Perusahaan: Dana

  • Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Februari 2025

    Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa Nasional 1 Februari 2025

    Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (
    Menteri Desa PDT
    )
    Yandri Susanto
    dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Kapolri
    ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman (
    MoU
    ) tentang pemanfaatan
    Dana Desa
    . Penandatanganan ini dilakukan di Tribarata Convention, Jumat (31/1/2025).
    “MoU ini bertujuan agar Para Kepala Desa fokus menggunakan Dana Desa dan tidak disalahgunakan,” kata Yandri melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/2/2025).
    Ia berharap, kerja sama dua pihak itu bisa membantu pengawasan
    penggunaan Dana Desa
    sehingga kegunaannya bisa dirasakan seluruh masyarakat desa.
    “Kerja sama ini sangat perlu untuk memastikan penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan bisa efektif agar segera terwujud Swasembada Pangan,” ungkapnya.
    Yandri menilai bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Polri
    ) memiliki perangkat yang sangat rapi dan banyak untuk mengawal Dana Desa.
    “Dengan demikian, nantinya para kepala desa (kades) bisa bekerja dengan baik dan melanjutkan amanah yang diberikan rakyat,” ungkapnya.
    Adapun MoU itu bertujuan meningkatkan sinergi tugas dan fungsi di bidang pembangunan desa dan daerah tertinggal dalam rangka terwujudnya Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.
    Ruang lingkup kerja samanya, 
    pertama
    , pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.
    Kedua
    , dukungan program pembangunan desa dan daerah tertinggal.
    Ketiga
    , pendampingan penguatan pemahaman penggunaan
    dana desa
    .
    Keempat
    , bantuan pengamanan.
    Kelima
    , penegakan hukum.
    Keenam
    , peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolres Jaksel Bantah Ikut Terima Suap dalam Kasus Bintoro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Februari 2025

    Kapolres Jaksel Bantah Ikut Terima Suap dalam Kasus Bintoro Megapolitan 1 Februari 2025

    Kapolres Jaksel Bantah Ikut Terima Suap dalam Kasus Bintoro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes
    Ade Rahmat Idnal
    membantah tudingan bahwa dirinya ikut menerima dana sebesar Rp 400 juta dalam dugaan kasus penyuapan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
    Tudingan itu muncul dari kuasa hukum Bastian, yang merupakan tersangka
    kasus pembunuhan
    yang diduga diperas oleh Bintoro.
    “Enggak benar, enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya, kasusnya kan P21,” ucap Ade, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
    Ade mengaku saat itu dirinya mengatakan kepada kuasa hukum pelaku bahwa ia tidak bisa membantu.
    Ade menolak berkali-kali tawaran itu, mau berapa pun uang yang ditawarkan.
    “Saya enggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” tambah Ade.
    Ade menyebut bahwa uang yang ditawarkan pihak tersangka adalah Rp 400-500 juta, namun ia tetap menolaknya.
    “Karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah, yang melanjutkan kasus itu, ya, saya justru,” ujar Ade.
    Ade juga mengakui bahwa ada pertemuan antara dirinya dengan pihak pelaku.
    Di sana, ia tetap bersikeras untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus pembunuhan itu.
    “Kata saya, tidak benar, tidak bisa. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya, tidak bisa. Pertanggungjawabkanlah secara hukum. Nanti pun di akhirat dipertanggungjawabkan juga,” pungkas Ade.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Divisi Hukum Watch Relation of Corruption (WRC), Romi Sihombing menyebutkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal turut terlibat dalam kasus suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
    Selain Ade, aliran dana suap dari dua tersangka pembunuhan dan pelecehan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, mengalir kepada Kanit di Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, Kanit berinisial M, dan eks Kasat Reskrim berinisial G dan B.
     
    “Ya tadi seperti kami tegaskan, bahwa itu (dana) mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jakarta Selatan. Itu mengalir kepada Kanit Z, Kanit M, kemudian Kasat G, Kasat B, dan pimpinan (Ade),” kata Romi, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam.
    Dugaan tersebut muncul dari pengakuan saksi-saksi yang didapat oleh WRC.
    Selain itu, Romi mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi bukti aliran dana tersebut.
    Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, sebelumnya angkat bicara setelah dituduh memeras bos Klinik Kesehatan Prodia, yang anaknya terlibat dalam dugaan pembunuhan dan pemerkosaan.
    Dalam keterangan resminya pada Minggu (26/1/2025), Bintoro meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan di media sosial terkait isu tersebut.
    “Peristiwa ini berawal dari dilaporkannya saudara AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak,” jelas Bintoro.
    Tindak pidana tersebut menyebabkan seorang perempuan berinisial AP (16) meninggal di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
    Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan obat-obatan terlarang dan senjata api.
    “Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrim, melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.
    Bintoro menambahkan bahwa proses perkara telah P-21 dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka, yaitu AN dan B, untuk disidangkan.
    Bintoro menegaskan bahwa kepolisian tidak menghentikan perkara tersebut.
    Namun, ia mengeklaim bahwa pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita bohong mengenai dirinya terkait kasus pemerasan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolres Jaksel Disebut Terima Suap Terkait Kasus AKBP Bintoro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Februari 2025

    Kapolres Jaksel Disebut Terima Suap Terkait Kasus AKBP Bintoro Megapolitan 1 Februari 2025

    Kapolres Jaksel Disebut Terima Suap Terkait Kasus AKBP Bintoro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Divisi Hukum Watch Relation of Corruption (WRC) Romi Sihombing menyebutkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal turut terlibat dalam kasus suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
    AKBP Bintoro
    .
    Selain Ade, aliran dana suap dari dua tersangka pembunuhan dan pelecehan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, mengalir kepada Kanit di Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, Kanit berinisial M, dan eks Kasat Reskrim berinisial G dan B.
    “Ya tadi seperti kami tegaskan, bahwa itu (dana) mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jakarta Selatan. Itu mengalir kepada Kanit Z, Kanit M, kemudian Kasat G, Kasat B, dan pimpinan (Ade),” kata Romi saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam.
    Dugaan tersebut muncul dari pengakuan saksi-saksi yang didapat oleh WRC.
    Selain itu, Romi mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi bukti aliran dana tersebut.
    “Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan. Di dalam pertemuan itu, ada pengakuan bahwa pimpinan ini (Ade) sudah menerima sejumlah uang,” jelas Romi.
    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membantah tudingan bahwa dirinya ikut terima dana sebesar Rp 400 juta dalam dugaan kasus penyuapan Bintoro.
    Tudingan itu muncul dari Kuasa Hukum Bastian yang merupakan tersangka kasus pembunuhan yang diduga diperas Bintoro.
    “Enggak benar, enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya, kasusnya kan P21,” ucap Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
    Namun, saat itu, Ade mengatakan kepada kuasa hukum pelaku bahwa kasus tersebut tidak bisa dibantu karena sudah menghilangkan nyawa manusia.
    Ade mengaku menolak berkali-kali tawaran itu mau berapa pun uang yang ditawarkan.
    “Saya enggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” tambah Ade.
    Bahkan, Ade berterus terang bahwa uang yang ditawarkan pihak tersangka berjumlah Rp 400 juta-Rp 500 juta, tetapi ia tetap menolaknya.
    “Karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah yang ngelanjutin kasus itu, ya, saya justru,” tegas Ade.
    Ade juga mengakui bahwa ada pertemuan antara dirinya dan pelaku.
    Di sana ia tetap bersikeras untuk melanjutkan penyelidikan kasus pembunuhan itu.
    “Kata saya tidak benar, tidak bisa. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggungjawabkanlah secara hukum. Nanti pun di akhirat dipertanggungjawabkan juga,” pungkas Ade.
    Sebagai informasi, Arif Nugroho diduga menjadi korban pemerasan senilai Rp 5 miliar oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Bintoro.
    Isu ini muncul setelah organisasi Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis mengenai dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar yang dilakukan oleh Bintoro.
    Uang tersebut diduga diperoleh Bintoro untuk menghentikan kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
    Laporan kepolisian terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.
    Ketua IPW Sugeng Santoso mengatakan, selain uang, beberapa barang milik AN juga disebut diambil oleh Bintoro.
    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley-Davidson dengan janji untuk menghentikan penyidikan,” jelasnya.
    Meskipun demikian, kasus tetap berlanjut. Tersangka yang telah memberikan sejumlah uang kepada Bintoro kemudian menggugat eks Kasat Reskrim itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Sementara itu, Bintoro membantah tudingan pemerasan yang dituduhkan terhadap dirinya.
    Dia mengatakan, tuduhan itu mengada-ada. Namun, Bintoro terbuka jika polisi hendak melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
    “Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ngada. Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya,” kata Bintoro dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (26/1/2025).
    Tidak hanya itu, Bintoro juga mengaku siap jika dilakukan pemeriksaan terhadap rekening istri dan anak-anaknya.
    Meski begitu, Bintoro bersama tiga anggota Polri yang lain telah menjalani penempatan khusus (patsus) sejak 25 Januari 2025.
    Selain Bintoro, mereka yang diduga terlibat kasus pemerasan adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND.
    Bidang Propam Polda Metro Jaya segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap keempat terduga pelaku tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wali Kota Terpilih Magelang Beberkan Program 100 Hari Kerja, Apa Saja?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Februari 2025

    Wali Kota Terpilih Magelang Beberkan Program 100 Hari Kerja, Apa Saja? Regional 1 Februari 2025

    Wali Kota Terpilih Magelang Beberkan Program 100 Hari Kerja, Apa Saja?
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Wali Kota terpilih Magelang,
    Damar Prasetyono
    , mengungkapkan kesiapan untuk melaksanakan sejumlah program yang dijanjikannya dalam 100 hari kerja setelah dilantik.
    Dalam pernyataannya, Damar menyoroti beberapa program utama, termasuk layanan kesehatan, implementasi KTP-Ku untuk akses layanan publik, serta kegiatan bersih-bersih sungai.
    “Intinya dengan skala prioritas supaya masyarakat cepat mendapatkan manfaat dari program-program ini,” tuturnya usai acara Open House di Kelenteng Liong Hok Bio, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2025).


    Damar juga menjelaskan mengenai alokasi dana bagi RT sebesar Rp 50 juta, RW Rp 40 juta, dan kelurahan Rp 50 juta, serta rencana angkutan gratis bagi pelajar.
    Namun, dia menyatakan bahwa hal tersebut memerlukan tahapan lebih lanjut.
    “Kami
    nunggu
    (APBD) perubahan juga. Maksimal program-program kami tahun depan bisa kami laksanakan,” cetusnya.
    Dia menambahkan bahwa transisi antara pemerintahan lama dan pemerintahan baru berjalan dengan baik.
    Damar, yang merupakan pengusaha di bidang konstruksi dan kuliner, berkomitmen untuk melanjutkan program-program baik dari Wali
    Kota Magelang
    Muchamad Nur Aziz, serta memperbaiki program-program yang dinilai kurang efektif.
    Damar, yang berpasangan dengan Sri Harso, terpilih dengan perolehan suara sebanyak 40.756, berhasil memenangi pemilihan di tiga kecamatan.
    Di Kecamatan Magelang Selatan, mereka meraih 13.498 suara, di Magelang Tengah 16.088 suara, dan di Magelang Utara 11.170 suara.
    Sementara itu, pasangan rival mereka, Muchamad Nur Aziz-M Mansyur, yang merupakan petahana, memperoleh total 32.896 suara, dengan rincian 11.077 suara di Magelang Selatan, 11.220 suara di Magelang Tengah, dan 10.599 suara di Magelang Utara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Protes Pemotongan Dana Bansos secara Sepihak, Warga Geruduk Kantor Desa Rawasari Kotim

    Protes Pemotongan Dana Bansos secara Sepihak, Warga Geruduk Kantor Desa Rawasari Kotim

    Kotawaringin Timur, Beritasatu.com – Puluhan warga Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggeruduk kantor desa setelah mengetahui dana bantuan sosial (bansos) yang mereka terima dipotong sepihak oleh oknum pemerintah desa. Mereka menuntut agar uang tersebut segera dikembalikan dan meminta pelaku pemotongan dana bansos diproses secara hukum.

    Dengan membentangkan spanduk tuntutan, warga yang tergabung dalam kelompok penerima manfaat (KPM) mendesak agar oknum pemerintah desa yang diduga terlibat, yakni KAUR pemerintahan desa berinisial W dan sekretaris badan permusyawaratan desa (BPD) berinisial R, segera diperiksa.

    Menurut pengakuan warga, seharusnya setiap warga penerima bansos mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Namun, saat pencairan melalui Kantor Pos, dana mereka dipotong tanpa alasan yang jelas, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp 100.00 hingga lebih dari Rp 200.000.

    Setelah dilakukan mediasi antara warga dan pihak pemerintah desa, serta dihadiri oleh aparat kecamatan, akhirnya disepakati seluruh dana bansos yang telah dipangkas akan dikembalikan sepenuhnya kepada warga.

    “Bantuan sosial untuk KPM ini merupakan bantuan yang sempat tertunda pada 2024 lalu yang berjumlah 49 orang. Sebenarnya ini bukan kewenangan kami, melainkan Kementerian Sosial dan penyalurnya itu Kantor Pos. Tadi sudah disepakati bantuan yang dipangkas dikembalikan,” kata Kepala Desa Rawasi Sigit Pranowo, Sabtu (1/2/2025).

    Meskipun dana bansos telah dikembalikan, warga tetap mendesak agar kedua oknum yang terlibat diberhentikan dalam waktu 10 hari ke depan. Apabila tidak, mereka akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

    “Kami sudah memberikan opsi kepada yang bersangkutan. Meski uang dikembalikan, proses hukum tidak bisa dihentikan begitu saja, karena apa yang telah dilakukan oleh oknum ini sudah melanggar hukum terkait penggelapan atau pemotongan dana bansos,” kata Nunung Adi Satriono yang ditunjuk warga sebagai penasihat hukum.

  • Trump akan mengirim migran tak berdokumen ke Teluk Guantanamo – Tempat apa itu? – Halaman all

    Trump akan mengirim migran tak berdokumen ke Teluk Guantanamo – Tempat apa itu? – Halaman all

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memerintahkan pembangunan fasilitas penahanan migran di Teluk Guantanamo yang disebut-sebut akan menampung hingga 30.000 orang.

    Trump mengatakan bahwa fasilitas penahanan itu berada di Pangkalan Angkatan Laut AS di Kuba, terpisah dari penjara militer berkeamanan tinggi. Fasilitas tersebut, kata Trump, akan menampung “imigran gelap kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika.”

    “Kami akan mengirim mereka ke Guantanamo,” kata Trump pada Rabu (29/01).

    Teluk Guantanamo telah lama digunakan untuk menampung para migran, sebuah praktik yang dikritik oleh beberapa kelompok hak asasi manusia.

    Pangkalan AL AS di Teluk Guantanamo digunakan untuk apa?

    Pangkalan AL AS di Kuba terkenal sebagai tempat penampungan para tersangka setelah serangan 11 September 2001.

    Pangkalan ini memiliki pusat penahanan militer dan ruang sidang bagi orang-orang asing yang ditahan semasa pemerintahan Presiden George W Bush. Periode itu disebut pemerintah AS sebagai “perang melawan teror.”

    Didirikan pada tahun 2002 oleh Bush, fasilitas tersebut kini menampung 15 tahanan, termasuk sosok yang dituduh sebagai dalang serangan 11 September 2001 atau kerap disebut dengan istilah 9/11, Khalid Sheikh Mohammed.

    Sosok lainnya yang ditahan di Guantanamo adalah Hambali. Pria asal Indonesia itu disebut sebagai ‘otak’ serangan teror bom di Bali, Oktober 2002, dan beberapa serangan bom lainnya,

    Pria yang bernama asli Encep Nurjaman, bersama dua orang terduga teroris asal Malaysia, telah muncul di pengadilan di pusat penahanan Guantanamo pada 2021.

    Pascaserangan 11 September 2021, AS menjebloskan hampir 800 orang ke Guantanamo.

    Beberapa presiden dari Partai Demokrat, termasuk Barack Obama, berjanji untuk menutupnya tetapi tidak dapat melakukannya.

    Pangkalan ini juga memiliki fasilitas kecil terpisah yang digunakan selama beberapa dekade untuk menahan para migran. Dikenal sebagai Pusat Operasi Migran Guantanamo (GMOC), fasilitas ini telah digunakan oleh sejumlah presiden AS, baik dari Partai Republik maupun Demokrat.

    Pangkalan ini terutama menampung orang-orang yang dicegat saat mencoba mencapai AS secara ilegal dengan perahu, sebagian besar berasal dari Haiti dan Kuba.

    “Kami hanya akan memperluas pusat migran yang sudah ada,” kata Tom Homan, orang yang ditunjuk Trump menangani imigrasi AS.

    Tom menambahkan bahwa pusat tersebut akan dikelola oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE).

    Apa yang ingin Trump lakukan?

    Pengumuman Trump mengemuka saat ia menandatangani Undang-Undang Laken Riley. UU ini mengharuskan migran tak berdokumen resmi yang ditangkap karena pencurian atau kejahatan kekerasan untuk ditahan di penjara sambil menunggu persidangan.

    UU tersebut, yang dinamai berdasarkan nama seorang mahasiswa keperawatan Georgia yang dibunuh tahun lalu oleh seorang migran Venezuela, telah disetujui oleh Kongres minggu lalu. Hal itu menandai kemenangan legislatif pertama bagi pemerintahan Trump.

    Trump mengatakan bahwa para migran dapat diangkut ke sana secara langsung setelah dicegat di laut oleh Penjaga Pantai AS. Trump membuat klaim bahwa standar penahanan “tertinggi” akan diterapkan dalam pelaksanaannya.

    Menurutnya, fasilitas tersebut akan menggandakan kapasitas AS untuk menahan migran tidak berdokumen.

    Siapa saja yang akan ditahan di Guantanamo?

    Fasilitas penahanan migran di Guantanamo akan digunakan untuk menahan orang-orang “terburuk dari yang terburuk,” kata pejabat pemerintah AS.

    Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, dan Kepala Badan Imigrasi, Tom Homan, sama-sama menggunakan frasa tersebut saat berbicara kepada wartawan di luar Gedung Putih.

    Pernyataan Gedung Putih soal siapa yang akan ditahan di Guantanamo justru kurang spesifik.

    Gedung Putih mengatakan fasilitas yang diperluas itu akan “memberikan ruang penahanan tambahan bagi kriminal asing berprioritas tinggi yang secara ilegal berada di Amerika Serikat, dan untuk memenuhi kebutuhan penegakan hukum imigrasi terkait.”

    Bagaimana reaksi terhadap rencana Trump?

    Deepa Alagesan, seorang pengacara senior di International Refugee Assistance Project (IRAP), menyebut rencana Trump untuk menambah jumlah migran yang ditahan di Guantanamo sebagai “prospek yang menakutkan.”

    Deepa yakin fasilitas migrasi itu digunakan untuk menahan orang “dalam jumlah dua digit,” paparnya dalam sebuah wawancara dengan kantor berita AP.

    Vince Warren, direktur eksekutif Center for Constitutional Rights yang berbasis di New York, sebuah kelompok advokasi hukum yang telah mewakili puluhan pria yang ditahan di pangkalan itu sejak 9/11, mengatakan keputusan Trump “harus membuat kita semua ngeri.”

    Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan keputusan Trump “mengirimkan pesan yang jelas: migran dan pencari suaka dianggap sebagai ancaman teroris baru, yang pantas dibuang di penjara pulau, dicabut dari layanan dan dukungan hukum dan sosial.”

    Dalam sebuah laporan tahun 2024, IRAP menuduh pemerintah AS secara diam-diam menahan migran di Guantanamo dalam kondisi “tidak manusiawi” tanpa batas waktu setelah menangkap mereka di laut.

    Baru-baru ini, organisasi sipil American Civil Liberties Union menuntut transparansi soal fasilitas di Guantanamo menggunakan hak kebebasan informasi. Bentuk transparansi yang dimaksud adalah mengungkap catatan resmi pemerintah tentang lokasi tersebut.

    Pemerintahan Biden menanggapi bahwa “itu bukan fasilitas penahanan dan tidak ada migran di sana yang ditahan.”

    Namun, pemerintahan Trump mengatakan bahwa fasilitas yang bakal diperluas itu memang dimaksudkan sebagai pusat penahanan.

    Berapa besar biayanya dan kapan dibuka?

    Tidak jelas berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengongkosi fasilitas tersebut atau kapan fasilitas itu akan selesai.

    Pemerintahan Trump dilaporkan akan meminta Kongres untuk mendanai perluasan fasilitas penahanan yang ada sebagai bagian dari rancangan undang-undang pengeluaran yang sedang disusun oleh Partai Republik.

    Ketika ditanya oleh wartawan di Gedung Putih, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem hanya mengatakan bahwa dana tersebut akan dialokasikan melalui “pencocokan dan penyesuaian” anggaran.

    Bagaimana reaksi di Kuba?

    AS menyewa Teluk Guantanamo dari Kuba selama lebih dari satu abad, situasi yang bermula setelah Perang Spanyol-Amerika pada 1898.

    Setelah AS mengalahkan Spanyol, Kuba memperoleh kemerdekaannya. Namun, Kuba harus melaksanakan berbagai syarat yang ditetapkan oleh AS, termasuk AS berhak campur tangan dalam urusan Kuba dan AS berhak menyewa tanah untuk pangkalan angkatan laut.

    Pada 1903, AS dan Kuba menandatangani perjanjian sewa yang memberikan kendali AS atas Teluk Guantanamo.

    Perjanjian tersebut memberi AS sewa abadi untuk pangkalan tersebut, dengan imbalan sewa tahunan sebesar US$2.000 dalam bentuk koin emas. Jumlah ini kemudian disesuaikan pada 1934 menjadi nilai yang setara dengan US$4.085, tetapi pembayaran tersebut sebagian besar masih bersifat simbolis.

    Kuba menentang sewa tersebut dan biasanya menolak pembayaran sewa dari AS.

    Melalui media sosial X, Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel menilai keputusan Trump sebagai “tindakan brutal”. Dia menyatakan pangkalan di Guantanamo “terletak di wilayah Kuba yang diduduki secara ilegal.”

  • Tidak Menghamburkan Uang Rakyat, Pejabat Eropa Lebih Pilih Transportasi Publik Ketimbang Kendaraan Dinas

    Tidak Menghamburkan Uang Rakyat, Pejabat Eropa Lebih Pilih Transportasi Publik Ketimbang Kendaraan Dinas

    PIKIRAN RAKYAT – Di banyak negara Eropa, penggunaan transportasi publik oleh pejabat negara bukanlah hal yang aneh. 

    Beberapa pemimpin dan anggota parlemen bahkan sering terlihat menaiki kereta bawah tanah, bus, atau sepeda untuk bepergian ke tempat kerja. Hal ini mencerminkan budaya politik yang menekankan kesederhanaan, transparansi, serta efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

    Di negara-negara seperti Jerman, Swedia, Belanda, dan Prancis, penggunaan transportasi publik oleh pejabat tinggi bukan hanya didorong oleh alasan efisiensi biaya, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas dengan rakyat serta komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

    Jerman

    Kanselir Jerman dan banyak anggota parlemen sering terlihat menaiki kereta atau transportasi umum. Mereka percaya bahwa menggunakan kendaraan dinas hanya perlu dilakukan untuk keperluan resmi atau dalam kondisi keamanan tertentu.

    Swedia

    Para pejabat tinggi Swedia dikenal dengan gaya hidup sederhana mereka. Perdana Menteri dan menteri kabinet sering menggunakan bus atau bahkan berjalan kaki untuk pergi ke kantor.

    Belanda

    Di Belanda, sepeda menjadi moda transportasi utama, bahkan bagi pejabat tinggi negara. Perdana Menteri Mark Rutte sering terlihat bersepeda ke kantornya, mencerminkan gaya hidup praktis dan hemat.

    Prancis

    Beberapa pejabat di Prancis juga menggunakan transportasi umum. Meskipun ada kendaraan dinas yang disediakan, penggunaannya dibatasi untuk keperluan resmi atau keadaan darurat.

    Kebijakan Kendaraan Dinas di Negara-Negara Eropa

    Pemerintah di Eropa umumnya memiliki kebijakan ketat terkait penggunaan kendaraan dinas bagi pejabat negara. Prinsip utama yang diterapkan adalah efisiensi, transparansi, dan pengurangan dampak lingkungan.

    Pembatasan Penggunaan: Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk urusan resmi dan dalam kondisi tertentu, seperti saat menghadiri acara negara atau pertemuan dengan pejabat asing.

    Kendaraan Ramah Lingkungan: Banyak negara mulai beralih ke kendaraan listrik atau hibrida untuk mengurangi emisi karbon dari armada pemerintah.

    Transparansi Anggaran: Anggaran untuk kendaraan dinas diawasi secara ketat, dan dalam beberapa negara, laporan penggunaan kendaraan dinas harus dipublikasikan secara terbuka.

    Penggunaan Uang Pajak dalam Pengelolaan Transportasi Pejabat

    Uang pajak di negara-negara Eropa dikelola dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi. Beberapa langkah yang diambil pemerintah dalam mengatur anggaran untuk transportasi pejabat meliputi:

    1. Subsidi Transportasi Publik untuk Pejabat

    Sebagai pengganti kendaraan dinas, beberapa negara memberikan subsidi atau kartu perjalanan gratis bagi pejabat agar mereka dapat menggunakan transportasi publik.

    2. Penghematan Anggaran

    Dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas, negara dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk layanan publik lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

    3. Audit dan Pengawasan Ketat

    Beberapa negara menerapkan sistem audit yang ketat untuk memastikan bahwa penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada penyalahgunaan anggaran.

    Tidak bisa disangkal, kebiasaan pejabat Eropa yang menggunakan transportasi publik mencerminkan budaya politik yang sederhana, transparan, dan bertanggung jawab terhadap uang rakyat. 

    Kebijakan ketat terkait kendaraan dinas menunjukkan komitmen negara-negara Eropa dalam memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara efisien dan untuk kepentingan masyarakat luas. Langkah-langkah ini juga menjadi inspirasi bagi negara lain dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. Bagaimana dengan para pejabat di Indonesia? ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KIP Foundation Siap Sukseskan MBG Lewat Pemberdayaan BUMDesa

    KIP Foundation Siap Sukseskan MBG Lewat Pemberdayaan BUMDesa

    Surabaya (beritajatim.com) – Kita Indonesia Penggerak (KIP) Foundation kembali menggulirkan program pemberdayaan desa di Provinsi Jawa Timur. Tahun 2025 ini, KIP Foundation mengangkat tema ‘Penguatan Desa Produktif Berbasis BUMDesa Sebagai Penyokong Ketahanan Pangan Nasional’.

    Program ini bertujuan untuk membangun desa yang mandiri dan produktif, dengan memanfaatkan BUMDesa sebagai elemen kunci dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia.

    Program Penguatan Desa Produktif Berbasis BUMDesa ini akan fokus pada peningkatan kapasitas tata kelola dan produktivitas usaha BUMDesa, untuk mendukung rantai pasok bahan baku guna mendukung kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo.

    Rangkaian program tersebut dimulai dengan melaksanakan audiensi bersama Adhy Karyono, Pj. Gubernur Jawa Timur, pada Jumat, 31 Januari 2025 di kantor Gubernur Jawa Timur.

    Dalam pertemuan tersebut, Ari Kusuma, Founder KIP Foundationmenjelaskan, rencana pemberdayaan BUMDesa berbasis ketahanan pangan yang akan dijalankan sepanjang tahun 2025, sejalan dengan tujuan mendukung program MBG.

    “Seiring dengan arahan Presiden Indonesia, Kementerian Desa, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai pengalokasian 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan, kami dari KIP Foundation siap mendukung program MBG, khususnya melalui pemberdayaan desa produktif,” kata Ari.

    Ari juga menyampaikan, bahwa BUMDesa memiliki potensi besar untuk mendukung program MBG, terutama dalam penyediaan bahan baku yang dibutuhkan. Melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan, pemberdayaan, dan bantuan usaha, KIP Foundation bersama Sampoerna Untuk Indonesia siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengembangkan model pengembangan Co-Production yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

    “BUMDesa memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam program MBG, dan kami percaya bahwa kolaborasi dengan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat akan menghasilkan dampak yang signifikan,” tambahnya.

    Salah satu strategi utama yang akan diterapkan dalam program ini adalah pemberian bantuan alat pendukung usaha, peningkatan kapasitas manajerial bagi pengelola BUMDesa, serta penguatan kerja sama dengan sektor swasta dan akademisi.

    “Kami percaya bahwa dengan kolaborasi dan sinergi, BUMDesa dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tambah Ari.

    Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono memberikan apresiasi terhadap inisiatif yang diambil oleh KIP Foundation dan Sampoerna Untuk Indonesia dalam mendukung pemberdayaan desa produktif berbasis BUMDesa pada sektor ketahanan pangan.

    “Pemerintah Jawa Timur sangat mendukung kolaborasi yang melibatkan masyarakat dan sektor swasta, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi desa. Kegiatan penguatan desa produktif yang diinisiasi oleh KIP Foundation akan sangat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan ini,” ujarnya.

    Adhy juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat saling mendukung untuk mewujudkan tujuan bersama. “Harapan kami, kolaborasi ini dapat menjadi titik awal dari kegiatan produktif yang akan membawa manfaat besar bagi pemberdayaan masyarakat di Jawa Timur,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Trump Akan Kirim Migran Ilegal ke Teluk Guantanamo, Tempat Apa Itu?

    Trump Akan Kirim Migran Ilegal ke Teluk Guantanamo, Tempat Apa Itu?

    Washington DC

    Teluk Guantanamo telah lama digunakan untuk menampung migran, tapi paling terkenal sebagai tempat menahan para tersangka setelah serangan 11 September 2001 (Reuters)

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memerintahkan pembangunan fasilitas penahanan migran di Teluk Guantanamo yang disebut-sebut akan menampung hingga 30.000 orang.

    Trump mengatakan bahwa fasilitas penahanan itu berada di Pangkalan Angkatan Laut AS di Kuba, terpisah dari penjara militer berkeamanan tinggi. Fasilitas tersebut, kata Trump, akan menampung “imigran gelap kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika.”

    “Kami akan mengirim mereka ke Guantanamo,” kata Trump pada Rabu (29/01).

    Teluk Guantanamo telah lama digunakan untuk menampung para migran, sebuah praktik yang dikritik oleh beberapa kelompok hak asasi manusia.

    Pangkalan AL AS di Teluk Guantanamo digunakan untuk apa?

    Pangkalan AL AS di Kuba terkenal sebagai tempat penampungan para tersangka setelah serangan 11 September 2001.

    Pangkalan ini memiliki pusat penahanan militer dan ruang sidang bagi orang-orang asing yang ditahan semasa pemerintahan Presiden George W Bush. Periode itu disebut pemerintah AS sebagai “perang melawan teror.”

    Didirikan pada tahun 2002 oleh Bush, fasilitas tersebut kini menampung 15 tahanan, termasuk sosok yang dituduh sebagai dalang serangan 11 September 2001 atau kerap disebut dengan istilah 9/11, Khalid Sheikh Mohammed.

    Sosok lainnya yang ditahan di Guantanamo adalah Hambali. Pria asal Indonesia itu disebut sebagai ‘otak’ serangan teror bom di Bali, Oktober 2002, dan beberapa serangan bom lainnya,

    Pria yang bernama asli Encep Nurjaman, bersama dua orang terduga teroris asal Malaysia, telah muncul di pengadilan di pusat penahanan Guantanamo pada 2021.

    Pascaserangan 11 September 2021, AS menjebloskan hampir 800 orang ke Guantanamo.

    Salah satu dari 80 tahanan Al-Qaeda dan Taliban (kedua dari kiri) mengenakan pakaian oranye dengan dikelilingi sejumlah petugas di Pangkalan Angkatan Laut Guantanamo, AS, 17 Januari 2002 (AFP)

    Beberapa presiden dari Partai Demokrat, termasuk Barack Obama, berjanji untuk menutupnya tetapi tidak dapat melakukannya.

    Pangkalan ini juga memiliki fasilitas kecil terpisah yang digunakan selama beberapa dekade untuk menahan para migran. Dikenal sebagai Pusat Operasi Migran Guantanamo (GMOC), fasilitas ini telah digunakan oleh sejumlah presiden AS, baik dari Partai Republik maupun Demokrat.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Pangkalan ini terutama menampung orang-orang yang dicegat saat mencoba mencapai AS secara ilegal dengan perahu, sebagian besar berasal dari Haiti dan Kuba.

    “Kami hanya akan memperluas pusat migran yang sudah ada,” kata Tom Homan, orang yang ditunjuk Trump menangani imigrasi AS.

    Tom menambahkan bahwa pusat tersebut akan dikelola oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE).

    Apa yang ingin Trump lakukan?

    “Kami akan mengirim mereka ke Guantanamo,” kata Trump pada Rabu (29/01) (Getty Images)

    Pengumuman Trump mengemuka saat ia menandatangani Undang-Undang Laken Riley. UU ini mengharuskan migran tak berdokumen resmi yang ditangkap karena pencurian atau kejahatan kekerasan untuk ditahan di penjara sambil menunggu persidangan.

    UU tersebut, yang dinamai berdasarkan nama seorang mahasiswa keperawatan Georgia yang dibunuh tahun lalu oleh seorang migran Venezuela, telah disetujui oleh Kongres minggu lalu. Hal itu menandai kemenangan legislatif pertama bagi pemerintahan Trump.

    Trump mengatakan bahwa para migran dapat diangkut ke sana secara langsung setelah dicegat di laut oleh Penjaga Pantai AS. Trump membuat klaim bahwa standar penahanan “tertinggi” akan diterapkan dalam pelaksanaannya.

    Menurutnya, fasilitas tersebut akan menggandakan kapasitas AS untuk menahan migran tidak berdokumen.

    Siapa saja yang akan ditahan di Guantanamo?

    Fasilitas penahanan migran di Guantanamo akan digunakan untuk menahan orang-orang “terburuk dari yang terburuk,” kata pejabat pemerintah AS.

    Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, dan Kepala Badan Imigrasi, Tom Homan, sama-sama menggunakan frasa tersebut saat berbicara kepada wartawan di luar Gedung Putih.

    Pernyataan Gedung Putih soal siapa yang akan ditahan di Guantanamo justru kurang spesifik.

    Gedung Putih mengatakan fasilitas yang diperluas itu akan “memberikan ruang penahanan tambahan bagi kriminal asing berprioritas tinggi yang secara ilegal berada di Amerika Serikat, dan untuk memenuhi kebutuhan penegakan hukum imigrasi terkait.”

    Bagaimana reaksi terhadap rencana Trump?

    Deepa Alagesan, seorang pengacara senior di International Refugee Assistance Project (IRAP), menyebut rencana Trump untuk menambah jumlah migran yang ditahan di Guantanamo sebagai “prospek yang menakutkan.”

    Deepa yakin fasilitas migrasi itu digunakan untuk menahan orang “dalam jumlah dua digit,” paparnya dalam sebuah wawancara dengan kantor berita AP.

    Vince Warren, direktur eksekutif Center for Constitutional Rights yang berbasis di New York, sebuah kelompok advokasi hukum yang telah mewakili puluhan pria yang ditahan di pangkalan itu sejak 9/11, mengatakan keputusan Trump “harus membuat kita semua ngeri.”

    Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan keputusan Trump “mengirimkan pesan yang jelas: migran dan pencari suaka dianggap sebagai ancaman teroris baru, yang pantas dibuang di penjara pulau, dicabut dari layanan dan dukungan hukum dan sosial.”

    BBC

    Dalam sebuah laporan tahun 2024, IRAP menuduh pemerintah AS secara diam-diam menahan migran di Guantanamo dalam kondisi “tidak manusiawi” tanpa batas waktu setelah menangkap mereka di laut.

    Baru-baru ini, organisasi sipil American Civil Liberties Union menuntut transparansi soal fasilitas di Guantanamo menggunakan hak kebebasan informasi. Bentuk transparansi yang dimaksud adalah mengungkap catatan resmi pemerintah tentang lokasi tersebut.

    Pemerintahan Biden menanggapi bahwa “itu bukan fasilitas penahanan dan tidak ada migran di sana yang ditahan.”

    Namun, pemerintahan Trump mengatakan bahwa fasilitas yang bakal diperluas itu memang dimaksudkan sebagai pusat penahanan.

    Berapa besar biayanya dan kapan dibuka?

    Tidak jelas berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengongkosi fasilitas tersebut atau kapan fasilitas itu akan selesai.

    Pemerintahan Trump dilaporkan akan meminta Kongres untuk mendanai perluasan fasilitas penahanan yang ada sebagai bagian dari rancangan undang-undang pengeluaran yang sedang disusun oleh Partai Republik.

    Ketika ditanya oleh wartawan di Gedung Putih, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem hanya mengatakan bahwa dana tersebut akan dialokasikan melalui “pencocokan dan penyesuaian” anggaran.

    Bagaimana reaksi di Kuba?

    Presiden Kuba, Miguel Daz-Canel, menilai keputusan Trump sebagai “tindakan brutal” (Getty Images)

    AS menyewa Teluk Guantanamo dari Kuba selama lebih dari satu abad, situasi yang bermula setelah Perang Spanyol-Amerika pada 1898.

    Setelah AS mengalahkan Spanyol, Kuba memperoleh kemerdekaannya. Namun, Kuba harus melaksanakan berbagai syarat yang ditetapkan oleh AS, termasuk AS berhak campur tangan dalam urusan Kuba dan AS berhak menyewa tanah untuk pangkalan angkatan laut.

    Pada 1903, AS dan Kuba menandatangani perjanjian sewa yang memberikan kendali AS atas Teluk Guantanamo.

    Perjanjian tersebut memberi AS sewa abadi untuk pangkalan tersebut, dengan imbalan sewa tahunan sebesar US$2.000 dalam bentuk koin emas. Jumlah ini kemudian disesuaikan pada 1934 menjadi nilai yang setara dengan US$4.085, tetapi pembayaran tersebut sebagian besar masih bersifat simbolis.

    Kuba menentang sewa tersebut dan biasanya menolak pembayaran sewa dari AS.

    Melalui media sosial X, Presiden Kuba Miguel Daz-Canel menilai keputusan Trump sebagai “tindakan brutal”. Dia menyatakan pangkalan di Guantanamo “terletak di wilayah Kuba yang diduduki secara ilegal.”

    Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodrguez, mengatakan, “Keputusan pemerintah AS untuk memenjarakan para migran di Pangkalan Angkatan Laut Guantanamo, di tempat mereka menciptakan pusat penyiksaan dan penahanan tanpa batas waktu, menunjukkan penghinaan terhadap kondisi manusia dan hukum internasional.”

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Sabtu 1 Februari 2025 Hadir di Empat Titik

    Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Sabtu 1 Februari 2025 Hadir di Empat Titik

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Sabtu (1/2/2025) di Kabupaten Cilacap.

    Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

    Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

    Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

    Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

    Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

    Samsat Keliling 1 : Rumah Makan Bumiayu (Slarang, Kesugihan)

    Siaga : Terminal Kroya, Kantor Kecamatan Wanareja, Pasar Genteng

    Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

    Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)