dukungan likuiditas bagi pembiayaan program 3 juta rumah, mengingat besarnya kebutuhan dana yang dibutuhkan untuk program itu. Di antaranya, lain penyempurnaan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) di Pasar Modal.

    Mahendra menekankan penggunaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam proses pemberian kredit/pembiayaan perumahan bagi masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit/pembiayaan.

    Dia mengakui SLIK memang menjadi salah satu informasi yang dapat digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur. Namun, SLIK bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit. Untuk itu, OJK memberikan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mendapatkan kendala dalam pengajuannya.

    “OJK juga menyiapkan kanal pengaduan khusus pada Kontak 157 untuk menampung pengaduan jika terdapat kendala dalam proses pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk MBR dimaksud,” imbuh Mahendra.

    (hns/hns)

  • Pemerintah Sediakan Rp 48 Triliun Untuk Jangkau Listrik Pedesaan

    Pemerintah Sediakan Rp 48 Triliun Untuk Jangkau Listrik Pedesaan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mendorong komitmen untuk bisa mengaliri listrik hingga pelosok desa. Dana yang disiapkan untuk menjangkau listrik itu mencapai hingga Rp 48 Triliun.

    “Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan dana sekitar Rp 48 triliun untuk pengembangan listrik pedesaan dan meningkatkan layanan menjadi 24 jam, serta akses listrik bisa menyeluruh sampai desa dan dusun,” jelas Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dikutip Jumat (25/1/2025).

    Kendala yang dihadapi, lanjut Yuliot, pengembangan listrik di desa dan dusun dalam negeri dianggap tidak komersial.

    Pada kesempatan yang sama, Yuliot juga mengungkapkan perhitungan pemerintah hingga tahun 2060 mendatang Indonesia perlu US$ 1,1 triliun setara Rp 17.874 triliun (asumsi kurs Rp 16.249 per US$) untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik nasional hingga tahun 2060 mendatang.

    “Untuk merealisasikan misi besar RUKN dibutuhkan investasi sebesar US$ 1,1 triliun hingga tahun 2060,” paparnya.

    Detailnya, Yuliot membeberkan Indonesia setidaknya membutuhkan US$ 30 miliar setara Rp 487,47 triliun per tahun untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik nasional.

    Adapun, Yuliot mengatakan pengembangan kelistrikan di Indonesia termasuk pada pembangunan pembangkit listrik sebesar US$ 1 triliun dan pembangunan transmisi hingga US$ 104 triliun.

    “Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan mimpi besar bangsa ini diperlukan dukungan semua pihak dalam upaya bersama menuju transisi energi berkelanjutan dan pencapaian net zero emission,” imbuhnya.

    (pgr/pgr)

  • Profil PT Berdikari Insurance, Izin Usaha Resmi Dicabut!

    Profil PT Berdikari Insurance, Izin Usaha Resmi Dicabut!

    Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Berdikari Insurance, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Asuransi umum. Pencabutan izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-11/D/05/2025 pada 17 Januari 2025.

    PT Berdikari Insurance merupakan salah satu perusahaan asuransi umum di Indonesia dengan pengalaman panjang dalam sektor ini sejak berdirinya.

    Berikut ini adalah profil singkat PT Berdikari Insurance yang patut diketahui.

    Profil perusahaan PT Berdikari Insurance

    Perusahan PT Berdikari Insurance merupakan badan usaha asuransi umum. Badan usaha ini memiliki kantor pusat di Jalan Medan Merdeka Barat No.1, Jakarta Pusat.

    Sebelum dikenal dengan tersebut, awalnya perusahaan bernama PT Asuransi Timur Jauh, perusahaan swasta yang berdiri pada tahun 1953.

    Pada tahun 1968, PT PP Berdikari berhasil mengambil alih kepemilikan perusahaan tersebut dan menjadikannya sebagai anak perusahaan.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.22/2000 tanggal 7 April 2000 PT PP Berdikari menjadi badan usaha milik negara (BUMN).

    Kemudian, secara resmi mengubah namanya menjadi PT Berdikari (Persero) dan menjadi pemilik saham tunggal di PT Berdikari Insurance.

    Kegiatan usaha yang dilakukan

    Sebagai perusahaan asuransi yang berada di bawah BUMN, PT Berdikari Insurance telah mempunyai 16 kantor cabang dan 9 kantor unit pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Ada berbagai macam produk asuransi yang ditawarkan kepada nasabah PT Berdikari Insurance. Berikut beberapa produknya.

    Asuransi pengangkutan melalui laut, udara, dan darat Asuransi rangka kapal Asuransi uang yang mencakup uang tunai, logam mulia, emas murni, nota bank, cheque dan wesel bank, wesel pos, obligasi, proses, perangko, materai, serta pita cukai Asuransi kebakaran Asuransi kendaraan bermotor Asuransi rekayasa Asuransi kecelakan diri Asuransi bonding (surety bond dan customs bond) Asuransi personal accident plus (PA+)  Asuransi aneka meliputi asuransi General Public Liability, Fidelity Guarantee, Burglary, Workers Compensation, Employer’s Liability, Golfers Liability, dan lain-lain.

    OJK resmi mencabut izin usaha atas PT Berdikari Insurance

    Baru-baru ini, OJK telah resmi mencabut izin usaha PT Berdikari Insurance. Dilansir situs resmi OJK, pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-11/D/05/2025 tanggal 17 Januari 2025.

    “Pemegang Saham, Direksi, Dewan Komisaris, dan Pegawai PT BERDIKARI INSURANCE dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan atau menggunakan kekayaan, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset PT BERDIKARI INSURANCE,” tulis Asep Iskandar, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun dalam pengumuman resmi OJK, dikutip Jumat (24/1).

    Lebih lanjut, pihak OJK juga mewajibkan PT Berdikari Insurance untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha baik di kantor pusat atau kantor di luar kantor pusat.

    Selain itu, badan usaha diwajibkan menyusun dan menyampaikan neraca penutupan kepada OJK paling lama 15 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha.

    Perusahaan juga wajib menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 hari sejak tanggal pencabutan. 

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT Berdikari Insurance dan membentuk tim likuiditas.

    Demikian Profil PT Berdikari Insurance yang tercatat sebagai perusahaan asuransi milik negara. Kini, entitas BUMN tersebut telah dicabut izin usahanya oleh OJK.

  • Dana Desa Pemkab Lumajang Meningkat Rp 4 M, Berikut Perinciannya

    Dana Desa Pemkab Lumajang Meningkat Rp 4 M, Berikut Perinciannya

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia mencatatkan peningkatan dana desa pada tahun 2025 sebesar Rp 4 miliar, dengan total anggaran mencapai Rp219.002.212.000 yang dialokasikan untuk 198 desa. Anggaran ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024, yang berjumlah Rp215.332.228.000. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

    Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lumajang, Aksanul Inam, mekanisme penyaluran dana desa tahun ini terbagi menjadi dua tahap. Pembagian anggaran antara tahap pertama dan kedua disesuaikan dengan status desa, yakni desa mandiri akan menerima 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua. Sementara itu, desa dengan status non-mandiri, berkembang, dan maju akan menerima 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua.

    “Desa mandiri akan menerima 60% alokasi pada tahap pertama dan 40% pada tahap kedua, sedangkan desa non-mandiri, berkembang, dan maju akan menerima 40% pada tahap pertama dan 60% pada tahap kedua,” jelas Aksanul.

    Agar dapat menerima penyaluran dana desa tahap pertama, desa diwajibkan untuk menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), mengirimkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta melaporkan realisasi BLT tahun sebelumnya melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan.

    “Untuk mendapatkan penyaluran pertama, setiap desa harus memastikan bahwa APBDes telah selesai disusun serta mengirimkan perkades terkait KPM untuk BLT Dana Desa dengan ketentuan maksimal 15% dari anggaran dana desa, dan ketiga, desa harus melaporkan hasil realisasi BLT tahun sebelumnya melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan,” lanjut Aksanul

    Pengawasan yang ketat juga diterapkan untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat guna. Aksanul Inam menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan pengecekan lapangan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuh prioritas pembangunan, antara lain BLT, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan adaptasi perubahan iklim.

    “Kami memastikan dana desa digunakan untuk tujuh prioritas, seperti BLT, stunting, ketahanan pangan, dan program adaptasi perubahan iklim,” imbuhnya.

    Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa, pemerintah daerah akan melakukan pendataan dan monitoring berkala. Setelah penyaluran tahap pertama, pemeriksaan progres pekerjaan desa akan dilakukan dalam waktu dua bulan untuk memastikan bahwa pembangunan sudah mencapai minimal 60% sebagai syarat pengajuan tahap kedua.

    “Setelah penyaluran tahap pertama, dalam waktu dua bulan, kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan progres pekerjaan desa sudah mencapai minimal 60 persen, sebagai syarat untuk pengajuan tahap kedua,” paparnya.

    Aksanul berharap dengan adanya peningkatan alokasi dana desa, pembangunan desa yang berkelanjutan dapat tercapai dengan lebih cepat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan di seluruh Indonesia.

    Dengan mekanisme yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendorong pemerataan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

    “Kami berharap dana desa dapat menjadi katalisator dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan,” pungkas Aksanul. [dav/but]

    Adapun pembagian jumlah Anggaran Dana Desa Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut:

    – Kecamatan Tempursari

    1. Desa Tegalrejo Rp981.839.000
    2. Desa Bulurejo Rp918.095.000
    3. Desa Purorejo Rp1.107.706.000
    4. Desa Tempurejo Rp955.529.000
    5. Desa Tempursari Rp1.254.682.000
    6. Desa Pundungsari Rp975.185.000
    7. Desa Kaliuling Rp1.082.576.000

    – Kecamatan Pronojiwo

    8. Desa Sidomulyo Rp1.312.666.000
    9. Desa Pronojiwo Rp1.160.857.000
    10. Desa Tamanayu Rp1.323.358.000
    11. Desa Sumberurip Rp1.006.250.000
    12. Desa Oro-oro Ombo Rp1.279.594.000
    13. Desa Supiturang Rp1.045.208.000

    – Kecamatan Candipuro

    14. Desa Jugosari Rp959.147.000
    15. Desa Jarit Rp1.543.335.000
    16. Desa Candipuro Rp1.195.984.000
    17. Desa Sumberejo Rp1.167.187.000
    18. Desa Sumberwuluh Rp1.542.655.000
    19. Desa Sumbermujur Rp1.446.414.000
    20. Desa Penanggal Rp1.466.758.000
    21. Desa Tambahrejo Rp951.551.000
    22. Desa Kloposawit Rp968.030.000
    23. Desa Tumpeng Rp1.152.430.000

    – Kecamatan Pasirian

    24. Desa Gondoruso Rp1.317.037.000
    25. Desa Kalibendo Rp1.544.764.000
    26. Desa Bades Rp1.729.833.000
    27. Desa Bago Rp1.252.951.000
    28. Desa Selok Awar – Awar Rp1.197.817.000
    29. Desa Condro Rp1.204.112.000
    30. Desa Madurejo Rp965.306.000
    31. Desa Pasirian Rp1.792.692.000
    32. Desa Sememu Rp1.183.393.000
    33. Desa Nguter Rp1.300.891.000
    34. Desa Selokanyar Rp1.284.634.000

    – Kecamatan Tempeh

    35. Desa Pandanwangi Rp1.418.242.000
    36. Desa Sumberjati Rp961.454.000
    37. Desa Tempeh Kidul Rp1.182.673.000
    38. Desa Lempeni Rp1.157.620.000
    39. Desa Tempeh Tengah Rp1.314.487.000
    40. Desa Kaliwungu Rp1.211.590.000
    41. Desa Tempeh Lor Rp1.488.339.000
    42. Desa Besuk Rp1.051.318.000
    43. Desa Jatisari Rp995.378.000
    44. Desa Pulo Rp1.586.023.000
    45. Desa Gesang Rp1.287.262.000
    46. Desa Jokarto Rp1.200.610.000
    47. Desa Pandanarum Rp1.133.968.000

    – Kecamatan Kunir

    48. Desa Jatimulyo Rp984.725.000
    49. Desa Jatirejo Rp949.541.000
    50. Desa Jatigono Rp1.495.849.000
    51. Desa Sukorejo Rp1.010.072.000
    52. Desa Sukosari Rp1.165.378.000
    53. Desa Kunir Kidul Rp1.296.391.000
    54. Desa Kunir Lor Rp1.177.510.000
    55. Desa Kedungmoro Rp1.015.406.000
    56. Desa Karanglo Rp1.143.037.000
    57. Desa Kabuaran Rp908.486.000
    58. Desa Dorogowok Rp974.384.000

    – Kecamatan Yosowilangun

    59. Desa Darungan Rp1.059.620.000
    60. Desa Kraton Rp803.613.000
    61. Desa Wotgalih Rp1.249.189.000
    62. Desa Tunjungrejo Rp786.732.000
    63. Desa Yosowilangun Kidul Rp1.296.805.000
    64. Desa Yosowilangun Lor Rp1.328.644.000
    65. Desa Krai Rp1.209.589.000
    66. Desa Karanganyar Rp822.303.000
    67. Desa Karangrejo Rp864.237.000
    68. Desa Munder Rp1.107.346.000
    69. Desa Kebonsari Rp878.258.000
    70. Desa Kalipepe Rp1.094.905.000

    – Kecamatan Rowokangkung

    71. Desa Nogosari Rp1.227.212.000
    72. Desa Kedungrejo Rp1.237.526.000
    73. Desa Sidorejo Rp1.051.147.000
    74. Desa Rowokangkung Rp1.493.788.000
    75. Desa Sumbersari Rp943.307.000
    76. Desa Dawuhan Wetan Rp1.332.502.000
    77. Desa Sumberanyar Rp1.031.000.000

    – Kecamatan Tekung

    78. Desa Wonogriyo Rp984.869.000
    79. Desa Wonosari Rp951.074.000
    80. Desa Mangunsari Rp846.798.000
    81. Desa Tekung Rp1.031.432.000
    82. Desa Wonokerto Rp908.204.000
    83. Desa Tukum Rp1.301.101.000
    84. Desa Karangbendo Rp1.228.729.000
    85. Desa Klampokarum Rp734.135.000

    – Kecamatan Lumajang

    86. Desa Banjarwaru Rp816.381.000
    87. Desa Labruk Lor Rp934.262.000
    88. Desa Denok Rp1.057.970.000
    89. Desa Blukon Rp837.141.000
    90. Desa Boreng Rp1.224.211.000

    – Kecamatan Pasrujambe

    91. Desa Pasrujambe Rp1.735.308.000
    92. Desa Jambekumbu Rp1.150.105.000
    93. Desa Sukorejo Rp1.019.366.000
    94. Desa Jambearum Rp949.691.000
    95. Desa Kertosari Rp901.607.000
    96. Desa Pagowan Rp1.189.640.000
    97. Desa Karanganom Rp1.387.060.000

    – Kecamatan Senduro

    98. Desa Purworejo Rp1.024.088.000
    99. Desa Sarikemuning Rp889.676.000
    100. Desa Pandansari Rp1.037.389.000
    101. Desa Senduro Rp1.097.608.000
    102. Desa Burno Rp1.050.367.000
    103. Desa Kandangtepus Rp1.280.524.000
    104. Desa Kandangan Rp932.729.000
    105. Desa Bedayu Rp773.808.000
    106. Desa Bedayutalang Rp772.011.000
    107. Desa Wonocepokoayu Rp824.139.000
    108. Desa Argosari Rp943.436.000
    109. Desa Ranupani Rp806.976.000

    – Kecamatan Gucialit

    110. Desa Wonokerto Rp932.216.000
    111. Desa Pakel Rp839.115.000
    112. Desa Kenongo Rp822.504.000
    113. Desa Gucialit Rp1.274.015.000
    114. Desa Dadapan Rp1.001.471.000
    115. Desa Kertowono Rp1.004.825.000
    116. Desa Tunjung Rp887.439.000
    117. Desa Jeruk Rp831.651.000
    118. Desa Sombo Rp697.304.000

    – Kecamatan Padang

    119. Desa Barat Rp1.197.235.000
    120. Desa Babakan Rp849.258.000
    121. Desa Mojo Rp968.222.000
    122. Desa Bodang Rp1.377.361.000
    123. Desa Kedawung Rp977.735.000
    124. Desa Padang Rp790.209.000
    125. Desa Kalisemut Rp931.103.000
    126. Desa Merakan Rp951.236.000
    127. Desa Tanggung Rp825.927.000

    – Kecamatan Sukodono

    128. Desa Klanting Rp980.165.000
    129. Desa Kebonagung Rp911.522.000
    130. Desa Karangsari Rp1.425.886.000
    131. Desa Dawuhan Lor Rp1.279.519.000
    132. Desa Kutorenon Rp1.123.123.000
    133. Desa Selokbesuki Rp973.949.000
    134. Desa Sumberejo Rp1.496.566.000
    135. Desa Uranggantung Rp1.018.355.000
    136. Desa Selokgondang Rp1.097.701.000
    137. Desa Bondoyudo Rp984.923.000

    – Kecamatan Kedungjajang

    138. Desa Pandansari Rp810.072.000
    139. Desa Krasak Rp975.764.000
    140. Desa Kedungjajang Rp907.664.000
    141. Desa Wonorejo Rp1.163.572.000
    142. Desa Umbul Rp1.039.631.000
    143. Desa Curahpetung Rp950.645.000
    144. Desa Grobogan Rp1.057.942.000
    145. Desa Bence Rp851.025.000
    146. Desa Jatisari Rp864.153.000
    147. Desa Tempursari Rp1.222.579.000
    148. Desa Bandaran Rp810.348.000
    149. Desa Sawaran Kulon Rp1.073.360.000

    – Kecamatan Jatiroto

    150. Desa Banyuputih Kidul Rp1.066.199.000
    151. Desa Rojopolo Rp1.432.051.000
    152. Desa Kaliboto Kidul Rp1.603.729.000
    153. Desa Kaliboto Lor Rp1.966.743.000
    154. Desa Sukosari Rp1.174.693.000
    155. Desa Jatiroto Rp1.934.229.000

    – Kecamatan Randuagung

    156. Desa Banyuputih Lor Rp1.226.149.000
    157. Desa Kalidilem Rp1.383.694.000
    158. Desa Tunjung Rp1.146.937.000
    159. Desa Gedangmas Rp1.173.598.000
    160. Desa Kalipenggung Rp1.431.096.000
    161. Desa Ranulogong Rp1.105.969.000
    162. Desa Randuagung Rp1.604.905.000
    163. Desa Ledoktempuro Rp1.000.022.000
    164. Desa Pajarakan Rp938.444.000
    165. Desa Buwek Rp799.149.000
    166. Desa Ranuwurung Rp1.048.741.000
    167. Desa Salak Rp1.054.961.000

    – Kecamatan Klakah

    168. Desa Kebonan Rp897.716.000
    169. Desa Kudus Rp923.879.000
    170. Desa Duren Rp921.248.000
    171. Desa Sumberwringin Rp994.775.000
    172. Desa Papringan Rp866.589.000
    173. Desa Ranupakis Rp1.120.885.000
    174. Desa Tegalrandu Rp1.091.914.000
    175. Desa Klakah Rp1.437.346.000
    176. Desa Mlawang Rp1.165.381.000
    177. Desa Sruni Rp851.589.000
    178. Desa Tegalciut Rp1.003.928.000
    179. Desa Sawaran Lor Rp1.114.726.000

    – Kecamatan Ranuyoso

    180. Desa Jenggrong Rp1.148.056.000
    181. Desa Meninjo Rp828.528.000
    182. Desa Tegalbangsri Rp817.518.000
    183. Desa Sumberpetung Rp1.109.459.000
    184. Desa Alun-Alun Rp974.327.000
    185. Desa Ranubedali Rp1.208.659.000
    186. Desa Ranuyoso Rp1.164.319.000
    187. Desa Wonoayu Rp968.294.000
    188. Desa Penawungan Rp991.118.000
    189. Desa Wates Kulon Rp1.028.498.000
    190. Desa Wates Wetan Rp1.048.949.000

    – Kecamatan Sumbersuko

    191. Desa Sumbersuko Rp988.439.000
    192. Desa Kebonsari Rp1.414.693.000
    193. Desa Grati Rp962.849.000
    194. Desa Labruk Kidul Rp1.163.530.000
    195. Desa Mojosari Rp1.083.653.000
    196. Desa Sentul Rp1.001.558.000
    197. Desa Purwosono Rp1.259.921.000
    198. Desa Petahunan Rp1.061.502.000

  • Cara Transfer Saldo dari BRI ke DANA lewat ATM dan BRImo

    Cara Transfer Saldo dari BRI ke DANA lewat ATM dan BRImo

    Jakarta

    Kini, melakukan transaksi keuangan secara digital menjadi semakin populer. Salah satunya adalah transfer uang dari rekening bank ke dompet digital seperti DANA.

    Bagi nasabah BRI, melakukan transfer DANA bisa dilakukan dengan mudah. Simak caranya berikut ini.

    Virtual Account BRI ke DANA

    Sebelum melakukan pengisian saldo ke DANA, ada kode virtual account yang perlu diketahui. Virtual account DANA BRI yaitu 88810 + Nomor DANA.

    Jadi, jika ingin melakukan pengisian saldo gunakan virtual account ini beserta nomor yang akan diisi saldo DANA. Salah satu contoh virtual account DANA adalah 88810081212789, dengan nomor DANA adalah 081212789.

    Cara Transfer Saldo dari BRI ke DANA

    Cara top up saldo dari BRI ke DANA dapat dilakukan lewat ATM atau lewat aplikasi BRImo. Mengutip arsip detikFinance dan laman BRI, berikut langkah-langkahnya

    Transfer Saldo ke DANA via ATM BRI

    Masukkan kartu debit ATM BRIPilih bahasaMasukkan PIN kartu ATMKlik Transaksi lain, lalu Pembayaran/Pembelian, pilih Pembayaran lainnyaKlik BRIVAMasukkan kode yang tertera di akun DANA.Mulai kode dengan angka 88810 dilanjutkan dengan nomor HP DANAKlik BenarAkan muncul jumlah tagihan yang harus dibayarKlik Ya.

    Transfer Saldo ke DANA via Aplikasi BRImo

    Buka aplikasi BRImoLogin menggunakan username/passwordPada halaman Home, pilih menu LainnyaPilih menu Dompet Digital pada bagian Top UpPilih Top Up BaruPada bagian Dompet Digital, pilih DANAMasukkan nomor handphone yang terhubung dengan akun DANAKlik LanjutkanMasukkan nominal yang ingin ditop upPilih Top UpPastikan informasi handphone DANA dan nominal top up sudah sesuaiKlik kembali tombol Top Up dan masukkan PIN BRImo.

    Mengutip laman DANA, biaya admin top up DANA lewat BRImo gratis untuk nominal Rp 50.000 ke atas. Sementara itu, untuk nominal di bawah Rp 50.000, biaya adminnya dikenakan Rp 500 per transaksi.

    Cara Transfer Saldo dari DANA ke BRI

    Tak hanya pengisian saldo dari BRI ke DANA, sebaliknya, transfer saldo dari DANA ke BRI juga bisa dilakukan. Mengutip laman DANA terkait transfer saldo ke rekening bank, berikut caranya:

    Buka aplikasi DANALogin ke Akun DANAPilih KirimPilih Kirim DANA ke BankPilih Bank BRIMasukkan informasi rekeningMasukkan jumlah transferKonfirmasi transferMasukkan PIN DANATransaksi selesai.

    (elk/row)

  • Total alokasi APBN 2025 di Lampung mencapai Rp31,81 triliun

    Total alokasi APBN 2025 di Lampung mencapai Rp31,81 triliun

    Total APBN Provinsi Lampung 2025 adalah Rp31,81 triliun dan fokus dukungan diarahkan melalui alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp23,05 triliun.

    Bandarlampung (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menyatakan bahwa total alokasi APBN di Provinsi Lampung pada 2025 mencapai Rp31,81 triliun.

    “Total APBN Provinsi Lampung 2025 adalah Rp31,81 triliun dan fokus dukungan diarahkan melalui alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp23,05 triliun,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, di Bandarlampung, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa alokasi transfer ke daerah di 2025 tersebut meningkat 2,75 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp23,05 triliun dengan porsi 72,48 persen dari total alokasi APBN 2025 di Lampung.

    “Sedangkan porsi sebanyak 27,52 persen dari porsi belanja APBN 2025 di Lampung dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat (BPP) atau belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp8,76 triliun dan ini sudah dianggarkan dalam pagu belanja 2025,” katanya.

    Dia menjelaskan belanja pemerintah pusat di 2025 dilaksanakan dengan perspektif efisiensi belanja barang non operasional, mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, mendorong mobilitas dan produktivitas, mendukung perlindungan sosial yang berkeadilan.

    “Bila dirincikan alokasi transfer dana ke daerah di Lampung 2025 mencakup dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp701,3 miliar, dana alokasi umum (DAU) dengan jumlah Rp14,30 triliun,” ujar dia.

    Kemudian DAK Fisik sebesar Rp1,12 triliun, DAK Non Fisik berjumlah Rp4,51 triliun, insentif fiskal sebesar Rp126 triliun, dan dana desa Rp2,27 triliun.

    “Sedangkan rincian pagu belanja pemerintah pusat per jenis terdiri dari belanja pegawai sebanyak Rp4,1 triliun, belanja barang Rp3,2 triliun, belanja modal Rp1,3 triliun dan belanja bantuan sosial Rp45,11 miliar,” katanya lagi.

    Menurut dia, belanja pemerintah pusat sebanyak Rp8,76 triliun tersebut disalurkan kepada 440 satuan kerja, 4 KPPN dan 43 kementerian atau lembaga.

    “Kalau melihat berdasarkan fungsi pemerintahan, belanja pemerintah pusat terbesar ada pada fungsi pendidikan sebesar Rp2,61 triliun, fungsi ketertiban dan keamanan Rp2,28 triliun serta fungsi ekonomi sebesar Rp1,60 triliun,” ujar dia lagi.

    Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025