Perusahaan: Bank Himbara

  • Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Tak Punya Rekening Himbara, Bagaimana Solusinya?

    Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Tak Punya Rekening Himbara, Bagaimana Solusinya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) per 24 Juni 2025.

    Kemnaker mengatakan telah menyalurkan BSU 2025 senilai Rp600.000 kepada 2,45 juta orang yang telah memenuhi syarat.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, penyaluran BSU 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap.

    Untuk tahap I, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 3,69 juta pekerja/buruh.

    “Sampai hari ini, Selasa, 24 Juni, dari jumlah penerima tahap I sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2,45 juta,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

    Sisanya atau sekitar 1,24 juta penerima, kata Yassierli, sedang dalam proses penyaluran.

    Untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, kata dia, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

    Adapun BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

    Lantas, bagaimana bila lolos verifikasi namun tidak memiliki Bank Himbara?

    Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    “Kami antisipasi penerima BSU yang tidak memiliki rekenkng himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya.

    Kemudin penyaluran BSU dilakukan melalui Kantor Pos yang sudah ditunjuk. Selain itu, pencairan juga dilakukan menggunakan aplikasi Pospay.

    Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay

    1. Unduh aplikasi PosPay di HP

    2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

    3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

    4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

    5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan ‘Jenis Bantuan’

    6. Pilih menu ‘Ambil Foto’ Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

    7. Klik ‘Lanjutkan’

    8. Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU

    9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

    Cara Mengambil BSU di Kantor Pos

    Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU dapat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos dengan membawa sejumlah syarat.

    Beberapa syarat yang dibutuhkan yakni status sebagai penerima BSU, KTP, KK, dan nomor HP aktif.

  • Cek BSU Kemnaker 2025 di bsu.kemnaker.go.id: Panduan Lengkap! – Page 3

    Cek BSU Kemnaker 2025 di bsu.kemnaker.go.id: Panduan Lengkap! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu para pekerja yang memenuhi syarat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU, Kemnaker menyediakan fasilitas pengecekan status secara online melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 kepada sekitar 2,45 juta penerima per Selasa, 24 Juni 2025.

    “Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara. Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh,” terang Yassierli pada pekan lalu.

    Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terperinci mengenai cara cek BSU Kemnaker melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan BSU Anda dan memastikan apakah bantuan tersebut telah tersalurkan.

    Pengecekan status BSU secara online ini merupakan langkah efisien yang disediakan oleh Kemnaker untuk memudahkan para pekerja. Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi pihak terkait lainnya. Cukup dengan mengakses situs bsu.kemnaker.go.id dan mengikuti instruksi yang diberikan, Anda akan mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

     

  • Bakal Jadi Percontohan, LPDB Lakukan Asesmen Kopdes Merah Putih di Papua Barat

    Bakal Jadi Percontohan, LPDB Lakukan Asesmen Kopdes Merah Putih di Papua Barat

    JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) melakukan asesmen untuk pembiayaan awal operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang bakal menjadi percontohan di Provinsi Papua Barat.

    Direktur LPDB Oetje Prasetia di Manokwari, Sabtu, mengatakan pembiayaan terhadap mockup Kopdes Merah Putih oleh LPDB diatur melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025

    “Kami ditugaskan memberi pinjaman dana bergulir bagi mockup Kopdes Merah Putih, sehingga perlu dilakukan asesmen,” kata dia dilansir dari ANTARA.

    Dalam beleid tersebut, kata dia, pengajuan pembiayaan dana bergulir untuk satu mockup koperasi maksimal Rp3 miliar dengan tenor selama 10 tahun termasuk dengan masa tenggang.

    Koperasi percontohan yang mengajukan pinjaman dana bergulir harus memiliki legalitas lengkap dan proposal bisnis, karena proposal tersebut terlebih dahulu dianalisis oleh LPDB.

    “Biasanya analisis proposal bisnis itu 21 hari, tapi kami percepat. Analisa itu tujuannya mengetahui kebutuhan koperasi dan besaran pinjamannya,” ujarnya.

    Dia menyebut bahwa setiap koperasi yang mengajukan pinjaman dana bergulir harus menyertakan jaminan aset, dan jaminan perorangan dari pengurus maupun pengawas Kopdes Merah Putih.

    Jaminan itu sesuai persyaratan dari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sebagai lembaga berwenang melakukan penagihan apabila koperasi mengalami kesulitan dalam pengembalian pinjaman.

    “LPDB juga lakukan monitoring dan evaluasi supaya bisa mengetahui kemampuan koperasi baik itu sisi manajemen, keuangan dan lainnya,” ujarnya.

    Menurut dia proposal bisnis mockup Kopdes Merah Putih yang dinilai belum layak, akan diberikan pembinaan dan pendampingan oleh lembaga inkubator agar bisa memperoleh pembiayaan.

    Kopdes Merah Putih yang bukan berstatus koperasi percontohan dapat mengakses bantuan modal awal melalui bank himbara berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

    “LPDB hanya ditugaskan membiayai mockup saja. Kami kami sudah dibagi perwilayah ada koordinator asesmennya,” ucap Prasetia.

  • Tanda-Tanda BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 & 3 Cair, Ini Cara Ceknya

    Tanda-Tanda BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 & 3 Cair, Ini Cara Ceknya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh yang telah memenuhi kriteria. Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih terdampak berbagai tekanan sosial dan finansial.

    Seiring pencairan yang mulai dilakukan, sejumlah penerima mulai mempertanyakan apakah dana BSU sudah masuk ke rekening masing-masing. Untuk mengetahuinya, ada beberapa ciri yang bisa dikenali jika dana sudah cair, serta panduan pengecekan secara daring melalui laman resmi agar masyarakat tidak terjebak informasi hoaks.

    Melansir detikJabar, berikut beberapa tanda bahwa dana BSU senilai Rp600.000 sudah masuk ke rekening penerima:

    1. Ada Notifikasi dari Bank Himbara

    Jika kamu menggunakan rekening bank dari Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, maka biasanya akan ada notifikasi SMS atau pemberitahuan dari aplikasi mobile banking. Notifikasi tersebut menyebutkan adanya dana masuk sebesar Rp600.000.

    2. Saldo Rekening Bertambah

    Cara paling mudah adalah dengan mengecek saldo rekening secara berkala melalui ATM, mobile banking, atau internet banking. Jika ditemukan adanya dana masuk senilai Rp600.000 tanpa aktivitas transaksi lainnya, kemungkinan besar itu adalah BSU 2025.

    3. Status di Situs Resmi BSU Sudah Cair

    Pemerintah menyediakan dua situs resmi yang dapat digunakan untuk memantau pencairan BSU, yaitu:

    Jika status pada situs tersebut menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”, berarti pencairan BSU sudah atau sedang dilakukan ke rekening penerima.

    4. Diberi Tahu oleh HRD Perusahaan

    Di beberapa perusahaan, bagian HRD (Human Resources Department) akan menginformasikan secara langsung kepada para karyawan jika BSU telah cair. Ini biasanya dilakukan jika perusahaan turut serta membantu proses pengajuan BSU melalui data ke BPJS Ketenagakerjaan.

    Jika keempat indikator tersebut muncul, maka besar kemungkinan dana BSU 2025 sudah masuk ke rekening. Pastikan untuk menggunakan dana tersebut secara bijak sesuai dengan kebutuhan prioritas.

    Link Resmi untuk Cek BSU 2025

    Bagi kamu yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dan memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta (atau sesuai UMK daerah masing-masing), kamu bisa langsung melakukan pengecekan melalui dua link berikut:

    Pengecekan ini sangat penting agar kamu mengetahui secara akurat apakah termasuk penerima BSU atau tidak.

    Cara Cek Status Penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan

    Untuk memastikan status sebagai penerima BSU, ikuti langkah-langkah berikut di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    – Buka laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

    – Gulir ke bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

    – Isi formulir dengan data berikut:

    – Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    – Nama lengkap sesuai KTP

    – Tanggal lahir

    – Nama ibu kandung

    – Nomor handphone aktif

    – Alamat email aktif

    – Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”

    Sistem akan menampilkan status apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

    Siapa Saja yang Berhak Dapat BSU 2025?

    Mengacu pada ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut ini adalah kelompok pekerja yang berhak mendapatkan BSU sebesar Rp300.000 per bulan:Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

    – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025.

    – Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000.

    – Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.

    – Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama.

    – Untuk pekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3.500.000, maka batas gaji mengikuti ketentuan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BSU 2025 Masih Disalurkan, Segera Cek Status Penerima untuk Dapatkan Rp600.000

    BSU 2025 Masih Disalurkan, Segera Cek Status Penerima untuk Dapatkan Rp600.000

    PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus disalurkan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Diketahui, saat ini BSU sudah disalurkan 66 persen oleh pemerintah kepada penerima.

    Seperti yang kita ketahui, BSU 2025 ini disalurkan bertahap melalui Bank Himbara dengan nominal Rp600.000.

    Nantinya, penerima atau masyarakat bisa langsung cek rekening Bank Himbara. Jika sudah ada penambahan saldo itu artinya bantuan sudah cair dan jika belum artinya belum tersalurkan.

    Masyarakat yang belum menerima BSU 2025 tidak perlu khawatir, karena BSU pasti disalurkan.

    BSU 2025 akan diterima oleh mereka yang berasal dari kalangan pekerja, buruh, dan guru honorer.

    Salah satu syarat penerima BSU 2025 adalah menerima gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan dan juga terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025 ini.

    Sampai saat ini, jumlah calon penerima tahap I sekira 3.697.836 orang dan yang suah disalurkan sebanyak 2.450.068 orang (66 persen).

    Lalu, dalam proses sekira 1.247.768 orang yang belum menerima dana tetapi dana telah tahap penyaluran.

    Penyebab terlambatnya BSU cair adalah di antaranya sebagai berikut:

    Kemnaker memperoleh data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi Data diverifikasi kembali oleh kemnaker untuk memastikan tidak ada yang ganda Data tersebut dikirimkan ke bank Himbara atau PT.Pos Penyalur mencairkan dana dari rekening bank dan mendistribusikan kepada penerima

    Karena BSU 2025 untuk bulan Juni dan Juli masih akan terus disalurkan, masyarakat yang belum menerima disarankan untuk cek status.

    Berikut cara cek status penerima BSU 2025:

    Masuk ke bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id Isi data NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor HP & email Klik lanjutkan akan muncul status verifikasi awal dari BPJS

    Untuk cek status penerima masyarakat juga bisa melakukan melalui situs kemnaker.go.id, dengan cara yang sama yakni secara online.

    Pastikan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan layak oleh pemerintah, untuk mendapatkan BSU 2025 dengan nominal Rp600.000.

    Itulah tentang BSU 2025 yang masih disalurkan, bagi yang belum mendapatkannya bisa cek status penerima.***

  • Pencairan BSU 2025, Cek Status dan Syarat Penerima – Page 3

    Pencairan BSU 2025, Cek Status dan Syarat Penerima – Page 3

    Pencairan BSU dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui Bank Himbara dan Kantor Pos. Jika Anda memenuhi syarat dan memiliki rekening di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI), dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening Anda.

    Bagi Anda yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, Anda dapat mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat. Anda perlu membawa dokumen yang dipersyaratkan, seperti KTP asli (e-KTP), fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi. Pastikan juga status penerima BSU Anda melalui aplikasi PosPay terlebih dahulu.

    Pemerintah memfasilitasi penyaluran BSU melalui empat bank Himbara, plus Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima yang tidak memiliki rekening dari kelima bank tersebut.

  • Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP Tanpa Aplikasi

    Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP Tanpa Aplikasi

    Jakarta

    Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua 2025 dan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Dalam situs resmi Kemensos dijelaskan pencairan bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Untuk tahap pertama dilakukan pada Januari-Maret, lalu tahap pada April-Juni, tahap ke tiga pada Juli-September, dan terakhir tahap keempat pada Oktober-Desember.

    Prosedur pemberian bansos ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Pasalnya, penerima bansos ini harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos yang sekarang juga sudah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).

    Untuk mengetahui siapa saja yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa memeriksanya melalui aplikasi ataupun laman web resmi Kemensos melalui HP. Dengan begitu yang bersangkutan dapat mengetahui apakah dirinya merupakan penerima bansos atau bukan.

    Cara Cek Penerima Bansos

    1. Buka browser di smartphone, kemudian kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Masukkan data-data terkait dengan wilayah tempat tinggal individu yang ingin diperiksa. Data ini terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.

    3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan ejaan di KTP.

    4. Masukkan kode captcha yang tertera.
    Klik tombol “Cari Data”.

    5. Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi terkait dengan penerima bantuan PKH.

    Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.

    Besaran Bansos yang Dicairkan

    Besaran dana bansos program PKH yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar. Misalkan saja pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp 750.000 per tahap pencairan atau per tiga bulan.

    Kemudian pada komponen pendidikan, bansos PKH untuk anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp 225.000 per tahap, anak SMP atau sederajat mendapat Rp 375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp 500.000.

    Kemudian untuk komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp 600.000 per tahap.

    Sementara nilai Bantuan program sembako atau BPNT diberikan sebesar Rp 200.000,00 per KPM per bulan atau sesuai dengan kemampuan keuangan negara yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh Bank/Pos Penyalur.

    KPM Program Sembako dapat diberikan Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial. Waktu penyaluran Program Sembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial.

    Kendala Penyaluran Bansos

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melaporkan salah satu kendala atau penyebab gagal salur bansos sekarang di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi yang yang perlu diperbaiki, sehingga perbaikan membutuhkan konsolidasi dengan banyak pihak.

    “Alhamdulillah ini terus diperbaiki, dan hasilnya ada tambahan berhasil salur dari yang sebelumnya gagal salur,” kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, Selasa (24/6) kemarin.

    Beberapa hal yang masih dalam proses perbaikan antara lain, rekening pasif, rekening tidak ditemukan, rekening beda nama, rekening beda nama dan pasif, kartu tidak aktif, nomor kartu salah, dan kartu belum terbit. Hal-hal tersebut yang menyebabkan terjadinya gagal transfer.

    Kemensos terus berupaya melakukan perbaikan data dengan Himpunan Bank Negara (Himbara). Hasilnya untuk kartu-kartu yang bermasalah, Bank Himbara dalam hal ini BRI, Mandiri dan BSI sudah melakukan konfirmasi nomor kartu yang aktif.

    Selanjutnya untuk perecepatan pembukaan rekening baru, bank akan melakukan identifikasi KPM yang sudah mempunyai rekening. Untuk rekening yang tidak ditemukan, bank akan mengkonfirmasi alasannya, dan untuk rekening yang namanya berbeda akan dilakukan penggantian nama sesuai nama rekening.

    Daftar bansos yang sudah tersalurkan

    – 8.042.979 KPM PKH (80,43%).
    – 15.159.958 KPM Sembako (82,95%).

    Daftar bansos yang belum tersalurkan

    – 1.945.399 KPM PKH (19,4%) masih dalam proses buka rekening.
    – 2.723.515 KPM Sembako (14,9%) masih dalam proses buka rekening.
    – 11.622 KPM PKH (0,12%) dan 393.610 KPM Sembako (2,2%) masih dalam proses perbaikan data.

    (igo/fdl)

  • BPNT Segera Cair, Ini Cara Pastikan Dana Cair ke Tangan Anda!

    BPNT Segera Cair, Ini Cara Pastikan Dana Cair ke Tangan Anda!

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II, yakni April hingga Juni 2025.

    Penyaluran ini, yang sudah dimulai sejak akhir Mei lalu, ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir Juni ini. Namun, muncul pertanyaan penting, bagaimana memastikan bahwa dana bantuan yang sangat dinanti ini benar-benar telah disetujui dan siap untuk dicairkan ke tangan Anda?

    Verifikasi dan Pemadanan Data

    Penyaluran BPNT, bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH), kini semakin ditingkatkan akurasinya melalui penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan, menghindari potensi penyimpangan dan tumpang tindih data.

    Proses verifikasi dan pemadanan data yang ketat ini merupakan tahapan krusial sebelum dana bisa dicairkan.

    Setiap KPM yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu untuk kebutuhan pangan pokok selama tiga bulan (April-Juni).

    Tak hanya itu, ada juga informasi mengenai bantuan penebalan senilai Rp400 ribu untuk periode Juni-Juli 2025, yang berarti total dana yang diterima KPM bisa mencapai Rp1 juta untuk dua bulan tersebut. Jumlah ini tentu sangat berarti dalam menopang kebutuhan ekonomi keluarga.

    Tanda Pasti BPNT Anda Siap Cair

    Kemensos telah menyediakan portal online yang transparan dan mudah diakses untuk mengecek status penerima BPNT. Ini adalah langkah pertama dan terpenting yang harus Anda lakukan untuk memastikan apakah bantuan Anda sudah disetujui.

    Langkah-langkah untuk mengecek status penerima BPNT:

    1. Buka peramban (browser) Anda (misalnya Google Chrome, Mozilla Firefox) dan ketik alamat situs resmi pengecekan bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan alamat yang Anda masukkan benar untuk menghindari situs palsu atau penipuan.

    2. Pada halaman situs, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda. Pilih secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

    Pastikan setiap pilihan sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Kesalahan kecil pun bisa membuat data tidak ditemukan.

    3. Setelah memilih wilayah, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Perhatikan detail penulisan, termasuk tanda baca atau spasi jika ada.

    4. Di layar akan muncul serangkaian karakter (huruf dan/atau angka) yang disebut captcha. Ketik ulang karakter tersebut dengan benar di kolom yang disediakan. Ini adalah langkah keamanan untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan sistem otomatis (robot).

    5. Setelah semua kolom terisi dengan benar dan captcha dimasukkan, klik tombol “CARI DATA”.

    Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, maka di layar akan muncul informasi detail yang menunjukkan status Anda. Perhatikan pada kolom BPNT, jika di sana tertulis “YA” dengan keterangan “APR–JUN 2025”, ini adalah indikator pasti bahwa bantuan Anda untuk periode triwulan II telah disetujui dan siap untuk dicairkan.

    Berikut cara pastikan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II cair ke tangan Anda.* Antara/Yusuf Nugroho

    Setelah Status “YA” Terlihat

    Melihat status “YA” adalah kabar baik. Namun, kapan tepatnya dana tersebut akan masuk ke rekening Anda atau bisa diambil di kantor pos? Untuk informasi tanggal pencairan yang lebih pasti dan spesifik di wilayah Anda, ada beberapa langkah proaktif yang sangat disarankan:

    1. Hubungi Kantor Desa/Kelurahan Setempat

    Petugas di kantor desa atau kelurahan adalah garda terdepan dalam penyaluran bansos di tingkat lokal. Mereka biasanya memiliki informasi terbaru mengenai jadwal pencairan, prosedur yang berlaku di wilayah tersebut, dan daftar KPM yang akan menerima bantuan. Jangan ragu untuk mendatangi atau menghubungi mereka.

    2. Hubungi Pendamping Bansos Setempat

    Setiap wilayah memiliki pendamping bansos yang bertugas membimbing dan membantu KPM. Para pendamping ini memiliki akses ke informasi detail terkait status pencairan dan dapat memberikan panduan langsung jika Anda menghadapi kendala. Mereka juga seringkali menjadi sumber informasi tercepat mengenai update pencairan di area dampingan mereka.

    Jalur Penyaluran Dana BPNT

    Kemensos memastikan aksesibilitas penyaluran dana BPNT dengan menggunakan dua jalur utama:

    1. Melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

    Bank yang Berpartisipasi adalah BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Dana BPNT akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM. KKS ini berfungsi ganda, tidak hanya sebagai kartu identitas KPM, tetapi juga sebagai kartu debit yang bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan pokok di agen-agen yang bekerja sama (e-Warong) atau menarik tunai di mesin ATM.

    Pastikan KKS Anda aktif dan tidak terblokir. Jika ada masalah dengan KKS, segera hubungi bank penerbit atau pendamping bansos Anda.

    2. Melalui PT Pos Indonesia

    Jalur ini khusus diperuntukkan bagi KPM yang berada di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan atau memiliki keterbatasan akses ke kantor Bank Himbara. Ini adalah upaya untuk memastikan tidak ada KPM yang terlewatkan.

    KPM akan menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia. Dengan membawa surat undangan tersebut, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan dokumen pendukung lainnya (misalnya Kartu Keluarga), KPM dapat mengambil dana BPNT secara tunai di kantor pos terdekat.

    Terkadang, PT Pos Indonesia juga melakukan penyaluran secara langsung (door-to-door) atau di lokasi komunitas jika terdapat banyak KPM di area terpencil.

    Pastikan Anda menerima surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia dan membawa dokumen identitas yang sah saat pengambilan dana.

    Pencairan BPNT ini adalah anugerah yang patut disyukuri. Penting bagi setiap KPM untuk menggunakan dana bantuan ini secara bijak, memprioritaskan kebutuhan pangan pokok keluarga. Dana ini dirancang untuk meringankan beban dalam memenuhi gizi dan stabilitas pangan rumah tangga.

    Dengan informasi yang akurat dan langkah-langkah yang jelas, diharapkan tidak ada lagi KPM yang kebingungan dalam mengakses hak mereka. Mari bersama-sama memastikan program BPNT berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.***

  • Airlangga dan Maruarar Siapkan Regulasi 3 Juta Rumah dari KUR, Ini Bocorannya

    Airlangga dan Maruarar Siapkan Regulasi 3 Juta Rumah dari KUR, Ini Bocorannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengaku tengah membahas regulasi pembiayaan program 3 juta rumah melalui Kredit Usaha Rakyat alias KUR. 

    Airlangga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menyiapkan skema 3 juta rumah melalui fasilitas KUR. Bukan hanya per individu yang dapat menikmatinya, tetapi juga para developer yang tergolong UMKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. 

    “Nah itu skemanya sedang disiapkan, dan nanti kita akan rapatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama karena tentunya perlu ada perubahan waktu, daripada untuk kredit dan kemudian jumlahnya,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama Maruarar di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (26/6/2025). 

    Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa nantinya KUR untuk konstruksi ini jumlahnya lebih besar daripada KUR untuk individual. Pemerintah pun telah berpengalaman memberikan KUR untuk kelompok sebelumnya. 

    Skema itulah yang Airlangga sampaikan tengah diperbaiki, termasuk besaran bunga yang akan dibebankan. 

    Pasalnya, Airlangga mengaku turut membahas adanya tambahan subsidi bunga KUR sepanjang tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

    “Tentu juga akan ada tambahan subsidi untuk bunga KUR sepanjang tahun, yang tentu kita akan bahas dalam rapat juga dengan Menteri Keuangan, sehingga akan ada perubahan plafon subsidi bunga,” lanjutnya. 

    Terkait potensi pembiayaan dari utang luar negeri, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil pilihan tersebut. 

    “Arahannya jelas Pak Prabowo adalah kita berdiri di kaki sendiri. Kita berterima kasih atas penawarannya. Kita tidak anti dengan utang luar negeri. Tapi kebijakan dari pemerintah, arahan Presiden Prabowo,” tegasnya. 

    Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pembiayaan senilai Rp130 triliun untuk mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah.  

    Rosan menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan pada seluruh Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) serta industri keuangan terafiliasi pelat merah untuk dapat memberikan pendanaan tersebut. 

    Adapun, daftar Bank Himbara yang disebut bakal berkontribusi memberikan dukungan pembiayaan dengan nilai mencapai Rp130 triliun itu di antaranya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

  • 4 Cara Cek Status BSU 2025 Agar Dana Rp600.000 Cepat Cair ke Rekening

    4 Cara Cek Status BSU 2025 Agar Dana Rp600.000 Cepat Cair ke Rekening

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 adalah secercah harapan bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia.

    Dana ini sangat dinantikan untuk membantu menjaga daya beli dan menopang ekonomi keluarga di tengah tantangan global. Namun, seringkali ada pertanyaan yang muncul, “Bagaimana cara memastikan BSU saya cepat cair dan tidak terhambat?”

    Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah menyediakan berbagai jalur resmi agar Anda dapat proaktif mengecek status BSU 2025 Anda.

    Dengan mengikuti empat berikut ini, Anda bisa memantau proses pencairan dan mengatasi potensi kendala agar dana Rp600.000 segera masuk ke rekening Anda.

    4 Cara Cek Status BSU 2025

    Jangan hanya menunggu notifikasi di ponsel Anda. Berikut adalah panduan komprehensif untuk mengecek status BSU 2025 Anda dan memastikan tidak ada hambatan yang berarti:

    1. Cek Berkala Situs Resmi Kemnaker

    Ini adalah langkah pertama dan paling krusial. Situs web resmi Kemnaker adalah sumber informasi paling otoritatif mengenai status kepesertaan dan pencairan BSU Anda.

    Akses langsung ke bsu.kemnaker.go.id 2025. Pastikan Anda hanya mengakses situs resmi ini untuk menghindari phishing atau informasi palsu.

    Di situs tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan data diri. Umumnya, ini melibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda. Sistem akan memverifikasi data dan menampilkan status BSU Anda.

    Situs ini akan memberikan update status secara bertahap, seperti “Calon Penerima,” “Ditetapkan sebagai Penerima,” “Dana Telah Disalurkan ke Bank Penyalur,” atau “Dana Telah Ditransfer ke Rekening Anda.” Memahami status ini akan memberikan gambaran jelas posisi pencairan dana Anda.

    Situs ini adalah jembatan langsung antara Anda dan Kemnaker. Informasi di sini adalah yang paling up-to-date dan valid dari pemerintah. Pengecekan rutin akan membantu Anda mengetahui progres dan jika ada masalah, Anda bisa segera menindaklanjuti.

    2. Pantau Mutasi Rekening Bank Himbara/BSI

    Setelah Anda dinyatakan sebagai penerima BSU oleh Kemnaker, langkah selanjutnya adalah memantau rekening bank Anda. BSU hanya akan ditransfer ke rekening di BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Cara termudah dan tercepat adalah melalui aplikasi mobile banking atau internet banking bank Anda. Akses riwayat transaksi atau mutasi rekening secara rutin.

    Jika Anda tidak menggunakan mobile banking, kunjungi mesin ATM terdekat dan cetak riwayat transaksi atau cek saldo terbaru.

    Notifikasi pencairan BSU biasanya akan muncul dengan keterangan yang jelas, seperti “BSU 2025” atau “Bantuan Subsidi Upah” pada rincian transaksi. Jangan sampai terlewat atau terabaikan.

    Ini adalah bukti fisik bahwa dana BSU telah masuk ke rekening Anda. Pemantauan rutin akan memungkinkan Anda segera mengetahui kapan dana tersedia dan dapat digunakan.

    Tahapan yang bisa dilakukan pekerja jika sudah dinyatakan lolos verifikasi BSU 2025.

    Jika sudah ada status “ditransfer” di Kemnaker namun belum masuk rekening, ini bisa menjadi indikasi awal masalah teknis perbankan.

    3. Hubungi Layanan Informasi Resmi

    Jika Anda sudah melakukan pengecekan berulang kali di situs Kemnaker dan memantau rekening, namun BSU Anda masih belum cair setelah menunggu cukup lama dan Anda memiliki kekhawatiran spesifik, jangan ragu untuk mencari bantuan melalui jalur resmi.

    Sebelum menghubungi, pastikan Anda sudah menyiapkan data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan nama bank serta nomor rekening. Ini akan mempercepat proses verifikasi oleh petugas.

    Anda dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Nomor call center resmi biasanya tersedia di situs web mereka.

    Sampaikan dengan jelas status terakhir yang Anda ketahui (misalnya: “sudah lolos verifikasi di Kemnaker, tapi belum masuk rekening”), dan detail masalah yang Anda alami.

    Layanan informasi resmi adalah tempat terbaik untuk mendapatkan bantuan personal dan solusi jika ada masalah spesifik pada data atau proses pencairan Anda. Petugas dapat membantu menelusuri lebih lanjut dan memberikan panduan yang tepat.

    4. Verifikasi Data BPJS Ketenagakerjaan

    Data Anda yang tersimpan di BPJS Ketenagakerjaan adalah fondasi utama bagi pencairan BSU. Ketidakakuratan sekecil apa pun dapat menghambat proses.

    Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap Anda di data BPJS Ketenagakerjaan sudah akurat dan sama persis dengan NIK dan nama di rekening bank Anda, serta di KTP.

    Verifikasi bahwa nomor rekening bank Himbara/BSI yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah nomor rekening yang benar dan masih aktif atas nama Anda.

    Jika Anda menemukan ketidaksesuaian data, segera hubungi bagian HRD perusahaan Anda untuk meminta perbaikan data, atau datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data secara langsung.

    Data yang akurat adalah kunci kelancaran proses pencairan. Bank penyalur akan menolak transfer jika ada ketidakcocokan data antara penerima dan nomor rekening, atau jika rekening sudah tidak aktif. Memastikan data Anda up-to-date di BPJS Ketenagakerjaan akan mencegah penundaan yang tidak perlu.

    Proses penyaluran BSU, meskipun melibatkan tahapan yang berlapis, dirancang untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menyalurkan bantuan ini kepada setiap penerima yang berhak.

    Dengan proaktif mengikuti keempat langkah di atas, Anda tidak hanya akan mendapatkan informasi terkini, tetapi juga dapat segera mengatasi potensi hambatan.

    Jangan menyerah jika BSU Anda belum cair. Terus pantau, verifikasi data Anda, dan jangan ragu mencari bantuan dari sumber resmi. Semoga dana Rp600.000 tersebut segera masuk ke rekening Anda dan memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga.***