Perusahaan: Bank Himbara

  • Bantuan Subsidi Upah BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima – Page 3

    Bantuan Subsidi Upah BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima – Page 3

    Setelah memahami syarat, langkah selanjutnya adalah mengecek status penerimaan bantuan subsidi upah BSU Anda. Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa kanal resmi yang dapat diakses secara mandiri oleh para pekerja. Ini memudahkan proses verifikasi dan memastikan transparansi penyaluran bantuan.

    Anda dapat mengecek status penerimaan BSU melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Cukup masukkan NIK dan kode verifikasi, lalu klik “Cek Status” untuk melihat informasi kelayakan. Alternatif lain adalah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain situs web, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan aplikasi Pospay juga dapat digunakan untuk memeriksa status.

    Pencairan dana BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara atau rekeningnya bermasalah, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia. Saat mencairkan di Kantor Pos, pastikan Anda membawa e-KTP asli, kode QR dari aplikasi Pospay atau notifikasi resmi, nomor handphone aktif, dan Kartu Keluarga (KK) asli jika diperlukan.

    Apabila Anda merasa telah memenuhi semua syarat namun bantuan subsidi upah BSU belum cair, ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Hal ini bisa disebabkan oleh data pribadi atau rekening yang tidak valid, rekening yang tidak aktif atau bermasalah, sudah menerima bantuan sosial lain, proses verifikasi yang masih berlangsung, atau tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker. Penting untuk memastikan semua data Anda akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Kejari Jakut ungkap korupsi pemberian kredit senilai Rp35,6 miliar

    Kejari Jakut ungkap korupsi pemberian kredit senilai Rp35,6 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja pada salah satu Himpunan Bank Negara (Himbara) di Sunter, Jakarta Utara pada periode 2022-2023 senilai Rp35.656.387.573 atau Rp35,6 miliar.

    Kejari Jakut pun telah menetapkan pimpinan cabang salah satu Himpunan Bank Negara (Himbara) periode 2021-2023 berinisial MS sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja itu.

    “Pemberian fasilitas kredit modal kerja tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp35,6 miliar lebih,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Nurhimawan melalui Kasi Intel Kejari Jakarta Utara Sudi Haryansyah di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, dengan pemberian fasilitas ini pelaku mendapatkan hadiah dari sejumlah debitur mulai dari fasilitas-fasilitas kebutuhan pribadi, mobil Toyota Alphard dan uang sekitar Rp400 juta.

    “Semua itu diterima sebagai tanda terima kasih dari nasabah yang berkepentingan,” katanya.

    Sudi menjelaskan tanda terima kasih tersebut ditemukan petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Utara setelah melakukan penyelidikan.

    Dalam penyelidikan itu, ditemukan fakta tersangka MS melakukan perbuatan melawan hukum seperti memutus kredit atas kreditur yang terafiliasi dengan kreditur lain yang tidak sesuai ketentuan Konsep Hubungan Total Penerima Kredit (KHTPK)

    Tersangka juga tidak melakukan verifikasi berkaitan dengan analisa yang dilakukan oleh “relationship manager”. Selain itu, tersangka MS juga tidak melakukan verifikasi berkaitan dengan “pre-screening” yang dilakukan oleh “relationship manager”.

    Pimpinan cabang salah satu Bank Himbara memberikan fasilitas modal kerja kepada salah satu bank Himbara yang beralamat di Sunter Jakarta Utara pada 2022-2023 kepada sejumlah perusahaan.

    “Pemberian modal kerja itu diberikan kepada PT. BLA, PT. OKE, PT. ITS, PT. BJM, PT. BNS, CV. CM, PT. TPP, PT.SMW, dan PT. DP,” papar Sudi.

    Berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah diperoleh dalam proses penyidikan, termasuk hasil pemeriksaan saksi, dokumen, dan alat bukti lainnya dan setelah dilakukan gelar perkara maka MS ditetapkan sebagai tersangka.

    Pelaku MS dijerat pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18 ayat Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang – undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Hingga saat ini tersangka MS ditahan selama 20 hari mulai dari 21 Juli hingga 9 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • F-Gerindra: Kopdes Merah Putih wujud nyata penerapan ekonomi Pancasila

    F-Gerindra: Kopdes Merah Putih wujud nyata penerapan ekonomi Pancasila

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono menyatakan dukungan terhadap lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih yang diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (21/7), sebagai wujud nyata penerapan ekonomi Pancasila.

    “Program ini merupakan wujud nyata penerapan ekonomi Pancasila, sekaligus refleksi dari visi besar Presiden Prabowo untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dengan membangun perekonomian dari desa. Mulai dari pembukaan akses terhadap pasar, pembiayaan, hingga pemenuhan kebutuhan pokok dan infrastruktur dasar,” kata Budisatrio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, inisiatif ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat ekonomi desa dengan memastikan masyarakat desa memiliki akses langsung terhadap pasar, pembiayaan, serta infrastruktur logistik dan kebutuhan dasar.

    “Koperasi merupakan jawaban atas masalah ketimpangan struktural yang selama ini menghambat kemajuan desa. Warga desa dapat berhimpun untuk menerapkan sistem perekonomian dengan asas gotong royong dan kekeluargaan yang hasilnya dinikmati oleh seluruh anggota koperasi,” ujarnya.

    Dia juga menilai koperasi bisa menjadi solusi atas masalah perekonomian struktural di desa yang disebabkan oleh rantai pasok yang tidak efisien, harga komoditas yang mahal, serta ketergantungan pada tengkulak dan pinjaman ilegal karena akses ke lembaga keuangan formal masih terbatas.

    “Selama ini, petani, nelayan, dan pelaku usaha di desa sering dirugikan karena sistem rantai pasok yang tidak berpihak pada produsen kecil. Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menyerap dan mengakomodir komoditas dari setiap pedesaan, serta menyediakan akses mendasar untuk menopang dan mendorong aktivitas perekonomian di desa tersebut,” ujarnya.

    Dia menuturkan model Kopdes/Kopkel Merah Putih terdiri atas tujuh unit usaha inti, yaitu toko sembako, klinik desa, apotek, cold storage, layanan simpan pinjam, unit logistik, dan kantor koperasi.

    “Semua unit tersebut terhubung langsung dengan BUMN strategis, seperti BULOG, Pertamina, Biofarma, dan Pupuk Indonesia,” ujarnya.

    Dengan sistem tersebut, menurut dia, warga desa diharapkan tidak lagi bergantung pada perantara yang seringkali merugikan, tetapi dapat mengakses kebutuhan pokok serta menjual hasil panen dengan harga yang baik.

    “Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar unit usaha, tetapi merupakan wadah utama untuk membuat desa kita naik kelas, sejahtera, dan makmur. Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memperbaiki ketimpangan,” katanya.

    Dia pun menginstruksikan seluruh anggota Fraksi Gerindra untuk turut mengawal dan menyukseskan program tersebut.

    “Saya juga telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra DPR RI untuk turut mengawal dan menyukseskan program ini agar berjalan tepat sasaran dalam menggerakkan ekonomi desa sesuai visi Presiden,” kata dia.

    Sebelumnya, Senin (21/7), Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan peluncuran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan ini sebagai upaya untuk memangkas rantai distribusi yang panjang.

    Koperasi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para petani, peternak, dan nelayan.

    Koperasi-koperasi itu nantinya memiliki berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, LPG, pupuk bersubsidi, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.

    Selain bisnis usaha tersebut, koperasi tersebut juga didorong untuk melakukan kegiatan bisnis sesuai potensi desa masing-masing.

    Pemerintah meyakini koperasi juga berpotensi menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa.

    Selain unit-unit koperasi yang telah terbentuk, pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya.

    Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut telah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Bagaimana Peran BUMDes di Desa?

    Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Bagaimana Peran BUMDes di Desa?

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Koperasi Merah Putih secara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (21/7/2025).

    Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) ini dipastikan tidak akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    Justru dengan kehadiran kedua lembaga ini bakal membuat keduanya untuk saling berkolaborasi dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.

    Di Sulsel sendiri, peluncuran Koperasi Merah Putih terpusat di Aeng Batu-batu, Kabupaten Takalar.

    Adapun jumlah Koerasi Merah Putih di Sulsel sebanyak 3.059.

    Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Andi Eka Prasetya, menyebut Kopdes Merah Putih memiliki peran tersendiri.

    Ini tentunya hadir untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, tanpa menggeser fungsi BUMDes.

    “Oh tidak. Koperasi ini tidak menggantikan BUMDes, justru akan berkolaborasi,” katanya usai peresmian Kopdes Merah Putih, Senin (21/7/2025).

    Lanjut, Eka mengaku setiap koperasi akan menerima bantuan biaya operasional.

    Namun untuk pemodalan, akan ditangani langsung oleh bank-bank Himbara melalui skema pembiayaan berbunga rendah.

    Prosesnya tetap mengacu pada proposal usaha yang diajukan koperasi, disertai survei dan verifikasi kelayakan usaha.

    “Memang ada beberapa kemudahan syarat bagi koperasi Merah Putih, tetapi tetap harus memenuhi ketentuan perbankan,” ungkapnya.

    Ia berharap Kopdes Merah Putih dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata berupa subsidi atau dukungan langsung kepada masyarakat yang berhak.

    Selain itu, koperasi desa juga diharapkan mampu mengeksplorasi dan memanfaatkan potensi lokal agar bisa menembus pasar nasional bahkan internasional. (Erfyansyah/fajar).

  • DPR harap Kopdes Merah Putih tumbuhkan ekonomi daerah untuk nasional

    DPR harap Kopdes Merah Putih tumbuhkan ekonomi daerah untuk nasional

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berharap peluncuran Koperasi Desa Merah Putih hari ini dapat menumbuhkan ekonomi di daerah guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Kami berharap Koperasi Merah Putih ini bisa menumbuhkembangkan ekonomi di bawah yang sebetulnya kan growth nasional itu ditopang pengungkitnya adalah dari pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah,” kata Cucun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Sebab, kata dia, untuk membangun Indonesia maka negara juga harus memulainya dengan membangun desa agar berdaya.

    “Kalau memang membangun Indonesia dari desa, membangun Indonesia dari pinggiran ya desanya harus dikasih empowering, daerahnya harus dikasih empowering,” ucapnya.

    Dia berharap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dapat benar-benar bermanfaat untuk berbagai hal, seperti menyerap hasil bumi dan kebutuhan-kebutuhan pokok yang ada di masyarakat.

    Meski demikian, dia mengingatkan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak serta merta mematikan bisnis lokal di daerah yang sudah beroperasi sebelum kehadiran koperasi tersebut digagas Presiden Prabowo Subianto.

    “Tapi tidak sesimpel itu nanti akan berhadapan dengan yang existing. Kalau kita mau ngambil hasil bumi kita, apakah yang selama ini mengambil mereka juga akan mati perusahaannya, nah ini kan harus duduk bareng ya dengan yang sudah berjalan seperti sekarang,” kata dia.

    Dia lantas menutup dengan harap, “Semoga Koperasi Merah Putih yang di-launching ini membawa dampak bagus, manfaat untuk perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.”

    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin.

    Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan peluncuran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan ini sebagai upaya untuk memangkas rantai distribusi yang panjang.

    Koperasi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para petani, peternak, maupun nelayan.

    Koperasi-koperasi itu nantinya akan memiliki berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, LPG, pupuk bersubsidi, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.

    Selain bisnis usaha tersebut, koperasi ini juga didorong untuk melakukan kegiatan bisnis sesuai potensi desa masing-masing.

    Pemerintah meyakini koperasi juga berpotensi menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa.

    Selain unit-unit koperasi yang telah terbentuk, pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya.

    Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut telah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden Prabowo: Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi

    Presiden Prabowo: Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi, demikian disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin.

    “Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi. Kita punya semua bentuk (lembaga) kenegaraan. DPR, MPR, DPD, gubernur, menteri, kita punya semua, tapi rakyat kita masih ada yang lapar. Kita belum merdeka. Rakyat kita masih sangat miskin, kita belum merdeka,” kata Presiden.

    Prabowo mengatakan negara yang merdeka adalah negara yang bisa memberi makan, menjamin, dan memberi kehidupan yang layak bagi seluruh rakyatnya.

    Karena itulah, menurut Prabowo, Kopdes Merah Putih dibentuk untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan. Tujuan utamanya adalah memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.

    “Koperasi adalah alat bagi yang lemah untuk mengubah kelemahan menjadi kekuatan, menjadi sarana untuk berdaulat dan sarana untuk kemerdekaan yang sejati,” ujar Presiden.

    Menurut Prabowo, gerakan ini juga sudah sejak dahulu dilakukan oleh para pendiri bangsa dengan serikat-serikat dagang yang dibentuk.

    Presiden berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi senjata ekonomi untuk melawan ketimpangan global, mampu memotong rantai pasok yang panjang menjadi sederhana. Petani dan masyarakat desa pun terbebas dari rentenir dan tengkulak.

    Presiden Prabowo meluncurkan kelembagaan sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih.

    Peluncuran Kopdes/Kopkel Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak 27 Maret 2025.

    Peluncuran tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh daerah di Indonesia melalui sambungan daring, mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota.

    Hingga saat ini, tercatat sebanyak 81.140 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum.

    Program ini ditujukan untuk membangun ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan guna menciptakan pemerataan serta membebaskan masyarakat dari kemiskinan.

    Sebanyak 13 kementerian dan dua lembaga negara terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, bersama dengan para gubernur, wali kota, bupati, dan kepala desa.

    Selain unit-unit koperasi yang telah terbentuk, pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya.

    Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut telah dapat mengakses pembiayaan melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo luncurkan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Prabowo luncurkan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin.

    “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih,” ujar Prabowo dipantau dalam siaran langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

    Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa koperasi merupakan alat bagi masyarakat dan bangsa yang memiliki kondisi ekonomi lemah untuk membangun kekuatan bersama.

    Presiden mengibaratkan koperasi seperti seikat lidi, di mana satu batang lidi yang lemah tidak memiliki arti, tetapi ketika disatukan dalam jumlah banyak dapat menjadi alat yang bermanfaat dan kuat.

    Konsep ini disebut sebagai cerminan dari semangat gotong royong dalam koperasi. Presiden menegaskan bahwa koperasi merupakan mekanisme untuk mengonsolidasikan kekuatan dari berbagai elemen ekonomi kecil agar dapat membentuk kekuatan ekonomi yang lebih besar dan solid.

    “Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Ini adalah konsep koperasi. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong,” ujar Prabowo.

    Presiden mengatakan peluncuran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan ini sebagai upaya untuk memperpendek rantai distribusi dan aliran bahan-bahan untuk masyarakat.

    Koperasi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para petani, peternak, maupun nelayan.

    “Yang desa nelayan punya pendingin lebih besar untuk bikin es dan menjaga ikan. Kemudian sebelahnya gudang akan ada gerai-gerai untuk sembako, ada gerai untuk simpan pinjam,” kata Presiden.

    Kepala Negara pun mengingatkan kepada seluruh pengurus koperasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

    Peluncuran Kopdes/Kopkel Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak 27 Maret 2025.

    Peluncuran tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh daerah di Indonesia melalui sambungan daring, mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 81.140 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum.

    Program ini ditujukan untuk membangun ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan guna menciptakan pemerataan serta membebaskan masyarakat dari kemiskinan. Sebanyak 13 kementerian dan dua lembaga negara terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, bersama dengan para gubernur, wali kota, bupati, dan kepala desa.

    Selain unit-unit koperasi yang telah terbentuk, pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya. Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut telah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.

    Kopdes Merah Putih dirancang dengan pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong. Diharapkan, koperasi ini dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal, tengkulak, dan praktik rentenir.

    Selain itu, Kopdes Merah Putih dinilai berpotensi mendorong pengembangan usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, serta memudahkan akses masyarakat desa terhadap sumber daya dan layanan yang dibutuhkan.

    Program ini juga mengedepankan peningkatan kesejahteraan petani dengan menyediakan sarana untuk menampung hasil produksi pertanian secara langsung tanpa melewati rantai pasok yang panjang. Dengan rantai pasok yang lebih singkat, peran tengkulak dapat ditekan dan konsumen dapat memperoleh harga produk yang lebih terjangkau.

    Pengembangan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui tiga strategi utama, yaitu membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang telah ada, serta merevitalisasi koperasi yang belum optimal.

    Secara kelembagaan, Kopdes Merah Putih terdiri dari berbagai fasilitas seperti kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, serta layanan distribusi logistik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa dalam mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

    Turut hadir dalam peluncuran tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Menteri UMKM maman Abdurahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, dan pengusaha Chairul Tanjung.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Catat, Syarat KopDes Merah Putih untuk Cairkan Pinjaman Himbara

    Catat, Syarat KopDes Merah Putih untuk Cairkan Pinjaman Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan setiap Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih harus mengajukan rencana bisnis untuk mendapatkan kucuran pinjaman dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus mengatakan pengajuan rencana bisnis alias proposal itu menjadi salah satu mitigasi risiko gagal bayar KopDes kepada Himbara.

    “Setiap Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ketika dia ingin mengakses pinjaman atau pembiayaan atau permodalan dari Himbara, nanti itu basisnya adalah pengajuan proposal atau rencana bisnis yang dibuat oleh KopDes kepada Himbara,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (18/7/2025) malam.

    Nantinya, setiap rencana bisnis dari KopDes/Kel Merah Putih akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Himbara untuk memastikan kelayakan usaha.

    “Jadi bukan main minta [pembiayaan] langsung kasih saja, nggak ada verifikasinya, nggak begitu. Semua diverifikasi,” terangnya.

    Selain itu, pemerintah juga terus mengawasi perjalanan usaha KopDes/Kel Merah Putih untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti praktik kecurangan (fraud).

    Panel menjelaskan pengawasan KopDes/Kel Merah Putih juga harus melibatkan partisipasi warga desa. Menurutnya, semakin banyak warga desa yang terlibat, maka semakin besar pula rasa kepemilikan koperasi.

    “Ketika ada rasa kepemilikan, maka secara langsung dia pasti akan mengawasi jalannya operasionalisasi usaha koperasi tersebut. Nah, itulah fungsi sosial kontrol akan terjadi berjalan,” terangnya.

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebelumnya memastikan setiap KopDes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui kredit usaha rakyat dari bank Himbara pada 22 Juli.

    “Mulai 22 Juli, KopDes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

    Dia menjelaskan, pembiayaan awal KopDes/Kel Merah Putih akan disalurkan melalui dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Sementara itu, suku bunga yang dikenakan sebesar 6% dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

    Merujuk data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), sebanyak 80.068 KopDes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum yang mayoritas berasal dari provinsi Jawa Barat.

    Secara terperinci, sebanyak 71.397 unit KopDes Merah Putih baru dan 8.486 unit KopKel Merah Putih baru. Kemudian, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KopDes/Kel Merah Putih terdiri 141 unit KopDes Merah Putih dan 44 unit KopKel Merah Putih.

    Adapun, jumlah KopDes/Kel Merah Putih yang mengantongi legalitas akan terus bertambah menjelang peluncuran pada 21 Juli 2025. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ada sebanyak 83.762 desa dan kelurahan di Tanah Air.

    Rencananya, momen peluncuran KopDes/Kel Merah Putih ini akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada 21 Juli 2025.

    KopDes/Kel Merah Putih juga masuk ke dalam salah satu proyek strategis nasional (PSN) 2026, yang tertuang melalui Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rancangan RKP 2026.

  • Usai KopDes Merah Putih, Pemerintah Siapkan Koperasi Sekunder

    Usai KopDes Merah Putih, Pemerintah Siapkan Koperasi Sekunder

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan membentuk koperasi sekunder pasca pembentukan 80.000 lebih Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.

    Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus mengatakan pihaknya akan menyiapkan proses konsolidasi KopDes/Kel Merah Putih ke depan. Dalam hal ini, Kemenkop akan mendorong pembentukan koperasi sekunder di level kabupaten di Indonesia.

    “Jadi nanti ke depan setelah berjalan, 80.000 koperasi [KopDes/Kel Merah Putih] ini akan kita dorong pembentukan sekunder-sekunder koperasi di kabupatennya,” kata Panel saat dihubungi Bisnis, Jumat (18/7/2025) malam.

    Panel menjelaskan, KopDes/Kel Merah Putih membutuhkan penghubung (hub) di level kabupaten untuk menjalankan usahanya.

    “Karena nggak mungkin ini mereka jalan sendiri-sendiri. Harus ada hub-nya di level kabupaten. Nah, konsep semacam itu juga secara paralel kita siapkan,” ujarnya.

    Sebab, dia menjelaskan bahwa status 80.000 KopDes/Kel Merah Putih merupakan koperasi primer, sehingga membutuhkan koperasi sekunder.

    “Jadi, KopDes/Kel ini kan dia primer statusnya di masing-masing desa. Nanti harus ada koperasi sekunder di level kabupaten, semacam hub-nya,” ungkapnya

    Dengan begitu, ke depan, Kemenkop akan mendorong agar operasional usaha KopDes berjalan efektif dan efisien, sehingga diperlukan koperasi sekunder di level kabupaten.

    “Kami akan dorong nanti ke depan untuk efektif dan efisiensi daripada operasional usaha KopDes itu harus ada [koperasi] sekunder di level kabupaten. Nanti konsepnya juga kita kasih tahu kok,” terangnya.

    Berdasarkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), sebanyak 80.068 KopDes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum. 

    Perinciannya, sebanyak 71.397 unit KopDes Merah Putih baru dan 8.486 unit KopKel Merah Putih baru. Di sisi lain, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KopDes/Kel Merah Putih terdiri 141 unit KopDes Merah Putih dan 44 unit KopKel Merah Putih.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memastikan setiap KopDes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui kredit usaha rakyat dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada 22 Juli.

    “Mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

    Pembiayaan awal KopDes/Kel Merah Putih akan disalurkan melalui dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Sementara itu, suku bunga yang dikenakan sebesar 6% dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

    Di samping itu, pemerintah juga mengusulkan grace period selama 6 bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.

    Ferry menekankan bahwa pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih ini nantinya bakal melibatkan kerja sama tiga pihak, yakni koperasi, distributor/supplier, serta bank penyalur.

    Skemanya, KopDes/Kel Merah Putih akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Setelahnya, perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.

  • Usai KopDes Merah Putih, Pemerintah Siapkan Koperasi Sekunder

    Usai KopDes Merah Putih, Pemerintah Siapkan Koperasi Sekunder

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan membentuk koperasi sekunder pasca pembentukan 80.000 lebih Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.

    Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus mengatakan pihaknya akan menyiapkan proses konsolidasi KopDes/Kel Merah Putih ke depan. Dalam hal ini, Kemenkop akan mendorong pembentukan koperasi sekunder di level kabupaten di Indonesia.

    “Jadi nanti ke depan setelah berjalan, 80.000 koperasi [KopDes/Kel Merah Putih] ini akan kita dorong pembentukan sekunder-sekunder koperasi di kabupatennya,” kata Panel saat dihubungi Bisnis, Jumat (18/7/2025) malam.

    Panel menjelaskan, KopDes/Kel Merah Putih membutuhkan penghubung (hub) di level kabupaten untuk menjalankan usahanya.

    “Karena nggak mungkin ini mereka jalan sendiri-sendiri. Harus ada hub-nya di level kabupaten. Nah, konsep semacam itu juga secara paralel kita siapkan,” ujarnya.

    Sebab, dia menjelaskan bahwa status 80.000 KopDes/Kel Merah Putih merupakan koperasi primer, sehingga membutuhkan koperasi sekunder.

    “Jadi, KopDes/Kel ini kan dia primer statusnya di masing-masing desa. Nanti harus ada koperasi sekunder di level kabupaten, semacam hub-nya,” ungkapnya

    Dengan begitu, ke depan, Kemenkop akan mendorong agar operasional usaha KopDes berjalan efektif dan efisien, sehingga diperlukan koperasi sekunder di level kabupaten.

    “Kami akan dorong nanti ke depan untuk efektif dan efisiensi daripada operasional usaha KopDes itu harus ada [koperasi] sekunder di level kabupaten. Nanti konsepnya juga kita kasih tahu kok,” terangnya.

    Berdasarkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), sebanyak 80.068 KopDes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum. 

    Perinciannya, sebanyak 71.397 unit KopDes Merah Putih baru dan 8.486 unit KopKel Merah Putih baru. Di sisi lain, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KopDes/Kel Merah Putih terdiri 141 unit KopDes Merah Putih dan 44 unit KopKel Merah Putih.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memastikan setiap KopDes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui kredit usaha rakyat dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada 22 Juli.

    “Mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

    Pembiayaan awal KopDes/Kel Merah Putih akan disalurkan melalui dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Sementara itu, suku bunga yang dikenakan sebesar 6% dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

    Di samping itu, pemerintah juga mengusulkan grace period selama 6 bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.

    Ferry menekankan bahwa pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih ini nantinya bakal melibatkan kerja sama tiga pihak, yakni koperasi, distributor/supplier, serta bank penyalur.

    Skemanya, KopDes/Kel Merah Putih akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Setelahnya, perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.