Perusahaan: Amazon

  • Trump Ancam Perang Tarif Baru, Indonesia Bisa Kena

    Trump Ancam Perang Tarif Baru, Indonesia Bisa Kena

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden AS Donald Trump kembali mengumumkan ‘perang’ tarif bagi negara-negara yang memiliki regulasi terkait pajak digital. Negara-negara yang dimaksud akan diganjar tarif tambahan lanjutan.

    Menurut beberapa sumber sebelumnya, pemerintahan Trump mempertimbangkan sanksi terhadap Uni Eropa atau pejabat negara anggota yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) di kawasan tersebut.

    Banyak negara, terutama di Eropa, yang mengenakan pajak atas pendapatan penjualan penyedia layanan digital dari Google milik Alphabet, Facebook milik Meta, Apple dan Amazon. Masalah ini telah lama menjadi hambatan perdagangan bagi pemerintahan AS.

    “Dengan ini, saya memberi tahu semua negara yang memiliki pajak, undang-undang, aturan, atau regulasi digital bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan mengenakan tarif tambahan yang substansial terhadap ekspor negara tersebut ke AS, dan menerapkan pembatasan ekspor terhadap teknologi dan chip kami yang sangat dilindungi,” ujar Trump dalam sebuah unggahan di media sosial, dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).

    Trump mengklaim aturan pajak digital dirancang untuk membahayakan dan mendiskriminasi teknologi AS. Hal tersebut juga dinilai memuluskan langkah China untuk menyaingi teknologi AS.

    Sebelumnya, Trump juga sudah mengancam pengenaan tarif untuk negara-negara seperti Kanada dan Prancis terkait kasus berbeda, tetapi masih berhubungan dengan pajak layanan digital.

    Pada Februari lalu, Trump memerintahkan kepala perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan yang bertujuan mengenakan tarif impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital pada perusahaan teknologi AS.

    RI Dorong Penerimaan Pajak Digital

    Sebagai informasi, pemerintah Indonesia tengah mendorong penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital yang pertumbuhannya makin pesat. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menjelaskan bahwa ekonomi digital bahkan kini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

    Berdasarkan data yang diolah oleh Kementerian Keuangan, nilai transaksi ekonomi digital meningkat pesat dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2019, nilai ekonomi digital mencapai Rp 556 triliun atau hanya 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto.

    Sementara pada tahun 2024, nilai transaksi ekonomi digital mencapai Rp 1.454,6 triliun atau mencapai 6,6% terhadap PDB.

    Kendati demikian, pajak digital yang dicanangkan ini tak secara spesifik menyasar raksasa teknologi AS seperti Facebook dan Google. Sebab, pemerintah Indonesia lebih fokus pada pajak digital yang transaksinya tercatat. Sementara untuk aplikasi seperti Facebook dan Google tidak memiliki proses transaksi di Indonesia layaknya e-commerce. 

    Yon menyoroti tiga kebijakan baru untuk mendukung penerimaan negara, masing-masing melalui pajak digital, pajak kripto, dan pajak minimum global.

    Dalam implementasinya, pajak digital diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Platform e-commerce (PMSE) baik dalam maupun luar negeri, ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto penjualan oleh pedagang dalam negeri.

    “Sebenarnya bukan suatu jenis pajak yang baru juga sehingga ini hanya mengatur cara laporan pajaknya dan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Yon.

    Selain itu, pemerintah juga mulai mengatur perpajakan untuk aset kripto melalui PMK 50 tahun 2025. Khusus untuk ketentuan PPN, aset kripto dipersamakan dengan surat berharga, sehingga tidak dikenakan PPN.

    Namun, atas penyerahan jasa kena pajak berupa jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi perdagangan aset kripto oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) maupun jasa kena pajak berupa jasa verifikasi transaksi aset kripto oleh penambang aset kripto tetap dikenakan PPN.

    Mulai tahun lalu, pemerintah juga menerapkan PMK Nomor 136 Tahun 2024 terkait pajak minimum global 15% bagi perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi lebih dari €750 juta yang berlaku mulai 2025.

    Yon Arsal menjelaskan bahwa lebih dari 50 negara juga sudah mengumumkan akan menerapkan global minimum tax.

    “Saat ini sedang dalam diskusi mencari sebuah skema insentif yang paling tepat yang bisa memberikan tadi untuk tetap mendorong atau meningkatkan daya beli masyarakat di sisi lain mendorong juga investasi tetap masuk ke Indonesia,” ujarnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Trump Bakal ‘Hukum’ Negara yang Pungut Pajak Digital!

    Trump Bakal ‘Hukum’ Negara yang Pungut Pajak Digital!

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji akan mengenakan tarif baru kepada negara-negara yang memungut pajak digital. Hal itu sebagai ‘hukuman’ karena telah menerapkan kebijakan yang dianggap merugikan atau mendiskriminasi teknologi AS.

    “Saya sebagai Presiden AS akan mengenakan tarif tambahan yang substansial pada ekspor negara tersebut ke AS,” tulis Trump dalam platform Truth Social miliknya, dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).

    Selain itu, AS juga disebut akan memberlakukan pembatasan ekspor pada komoditas teknologi dan chip. “Tunjukkan rasa hormat kepada Amerika dan perusahaan teknologi kami yang luar biasa, atau pertimbangkan konsekuensinya!” tulis Trump.

    Trump telah lama berupaya menekan mitra dagang AS agar mencabut pajak digital, yang biasanya dirancang hanya untuk perusahaan teknologi terbesar di dunia seperti Meta, Alphabet dan Amazon. Kebetulan, mereka juga merupakan perusahaan asal AS.

    Pajak layanan digital telah menjadi isu penentu keberhasilan atau kegagalan Trump dalam negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung di pemerintahannya. Pada Juni 2025, ia menyatakan akan menghentikan semua perundingan perdagangan dengan Kanada terkait pajak tersebut.

    Pajak layanan digital seperti yang diberlakukan Kanada telah menuai beberapa kritik di AS, tempat sebagian besar perusahaan teknologi besar dikenai pungutan tersebut.

    Tonton juga video “Trump Desak Akhiri Perang di Gaza, Dorong Jalur Diplomatik” di sini:

    (aid/rrd)

  • Trump Ancam Tarif Tambahan ke Negara yang Pungut Pajak Digital

    Trump Ancam Tarif Tambahan ke Negara yang Pungut Pajak Digital

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam “tarif tambahan” terhadap negara-negara yang memungut pajak digital. Tarif tambahan itu akan diberlakukan untuk barang-barang yang berasal dari negara-negara yang tidak mau mencabut aturan yang mengatur pajak digital.

    Menurut sejumlah sumber, seperti dilansir Reuters, Selasa (26/8/2025), pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat Uni Eropa atau pejabat negara anggota blok Eropa tersebut yang bertanggung jawab atas implementasi Undang-undang Layanan Digital.

    Undang-undang tersebut sangat penting bagi blok Uni Eropa. Banyak negara, terutama di Eropa, telah mengenakan pajak terhadap pendapatan penjualan penyedia layanan digital, termasuk Alphabet yang merupakan induk perusahaan Google, Meta selaku induk perusahaan Facebook, Apple, dan Amazon.

    Persoalan ini telah sejak lama menjadi hambatan perdagangan bagi banyak pemerintahan AS.

    Trump, dalam pernyataan terbaru via media sosial Truth Social, mengklaim undang-undang yang mengatur pajak digital “dirancang untuk merugikan, atau mendiskriminasi, teknologi Amerika”. Dia juga menyebutnya menguntungkan perusahaan-perusahaan China yang menjadi pesaing teknologi AS.

    “Sebagai Presiden Amerika Serikat, saya akan melawan negara-negara yang menyerang perusahaan teknologi Amerika kita yang luar biasa,” kata Trump.

    “Pajak digital, Undang-undang Layanan Digital, dan Regulasi Pasar Digital semuanya dirancang untuk merugikan, atau mendiskriminasi, teknologi Amerika. Itu juga, secara keterlaluan, memberikan kelonggaran penuh kepada perusahaan teknologi terbesar di China. Ini harus diakhiri, dan berakhir SEKARANG!” ujarnya.

    “Dengan KEBENARAN ini, saya memberitahu semua negara yang memungut pajak digital, memiliki undang-undangnya, aturannya, atau regulasinya bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan mengenakan tarif tambahan yang substansial terhadap ekspor negara tersebut ke AS, dan menerapkan pembatasan ekspor terhadap teknologi dan chip kami yang sangat dilindungi,” tegas Trump dalam pernyataannya.

    “Amerika, dan perusahaan teknologi Amerika, bukan lagi ‘celengan’ atau ‘keset’ dunia,” ujarnya.

    “Tunjukkan rasa hormat kepada Amerika dan perusahaan teknologi kami yang luar biasa, atau pertimbangkan konsekuensinya!” tegas Trump memberikan peringatan.

    Trump sebelumnya juga mengancam akan mengenakan tarif kepada negara-negara lainnya, seperti Kanada dan Prancis, atas perbedaan soal pajak layanan digital.

    Pada Februari lalu, Trump memerintahkan otoritas perdagangan AS untuk melanjutkan investigasi yang dimaksudkan untuk mengenakan tarif terhadap impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital kepada perusahaan teknologi AS.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Trump Ancam Tarif Tambahan Bagi Negara yang Terapkan Pajak Digital

    Trump Ancam Tarif Tambahan Bagi Negara yang Terapkan Pajak Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan pada negara-negara yang memberlakukan pajak digital, kecuali aturan tersebut segera dicabut.

    “Dengan ini, saya menegaskan kepada semua negara dengan Pajak Digital, Undang-Undang, Aturan, atau Regulasi, bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya sebagai Presiden AS akan mengenakan tarif tambahan yang substansial atas ekspor negara tersebut ke AS, serta membatasi ekspor teknologi dan chip berstandar tinggi milik kami,” tulis Trump dalam unggahan di media sosialnya dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).

    Trump menilai aturan pajak digital dirancang untuk merugikan dan mendiskriminasi perusahaan teknologi AS, sembari memberi kelonggaran kepada perusahaan asal China yang menjadi pesaing utama.

    Sejumlah negara, khususnya di Eropa, selama ini mengenakan pajak atas pendapatan penjualan perusahaan penyedia layanan digital, termasuk Alphabet (Google), Meta (Facebook), Apple, dan Amazon. Isu ini telah lama menjadi sumber ketegangan dagang lintas pemerintahan AS.

    Sebelumnya, Trump juga pernah mengancam Kanada dan Prancis terkait perselisihan pajak digital. Pada Februari lalu, dia bahkan memerintahkan Perwakilan Dagang AS untuk melanjutkan investigasi dengan tujuan mengenakan tarif atas impor dari negara-negara yang menerapkan pajak digital terhadap perusahaan teknologi Amerika.

    Seorang sumber juga menyebutkan bahwa pemerintahan Trump juga mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat Uni Eropa maupun negara anggotanya yang terlibat dalam penerapan Digital Services Act, aturan yang menjadi dasar pungutan pajak digital di kawasan tersebut.

    Pejabat senior Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) belum mengambil keputusan akhir terkait rencana sanksi terhadap pejabat Uni Eropa (UE) atau negara anggotanya yang memberlakukan pajak digital, menurut sejumlah sumber yang mengetahui isu tersebut.

    Sumber itu menyebutkan, sanksi tersebut kemungkinan besar akan berbentuk pembatasan visa, meskipun belum jelas pejabat mana yang akan menjadi target. Pejabat AS dilaporkan telah menggelar rapat internal pekan lalu untuk membahas langkah tersebut.

    Meski mitra dagang kerap mengeluhkan regulasi domestik yang dinilai merugikan, penggunaan sanksi terhadap pejabat pemerintah karena sebuah kebijakan fiskal merupakan langkah yang sangat jarang terjadi.

    Hubungan pemerintahan Trump dan Uni Eropa sendiri sudah terjalin renggang akibat ancaman tarif, negosiasi perdagangan yang alot, serta kritik Washington atas perlakuan terhadap perusahaan teknologi AS.

  • LK21 & IndoXXI Berbahaya, Ini 21 Tempat Nonton Film Legal dan Aman

    LK21 & IndoXXI Berbahaya, Ini 21 Tempat Nonton Film Legal dan Aman

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menonton film lewat situs bajakan seperti IndoXXI, LK21, Layarkaca21, Idlix, atau Rebahin ternyata penuh risiko. Akses ke platform ilegal semacam itu bisa membahayakan pengguna, mulai dari serangan malware hingga potensi penipuan siber.

    Karena itu, lebih aman jika masyarakat beralih ke layanan streaming resmi. Dengan sedikit biaya berlangganan, penonton bisa menikmati konten berkualitas sekaligus terhindar dari ancaman keamanan digital.

    Setiap aplikasi streaming sudah tersedia di semua toko aplikasi resmi, Play Store maupun App Store, serta bisa ditonton dari HP hingga televisi. Platform tersebut menawarkan beragam konten film hingga serial di seluruh dunia.

    Berikut 21 platform streaming film resmi yang bisa kamu gunakan:

    1. Netflix

    Saat ini, Netflix jadi salah satu platform paling mendominasi di dunia. Pengguna dapat menikmati banyak konten dari film Hollywood, Indonesia, Korea dan sejumlah negara lain.

    Netflix juga menawarkan konten asli yang diproduksi dan hanya ada di platform tersebut. Untuk berlangganan, Netflix menawarkan beberapa paket mulai dari Rp 50 ribu.

    2. Disney+ Hotstar

    Disney+ Hotstar menyediakan konten Marvel dan film terkini, juga sejumlah film mancanegara dan serial original lokal.

    Bahkan gelaran Oscar 2023 bisa disaksikan di Disney+ Hotstar. Penyelenggaraan ke-95 itu tersedia dari red carpet hingga acara penghargaan untuk industri film.

    3. Max

    Bagi pecinta konten dari HBO dan Discovery, platform Max bisa jadi pilihan. Platform akan menyediakan tayangan dari baik film maupun konten orisinal dari HBO dan Discovery Channel.

    Selain itu juga ada film populer lain. Pengguna baru bisa menikmati akses gratis selama 7 hari pertama.

    4. Vidio

    Vidio menawarkan tayangan film hingga olahraga. Adapula film dan serial Indonesia, Hollywood hingga drama Asia.

    Sejumlah konten dapat diakses gratis. Namun ada pula yang harus berlangganan dulu agar bisa diakses. Vidio merupakan pemegang hak siar resmi English Premier League dan Serie A Liga Italia.

    5. iQiyi

    Jika kamu menyukai film, drama hingga anime dari Asia, kamu bisa mengakses iQiyi. Untuk menggunakan dan mengakses seluruh konten, aktifkan dulu akun VIP.

    6. Klik Film

    Klik Film menawarkan banyak rekomendasi film Indonesia, Korea, Thailand, Hong Kong dan negara lain. Platform ini bisa diakses melalui aplikasi dan juga situs.

    7. Bioskop Online

    Platform ini menawarkan layanan menonton film Indonesia tanpa harus pergi ke bioskop. Konsepnya pun sama, yakni hanya membayar film yang ditonton saja.

    8. Cinema Box

    Streaming film ini juga tersedia untuk Play Store dan App Store. Pengguna dapat menonton konten dan juga mengunduhnya agar bisa menontonnya secara offline atau tidak tersambung internet.

    9. Viu

    Untuk penggemar konten film, drama, variety show asal Korea Selatan mungkin tak asing dengan nama Viu. Selain itu Viu juga menyediakan konten dari negara lain termasuk Indonesia.

    Kamu perlu berlangganan akun VIP atau Premium untuk bisa mengakses seluruh konten dalam platform. Viu menyediakan harga berlangganan mulai dari Rp 33 ribu per bulan.

    10. CatchPlay+

    Catchplay+ menyediakan sejumlah film kartun, Indonesia dan Asia. Kamu bisa mengaksesnya secara gratis namun untuk menikmati seluruh konten dapat berlangganan lebih dulu. Harganya mulai dari Rp 45 ribu untuk satu bulan penggunaan.

    11. We TV

    WeTV menampilkan beragam film, series, anime hingga tayangan variety show. Selain itu juga terdapat drama dari Korea, Thailand, China, Jepang dan negara Asia lain. Sejumlah konten bisa ditonton gratis namun adapula yang harus menggunakan akun VIP.

    12. Genflix

    Genflix bisa jadi salah satu pilihan untuk menonton film Indonesia, Hollywood, hingga tayangan live show dan drama Korea. Kamu bisa berlanggan dengan paket yang tersedia harian hingga bulanan.

    13. iFlix

    iFlix banyak menyediakan film box office, serial TV, drama Korea, film Indonesia hingga tontonan untuk anak-anak. Seperti kebanyakan platform lain, platform ini bisa diakses gratis namun ada juga yang harus berlangganan.

    14. Viki

    Pencinta drama Korea juga bisa menggunakan Viki untuk menikmati konten tersebut. Selain juga ada banyak serial dan film dari negara lain termasuk Indonesia. Konten di dalamnya bisa dinikmati secara gratis maupun berlangganan.

    15. Prime Video

    Layanan dari Amazon ini menyediakan banyak film dan serial dari berbagai negara termasuk hollywood. Prime Video juga menghadirkan tayangan variety show. Untuk mengaksesnya, kamu perlu berlangganan seharga Rp59 ribu/bulan.

    16. Apple TV+

    Platform streaming ini berasal dari Apple, menyediakan sejumlah film dan serial, serta produksi asli dari Apple TV+. Termasuk film Coda yang mendapatkan piala Oscar tahun lalu dan beberapa konten terkenal lainnya.

    Kamu bisa menikmatinya dengan cara berlangganan. Salah satunya senilai Rp 99 ribu/bulan dengan gratis 7 hari ataupun berlangganan melalui layanan Apple One.

    17. Lions Gate Play

    Masyarakat Indonesia bisa pula mencoba mengakses Lions Gate Play. Layanan ini menawarkan beragam konten dari Hollywood, Bollywood, dan konten original. Pengguna dapat berlangganan platform senilai Rp 35 ribu per bulan.

    18. CubMU

    Transvison pada April tahun lalu meluncurkan platform baru bernama CubMu yang menawarkan ratusan channel Live TV, ribuan Video on Demand (VOD) berkualitas HD langsung dari penyedia konten ke pelanggan.

    Aplikasi CubMU ini disebut sebagai teknologi baru di dunia media layaknya marketplace. Anda dapat membeli paket basic mulai dari Rp9.900 saja.

    19. Mola

    Mola menawarkan konten yang cukup lengkap. Bahkan tak hanya entertainment tapi juga streaming pertandingan olahraga. Harga langganannya mulai dari Rp 60 ribu-Rp160 ribu.

    20. MAXstream

    Sejak diluncurkan pada 2018, MAXstream telah menghadirkan variasi konten lokal dan internasional berupa MAXstream original maupun kolaborasi dari streaming platform kelas dunia.

    21. Vision+

    Vision+ terdiri dari berbagai macam pilihan berlangganan. Mulai dari Rp35 ribu per bulan untuk Premium Sport hingga Rp100 ribu untuk satu tahun.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dulu Jadi Rebutan, Lulusan Ilmu Komputer Sekarang Banyak Pengangguran

    Dulu Jadi Rebutan, Lulusan Ilmu Komputer Sekarang Banyak Pengangguran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badai PHK masih terus menghantui dunia, seiring ketidakpastian ekonomi, konflik geopolitik, dan kemunculan teknologi kecerdasan buatan (AI). Banyak profesi yang dulunya populer sekarang sudah tak relevan. 

    Lulusan universitas ternama dengan jurusan yang ramai peminat juga tak menjamin mudah mendapat pekerjaan. Salah satunya jurusan Ilmu Komputer yang beberapa tahun lalu sempat naik daun.

    Bahkan, jurusan Ilmu Komputer sempat disebut-sebut sebagai pencetak tenaga kerja bergaji tinggi. Sayangnya, perkembangan AI yang kian masif menjadi biang kerok jurusan Ilmu Komputer tak lagi menjadi jurusan ’emas’.

    Pengangguran dari lulusan kalangan lulusan Ilmu Komputer terpantau meningkat, misalnya di Amerika Serikat (AS). Jurusan Ilmu Komputer menduduki peringkat ke-7 dengan tingkat pengangguran tertinggi, yakni sebesar 6,1%, menurut The Federal Reserve Bank of New York.

    Angka tersebut mencerminkan dampak dari PHK yang meluas di seluruh industri teknologi, termasuk di perusahaan-perusahaan seperti Amazon dan Google, yang telah mengurangi kesempatan kerja bagi lulusan baru.

    Tingkat penganggurannya hanya sedikit di belakang jurusan-jurusan ‘tradisional’ lainnya seperti Fisika (7,8%) dan Antropologi (9,4%).

    “Setiap anak dengan laptop merasa mereka adalah Zuckerberg berikutnya, tetapi kebanyakan tidak dapat memiliki level kompetensi paling minimal sekalipun,” kata Michael Ryan seorang pakar keuangan kepada Newsweek.

    Teknik Komputer, yang sering kali tumpang tindih dengan Ilmu Komputer di banyak universitas, menunjukkan tingkat pengangguran yang lebih tinggi yaitu 7,5%.

    Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang prospek pekerjaan di bidang tersebut. Sebaliknya, jurusan seperti Ilmu Gizi, Jasa Konstruksi, dan Teknik Sipil mencatatkan tingkat pengangguran terendah, berkisar antara 1% hingga 0,4%.

    “Jurusan Ilmu Komputer telah lama dimanjakan dengan mimpi yang tidak sesuai kenyataan,” menurut konsultan SDM Bryan Driscoll.

    Namun, seperti banyak jurusan dan pekerjaan terkait lainnya, kenyataan yang ada sangat menyakitkan. Kondisi saat ini jumlah lulusan komputer lebih besar dibandingkan dengan lapangan pekerjaan yang tersedia.

    “Utang mahasiswa yang besar, dan pasar yang lebih mengutamakan silsilah daripada potensi,” kata Driscoll.

    Laporan terbaru oleh Oxford Economics, yang dikutip oleh CBS News, menemukan bahwa lulusan baru yang menganggur menyumbang 12% dari kenaikan 85% tingkat pengangguran AS sejak pertengahan 2023, meskipun hanya menyumbang 5% dari total angkatan kerja.

    Laporan tersebut mengaitkan peningkatan pengangguran lulusan baru dengan ketidaksesuaian antara meningkatnya jumlah pemegang gelar dan menurunnya permintaan bisnis di bidang tertentu. Kesenjangan ini paling menonjol di sektor teknologi, di mana lulusan ilmu komputer lebih banyak jumlahnya daripada lulusan dari disiplin ilmu lainnya.

    Meskipun Ilmu Komputer tetap menjadi salah satu bidang sarjana yang paling cepat berkembang, menurut Pusat Statistik Pendidikan Nasional, bidang ini juga sangat rentan terhadap otomatisasi. Kemajuan AI telah meningkatkan kekhawatiran tentang stabilitas pekerjaan jangka panjang bagi para profesional di industri ini.

    “Ada ketidaksesuaian antara permintaan bisnis dan pasokan tenaga kerja secara keseluruhan,” menurut Matthew Martin, ekonom senior AS di Oxford Economics.

    “Dan hal itu sangat terkonsentrasi di sektor teknologi,” ia menambahkan.

    Pesan Menohok Bos Nvidia

    Sejalan dengan kekhawatiran terhadap nasib lulusan Ilmu Komputer, CEO Nvidia Jensen Huang blak-blakan menyebut manusia tak perlu lagi belajar Ilmu Komputer. Sebab, di masa depan, komputer akan makin canggih dan manusia tak perlu membuat pemrograman yang rumit.

    Hal ini, menurut dia, akan mendemokratisasi industri teknologi. Sebab, ia menilai semua orang akan makin melek teknologi berkat perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

    “Kami akan membuat komputer jadi lebih pintar, sehingga tak ada lagi yang perlu belajar ilmu komputer untuk membuat pemrograman komputer,” kata dia, dalam wawancara bersama Jim Cramer di CNBC International, beberapa saat lalu.

    Lebih lanjut, Huang mengatakan tujuan AI adalah membuat komputer mengerti bahasa manusia. Saat ini, manusia yang perlu memahami bahasa komputer untuk menciptakan inovasi.

    Oleh sebab itu, dalam beberapa dekade terakhir, profesi computer engineer menjadi incaran. Jurusan IT pun jadi sasaran bagi lulusan SMA yang ingin mendaftar kuliah karena masa depannya dinilai gemilang.

    “Komputer harus bisa memahami apa yang manusia inginkan dan tujuan manusia. Manusia hanya perlu memberikan perintah untuk komputer dengan bahasa manusia, agar mereka mengerjakan apa yang dibutuhkan manusia,” kata Huang.

    Huang mengatakan di masa depan manusia akan melihat pabrik-pabrik dijalankan oleh serangkaian robot canggih. Kendati demikian, ia tak sepakat jika disebut robot akan menggantikan manusia.

    Sebab, robot-robot yang diciptakan oleh AI perlu dilatih oleh manusia untuk menjadi robot produktif. Robot harus belajar dari data. Ke depannya, data itu akan bisa langsung dipelajari dan dianalisa dari pergerakan manusia sehari-hari.

    Peran manusia sangat krusial dalam pelatihan robot, sehingga Huang memprediksi manusia tak akan jadi pengangguran.

    “Ini justru akan menciptakan lapangan pekerjaan dan membuat perusahaan lebih produktif,” kata dia.

    “Ketika perusahaan lebih produktif, pendapatan mereka akan naik. Ketika itu terjadi, mereka akan merekrut lebih banyak karyawan,” ia menuturkan.

    Di tengah kesulitan mencari pekerjaan, semoga kita semua diberi kekuatan untuk terus semangat. Semoga informasi ini bermanfaat!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kedaulatan Digital, Kunci Masa Depan Penerimaan Pajak

    Kedaulatan Digital, Kunci Masa Depan Penerimaan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA – Dalam laporan E-Conomy SEA 2024 yang disusun oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia pada 2024 mencapai US$90 miliar, naik 13% dibandingkan dengan 2023 senilai US$80 miliar. Pencapaian tersebut sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara dengan Gross Merchandise Value (GMV) tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

    Angka tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai pasar terbesar di Asia Tenggara, bahkan melampaui Thailand (US$33 miliar), Malaysia (US$23 miliar), atau Vietnam (US$16 miliar). Capaian tersebut sering dianggap sebagai bukti kebangkitan ekonomi digital kita.

    Namun, di balik optimisme itu tersimpan pertanyaan penting mengenai sejauh mana negara mampu memastikan lonjakan transaksi digital benar-benar memberikan pengaruh positif terhadap penerimaan pajak? Sebab, tanpa kendali dan kedaulatan atas data transaksi, pertumbuhan yang mengesankan itu berisiko hanya berakhir menjadi angka-angka di atas kertas, sementara potensi penerimaan negara malah terabaikan.

    RISIKO KEBOCORAN

    Seluruh sistem perpajakan pada dasarnya berangkat dari data. Di era ekonomi konvensional, data transaksi relatif mudah diperoleh karena mayoritas kegiatan ekonomi terjadi dalam wilayah negara dan tercatat melalui sistem perbankan atau laporan keuangan perusahaan domestik. Dengan kata lain, otoritas pajak memiliki akses langsung terhadap informasi yang menjadi basis pengenaan pajak.

    Namun, logika itu mulai bergeser ketika ekonomi merambah ke ranah digital. Transaksi tidak lagi dibatasi oleh batas geografis, melainkan berlangsung lintas negara, lintas sistem pembayaran, bahkan lintas yurisdiksi hukum. Pergeseran ini membuka ruang bagi sejumlah perusahaan digital raksasa seperti Google, Meta, atau Amazon untuk meraup keuntungan besar di Indonesia yang notabene tidak memerlukan kehadiran secara fisik. Layanan iklan digital, langganan aplikasi, atau transaksi e-commerce kerap hanya tercatat dalam server yang berlokasi di luar negeri. Akibatnya, data yang seharusnya menjadi basis pemajakan justru berada di luar jangkauan otoritas pajak.

    Jika data transaksi ekonomi digital tidak sepenuhnya terkendali, maka proses pemungutan pajak ibarat membidik sasaran dalam kabut. Negara hanya bisa mengandalkan laporan sepihak dari perusahaan asing, yang biasanya menuntut insentif sebagai daya tawar untuk meminimalkan beban pajaknya. Di sinilah kedaulatan digital menjadi krusial.

    Ketika negara tidak memiliki kendali penuh atas data transaksi digital, potensi profit shifting atau pengalihan keuntungan ke yurisdiksi dengan tarif pajak yang rendah menjadi keniscayaan. Dalam praktiknya, perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia dapat memanfaatkan celah regulasi dan keterbatasan akses negara terhadap data ekonomi digital untuk melakukan praktik base erosion and profit shifting (BEPS).

    Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 1,8% (Rp25,4 triliun) dari total transaksi ekonomi digital di Indonesia (Rp1.420 triliun) yang berhasil dikonversi menjadi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Padahal secara matematis potensi penerimaan bisa sekitar Rp156 triliun. Ini bukti bahwa negara belum mampu memaksimalkan potensi fiskal dari transaksi digital.

    Selanjutnya, potensi ketidakadilan fiskal makin nyata. UMKM lokal yang berjualan di platform digital diwajibkan melaporkan dan membayar pajak sesuai aturan, sementara raksasa teknologi global bisa saja menghindar melalui rekayasa struktur bisnis. Kondisi tersebut tentunya memunculkan ironi ketimpangan, karena mayoritas pelaku usaha kecil harus tunduk pada aturan, sementara kelompok kapitalis besar leluasa mencari celah.

    Terakhir, jika semua data transaksi ekonomi hanya tersimpan di server asing, maka pemerintah kehilangan instrumen penting untuk merumuskan kebijakan fiskal yang efektif. Penerimaan negara menjadi rapuh, bergantung pada “kemauan baik” perusahaan global dalam melaporkan pendapatannya. Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya, negara bisa saja tumbuh menjadi pasar digital terbesar di kawasan, tetapi tetap miskin dalam hal penerimaan pajak.

    Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam. Melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sejumlah kebijakan telah diluncurkan untuk menambal celah penerimaan, salah satunya adalah penerapan PPN atas PMSE. Sejak berlaku pada 2020, beberapa perusahaan global seperti Netflix, Google, dan Spotify telah terdaftar sebagai pemungut PPN, sehingga transaksi digital masyarakat Indonesia turut menyumbang penerimaan negara.

    Selain itu, Indonesia juga terlibat aktif dalam kerja sama internasional di bawah payung OECD/G20. Melalui skema Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting, negara-negara bersepakat untuk membatasi praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional. Salah satu terobosan pentingnya adalah kesepakatan pajak minimum global 15% dan pembagian hak pemajakan bagi negara pasar, termasuk Indonesia.

    Namun, upaya pemerintah dalam memajaki ekonomi digital masih menghadapi tantangan besar. Penerapan PPN PMSE misalnya, baru mencakup sebagian transaksi dan belum mampu menjangkau keseluruhan ekosistem digital. Di sisi lain, rencana implementasi pajak global juga membutuhkan konsensus internasional yang rumit dan proses panjang sebelum benar-benar bisa dijalankan secara efektif.

    Situasi ini makin diperumit oleh dominasi perusahaan digital multinasional yang memiliki sumber daya hukum dan finansial jauh lebih besar dibandingkan otoritas pajak negara berkembang, sehingga mereka relatif lebih mudah mencari celah untuk menghindari kewajiban pajak.

    Masa depan penerimaan negara di era digital sangat ditentukan oleh sejauh mana Indonesia mampu mengukuhkan kedaulatan digitalnya. Ada beberapa langkah strategis yang bisa dipertimbangkan.

    Pertama, Indonesia perlu memperkuat regulasi atas data transaksi digital. Negara harus memiliki kewenangan untuk mengakses data transaksi yang terjadi di wilayah yurisdiksinya, terlepas di mana entitas perusahaan berada. Kewajiban berbagi data dengan otoritas pajak harus menjadi syarat bagi setiap platform yang beroperasi di Indonesia. Kedua, membangun infrastruktur digital nasional yang kuat. Langkah ini meliputi pengintegrasian sistem pembayaran lokal dengan platform e-commerce internasional, sehingga setiap transaksi yang dilakukan masyarakat dapat tercatat secara transparan dan tidak luput dari pengawasan. Investasi pada teknologi big data dan kecerdasan buatan juga diperlukan agar DJP mampu mengolah data dalam skala besar secara cepat dan akurat.

    Ketiga, Indonesia harus aktif mendorong implementasi pajak minimum global dan memastikan hak pemajakan negara pasar tidak diabaikan. Tanpa sikap tegas, potensi penerimaan dari perusahaan multinasional akan terus menguap. Keempat, pemerintah harus mendorong literasi pajak digital di masyarakat. Pemahaman bahwa setiap transaksi digital membawa konsekuensi fiskal perlu terus disosialisasikan. Pajak di era digital bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud partisipasi warga negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa.

    Jika negara gagal menguasai data transaksi ekonomi digital, maka masa depan penerimaan pajak akan rapuh. Sebaliknya, jika Indonesia mampu mengelola data dengan baik, membangun infrastruktur digital yang mumpuni, dan menegosiasikan hak fiskalnya di level global, maka peluang untuk meningkatkan penerimaan negara terbuka lebar.

    Era digital sering disebut sebagai “new oil”, di mana saat ini data menjadi sumber daya paling berharga. Namun, data saja tidak cukup, negara juga harus memiliki kilang untuk mengolahnya. Tanpa itu, Indonesia hanya akan menjadi penyedia “ladang minyak” sementara nilai tambahnya diangkut keluar negeri. Pertanyaannya, apakah kita ingin terus menjadi pasar digital yang besar tetapi gagal memaksimalkan nilai tambah?

  • Netflix Ditinggal, Aplikasi China Tak Terkenal Mendadak Ramai

    Netflix Ditinggal, Aplikasi China Tak Terkenal Mendadak Ramai

    Jakarta, CNBC Indonesia – Popularitas Netflix makin tergeser di Asia Tenggara. Raksasa streaming asal China seperti iQiyi dan Tencent disebut kian agresif merebut pasar dari pemain asal Amerika Serikat (AS).

    Menurut laporan Nikkei Asia, perusahaan seperti iQiyi dan Tencent kini melakukan langkah besar dengan berfokus pada produksi konten orisinal yang disesuaikan untuk audiens lokal.

    iQiyi, yang kerap dijuluki “Netflix-nya China, tengah memperluas bisnisnya di kawasan sejak 2019. Anak usaha Baidu ini sudah memiliki 36 juta pelanggan bulanan di Thailand, Indonesia, dan Malaysia dengan strategi kombinasi layanan gratis berbasis iklan serta biaya berlangganan murah.

    Di Thailand, iQiyi menawarkan lebih dari 9.000 judul konten, dengan lebih dari 60% berupa produksi asal China. Ke depan, perusahaan berencana menginvestasikan hingga US$1,54 juta per produksi untuk konten lokal dan merilis 4-6 judul Thailand setiap tahun. Fokus utama adalah drama populer seperti genre “boys’ love” dan “girls’ love.”

    Di Indonesia dan Malaysia, iQiyi menjalin kemitraan dengan studio lokal dan operator besar seperti Telkomsel untuk memproduksi konten orisinal. Strategi ini sekaligus memperkuat posisi iQiyi yang saat ini bersaing dengan Tencent Holdings dan Alibaba Group di pasar domestik China yang memiliki lebih dari 400 juta pengguna aktif bulanan.

    Tencent juga tak mau kalah. Perusahaan meluncurkan WeTV di Asia Tenggara pada 2019 dan sejak tahun lalu mulai serius memproduksi program idola lokal. Salah satunya melahirkan boyband tujuh anggota bernama NexT1de.

    Menariknya, iQiyi juga berencana membuka taman hiburan bertajuk “iQiyi Land” di kota Yangzhou, Provinsi Jiangsu, tahun ini. Taman tersebut akan menampilkan karakter dari konten orisinal perusahaan.

    Layanan streaming asal AS seperti Netflix dan Amazon Prime Video mulai masuk ke Asia Tenggara sekitar 2016 dan masih mendominasi di beberapa negara, misalnya dengan pangsa pasar hampir 60% di Singapura.

    Namun, perusahaan asal China cepat menutup celah tersebut. Di Thailand, penyedia asal China menguasai sekitar 40% pasar, melampaui pangsa sekitar 30% yang dimiliki layanan asal AS.

    Ekspansi ini dipicu oleh ketatnya persaingan di pasar domestik China serta peluang pertumbuhan di Asia Tenggara yang memiliki populasi muda dan daya beli meningkat. Pasar streaming kawasan ini diperkirakan menembus US$6,8 miliar pada 2030, naik 49% dari 2024.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Perang Dagang Memanas, Brasil Tolak Tuduhan AS soal Praktik Curang

    Perang Dagang Memanas, Brasil Tolak Tuduhan AS soal Praktik Curang

    Bisnis.com, JAKARTA – Brasil tegas menolak tuduhan praktik dagang tidak adil dari Washington, dengan menyebut investigasi yang diluncurkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) sebagai penggunaan sepihak hukum dagang AS yang tidak sah.

    Dalam dokumen setebal 91 halaman yang menjadi tanggapan atas investigasi Section 301, Brasil menegaskan kebijakan digital, kekayaan intelektual, etanol, dan lingkungannya sejalan dengan aturan perdagangan internasional.

    Pernyataan resmi tersebut dikirimkan ke USTR pada Senin (18/8/2025) dan dipublikasikan di situs web lembaga itu beberapa jam kemudian.

    Melansir Bloomberg pada Selasa (19/8/2025), dalam tanggapannya, pemerintah Brasil menekankan AS secara konsisten membukukan surplus perdagangan dengan Brasil senilai US$29,3 miliar pada 2024. Selain itu, perusahaan AS juga telah menikmati akses luas ke pasar Brasil.

    Lebih dari 70% ekspor AS masuk bebas bea, sementara sistem pembayaran elektronik Brasil yang berkembang pesat, Pix, terbuka untuk platform global seperti Google Pay dan WhatsApp.

    Pejabat Brasil juga menyoroti kerja sama penegakan hukum terkait korupsi dan kekayaan intelektual, termasuk pengakuan AS atas kemajuan Brasil dalam mengurangi penumpukan paten dan memberantas pembajakan.

    Terkait isu lingkungan, Brasil menyatakan deforestasi turun hampir 50% sejak 2023 berkat penegakan ketat Forest Code dan penggunaan sistem pemantauan satelit. Pemerintah menegaskan ekspor utama Brasil ke AS — kopi, jus jeruk, gula, dan tembakau — tidak terkait dengan pembukaan hutan Amazon.

    Dalam isu etanol, Brasil menyoroti tarif impor sebesar 18% yang diberlakukan terhadap produk AS, jauh lebih rendah dibanding bea 52,5% yang dikenakan Washington pada pengiriman etanol Brasil.

    Negeri Samba menuduh AS melindungi etanol berbasis jagung yang disubsidi sembari menghalangi bahan bakar berbasis tebu yang memenuhi standar rendah karbon California.

    “Langkah sepihak berdasarkan Section 301 berisiko merusak sistem perdagangan multilateral dan dapat berdampak negatif pada hubungan bilateral,” demikian pernyataan Brasil.

    Adapun, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva berjanji menjaga saluran dialog tetap terbuka sembari membawa sengketa ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pemerintah Brasil juga telah menyiapkan jalur kredit domestik untuk meredam dampak tarif bagi para eksportir.

    Investigasi yang dimulai pada Juli lalu dipandang sebagai upaya untuk membenarkan tarif 50% yang diberlakukan Presiden Donald Trump atas seluruh ekspor Brasil ke AS, kecuali sekitar 700 item termasuk suku cadang penerbangan dan sejumlah produk pertanian.

    Trump mengaitkan sanksi tarif tersebut dengan proses hukum terhadap mantan Presiden Jair Bolsonaro, dan menyebutnya sebagai masalah keamanan nasional AS. Namun, Brasil menilai kebijakan tarif itu bersifat politis dan tidak berdasar pada kerugian ekonomi bagi perusahaan AS.

  • Anggaran Keamanan Zuckerberg Tembus Rp 437 Miliar

    Anggaran Keamanan Zuckerberg Tembus Rp 437 Miliar

    Jakarta

    Para bos teknologi di Silicon Valley adalah orang-orang penting berpengaruh, yang tak jarang mendapat ancaman keamanan. Tak mengherankan jika mereka mendapatkan perlindungan super ketat dengan biaya sangat mahal. Contohnya adalah Meta yang mengeluarkan banyak anggaran untuk melindungi sang CEO, Mark Zuckerberg.

    Menurut laporan terbaru, perusahaan mengalokasikan lebih dari USD 27 juta atau sekitar Rp 437 miliar pada tahun 2024 untuk Zuckerberg, melampaui gabungan pengeluaran keamanan untuk CEO Apple, Nvidia, Microsoft, Amazon, dan Alphabet. Itu menggarisbawahi meningkatnya ancaman yang dihadapi para juragan teknologi.

    Pengeluaran Meta mencakup penjaga bersenjata, langkah-langkah keamanan siber canggih, tempat tinggal yang dibentengi, dan pengamanan perjalanan jet pribadi, semuanya dirancang untuk memitigasi risiko yang terkait dengan Zuckerberg.

    Sebagai perbandingan, Nvidia menghabiskan USD 3,5 juta untuk CEO Jensen Huang, naik dari USD 2,2 juta pada tahun sebelumnya. Kesenjangan anggaran keamanan antara Meta dan Nvidia ini menyoroti peran Zuckerberg sebagai pemicu kontroversi mulai dari skandal privasi data hingga dampak media sosial.

    Lonjakan belanja keamanan tidak hanya terjadi di Meta. Menurut Financial Times, 10 perusahaan Big Tech teratas menggelontorkan lebih dari USD 45 juta untuk perlindungan CEO pada tahun 2024, meningkat 10% dari tahun sebelumnya.

    Dikutip detikINET dari Daily Beast, peristiwa seperti pembunuhan CEO UnitedHealthcare Brian Thompson pada tahun 2024 telah mendorong perubahan besar, termasuk penghapusan foto eksekutif dari situs web perusahaan.

    Anggaran keamanan Meta untuk Zuck membengkak seiring waktu. Pada tahun 2023, perusahaan menaikkan tunjangan perlindungannya sebesar USD 4 juta menjadi USD 14 juta. Di 2024, jumlahnya mencapai USD 27 juta, melampaui para pesaingnya.

    Kabarnya, Zuckerberg mengundang penguntit, ancaman pembunuhan, dan ancaman siber. Ke depannya, seiring para CEO perusahaan teknologi menjadi ikon, anggaran keamanan mungkin akan terus meningkat.

    (fyk/fyk)