Perusahaan: AIA

  • BCA dan AIA meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional JIMI

    BCA dan AIA meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional JIMI

    Kami menyadari bahwa setiap orang ingin melindungi masa depan keluarga tercinta, dan JIMI hadir sebagai solusi.

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bersama PT AIA Financial (AIA) meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional Proteksi Jiwa Maksima (JIMI).

    “Kami menyadari bahwa setiap orang ingin melindungi masa depan keluarga tercinta, dan JIMI hadir sebagai solusi,” kata Direktur BCA Haryanto T. Budiman, di Jakarta, Rabu.

    JIMI adalah asuransi jiwa tradisional dengan masa perlindungan 20 tahun yang memberikan proteksi optimal berupa uang pertanggungan total hingga 315 persen.

    Uang pertanggungan itu terdiri dari manfaat meninggal sebesar 100 persen dari uang pertanggungan awal, manfaat booster uang pertanggungan hingga 110 persen, manfaat tambahan uang pertanggungan awal 100 persen apabila meninggal akibat kecelakaan, serta ekstra uang pertanggungan 5 persen jika pembayaran premi lanjutan melalui autodebit Kartu Kredit BCA.

    Dengan adanya booster uang pertanggungan, diharapkan dapat mengantisipasi dampak inflasi terhadap uang pertanggungan yang diwariskan.

    JIMI juga memberikan fleksibilitas dengan pilihan plan dan masa pembayaran.

    Plan Vita menyasar nasabah yang membutuhkan proteksi jiwa dengan booster uang pertanggungan yang optimal dan premi dasar yang lebih ekonomis.

    Sedangkan Plan Value menargetkan nasabah yang membutuhkan proteksi dan mengharapkan adanya pengembalian premi 110 persen dari total apabila tertanggung masih hidup hingga masa pertanggungan berakhir.

    Untuk masa pembayaran, JIMI menawarkan pembayaran premi tunggal, 2 tahun, 5 tahun, dan 10 tahun.

    JIMI pun dilengkapi dengan opsi keanggotaan AIA Vitality untuk mendukung nasabah mengadopsi gaya hidup sehat dengan cara yang sederhana dan personal melalui tiga tahapan, know your health, improve your health, enjoy the rewards.

    “Perlindungan yang kami tawarkan bersifat holistik, mengintegrasikan kesehatan dan kesejahteraan nasabah secara menyeluruh, mendampingi nasabah di setiap tahap kehidupan,” ujar Chief Marketing Officer AIA Kathryn Parapak.

    Melalui AIA Vitality, nasabah bisa mendapatkan lifestyle rewards dan cashback atas premi selanjutnya dengan besaran sesuai status AIA Vitality di akhir periode sebagai apresiasi.

    Adapun nilai premi JIMI ditawarkan mulai dari Rp550 ribu per bulan.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Waka Komisi V DPR minta Pemprov Sulsel aktifkan Teman Bus Mamminasata

    Waka Komisi V DPR minta Pemprov Sulsel aktifkan Teman Bus Mamminasata

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk bersinergi mengaktifkan kembali koridor Bus Mamminasata atau Teman Bus.

    Dia mengatakan pemerintah pusat telah menyelesaikan tugasnya dengan memberikan stimulan berupa subsidi untuk program ini hingga 2024. Namun, saat ini subsidi yang tersedia hanya mencakup satu koridor.

    “Pemerintah pusat tidak dapat menanggung seluruh biaya, jadi perlu ada kolaborasi antara Pemprov, Pemkab, dan pemerintah pusat,” kata AIA dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ia menegaskan bahwa subsidi Teman Bus tidak akan dikurangi, tetapi kesepakatan dengan Pemprov Sulsel hanya berlaku hingga 2024.

    Apabila Pemprov Sulsel mengalami kendala pembiayaan, AIA menyatakan siap berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi.

    “Jika Pemprov Sulsel tidak dapat membiayai, kami akan meminta diskresi dari Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

    Menurut AIA, pemerintah pusat telah memberikan dukungan awal untuk program ini, dan kini saatnya pemerintah daerah melanjutkan program tersebut.

    Adapun fokus utama saat ini adalah mempertahankan subsidi untuk koridor yang memiliki jumlah penumpang terbesar.

    “Pemerintah pusat sudah melakukan tugasnya memberikan stimulan. Selanjutnya, perlu ada kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan keberlanjutan program ini,” pungkas AIA.

    Sebelumnya, bus ini melayani rute yang menghubungkan Makassar dan Takalar dengan memberikan alternatif transportasi massal bagi masyarakat.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • OJK Sepakati 3 Calon Tim Likuidasi Investree – Page 3

    OJK Sepakati 3 Calon Tim Likuidasi Investree – Page 3

    Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman mengatakan mantan CEO PT Investree Radika Jaya, Adrian Asharyanto ditetapkan sebagai tersangka.

    Selain itu, Agusman menuturkan Adrian juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Terkait tindak lanjut proses penegakan hukum dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan oleh Eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto alias Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” kata Agusman ​​​​​​dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).

    Ia mengatakan OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Terkait likuidasi, pemegang saham Investree telah menyampaikan usulan nama-nama Tim Likuidasi kepada OJK dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sebelumnya, OJK mencabut izin usaha Investree yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930. Hal ini didasari dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

    Pencabutan izin usaha Investree terutama karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

    Agusman menuturkan setelah pencabutan izin usaha Investree, penagihan kepada penerima dana (borrower) akan tetap dilakukan. Borrower tetap berkewajiban untuk melakukan pelunasan seluruh kewajibannya kepada pemberi dana atau lender. Proses penyelesaian kewajiban tersebut dilakukan melalui tim likuidasi.

  • Mantan CEO Investree Jadi Tersangka dan Masuk Daftar Pencarian Orang

    Mantan CEO Investree Jadi Tersangka dan Masuk Daftar Pencarian Orang

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan CEO PT Investree Radika Jaya, Adrian Asharyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Adrian juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Demikian diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (17/2/2024).

    “Terkait tindak lanjut proses penegakan hukum dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan oleh Eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto alias Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” ungkap Agusman.

    OJK, kata dia, bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Di sisi lain, pemegang saham Investree telah menyampaikan usulan nama-nama Tim Likuidasi kepada OJK. Kemudian, nama-nama tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sekadar kilas balik, OJK sudah mencabut izin usaha Investree yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.

    Pencabutan ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. Pencabutan izin usaha Investree terutama karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

    Selain itu, kinerja Investree yang mantan CEO menjadi tersangka dan masuk DPO ini memburuk. Hal  ini mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi alasan pencabutan izin usaha tersebut.
     

  • Chord Kunci Gitar Perjalanan – Franky dan Jane: Dengan Kereta Malam Ku Pulang Sendiri

    Chord Kunci Gitar Perjalanan – Franky dan Jane: Dengan Kereta Malam Ku Pulang Sendiri

    TRIBUNJATENG.COM – Chord kunci gitar Perjalanan – Franky dan Jane: Dengan Kereta Malam Ku Pulang Sendiri.

    Berikut ini chord gitar Perjalanan.

    Intro: Dm F C Dm….

    Dm
    dengan kereta malam
    A            Dm
    ku pulang sendiri
    Dm        A          Dm
    mengikuti rasa rindu
            F                        C
    pada kampung halamanku
           F                        C
    pada ayah yang menunggu
             Bb        A          Dm
    pada ibu yang mengasihiku

         Dm         A             Dm
    duduk di hadapanku seorang ibu
           Dm    A             Dm
    dengan wajah sendu, sendu kelabu
           F                    C
    penuh rasa haru ia menatapku
              F                   C
    penuh rasa haru ia menatapku
           Bb         A           D

    seakan ingin memeluk diriku

    Reff:
    D     G     D         D-A
    ia lalu bercerita tentang

          Bm             E         A
    anak gadisnya yang tlah tiada
    D            G      D     G        D
    kar’na sakit dan tak terobati….
                G                     D
    yang wajahnya mirip denganku
                G                     D
    yang wajahnya mirip denganku

    Musik : Dm G Dm C Dm C Dm [2x]

    ==Kembali ke : *), Reff

    Outro :
                    G                D
    yang wajahnya mirip denganku

  • AIA Umumkan Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah

    AIA Umumkan Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah

    Jakarta: PT AIA Financial (AIA) mengumumkan rencana proses pemisahan Unit Usaha Syariah (spin off) dengan mendirikan suatu perusahaan asuransi syariah baru (AIA Syariah). Langkah ini bertujuan untuk memperluas fokus pada layanan asuransi berbasis syariah dan memenuhi kebutuhan asuransi masyarakat.
     
    Direktur Keuangan AIA, Dominique Gavin D’Rosairo, mengatakan, AIA Syariah akan menghadirkan pilihan asuransi bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan. Ia menyebut, nasabah memiliki kebutuhan yang berbeda, baik pada manfaat maupun pilihan produk dan layanan asuransi. 
     
    “Kami berharap langkah ini dapat terus mendukung upaya masyarakat menyiapkan masa depan yang lebih baik sekaligus memperkuat posisi AIA sebagai penyedia solusi asuransi yang terdepan dan terpercaya,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 November 2024.
     

    Dominique mengungkapkan, AIA memastikan bahwa tidak ada perubahan atas komitmen serta layanan perusahaan kepada nasabah Pemegang Polis Syariah. Ia memastikan seluruh nasabah akan tetap mendapatkan manfaat dan perlindungan sesuai dengan ketentuan polis. 
     
    Rencana pemisahan unit usaha syariah (spin off) ini wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, dan (ii) Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.05/2024 Tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. 
     
    Menindaklanjuti rencana tersebut, AIA akan menyampaikan permohonan izin usaha Perusahaan Asuransi Syariah baru untuk AIA Syariah kepada OJK, dan selanjutnya AIA akan melaksanakan semua tahapan pemisahan unit usaha syariah sesuai dengan rencana kerja yang disetujui OJK. 
     
    “AIA memperkirakan pemisahan unit usaha syariah dan pengalihan portofolio kepesertaan nasabah Pemegang Polis Syariah AIA kepada AIA Syariah akan efektif pada kuartal IV-2026, atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Epyardi Kritik Mahyeldi, Anggaran Jalan Sumbar Cuma Rp 500 M, Harusnya Rp 32 Triliun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 November 2024

    Epyardi Kritik Mahyeldi, Anggaran Jalan Sumbar Cuma Rp 500 M, Harusnya Rp 32 Triliun Regional 20 November 2024

    Epyardi Kritik Mahyeldi, Anggaran Jalan Sumbar Cuma Rp 500 M, Harusnya Rp 32 Triliun
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com –
    Calon gubernur Sumatera Barat nomor urut 2,
    Epyardi Asda
    , mempertanyakan anggaran perbaikan jalan yang didapatkan Provinsi Sumbar saat calon gubernur petahana Sumbar nomor urut 1
    Mahyeldi
    menjabar.
    Epyardi mengatakan, anggaran perbaikan yang diterima Pemprov Sumbar dari pemerintah pusat sangat kecil dibanding daerah lain.
    “Seharusnya Sumbar itu bisa dapat Rp 32 triliun, tapi cuma dapat Rp 500 miliar,” kata Epyardi saat
    debat Pilgub Sumbar
    , Selasa (19/11/2024).
    “Bapak tidak koordinasi dengan kabupaten/kota sehingga Sumbar mendapat anggaran paling jelek se-Indonesia,” kata Epyardi menambahkan.
    Sementara, Mahyeldi mengatakan, dengan anggaran yang diterima, capaian perbaikan jalan di Sumbar sudah mencapai 79 persen.
    “Artinya sudah jauh di atas rata-rata Provinsi Bengkulu, Jambi dan wilayah sekitar,” kata Mahyeldi.
    Dia menyebut jalan yang dibangun sudah banyak, di antaranya dari Aia Bangis menuju Ketapang, dan Alahan Panjang-Pesisir Selatan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Rumah di Padang Panjang.

    Polisi Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Rumah di Padang Panjang.

    GELORA.CO  –Tim Operasional Macan Marapi Polres Padang Panjang Bersama Tim 1 Klewang Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan warga di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Pelaku yang diamankan berinisial SY, (42). 

    Ia ditangkap di Gang Pusara, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Kamis (31/11) malam. 

    Pelaku berhasil ditangkap, berkat penyelidikan intens oleh Tim Macan Merapi yang dipimpin Aipda Adri Suherman. 

    Tim Macan Merapi kemudian memulai dengan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. 

     “Dari tangan pelaku, petugas kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dalam bentuk 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, empat buah anak kunci, satu potong emas padu, satu unit HP, dan uang tunai sebesar Rp2.300.000. 

    Mudah-mudahan setelah kita tangkap pelaku SY ini bisa menjawab keresahan masyarakat sehubungan dengan tindak pidana pencurian,” Ulasnya. 

    Pada kesempatan yang sama Kasat Reserse Polres Padang Panjang AKP Wiko Satria Afdal, juga menambahkan “berdasarkan hasil penyelidikan kita sementara, pelaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Polres Padang Panjang, setidaknya ada tiga laporan polisi yang telah dibuat terkait aksi kejahatannya.” “Modus pelaku melakukan pencurian yaitu  dengan beraksi di, saat rumah-rumah dalam keadaan sepi. 

    Ia juga kerap mengincar rumah-rumah yang ditinggal penghuninya dan kemudian masuk dengan menggunakan kunci palsu. 

    Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian menggasak barang-barang berharga milik korban. 

    Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolres Padang Panjang lengkap dengan barang bukti hasil kejahatan dari tanganya. 

    Dan saat ini pelaku sudah kita tahan sebagai tersangka dalam proses penyidikan, dengan sangkaan pasal 363 KUHP.”. Ulas kasat.

     Berdasarkan modus yang dilakukan pelaku. Polres Padang Panjang menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing. 

    Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat saat ditinggal keluar. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian pungkas kasat reskrim