Perusahaan: Bank Himbara

  • 38.144 Rumah KPR BTN Belum Bersertifikat, Apa Penyebabnya?

    38.144 Rumah KPR BTN Belum Bersertifikat, Apa Penyebabnya?

    Jakarta, FORTUNE – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat 38.144 rumah hasil pembiayaan Kpr belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Disinyalir, kelalaian itu disebabkan oleh Devloper dan notaris bermasalah. 

    Menteri BUMN, Erick Thohir meminta BTN melakukan percepatan penyelesaian sertifikat debitur dengan melakukan perbaikan sistem dan menerapkan tata kelola yang baik. Upaya itu untuk menyukseskan program tiga juta rumah yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Ini adalah program yang harus disukseskan dan BTN mengayomi 82 persen dari perumahan subsidi,” ujar Menteri BUMN dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/6).

    Erick minta Himbara blacklist devloper bermasalah

    Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

    Pada kesempatan ini Erick juga meminta jajaran direksi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memblack list sejumlah devloper bermasalah. 

    “Tapi minta maaf, saya minta black list developer dan notaris yang bermasalah dan saya harapkan Himbara berbagi data untuk memastikan perlindungan rakyat bisa dimaksimalkan. Jadi, kalau perlu semua pengembang yang di-black list juga di-black list bank Himbara,” tegas Erick. 

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan bahwa sebanyak 4.000 devloper bermasalah terindikasi melakukan kecurangan sehingga tidak menerbitkan SHM masyarakat. 

    BTN targetkan 15 ribu sertifikat selesai di 2025

    Ilustrasi Kantor Cabang BTN di Kuningan Jakarta/Dok BTN

    Nixon mengatakan bahwa BTN mengakui proses penyelesaian sertifikat terus diperbaiki oleh BTN. “Hari ini sejak 2019, sebanyak 80 ribu sertipikat sudah diselesaikan oleh BTN dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga proses bisa lebih cepat,” ujar Nixon. 

    Ia menjelaskan, sektor perumahan Indonesia masih menghadapi masalah developer yang sertipikatnya masuk kategori Luar Ambang Toleransi (LAT). Developer dengan sertipikat LAT merupakan developer bermasalah dalam hal administrasi penyelesaian Dokumen Pokok atau sertipikat karena melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh bank. 

    Nixon menjelaskan, upaya perbaikan yang dilakukan BTN antara lain melakukan profiling dan membuat rating developer dari Platinum, Gold, Bronze, hingga non-rating. 

    Untuk kategori non-rating, kata Nixon, tidak diberikan prioritas untuk KPR ataupun Kredit Yasa Griya. Dengan upaya tersebut, Nixon menargetkan penyelesaian sertifikat LAT pada tahun ini sebanyak 15.000 dari total 38.144 sertifikat.

  • Bansos BPNT Tahap I 2025 Mulai Cair? Ini Jadwalnya

    Bansos BPNT Tahap I 2025 Mulai Cair? Ini Jadwalnya

    JABAR EKSPRES – Kabar gembira buat kita semua! Bantuan sosial Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap I tahun 2025 resmi mulai cair.

    Kalau Kamu termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sekarang saatnya cek jadwal dan informasi lengkapnya, biar nggak ketinggalan kesempatan penting ini.

    Pemerintah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank Himbara—seperti BNI, BRI, dan Mandiri mulai menyalurkan bantuan ini secara bertahap.

    BPNT tahap I ditujukan untuk KPM yang telah lolos validasi sistem. Kalau Kamu sudah terdaftar, Kamu berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, khusus untuk pembelian kebutuhan pokok.

    BACA JUGA: KLAIM Hadiah ‘Pendaftar Baru’ Sebesar Rp130.000 dari Aplikasi Penghasil Uang 2025

    Menariknya, pencairan tahap pertama ini dimulai pada minggu ketiga hingga keempat Januari 2025. Jadi, pastikan Kamu sering cek saldo KKS agar tahu apakah bantuan sudah masuk atau belum.

    Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima?

    Program ini nggak hanya buat KPM lama, tetapi juga membuka peluang bagi penerima baru yang memenuhi kriteria. Kalau Kamu sudah terdaftar di data penerima BPNT 2024 dan masih memenuhi syarat, besar kemungkinan Kamu akan menerima bantuan ini.

    Beberapa KPM bahkan sudah menerima saldo sebesar Rp400.000 di KKS mereka. Ini hasil validasi sistem yang memastikan distribusi bantuan tetap tepat sasaran. Kalau saldo Kamu belum cair, tenang saja. Pemerintah berjanji mempercepat proses pencairan agar bantuan ini bisa Kamu nikmati sebelum akhir Januari 2025 atau paling lambat awal Februari.

    Bagaimana dengan Peserta PKH?

    Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang lolos validasi sistem kini juga bisa menjadi penerima BPNT. Jadi, ada kemungkinan Kamu mendapatkan dua jenis bantuan sekaligus. Nominal yang diterima bergantung pada komponen bantuan PKH, seperti kebutuhan anak sekolah, balita, atau lansia.

    Cara Cek dan Klaim Saldo BPNT

    Buat Kamu yang ingin memastikan apakah saldo sudah cair, berikut langkah mudahnya:

    Cek Melalui ATM Himbara
    Masukkan KKS Kamu ke ATM bank Himbara (BNI, BRI, atau Mandiri) dan cek saldo.Gunakan Aplikasi Mobile Banking
    Kalau Kamu sudah menghubungkan KKS ke mobile banking, cek saldo langsung dari aplikasi.

  • Topang Makan Bergizi Gratis, KUR Rp 20 Triliun Disiapkan untuk UMKM – Page 3

    Topang Makan Bergizi Gratis, KUR Rp 20 Triliun Disiapkan untuk UMKM – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan. Melalui pembiayaan penyediaan peralatan, untuk mendukung keberlangsungan peningkatan usaha para pengusaha UMKM, saat pemerintah menyelenggarakan program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Maman menyampaikan sejumlah langkah strategis, untuk memastikan UMKM dapat berkontribusi optimal dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    “Kementerian UMKM sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mengalokasikan Rp 20 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peralatan produksi,” kata Menteri UMKM dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).

    Program ini, kata dia, bertujuan membantu khususnya petani, peternak, dan pengusaha UMKM di sektor perikanan. Dalam mendapatkan alat usaha dengan plafon hingga Rp 2 miliar. Lalu, adanya pembiayaan alternatif yang ditawarkan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). 

    “PIP menawarkan bunga 4 persen untuk pembiayaan UMKM non-KUR. Dukungan ini termasuk untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas akses pembiayaan di tingkat desa,” imbuh Maman.

    Selain itu, Maman mengungkapkan, saat ini dari 46 lembaga penyalur KUR, sebanyak 75 persen penyaluran dilakukan oleh Bank Himbara. Namun, untuk memperluas jangkauan ke UMKM di daerah, peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan ditingkatkan.

    “Ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan UMKM di seluruh pelosok tanah air mendapatkan akses pembiayaan yang adil dan merata,” ujar dia.

    Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Maman menjelaskan program ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk berkontribusi. Salah satunya melalui pola kemitraan untuk pembentukan dapur bersama.

    “Dengan pola kemitraan ini, UMKM tidak hanya dapat terlibat dalam produksi, tetapi juga memperoleh manfaat langsung untuk pengembangan usaha mereka,” ungkapnya.

    Ia menyebut, UMKM dapat berperan dalam berbagai sektor pendukung program MBG. Mulai dari penyediaan bahan baku, produksi makanan siap saji, hingga distribusi. 

    “Keterlibatan UMKM dalam berbagai sektor ini akan membuka peluang baru sekaligus memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok pangan nasional. Ini adalah kesempatan yang harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

     

  • Menteri UMKM berkomitmen dukung ketahanan pangan lewat pembiayaan alat

    Menteri UMKM berkomitmen dukung ketahanan pangan lewat pembiayaan alat

    Kementerian UMKM sedang menyiapkan peraturan menteri (permen) untuk mengalokasikan Rp20 triliun untuk kredit usaha rakyat (KUR) khusus peralatan produksi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berkomitmen mendukung ketahanan pangan melalui pembiayaan penyediaan peralatan untuk mendukung keberlangsungan usaha para pengusaha sektor UMKM.

    Maman menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk memastikan UMKM dapat berkontribusi optimal dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    “Kementerian UMKM sedang menyiapkan peraturan menteri (permen) untuk mengalokasikan Rp20 triliun untuk kredit usaha rakyat (KUR) khusus peralatan produksi,” kata Menteri UMKM dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Program itu, kata dia, bertujuan membantu khususnya petani, peternak, dan pengusaha UMKM di sektor perikanan dalam mendapatkan alat usaha dengan plafon hingga Rp2 miliar.

    Ia juga menambahkan adanya pembiayaan alternatif yang ditawarkan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

    “PIP menawarkan bunga 4 persen untuk pembiayaan UMKM non-KUR. Dukungan ini termasuk untuk badan usaha milik desa (BUMDes), membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas akses pembiayaan di tingkat desa,” katanya lagi.

    Selain itu, ia mengungkapkan bahwa saat ini dari 46 lembaga penyalur KUR, sebanyak 75 persen penyaluran dilakukan oleh bank Himbara.

    Namun, untuk memperluas jangkauan ke UMKM di daerah, peran bank pembangunan daerah (BPD) akan ditingkatkan.

    Terkait program makan bergizi gratis (MBG), ia menjelaskan bahwa program ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk berkontribusi, salah satunya melalui pola kemitraan untuk pembentukan dapur bersama.

    “Dengan pola kemitraan ini, UMKM tidak hanya dapat terlibat dalam produksi, tetapi juga memperoleh manfaat langsung untuk pengembangan usaha mereka,” katanya.

    UMKM dapat berperan dalam berbagai sektor pendukung program MBG, mulai dari penyediaan bahan baku, produksi makanan siap saji, hingga distribusi.

    “Keterlibatan UMKM dalam berbagai sektor ini akan membuka peluang baru sekaligus memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok pangan nasional. Ini adalah kesempatan yang harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

    Maman juga menjelaskan berbagai program yang telah diinisiasi ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri UMKM perkuat ketahanan pangan lewat pembiayaan sektor produksi

    Menteri UMKM perkuat ketahanan pangan lewat pembiayaan sektor produksi

    Kementerian UMKM sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mengalokasikan Rp20 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peralatan produksi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen Kementerian UMKM dalam mendukung ketahanan pangan melalui pembiayaan penyediaan peralatan untuk keberlangsungan peningkatan usaha para pengusaha UMKM.

    Maman Abdurrahman mengatakan, sejumlah langkah strategis untuk memastikan UMKM dapat berkontribusi optimal dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    “Kementerian UMKM sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mengalokasikan Rp20 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peralatan produksi,” katanya di Jakarta, Selasa.

    Program ini bertujuan membantu khususnya petani, peternak, dan pengusaha UMKM di sektor perikanan dalam mendapatkan alat usaha dengan plafon hingga Rp2 miliar.

    Ia juga menambahkan, adanya pembiayaan alternatif yang ditawarkan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

    “PIP menawarkan bunga 4 persen untuk pembiayaan UMKM non-KUR. Dukungan ini termasuk untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas akses pembiayaan di tingkat desa,” ujarnya.

    Selain itu, Maman mengungkapkan bahwa saat ini dari 46 lembaga penyalur KUR, sebanyak 75 persen penyaluran dilakukan oleh bank Himbara. Namun, untuk memperluas jangkauan ke UMKM di daerah, peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan ditingkatkan.

    “Ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan UMKM di seluruh pelosok tanah air mendapatkan akses pembiayaan yang adil dan merata,” katanya.

    Lebih lanjut, Maman menyebutkan bahwa UMKM dapat berperan dalam berbagai sektor pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari penyediaan bahan baku, produksi makanan siap saji, hingga distribusi.

    “Keterlibatan UMKM dalam berbagai sektor ini akan membuka peluang baru sekaligus memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok pangan nasional. Ini adalah kesempatan yang harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • 3 Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Piutang

    3 Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Piutang

    Kriteria Penghapusan Piutang UMKM

    Maman menyebutkan tiga kriteria utama yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk mendapatkan fasilitas penghapusan piutang:

    Maksimal Piutang Rp500 Juta
    “Kriteria pertama, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp500 juta,” ujar Maman di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Terdaftar di Bank Himbara Sejak 5 Tahun Lalu
    UMKM tersebut sudah tercatat dalam daftar hapus buku Bank Himbara selama lima tahun sebelum PP ini ditetapkan.

    Tidak Mampu Membayar dan Tidak Memiliki Agunan
    Nasabah UMKM tersebut dinilai tidak memiliki kemampuan membayar serta sudah tidak lagi memiliki agunan.

    Alternatif Bagi UMKM yang Tidak Masuk Kriteria

    Bagi pengusaha UMKM yang tidak memenuhi kriteria penghapusan piutang, Kementerian UMKM membuka peluang akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    ”Bagi pengusaha UMKM yang telah mendapatkan KUR, tidak dapat masuk dalam kriteria penghapusan piutang, karena telah memiliki asuransi atau jaminan,” tegas Maman.

    KUR dengan nilai di bawah Rp100 juta tidak membutuhkan agunan, serta hanya dikenakan bunga flat sebesar 6 persen. Jika terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam implementasinya, masyarakat dapat melaporkan langsung ke Kementerian UMKM.

    Inovasi Pembiayaan: Innovative Credit Scoring (ICS)

    Sebagai langkah mitigasi, Kementerian UMKM mengajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sistem Innovative Credit Scoring (ICS) untuk membantu pengusaha UMKM mendapatkan pembiayaan tanpa tergantung agunan.

    ”Ke depan, para pengusaha UMKM diharapkan dalam mengakses pembiayaan tidak hanya dilihat dari agunan, melainkan menggunakan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce,” tambah Maman.

    Maman menegaskan pentingnya edukasi kepada pengusaha UMKM agar tetap bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Langkah ini bertujuan agar kebijakan penghapusan piutang tidak dimanfaatkan sebagai peluang untuk menghindari tanggung jawab finansial di masa depan.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Menteri Maman Ungkap Kriteria UMKM yang Utangnya Dihapus Bank, Apa Saja?

    Menteri Maman Ungkap Kriteria UMKM yang Utangnya Dihapus Bank, Apa Saja?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap kriteria UMKM yang mendapat penghapusan piutang.

    Maman mengatakan, pelaku UMKM yang mendapat fasilitas ini yaitu mereka yang telah masuk dalam daftar hapus buku dan daftar hapus tagih dengan beberapa kriteria berdasarkan payung hukum yang disetujui pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kriteria pertama, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp500 juta,” kata Maman dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

    Kedua, UMKM yang bersangkutan telah masuk dalam daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak 5 tahun yang lalu sebelum PP No.47/2024 ditetapkan. Kriteria ketiga, yaitu nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar, serta tidak lagi memiliki agunan.

    Adapun, Kementerian UMKM mencatat, kurang lebih 1 juta nasabah pelaku UMKM yang sebelumnya telah tercatat masuk dalam daftar hapus buku Bank Himbara akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang.

    “Sebanyak kurang lebih 1 juta nasabah pengusaha UMKM yang sebelumnya telah tercatat masuk dalam daftar hapus buku Bank Himbara akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang,” katanya.

    Kendati begitu, bagi pelaku UMKM yang tidak mendapatkan penghapusan piutang, Maman memberikan opsi untuk mengakses fasilitas pinjaman agar dapat tumbuh melalui kredit usaha rakyat (KUR).

    “Bagi pengusaha UMKM yang telah mendapatkan KUR, tidak dapat masuk dalam kriteria penghapusan piutang, karena telah memiliki asuransi atau jaminan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Maman menuturkan bahwa penerima KUR di bawah Rp100 juta, tidak perlu menggunakan agunan dan hanya dikenakan bunga flat sebesar 6%.

    Jika ada yang menemukan ketidaksesuaian dengan aturan tersebut, Maman mengimbau pelaku UMKM untuk melaporkannya ke Kementerian UMKM.

    Di sisi lain, Maman menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan kepada OJK untuk membuat sistem yang bernama Innovative Credit Scoring (ICS).

    Dia mengharapkan, pelaku UMKM ke depannya dapat memanfaatkan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce untuk bisa mengakses pembiayaan.

  • Ini Kriteria UMKM yang Utangnya Dihapus Bank – Page 3

    Ini Kriteria UMKM yang Utangnya Dihapus Bank – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan ada sebanyak 1,09 juta pengusaha UMKM yang kredit macetnya akan dihapus. Tahapan penghapusan piutang kredit macet UMKM ini dimulai Januari 2025, tahun depan.

    Pada upaya menghapus piutang kredit macet itu, Maman sudah menemui Menteri BUMN Erick Thohir. Pasalnya, jumlah itu merupakan nasabah dari bank BUMN anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).

    “Total estimasi jumlah pengusaha-pengusaha ataupun penggiat-penggiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan Bank Himbara itu kurang lebih ada sekitar 1.097.000-an potensinya,” tutur Maman di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    “Ini masih plus minus naik turun, yang inilah sedang kita review,” imbuhnya.

    Setelah menjalin koordinasi dengan Erick Thohir, Maman memastikan tahap awal itu bisa bergulir mulai Januari 2025.

    “Alhamdulillah setelah kita tadi koordinasi InsyaAllah di bulan Januari stage pertama akan kita rilis, kita umumkan ke publik bagi saudara-saudara kita yang akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang,” katanya.

    Dia menerangkan, penghapusan kredit macet itu dilakukan dalam beberapa tahap. Langkah awal akan dimulai pada Januari 2025, tahun depan. Soal ini juga akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

    “InsyaAllah, di bulan Januari kita akan membagi menjadi dua stage menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke Pak Presiden terkait ini,” urainya.

    Berikutnya, tahapan kedua akan dimulai setelah Maret 2025. Maman merujuk pada isi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Pada UMKM.

     

  • Catat! Ini Kriteria Utang UMKM yang Mau Dihapus Bank

    Catat! Ini Kriteria Utang UMKM yang Mau Dihapus Bank

    Jakarta

    Pemerintah akan menghapus piutang macet bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan kembali kriteria utang UMKM yang akan dihapus tersebut.

    Maman menjelaskan penghapusan itu berlaku bagi UMKM masuk dalam daftar hapus buku penghapusan piutang UMKM di Bank Himbara. Hal ini berdasarkan payung hukum yang disetujui pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk affirmative action serta wujud komitmen dan konsistensi negara dalam meringankan beban rakyat.

    Maman menilai kebijakan ini sangat baik. Meski begitu, pihaknya perlu mengantisipasi dan mencegah terjadinya moral hazard agar pengusaha UMKM tetap memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan tidak sekadar menunggu kebijakan serupa di masa depan.

    “Sebanyak kurang lebih 1 juta nasabah pengusaha UMKM yang sebelumnya telah tercatat masuk dalam daftar hapus buku Bank Himbara akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang,” kata Maman dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

    Maman menambahkan UMKM yang mendapat penghapusan piutang yaitu mereka yang sudah masuk dalam daftar hapus buku dan daftar hapus tagih dengan beberapa kriteria. Pertama, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp 500 juta.

    Kedua, UMKM tersebut sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak 5 tahun yang lalu sebelum PP ini ditetapkan. Ketiga, nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar, serta tidak lagi memiliki agunan.

    Maman menegaskan, Kementerian UMKM memiliki tanggung jawab untuk memberikan motivasi dan pemberdayaan pengusaha-pengusaha UMKM yang sudah mengajukan pinjaman yang tidak termasuk dalam daftar penghapusan piutang.

    Maman menjelaskan ada 1 juta UMKM yang mendapat penghapusan piutang. Namun, bagi UMKM yang tidak mendapatkan penghapusan piutang dapat mengakses fasilitas pinjaman agar dapat tumbuh melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    “Bagi pengusaha UMKM yang telah mendapatkan KUR, tidak dapat masuk dalam kriteria penghapusan piutang, karena telah memiliki asuransi atau jaminan,” imbuh Maman.

    Maman menerangkan bagi penerima KUR di bawah Rp 100 juta, tidak perlu menggunakan agunan, dan hanya dikenakan bunga flat sebesar 6%. Apabila ada yang menemukan ketidaksesuaian dengan aturan tersebut, Maman mendorong agar melaporkan ke Kementerian UMKM.

    Menurutnya, Kementerian UMKM hadir untuk memitigasi jika terjadi ketidaksesuaian dalam implementasi kebijakan yang sudah dibuat. Selain itu, Kementerian UMKM juga mengajukan kepada OJK untuk membuat sistem yang bernama Innovative Credit Scoring (ICS).

    “Ke depan, para pengusaha UMKM diharapkan dalam mengakses pembiayaan tidak hanya dilihat dari agunan, melainkan menggunakan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce,” tambah Maman.

    (acd/acd)

  • Terima Saldo Dana Rp400 Ribu dengan Data KTP

    Terima Saldo Dana Rp400 Ribu dengan Data KTP

    JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang memenuhi syarat, kesempatan untuk menerima saldo dana sebesar Rp400 ribu per bulan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sangat terbuka lebar. Caranya sangat mudah, yaitu dengan mendaftarkan data KTP Anda melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

    Bantuan sosial ini memberikan saldo hingga Rp2,4 juta per orang yang disalurkan dalam enam tahap. Namun, pada setiap tahap pencairan, penerima bantuan akan menerima Rp400 ribu.

    Program ini dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan, jadi pastikan Anda segera mendaftar dan manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan saldo dana yang bermanfaat.

    Namun, bantuan ini hanya dapat diterima jika Anda telah mendaftarkan data KTP ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pastikan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda aktif dan terdaftar agar bisa menerima saldo dana tersebut.

    Saldo dana disini tidak selalu langsung berasal dari dompet elektronik. Secara umum, dana BPNT 2025 disalurkan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau Kantor Pos. meskipun BPNT 2025 tidak selalu langsung terhubung dengan dompet digital, ada kemungkinan untuk menggunakan dompet elektronik dalam proses pencairan dana, tergantung pada tempat dan metode yang digunakan.

    Baca juga : Cair Dana Gratis Hingga Rp1,8 Juta di Tahun 2025, Cuma Pakai KK dan KTP

    Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan BPNT 2025 serta langkah-langkah pendaftarannya.

    Merujuk pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, BPNT 2025 kemungkinan akan di salurkan dalam enam tahap sepanjang tahun. Berikut jadwal perkiraannya:

    Tahap Pertama: Januari – FebruariTahap Kedua: Maret – AprilTahap Ketiga: Mei – JuniTahap Keempat: Juli – AgustusTahap Kelima: September – OktoberTahap Keenam: November – Desember

    Dana sebesar Rp400 ribu akan di salurkan setiap tahap melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di bank Himbara atau melalui Kantor Pos.

    Baca juga : Cair Saldo Gratis Rp525.000 Hanya Berlaku Hari ini

    Untuk menjadi penerima BPNT 2025, Anda dapat mengajukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

    Unduh Aplikasi: Download aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.Buat Akun: Pilih menu “Daftar Akun” dan masukkan data pribadi seperti nama, NIK KTP, dan alamat sesuai KK.Buat Username dan Password: Lengkapi proses pendaftaran dengan membuat username dan password untuk login.Daftar Usulan: Login ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”, dan isi formulir pendaftaran secara lengkap.Unggah Dokumen: Upload foto KTP, KK, dan foto rumah sebagai bukti kelayakan.Pantau Status: Periksa status pengajuan melalui aplikasi secara berkala. Jika pengajuan di terima, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau email.Pencairan Dana: Ikuti instruksi pencairan dana melalui Kantor Pos atau bank Himbara.