Perusahaan di Bekasi Klaim Rugi Rp 50 Miliar Imbas Didemo Buruh sejak Maret Megapolitan 26 Juni 2025

Perusahaan di Bekasi Klaim Rugi Rp 50 Miliar Imbas Didemo Buruh sejak Maret
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Juni 2025

Perusahaan di Bekasi Klaim Rugi Rp 50 Miliar Imbas Didemo Buruh sejak Maret
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Manajemen
PT Yamaha Music Manufacturing Asia
di kawasan Industri MM2100,
Cibitung
, Kabupaten
Bekasi
, mengeklaim mengalami kerugian Rp 50 miliar imbas didemo buruh sejak Maret 2025.
Demo tersebut berangkat dari pemecatan dua karyawan yang merupakan petinggi serikat pekerja perusahaan.
“Kalau sampai kondisi kemarin, (kerugian) lebih dari Rp 50 miliar untuk hanya beberapa hari di bulan Maret,” kata Direktur Human Resources (HR) PT Yamaha Music Manufacturing Asia, Lili Gunawan dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Menurut Lili, kerugian tersebut terjadi karena kegiatan produksi terganggu akibat bus antar-jemput karyawan diadang oleh para pendemo.
Selain itu, akses keluar-masuk pabrik juga sempat ditutup sehingga pengiriman bahan baku dan barang jadi untuk ekspor tertahan di dalam pabrik. Kondisi ini diklaim membuat target penghasilan perusahaan tak tercapai.

Customer
kami yang menunggu produk kami tentu saja menjadi
delay
harus menunggu lagi karena produknya tidak bisa dibuat,” ungkap Gunawan.
Ia juga menyayangkan adanya aksi demonstrasi di kawasan MM2100 yang menurutnya merupakan objek vital nasional.
Hal ini, kata dia, melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pihaknya pun berharap agar ke depannya tidak ada lagi aksi demonstrasi susulan, mengingat persoalan pemecatan dua karyawannya masih berproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Lili menambahkan, pihaknya juga berharap pemerintah dan kepolisian dapat menjamin keamanan agar kegiatan produksi dapat terus berjalan.
“Jika aksi ini terus menerus perusahaan tidak bisa beroperasi, saya juga tidak bisa mengatakan perusahaan ini bakal terus ada, kami bisa berdiri di sini karena
customer
bisa membeli produk kami,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar demonstrasi di depan pintu PT Yamaha Music Manufacturing Asia di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
Aksi ini digelar menyusul pemecatan sepihak dua karyawan perusahaan tersebut bernama Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah pada Oktober 2024.
Slamet dan Wiwin merupakan ketua dan sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Atas pemecetan tersebut, ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi sejak Maret 2025.
“Tuntutan kami mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) ketua dan sekretaris PUK FSPMI perusahaan,” kata Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan Sarino saat dihubungi, Senin.
Sarino menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah berupaya menggelar mediasi dengan perusahaan, dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Namun mediasi tak menemukan titik temu.
Akhirnya, pemerintah setempat menerbitkan sejumlah anjuran, di antaranya membatalkan PHK Bambang dan Wiwin.
Selain itu, perusahaan dianjurkan untuk mempekerjakan kembali keduanya di posisi dan jabatan semula. Bahkan, perusahaan dianjurkan membayar upah keduanya selama tidak dipekerjakan.
“Anjurannya clear bahwa Bambang dan Wiwin dipekerjakan lagi dengan alasan tidak punya unsur PHK,” tegas Sarino.
Sarino dan buruh lainnya memastikan akan terus menggelar demonstrasi hingga tuntutan untuk kedua rekannya dipenuhi perusahaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.