Perusahaan: Bank Himbara

  • Siap-Siap Kopdes Bisa Segera Akses Pembiayaan ke Bank Himbara

    Siap-Siap Kopdes Bisa Segera Akses Pembiayaan ke Bank Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi menyatakan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat segera mengakses pembiayaan kepada bank-bank pelat merah alias Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono berujar bahwa proses harmonisasi pembiayaan Kopdes telah rampung dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait. Pihaknya menargetkan bahwa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pembiayaan bisa diterbitkan dalam pekan depan.

    “Kami akan segera keluarkan juklak dan juknis dari satgas nasional untuk digunakan oleh Koperasi Desa Merah Putih dan menjadi pedoman kepada satgas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” katanya dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (23/8/2025).

    Menurutnya, harmonisasi diperlukan mengingat prosedur pembiayaan Kopdes didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2025 Tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes dan Peraturan Menteri Desa dan PDT No. 10/2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes.

    Dia lantas memaparkan bahwa juklak dan juknis ini memuat kriteria dan prosedur dasar Kopdes penerima pinjaman, berdasarkan masukan dari DPR maupun perbankan.

    Selain itu, Ferry menggarisbawahi bahwa aturan tersebut akan menjadi acuan dalam percepatan operasionalisasi ribuan Kopdes di Tanah Air.

    Saat ini, pihaknya memproyeksikan sekitar 7.000 dari 16.000 Kopdes yang sudah terdaftar melalui microsite untuk dapat segera mengakses pembiayaan tahap awal ke bank Himbara.

    Tahap ini mencakup Kopdes yang telah memiliki sarana fisik yang memadai, juga ekosistem bisnis yang sudah berjalan.

    “Mereka bisa mengakses untuk tahap awal, mulai dari akhir Agustus-September ini secara bertahap. Verifikasi terhadap Kopdes yang memenuhi kriteria sedang kita lakukan,” pungkas Ferry.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa 15.000 Koperasi Desa Merah Putih siap beroperasi pada bulan Agustus ini.

    Menurutnya, hal ini merupakan hasil dari rapat konsolidasi yang digelar Satgas Nasional Kopdes Merah Putih terkait percepatan operasional program prioritas pemerintah itu.

    “Kami sudah membuat agenda agar bulan ini bisa selesai lebih kurang 15.000 [Kopdes] yang sudah operasional,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

  • UMKM Diperkuat Melalui KUR untuk Jaga Ketahanan Ekonomi – Page 3

    UMKM Diperkuat Melalui KUR untuk Jaga Ketahanan Ekonomi – Page 3

    “Acara ini adalah bukti nyata, namanya Indonesia Incorporated. Bapak Presiden ingin kita mendorong Indonesia Incorporated, artinya Pemerintah, pengusaha, termasuk media, UMKM, kita bersama-sama menjaga resiliensi ekonomi Indonesia. Dan tadi disampaikan bahwa produksi ataupun industri harus terus didorong dan tingkat pemanfaatan KUR untuk sektor produksi harus ditingkatkan,” jelas Menko Airlangga.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan.

    Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon, Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Rudi Salahuddin, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Presiden Direktur PT HM Sampoerna, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Direktur Utama Pertamina Retail, Presiden Direktur Telkomsel, Direktur Utama Perum Bulog, Jajaran Direksi Bank Himbara, serta Perwakilan UMKM Binaan SRC.

     

  • Harmonisasi aturan pembiayaan Kopdes rampung

    Harmonisasi aturan pembiayaan Kopdes rampung

    Wamenkop Ferry Juliantono saat Rapat Koordinasi tingkat kementerian/lembaga dan BUMN di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Kemenkop

    Wamenkop: Harmonisasi aturan pembiayaan Kopdes rampung
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Jumat, 22 Agustus 2025 – 19:37 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan proses harmonisasi aturan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah selesai. Ditargetkan pekan depan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bisa diterbitkan sehingga Kopdes dapat segera mengakses pembiayaan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih mengatakan harmonisasi diperlukan karena seluruh prosedur pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih didasarkan pada Peraturan Menteri.

    Aturan Menteri itu yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2025 Tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes dan juga Peraturan Menteri (Permen) Desa dan PDT Nomor 10/2025 Tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes.

    “Kita akan segera keluarkan Juklak dan Juknis dari Satgas Nasional untuk digunakan oleh Koperasi Desa Merah Putih dan menjadi pedoman kepada Satgas di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” kata Wamenkop Ferry saat Rapat Koordinasi tingkat kementerian/lembaga dan BUMN di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo, dan sejumlah perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya serta pimpinan perwakilan Bank Himbara.

    Keberadaan Juklak dan Juknis ini kata Ferry, menjadi pedoman dasar dan penting untuk mempercepat operasionalisasi ribuan Kopdes di seluruh Indonesia. Aturan teknis yang akan diterbitkan tersebut sekaligus menjawab masukan dari DPR maupun perbankan terkait kriteria dan prosedur dasar Kopdes/ Kel penerima pinjaman.

    “Hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VI ada rekomendasi masing-masing bank Himbara membuat aturan teknis terhadap Kopdes yang akan disalurkan. Kami pahami itu karena kita juga sedang menunggu PMK soal penempatan dana pemerintah di Bank Himbara,” jelas Ferry.

    Terbitnya Juklak dan Juknis, sebanyak 7.000an dari 16.000 Kopdes yang sudah terdaftar melalui microsite diproyeksikan dapat segera mengakses pembiayaan ke Bank Himbara untuk tahap awal. Tahap awal ini akan difokuskan pada Kopdes/ Kel yang telah memiliki sarana fisik yang memadai dan juga ekosistem bisnis yang sudah berjalan.

    “Mereka bisa mengakses (pembiayaan) untuk tahap awal, mulai dari akhir Agustus-September ini secara bertahap. Verifikasi terhadap Kopdes/ Kel yang memenuhi kriteria sedang kita lakukan,” kata Wamenkop Ferry.

    Dalam rakor ini, Wamenkop Ferry mengapresiasi inisiatif dari seluruh anggota Bank Himbara yang sigap menyusun aturan teknis mandiri terkait skema penyaluran pembiayaan bagi Kopdes/ Kel Merah Putih untuk menyempurnakan aturan teknis yang akan ditetapkan oleh Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih.

    “Penyusunan aturan teknis dari setiap anggota Himbara ini sebenarnya cantolannya adalah tetap PMK Nomer 49/ 2025. Kemudian Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri (10/2025) untuk prosedur penyaluran,” kata Wamenkop.

    Di dalam juklak dan juknis tersebut memuat beberapa aspek penting yang perlu dilakukan Kopdes/ Kel Merah Putih untuk mengakses pembiayaan ke Bank Himbara seperti prosedur pengajuan proposal dan aspek teknis lainnya. Dikatakan Wamenkop Ferry bahwa salah satu kendala yang akan dihadapi untuk percepatan penyaluran pembiayaan kepada Kopdes/ Kel adalah keterbatasan penyusunan proposal dan minimnya kapasitas pengurus menjadi salah satu fokus pemerintah.

    Kemenkop mengambil peran sebagai penanggung jawab pelatihan pembuatan proposal bisnis agar koperasi siap secara administratif maupun manajerialnya. Dengan adanya aturan yang lebih sederhana, pengawasan yang kuat, serta pelatihan yang terintegrasi, pemerintah optimistis pembiayaan Kopdes/ Kel Merah Putih oleh Himbara dapat berjalan efektif.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengingatkan agar seluruh Kementerian/ Lembaga (K/L) yang terlibat untuk terus menjalin koordinasi yang erat dan saling gotong royong.

    “Ini etape berikutnya yang lebih sulit karena yang kita kerjakan ini bisnis yang harus untung. Jadi semua K/L harus merasa saling memiliki terhadap program Kopdes/ Kel Merah Putih ini dan jangan hanya menganggap sebagai pelengkap saja,” ujar Riza. Dalam memperkuat fungsi pengawasan, Riza mengusulkan adanya satgas di tingkat kecamatan.  Hal ini diperlukan agar tingkat kegagalan dari Kopdes/ Kel Merah Putih dapat ditekan.

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menteri Maman Klaim Pembiayaan UMKM Lebih Mudah via Aplikasi SAPA

    Menteri Maman Klaim Pembiayaan UMKM Lebih Mudah via Aplikasi SAPA

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa aplikasi Sapa UMKM yang mengintegrasikan pelaku UMKM nasional akan memiliki fitur akses pembiayaan.

    Maman menjelaskan bahwa sistem aplikasi tersebut akan menghubungkan pengusaha dengan perbankan, khususnya Bank Himbara maupun perusahaan pembiayaan. Akan tetapi, integrasi sistem pada aplikasi tersebut baru akan diwujudkan dalam waktu yang akan datang.

    “Saya harus sampaikan dulu, ya, ini semua butuh proses. Yang akan kita launching nanti adalah Sapa UMKM versi pertama. Tentunya nanti akan di-upgrade sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan,” kata Maman saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Menurutnya, aplikasi tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan fitur untuk pembiayaan dari bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), perusahaan teknologi finansial (fintech) maupun investor.

    Maman lantas menjelaskan bahwa pengembangan ini merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun integrasi data tunggal pelaku UMKM di Tanah Air.

    Dia menjelaskan terdapat 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di penjuru Tanah Air yang akan terintegrasi dalam aplikasi ini.

    Mengingat pengembangan aplikasi dilakukan oleh Kementerian UMKM secara langsung, pihaknya menyatakan bakal terbuka apabila terdapat masukan maupun evaluasi mengenai fitur yang ada.

    “Nanti akan kita integrasikan. Jadi ini semua tujuannya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan untuk UMKM,” ujarnya.

    Dengan demikian, Maman menargetkan aplikasi Sapa UMKM dapat diluncurkan dalam waktu dekat, setidaknya dua bulan ke depan.

    Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan adanya berbagai permasalahan pengembangan UMKM seperti akses permodalan, keterbatasan teknologi, hingga keterbatasan sumber daya manusia.

    Lebih lagi, pada era saat ini, UMKM juga menghadapi tantangan digitalisasi. Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang patut diselesaikan.

    Oleh karenanya, dari sekitar 65 juta pelaku UMKM di Indonesia, dia menginginkan jumlah itu berkurang dalam artian skala usaha mereka bertumbuh menjadi lebih besar lagi.

    “Kalau angkanya makin berkurang, kami justru makin senang. Kenapa? UMKM naik kelas jadi pengusaha kecil, pengusaha kecil naik kelas jadi pengusaha menengah, pengusaha menengah naik kelas jadi pengusaha besar,” kata Rosan dalam acara Forum Peningkatan Kompetensi UMKM di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

  • Super App SAPA UMKM Siap Meluncur, Ini Keuntungannya

    Super App SAPA UMKM Siap Meluncur, Ini Keuntungannya

    Jakarta

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan super aplikasi SAPA UMKM bakal meluncur dalam waktu dekat. Sistem ini akan mengintegrasikan lebih dari 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

    “Saya ingin menyampaikan bahwa insyaallah dalam waktu dekat, kemungkinan paling lambat sekitar 2 bulan ke depan, Kementerian UMKM akan meluncurkan sistem terintegrasi yang kita sebut SAPA UMKM,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara Pesta Rakyat 2025 di Smesco Convention Hall, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Maman menjelaskan, kehadiran SAPA UMKM merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah lebih proaktif membantu UMKM tumbuh dan berkembang. Aplikasi ini akan menjemput bola untuk melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan pelaku usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, izin BPOM, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

    “Jadi nanti sistem inilah yang akan mengintegrasikan semua proses yang dibutuhkan UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan memiliki daya saing,” ujarnya.
    Tak hanya itu, SAPA UMKM juga akan menghubungkan pelaku usaha dengan akses pembiayaan dari bank Himbara, fintech, maupun lembaga keuangan lain.

    “Instruksi presiden jelas, kementerian UMKM harus membangun integrasi data tunggal di seluruh Indonesia. Mohon doanya semoga ini segera terealisasi,” ucap Maman.

    Ia menegaskan, UMKM yang tidak terdata dalam sistem berpotensi kehilangan berbagai fasilitas dari pemerintah.

    “Kehilangan kesempatan mendapatkan fasilitas dan layanan. Pegawai kami hanya seribu orang, mustahil bisa mengurus 57 juta UMKM dengan cara konvensional,” pungkasnya.

    Tonton juga Video: Kiprah UMKM Naik Kelas Tembus Pasar Global

    (rrd/rrd)

  • Ekonom: Rencana Ambil Alih Paksa BCA Narasi Berbahaya yang Tidak Waras

    Ekonom: Rencana Ambil Alih Paksa BCA Narasi Berbahaya yang Tidak Waras

    Bisnis.com, JAKARTA – Gagasan pengambilalihan paksa saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA oleh negara yang digaungkan oleh oknum tertentu menuai kritik tajam dari kalangan akademisi hingga praktisi ekonomi.

    Ekonom senior Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini, menyebut narasi tersebut sebagai ide berbahaya, sesat, dan tidak rasional karena berpotensi merusak ekosistem perekonomian nasional.

    “Tidak ada angin, tidak ada sebab, tiba-tiba ada narasi dan usul yang datang dari partai politik [PKB] dan DPR agar pemerintah mengambil alih paksa saham BCA. Ide hostile take over seperti ini jika digiring ke politik dan kekuasaan sangat berbahaya,” kata Didik dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto seharusnya tidak menanggapi ide tersebut, sebab dapat merusak tatanan perbankan yang sudah terbangun kuat pascareformasi.

    Dia mengingatkan Indonesia sudah melewati berbagai krisis mulai dari krisis moneter 1998, krisis keuangan global 2008, hingga pandemi Covid-19 tetapi sektor perbankan terbukti mampu bertahan karena sistem yang makin solid.

    “Jika ide sesat ini dilakukan, kepercayaan pasar akan runtuh. Bank tidak akan dipercaya, dan tidak bakal ada yang menyarankan investasi di BCA lagi,” ujarnya.

    Didik menilai kinerja BCA bersama bank-bank Himbara telah menjadi pilar perekonomian nasional. Kontribusi BCA sangat signifikan, baik dalam mendorong pertumbuhan kredit, menopang dunia usaha, hingga menyumbang pajak dalam jumlah besar.

    Karena itu, menurutnya, sektor perbankan tidak boleh diganggu oleh manuver politik apapun. 

    “Ide mengambil alih saham BCA tanpa sebab adalah tindakan anarki politik kebijakan. Ini alarm bahaya bagi iklim perekonomian nasional. Pasar bisa saja menilai ada bandit-bandit di dalam negara yang ingin memberangus pelaku ekonomi,” tegasnya.

    Meski demikian, dia mengapresiasi adanya kepastian dari sisi pemerintah yang bisa menenangkan pasar terkait isu ambil alih paksa saham BCA.

    Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani menegaskan tidak ada rencana Danantara maupun instruksi pemerintah untuk mengakuisisi 51% saham BCA.

    Didik menilai klarifikasi tersebut penting untuk meredam narasi liar yang berpotensi merusak kepercayaan pasar.

    “Negara harus menjaga dan membangun pasar yang sehat, mendorong pertumbuhan dunia usaha yang kuat, bukan malah masuk dan merusaknya,” pungkas Didik.

  • Prabowo Janji Tiap Kopdes Merah Putih Punya Gudang & 2 Truk Akhir 2025

    Prabowo Janji Tiap Kopdes Merah Putih Punya Gudang & 2 Truk Akhir 2025

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menjanjikan setiap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih memiliki gudang atau cold storage hingga dua kendaraan truk untuk menjemput dan mengantar hasil bumi. Fasilitas itu ditargetkan sudah tersedia paling lambat akhir 2025.

    Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi mengatakan, saat ini sedang dilakukan pendataan kebutuhan setiap Kopdes Merah Putih. Setelah diketahui kebutuhannya, barulah akan disiapkan.

    “Ini sedang kita operasikan, sedang kita data, setelah itu nanti kebutuhan-kebutuhannya baru kita bangun, develop. Tapi Pak Presiden sudah sampaikan ada truk,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025).

    Budi Arie menyebut anggaran untuk gudang dan pengadaan truk bergantung pada kebutuhan masing-masing Kopdes Merah Putih. Aturan yang ada menetapkan bahwa setiap Kopdes Merah Putih bisa mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    “Plafonnya sekitar Rp 3 miliar, tapi nanti kebutuhannya tergantung masing-masing Kopdes. Dari bank-bank Himbara dalam bentuk akses, ini kan akses modal ke Kopdes Merah Putih karena inilah bagian penting dari tugas mulia Kopdes Merah Putih,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa pada akhir 2025 setiap Kopdes Merah Putih akan memiliki gudang hingga dua truk untuk menjemput dan mengantar hasil bumi. Adapun sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih diklaim telah terbentuk.

    “80 ribu koperasi telah dibentuk dan pada akhir 2025 tiap koperasi akan memiliki gudang, cold storage, gerai-gerai, dan dua kendaraan truk untuk menjemput serta mengantar hasil buminya,” ucap Prabowo dalam Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8).

    (aid/rrd)

  • Koperasi Merah Putih dapat menghilangkan peran rentenir

    Koperasi Merah Putih dapat menghilangkan peran rentenir

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Indef: Koperasi Merah Putih dapat menghilangkan peran rentenir
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 21:55 WIB

    Elshinta.com – Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dapat berperan membantu masyarakat kecil dan menghilangkan peran rentenir yang selama ini menghambat ekonomi rakyat kecil.

    “Menurut saya tepat sekali ya. Cara Pak Presiden RI Prabowo Subianto tadi diharapkan bisa membantu menurunkan atau menghilangkan peran rentenir,” ujar Eko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Rentenir selama ini memang menjadi penghambat dari kemajuan ekonomi masyarakat kecil dan sering susah naik kelas karena terhimpit oleh rentenir.

    Hal ini dikarenakan rentenir memang cepat dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat, walaupun bunga pinjamannya sangat memberatkan masyarakat.

    Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan menghilangkan lintah darat atau rentenir dari bumi Indonesia dengan memanfaatkan peran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai penyedia dana.

    “Lintah darat akan kita hilangkan dari bumi Indonesia. Pemerintah telah menyiapkan pendanaan murah melalui Bank Himbara agar koperasi desa Kelurahan Merah Putih dapat memperoleh akses pembiayaan dengan bunga yang rendah,” katanya dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dalam kesempatan tersebut, dia menegaskan akan menghidupkan perekonomian rakyat melalui penguatan Kopdes Merah Putih dengan membangun desa, membangkitkan koperasi, memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

    Desa dan kelurahan disebut akan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan. Karena itu, pemerintah akan mempercepat pembangunan desa mandiri, koperasi, hingga UMKM dengan berlandaskan semangat gotong royong.

    DPR RI menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).

    Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.

    Sumber : Antara

  • Menko Zulhas bidik kopdes jadi infrastruktur penyalur beras hingga MBG

    Menko Zulhas bidik kopdes jadi infrastruktur penyalur beras hingga MBG

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko Zulhas bidik kopdes jadi infrastruktur penyalur beras hingga MBG
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 22:35 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan membidik Koperasi Desa Merah Putih menjadi infrastruktur penting Indonesia dalam menyalurkan komoditas ke desa-desa, termasuk untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Kopdes ini nanti akan menjadi infrastruktur penting pemerintah, termasuk nanti untuk melayani Makanan Bergizi Gratis di setiap desa,” ucap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan  Jakarta, Jumat.

    Nantinya, lanjut Zulhas, koperasi desa dapat bekerja sama dengan Bulog untuk menampung hasil dari pertanian, seperti gabah atau padi dan jagung.

    Lebih lanjut, Zulhas juga menargetkan koperasi desa dapat membantu pemerintah dalam mendistribusikan berbagai bantuan sosial (bansos) hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui kerja sama dengan Pos Indonesia.

    “Sehingga diharapkan ekonomi bisa tumbuh dari desa, karena setiap desa nanti ada kegiatan-kegiatan, pusat-pusat kegiatan ekonomi yang baru,” kata Zulhas.

    Ia juga menegaskan bahwa operasional kopdes tidak akan membebani APBN secara langsung, tetapi memanfaatkan pendanaan murah melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

    Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sudah membentuk 80 ribu Kopdes Merah Putih yang siap bekerja guna mempermudah masyarakat desa mengakses sembako, logistik, pupuk, hingga layanan keuangan.

    Presiden mengharapkan tidak ada lagi masyarakat yang meminjam uang dari rentenir dengan bunga tak masuk akal.

    Bagi dia, pendanaan murah dari Kopdes Merah Putih adalah pendekatan baru yang akan menghidupkan ekonomi lokal di pedesaan, memotong rantai distribusi logistik nan rumit, menciptakan lapangan kerja baru, menghapus kemiskinan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di desa.

    Selain itu, setiap kopdes bakal memiliki gudang hingga tempat penyimpanan dingin (cold storage) pada akhir tahun 2025.

    Menurut Presiden, upaya itu dilakukan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang produktif, hingga mewujudkan kemandirian ekonomi dari tingkat desa.

    Sumber : Antara

  • Bos Danantara Jamin Bank BUMN Tak Kena Risiko Jika Kopdes Gagal Bayar

    Bos Danantara Jamin Bank BUMN Tak Kena Risiko Jika Kopdes Gagal Bayar

    Jakarta

    Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria memastikan himpunan bank milik negara (Himbara) alias bank BUMN tidak menanggung risiko apabila terjadi gagal bayar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sebab, pemerintah menjamin pembiayaan Kopdes Merah Putih melalui dana desa.

    Melalui beleid Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes), dana desa dialokasikan sebesar 30% dari pagu anggaran yang ditetapkan tiap desa.

    Dalam penyaluran pembiayaan, Dony menerangkan dapat dilihat dari pengeluaran modal atau capital expenditure (Capex) serta biaya operasional (Opex). Selain itu, pihaknya juga menghitung kemampuan membayar kembali berdasarkan unit bisnis yang dijalankan setiap Kopdes Merah Putih.

    “Kita membatasi bahwa Capex-nya itu seminimal mungkin. Karena kalau Capex-nya besar, sebagian besar kemungkinan justru cicilannya akan didapatkan dari dana desa, walaupun ada backup dana desa. Karena itu kami melakukan assessment bahwa 20% Capex, 80%-nya adalah Opex,” ujar Dony dalam talkshow bersama dengan Chairman CT Corp Chairul Tanjung dengan tajuk ‘Membaca Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal 2026’, Jumat (15/8/2025).

    Dengan skema seperti itu, Dony berharap Kopdes Merah Putih dapat membayar cicilan sendiri sehingga tidak terjadi gagal bayar. Dony pun memastikan jumlah pinjaman yang diberikan berdasarkan kapasitas bisnis setiap Kopdes Merah Putih. Untuk itu, dia tidak menyamaratakan penilaian kinerja setiap Kopdes Merah Putih.

    Lalu untuk bunga pinjaman, Dony menyebut dikenakan sebesar 6% per tahun sehingga tidak memberatkan Kopdes Merah Putih. Untuk risiko kredit, Dony menjelaskan pemerintah menjamin dengan dana desa.

    “Apabila kemudian terjadi gagal bayar, secara otomatis kita, dana desa akan mengintervensi untuk pembayaran kepada kami, meng-intercept kepada Bank Himbara. Dengan demikian ATMR-nya nol, jadi kita tidak menanggung, tidak ada risiko sebetulnya buat bank dan ini karena itulah kita mendukung program ini dalam bentuk pembiayaan yang akan dilakukan oleh Bank Himbara,” jelas Dony.

    (rea/hns)